DEDIKASI JURNAL MAHASISWA
Not a member yet
723 research outputs found
Sort by
PENGGELAPAN ANGSURAN DEBITUR DAPAT TERJADI PADA BANK MANDIRI CABANG SAMARINDA SEBERANG
ABSTRAK Tawaro tinjauan yuridis tindak pidana penggelapan terhadap angsuran debitur Bank Mandiri Cabang Samarinda Seberang. Studi Kasus Nomor:245/Pid.B/2014/PN.Smr (di bawah bimbingan H. Syamsuddin, S.H.,M. Hum selaku pembimbing I dan Farahwati, S.H., M,Si selaku pembimbing II).Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pembuktian unsur-unsur tindak pidana yang diberlakukan dalam putusan Nomor: 245/Pid.B/2014/PN.Smr serta untuk mengetahui apa saja yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam penjatuhan pidana terhadap terdakwa penggelapan terhadap angsuran debitur Bank Mandiri Cabang Samarinda SeberangPenelitian yang digunakan adalah penelitian pustaka (library research) dan penelitian lapangan (field research) dengan tipe penelitian deskriptif yaitu penganalisaan data yang diperoleh dari studi lapangan dan kepustakaan dengan cara menjelaskan dan menggambarkan kenyataan objek. Pendekatan masalah dilakukan secara yuridis yaitu kajian terhadap peraturan perundang-undangan. Data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh langsung dari objek penelitian di lapangan dan data sekunder yang diperoleh dari hasil studi kepustakaan. Penelitian ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri Samarinda.Hasil penelitian yang dilakukan ini adalah diketahuinya pembuktian unsur-unsur tindak pidana yang diberlakukan dalam kasus Putusan Nomor:245/Pid.B/2014/PN.Smr. Pembuktian yang dilakukan berdasarkan fakta- fakta hukum berupa keterangan saksi-saksi, keterangan terdakwa, dan adanya barang bukti. Terdakwa didakwakan dengan dakwaan alternatif yaitu dakwaan kesatu Pasal 49 ayat (1) ke-a, ke-b, ke-c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan undang-undang nomor 7 tahun 1992 tentang perbankan dan dakwaan kedua Pasal 374 KUHP. Dan diketahuinya dasar pertimbangan hakim dalam penjatuhan pidana terhadap terdakwa penggelapan terhadap angsuran debitur Bank Mandiri Cabang Samarinda Seberang, yang dimana dalam perkara ini majelis hakim memutuskan terdakwa terbukti melanggar dakwaan kedua yakni Pasal 374 KUHP tentang penggelapan, majelis hakim mendapatkan keyakinannya dengan menekankan nilai-nilai hukum terhadap proses siding yaitu terhadap alat-alat bukti dan fakta-fakta yang terungkap dipersidangan. Sanksi pidana yang diputuskan adalah 3 (tiga) tahun penjara. Kata Kunci. Penggalapan, tindak pidana
PEMENUHAN HAK PENDIDIKAN ANAK DIDIK PEMASYARAKATAN DIRUMAH TAHANAN KLAS II A SAMARINDA
AbstrakNegara Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Warga negaranya dilindungi dan dipersamakan haknya dihadapan hukum serta negara menjamin akan pendidikan bagi anak-anak. Pendidikan berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.Pemenuhan Hak Pendidikan berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan di Rumah Tahanan Klas II A Samarinda termasuk kegiatan pendidikan dan pembinaan kepribadian maupun pendidikan dan pembinaan kemandirian belum dapat terpenuhi dengan baik. Landasan hukum yang mengatur tentang Hak Pendidikan, adalah Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, Undang-Undang Nomor 4 tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang HAM, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
PERJANJIAN MENYEWAKAN LAGI KENDARAAN RODA EMPAT KEPADA PIHAK LAIN DAN RESIKO HUKUMNYA
ABSTRAKDalam memenuhi perkembangan kebutuhan masyarakat di bidang transportasi kita mengenal berbagai macam alat transportasi. Salah satunya yang kita kenal adalah mobil (roda empat). Kini alat transportasi mobil (roda empat) berkembang dengan pesat di dukung oleh laju perkembangan kebutuhan ekonomi masyarakat yang semakin tinggi.Adanya perusahaan jasa persewaan mobil (roda empat) akan sangat membantu masyarakat untuk bisa menggunakan waktunya secara efektif dan efesien. Karena mereka tidak perlu lagi membeli mobil (roda empat) dulu baru dapat menikmati fasilitas mobil (roda empat) yang dikehendaki, cukup dengan menggunakan jasa persewaan mobil (roda empat) yang ada maka tercapai juga tujuan dan fasilitas yang diinginkan. Upaya yang dapat dilakukan jika terjadi wanprestasi adalah melalui jalan musyawarah antara para pihak dengan memperhatikan isi dari perjanjian yang telah dibuat sebelumnya. Jika melalui jalan tersebut belum bisa menyelesaikan masalah yang ada, maka diambil solusi lain dengan kesepakatan para pihak
ANALISA HUKUM TERHADAP SURAT KUASA MEMBEBANKAN HAK TANGGUNGAN (SKMHT) SEBAGAI DASAR PEMBEBANAN HAK TANGGUNGAN DALAM PERJANJIAN KREDIT
ABSTRAKSurat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) adalah kuasa yang bersifat khusus, tidak memuat kuasa untuk melakukan perbuatan melawan hukum lain selain membebankan hak tanggungan. SKMHT diberikan oleh pemberi jaminan kepada pihak lain (biasanya kepada Bank) untuk membebankan hak tanggungan (menandatangani APHT).Hak Tanggungan merupakan lembaga hak jaminan yang lahirnya karena diperjanjikan sebelumnya. Pemberian hak tanggungan di dasarkan kepada perjanjian pemberian jaminan hak tanggungan yang di adakan antara debitur (pemberi hak tanggungan) atau kuasanya dan kreditur (pemegang hak tanggungan) dan dilakukan dihadapan pejabat tertentu.Pemberian jaminan hak tanggungan harus di tuangkan dalam suatu akta autentik, yaitu akta yang dibuat di hadapan pejabat umum, yaitu akta notaris atau akta pejabat umum lainnya.Kuasa membebankan hak tanggungan tidak dapat ditarik kembali atau tidak dapat berakhir oleh sebab apapun juga kecuali kuasa tersebut telah dilaksanakan atau karena telah habis jangka waktunya. Dan surat kuasa membebankan hak tanggungan mengenai hak atas tanah yang belum terdaftar wajib dengan pembuatan APHT selambat-lambatnya 3(tiga) bulan sesudah diberikan.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PEREDARAN KOSMETIK MENGANDUNG BAHAN KIMIA BERBAHAYA DIKOTA SAMARINDA
ABSTRAK Kecantikan merupakan idaman bagi semua wanita, untuk mencapai tujuan yang diinginkan, berapa banyak uang yang dikeluarkan hanya untuk mendapatkan apa yang mereka idam-idamkan. Tetapi berapa banyak wanita yang kurang pengetahuan dan informasi, mereka menggunakan kosmetik mengandung bahan kimia berbahaya agar cepat mendapatkan hasil yang diinginkan, tidak memperdulikan efek samping yang ditimbulkan dikemudian hari.Badan POM RI melakukan pengawasan kosmetik dengan Sispom tiga lapis yaitu Pengawasan yang dilakukan oleh Produsen, Pengawasan yang dilakukan oleh konsumen dan Pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah atau Badan POM RI. Kosmetik sebelum beredar dipasaran harus dinotifikasi oleh produsen ke Badan POM RI dengan Kode NA yang berarti Negara yang mendaftarkan produk kosmetik Negara Asia, NB yang berarti Negara yang mendaftarkan produk kosmetik Negara Australia, NC yang berarti Negara yang mendaftarkan produk kosmetik Negara Eropa, ND yang berarti Negara yang mendaftarkan produk kosmetik Negara Afrika, NE yang berarti Negara yang mendaftarkan produk kosmetik Negara Amerika. Kosmetik mengandung bahan kimia berbahaya banyak beredar karena banyak permintaan dari konsumen atau pemakai, hal inilah yang menyebabkan penjual atau pedagang dengan berbagai cara mereka harus menjual kosmetik tersebut karena cukup menguntungkan, perbuatan tersebut melanggar hukum dengan ancaman cukup tinggi yaitu 10 tahun sampai dengan 15 tahun penjara dan denda Rp 1.000.000.000 sampai dengan Rp 1.500.000.000 yang terdapat dalam undang-undang No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.Yang menjadi tuntutan bagi konsumen dalam menggunakan kosmetika adalah bermutu, bermanfaat dan aman apabila digunakan dan cepat mendapatkan hasil yang diinginkan.Putusan hakim dalam perkara mengedarkan kosmetik mengandung bahan kimia berbahaya atau tanpa ijin edar tidak membuat efek jera terdakwa atau pelaku, hal ini menjadi tantangan terberat bagi petugas Balai Besar POM di Samarinda.Kurangnya pembinaan dan sosialisasi dari instansi terkait seperti Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Kepolisian dan Balai Besar POM di Samarinda tentang efek samping dari penggunaan kosmetik mengandung bahan kimia berbahaya dan menekan atau mengurangi penjualan kosmetik yang dilarang tersebut agar masyarakat terlindungi.Untuk itu diharapkan kepada konsumen atau pemakai agar menggunakan kosmetik yang telah terdaftar atau yang telah ternotifikasi di Badan POM RI
PELAKSANAAN DANA REBOISASI HUTAN BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 58 TAHUN 2007 DI KOTA SAMARINDA
ABSTRAKPengertian Dana Reboisasi Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2002 Dana Reboisasi adalah dana untuk reboisasi dan rehabilitasi hutan serta kegiatan pendukungnya yang dipungut dari pemegang izin usaha pemanfaatan hasil hutan dari hutan alam yang berupa kayu. Pengertian Reboisasi (go green) Adalah penanaman kembali hutan yang telah di tebang (tandus, gundul). Reboisasi berguna untuk meningkatkan kualitas kehidupan manusia dengan menyerap polusi dan debu dari udara, membangun kembali habitat dan ekosistem alam, mencegah pemanasan global dengan menangkap karbo dioksida dari udara, serta dimanfaatkan hasilnya (terutama kayu). Upaya reboisasi dilakukan secara vegetative (kegiatan tanam menanam) dengan menggunakan jenis tanaman yang sesuai dengan fungsi hutan, lahan, dan kondisi setempat.Dana Reboisasi di bagi dengan imbangan 40% untuk daerah penghasil dan 60% untuk pemerintah pusat pengunaan reboisasi bagian pemerintah pusat diutamakan untuk rehabilitasi hutan dan lahan diluar daerah penghasil Dana Reboisasi. Dana reboisasi di pakai untuk membiayai kegiatan reboisasi dan rehabilitasi kegiatan pendukungnya. Dana Reboisasi merupakan penghasilan negara bukan pajak. Sejauh ini yang kita lihat disekitar kita, sudah banyak yang melakukan penanaman pohon, seperti di sekolah-sekolah atau pun di tempat lain. Usaha melestarikan lingkungan dari pengaruh dampak pembangunan adalah salah satu usaha yang perlu dijalankan. Pengolahan lingkungan yang baik dapat mencegah kerusakan lingkungan akibat suatu pembangunan proyek. Pengolahan yang baik menjaga ekosistem dengan mencegah berlangsungnya pembangunan, sebab pembangunan itu perlu untuk meningkatkan kualitas hidup manusia. Jadi, yang penting disini adalah membangun dengan berdasarkan wawasan lingkungan bukan membangun yang berdasarkan wawasan ekonomi semata saja. Sesuai dengan dampak yang di duga akan. Dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Penulis melakukan penelitian di Dinas Kehutanan Kota Samarinda serta wawancara kepada instansi terkait. Agar peraturan yang hidup dalam maasyarakat dipatuhi dan ditaati sehingga menjadi kaidah hukum, maka peraturan itu harus dilengkapi dengan unsur memaksa.Kata kunci : Dana, Reboisasi, Pelaksanaan
PERANAN LEMBAGA PEMBIAYAAN EKSPOR TERHADAP USAHA KECIL DAN MENENGAH BERDASARKAN UU NO. 2 TAHUN 2009 TENTANG LEMBAGA PEMBIAYAAN EKSPOR INDONESIA
ABSTRACTIONIndonesia's economy is increasingly integrated into the global economy that puts the value of competitiveness, product quality and efficiency increasingly emphasized the need for the application of the principle of economic democracy in a legislation. The development of a sustainable economy should be able to increase the value added at each link of the national economy so that the Indonesian people are able to realize the economic sovereignty of Indonesia which is one of the benchmark is the increased capability in producing goods and services that are competitive in the global market. Achievement of this goal is becoming increasingly relevant for foreign trade, contributing in the national economy is increasingly important. Problems in export activity would arise when SMEs export oriented itself does not seek to minimize the obstacles to its activities as a result of lack of understanding of the procedures of export activity. Therefore we need an independent export financing institutions that are capable of supporting a low-cost export financing to small and medium enterprises, export financing institutions like the developed world that have special advantages that have access to low cost international funding. Thus, the agency can provide export credits with low interest, so that the government does not have to provide interest subsidies or special policies to support export activities. Look at the experience of other countries, in order to optimize the foreign trade transactions, the Indonesian Export Financing Agency (LPEI) gave the facility is expected to financing, guarantees, and insurance in order to export in order to realize the national large-scale exports and the impact on economic development in Indonesia. The enactment of Act No. 2 of 2009 on LPEI mandates that the agency will eventually overcome various obstacles that are often faced by SME oriented export activities. Keywords: Role of Exports Financing Agency Against Small AndMedium Based on Law No. 2 Year 2009 About the OrganizationIndonesian Export Financin
PELAKSANAAN PEMBERIAN IJIN PEMERIKSAAN TERHADAP ANGGOTA DPRD KOTA SAMARINDA TERKAIT KASUS PIDANA KORUPSI DAN HAMBATANNYA
ABSTRACT There are several laws governing their must ask permission if you want to order an investigation into corruption cases committed by state officials. It is arranged in several different Act. Among other things contained in Article 220 of Law Number 27 Year 2009 on MPR, DPR, DPD and DPRD, in the aforementioned article required the written permission of the President or the Governor if you want to conduct an examination of the chairman, deputy chairman and members of the MPR, DPR, DPD and DPRD. But in reality, the performance of investigator corruption cases be hampered because of the inspection license. Must use the permission of the President regarding the examination of the affected members of the House of Representatives of corruption is one of the functions efforts to enforce checks and balances between the legislative and the executive. The purpose of this paper is to investigate the implementation of the licensing examination of Samarinda City Council member who exposed corruption cases. Knowing the obstacles in the licensing examination of Samarinda City Council member who exposed corruption cases. Keywords : Corruption, Investigation and licens
PENYELESAIAN KREDIT MACET OLEH PIHAK PERBANKAN DENGAN CARA NOVASI
ABSTRAKAktor terpenting untuk dapat dilakukannya novasi adalah kesediaan dan kemampuan dari calon debitur baru yang akan mengambil alih kewajiban dari debitur macet. Oleh sebab itu hambatan yang ditemui dalam praktek perbankan untuk pelaksanaannya novasi ini adalah : Sulitnya menemukan debitur baru yang bersedia untuk mengambil alih kewajiban dari debitur macet; Jika debitur baru yang bersedia mengambil alih tersebut ternyata tidak memenuhi persyaratan-persyaratan yang diajukan oleh pihak kreditur, dalam hal ini adalah bank. Atau jika tidak ada kesepakatan diantara kedua belah pihak mengenai persyaratan-persyaratan dalam novasi. Untuk terjadinya novasi diperlukan adanya tahapan sebagai berikut : Adanya kesediaan dari calon debitur baru untuk mengambil alih hutang dari debitur macet; Setelah adanya keputusan dari kantor pusat, maka kantor cabang akan membuat surat kepada calon debitur baru tersebut mengenai persetujuan dari pihak bank untuk adanya novasi; Calon debitur baru diminta untuk mempelajari ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi dalam novasi; Dibuat perjanjian kredit di bawah tangan antara bank dengan debitur baru; Bank meminta kepada notaris untuk membuatkan akta novasi, pengakuan hutang dan pengikatan barang jaminan untuk perjanjian kredit yang baru; Notaris mempersiapkan surat-surat yang dimaksud, kemudian diteliti kembali mengenai hal-hal yang tercantum di dalam surat-surat tersebut; Penandatanganan bersama di hadapan notaris antara pihak bank yang dalam hal ini diwakili oleh pemimpin cabang dengan debitur baru; Bank mengirimkan pemberitahuan kepada debitur lama bahwa ia dianggap telah melunasi kewajibannya. Sehingga bank berkewajiban untuk memintakan penghapusan nama debitur lama dari daftar kredit macet yang dikeluarkan oleh Bank Central Asia kepada kantor cabang Bank Central Asia setempat. Dengan efektifnya perikatan yang baru, maka perikatan yang lama akan menjadi hapus atau gugur, dan yang berlaku sekarang adalah perjanjian yang terjadi antara pihak bank dengan debitur baru
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PENGGUNA JASA FITNESS CENTER DI SAMARINDA CLUB FITNESS
ABSTRACT Health is a very important asset for daily activities. Sports a way maintaining health. One sport that is currently popular is fitness. Obviously fitness shall be done at the fitness center (gym). There are many established fitness centers in the Samarinda. However, in fact fitness centers are less noticing their customers needs. Based on those facts above legal protection toward consumers. Consumers protection has been regulated in Law number 8 of 1999 on Consumer Protection. The law is the legal base that integrate and strengthen law enforcement in the field of consumer protection. Other consumer protection regulations governing service fitness center (gym) is Law number 3 of 2005 on National Sports System, Act number 36 of 2009 on Health, and the Indonesian Government Regulation number 16 of 2007 on the Implementation of Sport. The purpose of this study is to determine the protections that provided by the fitness center for consumer by the Consumer Protection Act. This study uses juridical normative and normative empiric research, it has purposed to obtain depth information of the object being studied. The research was conducted in Samarinda Club Fitness Center. Based on these results it can be seen that the Fitness too idea services to their customers at best. Services given the Fitness center, intended that consumers can obtain their rights as stipulated in Article 4 of Law number 8 of 1999 on Consumer Protection. Regarding to Article 4 of the Consumer Protection Act apart the rights of consumers, business service fitness center meets these rights. Some effect foward dispute between the Fitness and the consumer is to deliberation, if it is not succeded then the consumer can sue through the court. The settlement of resolution dispute efforts aimed to provide legal protection towars consumers. Keywords: Law Protection, Consumer Protection, Consumer Fitness Centre