IDR UIN Antasari Banjarmasin
Not a member yet
25640 research outputs found
Sort by
Efektivitas Model Pembelajaran Berbasis Lingkungan Ditinjau dari Hasil Belajar Siswa Kelas VII MTs Al Muddakir Banjarmasin Tahun Pelajaran 2023/2024
Pembelajaran akan berjalan dengan baik dan lancar apabila siswa tertarik
pada apa yang sedang dipelajari. Kualitas pembelajaran tetap memegang porsi yang
besar terhadap keberhasilan dan kualitas hasil pendidikan. Berdasarkan hasil
wawancara dengan salah satu guru Mts Al Muddakir bahwa model pembelajaran
berbasis lingkungan sangat jarang digunakan. Oleh karena itu penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui bagaimana hasil belajar siswa melalui model
pembelajaran berbasis lingkungan di kelas VII MTs Al Muddakir Banjarmasin dan
untuk mengetahui keefektifan model pembelajaran berbasis lingkungan ditinjau
dari hasil belajar siswa.
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Pendekatan
yang dilakukan adalah pendekatan kuantitatif. Populasi penelitian ini adalah siswa
kelas VII MTsN Al Muddakir Banjarmasin yang berjumlah 10 orang. Sampel
penelitian diambil menggunakan teknik sampling jenuh. Pengumpulan data dalam
penelitian ini adalah tes, observasi dan dokumentasi sedangkan teknik analisis data
adalah pretest, uji rata-rata dan uji paired T-test.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa hasil belajar peserta didik yang
menggunakan model pembelajaran berbasis lingkungan di kelas VII MTs Al
Muddakir Banjarmasin dengan nilai rata-rata 8,2 berada dalam kategori sangat baik,
serta berdasarkan hasil uji t di peroleh bahwa model pembelajaran berbasis
lingkungan efektif digunakan pada pembelajaran matematika yang ditinjau dari
hasil belajar siswa Mts Al Muddakir Banjarmasi
Resepsi Al-Qur’an Perspektif H. Kasrani Tentang Madu sebagai Obat
Di Indonesia, ada kebudayaan Al-Qur’an yang diamalkan masyarakatnya.
Kebudayaan tersebut menggunakan ayat Al-Qur’an yang digunakan dengan
berbagai macam cara yang membuahkan tradisi seperti tahlilan, rajah, dan lain
sebagainya. Dalam kajian akademisi, fenomena tersebut dinamakan Resepsi Al�Qur’an. Di kalimantan, juga banyak penggunaan ayat Al-Qur’an yang sering
ditemukan dalam kehidupan sehari-hari, diantaranya menggunakan ayat dan
informasi yang terdapat dalam Al-Qur’an. Penelitian ini berusaha mengeksplorasi
kekayaan ilmu pengetahuan masyarakat di Kalimantan.
Pada penelitian ini, penulis mengeksplorasi pengetahuan pada seorang
tokoh bernama H. Kasrani di Desa Banyu Tajun Hulu, Kec. Sungai Pandan, Kab.
Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Rumusan masalah pada riset ini adalah
mencari tahu resepsi Al-Qur’an dan penerapan fungsinya tentang madu sebagai
obat yang diambil dari fenomena atau pengalaman personal seorang tokoh ahli
pengobatan alternatif yang bernama H. Kasrani.
Penelitian ini berjenis penelitian lapangan (field research) dengan
menggunakan metode dan sifat penelitian deskriptif-kualitatif. Pendekatan yang
digunakan dalam penelitian ini adalah fenomenologi. Subjek penelitian ini adalah
seorang tokoh bernama H. Kasrani, sedangkan objek penelitian adalah resepsi Al�Qur’an dan prinsip penggunaan madu sebagai obat dalam pandangan H. Kasrani.
Dalam proses penelitian, penulis mengumpulkan data secara deskriptif, kemudian
dianalisis secara kualitatif, dan disimpulkan secara induktif.
Hasil penelitian ini ada dua, Pertama, H. Kasrani memahami Q.S. an-Nahl
ayat 69 dan Q.S. Muhammad ayat 15 berdasarkan pengalaman pribadi dan sosial
budaya, baik itu dari ilmu yang diwariskan maupun ilmu yang didapat melalui
orang lain. H. Kasrani mengatakan bahwa segala sumber penyakit berasal dari
lambung. Madu efektif dalam menyembuhkan penyakit pada lambung disertai tata
cara yang benar. Kedua, Madu berfungsi sebagai pencegah, mengurangi dan
menyembuhkan penyakit luar dan dalam. Namun, H. Kasrani tidak memiliki
pengalaman dalam mengobati gejala psikis seperi setres dan lain-lain. Beberapa
fungsi madu ampuh terhadap mengurangi rasa mual pada ibu dan mencegah
kerentantan bayi yang ada di dalam rahim terhadapa penyakit. Ada beberapa fungsi
madu untuk mengobati berbagai jenis penyakit, seperti penyakit lambung, paru�paru dan jantung, diabetes, flu dan batuk, virus corona, luka, tifus, sakit kepala, dan
keseleo. Namun, tidak semua jenis penyakit efektif diobati menggunakan madu,
seperti penyakit angina (angin duduk). Karena angina perlu penangan cepat agar
tidak menimbulkan kematia
تقويم برنامج التعليم العلاجي للغة العربية بنموذج CIPP (سياق ومدخلات وعملية ومنتج) في المعهد العالي لعلوم القرآن آمونتاي. / Evaluasi Program Remedial Bahasa Arab dengan Model CIPP (Context, Input, Process, Product) di STIQ Amuntai
Salah satu upaya yang dilakukan STIQ Amuntai untuk menguatkan
kompetensi bahasa Arab bagi mahasiswanya adalah dengan menyelenggarakan
program pembelajaran bahasa Arab melalui Program Remedial Bahasa yang
dikelola oleh Pusat Pengembangan Bahasa (PPB) STIQ Amuntai. Sejalan program
ini, ketika dilakukan wawancara. Menurut salah satu responden mengatakan bahwa
terdapat kendala yang menyebabkan tujuan dari program Remedial Bahasa Arab
ini masih belum sepenuhnya tercapai, maka dari itu perlu dilakukan sebuah evaluasi
terhadap program remedial bahasa Arab di STIQ Amuntai, untuk mengetahui
bagaimana hasil evaluasi program Remedial Bahasa Arab di STIQ Amuntai secara
menyeluruh menggunakan Model CIPP.
Penelitian ini merupakan penelitian evaluative, Evaluasi yang digunakan
dalam penelitian evaluasi ini adalah evaluasi program dengan model evaluasi CIPP
(Context, Input, Process, Product) Penelitian ini menggunakan pendekatan
Kualitatif dan metode penelitian deskriptif di STIQ Amuntai. Data dikumpulkan
melalui teknik wawancara mendalam, observasi partisipan dan dokumentasi.
Kemudian data dianalisis dengan berdasarkan teori Miles dan Huberman yang
mencakup pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penyimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukkan empat aspek yaitu: (a) Kontek.
Sesungguhnya Pusat Pengembangan Bahasa mempunyai Visi Misi yang baik,
Tujuan Program Remedial Bahasa Arab yang baik serta Komponen Kurikulum
yang lengkap. (b) Input. Sesungguhnya Input Peserta Remedial Bahasa Arab telah
sesuai dengan ketentuan Ketua Prodi PBA STIQ, Input Pengajar Remedial Bahasa
Arab, berdasarkan data yang didapat. 90 persen input pengajarnya telah sesuai, dan
untuk Input Pengelola dilakukan secara seleksi, hal ini dinyatakan bagus. (c) Proses,
Pada sistem pelaksanaan pembelajaran dilakukan sebanyak 1x perminggu, hal ini
dinyatakan kurang efektif, Pada Pelaksanaan Kegiatan Belajar mengajar
dinyakatakan baik, Pada Sarana dan Prasana yang dimiliki sudah sangat
mencukupi. (d) Produk. berdasarkan data bahwa 12 dari 101 dinyatakan tidak lulus
program Remedial Bahasa Arab dikarenakan Nilai tidak mencapai 70 persen. Dari
hal ini dapat dinyatakan bahwa Tingkat kelulusan mahasiswa tergolong baik, dan
Pada Evaluasi Perkuliahan, dapat ditarik kesimpulan bahwa Alumni Program
Remedial Bahasa Arab belum dapat memenuhi standrar pembelajaran di
perkuliahan khusus nya pada mata kuliah Istima’ dan Kalam, hal ini disebabkan
materi pembelajaran yang hanya terfokus kepada Nahwu dan Shoraf saja yang
mana dapat membantu perkuliahan pada mata kuliah Qira’ah dan Kitaba
Reformulasi Terhadap Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan dan Implikasinya Terhadap Kepastian Hukum
: Reformulasi Terhadap Peraturan Mahkamah Agung (PERMA)
Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan
dan Implikasinya Terhadap Kepastian Hukum, di bawah
bimbingan I: Dr. H. A. Sukris Sarmadi, SH., MH dan
bimbingan II: Dr. H. Nuril Khasyi’in, Lc., MA, pada
Pascasarjana UIN Antasari Banjarmasin, 2024.
Kata Kunci: Reformulasi, Mediasi, Implikasi
Penelitian ini dilatarbelakangi permasalahan yang terdapat dalam PERMA
Nomor 1 Tahun 2016, yakni adanya kekaburan aturan pada Pasal 24 Ayat (2) terkait
waktu mediasi yang menyebabkan multitafsir diantara para hakim dibuktikan
dengan dasar pertimbangan pada Putusan Nomor 52/Pdt.G/2019/PTA.Bjm dan
Putusan Nomor 48/Pdt.G/2021/PTA.Bjm, hakim dalam dasar pertimbangan
memahami upaya mediasi wajib dilaksanakan sampai dengan 30 hari kalau tidak
maka diperintahkan mediasi ulang, adanya ketidaktegasan akibat hukum pada Pasal
3 Ayat (4) terhadap putusan yang mana hakim lalai tidak mengupayakan mediasi
kepada para pihak dibuktikan dengan Putusan Nomor 487/Pdt.G/2020/PA.Rap dan
adanya kekosongan hukum mengenai pengaturan mediasi di luar pengadilan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyebab problematik norma
dalam PERMA Nomor 1 Tahun 2016 agar dapat menemukan bentuk reformulasi
yang ideal dan untuk mengetahui implikasi hukum akibat formulasi PERMA
Nomor 1 Tahun 2016.
Penelitian ini berjenis penelitian hukum normatif dengan menggunakan
pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, hal ini sebagai upaya
untuk melakukan telaah secara komprehensif. Pada bagian-bagian tertentu akan
didukung dengan data empiris.
Hasil temuan dari penelitian ini adalah persoalan yang ditemukan dalam
PERMA Nomor 1 Tahun 2016 muncul karena ketidakjelasan kata yang
dipergunakan mengakibatkan pasal tersebut dapat ditafsirkan secara luas dengan
berujung pada tidak dipatuhinya dasar cita-cita yang terkandung dalam konsiderans
perma mediasi dan belum adanya peraturan pelaksanaan untuk prosedur mediasi
diluar pengadilan yang sebenarnya sangat diperlukan. Ketiadaan aturan yang jelas
pada PERMA Nomor 1 Tahun 2016 berimplikasi pada ketidakpastian terhadap
hukum, karena jaminan kepastian hukum akan muncul dengan syarat aturan
tersebut tidak lagi bermakna ganda/multitafsir dan kata yang digunakan dalam isi
pasal harus jelas sehingga tidak menimbulkan berbagai macam interpretasi dalam
pelaksanaanya. Berdasarkan berbagai permasalahan tersebut maka dalam konteks
kepastian, reformulasi norma mediasi memiliki peranan sangat penting
Kerja Sama Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) “Sinar Muda Berjaya” Kecamatan Labuan Amas Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah
Pembangunan ekonomi menajadi salah satu cara untuk meningkatkan
kejesahteraan nasional. Desa merupakan agen pemerintah terdeoan untuk
melaksanakan pembangunan nasional, sehingga pemerintah pusat memberikan
mandate kepada pemerintah Desa untuk memenfaatkan potensi sumber daya yang
ada di daerahnya secara mandiri, salah satunya melalui lembagi ekonomi yang
berada ditingkat Desa yaitu Badan Usaha Milik Desa yang dikelola oleh
masyarakat dengan Pemerintahan Desa untuk memperkuat ekonomi dan
kesejehteraan masyarakat Desa. Karena Badan Usaha Milik Desa memiliki peran
penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa yaitu melalui
pengelolaan usaha. Salah satunya Badan Usaha Milik Desa Bersam “Sinar Muda
Berjaya” Kecamatan Labuan Amas Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang
didirikina dengan tujuan untuk mensejahteraan masyarakat Desa yang didirikan
melalui kerjasama antar Desa. Penguatan ekonomi di Desa sejalan dengan tujuan
ekonomi syariah yaitu untuk mencapai kesejahteraan yang falah bagi masyarakat,
tetapi masih terdapat beberapa ketentuan yang belum sesuai dengan hukum
ekonomi syariah.
Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana bentuk kerjsama BUM
Desa Bersama “Sinar Muda Berjaya” dan melihat bagaimana ditinjau dari
persfektif hukum ekonomi syariah. Metode penelitian yang digunakan dalam
penelitian ini adalah penelitian hukum normatife yang kajiannya berfokus pada
bahan sekunder yang bersumber dari kepustakaan.
Hasil dari penelitian ini adalah bahwa Kerjasama BUM Desa Bersama
“Sinar Muda Berjaya” belum sepenuhnya sesuai dengan hukum ekonomi syariah
diantaranya tidak jelasnya ketentuan kerugian pada BUM Desa Bersama hanya
tercantum kerugian dibebankan kepada BUM Desa Bersama dan Pelaksana
Operasional saja, kedua permodalan tidak sepenuhnya disatukan masih terdapat
pemisahan permodalan yang tidak sesuai konsep al-ikhtilath dalam akad syirkah,
ketiga tidak jelasnya ketentuan gaji/ upah sedangkan ijarah dalam ekonomi
syariah mensyaratkan harus jelas ketentuannya, keampat, keempat adanya
pembagian keuntungan untuk pihak tertentu yang tidak ikut dalam investasi dana.
Selain tidak seutuhkan sesuai dengan hukum ekonomi syariah, dalam pembuatan
dokumen peraturan bersama kepala Desa tidak sejalan dengan peraturan yang
mengatur yaitu PP Nomor 11 Tahun 2021, dan Permendes PDTT Nomor 3 Tahun
202
Kontribusi Pengajian Tasawuf Terhadap Coping Stress serta Dampaknya pada Kebahagiaan di Kota Banjarmasin
Kebahagiaan merupakan harapan dan tujuan setiap individu. Namun, di
era modern ini kebahagiaan sering diukur secara materalis, sehingga
menyebabkan mereka sibuk memenuhi kebutuhan material dan mengabaikan
nilai-nilai spiritual. Akibatnya berdampak kepada kehampaan nilai spiritual yang
menjadikan dirinya merasa gelisah, cemas akan masa depan dan tidak memiliki
sandaran hidup. Tasawuf sebagai ajaran untuk mengenal dan mendekatkan diri
kepada Allah menjadi penting. Sebab menurut para sufi, kebahagiaan ialah
kondisi jiwa yang tenang, damai, ridha terhadap diri sendiri dan puas dengan
ketetapan Allah SWT yang membawa ketenangan dan kedamaian hidup.
Pengajian tasawuf tidak hanya berdampak langsung terhadap kebahagiaan tetapi
juga mampu mempengaruhi cara seseorang dalam merespon masalah sebab
kekeliruan dalam respon terhadap permasalahan akan berdampak kepada
kebahagiaan..
Penelitian ini bertujuan untuk melihat besaran pengaruh yang diberikan
pengajian tasawuf kepada kebahagiaan baik secara langsung maupun melalui
coping stress. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode
lapangan serta menggunakan teknik analisis path dan dibantu oleh IBM SPSS 29.
Penelitian ini dilakukan pada 11 pengajian tasawuf akhlaki yang tersebar di Kota
Banjarmasin. Populasi pada penelitian ini ialah jamaah pengajian tasawuf dan
pada pengambilan sampelnya menggunakan teknik purposive sampling sehingga
didapatkan jumlah sampel sebanyak 100 responden.
Hasil penelitian ini, menemukan bahwa tingkat kebahagiaan bagi jamaah
yang tidak mengikuti pengajian tasawuf masih tergolong rendah, hadirnya
pengajian tasawuf mampu menaikkan angka kebahagiaan sebesar 0,667 setiap
satu kali pertemuan. Hal ini mengindikasi bahwa pengajian tasawuf dapat
mempengaruhi kebahagiaan secara langsung. Selanjutnya, pengaruh pengajian
tasawuf terhadap kebahagiaan melalui coping stress memiliki besaran pengaruh
sebesar 0,3810 atau sekitar 38.10% dan pengaruh total yang diperoleh yaitu 1.154
atau sekitar 115,4%. Selanjutnya dalam melihat peran coping stress dalam
memediasi variabel pengajian tasawuf terhadap kebahagiaan, dapat dilihat melalui
besar pengaruh yang diberikan yaitu 5.549 angka ini lebih besar dari 1.92
sehingga dapat disimpulkan bahwa coping stress berhasil memediasi variabel
pengajian tasawuf dan kebahagiaa
Pemberian Nafkah Anak dari Mantan Suami (Studi Kasus di Masyarakat Desa Bangkal Kecamatan Labuas Amas Selatan)
Penelitian ini dilatarbelakangi dengan banyaknya kasus pengabaian nafkah anak di desa Bangkal kecamatan Labuan Amas Selatan. Penulis meneliti 5 kasus terkait dengan pengabaian nafkah anak dan upaya mantan istri terhadap pengabain nafkah anak tersebut. Pengabaian nafkah yang dilakukan oleh mantan suami di Desa Bangkal juga termasuk pengabaian yang sudah banyak terjadi di kalangan masyarakat.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran pengabaian nafkah yang dilakukan oleh mantan suami dan upaya apa yang dilakukan oleh mantan istri terhadap pengabaian nafkah yang dilakukan oleh mantan suami.
Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan cara melakukan wawancara kepada mantan istri. Setelah data terkumpul kemudian diklasifikasikan dan dideskripsikan sehingga mendapatkan kesimpulan hukumnya, analisi dilakukan dengan cara deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari analisis 5 kasus yang diamati, ternyata hanya 1 kasus mantan suami memenuhi kewajibannya untuk memberikan nafkah kepada anak yakni kasus ketiga, sementara 4 kasus lainnya menunjukkan ketidakpatuhan dalam menjalankan kewajiban tersebut. Upaya mantan istri untuk memenuhi nafkah anak adalah dengan bekerja. 1 kasus yakni kasus ketiga yang hanya menuntut nafkah anak kepada mantan suaminya. Dari aspek hukum ketika terjadi perceraian mantan suami memang berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan anak, tetapi ketika mantan suami tidak dapat menjalankan kewajiban tersebut maka mantan istri juga ikut untuk memikul biaya kebutuhan anak. Sehingga upaya terbaik ketika mantan suami terbukti tidak dapat menjalankan kewajiban, maka mantan istri ikut menanggung kebutuhan ana
Pelaksanaan Tugas oleh Penyuluh Agama di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah
Kantor Urusan Agama merupakan lembaga terkecil yang dimiliki Departemen
Agama dan mendapatkan bagian tugas di tingkat Kecamatan. Tugas yang diemban
oleh KUA ialah berupa memberikan bantuan terhadap pelaksanaan tugas yang
dimiliki Departemen Agama Kabupaten pada urusan keagamaan di wilayah
Kecamatan. Adapun di dalam Kantor Urusan Agama terdapat Penyuluh Agama yang
bisa diartikan sebagai seseorang yang memberi pertolongan pada seseorang atau
kelompok yang mendapatkan kesuliatan dalam menjalani kehidupan dengan
berlandaskan pendekatan agama, yaitu dengan menguatkan keimanan orang atau
kelompok tersebut untuk mendorong menyelesaikan masalah yang dia hadapi,
khususnya kepada pasangan yang akan melaksanakan pernikahan dan memiliki
rumah tangga seperti yang diinginkan.
Jenis penelitian yang digunakan pada penelitian ini ialah Penelitian Hukum
Empiris yang memuat fakta sosial. Penelitian ini bersifat penelitian lapangan (field
research) yang menggunakan pendekatan kualitatif dan diuraikan dalam bentuk
deskriptif.
Berdasarkan metode yang digunakan diperoleh hasil penelitian sebagai
berikut: pertama, penulis hanya mentitikfokuskan hasil analisis kepada tugas
penyuluh agama yang berkaitan dengan Hukum Keluarga Islam, yakni mengenai
sosialisasi bimbingan perkawinan dan sosialisasi pencatatan pernikahan yang mana
kedua hal tersebut sudah dilakukan dengan baik oleh penyuluh agama di KUA
Pematang Karau. Kedua, dalam sosialisasi bimbingan perkawinan dan bimbingan
pra-nikah, beberapa masalah yang ditemui dan dihadapi penyuluh di KUA Pematang
Karau diantara adalah seperti sulitnya menentukan waktu untuk melakukan hal
sosialisasi tersebut serta masih terdapat beberapa masyarakat yang melakukan
pernikahan dini dan pernikahan sir
Peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Banjarmasin dalam Menanggulangi Politik Identitas Agama pada Pemilu 2024
Penelitian ini dilakukan di Kota Banjarmasin dengan dilatarbelakangi isu
politik identitas agama yang sering muncul menjelang pemilu, bahkan hingga
pemilu berlangsung. Tahun 2024 diadakan pemilu presiden-wakil presiden,
legislatif, hingga pemilihan kepala daerah, termasuk di Kota Banjarmasin. Isu
politik identitas agama juga sering kali muncul di Kota Banjarmasin sehingga
ancaman polarisasi ini dinilai harus diantisipasi oleh pihak terkait, khususnya
FKUB Kota Banjarmasin selaku organisasi kerukunan umat beragama.
Penelitian ini merupakan penelitian empiris atau field research dengan
pendekatan kualitatif. Penelitian ini berlokasi di Kota Banjarmasin dan wawancara
dengan dilakukan selama bulan Oktober 2023—Januari 2024 dengan 7 (tujuh)
informan yang merupakan pengurus FKUB Kota Banjarmasin. Peneliti menggali
data-data terkait pengetahuan informan tentang politik identitas agama dalam
menghadapi politik identitas agama pada Pemilu 2024.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peran FKUB Kota Banjarmasin
tidak masuk kedalam proses politik pemilu, misalnya mengintervensi atau
menghentikan kampanye calon atau partai yang dianggap menggunakan politik
identitas agama. FKUB Kota Banjarmasin melakukan sosialisasi dengan peserta
pemilu, kalangan kampus, dan masyarakat umum tentang pemilu yang damai dan
bermartabat tanpa politik identitas agama yang merusak. Masalah FKUB Kota
Banjarmasin dalam menanggulangi politik identitas agama pada Pemilu 2024
berupa komitmen banyak pihak termasuk peserta pemilu dan masyarakat yang
sudah mendengarkan himbauan dari FKUB agar menghindari politik identitas
agama masih kurang konsisten. Saat sosialisasi mereka tampaknya sepakat bahwa
politik identitas itu buruk, tetapi di lapangan mereka bisa saja mempraktikkanny
Strategi Pengembangan Sikap Keagamaan dan Sikap Sosial Peserta didik dalam Penerapan Kurikulum Merdeka di MAN Kota Banjarmasin
Pengembangan sikap keagamaan dan sosial pada peserta didik menjadi hal
yang sangat penting dalam konteks pendidikan saat ini. Sikap keagamaan mencakup
nilai-nilai spiritual, moral, dan etika yang menjadi landasan bagi perilaku yang
bermakna dalam kehidupan sehari-hari, sementara sikap sosial mengacu pada
kemampuan individu untuk berinteraksi secara positif dengan lingkungan sosialnya.
Peran guru sebagai model peran yang memberikan contoh sikap yang diinginkan,
dan lingkungan sekolah yang inklusif dan mendukung, juga berperan penting dalam
membentuk sikap peserta didik
Penelitian ini bertujuan untuk menggali data tentang Strategi pengembangan
sikap keagamaan dan sikap sosial peserta didik dalam penerapa kurikulum merdeka.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field
research). Lokasi penelitian ini bertempat di Madrasah Aliyah Negeri 1
Banjarmasin, Madrasah Aliyah Negeri 2 Banjarmasin, Madrasah Aliyah Negeri 3
Banjarmasin.
Hasil dari penelitian ini adalah sikap keagamaan di Madrasah terdiri dari
patuhnya peserta didik terhadap perintah agama, paham dan mengerti nya peserta
didik dalam kajian ilmu agama yang di pelajarinya, keaktifan nya dalam kegiatan
agama dalam keterampilannya di madrasah dan akrabnya peserta didik dengan Al
Qur‟an di buktikan dengan fasihnya bacaan Al Qur‟an peserta didik dalam
membacanya. Adapun sikap sosial peserta didik sikap kejujuran peserta didik
terhadap guru dan temannya, kedisiplinan peserta didik dalam mematuhi aturan
madrasah, tanggung jawab peserta didik terhadap tugas yang diberikan dan
kerjasama nya peserta didik dalam pembelajaran. Dalam strategi pengembangan,
seringkali guru menggunakan cara, menasehati, pembiasaan, keteladanan, reward,
pengulangan, pembimbingan secara bertahap. Dengan demikian terjadinya
perubahan yang terlihat dari peserta didik gambaran strategi yang di gunakan guru
dan madrasah sudah berhasil. Implikasinya mencakup peningkatan keterampilan
keagamaan seperti membaca Al-Qur'an dengan fasih dan partisipasi aktif dalam
kegiatan keagamaan. Sikap sosial yang terlihat antara lain kerjasama, tanggung
jawab, percaya diri, saling tolong-menolong, kepedulian, dan keterikatan sosial,
tercermin dalam keterlibatan dalam kegiatan kelompok, sikap ramah