Repository IAIN Purwokerto
Not a member yet
10362 research outputs found
Sort by
STRATEGI PEMBELAJARAN FIKIH DAN USHUL FIQIH DI PONDOK PESANTREN AL-MUBAAROK MANGGISAN DESA MUDAL KECAMATAN MOJOTENGAH KABUPATEN WONOSOBO
Strategi Pembelajaran merupakan sekumpulan cara-cara yang digunakan untuk membantu proses penyampaian suatu materi pembelajaran yang terdiri atas pencocokan, penggabungan dan kolaborasi yang direncanakan oleh seorang guru dalam memanfaatkan bahan, media, sumber, dan taktik khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan dan tujuan dari kegiatan pembelajaran. Penelitian ini dilakukan untuk mencari tahu Strategi Pembelajaran yang digunakan oleh guru Fikih dan guru Ushul Fiqih terkhusus di dalam Lembaga Pendidikan Diniyah Formal (PDF) yang ada di Pondok Pesantren Al-Mubaarok Manggisan Desa Mudal Kecamatan Mojotengah Kabupaten Wonosobo.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif analitik. Penelitian ini berlokasi di Jl. Syeh Qodbuddin, Dusun Manggisan Lama Rt. 03/ Rw. 08, Desa Mudal, Kecamatan Mojotengah, Kabupaten Wonosobo, Provinsi Jawa Tengah. Objek dari penelitian ini yaitu berupa Strategi Pembelajaran Fikih dan Ushul Fiqih, adapun untuk subjeknya yaitu guru mata pelajaran fikih kelas XI, guru mata pelajaran ushul fikih kelas XII, santri PDF Ulya kelas XI dan XII, kepala sekolah/ ketua pengurus Pondok Pesantren Al-Mubaarok Manggisan. Kemudian, untuk teknik pengumpulan datanya menggunakan teknik observasi lapangan, wawancara, dan dokumentasi. Adapun untuk teknik analisis data yang digunakan menggunakan teknik reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Strategi Pembelajaran yang digunakan dalam mata pelajaran Fikih mencangkup tiga Strategi utama, yakni meliputi unsur pengajaran dari Strategi Bandongan, Sorogan, dan Dikusi (pada bagian Strategi Pembelajaran Kooperatif). Sedangkan untuk pembelajaran Ushul Fiqih hanya meliputi dua Strategi yaitu hanya mencangkup unsur dari Strategi Bandongan dan bagian diskusi dari Strategi Pembelajaran Kooperatif
Pengaruh Capacity Building dan Komitmen Organisasi terhadap Kinerja Karyawan KSPPS SM kramat cabang Purwokerto
Perkembangan teknologi membawa perubahan pola hidup pada manusia
menjadikan tekonologi sebagai persaingan dalam sebuah industri global.
Perkembangan teknologi memberi dampak pada ketenaga kerjaan, tak terkecuali
dalam bidang industri lembaga keuangan, baik bank maupun non bank. Untuk
menghadapi permasalahan dalam keadaan saat ini dapat dilakukan pengembangan
sumber daya manusia. Salah satu pengaruh sumber daya adalah pembangunan
kapasitas (capacity building) dan komitmen dalam sebuah organisasi. Penelitian
ini memiliki rumusan masalah apakah faktor pembangunan kapasitas dan
komitmen organisasi berpengaruh dalam kinerja karyawan serta apakah factor
pembangunan kapasitas dan komitmen organisasi dalam mempengaruhi
peningkatan kinerja karyawan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui
pembangunan kapasitas dan komitmen organisasi dalam mempengaruhi
peningkatan kinerja karyawan.
Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan menyebar
kuiesioner dan melakukan wawancara kepada karyawan KSPPS SM Kramat
cabang Purwokerto dengan jumlah populasi dan sampel sebanyak 21 orang.
Penelitian ini menggunakan metode analisis statistik dengan model regresi linier
berganda dimana berfungsi untuk menguji pengaruh antara variable independen
terhadap variabel dependen dengan menggunakan program olah SPSS 20.
Hasil Penelitian yang penulis lakukan menunjukan, pertama pengangaruh
antara variabel capacity building terhadap kinerja karyawan adalah bernilai positif
atau signifikan berpengaruh. Kedua, pengaruh antara variabel komitmen
organisasi terhadap kinerja karyawan adalah bernilai positif atau signifikan
berpengaruh dengan hasil output. Ketiga, pengaruh antara variabel capacity
building dan komitmen organisasi terhadap kinerja karywan adalah bernilai postif
dan secara simultan berpengaruh atau signifikan.
Kata Kunci: Digitalisasi,Capacity Building, Komitmen Organisasi, Kinerja
Karyawa
PENGARUH PERSEPSI KEPERCAYAAN, KEMUDAHAN, KEAMANAN, DAN RELIGIUSITAS TERHADAP MINAT GENERASI MILENIAL BERTRANSAKSI MENGGUNAKAN FINANCIAL TECHNOLOGY (STUDI PADA KOTA INDRAMAYU)
Finansial teknologi adalah sebuah inovasi. pada industri jasa keuangan yang memanfaatkan penggunaan teknologi. Keberadaan finansial teknologi menjawab berbagai kebutuhan akan produk dan layanan finansial, khususnya di Indonesia. Dengan kemudahan akses, proses yang cepat dan benefit atau promo yang ditawarkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh dari persepsi kepercayaan, kemudahan, keamanan, dan religiusitas terhadap minat bertransaksi menggunakan teknologi finansial pada generasi milenial di Kota Indramayu. Rumusan masalah dari penelitian ini yaitu apakah ada pengaruh dari variabel persepsi kepercayaan, kemudahan, keamanan, dan religiusitas secara parsial dan simultan terhadap minat generasi milenial menggunakan finansial teknologi.
Populasi dalam penelitian ini yaitu generasi milenial di Kota Indramayu khususnya milenial muslim. Jenis data dalam penelitian ini yaitu kuantitatif dengan penyebaran kuesioner kepada responden sebanyak 100 sampel melalui teknik sampling purposive. Berdasarkan uji validitas, uji reliabilitas, uji normalitas, uji multikolinieritas dan uji heteroskedastisitas yang telah dilakukan terhadap jawaban responden bahwa tidak ditemukan penyimpangan-penyimpangan asumsi dasar dalam melakukan pengujian sehingga data yang digunakan telah memuhi, untuk pengujian hipotesis dilakukan dengan analisis regresi linier berganda dengan metode SPSS.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa variabel persepsi kepercayaan dan keamanan memiliki pengaruh yang positif dan signifikan terhadap minat menggunakan fintech, akan tetapi pada variabel persepsi kemudahan memiliki pengaruh positif dan tidak signifikan terhadap minat menggunakan fintech, begitupun variabel religiusitas dalam penelitian ini memiliki pengaruh negative dan tidak signifikan terhadap minat generasi milenial di Kota Indramayu dalam menggunakan fintech. Tetapi secara simultan variabel persepsi kepercayaan, kemudahan, keamanan, dan religiusitas memiliki pengaruh yang singnifikan terhadap minat generasi milenial bertransaksi menggunakan financial technology di Kota Indramayu.
Kata Kunci: Persepsi Kepercayaan, Persepsi Kemudahan, Keamanan, Religiusitas, Minat, Generasi Milenial, Financial Technology
PENGARUH PENGETAHUAN PRODUK DAN PROSEDUR PEMBIAYAAN TERHADAP MINAT PEDAGANG PASAR WAGE PURWOKERTO MENGAJUKAN PEMBIAYAAN ARRUM BPKB DI PEGADAIAN SYARIAH
Minat merupakan perilaku yang menunjukkan kecenderungan konsumen untuk bertindak sebelum keputusan membeli benar-benar dilakukan. Faktor internal yang mempengaruhi minat konsumen salah satunya yaitu pengetahuan produk dan prosedur pembiayaan merupakan faktor eksternal yang mempengaruhi minat konsumen. Pengetahuan produk adalah informasi yang dimiliki konsumen terkait dengan karakteristik dan manfaat produk. Prosedur pembiayaan adalah proses yang akan dilalui oleh konsumen berkaitan dengan bagaimana ia mendapatkan pinjaman dari sebuah lembaga keuangan.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh faktor Pengetahuan Produk dan Prosedur Pembiayaan terhadap minat pelaku usaha mikro dalam mengajukan pembiayaan melalui produk Arrum BPKB di Pegadaian Syariah. Fokus dalam penelitian ini adalah pedagang Pasar Wage Purwokerto yang ditemui secara kebetulan oleh peneliti dengan sampel sebanyak 267 responden. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan teknik pengumpulan data menggunakan kuisioner. Analisis data menggunakan uji Korelasi Rank Spearman, Konkordansi Kendall W, dan analisis Regresi Ordinal dengan aplikasi SPSS versi 16.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel Pengetahuan Produk dan Prosedur Pembiayaan secara parsial berpengaruh signifikan dan positif terhadap minat pembiayaan Arrum BPKB Pegadaian Syariah. Secara simultan berdasarkan analisis regresi ordinal pada Model Fitting Information menunjukkan bahwa variabel Pengetahuan Produk dan Prosedur Pembiayaan secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap minat pembiayaan Arrum BPKB Pegadaian Syariah.
Kata Kunci: Minat, Pengetahuan Produk, Prosedur Pembiayaa
PERTANGGUNGJAWABAN TURUT SERTA (DEELNEMING) DALAM TINDAK PIDANA ABORSI (STUDI KOMPARATIF ANTARA HUKUM PIDANA ISLAM DAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA)
Kasus aborsi di di Indonesia meningkat pertahunnya, yaitu diperkirakan dengan jumlah kasus 2,3 sampai 2,6 juta pertahun. Meningkatnya kasus aborsi di Indonesia seringkali menyebabkan dampak negatif, salah satunya yaitu dapat menghilangkan batasan-batasan normatif di dalam masyarakat, yang dipandang sebagai sesuatu yang kontradiktif, karena merupakan perilaku yang menyimpang. Tindak pidana aborsi juga kerap dilakukan secara diam-diam dengan bantuan orang ketiga atau yang disebut pelaku turut serta, sehingga hal ini menjadi tugas penting bagi para penegak hukum dalam menguak kasus aborsi. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persamaan dan perbedaan pertanggungjawaban pelaku turut serta dalam tindak pidana aborsi menurut hukum pidana Islam dan hukum pidana di Indonesia.
Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (Library Research), dimana sumber data primernya kitab karya Abdul Qadir Audah, At-Tasyri al-jina’i al-Islami Juz II, dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dalam penelitian ini penulis menggunkan pendekatan yuridis-normatif, dan metode yang peneliti gunakan untuk membedah penelitian ini menggunakan metode analisis komparatif.
Penelitian ini menunjukkan bahwa pelaku turut serta (deelneming) dalam tindak pidana aborsi mendapatkan pertanggungjawaban sesuai masing-masing hukum yang berperan. Dalam hukum pidana Islam pelaku turut serta mempunyai beberapa pendapat, yaitu mereka yang dihukum berdasarkan hukuman ta’zir (bagi pelaku turut serta tidak langsung) dan mereka yang dihukum setimpal dengan pelaku utama (berbagi diyat dengan pelaku). Sedangkan hukum pidana di Indonesia pertanggungjawabannya dijalaskan secara jelas dan sistematis dalam KUHP, bahwa pelaku turut serta mendapatkan sanksi hukuman penjara dengan maximum pidana pokok dikurangi 1/3 (sepertiga) hukuman pelaku utama Hukum pidana Islam bersifat konsisten yang terlihat dominan merujuk pada hadis dan bersifat proposional terhadap ijtihad para ulama yang disesuaikan dengan kondisi masyarakat. Sedangkan hukum pidana di Indonesia lebih bersifat rigid dan spesifik terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PENGARUH BLENDED LEARNING TERHADAP MOTIVASI BELAJAR MATEMATIKA SISWA SMP NEGERI 2 PAGENTAN PADA MASA PANDEMI COVID-19
Matematika menjadi salah satu mata pelajaran yang berperan penting dalam proses pendidikan dan telah dinyatakan secara tertulis oleh pemerintah dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Namun matematika seringkali tidak diminati dan ditakuti oleh peserta didik karena dianggap sukar. Salah satu pengaruh dari hal tersebut adalah menurunnya motivasi belajar matematika peserta didik. Sedangkan motivasi dalam belajar sangat penting karena dapat menjadi daya penggerak peserta didik untuk menumbuhkan gairah dan semangat mengikuti pembelajaran terutama pembelajaran matematika. Penerapan model pembelajaran yang sesuai dapat meningkatkan motivasi belajar matematika. Namun akhir-akhir ini dunia pendidikan Indonesia mendapat tantangan baru akibat adanya wabah COVID-19 yaitu kebijakan pelaksanaan proses pembelajaran secara daring. Pelaksanaan pembelajaran daring dianggap kurang efektif sehingga mengharuskan diadakannya kembali pembelajaran tatap muka. Sehingga diadakan pembelajaran campuran (Blended Learning) di beberapa sekolah.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh Blended Learning terhadap motivasi belajar matematika siswa SMP Negeri 2 Pagentan pada masa pandemi COVID-19. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan jenis expost facto. Teknik pengumpulan datanya menggunakan angket. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis regresi linear sederhana. Hasil penelitian menunjukkan terdapat pengaruh Blended Learning terhadap motivasi belajar matematika siswa SMP Negeri 2 Pagentan pada masa pandemi COVID-19 sebesar 14,6% sedangkan 85,4% lainnya dipengaruhi oleh faktor lain
ANALISIS BURNOUT SYNDROM DALAM PEMBELAJARAN FIKIH KELAS X PADA ERA COVID-19 DI SMK MUHAMMADIYAH BUMMIAYU
Burnout Syndrome secara umum dikenal sebagai kejenuhan yang diindikasikan sebagai gangguan psikis yang dapat dialami setiap individu. Pada awalnya Burnout hanya ditemukan pada pekerja-pekerja yang dapat dibilang cukup padat kegiatan yang dilakukannya tetapi seiring berjalannya waktu, gangguan psikis ini juga menyerang siswa/peserta didik di sekolah. Mengingat di masa sekarang adalah masa pandemi Covid-19, peserta didik juga dapat mengalami Burnout dalam setiap pembelajaran khususnya pada pembelajaran Fikih. Peneliti menemukan adanya gejala-gejala dan faktor yang menyebabkan siswa mengalami Burnout dalam pembelajaran Fikih Kelas X di SMK Muhammadiyah Bumiayu.
Peneliti menggunakan metode deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk mendeskripsikan adanya Burnout pada pembelajaran Fikih kelas X di Era Pandem ini yang dimana pembelajaran dilaksanakan secara daring. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dokumentasi dan triangulasi. Adapun Teknik analisis data menggunakan model Miles dan Huberman yaitu reduksi data, penyajian data, dan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa siswa mengalami Burnout Syndrome pada pembelajaran Fikih kelas X dengan dimensi-dimensi seperti Kelelahan ( exchaustion), Depersonalization, dan Rendahnya pencapaian prestasi diri (Low personalaccomplishment). Dan yang mempengaruhi gejala-gejala tersebut ada dua faktor yakni faktor situasional dan individual. Tentunya hal ini tidak lepas dari sistem pembelajaran daring yang menjadi pemicu utama siswa mengalami kejenuhan sehingga dapat dikatakan bahwa siswa Kelas X mengalami Burnout Syndrome pada pembelajaran Fikih
Manajemen Pelayanan Sistem Informasi Jemput Bola Haji Keliling (SI JEMBHLING) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas adalah instansi pemerintah yang mengurus beberapa hal salah satunya adalah perhajian. Sebagai penyelenggara haji, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas memiliki tugas dan tanggungjawab terhadap pelayanannya kepada jamaah haji.Upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan, Kementerian Agama Kabupaten Banyumas melakukan penyempurnaan dengan memberikan kemudahan bagi jamaah yang jauh dari Kantor Kemenag Banyumas agar tetap bisa mengurus segala urusan haji dengan jarak yang lebih dekat. Si jembhling (Sistem Informasi Jemput Bola Haji Keliling) terobosan baru yang diluncurkan oleh Kementerian Agama Kabupaten Banyumas menjadi satu langkah tepat yang diambil oleh Kementerian Agama Kabupaten Banyumas demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat khususnya sekitar Banyumas. Oleh karena itu maka instansi ini memerlukan manajemen yang efektif dan efisien.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana manajemen pelayanan sistem informasi jemput bola haji keliling Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas serta faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan pelayanannya. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan mengambil lokasi penelitian Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas. Data-data yang diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa manajemen pelayanan sistem informasi jemput bola haji keliling meliputi perencanaan yakni dari mulai penganggaran, menetapkan jadwal, menentukan target, dan kebutuhan pelayanan. Pengorganisasian dalam pelayanan ini adalah membagi tugas atau saling terkait divisi dengan divisi lainnya. Pengimplementasian yang dilakukan dalam hal ini adalah melakukan semua pekerjaan sesuai dengan tugasnya masing-masing. Pengawasan yang dilakukan adalah mengawasi seluruh rangkaian apakah sudah sesuai dengan yang telah ditentukan atau tidak. Pelayanan yang diberikan oleh si jembhling ini meliputi melayani pendaftaran haji, konsultasi haji dan lain-lain.
Kata Kunci : Manajemen, Pelayanan, Sistem Informas
KEBIJAKAN HUKUMAN KEBIRI KIMIA DAN PEMASANGAN ALAT PENDETEKSI ELEKTRONIK KEPADA PELAKU KEKERASAN SEKSUAL PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM
Kekerasan seksual merupakan tindak pidana seksual lewat sentuhan fisik
maupun non fisik dengan dengan sasaran organ seksual atau seksualitas korban
dengan menggunakan paksaan tanpa memandang status hubungannya dengan
korban. Hari ke hari kasus kekerasan seksual di Indoneisa semakin meningkat dan
biasanya kekerasan seksual tidak hanya dialami oleh perempuan dewasa, namun
juga kekerasan seksual dialami oleh anak-anak. Maka dari itu Pemerintah
menerapkan hukuman tambahan yaitu hukuman kebiri kimia dan pemasangan alat
pendeteksi elektronik bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. banyak dari
masyarakat yang masih memperdebatkan hukuman ini, karena dirasa hukuman ini
melanggar hak asasi manusia. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengethaui
kebijakan diterapkannya hukuman kebiri kimia dan pemasangan alat pendeteksi
elektronik.
Penilitian ini termasuk dalam penelitian pustaka (library research),
sehingga mengambil dan mengolah data dari sumber-sumber kepustakaan.
Metode pengumpulan data penelitian ini adalah metode dokumentasi yakni datadata yang dikumpulkan dari sumber-sumbernya seperti catatan pribadi, buku
harian laporan kerja, notulen rapat dan lain sebagainya. Dan analisis yang
digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis isi (Content Analysis), yaitu
suatu teknik dipergunakan dalam menganalisis terhadap isi suatu informasi secara
tertulis.
Penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan hukuman kebiri kimia dan
pemasangan alat pendeteksi elektronik tercantum pada Undang-Undang Nomor
17 Tahun 2016 Tentang Penerapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 yang mengatur penerapan tambahan hukuman
pidana bagi pelaku kekerasan seksual khususnya terhadap anak agar pelaku jera
atas perbuatan yang telah dilakukan. Kemudian tata cara melakukan tindakan
kebiri kimia dan pemasangan alat pendeteksi elektronik tercantum pada Peraturan
Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020. Hukum pidana Islam memandang bahwa
hukuman kebiri kimia dan pemasangan alat pendeteksi elektronik bagi pelaku
kekerasan seksual terhadap anak termasuk ke dalam jarimah ta’zir. Karena
hukuman yang dijatuhkan bisa lebih berat atau bahkan bisa lebih ringan sesuai
dengan perbuatan yang telah dilanggar
RELEVANSI PANDANGAN WAHBAH AZ-ZUHAILI TENTANG KADAR KEWAJIBAN SUAMI DALAM MENAFKAHI KELUARGA DI MASA PANDEMI COVID-19
Akibat dari pandemi Covid-19 adalah para kepala keluarga kesulitan untuk memberikan nafkah. Di sisi lain, menafkahi keluarga hukumnya adalah wajib. Penulis menemukan ada istri yang meminta suaminya untuk tetap memberikan nafkah seperti saat normal. Hal ini dikarenakan kurangnya edukasi tentang bagaimana bersikap berumah tangga. Wahbah az-Zuhaili merupakan salah satu pemikir Islam berpandangan moderat
yang memiliki keterkaitan dengan citra Islam di Indonesia, yaitu Islam moderat. Oleh karena itu, penulis menilai cocok apabila pandangannya digunakan sebagai bahan edukasi
dan tolok ukur bidang fiqih dalam penentuan kadar nafkah di masa sulit sekarang ini. Penelitian yang penulis lakukan termasuk penelitian kepustakaan (library research)
dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber data primer yang digunakan dalam penelitian ini adalah kitab karangan Wahbah az-Zuhaili, yaitu Fiqih Islam Wa Adillatuhu.
Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu metode dokumentasi. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analisis.
Menurut Wahbah az-Zuhaili, nafkah makanan untuk istri adalah disesuaikan dengan kebiasaan yang berlaku di masing- masing daerah dan disesuaikan dengan kemampuan ekonomi suami, baik dalam masa normal maupun masa sulit. Nafkah pakaian
untuk istri adalah pakaian yang sesuai dengan yang biasa dipakai oleh masyarakat dan disesuaikan dengan kemampuan ekonomi suami, baik dalam masa normal maupun masa
sulit. Nafkah tempat tinggal untuk istri di masa normal adalah tempat tinggal yang sesuai dan setara dengan level tempat tinggal suami dengan kriteria rumah yang di dalamnya
terdapat fasilitas wajib serta disesuaikan dengan keadaan ekonomi suami; sedangkan di masa sulit, fasilitas wajib tersebut tidak harus berada di dalam rumah. Nafkah pembantu
untuk istri di masa normal adalah wajib bila istri membutuhkan dan suami mampu; namun bila istri tidak membutuhkan atau suami tidak mampu, maka tidak wajib mendatangkan pembantu. Nafkah perabot tumah tangga untuk istri di masa normal adalah upah untuk baby sitter, alat-alat pembersih, perkakas makan, peralatan dapur, meja, kursi, serta kebutuhan untuk tidur; sedangkan di masa sulit, maka disesuaikan dengan kebutuhan dan kecukupan. Kadar nafkah untuk anak disesuaikan dengan kecukupan kebutuhan si anak dan disesuaikan dengan kemampuan ekonomi ayahnya. Apabila ayah tidak mampu untuk menafkahi anaknya karena kesulitan ekonomi, maka Wahbah az-Zuhaili menyebutkan
beberapa pendapat ulama dan tidak menyatakan pendapat pribadinya. Pandangan Wahbah az-Zuhaili tentang kadar nafkah bila dihubungkan dengan pandemi Covid-19 adalah relevan karena dalam pandangan Wahbah az-Zuhaili menjelaskan tentang kadar nafkah di masa sulit, seperti halnya di masa pandemi Covid-19 sekarang ini