Jurnal Hukum Novelty
Not a member yet
183 research outputs found
Sort by
Kewajiban PT Arara Abadi Wilayah Operasional Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar Sebagai Investor Hutan Tanaman Industri
Permasalahan penelitian ini: Pertama, bagaimanakah pelaksanaan kewajiban PT Arara Abadi wilayah operasional Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar sebagai investor bidang usaha HTI? Kedua, bagaimana upaya Pemerintah Provinsi Riau mengawasi pelaksanaan kewajiban investor bidang usaha HTI khususnya terhadap PT Arara Abadi? Tujuan penelitian: Pertama, untuk menganalisis pelaksanaan kewajiban PT Arara Abadi wilayah operasional Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar sebagai investor bidang usaha HTI. Kedua, untuk menjelaskan upaya Pemerintah Provinsi Riau mengawasi pelaksanaan kewajiban investor bidang usaha HTI khususnya terhadap PT Arara Abadi.  Hasil penelitian diketahui bahwa dari beberapa kewajiban yang menjadi fenomena dikaitkan dengan keadaan di PT Arara Abadi ternyata hanyalah kewajiban mematuhi semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang masih terkendala. Implementasi SK Menteri Kehutanan tentang pemberian izin kepada PT Arara Abadi tentunya sebagai pemegang izin PT Arara Abadi haruslah mentaati seluruh aturan.  Desa Kota Garo juga ada konflik lahan antara PT Arara Abadi dengan masyarakat tempatan, baik perorangan maupun dengan kelompok tani. Hal itu, disebabkan persoalan tidak dilaksanakannya kewajiban enclave terhadap lahan yang belum tuntas. Ketetapan diktum keempat SK Menhut No. 743/kpts-II/1996 salah satunya tidak dilaksanakannya kewajiban inclaving. Upaya Pemerintah Provinsi Riau mengawasi pelaksanaan kewajiban investor bidang usaha HTI khususnya terhadap PT Arara Abadi dikaitkan dengan persoalan konflik lahan antara PT Arara Abadi dengan masyarakat, hanyalah dengan melakukan mediasi. Kemudian agar tidak memperlebar konflik Dinas Kehutanan mengupayakan terbangun kemitraan antara Perusahaan dengan masyarakat. Untuk menjalin kemitraan sudah ada dasar hukumnya yang mana diatur tanaman pokok sebesar 70%, tanaman kehidupan sebesar 20%, dan tanaman lainnya 10 %. Dalam tanaman kehidupan tersebutlah masyarakat bisa bermitra dengan perusahaan. Kemudian untuk mengawasi kewajiban pelaksanaan HTI upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Riau adalah melaksanakan monitoring dan pengawasan, tetapi tidak dapat dilaksanakan secara keseluruhan, karena keterbatasan dana
Pemurnian Sistem Presidensil dan Parlemen Dua Kamar di Indonesia Sebagai Gagasan Perubahan UUD 1945
Dalam tatanan ideal, konstitusi suatu negara haruslah sejalan dengan nilai-nilai konstitusionalisme. Namun realitanya saat ini, konstitusi negara Indonesia(UUD NRI 1945) masih belum sejalan dengan nilai-nilai konstitusionalisme itu sendiri. Hal ini dapat dilihat dari biasnya bangunan presidensialisme di Indonesia serta tidak jelasnya sistem kamar parlemen yang diterapkan di Indonesia, apakah berkayuh pada sistem parlemen tiga kamar ataukah pada sistem parlemen dua kamar. Tulisan hukum ini ditulis untuk mengkaji bagaimana desain ideal sistem pemerintahan presidensil dan kamar parlemen di Indonesia. Pada bagian akhir tulisan hukum ini, disimpulkan bahwa terdapat 5 gagasan yang perlu menjadi materi perubahan dalam UUD NRI 1945 dalam rangka mewujudkan sistem presidensil yang lebih murni. Selain itu, dalam upaya mempertegas parlemen dua kamar di Indonesia, langkah pertama yang harus dilakukan adalah merubah paradigma MPR yang semula dianggap sebagai sebuah lembaga yang memiliki keanggotaan tersendiri, menjadi MPR yang merupakan forum sidang gabungan antara DPR dan DPD. Selanjutnya, agar sistem parlemen dua kamar yang digagas menjadi lebih ideal, DPR dan DPD haruslah diposisikan dalam strata yang sama dalam hal fungsi dan kewenanganny
Kajian Yuridis Peralihan Hak Cipta Sebagai Objek Wakaf
Seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, berpengauh terhadap fiqih muamalah khusususnya yang menyangkut objek wakaf, yaitu  objek wakaf tidak hanya berupa benda tetap, tetapi dapat berupa Kekayaan Intelektual (KI), hal ini sesuai yang diatur dalam Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004, Pasal 16 ayat (3). Hak Cipta merupakan salah satu lingkup KI, yang dapat menjadi objek wakaf. Disebutkan di dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014, bahwa salah satu peralihan Hak Cipta adalah dengan diwakafkan. Perlu dipahami ketika akan mewakafkan hak cipta apakah yang akan diwakafkan hak ekonominya atau hak moralnya saja, atau keduanya, karena hak moral melekat pada diri pencipta, apakah dapat dialihkan? Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui prosedur peralihan hak cipta sebagai objek wakaf. Jika hak cipta dialihkan melalui wakaf bagaimana akibat hukumnya. karena terkait dengan hak moral yang melekat pada pencipta. Selain itu juga untuk mengetahui bagaimana keabsahan wakaf hak cipta tersebut, mengingat di dalam hak cipta ada batasan waktu kepemilikan hak. Untuk mencapai tujuan tersebut, dalam penelitian ini menggunakan  metode pendekatan yuridis normatif. Selanjutnya dianalisa dengan menggunakan metode deskriptif analitis, dan diolah dengan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa prosedur peralihan hak cipta sebagai objek wakaf secara teknis sama dengan objek wakaf yang lain, yang membedakan hanya ikrar wakafnya saja, selain itu juga disyaratkan adanya surat pendaftaran ciptaan dari Dirjen KI Kementerian Hukum dan HAM. Akibat hukumnya adalah ketika wakif sudah mewakafkan maka haknya sudah beralih pada penerima wakaf. Namun hak yang dapat beralih hanya hak ekonominya saja, sedangkan hak moral tetap melekat pada diri pencipta (wakif), perlindungan hukum untuk hak cipta sesuai yang diberikan oleh Undang-undang Hak Cipta (sesuai dengan hasil ciptaannya), sehingga wakaf hak cipta ini sifatnya sementara. Mengenai keabsahan batasan waktu wakaf dengan objek hak cipta, para ulama (responden) membolehkan wakaf dengan batasan waktu. Hal ini sesuai dengan kemanfaatan dari wakaf tersebut
Pemisahan Pertanggungjawaban Perampasan Barang dalam Penguasaan Pihak Ketiga yang Beritikad Baik dalam Putusan Tindak Pidana Korupsi
Considering the development of modus operandi on crime of corruption, the quality of law enforcement in eradicating corruption needs to be increased. Many people are violated his rights over the lack of the duty and the responsibility of law enforcer. As in the verdict no. 42 / Pid.B / TPK / 2012 / PN.JKT.PST. Whereas in this verdict the judge shall also impose a crime in the form of the appropriation of certain goods against a good faithful third party, whereas confiscation is an additional criminal sanction under Article 10 of the Criminal Code and Article 18 of Law Number 31 Year 1999 jo. Law Number 20 Year 2001 on the Eradication of Corruption. In the criminal law conception criminal liability can only be charged to a person who has previously committed a crime. that in this Decision, according to the judge, the author has mistakenly applied the law to a good third party. should the seizure of a third party in this decision not be imposed through the criminal justice system but with other legal mechanisms outside the penal law both civil and administrative, because in principle the accountability in criminal law is based on in personam mechanism, therefore need to be separated from the concept of responsibility in the seizure of goods in the possession of a well-intentioned third party
Problematika Pengaturan Cuti Kampanye Bagi Incumbent Dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Indonesia
Pasal 70 ayat (3) UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada mewajibkan kepala daerah incumbent untuk cuti jika yang bersangkutan akan mencalonkan kembali pada daerah yang sama. Terhadap aturan tersebut kemudian menimbulkan pro dan kontra, apakah aturan cuti kampanye bagi kepala daerah incumbent layak dipertahankan atau tidak. Setiap peraturan pasti memiliki kelebihan dan kelemahan termasuk peraturan tentang cuti ini terutama jika dikaitkan dengan tujuan dari pilkada itu sendiri. Rumusan masalahnya:, Pertama, Bagaimana pengaturan persyaratan cuti kampanye bagi kepala daerah incumbent dalam UU Nomor 10/2016 ? Kedua, Apa kelebihan dan kelemahan adanya pengaturan persyaratan cuti kampanye bagi kepala daerah incumbent dalam pilkada? Penelitian ini adalah penelitian yuridis-normatif dengan menggunakan dua pendekatan yaitu pendekatan kasus dan pendekatan perundang-undangan. Penelitian ini menyimpulkan, bahwa pertama pasal 70 ayat (3) UU 10/2016 telah menimbulkan problematika hukum. Kedua, terdapat kelebihan dan kelemahan terhadap aturan cuti kampanye. Salah satu kelebihannya ialah untuk membatasi kekuasaan kepala daerah agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan, sedangkan salah satu kelemahannya bahwa kewajiban untuk cuti dapat merugikan hak kepala daerah incumbent untuk bekerja menuntaskan amanah rakyat hasil pemilihan langsung serta merugikan rakyat pemilih
Penggunaan Hak Angket Oleh DPR RI Dalam Mengawasi Kebijakan Pemerintah
Inquiry rights is the right of Parliament to conduct an investigation on the implemen-tation of a law or government policies relating to the important things, strategically, and im-pacted people's lives, nation, and state that allegedly contrary to the legislation. The rights, in its use is different between Law No. 6 of 1954 and Law No. 27 of 2009, both the implementation and the effectiveness in controlling government policy.This paper used sociological juridical approach by outlining the legislation related to inquiry rights and analyzing sociological aspect of the use of the inquiry rights by the members of Republic Indonesia Parliament.In conclusion, the inquiry rights of Parliament members has been used normatively and tend to be political, they just want to be safe by sheltering under the government power to get something or sheltering on behalf of the people to draw sympathy, so that in the next election they could boost the votes
Asas dan Norma Hukum Administrasi Negara Dalam Pembuatan Instrumen Pemerintahan
Ketika membahas Indonesia sebagai negara hukum, maka turut pula mengkaji tugas-tugas administrasi pemerintahan dan negara, baik secara aturan hukum tertulis dalam konstitusi atau aturan yang terkumpul di hukum konstitusi. Namun demikian, untuk pelaksanaan isu-isu yang bersifat teknis, hukum konstitusi belum sepenuhnya dilaksanakan secara efektif. Mengingat negara adalah organisasi kekuasaan, maka Hukum Administrasi Negara (HAN) dibutuhkan sebagai instrumen untuk memantau penggunaan kekuasaan pemerintahan. Kajian ini mengakomodir dua permasalahan, yaitu batasan definitif dari peraturan perundang-undangan, kebijakan, dan keputusan menurut HAN dan asas-asas dan norma-norma HAN dalam pembuatan peraturan perundang-undangan, peraturan kebijakan, dan keputusan. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan hukum normatif atau studi pustaka hukum. Hasil studi ini menyatakan bahwa Peraturan adalah hukum yang in abstracto atau general norm yang sifatnya mengikat umum (berlaku umum) dan tugasnya adalah mengatur hal-hal yang bersifat umum (general). Sementara Peraturan kebijakan hanya berfungsi sebagai bagian dari operasional penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, karenanya tidak dapat mengubah ataupun menyimpangi peraturan perundang-undangan. Akhirnya, klausul pengaman (veiligheidsclausule) pada suatu keputusan dapat disimpulkan sebagai hal yang tidak bermanfaat dan mubazir, sebab dapat menggoyahkan sendi-sendi kepastian hukum. Karena rumusan seperti ini, di satu sisi bertentangan dengan asas kepastian hukum dan di sisi lain bertentangan dengan asas praduga rechtmatig
Disparitas Pidana Dalam Putusan Hakim Terhadap Tindak Pidana Psikotropika di Pengadilan Negeri Sleman
Penelitian tentang disparitas pidana dalam putusan hakim terhadap tindak pidana psikotropika di Pengadilan Negeri Sleman ini menunjukkan bahwa di dalam praktik disparitas pidana dalam pengenaan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana psikotropika memang terjadi. Penyebab terjadinya disparitas pidana terhadap tindak pidana psikotropika bersumber pada berbagai hal yakni: dari diri hakim, dari hukumnya sendiri, serta karakteristik kasus yang bersangkutan. Upaya meminimalisir disparitas pidana dapat dilakukan dengan mengefektifkan fungsi majelis hakim dengan menggunakan semua potensi yang ada pada diri hakim sendiri atau dapat dilakukan dengan mengadakan pelatihan yang diikuti oleh semua subsistem peradilan pidana agar memiliki persamaan visi dan misi terhadap peradilan pidana. Selain itu dapat digunakan suatu pendekatan dengan menciptakan pedoman pemberian pidana, meningkatkan peranan pengadilan banding, seleksi dan latihan para hakim, khususnya di Pengadilan Negeri untuk konsistensi kebijakan pemidanaan
Tanggung Jawab Maskapai Penerbangan Sebagai Penyedia Jasa Penerbangan Kepada Penumpang Akibat Keterlambatan Penerbangan
ABSTRACTThe background of this research is the increasing frequency of passengers or users of air transport services in Indonesia who complained about the airline services, especially flight delays problems in the implementation of air transport services. Thus, it is important to reveal how the implementation of the airline responsibility as a flight services provider to the passengers in case of flight delays according to the legislation that applies. The method used is a normative juridical research. Based on this research, the form of airlines responsibilities applied the concept of legal presumption of innocence responsibility. The legal protection to passengers as a result of delays can be proven with air tickets. A suggestion in this study is the government should provide clear and assertive provisions on sanctions against the airlines if it does not provide compensation due to the delays
Tanggung Jawab Pidana Korporasi Rumah Sakit
Hospital is an institution that provides comprehensive health services on preventive, promotive, curative and rehabilitative to the public at largeas regulated in Article 1 (3) of Law Number 44 Year 2009 About the Hospital, which says "Comprehensive health services are health services which include promotive, preventive, curative, and rehabilitative services. In addition, the hospital is an institution that dense of capital, technology and human resources, so it could potentially cause problems both internally and externally. The hospital previously regarded as a social institution that provides medical assistance to the public, but in the present position of the hospital has experienced changes, which had shaped a social institution become an institution in the form of a corporation incorporated under the law which have the rights and obligations as a legal person (rechts persoon) that lead to a dominant profit-seeking health services. Issues that have sprung up in the present, in case of medical errors by physicians or health workers who work in hospitals and provide economic or moral benefits, patients litigate doctors, especially criminal law, and never asked the corporate criminal liability of hospital that the establishment has a legal entity (rechts persoon). That issue makes the writer interested in reviewing whether the hospital as a corporation can be held criminally liable. The result of this study showed that the hospital can be held criminally liable because a hospital as a corporation is a legal person (rechts persoon) who have rights and obligations as well as a natural person (naturlijke persoon). Besides, the legal doctrine of Vicarious Liability and Strict Liability hold that there can be a person liable for the actions of his employees as far as the employment relationship in a hospital/corporation