Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Not a member yet
    5562 research outputs found

    ANALISIS YURIDIS PENGGUNAAN PERJANJIAN NON-KOMPETISI (NON-COMPETE AGREEMENT) SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM RAHASIA DAGANG PEMBERI KERJA

    No full text
    Vira Rahmania Moerdany, M. Zairul Alam, Diah Pawestri Maharani Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: [email protected]   Abstrak Masalah penelitian ini terkait dengan penggunaan Non-Compete Agreement sebagai sarana untuk melindungi rahasia dagang. Tema ini dilatarbelakangi berdasarkan ketidaklengkapan undang-undang mengenai pengaturan Non-Compete Agreement di Indonesia, berbeda dengan California dan China yang memiliki aturan mengenai penggunaan Non-Compete Agreement yang sudah memberikan kepastian hukum. Hal ini berimplikasi karena tidak adanya jaminan perlindungan hukum baik bagi mantan pegawai maupun pelaku usaha, sebagai pemegang atau pemilik rahasia dagang yang mengandalkan penggunaan Non-Compete Agreement sebagai bentuk upaya perlindungan rahasia dagangnya. Tulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan komparatif. Bahan hukum yang diperoleh penulis selanjutnya akan dianalisis dengan menggunakan teknik analisis interpretasi sistematik yang dilanjutkan dengan interpretasi gramatikal dan interpretasi komparatif. Penelitian ini menghasilkan pelanggaran terhadap klausul Non-Compete Agreement yang dikaitkan dengan Pasal 13 UURD, tergantung pada konteks yang digunakan dalam perjanjian tersebut. Dikatakan melanggar Pasal 13 UURD jika Non-Compete Agreement mengatur potensi kebocoran Rahasia Dagang dan/atau Kepentingan Usaha Pelaku Usaha. Namun, pelanggaran Non-Compete Agreement tidak dapat dikatakan melanggar Pasal 13 UURD jika Non-Compete Agreement tidak mengatur Rahasia Dagang dan/atau Kepentingan Usaha Pelaku Usaha. Dengan demikian, diperlukan pengaturan yang tegas mengenai konsep perlindungan rahasia dagang yang menggunakan Non-Compete Agreement untuk menciptakan kepastian hukum bagi para pihak. Kata Kunci: rahasia dagang, perjanjian non-kompetisi   Abstract This research seeks to investigate the use of a Non-Compete Agreement as a tool to protect trade secrets. This research topic departed from the incomplete regulation governing a Non-Compete Agreement in Indonesia, different from that in California and China which have clear regulations regarding the use of a Non-Compete Agreement. This issue leads to weak legal protection, particularly for businesses that hold trade secrets and rely on a Non-Compete Agreement as an attempt to protect their trade secrets. This issue brings further to the following problems to investigate: (1) the analysis of the clause in a Non-Compete Agreement linked to the phrase “breach a written agreement or obligation” in Article 13 of Trade Secret Law; 2) the analysis of legal protection of business interest of employers with the Non-Compete Agreement. This research employed a normative-juridical method and statutory, case, and comparative approaches. The legal materials were further analyzed using systematic, grammatical, and comparative interpretations, revealing that the violation of a Non-Compete Agreement clause that is linked to Article 13 of Trade Secret Law depends on the context referred to by the agreement. It violates Article 13 of the Trade Secret Law if the Non-Compete Agreement governs the potential of the Leak of Trade Secrets and/or Business Interests of Employers. However, it can be seen as not violating the article concerned if the Non-Compete Agreement does not regulate trade secrets and/or the business interest of employers. Therefore, strict regulation is needed in the concept of trade secret protection which refers to the Non-Compete Agreement in order to assure legal certainty for all parties concerned. Keywords: trade secrets, non-compete agreemen

    URGENSI DAN IMPLIKASI YURIDIS HAKIM MELAKUKAN DISSENTING OPINION DI DALAM SUATU PUTUSAN (STUDI KASUS PUTUSAN MARI NOMOR 155 K/Pid/2020)

    No full text
    Juandiarta Imanuel, Prija Djatmika, Fines Fatimah Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: [email protected]   Abstrak Dissenting opinion merupakan pendapat yang berbeda dengan apa yang diputuskan dan dikemukakan oleh satu atau lebih hakim yang memutus perkara merupakan satu kesatuan dengan putusan itu, karena hakim itu kalah suara atau merupakan suara minoritas hakim dalam sebuah majelis hakim. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui latar belakang Hakim sehingga melakukan dissenting opinion dan implikasi yang terjadi atas dissenting opinion yang dilakukan oleh seorang Hakim ketika mengeluarkan pertimbangan dan putusan di dalam suatu perkara. Model penelitian yang digunakan dalam penulisan ini merupakan model penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang dilaksanakan dengan metode meneliti bahan pustaka, penelitian reka cipta hukum positif dan penelitian terhadap pengaturan hukum. Hakim yang melakukan dissenting opinion berpendapat bahwa terdakwa haruslah dipidana karena memenuhi rumusan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan JO Pasal 55 berbeda dengan para Hakim yang lain yang berpendapat bahwa terdakwa harus lepas dari segala tuntuan hukum karena tindakan yang terdakwa lakukan masih terikat dengan perjanjian. Kata Kunci: dissenting opinion, tindak pidana penipuan   Abstract Dissenting opinions refer to views different from what has been delivered as a verdict by one or more judges departing from the minority opinion in the panel of judges. This research aims to investigate the reasons behind these dissenting opinions and the implication of the dissenting opinions made by judges when considerations of the judges were made. This research employed a normative method involving library research, the invention of positive law, and studies regarding laws and regulations. On one hand, the first opinion implies that the defendant had to be sentenced over fraud simply because this crime has met the elements outlined in Article 378 of the Penal Code in conjunction with Article 55. On the other hand, the other decision implies that the defendant concerned had to be acquitted of all charges because the conduct committed by the defendant was still under the scope of the agreement made. Keywords: dissenting opinion, crime of frau

    PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PENGGUNA LAYANAN PRIVATE INVESTIGATOR BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN

    No full text
    Ferdy Ichsan Rafidiansyah, Djumikasih, Zora Febriena D. H. P Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono 169 Malang e-mail: [email protected]   Abstrak Private Investigator (PI) merupakan sebuah jenis profesi yang cukup baru atau awam di Indonesia. Profesi PI ini merupakan hasil dari perkembangan zaman dengan adanya kecanggihan teknologi. Keberadaan profesi ini memberikan manfaat baru bagi masyarakat. Pemanfaatan layanan PI oleh konsumennya dapat membantu penyelesaian permasalahan-permasalahan yang sedang dihadapinya. Namun, profesi ini nyatanya memberikan resiko kerugian yang sangat besar kepada konsumennya sebagai pengguna layanan PI. Persoalan utama resiko ini dikarenakan belum terdapat pengaturan secara lengkap mengenai praktik PI di Indonesia. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis praktik PI sebagai objek perjanjian jasa tertentu ditinjau dari Pasal 1601 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, pengkualifikasian layanan PI dan perlindungan terhadap konsumennya berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Metode penelitian dalam penelitian ini bersiifat yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan komparatif. Bahan hukum yang diperoleh akan dianalisis dengan menggunakan teknik analisis deskriptif analisis dan interpretasi gramatikal. Berdasarkan hasil dan pembahasan penelitian dapat disimpulkan 3 (tiga) point utama yakni bahwa (1) Praktik PI tidak dapat diakomodir dengan perjanjian jasa tertentu karena tidak dapat memenuhi syarat sah perjanjian, (2) Usaha layanan PI dapat dikategorikan sebagai produk jasa berdasarkan UU Perlindungan Konsumen, (3) Perlindungan hukum pengguna jasa layanan PI secara umum tunduk kepada UU Perlindungan Konsumen akan tetapi masih terdapat ketidaklengkapan pengaturan mengenai pelaksanaan jasa PI. Kata Kunci: private investigator, perjanjian jasa tertentu, jasa,  perlidungan hukum konsumen PI   Abstract Private Investigation (PI) is a novel profession in Indonesia. This service utilizes cutting-edge technology, and its presence seems to give unprecedented benefits to people. PI service is believed to be able to help settle problems a person is facing. However, this profession can give a serious impact on users simply because there is no regulation governing this practice in Indonesia. This research aims to investigate and analyze PI practice as an object of particular service agreements seen from the perspective of Article 1601 of the Civil Code as well as the qualification of PI service and consumer protection according to Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection. This research employed a normative-juridical method and statutory, conceptual, and comparative approaches. Research data were analyzed using descriptive technique and grammatical interpretation, revealing that (1) this practice cannot be accommodated with particular service agreements because it does not meet the valid requirements of agreements, (2) this service can be categorized as a service product according to Law concerning Consumer Protection, (3) the legal protection of PI service user complies with Law concerning Consumer Protection but there seem to be incomplete norms regarding the execution. Keywords: private investigator, particular service agreements, service, legal protection of PI consumer

    KEKUATAN HUKUM SURAT KETERANGAN AHLI WARIS YANG DIKUATKAN OLEH LURAH KOTA MALANG

    No full text
    Alfiera Dinda Cahya Y, Tunggul Anshari, Bahrul Ulum Annafi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: [email protected]   Abstrak Peneliti mengangkat tentang Kekuatan Hukum Surat Keterangan Ahli Waris yang Dikuatkan Oleh Lurah Di Kota Malang. Pemilihan isu hukum tersebut dipilih peneliti karena dasar hukum surat keterangan yang dibuat sendiri oleh para ahli waris untuk menerangkan hubungan ahli waris dengan pewaris yang disaksikan oleh Lurah, mengetahui dan membenarkan pembuatan surat keterangan ahli waris bagi golongan pribumi (Bumiputera) terdapat kerancuan pada kekuatan hukum dalam mengesahkan surat keterangan ahli waris penduduk pribumi, kepala desa, lurah dan camat tidak di dasarkan dengan peraturan perundang-undangan tetapi hanya berdasarkan Surat Edaran Departemen Dalam Negeri Direktorat Jenderal Agraria  tanggal  20  Desember  1969  Nomor Dpt/12/63/12/69  tentang  Surat Keterangan  Warisan  dan Pembuktian Kewarganegaraan yang mana surat edaran bukan merupakan peraturan perundang-undangan dan yang menjadi dasar Surat Keterangan Ahli Waris tujuan dilakukannya penelitian ini, yaitu untuk menganalisis mengenai kekuatan hukum Surat Keterangan Ahli Waris dalam yang dikuatkan oleh Lurah di kota Malang. Penelitian ini merupakan penelitian normative dengan menggunakan pendekatan  undang-undang, pendekatan kasus dan pendekatan historical. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini dianalisis dengan menggunakan Teknik deskriptif kualitatif dan kepustakaan yang kemudian menggambarkan data-data yang telah terkumpul dan kemudian diperoleh kesimpulan secara umum. Dari hasil penelitian yang dilakukan, peneliti mendapatkan kesimpulan bahwa tidak lengkapnya pengaturan instansi Lurah dalam diberi wewenang untuk membuat ketetapan keterangan hak waris. Adanya kekosongan hukum mengenai peraturan Surat Keterangan Ahli Waris yang menjadi dampak dari ketidakpastian hukum dan pluralisme dari Peraturan Menteri Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997. Kata kunci : Surat Keterangan Ahli Waris, Lurah, Kota Malang   Abstract This research discusses the legal force of an heir’s written statement strengthened by the Sub-District Chief in Malang City. This research departs from the fact that the legal basis of the statement made by an heir to explain the relationship between the heir and a testator or the statement issued by the District Chief in Malang City and the Village Sub-District Chief who witnessed the making of the statement and legitimated the statement issuance for native people holds unreliable legal force in terms of the validity of the heir’s statement that involved the native people concerned, the village head, sub-district chief, and district chief. This statement does not seem to be based on the legislation but a Circular Letter of the Department of Home Affairs of Agrarian Directorate General dated 20 December 1969 Number Dpt/12/63/12/69 concerning Inheritance Written Statement and Nationality Proof. However, circular letters are not equal to legislation. This research seeks to analyze the legal force of the heir’s written statement strengthened by the Sub-District Chief in Malang City. This normative research employs statutory, case, and historical approaches. The legal materials were analyzed using descriptive-qualitative and library research techniques to help describe the collected data and to reach a general conclusion. The research result reveals that there are incomplete rules made by the Sub-District Chief regarding the authority to regulate an heir’s statement. Moreover, a legal loophole in the regulation regulating heirs leads to legal uncertainty and the pluralism of the Regulation of Agrarian Minister/the Head of National Land Agency Number 3 of 1997 concerning the Provision of the Implementation of Government Regulation Number 24 of 1997. Keywords: heir’s written statement, Sub-District Chief, Malang Cit

    PENGATURAN IZIN EDAR PRODUK KOSMETIKA DALAM BENTUK SHARE IN JAR MELALUI MARKETPLACE

    No full text
    Evy Afrida Suryaningtias, Triya Indra Rahmawan, Amelia Ayu Paramitha Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No.169 Malang e-mail: [email protected]   Abstrak Kemajuan zaman dan teknologi mengakibatkan perubahan teknologi, Salah satunya adalah perkembangan dalam transaksi secara daring atau online yaitu marketplace, diantaranya adalah produk produk kecantikan atau kosmetika. Produk kosmetika di pasaran yang beragam jenis dan fungsinya bergantung pada kebutuhan kulit dan kandungannya, masyarakat dapat menentukan sendiri produk mana yang akan dipilih dan digunakan. Namun kosmetika yang dijual hanya memiliki ukuran yang besar atau kemasan yang tidak ekonomis, serta harganya yang relatif mahal. Sehingga konsumen ragu untuk membeli produk. Fenomena ini menginspirasi pelaku usaha menjual kosmetika dengan konsep "share in jar". Maka dari itu kini bermunculan produk share in jar atau dapat diartikan dengan produk dalam kemasan kecil hasil dari pembagian kemasan utama/besarnya yang diperdagangkan di berbagai marketplace. Tulisan ini menganalisa mengenai pengaturan perundang-undangan mengenai izin edar produk kosmetika yang masih belum mampu menjangkau pengedaran produk kosmetika dalam bentuk share in jar melalui marketplace dan mendeskripsikan pengaturan kriteria izin edar bagi produk kosmetika dalam bentuk share in jar  melalui marketplace kedepannya. Metode yang dipergunakan adalah penelitian yuridis normative dengan pendekatan perundang-undangan dan Pendekatan konsep. Hasil pembahasan adalah peraturan sebelumnya yang telah ada tidak secara lengkap dan mampu menjangkau pada pengaturan izin edar bagi produk kosmetika share in jar melalui marketplace  sehingga muncul urgensi dalam pembentukan pengaturan agar dapat diedarkan melalui marketplace, maka hal yang sebelumnya ilegal dan memiliki ancaman hukuman ini dapat diedarkan secara sah baik dari segi persyaratan mutu dan kualitas, kepastian hukum, dan mengenai merek hak cipta utamanya). Kata Kunci: kosmetika, share in jar, izin edar   Abstract The changing time has stimulated the advancement of technology, where transaction now takes place on the online marketplace. Cosmetic products have been widely distributed in varied kinds, depending on their function and content, leaving people with a myriad of choices of cosmetic products for their skin. However, most cosmetic products are sold in big sizes with packaging that is not quite economical, and they are often costly, leaving consumers in doubt about whether to buy them. This situation has then encouraged cosmetic producers to sell their products with a share-in-jar concept to resize the products into smaller ones before they are ready for distribution on the online marketplace. This research analyzes the legislation regarding cosmetic distribution license that has not reached the distribution of cosmetics packed in share-in-jar sold on the marketplace and describes the regulation of the criteria of the distribution license for the products sold in a share-in-jar concept on the online marketplace in the time to come. This research employed normative-juridical methods and statutory and conceptual approaches. The results reveal that the existing regulation has not touched the cosmetic distribution license regarding the sales of the products in a share-in-jar concept. Thus, a new regulation regulating this matter needs to be taken into account to allow for product sales on the online marketplace with requirements and acceptable quality, legal certainty, and to assure the primary copyright. Keywords: cosmetics, share in jar, distribution licens

    IMPLEMENTASI PASAL 167 AYAT (1) PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO TERHADAP PERIZINAN INDUSTRI TAS DAN KOPER DI KECAMATAN TANGGULANGIN KABUPATEN SIDOARJO

    No full text
    Alda Putri Febrilyanti, Istislam, Dewi Cahyandari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: [email protected]   Abstrak Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui terkait implementasi Pasal 167 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko terhadap Perizinan Industri Tas dan Koper di Kecamatan Tanggulangin. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Sosio Legal dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Implementasi Pasal 167 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko terhadap Perizinan Industri Tas dan Koper di Kecamatan Tanggulangin belum efektif. Ditunjukkan dari faktor aparatur penegak hukum, dimana tidak ada staff khusus dari DPMPTSP untuk mengingatkan pelaku usaha yang tidak mendaftarkan usahanya melalui sistem OSS. Kemudian pelaku usaha tidak mendapat sanksi apabila tidak mendaftarkan usahanya melalui sistem OSS. Kedua faktor sarana dan fasilitas yang belum memadai. Ketiga, faktor masyarakat Kurang sadar akan hukum. Ke empat, faktor budaya pelaku usaha tas dan koper di Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo masih di identik kan dengan sistem tradisional yang masih melekat dalam masyarakat. Hambatan yang terjadi adanya penolakan persyaratan di sistem sehingga pelaku usaha harus datang ke tempat untuk mengkonfirmasi hal tersebut. Kemudian pada saat menggunakan sistem OSS terjadi troubel/error. Upaya yang dilakukan oleh pihak DPMPTSP dengan cara memberikan pelayanan berpedoman pada kebijakan yang berlaku dengan membantu pengisian data pemohon/pelaku usaha yang ada di sistem OSS, melakukan pengecekan verifikasi data kemudian menghapus data sehingga pemohon dapat mengisi ulang. sistem OSS mengalami troubel atau website erorr yakni DPMPTSP membantu sebisa mungkin, kemudian mengarahkan langsung ke BKPM jika sistem OSS troubel/error. Kata Kunci: Implementasi, Online Singgle Submission (OSS), Industri Tas dan Koper   Abstract This research aims to investigate the implementation of Article 167 Paragraph (1) of Government Regulation Number 5 of 2021 concerning Risk-Based Business Licensing regarding bag and suitcase businesses in the district of Tanggulangin. With a socio-legal method and socio-juridical approach, this research reveals that Article 167 Paragraph (1) of Government Regulation Number 5 of 2021 has not been effectively implemented. In terms of legal enforcers, no special staff representing DPMPTSP are assigned to monitoring businesses not registered on OSS, and this violation is left with no sanctions; second, both infrastructure and facilities are inadequate; third people lack awareness of the law concerned; fourth, the bag and suitcase industries in Tanggulangin still strictly adhere to traditional systems growing in the community. The registration process has faced some issues, forcing applicants to turn up at the registration center to confirm the troubled registration, meaning that registration on the OSS system has always been troublesome. The DPMPTSP has taken some measures to tackle this issue by providing services based on the current policy, where applicants are helped with form fulfillment needed by the OSS system. Moreover, they are also assisted with data verification which involves deleting the data for the applicants to refill the form. In terms of system/website errors, the DPMPTSP often gives direct assistance and refers the applicants concerned to BKPM when the OSS system does not work properly. Keywords: implementation, online single submission (OSS), bag and suitcase industrie

    ANALISIS YURIDIS PERJANJIAN KEMITRAAN USAHA PETERNAKAN AYAM BROILER DENGAN POLA INTI PLASMA YANG MENGANDUNG UNSUR PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT ANTARA PERUSAHAAN INTI DAN PETERNAK PLASMA

    No full text
    Mohammad Zubair, Hanif Nur Widhiyanti, Diah Pawestri Maharani Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: [email protected]   Abstrak Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan pada Perjanjian Kemitraan usaha peternakan ayam broiler dengan pola inti plasma antara PT A dengan V Farm yang terindikasi mengandung unsur persaingan usaha tidak sehat sebagaimana dijelaskan pada Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.  Skripsi ini mengangkat dua rumusan masalah yaitu : (1) Bagaimana analisis yuridis perjanjian kemitraan antara perusahaan inti dengan peternak plasma menurut perspektif Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah? (2) Bagaimana substansi perjanjian kemitraan yang ideal antara perusahaan inti dengan peternak plasma menurut perspektif persaingan usaha yang sehat dan prinsip kemitraan? Berdasarkan hasil penelitian, klausul pada poin ke 6 perjanjian kemitraan ini melanggar Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Pelanggaran yang dilakukan oleh PT A pada perjanjian ini merupakan pelanggaran berupa penguasaan terhadap UMKM. Maka dapat diketahui bahwa perjanjian kemitraan yang ideal seharusnya dilaksanakan sesuai prinsip kemitraan UMKM serta harus memenuhi semua syarat sah perjanjian dan melaksanakan tujuan dari dibentuknya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak. Kata Kunci: perjanjian kemitraan, peternakan ayam broiler, persaingan usaha tidak sehat   Abstract This research studies the issue regarding a business partnership agreement between broiler chicken breeding with core plasma between Company A and V Farm indicating unfair business competition as explained in Law Number 5 of 1999 concerning Bans on Monopolistic Practices and Unfair Business Competition. Departing from the above issue, this research seeks to investigate (1) the juridical analysis of the partnership between the core company and the plasma breeder according to the perspective of Law Number 5 of 1999 concerning Bans on Monopolistic Practices and Unfair Business Competition and Law Number 20 of 2008 concerning Micro, Small, and medium Enterprises and (2) the substance of an ideal partnership agreement between the core company and plasma breeder seen from the perspective of unfair business competition and partnership principle. The research result reveals that clause number 6 in the partnership agreement violates Article 35 paragraph (1) of Law Number 20 of 2008 concerning Micro, Small, and Medium Enterprises. The violation committed by Company A involves control over the MSMEs. The partnership agreement should, therefore, be performed according to the principle of the partnership of the MSMEs, meet the valid requirement of an agreement, and execute the objectives outlined in Law Number 5 of 1999 concerning Bans on Monopolistic Practices and Unfair Business Competition. Keywords: partnership agreement, broiler farm, unfair business competitio

    KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TENTANG TINDAK PIDANA INSES DI INDONESIA

    No full text
    Muhammad Nurcholis Dwi Satria, Abdul Madjid, Fines Fatimah Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: [email protected]   Abstrak Penelitian ini mengangkat isu hukum terkait dengan sebuah konsep, yaitu konsep Tindak Pidana Inses. Konsep ini berkaitan dengan peristiwa inses yang terjadi di masyarakat khususnya di Indonesia. Namun, peraturan perundangan-undangan di Indonesia belum mengatur peristiwa inses tersebut secara tegas, lengkap, dan komprehensif. Salah satunya ada pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 418 yang hanya membatasi jika perbuatan inses hanya sekedar pada tindakan percabulan yang dapat terjadi pada seorang Anak. Sedangkan diketahui jika inses merupakan suatu peristiwa yang dapat terjadi bukan hanya percabulan tapi juga adanya hubungan seksual dan dapat terjadi bagi orang dewasa dengan kerelaan atau suka sama suka. Sehingga ketentuan yang diatur dalam Pasal 418 belum mencakup keseluruhan daripada pengertian atau maksud dari Tindak Pidana Inses itu sendiri sehingga penelitian ini merupakan penelitian normatif yang melihat dari keseluruhan Undang-Undang yang berlaku yang memiliki kesamaan atau paling tidak bersinggungan dengan Tindak Pidana Inses. Sehingga dapat memberikan suatu konsep dasar yang baru mengenai ketentuan pengaturan terhadap Tindak Pidana Inses di Indonesia. Kata Kunci: tindak pidana, inses, hukum pidana   Abstract This research studies incest as a crime that commonly happens in Indonesia. However, laws in Indonesia do not clearly and comprehensively govern this criminal tendency. Law Number 1 of 2023 concerning Penal Code Article 418, for example, only restricts incest to the scope of obscenity happening to a child. On the contrary, incest can take more than just obscenity, in which a consensual sexual relationship between two adults may also happen. In other words, the provision in Article 418 does not give an overarching definition of incest as a crime. Departing from this issue, this research aims to observe the overall current laws pertaining to incest to provide a basic and new concept regarding the provisions of criminal incest in Indonesia. Keywords: criminal offense, incest, criminal la

    URGENSI PENGATURAN PERIZINAN DAN KETENTUAN LAYANAN TERHADAP PENYEDIA PLATFORM VPN (VIRTUAL PRIVATE NETWORK) DITINJAU DARI HUKUM TELEMATIKA

    No full text
    Muhammad Alfath Handika, Diah Pawestri Maharani, Afrizal Mukti Wibowo Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: [email protected]   Abstrak Penulis mengangkat permasalahan urgensi pengaturan terhadap perizinan dan ketentuan layanan pada VPN sebagai sistem elektronik yang beroperasi di Indonesia. Terlebih terdapat ketidak lengkapan norma dalam pengaturan vpn di indonesia, maka perlu ada pengaturan khusus mengenai layanan VPN di Indonesia. Berdasarkan hal tersebut di atas, skripsi ini mengangkat rumusan masalah: (1) Bagaimana Legalitas Dari Penyedia Layanan VPN Berdasarkan PerundangUndangan Telematika di Indonesia? (2) Bagaimana konsep Ideal Terkait Pengaturan Perizinan dan Ketentuan layanan dari Penyedia Layanan VPN di Indonesia dengan Studi Perbandingan Peraturan Negara Rusia dan Uni Emirat Arab? Kemudian dalam penulisan skripsi ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan serta menggunakan pendekatan komparatif. Bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang diperoleh penulis akan dianalisis dengan menggunakan metode penafsiran gramatikal, ekstensif, dan komparatif. hasil penelitian menunjukan bahwa tidak semua Penyedia Layanan VPN diatur dalam perundang-undangan telematika di Indonesia. Akan tetapi kedudukan VPN di Indonesia legal sepanjang tidak ada larangan serta pertentangan dengan hukum telematika di Indonesia. Lebih lanjut, ditemukan dalam perundang-undangan telematika di Indonesia belum terdapat mekanisme perizinan yang secara khusus mengatur VPN. Selanjutnya, hasil penelitian menunjukan bahwa ada aspek penting dalam konsep ideal pengaturan perizinan dan ketentuan layanan yang merupakan hasil transplantasi Federal Law 149-FZ milik Rusia dan Telecommunications Regulatory Authority Regulation milik Uni Emirat Arab. Setidak-tidaknya memenuhi tiga unsur yaitu penggolongan subjek VPN dalam ketentuan perundang-undangan, Kewajiban melakukan izin untuk lisensi beroperasi, serta ketentuan layanan dalam perizinan tersebut yang disesuaikan dengan dengan norma, kebiasaan, serta hukum positif yang berlaku di Indonesia. Kata Kunci: VPN, telekomunikasi, perizinan   Abstract This research looks at the incomplete norm regarding the regulation of VPNs in Indonesia, thereby needing a specific regulation regarding VPN services in Indonesia. Departing from this issue, this research aims to investigate (1) the legality of VPN service providers according to Cyber Law in Indonesia and (2) the ideal concept of the regulation regarding licensing and the provision of VPN service providers in Indonesia with a comparative study comparing the regulations in Russia and the United Arab Emirates. This research employs a normative-juridical method and statutory and comparative approaches. The research data consist of primary, secondary, and tertiary data analyzed using grammatical, extensive, and comparative methods. Research results reveal that not all VPN service providers are regulated in cyber law in Indonesia. however, the standing of VPNs in Indonesia is legal as long as no regulation prohibits it and there is no contravention of the Cyber Law in Indonesia. Furthermore, the legislation in Indonesia has not regulated any mechanism of licensing specifically governing VPNs. There is an essential aspect in the ideal concept of the regulation regarding licensing and the provision of services as the result of the transplantation of Federal Law 149-FZ of Russia and the Telecommunications Regulatory Authority Regulation of the United Arab Emirates. At least the following three aspects such as the categorization of VPN subjects in the legislative provisions, the responsibility to execute the licensing to give permit of operation, and the services allowed by the permit adjusted to the norms, customs, and positive law in Indonesia. Keywords: VPN, telecommunacations, licensin

    PENERAPAN PASAL 14 AYAT (3) PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMENEP NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DINIYAH PADA MASA PANDEMI COVID-19 (STUDI DI DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN SUMENEP)

    No full text
    Ganora Ayu Ternateana, Istislam, Anindita Purnama Ningtyas Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: [email protected]   Abstrak Penelitian ini mengkaji tentang pendidikan Diniyah yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 4 Tahun 2020. Pada saat pandemi covid-19 lembaga pendidikan menerapkan konsep pembelajaran online, khususnya pada tingkat satuan dasar di kabupaten sumenep sedangkan proses belajar mengajar di dunia pendidikan hampir terhenti total selama masa Covid-19. Berangkat dari permasalahan di atas, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji: (1) Implementasi Pasal 14 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah pada Masa Pandemi Covid-19 dan (2) faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi implementasi pasal tersebut tentang penyelenggaraan Pendidikan Diniyah pada masa pandemi Covid-19. Penelitian ini merupakan penelitian empiris dengan menggunakan pendekatan metode sosio-legal dan teori yang di kemukakan oleh Soerjono Soekanto dimana unsur-unsur sudah efektif atau tidak. Melalui pendekatan ini penulis mendapatkan informasi dan hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidikan diniyah belum sepenuhnya terlaksana karena beberapa faktor seperti faktor hukumnya sendiri, faktor sarana dan prasarana pendukung penegakan hukum, faktor budaya, faktor masyarakat dan faktor lainnya. Kata Kunci: pendidikan diniyah, wajib madrasah diniyah, peraturan daerah   Abstract This research studies the issue regarding Diniyah education governed by Regional Regulation of the Regency of Sumenep Number 4 of 2020. During the Covid-19 pandemic, educational institutions implemented the concept of online learning, especially at the basic unit level in Sumenep district, while the teaching and learning process in the world of education almost stopped completely during the Covid-19 period. Departing from the above issue, this research aims to study: (1) the implementation of Article 14 paragraph (3) of Regional Regulation of the Regency of Sumenep Number 4 of 2020 concerning the Administration of Diniyah Education during the Covid-19 pandemic and (2) factors affecting the implementation of the Article mentioned regarding the administration of Diniyah Education during the pandemic covid-19. This research is an empirical research using a socio-legal method approach and the theory put forward by Soerjono Soekanto where the elements are effective or not. Through this approach the authors obtain information and research results indicating that diniyah education has not been fully implemented due to several factors such as the legal factors themselves, facilities and infrastructure supporting law enforcement, cultural factors, community factors and other factors. Keywords: diniyah education, compulsory madrasah diniyah, local regulatio

    1,126

    full texts

    5,562

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇