Analisis Kebijakan Pertanian
Not a member yet
178 research outputs found
Sort by
Memperkuat Ketahanan Pangan Melalui Pengurangan Pemborosan Pangan
Upaya meningkatkan ketersediaan pangan dalam membangun ketahanan pangan berkelanjutan semakin sulit dilakukan. Hal ini terkait dengan adanya masalah konversi lahan pertanian dan perubahan iklim, sehingga memperburuk kinerja produksi pertanian serta volatilitas harga pangan. Kecenderungan yang kurang kondusif ini tidak memberikan insentif bagi petani untuk berinvestasi pada pengembangan teknologi pertanian. Terkait dengan kendala tersebut, maka upaya mengurangi pemborosan pangan menjadi sangat relevan, sebagai langkah alternatif dalam meningkatkan ketersediaan pangan, sehingga pada akhirnya memperkuat ketahanan pangan. Pengurangan pemborosan pangan sebesar 25 persen, ketersediaan pangan beras di Indonesia meningkat 4,1 kg per kapita dan 2,5 kg per kapita bagi penduduk dunia. Jumlah ini tentunya akan semakin meningkat sejalan dengan menurunnya pemborosan pangan. Pemborosan pangan terjadi karena adanya persoalan pola pikir, budaya, dan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap kehilangan nilai ekonomi pangan. Oleh karena itu, upaya pengurangan pemborosan pangan dapat dilakukan melalui sosialiasi dan kampanye informasi dan pengetahuan dengan memanfaatkan ajaran agama dan kearifan lokal dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya arti kehilangan nilai ekonomi pangan dalam membangun ketahanan pangan berkelanjutan
Gagasan dan Implementasi System of Rice Intensification (SRI) dalam Kegiatan Budidaya Padi Ekologis (BPE)
System of rice intensification (SRI) merupakan salah satu pendekatan dalam praktek budidaya padi yang menekankan pada manajemen pengelolaan tanah, tanaman dan air melalui pemberdayaan kelompok dan kearifan lokal yang berbasis pada kegiatan ramah lingkungan. Gagasan SRI pada mulanya dikembangkan di Madagaskar awal tahun 1980. Pengembangan SRI juga dilakukan melalui uji coba di berbagai negaraAsia, termasuk Asia Selatan maupun Asia Tenggara. Di Indonesia gagasan SRI juga telah diuji coba dan diterapkan di beberapa Kabupaten di Jawa, Sumatera, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan, Sulawesi serta Papua. Penerapan gagasan SRI berdasarkan pada enam komponen penting : (1) Transplantasi bibit muda, (2) Bibit ditanam satu batang, (3) Jarak tanam lebar, (4) Kondisi tanah lembab (irigasi berselang), (5) Melakukan pendangiran (penyiangan), (6) Hanya menggunakan bahan organik (kompos). Hasil penerapan gagasan SRI di lokasi penelitian (Kabupaten Garut dan Ciamis), menunjukkan bahwa : (1) Budidaya padi model SRI telah mampu meningkatkan hasil dibanding budidaya padi model konvensional, (2) Meningkatkan pendapatan, (3) Terjadi efisiensi produksi dan efisiensi usahatani secara finansial, (4) Pangsa harga pasar produk lebih tinggi sebagai beras organik. Sekalipun demikian, konsep SRI masih belum dapat diterima serta masih menimbulkan polemik dan kontroversial dalam penerapannya hampir di semua tempat maupun di lembaga terkait, termasuk IRRI sebagai Lembaga Penelitian Padi Internasional. Namun dengan meningkatnya harga pupuk dan pestisida kimia serta semakin rusaknya lingkungan sumberdaya telah mendorong petani di beberapa tempat mempraktekan sistem pendekatan SRI. Peluang pengembangan SRI ke depan juga didukung oleh tuntutan globalisasi dan konsumen internasional terhadap budidaya padi ekologis ramah lingkungan, kemudian dengan sistem penyuluhan yang mudah dimengerti, juga terkait dengan kondisi peningkatan semua input produksi serta kebutuhan produk organik. Kendala pengembangan dalam skala luas, terkait dengan ketersediaan bahan-bahan organik, tenaga kerja tanam model SRI, serta kemauan dari petani sendiri. Tulisan ini bertujuan untuk mendeskripsikan hasil penelitian penerapan SRI di dua lokasi kajian, sebagai bahan informasi tambahan terhadap hasil-hasil penelitian sebelumnya pada konteks SRI. Dengan informasi ini dapat mendorong ide dan pemikiran baru berkaitan dengan masih adanya pendapat yang mempersoalkan pendekatan SRI ini
Analisis Kelembagaan Rantai Pasok Telur Ayam Ras Peternakan Rakyat di Jawa Barat
Dalam konteks pengembangan pasar komoditas dan peningkatan kesejahteraan peternak rakyat perlu dipahami secara baik karakteristik dan kelembagaan petani, pemasok, dan pasar. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis kelembagaan rantai pasok peternak-pemasok-pasar komoditas telur ayam ras yang meliputi: (1) identifikasi kelembagaan peternakan rakyat ayam ras petelur; (2) analisis kelembagaan rantai pasok komoditas telur; dan (3) antisipasi kelembagaan introduksi rantai pasok telur ayam ras peternakan rakyat. Cakupan kajian mempertimbangkan pola pengusahaan di tingkat peternakan rakyat, ragam agen rantai pasok, ragam pasar konvensional, ragam pasar modern, dan ragam konsumen lembaga. Analisis kelembagaan rantai pasok terhadap kedua jenis pasar yang dikaji dan dampak terhadap usaha peternakan difokuskan pada usahaternak rakyat yang dinilai strategis untuk dibina, dikembangkan, dan ditingkatkan kesejahteraannya. Hasil kajian menunjukkan bahwa pemasaran telur cenderung mengikuti mekanisme pasar. Faktor-faktor yang dinilai berpengaruh dan berdampak negatif pada kelembagaan peternakan rakyat berkaitan dengan pemasaran telur yaitu kurangnya akses ke pasar modern maupun konsumen lembaga, dan harga telur yang cenderung sangat fluktuatif akibat kurangnya informasi pasar. Pengembangan kelembagaan rantai pasok telur ayam ras membutuhkan fasilitasi kebijakan yang konsisten, bisa diperkirakan, transparan, jaminan keamanan usaha, kelancaran distribusi dan mobilitas barang antar daerah
Paradigma Kedaulatan Pangan dan Keterlibatan Swasta: Ancaman terhadap Pendekatan Ketahanan Pangan (?)
Ketahanan pangan merupakan paradigma yang secara resmi digunakan pemerintah dalam pemenuhan pangan penduduk dan pembangunan pertanian pangan umumnya. Hadirnya paradigma kedaulatan pangan dan pelibatan swasta sering dipandang sebagai ancaman. Namun, pendekatan kedaulatan pangan memiliki sisi humanis dan ekologis yang kurang diperhatikan pada paradigma ketahanan pangan. Kedaualatan pangan dapat melengkapi dan menyempurnakan kelemahan konsep ketahanan pangan. Sementara itu, meskipun banyak muncul pro dan kontra, namun swasta secara konstitusional telah diberi posisi dan kesempatan yang besar dalam pembangunan pertanian Indonesia. Pemerintah semestinya dapat memberikan perhatian terhadap dua kekuatan ini, namun tetap kritis, arif dan adil; sehingga semua komponen dapat bersama-sama didayagunakan untuk mewujudkan ketahanan pangan
Usulan HET Pupuk Berdasarkan Tingkat Efektivitas Kebijakan Harga Pembelian Gabah
Kebijakan menaikkan HET pupuk memang tidak populis. Namun dalam konteks makro, kebijakan ini justru mampu memperbaiki kinerja produksi beras saat ini, asal pemerintah menjamin HPP gabah aman sampai di petani. Paling tidak ada empat manfaat jika HET pupuk Urea dinaikan: (1) Menghindari penggunaan pupuk urea berlebih, (2) Produksi dan rendemen gabah ke beras meningkat, (3) Subsidi pupuk menjadi berkurang, dan (4) Petani akan mulai beralih ke pupuk organik. Hasil simulasi menunjukkan bahwa HET pupuk urea yang ditetapkan pemerintah sekarang sebesar Rp 1200/kg sangat relevan dengan realita di lapangan, dimana harga gabah yang diterima petani hanya sekitar Rp 1500/kg atau 86,7% dari HPP yang ditetapkan pemerintah. Tanpa mengurangi keuntungan petani, jika efektivitas kebijakan HPP gabah bisa mencapai 100%, maka pemerintah sebenarnya masih relevan menaikkan HET pupuk urea menjadi Rp 1500/kg
Kaji Ulang Konsep Neraca Gula Nasional: Konsep Badan Ketahanan Pangan vs Dewan Gula Indonesia
Gula merupakan salah satu komoditas pangan strategis dalam perekonomian Indonesia. Kebijakan pergulaan tidak hanya ditentukan oleh pertimbangan aspek-aspek ekonomi tetapi juga aspek-aspek politik. Selain dikonsumsi secara langsung oleh masyarakat, gula juga digunakan sebagai bahan baku industri pengolahan makanan dan minuman. Salah satu alat untuk mengetahui keseimbangan pasokan/pengadaan dan penggunaan/ permintaan gula adalah neraca bahan makanan (NBM). Tercatat ada dua Neraca Gula Nasional yang disusun dua instansi, yaitu Badan Ketahanan Pangan (BKP)/Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dewan Gula Indonesia (DGI), namun unsur-unsur penyusun dan besaran angkanya berbeda. Berdasarkan latar belakang dan permasalahan ini, maka tujuan dari tulisan ini adalah mengkaji ulang konsep kedua neraca gula nasional tersebut. Hasil kaji ulang menunjukkan bahwa: (1) kedua neraca menggunakan definisi, dan sumber data berbeda; (2) konsep Neraca Gula dari BKP/BPS mengacu pada konsep NBM dari FAO, dengan beberapa saran perbaikan yaitu: (a) produksi adalah produksi gula ex tebu, yang berarti benar-benar mencerminkan kemampuan produksi gula dalam negeri; (b) impor sebaiknya dibedakan atas raw sugar (PG Putih dan PG Rafinasi), GKP (konsumsi langsung) dan GKR (untuk industri mamin); (3) neraca Gula DGI, dengan saran perbaikan sebagai berikut: (a) produksi yang dimasukkan adalah produksi ex tebu; (b) impor harus dibedakan atas impor raw sugar (PG Putih dan PG Rafinasi), GKP (konsumsi langsung) dan GKR (untuk industri mamin); (c) dalam penyusunan neraca harus mempertimbangkan pemakaian untuk industri non pangan dan tercecer; (4) neraca Gula nasional harus mengacu pada satu konsep yang sama yaitu konsep FAO, agar tidak membingungkan pengguna. Konsekuensinya, BKP dan DGI perlu menggunakan definisi unsur- unsur neraca yang sama
Kelangkaan Produksi Daging: Indikasi dan Implikasi Kebijakannya
Tipikal harga daging sapi selalu naik dan tidak pernah turun kembali ke posisi awal. Perilaku ini disebabkan peternak tidak mampu merespon perubahan harga yang terjadi karena siklus produksi yang lama, teknologi budidaya rendah dan usaha yang sambilan. Perlu ada pengendalian agar kenaikan harga daging sapi tidak melonjak tajam sehingga tidak mempercepat pengurasan populasi yang menyebabkan makin langkanya sumber daya sapi lokal. Berdasarkan itu, tujuan kajian ini adalah menganalisis kinerja produksi dan harga daging sapi dan ayam sebagai bahan rekomendasi kebijakan antisipatif sehubungan dengan peningkatan produksi ternak. Hasil analisis menunjukkan bahwa ada indikasi populasi sapi potong semakin langka. Untuk mengantisipasinya diperlukan: (1) pembinaan pengembangan ternak lokal, (2) melakukan impor sapi bibit, sapi bakalan, dan daging sapi secara terencana, terkendali dan terjadwal
Optimalisasi Pemberdayaan Masyarakat Desa Melalui Sinergi Program PUAP dengan Desa Mandiri Pangan
Program pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan di pedesaan pada prinsipnya memiliki banyak persamaan. Hal ini terlihat pada program PUAP dan Demapan. Adapun persamaannya antara lain : sama-sama berbasis desa, dilaksanakan oleh kelompok masyarakat, mendapatkan modal usaha pertanian dan non pertanian, terbentuknya lembaga keuangan mikro ditingkat desa, dan dibimbing oleh penyuluh dan tenaga pendamping. Dalam pelaksanaannya program tersebut masih banyak mengalami permasalahan dan untuk mengatasinya diperlukan koordinasi dengan cara mensinergikan program PUAP dengan Demapan. Sinergi dan integritasi kedua program mencakup beberapa aspek, yaitu : (1) diawali dengan sinergi data, pemilihan desa penerima program; (2) penataan internal kelembagaan program; (3) pemantapan pengembangan infrastruktur dengan sasaran akselerasi pengentasan kemiskinan; dan (4) antisipasi implementasi sinergi kedua program di lapangan. Dengan mengoptimalkan empat aspek tersebut, diharapkan akselerasi pembangunan pertanian dan ekonomi desa yang mengarah pada pengentasan kemiskinan dapat diwujudkan
Dilema Kebijakan dan Tantangan Pengembangan Diversivikasi Usaha Tani Tanaman Pangan
Tujuan dari tulisan ini untuk membahas urgensi dan dilema kebijakan diversifikasi usahatani tanaman pangan, menganalisis profil dan pola perubahan diversifikasi pada agroekosistem lahan sawah dan lahan kering, dan merumuskan kebijakan strategis dalam mengakselerasi diversifikasi. Hasil kajian menunjukkan bahwa diversifikasi usahatani dipandang perlu untuk terus dikembangkan. Namun demikian diversifikasi cenderung tidak berkembang, karena pemerintah khawatir bahwa diversifikasi akan mengancam upaya swasembada beras. Diversifikasi usahatani tanaman pangan secara signifikan hanya terjadi pada agroekosistem lahan kering di Jawa, sedangkan di lahan sawah, baik di Jawa maupun luar Jawa tidak berkembang. Pengembangan diversifikasi usahatani tanaman pangan memerlukan strategi yang tepat, agar tidak bertentangan dengan upaya swasembada beras. Pada lahan sawah di Jawa dan di luar Jawa perlu dikembangkan diversifikasi usahatani tanaman pangan antar musim, yang memanfaatkan masa tidak menanam padi dengan mengembangkan tanaman kedelai dan jagung, diintegrasikan dengan program swasembada komoditas tersebut. Sementara itu pada lahan kering, padi merupakan komoditas yang tepat untuk mengakselerasi diversifikasi usahatani tanaman pangan, karena sekaligus berfungsi mendukung swasembada beras. Diperlukan dukungan penuh dari pemerintah, mulai dari penyediaan varietas unggul sampai dengan pemasaran
Kebijakan Pembangunan Bahan Bakar Nabati (Jarak Pagar) di Maluku
Upaya pengembangan bahan bakar alternatif berupa bahan bakar nabati (BBN) atau biofuel sudah begitu mendesak, terutama bertujuan untuk mengurangi beban penderitaan masyarakat akibat kenaikan harga BBM. Bahanbaku untuk pengembangan BBN cukup tersedia di Maluku antara lain ubi kayu, ubi jalar, uwi, gembili, kelapa, sagu dan jagung. Pengusahaan bahan-bahan tersebut didukung oleh ketersediaan lahan yang cukup luas, namun pemanfaatan bahan ini untuk BBN masih berkompetisi dengan kepentingan lain seperti kebutuhan bahan pangan masyarakat setempat. Jarak pagar bisa menjadi salah satu alternatif BBN yang cocok karena keberadaannya tidak berkompetisi dengan penggunaan lain, dapat tumbuh dengan baik di lahan marginal dan bisa dibudidayakan dengan cara yang relatif mudah. Total luas lahan yang sangat sesuai (S1) 662.672 ha, sesuai (S2) 1.327.550 ha, kurang sesuai (S3) 64.149 ha dan tidak sesuai (N) 2.515.879 ha. Teknologi budidaya tanaman jarak pagar dan pengolahan biji menjadi minyak telah tersedia di Badan Litbang Pertanian. Keuntungan finansial usahatani jarak pagar dapat dijadikan sebagai salah satu sumber PAD. Strategi usaha minyak jarak pagar dibedakan atas beberapa pola yang disesuaikan dengan kelompok sasaran dan kepentingan. Kebijakan Pemda Maluku diperlukan untuk mendukung pembangunan jarak pagar dalam usaha menghasilkan BBN