Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia : JKKI
Not a member yet
400 research outputs found
Sort by
Implementasi Program Pengelolaan Penyakit Kronis (PROLANIS) pada Penyakit Hipertensi di Puskesmas Jetis Kota Yogyakarta
Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar Tahun 2013, penyakit kronis merupakan salah satu penyebab utama kematian di Indonesia. Provinsi DI Yogyakarta menempati persentase tertinggi untuk lansia di mana baru 21 peserta penderita hipertensi yang terjaring di dalam prolanis di Puskesmas Jetis. Mengidentifikasi implementasi Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) pada penyakit hipertensi di Puskemas Jetis Kota Yogyakarta. Penelitian ini bersifat kualitatif dengan menggunakan strategi studi kasus. Subjek penelitian ada 18 informan yang dipilih dengan teknik purposive. Analisis data dilakukan berdasarkan logika induktif yang diperoleh dari hasil wawancara mendalam. Data kualitatif disajikan dalam bentuk narasi dan tabel. Cakupan kepatuhan program prolanis dilihat dari indikator angka kontak yang belum tercapai oleh Puskesmas Jetis dengan rasio angka kontak 108 permil dan indikator rasio peserta prolanis rutin berkunjung hanya sampai zona aman yang standar yaitu 69 persen karena kurangnya sosialisasi terkait prolanis. Puskesmas membatasi kepersertaan prolanis karena keraguan dalam mengendalikan untuk rutin datang setiap bulannya.Puskesmas mengadakan kegiatan prolanis yang tidak rutin dilaksanakan yaitu senam dan home visit. Perlu pengadaan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan petugas dan mengupdate pengetahuan. Kepatuhan pasiennya perlu peningkatan kesadaran dengan melakukan kegiatan edukasi ke wilayah puskesmas secara rutin. Staf Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta menyusun perencanaan angggaran dalam fasilitas kesehatan untuk mendukung pelaksanaan prolanis, Staf Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta melakukan pelatihan, pembinaan, pengawasan dan evaluasi kepada petugas puskesmas yang memberikan layanan prolanis. Adakan koordinasi lintas program pengelola di puskesmas. Puskesmas diharapkan lebih mampu menjalankan kegiatan yang bersifat promotif dan preventif
Hubungan Kepesertaan JKN Mandiri dengan Pendapatan, Pengetahuan, Persepsi, Akses, dan Kepercayaan Masyakat Suku Sakai di Desa Petani Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Tahun 2018
Latar Belakang : Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) wajib bagi seluruh penduduk Indonesia dan akan dicapai tahun 2019, Kabupaten bengkalis peserta JKN sebesar 58 %, hampir separohnya peserta JKN PBI (48,31%),jumlah kepesertaan JKN masyarakat Suku Sakai masih 40 % dari jumlah penduduk. Tujuan penelitian: untuk mengetahui hubungan kepesertaan JKN Mandiri dengan pengetahuan, pendapatan, persepsi, akses dan kepercayaan pada masyarakat Suku Sakai di Desa Petani kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. Metodologi Penelitian: menggunakan metode kuantitatif dengan desain cross sectional. Sampel penelitian terdiri dari 72 responden, dengan menggunakan teknik systematic random sampling. Analisis yang digunakan analisis univariat dan analisis bivariat dengan uji statistic chi- square. Hasil penelitian: didapatkan 51,4% responden belum menjadi peserta JKN. Responden yang memiliki pengetahuan rendah 37,5 %, pendapatan rendah 43%, persepsi negatif responden terhadap JKN Mandiri 48,6%, responden menyatakan sulit untuk mengakses pelayanan kesehatan 50%, dan responden memiliki kepercayaan kesehatan yang rendah 38,9%. Hasil analisis bivariat diperoleh bahwa kepesertaan JKN Non PBI Mandiri memiliki hubungan yang bermakna dengan variabel pengetahuan, pendapatan, persepsi dan akses terhadap pelayanan kesehatan. Kesimpulan : Terdapat hubungan yang bermakna antara kepesertaan JKN Mandiri dengan pengetahuan, pendapatan, persepsi, dan akses terhadap pelayanan kesehatan pada Suku Sakai di Desa Petani Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Tahun 2018. Saran : Mengusulkan ke pihak terkait bagi masyarakat yg berpenghasilan rendah untuk mendapatkan JKN-KIS dari APBN, APBD kabupaten/Provinsi, meningkatkan sosialisasi dan promosi manfaat dari program JKN. Pemerintah Kabupaten mengatasi kesulitan mengakses pelayanan kesehatan dengan menyediakan sarana dan prasarana penunjang seperti transportasi umum
Implementasi Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS PK) Menggunakan Tenaga Kontrak di Kabupaten Kulon Progo Tahun 2018
PIS PK bertujuan untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan di Puskesmas melalui kunjungan rumah. Adanya penetapan sebagai lokus PIS PK oleh Kemenkes RI dan untuk mencapai total coverage verifikasi data di tahun 2019, Kecamatan Sentolo yang mempunyai 2 Puskesmas, yaitu Puskesmas Sentolo 1 dan Sentolo 2 melakukan strategi implementasi yang berbeda, di Puskesmas Sentolo 1 dilakukan oleh tenaga kesehatan Puskesmas sedangkan Puskesmas Sentolo 2 dilakukan oleh tenaga kontrak, hal ini disebabkan oleh jumlah SDM dan analisis beban kerja yang berbeda antara kedua Puskesmas.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi PIS PK menggunakan tenaga kontrak, serta faktor-faktor apa yang mempengaruhinya agar dapat dilakukan tindak lanjut sehingga implementasi PIS-PK dapat berjalan dengan optimal. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif menggunakan rancangan studi kasus dengan pendekatan riset implementasi (CFIR). Strategi implementasi PIS PK menggunakan tenaga kontrak dapat memenuhi tujuan implementasi PIS PK yaitu mendekatkan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat, meningkatkan capaian IKS wilayah dan capaian 12 indikator PIS PK. Faktor-faktor yang mempengaruhi strategi implementasi PIS PK memnggunakan tenaga kontrak antara lain kebijakan eksternal, kebijakan internal, insentif dan penghargaan, sumberdaya yang tersedia, akses informasi serta pengetahuan dan keyakinan individu. Faktor pendukung strategi berupa keyakinan dengan tenaga kontrak bisa mengurangi beban kerja. Sedangkan faktor penghambat adalah belum didukung dengan regulasi, perjanjian kerjasama, akses informasi dan pelatihan untuk tenaga kontrak, aplikasi keluarga sehat yang belum optimal, anggaran untuk sarana prasarana dan alat kesehatan, penerimaan dari lintas program dan masyarakat, penerimaan tenaga kontrak terhadap insentif serta sistem pelaporan dan validasi data. Harapannya implementasi PIS PK dapat menggunakan tenaga kontrak sebagai anggota tim bina wilayah Puskesmas, didukung dengan regulasi dan anggaran dari Kemenkes dan Pemda, tenaga kontrak PIS PK sebagai tenaga kontrak yang dibiayai dari BOK (tenaga kontrak BOK) selama 1 tahun
Implementasi Kebijakan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan berdasarkan Setting Eskternal Kerangka Consolidated Framework of Implementation Research (CFIR) di Kabupaten Banyumas
Isu strategis tenaga kesehatan yang masih dihadapi hingga saat ini antara lain adalah pengembangan tenaga kesehatan belum dapat memenuhi pelayanan/pembangunan kesehatan. Selain itu, kualitas tenaga kesehatan di Indonesia belum memiliki daya saing dalam memenuhi permintaan tenaga kesehatan dari luar negeri. Undang-Undang Nomor 36 tahun 2014 Pasal 88 merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap peningkatan kualitas tenaga kesehatan. Di Kabupaten Banyumas, sebanyak 4,39% atau 221 orang dari jumlah total tenaga kesehatan memiliki latar belakang lulusan pendidikan di bawah Diploma III. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi kebijakan UU Nomor 36 tahun 2014 Pasal 88 tentang Tenaga Kesehatan lulusan pendidikan di bawah Diploma III di Kabupaten Banyumas. Penelitian ini merupakan penelitian studi kasus menggunakan riset implementasi yang dilakukan di wilayah Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas. Metode pengumpulan data yang akan dilakukan adalah wawancara mendalam dan studi data sekunder. Implementasi kebijakan UU Nomor 36 Tahun 2014 Pasal 88 tentang Tenaga Kesehatan lulusan pendidikan di bawah Diploma III di Kabupaten Banyumas dilaksanakan melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau. Kebijakan UU No 36 Tahun 2014 diimplementasikan melalui kebijakan yang disusun oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas berupa Peraturan Bupati dan Peraturan Daerah. Implementasi kebijakan UU No 36 Tahun 2014 telah dilaksanakan di Kabupaten Banyumas sejak lama. Meski begitu, perlu dilakukan evaluasi terhadap kebijakan tenaga kesehatan tersebut sehingga dapat disusun strategi pengembangan tenaga kesehatan di masa yang akan datang
Faktor-faktor Risiko yang Berhubungan dengan Peningkatan Prevalensi Kejadian TB MDR di Kabupaten Brebes Tahun 2011-2017
Penyakit tuberkulosis adalah penyakit menular yang masih menjadi penyebab utama masalah kesehatan masyarakat di Indonesia. Beban penyakit tuberculosis semakin bertambah seiring meningkatnya penemuan kasus TB MDR (Tuberkulosis Resistant Obat Ganda). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor resiko yang berhubungan dengan peningkatan prevalensi kejadian TB MDR di Kabupaten Brebes Tahun 2011-2018. Desain penelitian ini adalah kasus kontrol dengan populasi seluruh pasien tuberkulosis dewasa di Kabupaten Brebes tahun 2017. Jumlah sampel kasus 46 dan jumlah sampel kontrol adalah 92. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor resiko yang berpengaruh terhadap peningkatan prevalensi kejadian TB-MDR di Kabupaten Brebes Tahun 2011-2017 adalah kepatuhan minum obat (OR 6,7; 95%CI 2,2-19,7), Riwayat pengobatan TB sebelumnya (OR 5,3; 95%CI 1,2-14,1), dan kesesuaian dosis/obat (OR 5,2; 95%CI 1,2-22,8). Penyuluhan atau KIE kepada pasien, keluarga dan atau PMO tentang pentingnya kepatuhan minum obat dan konsekuensi yang timbul akibat dari ketidakpatuhan minum obat sangat penting untuk mengendalikan peningkatan kejadian TB MDR
Benarkah Subsidi Jaminan Kesehatan Meningkatkan Pemanfaatan Pelayanan Kesehatan Primer oleh Penduduk Miskin Perkotaan
Latar Belakang: Pemerintah telah menetapkan peraturan tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Jaminan kesehatan untuk penduduk miskin disubsidi sepenuhnya oleh dana kesehatan pemerintah. Berdasarkan data badan pusat statistik, pada maret 2017 menunjukkan jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 27,77 juta jiwa (10,64%) sedangkan 10,67 juta jiwa berada di perkotaan. Pada awal diberlakukannya JKN jaminan kesehatan idealnya penduduk miskin lebih banyak memanfaatkan pelayanan kesehatan milik pemerintah dari pada pelayanan kesehatan milik swasta. Tujuan: Dengan asumsi jaminan kesehatan menghilangkan hambatan biaya bagi penduduk miskin perkotaan, maka penelitian ini ingin membuktikan hipotesis bahwa penduduk miskin perkotaan yang memiliki jaminan kesehatan lebih menggunakan pelayanan kesehatan milik pemerintah. Selain itu membuktikan bahwa penduduk miskin perkotaan dengan jaminan kesehatan bersubsidi lebih menggunakan pelayanan kesehatan pemerintah dibandingkan dengan yang tidak. Metode: Penelitian ini menggunakan data Indonesian Family Life Survey (IFLS5) dengan rancangan penelitian cross sectional. Sampel penelitian adalah penduduk miskin perkotaan di 13 provinsi Indonesia yang berusia 15 tahun ke atas. Penelitian ini menggunakan analisis regresi logistik. Hasil: Hasil menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan pemerintah tetap menjadi pilihan bagi masyarakat miskin ketika merasakan gejala tetapi penduduk miskin masih lebih kecil kemungkinan untuk terjamin oleh asuransi kesehatan dibandingkan penduduk kaya. Jaminan kesehatan terbukti meningkatkan pemanfaatan pelayanan kesehatan pemerintah terutama saat adanya pemberian subsidi terhadap penduduk miskin perkotaan. Kesimpulan: Perlu adanya peningkatan cakupan jaminan kesehatan ke seluruh masyarakat khususnya masyarakat miskin. Harus ada subsidi bagi masyarakat miskin untuk meningkatkan pelayanan kesehatan. Perlu adaya penelitian lebih lanjut tentang mekanisme pembayaran biaya pelayanan kesehatan non-pemerintah dan penelitian tentang efektifitas jaminan kesehatan bersubsidi sebagai proteksi finansial pada rumah tangga miskin
Analisis Sistem Perencanaan Logistik Obat di Puskesmas Simpang Tiga Kota Pekanbaru Tahun 2018
Perencanaan adalah tahap terpenting dalam pemenuhan kebutuhan obat-obatan di pelayanan kesehatan. Di Puskesmas Rawat Inap Simpang Tiga masih ditemukan terjadi kekosongan dan kelebihan obat untuk beberapa item obat tertentu. Perencanaan kebutuhan obat yang baik di puskesmas terdiri dari tahap pemilihan obat, kompilasi pemakaian obat, perhitungan kebutuhan obat, dan proyeksi kebutuhan obat. Perencanaan obat yang kurang baik akan menyebabkan terjadinya kelebihan dan kekurangan obat. Tujuan penelitian ini adalah diketahuinya sistem perencanaan logistik obat di Puskesmas Rawat Inap Simpang Tiga Kota Pekanbaru Tahun 2018. Jenis penelitian ini adalah deskriptif evaluation study dengan metode kualitatif, yang dilaksanakan di Puskesmas Rawat Inap Simpang Tiga Kota Pekanbaru. Subjek penelitian yaitu Kepala Puskesmas, Penanggung Jawab Gudang Obat, Petugas Apoteker/Asisten apoteker, dan Dokter. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam, penelusuran dokumen dan observasi. Analisis data dilakukan dengan proses analisis isi dan analisis data dilakukan triangulasi data. Hasil penelitian menunjukan bahwa pemilihan obat di Puskesmas Rawat Inap Simpang Tiga Kota Pekanbaru berdasarkan data dari LPLPO dan rekapan resep obat, obat paling banyak dipakai, pola penyakit. Kompilasi pemakaian obat dapat dilihat dari data LPLPO, laporan obat, stok obat, kertas resep harian dari data ini dapat diketahui berapa jumlah sisa stok, jumlah pemakaian, dan jumlah pengeluaran. Metode perhitungan kebutuhan obat yang digunakan Puskesmas Rawat Inap Simpang Tiga Kota Pekanbaru adalah metode konsumsi. Proyeksi kebutuhan obat kebutuhan obat belum tepat karena masih terdapat obat yang kosong dan berlebih. Diharapkan agar dapat meningkatkan proses perencanaan kebutuhan obat di Puskesmas Rawat Inap Simpang Tiga dan diharapkan agar dapat mengevaluasi masalah pembagian kerja dalam pemilihan obat, meningkatkan kerja team, seminimal mungkin melengkapi data yang diperlukan untuk kegiatan proyeksi dan membuat laporan obat yang kurang, dengan menetapkan suatu kebijakan atau SOP kerja, sehingga mudah dalam menentukan obat yang tepat jenis dan jumlahnya sesuai dengan kebutuhan
Analisis Pemanfaatan Dana Kapitasi Khusus di Kabupaten Nias Utara
ABSTRAKLatar Belakang: Permenkes No 90 Tahun 2015 mengatur tentang penetapan fasilitas kesehatan di daerah terpencil dan sangat terpencil. Permenkes No 52 Tahun 2016 menetapkan pembayaran kapitasi khusus untuk daerah terpencil dan sangat terpencil. Kapitasi khusus adalah dana kapitasi yang diperuntukkan bagi daerah terpencil dan kepulauan. Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2015 Tentang Daerah tertinggal menetapkan Kabupaten Nias Utara sebagai daerah tertinggal. SK Bupati Nias Utara Nomor 640.2/310/K/TAHUN/2016 menyatakan tujuh kecamatan di kabupaten Nias Utara sebagai daerah terpencil dan sangat terpencil, sehingga mulai Oktober 2017 menerima dana kapitasi khusus. Belum ada laporan atau penelitian mengenai pemanfaatan dana kapitasi khusus yang pernah dilakukan di Kabupaten Nias Utara.Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi pemanfaatan dana kapitasi khusus di Kabupaten Nias Utara.Metode: Penelitian ini menggunakan rancangan penelitian deskriptif kualitatif dengan metode penelitian studi kasus. Penelitian ini dilakukan di tujuh puskesmas penerima kapitasi khusus penerima kapitasi khusus dan Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara.Hasil: Dana kapitasi khusus dimanfaatkan sesuai peraturan bupati, 60% untuk pembayaran jasa pelayanan, 20% untuk bahan medis habis pakai, obat dan alat kesehatan, serta 20% untuk biaya operasional lainnya. Kendala pemanfaatan dana kapitasi khusus yaitu puskesmas terbentur regulasi pejabat pengadaan barang, kekurangan SDM puskesmas, pemahaman petugas belum baik tentang pemanfaatan dana kapitasi khusus. Dampak dana kapitasi khusus yaitu penguatan pelayanan kesehatan, peningkatan pendapatan petugas dan peningkatan semangat petugas.Kesimpulan: Dana kapitasi khusus dimanfaatkan sesuai dengan peraturan yang ada, meskipun persentasenya belum sesuai dengan regulasi. Regulasi dan pemahaman petugas yang belum baik menjadi kendala utama dalam memanfaatkan dana kapitasi khusus. Dana kapitasi khusus berdampak pada penguatan pelayanan kesehatan dan peningkatan semangat dan pendapatan petugas kesehatan.Kata Kunci: Daerah terpencil;Kapitasi khusus;Pemanfaatan dan
Disparitas Tarif INA-CBGS dan Tarif Rumah Sakit Pasien BPJS Rawat Inap di RSUD Kolonodale, Kabupaten Morowali Utara
Latar Belakang : Tarif BPJS (INA-CBG) adalah tarif yang ditetapkan kementrian kesehatan dengan sistem prospektif, sedangkan tarif rumah sakit (fee for service) adalah tarif yang ditetapkan rumah sakit sesuai dengan Peraturan Bupati Morowali Utara No 13 tahun 2015 dengan sistem retrospektif. Adanya perbedaan total pendapatan tarif rumah sakit, dimana penghitungan tarif Perda lebih tinggi dibanding tarif INA-CBG pada pelayanan rawat inap peserta BPJS di RSUD Kolonodale,. Analisa biaya yang tepat dengan mengidentifikasi menghitung unit cost sehingga dapat memberikan informasi yang akurat atas biaya yang dibutuhkan pada penanganan sebuah kasus. Tujuan : Mengidentifikasi kasus yang menunjukan kesenjangan tarif antara tarif INA CBGs dan tarif rumah sakit dengan kriteria kasus high volume, high cost, high risk yang menjalani rawat inap di RSUD Kolonodale yang di jamin oleh BPJS pada bulan Oktober 2017 – Desember 2017 dan menghitung biaya satuan atau unit cost dari kasus tersebut.Metode : Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan melaksanakan studi dokumen yang terkait dengan penelitian ini dan melakukan observasi pada aktivitas prosedur persalinan sectio caecaria terkait dengan biaya yang timbul akibat aktivitas tersebut . Hasil : Hasil identifikasi disparitas INA-CBGs dan tarif rumah sakit kelompok kasus yang diteliti yaitu operasi bedah ceacar sebesar Rp.-110,530,344 dengan unit cost pada masing-masing kelas perawatan yaitu VIP sebesar RP. 7,131,200, Kelas I Rp. 6,293,944 dan Kelas III Rp. 6,148,056 Kesimpulan : Tarif INA-CBGs lebih rendah dari unit Cost untuk pelayanan bedah Sectio Ceacar tanpa penyulit pada kelas perawatan VIP, Kelas I maupun Kelas III
Analisis Persepsi Stakeholder terhadap Penetapan Kriteria Daerah Terpencil dan Sangat Terpencil dalam Kebijakan Baru Sistem Kapitasi Khusus di Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu
Latar Belakang: Salah satu sarana kesehatan yang di bayar dengan sistem kapitasi adalah FKTP Puskesmas. Berdasarkan pasal 5 Permenkes No.52 tahun 2016 menyatakan tarif pelayanan kesehatan tingkat pertama daerah terpencil dan kepulauan ditetapkan berdasarkan tarif kapitasi khusus, yaitu lebih besar dari tarif kapitasi biasa. Berdasrakan data BPJS tahun 2018 terjadi peningkatan jumlah Puskesmas yang menerima kapitasi khusus. Berdasarkan studi pendahuluan, di Bengkulu Utara terdapat satu puskesmas yang tidak termasuk kapitasi khusus meskipun kriterianya sudah sama dengan Puskesmas yang menerima. Persepsi stakeholder yang terlibat sangat diperlukan untuk melihat apakah penetapan kriteria daerah tertinggal untuk penerima dana kapitasi khusus telah sesuai dengan regulasi yang ada atau tidak. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengeksplorasi sejauh mana persepsi stakeholder terhadap penetapan kriteria daerah terpencil dalam kebijakan kapitasi khusus pada Puskesmas di daerah terpencil Kabupaten Bengkulu Utara.Metode: Rancangan penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan metode kualitatif. Peneliti dalam penelitian ini menganalisis persepsi stakeholder terhadap penetapan kriteria daerah terpencil penerima kapitasi khusus. Untuk melengkapi penajaman deskriptif maka dilakukan juga penelusuran dokumen yang dimiliki stakeholder sebagai penunjang.Hasil: Dari analisis yang dilakukan dengan penelusuran dokumen didapatkan bahwa benar Kabupaten Bengkulu Utara memiliki 3 daerah terpencil dan kepulauan yang menerima kapitasi khusus dan belum ada penambahan. Pengetahuan semua stakeholder cukup baik terhadap kriteria daerah terpencil. Sikap yang ditunjukkan semua stakeholder mendukung adanya kebijakan baru. Pengalaman stakeholder buruk dalam menentukan kebijakan dikarenakan masa jabatan dan perbedaan bidang antar stakeholder. Harapan yang disampaikan sangat tinggi terhadap pelaksanaan kebijakan ini, serta pihak yang paling diuntungkan dalam kebijakan ini menurut semua stakeholder adalah Puskesmas penerima kapitasi khusus.Kata Kunci: Persepsi, Stakeholder, Kriteria Daerah Terpencil, Kebijakan Baru, Kapitasi Khusu