31665 research outputs found
Sort by
Kapasitas Adsorpsi Timbal dari Tepung Batu Apung Kediri Teraktivasi Basa dalam Sistem Larutan
Batu apung Kediri adalah material volkan hasil erupsi Gunung Kelud,
Kediri, Jawa Timur yang tersusun atas mineral-mineral alumino silikat dengan
gugus reaktif permukaan yang bersifat bergantung-pH, sehingga jika dikondisikan
pada pH basa dapat mengadsorpsi kation logam berat seperti Timbal (Pb).
Kontaminasi perairan oleh air limbah industri yang mengandung kontaminan
kationik logam berat seperti Pb merupakan masalah lingkungan yang harus
ditangani serius. Salah satu upaya untuk mengendalikannya adalah menggunakan
batu apung yang diaktivasi sebagai adsorben. Penelitian ini bertujuan menentukan
kapasitas adsorpsi Pb dari tepung batu apung Kediri berukuran partikel 74 μm
teraktivasi basa menggunakan model adsorpsi isotermal Langmuir dan menentukan
kadar NaOH optimum dalam proses aktivasi kimia tepung batu apung Kediri
sebagai adsorben alami logam berat Pb dalam sistem larutan. Aktivasi kimia
dilakukan terhadap tepung batu apung Kediri lolos saringan 74 μm menggunakan
0, 0.5, 1, dan 2 M NaOH dengan agitasi 175 rpm selama 24 jam. Uji adsorpsi
dilakukan dengan sistem batch menggunakan 0.12 g tepung batu apung teraktivasi
NaOH untuk setiap deret larutan Pb dengan kadar awal 0, 5, 15, 20, 30, 40, 50, dan
60 mg/L, agitasi 150 rpm, dan ekuilibrasi 100 menit. Kadar Pb larutan
kesetimbangan diukur menggunakan AAS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
kapasitas adsorpsi maksimum tertinggi (42.918 mg/g) dan energi adsorpsi-desorpsi
terendah (1.363 L/g) diperoleh dari perlakuan aktivasi 0.5 M NaOH, sehingga
ditetapkan sebagai adsorben Pb terbaik. Berdasarkan perhitungan simulasi,
pengelolaan air limbah industri pulp dan kertas yang mengandung 1.040 mg Pb/L
agar memenuhi baku mutu 0.1 mg/L menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup
No.5/2014 diperlukan penurunan sejumlah 0.94 mg Pb/L. Dengan demikian, untuk
setiap liter air limbah diperlukan 0.022 g adsorben terbaik. Dengan asumsi densitas
0.7 g/cm3, maka diperlukan 31 cm3 bahan dasar batu apung Kediri per 1000 L air
limbah tersebut
Rancang Bangun Mesin Pemecah Kulit Buah dan Pemisah Biji Kakao
Langkah awal yang mempengaruhi kualitas dan biaya dalam pengolahan buah kakao yaitu pemecahan buah dan pemisahan biji. Penanganan pascapanen kakao masih menggunakan cara tradisional, seperti menggunakan parang. Altenatif lain yang dilakukan yaitu penggunaan mesin pemecah kulit buah dan pemisah biji kakao. Tujuan dari penelitian ini adalah melakukan rancang bangun dan pengujian kinerja mesin pemecah kulit buah kakao dengan modifikasi sistem pemecahan menggunakan pisau rotary dan pemisahan biji menggunakan ayakan. Rancangan mesin memiliki komponen fungsional yakni rangka dari besi siku 3 x 3 cm, bagian yang bersentuhan dengan bahan yaitu hopper, pisau rotary, rumah pemecahan, ayakan, dan hopper pengutipan biji dibuat dari besi stainless (1 mm). Mesin digerakkan oleh motor listrik 1 hp dengan 2200 rpm. Penyaluran tenaga menggunakan sabuk dan puli, gearbox, serta lengan. Kapasitas kerja pemecahan yaitu 277 kg/jam dan kapasitas kerja pemisahan yaitu 266 kg/jam dengan waktu rata-rata keseluruhan proses yaitu 110 detik (8 kg sampel). Hasil yaitu 1.2 kg/jam biji per proses dengan persentase 15%. Lainnya yaitu 65 % kulit dan plasenta, 19 % massa yang biji tidak terlepas, dan 1 % massa yang terlempar atau hilang. Efisiensi kapasitas kerja yaitu 89.6 %. Efisiensi kualitas yaitu 60 % dan kehilangan 7.6 %
nalisis Interaksi Molekuler Fullerenes C20, C60, Dan C70 Dengan Enzim Glucose Oxidase Untuk Elektroda Biosensor
Biosensor merupakan piranti pengukuran yang menggunakan
biomakromolekul sebagai reseptor. Nanomaterial merupakan komponen yang ideal
untuk pembuatan sensor salah satunya ialah fulerena. Nanomaterial dapat
digunakan sebagai media immobilisasi bagi reseptor seperti enzim. Untuk melihat
ikatan immobilisasi pada ligan-protein dilakukan metode Molecular Docking. Hasil
dari MD didapatkan nilai energi ikat terbaik dari masing-masing ligan sebesar -8.3
Kkal·mol-1 pada C20, -10.4 Kkal·mol-1 pada C60, -11.2 Kkal·mol-1 pada C70. Faktor
lain yang mempengaruhi kemampuan ligan sebagai immobilizator ialah
penempatan ligan yang tidak mengenai situs aktif. Pada penelitian C20 memiliki
peluang 85%, C60 dan C70 memiliki peluang 100% untuk tidak mengenai situs aktif.
Ukuran dari ligan menjadi salah satu faktor karena enzim GOx memiliki situs aktif
yang cukup dalam dan sempit. Situs aktif dari enzim GOx ialah Glu-412, His-516,
His-559
Analisis Perencanaan Tebal Perkerasan Kaku Lajur Pengganti pada Proyek Pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated
Pekerjaan pembuatan lajur pengganti merupakan tahapan konstruksi pada pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II elevated . Peningkatan efektivitas dan kemampuan pelayanan jalan akan berdampak pada aktivitas lalu lintas. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis alternatif desain dan tebal perkerasan kaku dengan menggunakan metode Manual Desain Perkerasan Jalan (MDPJ) 2017 dan American Association of State High-way and Transportation Officials Guide for Design of Pavement Structures (AASTHO) 1993. Penelitian ini dilakukan pada bulan Maret – Mei 2019. Berdasarkan data yang telah didapatkan, diperoleh alternatif desain perkerasan kaku dengan menggunakan metode MDPJ 2017 yaitu menggunakan pelat beton setebal 305 mm sedangkan dengan metode AASHTO 1993 digunakan tebal pelat beton setebal 320 mm. Pada keadaan kondisi existing digunakan pelat beton setebal 300 mm
Analisis Regresi Terboboti Fuzzy Cluster Geografis Pada Prevalensi Malaria Di Indonesia.
Malaria merupakan penyakit yang masih endemis di sebagian besar wilayah Indonesia. Beberapa faktor yang diduga mempengaruhi angka prevalensi malaria yaitu faktor pengobatan malaria dan faktor perilaku pencegahan gigitan . Angka prevalensi malaria merupakan suatu fenomena spasial yang ditunjukan dengan kecenderungan daerah rawan malaria yang mengelompok pada suatu wilayah tertentu.
Regresi Terboboti Geografis (RTG) merupakan salah satu pengembangan model OLS yang digunakan untuk mengatasi masalah heterogenitas spasial. Model RTG manghasilkan parameter model yang bersifat lokal untuk setiap titik/lokasi hal ini menghasilkan penyelesaian yang kompleks untuk diterapkan sehingga penerapan pengklusteran wilayah dengan Regresi Terboboti Fuzz Cluster (RTFC) diharapkan lebih efektif dan sederhana dalam pemodelan yang mana model in bersifat lokal pada level masing-masing cluster.
Data yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah data hasil Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS 2013). Peubah respon dalam penelitian ini adalah prevalensi malaria per provinsi di Indonesia. Beberapa faktor yang diduga mempengaruhi angka prevalensi malaria yaitu faktor perilaku pencegahan gigitan nyamuk. Faktor perilaku pencegahan gigitan nyamuk yang diduga berpengaruh terhadap prevalensi malaria yaitu menggunakan kelambu, kasa nyamuk, insektisida, obat nyamuk bakar, repelen, dan minum obat pencegah malaria
Tahapan analisis data adalah (1) Pengerombolan dengan Fuzzy cluster ; (2) menggunakan pusat gerombol dari hasil fuzzy gerombol c-means untuk model regresi terboboti. Dengan jarak antar pusat gerombol sebagai dasar pembobotan ; (3) pendugaan parameter masing-masing model RTG dengan metode kuadrat terkecil; Nilai RMSE digunakan untuk menggambarkan keakuratan model. Model RTFC dengan nilai RMSE (3.797 lebih kecil dibandingakan nilai RMSE (6.089) dari model RTG maupun RMSE (17.486) dari model regresi linier. Hal ini menunjukkan pendugaan model pada kasus prevalensi malaria menggunakan metode RTFC lebih baik dibandingkan dengan menggunakan metode RTG.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Model RTFC memberikan hasil yang lebih baik dalam menduga prevalensi malaria di Indonesia dibandingkan Model RTG. Hasil ini ditunjukkan dari nilai RMSE dari pendugaan model dengan model RTFC memberikan nilai yang lebih kecil dibandingkan pendugaan model RTG. Hasil pemodelan RTFC dapat dimanfaatkan pemerintah daerah dalam upaya pengendalian malaria dengan memperhatikan peubah-peubah yang dapat menurunkan prevalensi malaria cukup di masing-masing cluster wilayahnya dengan hasil yang lebih akurat
Karakteristik Kombinasi Rumput Laut (Halimeda macroloba dan Padina australis) sebagai Sediaan Bahan Baku Garam Rumput Laut
Pemanfaatan rumput laut sebagai olahan pangan di Indonesia sudah banyak dikembangkan, namun pemanfaatan rumput laut sebagai bahan baku sediaan pembuatan garam kurang dikembangkan. Tujuan penelitian adalah mendapatkan garam rumput laut yang memiliki karakteristik rendah natrium dan tinggi kalium, mendapatkan garam rumput laut yang memiliki aktivitas antioksidan yang tinggi, serta mendapatkan %NaCl garam yang rendah. Pembuatan garam rumput laut adalah dengan ekstraksi menggunakan air laut dan dilakukan pengeringan dengan oven selama 30 jam pada suhu 60ºC. Rasio Na:K terendah terdapat pada kombinasi 1:2 sebesar 11.68, %NaCl terendah pada kombinasi 1:2 sebesar 48.88%. Total fenol tertinggi pada garam kombinasi 2:1 sebesar 380.57 mg GAE/ekstrak, aktivitas antioksidan tertinggi metode DPPH dan ABTS terdapat pada kombinasi 1:2 sebesar 161.57 mg/L dan 112.35 mg/L, kapasitas antioksidan tertinggi menggunakan metode CUPRAC dan FRAP pada kombinasi 1:2 berturut-turut sebesar 164.40 μmol/asam askorbat g-1 ekstrak dan 315.54 μmol/asam askorbat g-1 ekstrak. Hasil terbaik adalah kombinasi Halimeda macroloba dan Padina asutralis 1:2
Manajemen Pemupukan Kelapa Sawit (Elaeis guineensis Jacq.) di Kebun Tanah Gambus PT Socfin Indonesia Sumatera Utara
Kegiatan magang dilaksanakan pada tanggal 4 Februari hingga 18 Mei 2019
di Kebun Tanah Gambus PT Socfin Indonesia, Sumatera Utara. Tujuan kegiatan
magang untuk mengetahui dan mempelajari aspek teknis dan manajerial
pengelolaan tanaman kelapa sawit. Pengamatan yang dilakukan pada kegiatan
pemupukan, yaitu perencanaan, organisasi, pelaksanaan, dan kontrol aplikasi pupuk
di lapang. Pemupukan harus dilaksanakan secara efektif dan efisien untuk
memenuhi kebutuhan unsur hara tanaman. Pengamatan yang dilakukan pada
manajemen aplikasi pupuk di lapangan berdasarkan kaidah 5T (tepat jenis, tepat
dosis, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat cara), gejala defisiensi hara, dan prestasi
kerja. Hasil pengamatan pemupukan di lapangan menunjukkan Kebun Tanah
Gambus sudah menerapkan aplikasi pemupukan sesuai dengan standar perusahaan,
kriteria ISPO dan kriteria RSPO. Pengamatan pemupukan tepat jenis, tepat waktu,
dan tepat cara pemupukan dilakukan dengan membandingkan standar operasional
prosedur (SOP) perusahaan dan pelaksanaan di lapangan. Pengambilan data tepat
dosis dilakukan pada bobot karung untilan, lahan TBM, dan TM. Pengamatan tepat
tempat dilakukan pada lahan TBM dan TM dengan 3 ulangan dan setiap ulangan
50 tanaman. Hasil pengamatan kaidah lima tepat sudah memenuhi ketentuan dan
standar yang berlaku di PT Socfin Indonesia. Persentase ketepatan pemupukan
berdasarkan kaidah 5T di Kebun Tanah Gambus ialah lebih dari 90%. Pengamatan
gejala defisiensi hara dilakukan secara visual dengan mengamati gejala-gejala yang
muncul seperti kekurangan unsur N, P, K, Mg, B, dan Fe
Valuasi Ekonomi Wisata Konservasi Orangutan Bukit Lawang di Taman Nasional Gunung Leuser Sumatera Utara.
Pemberdayaan Masyarakat melalui Penyadapan Getah Pinus di Resort Gunung Butak Taman Nasional Gunung Halimun Salak
Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) memberikan akses pada
masyarakat untuk memanfaatkan getah pinus pada zona tradisional. Salah satunya
pada Resort Gunung Butak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis
produktivitas, pendapatan dan kontribusi penyadapan getah pinus bagi masyarakat.
Penelitian ini menggunakan metode quarre lebar 5 cm dan 2 cm. Perlakuan
pemberian stimulansia yang digunakan adalah kontrol, stimulansia H2SO4 12%,
stimulansia ETRAT, stimulansia ETRAT + H2SO4 10% yang dilakukan pada blok
Bakukung dan Pojok Oray. Produktivitas tertinggi pada lebar quarre 5 cm dan
quarre 2 cm yaitu perlakuan menggunakan stimulansia ETRAT + H2SO4 10%.
Perlakuan yang disarankan yaitu metode lebar quarre 2 cm dengan stimulansia
ETRAT + H2SO4 10% karena dapat meningkatkan produktivitas dan alternatif
terhadap kondisi saat ini yang bidang sadapnya terbatas. Pemberdayaan masyarakat
yang diharapkan penyadap dapat mandiri dengan menjadi pengelola atau pengelola
dan buruh. Apabila penyadap berperan sebagai buruh maka rata-rata kontribusi
terhadap rumah tangganya berada dibawah 100%. Jika penyadap berperan sebagai
pengelola dan buruh maka rata-rata kontribusinya diatas 100%
Rancang Bangun Model Pelayanan Perizinan Investasi Terintegrasi
Investasi swasta merupakan bagian sumber pembiayaan pembangunan yang penting di tengah keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Target pemerintah saat ini adalah membangun kemudahan berusaha dan iklim investasi di Daerah. Indonesia saat ini berada pada peringkat 73 dalam ease of doing business berdasarkan indeks World Bank Group tahun 2019. Kondisi tersebut jauh di bawah negara tetangga Singapura, Malaysia, dan Thailand. Berbagai upaya membangun iklim berusaha telah dilakukan, salah satunya melalui perbaikan pelayanan perizinan. Perizinan diartikan sebagai kewenangan pemerintah yang diberikan kepada individu/kelompok yang akan melaksanakan kegiatan tertentu sebagai bagian dari proses pengawasan dan pengendalian dalam mekanisme administrasi. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah memegang peranan penting dalam menciptakan sistem perizinan yang secara administrasi dapat mendukung perkembangan iklim berusaha, dan sekaligus dalam rangka mewujudkan good governance dalam sektor pelayanan publik. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk (1) menganalisis situasi organisasi dan pelaksanaan perizinan investasi saat ini; (2) menganalisis peta regulasi dan implementasinya terhadap perizinan investasi; (3) mengembangkan model konseptual perizinan investasi terintegrasi; dan (4) merancang strategi penerapan model perizinan investasi terintegrasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Analisis Situasional, Regulatory Mapping, Soft System Methodology (SSM), Regulatory Impact Analysis (RIA) dan Analytical Hierarchy Process (AHP). Hasil penelitian yang diperoleh dari 230 sampel DPMPTSP seluruh Indonesia dan responden pakar melalui penyebaran kuesioner, Focus Group Discussion (FGD), dan in-depth interview diketahui bahwa pelayanan perizinan masih jauh dari kondisi ideal, sebagaimana diharapkan pemerintah. Pembentukan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) belum sepenuhnya mampu memperkuat hubungan antara pelayanan perizinan dan peningkatan penanaman modal/investasi. Berdasarkan data pokok Kementerian Dalam Negeri Tahun 2018 diketahui bahwa baru 79.70% Kepala Daerah yang telah mendelegasikan seluruh kewenangan perizinan dan nonperizinan secara penuh kepada DPMPTSP sebagaimana ditentukan. Memperhatikan sisi nomenklaturnya, 70% daerah telah membentuk nomenklatur DPMPTSP sesuai Permendagri Nomor 138 Tahun 2017. Dilihat dari tipe struktur organisasi DPMPTSP ditemukan bahwa 32.17% Tipe A, 35.78% Tipe B, 25.22% Tipe C dan 7.83% lainnya. Sentralisasi kewenangan Kepala Daerah atas beberapa jenis izin menghambat proses pelayanan DPMPTSP. Kewenangan beberapa jenis perizinan yang bersifat sektoral juga masih belum diserahkan kepada DPMPTSP, sebagian masih dipegang oleh Kepala Daerah dan Dinas Teknis. Permasalahan pendelegasian kewenangan oleh Kepala Daerah menjadikan peran DPMPTSP belum optimal menjalankan fungsinya sebagai One Stop Service.
Ekspektasi pelayanan perizinan yang mudah bagi pelaku usaha juga belum terpenuhi. Permasalahan mekanisme yang berbelit-belit, sistem aplikasi elektronik yang belum optimal, sarana prasarana yang tidak memadai, dan sumber daya manusia yang kurang baik dari segi jumlah (kuantitatif) maupun mutu (kualitatif) menjadi masalah yang masih ditemui pelaku usaha. Dalam penyelenggaraan proses pelayanan perizinan saat ini DPMPTSP masih banyak tergantung kepada Dinas Teknis terkait penerbitan rekomendasi teknis. Penempatan tim teknis dari Dinas Teknis ke DPMPTSP kondisinya saat ini 45.91% tidak bertempat dan tidak berkantor di DPMPTSP, melainkan masih berkantor di Dinas Teknis masing-masing.Berdasarkan hasil Regulatory Mapping diketahui bahwa terdapat 12 Undang-Undang, 4 Peraturan Pemerintah, 4 Peraturan Presiden, 26 Peraturan Menteri/Kepala Lembaga yang mengatur pelayanan perizinan di Indonesia. Analisis pemetaan regulasi menghasilkan temuan permasalahan baik pada peraturan di tingkat pusat maupun daerah yaitu: (1) regulasi yang tumpang tindih dan bertabrakan; (2) perizinan belum memiliki Norma, Standar, Prosedur, Kriteria (NSPK); (3) NSPK tidak sesuai dengan prinsip integrasi; (4) Peraturan Daerah belum menyesuaikan dengan NSPK atau peraturan pusat, terutama mengenai kelembagaan pelayanan perizinan. Hasil analisis di atas kemudian diolah melalui 6 tahapan Soft System Methodology (SSM), menghasilkan model konseptual yang meliputi (1) evaluasi regulasi; (2) perbaikan mekanisme pelayanan; dan (3) peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Model yang dibangun menguraikan keterkaitan antar variabel, aktor, faktor dan langkah-langkahnya; serta sekaligus menggambarkannya secara diagramatis dalam bentuk dekomposisi tiga submodel maupun dalam bentuk satu model menyeluruh secara terintegrasi. Dalam upaya merancang strategi penerapan model perizinan investasi terintegrasi dilakukan melalui Analytical Hierarchy Process (AHP). Hasil AHP menunjukkan bahwa dari ketiga sub model konseptual diketahui bahwa prioritas pertama adalah evaluasi regulasi dengan nilai bobot 0.539; prioritas kedua adalah perbaikan mekanisme pelayanan dengan nilai bobot 0.244; dan prioritas ketiga adalah peningkatkan kualitas SDM dengan nilai bobot 0.217. Strategi penerapan model pada sub model evaluasi regulasi mengarah pada perlunya penyusunan format (template) NSPK dan penerbitan omnibus law berupa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Strategi penerapan model pada sub model perbaikan mekanisme pelayanan dilakukan melalui penguatan kelembagaan dan perbaikan sistem Online Single Submission (OSS). Strategi untuk sub model peningkatan kualitas SDM dilakukan dengan peningkatan kompetensi SDM operasional melalui pendidikan dan pelatihan serta perbaikan pola mutasi dan promosi personil, sedangkan SDM Kepala Daerah (pengambil keputusan) melalui mekanisme pembinaan dan pengawasan serta bimbingan teknis. Disamping itu, diperlukan juga affirmative policy berupa talent pooling dan pemenuhan persyaratan jabatan secara sistematis. Hasil validasi model menunjukkan bahwa model pelayanan perizinan investasi terintegrasi dapat diimplementasikan. Kat