Al-Mizan (e-Journal)
Not a member yet
    204 research outputs found

    Dinamika Hukum Keluarga Islam di Kuwait dalam Bidang Perwakafan dan Waṣiyyat al-Wājibah

    Get PDF
    The development of family law in an area follows the development of time, space, circumstances, intentions and customs in the area as Ibn Qayyim al-Jauziyah\u27s theory. This article discusses the dynamics of family law in Kuwait related to waqf (charitable endowment) and waṣiyyat al-wājibah (special wills). This research is a qualitative descriptive study with the Islamic legal approach method. The results showed that the dynamics of family law in Kuwait developed over time. In the field of representation in Kuwait, people apply two forms of waqf, namely waqf ahli (family) and waqf khairi (the interest for people) This provision adapted the system of representation in Egypt and Lebanon. This representation was stipulated by the Endowment Act of 1951. While in the field of waṣiyyat al-wājibah in Kuwait derived Egyptian legislation and used the opinions of Imam Maliki, Hanbali and Shafi\u27i, waṣiyyat al-wājibah this is regulated in Law Number 5 Year 1977

    Tinjauan Hukum Islam terhadap Kawing Soro\u27 Pada Masyarakat Bugis Kabupaten Bone

    Get PDF
    This study aims to determine the behavior of the Bugis community in Bone Regency in carrying out marriage. The development of marital culture and customs in the Bugis community in bone district, especially in terms of kawing soro’ became the main focus of this research. This research is a qualitative research with Islamic law approach. The results of this study found that habits in people\u27s lives that were considered to be full of spiritual meaning became worthless after the existence of some Bugis communities in the district of Bone who performed kawing soro\u27. On the other hand, kawing soro\u27 becomes compulsory if adultery is feared, in another sense that kawing soro\u27 can be done if there are forced or emergency conditions. The Bugis community in Bone Regency who implements kawing soro\u27 basically wants to carry out the commands of Allah and their Rasul, but it is not understood by the community that couples who do kawing soro\u27, the husband is obliged to pay dowry even though only giving half and the wife may refuse to give the husband\u27s rights like hanging out and having sex before the wife receives the specified dowry introduction.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perilaku masyarakat Bugis di Kabupaten Bone dalam melaksanakan perkawinan atau pernikahan. perkembangan adat-budaya perkawinan dalam masyarakat bugis di kabupaten bone, terkhusus dalam hal kawing soro’ menjadi fokus utama dalam penelitian ini. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan hukum Islam. Hasil penelitian ini menemukan bahwa kebiasaan-kebiasaan dalam kehidupan masyarakat yang dianggap sarat akan makna spiritual menjadi tidak bernilai setelah adanya sebagian masyarakat Bugis Kabupaten Bone yang melakukan kawing soro’. Di sisi lain, kawing soro’ menjadi wajib dilaksanakan apabila dikhawatirkan terjadinya zina, dalam arti lain bahwa kawing soro’ bisa saja dilakukan jika ada kondisi yang memaksakan atau darurat. Masyarakat Bugis di Kabupaten Bone yang melaksanakan kawing soro’ pada dasarnya ingin melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya, namun tidak dipahami oleh masyarakat bahwa pasangan yang melakukan kawing soro’, sang suami wajib membayar mahar meskipun hanya memberikan separuhnya dan istri boleh menolak memberikan hak-hak suami seperti bergaul dan melakukan hubungan kelamin sebelum istri menerima pendahuluan mahar yang ditetapkan

    Analisis Yuridis terhadap Perkawinan Perempuan Muallaf dengan Wali Nikah Tokoh Agama: (Studi atas Penetapan Nomor 20/Pdt.P/2012/PA.Smi dan Penetapan Nomor 6/Pdt.P/2013/PA.Sgr)

    No full text
    This research discusses to study and analyze the legal considerations of the Panel of Judges\u27 judgments in Stipulation Number 20/Pdt.P/2012/PA.Smi and Stipulation Number 6/Pdt.P/2013/PA.Sgr. about itsbāt nikah in marriage of muallaf women with marriage guardians of religious leaders, then comparing the results of the two determinations. This research is a type of library research that acts descriptive-analytical-comparative. The choices used are juridical-normative and syara. The results of this study indicate that the contextual interpretation of the legal text more fulfills a sense of justice in favor of textual interpretation. Stipulation Number 6/Pdt.P/2013/PA.Sgr. which departs from contextual interpretation by considering socio-cultural and legal awareness of the community and contra legem by way of questioning the meaning (supported legal interpretation) of terminology). Honower Stipulation Number 20/Pdt.P/ 2012/PA.Smi which starts from textual-legalistic interpretation cannot fulfill the sense of justice of the community, but can only fulfill procedural demands.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan  menganalisis secara yuridis pertimbangan  hukum  Majelis Hakim pada Penetapan Nomor 20/Pdt.p/2012/PA. Smi dan Penetapan Nomor 6/Pdt.p/2013/PA.Sgr. tentang Itsbāt Nikah Perkawinan Perempuan Muallaf dengan Wali Nikah Tokoh Agama, kemudian mengkomparasikan hasil dari kedua  penetapan tersebut. Penelitian ini termasuk dalam  jenis  penelitian pustaka (library research), yang bersifat deskriptif-analitis-komparatif. Serta menggunakan pendekatan yang bersifat Yuridis-Normatif dengan menggunakan bahan data primer yaitu Penetapan Pengadilan Agama Nomor 20/Pdt.P/2012/PA. Smi., dan Penetapan Nomor 6/Pdt.P/2013/Pa.Sgr. Sedangkan  data sekunder penelitian ini adalah kitab-kitab fikih dan usul fikih dari berbagai mazhab, peraturan perundang-undangan, Kompilasi Hukum Islam (KHI), dan hasil wawancara dengan majelis hakim yang memutus perkara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penafsiran  kontekstual terhadap teks hukum lebih memenuhi rasa keadilan ketimbang penafsiran tekstual. Penetapan Nomor 6/Pdt.p/2013/PA.Sgr. yang bertolak dari penafsiran  kontekstual dengan mempertimbangkan sosio-kultural dan kesadaran hukum masyarakat dan melakukan contra legem dengan cara melakukan perluasan  makna (penafsiran  hukum ekstensif) terhadap terminologi “wali hakim” hingga mencakup ke dalam pengertian wali muhakkam, cenderung lebih responsif terhadap rasa keadilan masyarakat (keadilan substantif). Sebaliknya Penetapan Nomor 20/Pdt.p/2012/PA. Smi yang bertolak dari penafsiran  tekstual-legalistik cenderung tidak dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat, tetapi hanya sekedar memenuhi keadilan prosedural

    Beracara Prodeo di Pengadilan Agama Gorontalo

    Get PDF
    The procedural process in a prodeo case in terms of the stages of the event is basically the same as the procedural process as usual cases, the only difference is that in the prodeo legal process must go through the first hearing or what is called an incidental trial, which is a trial held before the examination of the main case to determine whether it can be done prodeo or not.  Obstacles or factors affecting the implementation of the prodeo legal process include litigants not understanding the law of prodeo procedures, one of the litigants deliberately hanging the case because he wants to make it difficult for his opponent, the residence of the opposing party outside the jurisdiction of  the  Gorontalo Religious Court and the cost of prodeo cases charged to the State through the List of Budget Implementation of the Religious Court.Proses beracara dalam perkara prodeo dalam hal tahapan- tahapan acaranya pada dasarnya sama dengan proses beracara sebagaimana perkara pada biasanya, hanya saja yang membedakan adalah bahwa dalam proses beracara prodeo harus melalui sidang pertama atau yang dinamakan dengan persidangan insidentil, yaitu persidangan yang dilaksanakan sebelum pemeriksaan pokok perkara untuk menentukan apakah dapat dilakukan secara prodeo atau tidak.  Hambatan atau faktor yang mempengaruhi pelaksanaan proses beracara secara prodeo mencakup pihak yang berperkara belum memahami hukum acara prodeo, salah satu pihak yang berperkara sengaja menggantungkan kasusnya karena ingin mempersulit lawannya, tempat tinggal pihak lawan di luar daerah kewenangan Pengadilan Agama Gorontalo serta biaya perkara prodeo yang dibebankan kepada Negara melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Pengadilan Agama

    Kritik atas Fikih Lintas Agama: Studi atas Pemikiran Kaum Revivalis

    Get PDF
    This paper explains the revivalist Islamic criticism of the views of the Paramadina Writers Team which permits interfaith marriages and permissibility of inheritance of different religions. This research is a library research with the main data source is the book Fiqh Lintas Agama: Membangun Masyarakat Inklusif-Pluralis. The results showed that Islamic revivalists argued that the history of Mu’azd and Muawiyah which was used as a reference by the Paramadina Writers Team did not agree on its validity compared to the history which forbids a Muslim from inheriting infidels. Whereas giving precedence to an agreed proposition of validity is more important to be held against than an argument whose validity is not agreed upon. Choosing a majority opinion over the opinion of a minority is more prioritized. The case where the majority of scholars forbid interfaith marriages is haram because of the textual statements of the verse, except marriages with the ahl al-kitab. That skill is also an emergency. Even the adverse effects of interfaith marriages must take precedence over benefits.Tulisan ini mengungkap kritik Islam revivalis atas pandangan Tim Penulis Paramadina melalui buku Fiqh Lintas Agama Membangun Masyarakat Inklusif-Pluralis yang membolehkan perkawinan beda agama tanpa membedakan apakah ahlul Kitab, musyrik dan kafir. Demikian juga kebolehan atas waris beda agama. Pendapat ini didasarkan atas paradigma fikih inklusif, yang akomodatif terhadap hak-hak minoritas. Akomodasi fikih ini didasarkan atas argumen teologis-normatif dengan merujuk kepada surat al-Mâidah ayat 5. Sedangkan secara historis adanya bukti praktik sahabat yang mengawini wanita non muslim. Karena itu, pelarangan atas pernikahan beda agama dalam fikih klasik lebih bersifat ijtihadi. Sementara kebolehan waris beda agama tidak ditegaskan secara eksplisit oleh teks, sebaliknya adanya teks (riwayat) Mu‟azd  dan  Mu‟awiyah  yang  membolehkan.  Pendapat  Tim  Penulis  Paramadina  ini menuai kritik dari Islam revivalis dengan merujuk kepada pendapat ulama fikih klasik yang menyepakati keharaman perkawinan dan waris beda agama. Dalam hal yang disebut  terakhir,  Islam  revivalis  berargumen  bahwa  riwayat  Mu‟azd  dan  Mu‟awiyah tidak disepakati kevalidannya dibandingkan dengan riwayat yang melarang seorang muslim mewarisi orang kafir. Sedangkan mendahulukan dalil yang disepakti kevalidannya adalah lebih utama diperpegangi daripada dalil yang tidak disepakti kevalidannya. Demikian juga memilih pendapat mayoritas atas pendapat minoritas  jauh lebih dikedepankan. Hal mana mayoritas ulama melarang nikah beda agama adalah haram karena pernyataan tekstual ayat, kecuali nikah dengan ahlul Kitab. Itu pun kebolehan tersebut bersifat darurat. Bahkan dampak buruk perkawinan beda  agama harus didahulukan daripada mengambil manfaat. Pandangan mayoritas ulama fikih klasik diikuti oleh MUI, NU dan Muhammadiyah, serta tokoh dan pemikir Islam Indonesia lainnya. Meskipun ruang dan jalan alternatif tersedia dalam opini hukum minoritas, tetapi tidak dapat dipraktikan di Indonesia. Karena undang-undang perkawinan no. 1 tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam tidak mengakomodir sehingga kehilangan keabsahannya secara legal

    Pencatatan Perkawinan Lintas Kantor Urusan Agama di Kota Gorontalo: (Analisis Implementasi Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor: Dj.II.2/HM.01/942/2009)

    No full text
    This paper aims to find out and analyze marital registration across the Office of Religious Affairs (KUA) in Gorontalo City by observing Circular Letter of the Directorate of Islamic Community Guidance Number: Dj.II.2 / 1 / HM.01 / 942/2009. This research is a descriptive-analytical field research. The approach used is a normative juridical approach with data collection methods in the form of observations, interviews and documentation studies. The results showed that 7 of 9 KUA in the City of Gorontalo, the Headman/Registrar of marriage did not know and read the Circular, while 2 of the 9 KUA in Gorontalo City who have read it are divided into two groups: First, assume that the purpose of the Circular applies only to normal marriages, not to apply to post-isbat marriages; Secondly, despite the contrary opinion, if faced with a real case in the field, Recording of post isbat marriage done by cross-KUA, will still receive and record it even if it is not in accordance with the contents of the circular and follow the court\u27s ruling on the contents of the determination of the isbat. The author is of the opinion that the reality of cross-KUA marriages in Gorontalo does not go according to the rules contained in the Circular, and even seems to be ignored by the Headman/Registrar of marriage.Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui dan  menganalisis Implementasi Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor: Dj.II.2/1/HM.01/942/2009 tentang asas pencatatan perkawinan di KUA di Kota Gorontalo dengan menggunakan teori kewenangan (authority theory) sebagai pisau analisisnya. Penelitian ini termasuk dalam jenis  penelitian lapangan (field research), yang bersifat deskriptif-analitis. Pendekatan yang digunakan adalah Yuridis-Normatif dengan data primer yaitu Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor: Dj.II.2/1/HM.01/942/2009 tanggal 2 Juni 2009 tentang Asas Pencatatan Perkawinan. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa 1). 7 (tujuh) dari 9 (sembilan) KUA Kecamatan di Kota Gorontalo Penghulu/PPN-nya belum mengetahui/membaca Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor: D II.2/1/HM.01/942/2009 tentang asas pencatatan perkawinan, sementara 2 (dua) dari 9 (sembilan) KUA Kecamatan di Kota Gorontalo yang pernah  membacanya terpecah  menjadi dua kelompok, yang pertama, berasumsi bahwa maksud dari surat edaran tersebut hanya berlaku untuk perkawinan  normal, tidak berlaku untuk perkawinan pasca isbat. Sementara kelompok kedua meskipun berpendapat sebaliknya tetapi kalau dihadapkan kepada kasus nyata (di lapangan) pencatatan  lintas KUA pasca isbat, tetap akan menerima dan mencatatnya walaupun tidak sesuai dengan isi dari surat edaran, dalam kasus pasca isbat tergantung pada isi penetapan isbat-nya; 2). realitas pencatatan perkawinan lintas KUA di Kota Gorontalo tidak berjalan sesuai dengan aturan yang terdapat dalam  Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor: D II.2/1/HM.01/942/2009 tentang asas pencatatan perkawinan, bahkan terkesan diabaikan oleh semua Penghulu/PPN di 9 (sembilan) KUA Kecamatan di Kota Gorontalo

    The Pogogutat Tradition of the Mongondow Tribe in North Sulawesi on Maslahah Mursalah Perspective

    Get PDF
    This study aims to discuss the Mongondow tribal pogogutat tradition in North Sulawesi with a maslahah mursalah approach. This research is field research and data collected through observation, interviews and documents. The collected data were analyzed by qualitative descriptive through fiqh approach, namely the problem masseah. The results showed: First, there was a shift in the practice of pogogutat, starting from the business of making tent services, catering services, increasing people\u27s income, without the terms and conditions of the goods. Pogogutat value shift due to lack of social life, tribal and cultural assimilation, village government regulations, lack of community awareness in understanding local culture, lack of cultural communication, lack of cultural learning and pogogutat tradition, environmental changes, and the influence of modern culture; Second, although the Pogogutat tradition has negative values, the Pogogutat tradition tends to have positive values ​​as a primary need (darûriyât).Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tradisi pogogutat suku Mongondow di Sulawesi Utara dengan pendekatan maslahah mursalah. Penelitian ini adalah penelitian lapangan dan data dikumpulkan melalui observasi, wawancara dan dokumen. Data yang terkumpul dianalisis dengan deskriptif kualitatif melalui pendekatan fikih, yaitu maslahah mursalah. Hasil penelitian menunjukkan: Pertama, adanya pergeseran praktek pogogutat, mulai dari usaha dagang jasa pembuatan tenda, jasa katering, meningkatnya pendapatan masyarakat, tanpa syarat dan ketentuan barang. Pergeseran nilai pogogutat dikarenakan kurangnya jiwa sosial masyarakat, asimilasi suku dan budaya, peraturan pemerintah desa, kurangnya kesadaran masyarakat dalam memahami budaya lokal, minimnya komunikasi budaya, kurangnya pembelajaran budaya dan tradisi pogogutat, perubahan lingkungan, dan pengaruh budaya modern; Kedua, walaupun tradisi pogogutat mempunyai nilai-nilai negatif, namun tradisi pogogutat cenderung mempunyai nilai-nilai positif sebagai kebutuhan primer (darûriyât)

    Eksistensi Penghulu dalam Meminimalisir Perceraian di Kabupaten Gorontalo Utara

    Get PDF
    The position of the headman in marriage and household matters is very important. This is because the headman is in direct contact with the bride and groom\u27s life. This article discusses the existence of the prince in minimizing divorce in North Gorontalo District. This research is a field study with a sociological approach to Islamic law. Data were collected by observation, interview and documentation methods which were processed using qualitative descriptive methods. The results of the study showed that the presence of the headman in North Gorontalo District was very large in his role in minimizing the occurrence of divorce. This success is due to an effective communication effort by the prince with the troubled family and the desire of the troubled party to resolve the problem in a family way

    Penerapan Hukum dalam Pembebanan Nafkah Istri Pasca Perceraian di Pengadilan Agama Limboto

    Get PDF
    This article discusses the livelihood of a post-divorce wife in the Limboto Religious Court by examining two decisions, namely Decision Number 419/Pdt.G/ 2016/PA.Lbt and Decision Number 618/Pdt.G/2018/PA.Lbt. These two decisions are different, although related to the burden of post-divorce wife\u27s livelihood, so the problem in this article is how to apply the judge\u27s law in determining the post-divorce wife\u27s liability in the Limboto Religious Court? This research is a library research with a juridical normative approach. Data collected through literature study, then processed and analyzed descriptively qualitatively. The results showed the panel of judges of the Religious Court in the determination of the wife\u27s post-divorce decision in the case of Decision Number 419/Pdt.G/2016/PA.Lbt and Decision Number 618/Pdt.G/2018/ PA.Lbt using the application of the law based on grammatical interpretation from the context of the husband\u27s ability in terms of income, namely the actual ability and potential ability.Artikel ini mendiskusikan pembebanan nafkah istri pasca perceraian di Pengadilan Agama Limboto dengan menelaah dua hasil putusan, yaitu Putusan Nomor 419/Pdt.G/2016/PA.Lbt dan Putusan Nomor 618/Pdt.G/2018/PA.Lbt. Kedua putusan ini berbeda walaupun terkait dengan pembebanan nafkah istri pasca perceraian, sehingga permasalahan dalam artikel ini bagaimana penerapan hukum hakim dalam penentuan pembebanan nafkah istri pasca perceraian di Pengadilan Agama Limboto? Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan yang dengan pendekatan normatif yuridis. Data yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan, kemudian diolah dan dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan majelis hakim Pengadilan Agama dalam penetapan putusan pembebanan nafkah istri pasca perceraian dalam kasus Putusan Nomor 419/Pdt.G/2016/PA.Lbt dan Putusan Nomor 618/Pdt.G/2018/ PA.Lbt menggunakan penerapan hukum berdasarkan interpretasi gramatikal dari konteks kemampuan suami dalam hal penghasilan, yaitu kemampuan secara aktual dan kemampuan secara potensial

    Taklik Talak dan Akibat Hukumnya dalam Kompilasi Hukum Islam Perspektif Teori Feminis

    Get PDF
    Taklik talak is the promise of the husband who was handed over to four conditions, namely leaving his wife for two consecutive years, not giving a mandatory salary for three months, hurting his wife\u27s body, and not caring about his wife for six months. If the four conditions are realized, then there will be a violation of taklik talak. The taklik talak breach gave birth due to the khuluk law which had implications for the release of wife\u27s rights to the iddah and mut\u27ah livelihood, and the wife was obliged to pay the ransom of the divorce. Based on the khuluk background, namely the violation of taklik talak indicated by domestic violence, and the legal consequences that accompany it, the law is discriminatory and places women in a low position. Such a situation is a form of gender inequality. Feminist schools strongly oppose gender inequality in law, especially Legal Theory Feminists. Feminist Legal Theory is a gender stream that focuses on legal criticism of gender bias.Taklik talak merupakan janji suami yang digantunkan pada empat keadaan, yaitu meninggalkan istri dua tahun berturut-turut, tidak memberikan nafkah wajib tiga bulan lamanya, menyakiti badan istri, serta tidak mempedulikan istri enam bulan lamanya. Apabila empat keadaan tersebut terwujud, maka telah terjadi pelanggaran taklik talak. Pelanggaran taklik talak melahirkan akibat hukum khuluk yang berimplikasi lepasnya hak-hak istri atas nafkah iddah dan mut’ah, dan istri wajib membayar uang tebusan talak. Berdasarkan latar belakang khuluk yakni pelanggaran taklik talak terindikasi Kekerasan dalam Rumah Tangga, dan akibat hukum yang menyertainya, maka hukum diskriminatif dan menempatkan wanita pada posisi rendah. Keadaan demikian adalah bentuk ketidaksetaraan gender. Aliran Feminis menentang keras ketidaksetraan gender dalam hukum khususnya Feminis Legal Theory. Feminis Legal Theory adalah aliran gender yeng berfokus pada kritisasi hukum bias gender

    170

    full texts

    204

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    Al-Mizan (e-Journal)
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇