Jurnal Bina Mulia Hukum
Not a member yet
    196 research outputs found

    ASPEK HUKUM SURROGATE MOTHER DALAM PERSPEKTIF HUKUM INDONESIA

    Get PDF
    AbstrakSurrogate Mother, ibu yang menyewakan rahimnya, adalah seorang wanita yang mengandung anak yang benihnya berasal dari pasangan lain dan setelah wanita tersebut melahirkan, maka wanita tersebut akan memberikan anak tersebut kepada pasangan darimana benih tersebut berasal. Artikel ini menguraikan kedudukan surrogacy agreement menurut Hukum perjanjian di Indonesia dan status hukum anak yang lahir dari surrogate mother, pengaturan pelaksanaan surrogate mother di beberapa negara sebagai perbandingan dan untuk memahami dan mengkaji perlunya pengaturan surrogate mother di Indonesia. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif dan data diperoleh melalui studi kepustakaan dan studi lapangan yang dianalisis secara normatif kualitatif. Hasil penelitian bahwa Indonesia belum memiliki aturan yang spesifik mengenai surrogate mother, dalam pelaksanaan surrogate mother yang terkait dengan surrogacy agreement tidak dimungkinkan dilakukan di wilayah hukum Indonesia, status anak yang lahir dari surrogate mother dalam kaitan dengan pengaturan Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, bahwa anak tersebut merupakan anak sah dari surrogate mother, bukan anak dari orang tua yang menitipkan benih di rahim surrogate mother. Banyaknya praktik yang dilakukan oleh masyarakat terkait dengan surrogate mother, maka perlu dibuat aturan sebagai panduan dalam pelaksanaan surrogate mother yang dimaksudkan untuk ketertiban dan kepastian hukum.Kata kunci: aspek hukum; surrogate mother; surrogacy AbstractSurrogate mother is defined as woman carrying another person’s embryo and gives birth to a baby for the person who donors the embryo. The unique characteristic arises from who will be called as the parent. Surrogate mother exists because the wife usually obtain something wrong in her uterus thus cannot carrying a child, subsequently the role of the wife to carry and give birth is transferred to another woman, either voluntarily or because of the money. The purpose of this research is to comprehend and analyse the status of surrogacy agreement in Indonesian contract law; the status of child born through surrogacy; the regulations regarding surrogate mother implemented in several countries as comparison; lastly, to formulate a suitable regulation of surrogate mother in Indonesia. The method used by the author in discussing problems in this research is normative. Specifications research used is by analyzing juridical analysis or the problem based on the statutory provisions related to family law and contract law, literature, other sources related to this research. To obtain the necessary data through the study of literature and field studies were obtained for onward normative data is analyzed normative qualitatively. The results of the research are, Indonesia do not have specific regulationns regarding surrogate mother,thus surrogacy can not be implemented in Indonesia. In relation with Law Number 1 of 1974 concerning marriage, the status of child born through surrogacy is the legitimate child of the surrogate mother, not the intended parent. As a result of comparison with several countries, many countries reject and many accept the existence of surrogate mother. Lastly, due to rampant practice of surrogacy in the society, the writer concludes the government need to promptly draft a regulation as a guidance of surrogacy practice to maintain order and legal certainty in the society.Keywords: gestational surrogacy; legal status; surrogate mother; traditional surrogacy

    RESENSI BUKU: RUNTUHNYA SEKAT PERDATA DAN PIDANA: Studi Peradilan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan

    No full text
    Tesis utama dalam buku Runtuhnya Sekat Perdata dan Pidana: Studi Peradilan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan adalah bahwa, dalam kasus kekerasan terhadap perempuan, pemisahan sistem peradilan di Indonesia secara konvensional, yakni perdata dan pidana, perlahan telah runtuh. Tesis tersebut didasarkan pada hasil penelitian yang dilakukan oleh para penulis terhadap proses peradilan terhadap kasus-kasus hukum keluarga, yakni perceraian, perkawinan, dan pewarisan. Di dalam kasus-kasus tersebut, ada kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan, khususnya di ranah domestik, yang tersembunyi di dalamnya. Buku ini berupaya mengungkapkan bahwa sistem peradilan yang ortodoks, sangatlah tidak menguntungkan para perempuan korban kekerasan dalam mengakses keadilan. Melalui pembabakan sejarah yang dimulai sejak tahun 1955 sampai penelitian dilaksanakan, para penulis menggambarkan penyelesaian kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan di persidangan, khususnya bagaimana persepsi hakim dalam pertimbangannya dan putusannya. Dengan pola persidangan yang ditemukan melalui studi dokumen untuk kasus-kasusdalam rentang 1960-2003 dan studi lapangan untuk kasus-kasus pasca diberlakukannya UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), para penulis menawarkan sebuah institusi baru yang bernama Pengadilan Keluarga sebagai strategi

    PERKEMBANGAN PENGATURAN PENGELOLAAN PERIKANAN BERKELANJUTAN BERDASARKAN HUKUM INTERNASIONAL

    No full text
    AbstrakDewasa ini, kegiatan eksploitasi sumber daya ikan secara berlebihan menjadi salah satu ancaman terbesar bagi pengelolaan perikanan dunia. Perkembangan teknologi di bidang industri perikanan menjadi salah satu pemicunya. Oleh sebab itu, menjadi sangat relevan untuk mengetahui bagaimana Hukum Internasional mengatur mengenai pengelolaan perikanan ini sehingga aturan Hukum Internasional ini dapat digunakan sebagai pedoman bagi negara dalam mengelola perikanan di tingkat nasional. Artikel ini ditulis secara normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder yang dikumpulkan melalui studi pustaka, terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier yang terkait dengan kelautan, perikanan dan pengelolaannya, serta konservasi laut. Teknik validasi data sekunder menggunakan metode kritik sumber, teknik analisis data menggunakan penafsiran hukum. Hasil menunjukkan bahwa pengaturan pengelolaan perikanan oleh Hukum Internasional mengalami perkembangan dari masa ke masa seiring dengan perkembangan manusia. Kemajuan ilmu pengetahuan, perkembangan teknologi, serta semakin besarnya kepentingan manusia terhadap sumber daya yang ada di laut merupakan beberapa faktor yang menjadikan pengelolaan perikanan perlu diatur bersama bangsa-bangsa di dunia dalam rangka menciptakan keadilan melalui instrumen hukum internasional, baik yang bersifat hard law maupun soft law.Kata kunci: hard law; hukum internasional; perikanan berkelanjutan; pengelolaan perikanan; soft law. AbstractNowadays, overfishing is one of the most serious threats to the global fisheries management. Technological advances in fishing industry have became one of its trigger. Therefore, it is extremely relevant to examine to what extent International Law have regulated this matter so that its rules could be used as a guidelines for countries to manage the fisheries at national level. It is a normative legal research. The data were secondary ones that collected through study literature. Secondary data consisted of primary, secondary, and tertiary legal materials which related to marine fisheries and its management, as well as marine conservation. The techniques of secondary data validation used source criticism method, while data analysis techniques used legal interpretation. The results showed that fishing activity is one of the oldest human activities. Fisheries management by International Law has developed from time to time in line with the development of man himself. The advances of science, technological developments, as well as the growing human interest against existing resources in the sea are several factors that make fishery management need to be arranged with the nations of the world in order to create justice through international legal instruments, both hard law and soft law.Keywords: fisheries management, hard law, international law, soft law, sustainable fisheries

    PENGATURAN SAFEGUARDS SEKTOR ANGKUTAN UDARA ASEAN DI ERA LIBERALISASI JASA

    Get PDF
    AbstrakASEAN Single Aviation Market (ASAM) telah dilaksanakan sejak 2015, dalam rangka mewujudkan ASEAN open sky policy. Meskipun demikian, masih terjadi situasi dan kondisi yang berbeda dalam penyediaan jasa angkutan udara antar negara-negara anggota ASEAN. Hal inilah yang menimbulkan sikap skeptis sebagian pihak akan keberhasilan ASAM, terutama bagi Indonesia. Market share penumpang yang didapatkan Indonesia sampai saat ini masih tertinggal dari sebagian besar negara ASEAN lainnya, bahkan kondisi tersebut makin memburuk tiap tahunnya. Bukan tidak mungkin, suatu saat ke depan industri penerbangan internasional Indonesia mengalami injury. Artikel ini akan memaparkan hasil analisa bagaimana bentuk perlindungan (safeguard) terhadap industri penerbangan nasional, yang terdapat dalam instrumen-instrumen hukum internasional di ASEAN. Pada dasarnya, safeguard adalah katup pengaman yang memungkinkan pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri jika terjadi ‘injury’ karena peningkatan persaingan internasional yang dihasilkan dari komitmen liberalisasi. Lebih jauh, ASEAN hendaknya mengatur lebih lanjut jenis perlindungan dalam rangka memfasilitasi penyesuaian terhadap industri domestik jasa angkutan udara.Kata kunci: angkutan udara; ASEAN; jasa; liberalisasi; safeguard. AbstractASEAN Single Aviation Market (ASAM) have been implemented since 2015, in order to achieve the ASEAN Open sky policy. Nevertheless, it is still going on different situation and conditions (asymmetric playing field) in the provision of air transport services between the Member States of ASEAN. This raises some skepticism of the benefit of ASAM, especially for Indonesia. Market share of passenger number for Indonesia is still left behind from the majority of ASEAN Countries. This condition, even worsening every year. It is not impossible if the international aviation industry of Indonesia will suffer injury. This article will present safeguard form for national aviation industry according to international legal instrument in ASEAN. Essentially, safeguards are safety valves that allow governments to temporarily protect the domestic industry if it is injured by increased international competition resulting from liberalization commitments. Furthermore, ASEAN should define the provision on conducting domestic industrial adjustment of air transport services.Keywords: air transport; ASEAN; liberalisation; safeguard; services

    PERLINDUNGAN HUKUM BAGI INVESTOR PADA PERUSAHAAN TERBUKA YANG PAILIT DITINJAU DARI HUKUM KEPAILITAN

    Get PDF
    ABSTRAKKemajuan ekonomi dunia telah mendorong banyak perubahan bagi kehidupan manusia. Pasar modal sebagai salah satu alternatif pembiyaan ekonomi masyarakat sudah mulai dirambah oleh seluruh lapisan. Penting bagi pemerintah sebagai otoritas tertinggi memberikan kepastian hukum guna melindungi kepentingan masyarakatnya. Berinvestasi di pasar modal dalam bentuk saham merupakan salah satu pilihan investasi. Investasi saham menjadi alternatif pembiyaan bagi perusahaan di tanah air, khususnya perusahaan terbuka di pasar modal, namun berinvestasi di pasar modal dalam bentuk saham selain memberikan peluang keuntungan juga memiliki resiko antara lain kepailitan. Tujuan artikel ini untuk mengetahui akibat hukum dari putusan pailit perusahaan terbuka terhadap investor pasar modal dan perlindungan hukum bagi investor pasar modal pada kepailitan perusahaan terbuka ditinjau dari hukum kepailitan. Dengan metode penelitian yuridis normatif dan analisis data yang dilakukan secara yuridis kualitatif, dapat disimpulkan bahwa akibat pailitnya perusahaan terbuka berdampak pada kepemilikan saham investor di sebuah perusahaan terbuka yakni menimbulkan resiko kerugian berupa capital loss yang disebabkan lock up karena proses delisting oleh bursa. Perlindungan hukum yang dapat ditempuh investor pada kondisi ini adalah melakukan tindakan pencegahan atau melakukan tindakan hukum berupa gugatan perdata baik yang dilakukan melalui perantara OJK maupun diajukan sendiri kepada lembaga pengadilan oleh investor sebagai pemegang saham perusahaan terbuka.Kata kunci: investor; pailit; perlindungan hukum; perusahaan terbuka ABSTRACTThe world economic developments this day have encouraged so many aspects for human life. Capital market as one of economic needed fulfill alternative have start to reach by all of society member. It is an important thing to the government as the highest market authority to give a legal certainty in order to protect its people. Investing in capital market with stock form is one of investment choice for most people which is give a financing solution for most of company in the country. Especially for a listed company in the capital market. But investing in the capital market with stock form not only give a profit opportunity but also have a risk such as bankruptcy. The purpose of this article is to seek and analyze the legal impact of the bankruptcy of listed company to the capital market investor, and legal protection for capital market investor due the bankruptcy of listed company reviewed by Indonesia bankruptcy. For further examine the problems in this,uses a juridical normatif and qualitative juridicial ,the result of this research show that: first, the impact of bankruptcy for investor is make the loss of capital gain opportunity which is caused by the stock lock up in the market by IDX and caused delisting for the stock of listed company. Second, the legal protection for investor due the bankruptcy of listed company is by the market trading system which is provided by the market disclosure principle and investor can reach the compensation by suing the company in the court.Keyword: bankruptcy; investor; legal protection; listed company DOI: https://doi.org/10.23920/jbmh.v2n1.

    PERLINDUNGAN MEREK NON TRADISIONAL UNTUK PRODUK EKONOMI KREATIF BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK, INDIKASI GEOGRAFIS DAN PERSPEKTIF PERBANDINGAN HUKUM

    Get PDF
    ABSTRAKEkonomi Kreatif adalah konsep ekonomi baru yang berfokus pada proses penciptaan barang dan jasa berbasis ide dan kreativitas, dengan melimpahnya sumber daya alam, sumber daya manusia dan budaya. Ekonomi kreatif adalah harapan bagi Indonesia untuk bangkit bersaing dan meraih keunggulan dalam ekonomi global. Berkaca pada vitalnya posisi ekonomi kreatif dalam pembangunan ekonomi Indonesia, perlindungan hukum menjadi urgensi mengingat barang dan jasa yang dihasilkan dari proses kreatif tersebut merupakan branding suatu produk yang dilindungi dengan Merek sebagai salah satu kekayaan intelektual. Merek dalam bentuk 3 (tiga) dimensi, suara, hologram dalam cakupan merek nontradisional, namun berkaca pada fungsi utama sebuah merek yaitu daya pembeda, sehingga perlu ditelaah lebih lanjut bagaimana perlindungan merek nontradisional dan Indikasi Geografis dalam Undang-Undang ini dapat secara progresif diterapkan produk – produk ekonomi kreatif yang memiliki keunikan tidak hanya dalam hal bentuk dan suara, tetapi juga cita rasa, aroma dan tekstur sebagai daya pembeda dalam bidang industri, perdagangan dan investasi pada tingkatan lokal, nasional maupun global.Kata kunci: ekonomi kreatif, merek nontradisional, perlindungan hukum ABSTRACTCreative economy is the new economy concept focusing on creation of goods and services based on idea and creativity. Along with cultural richness, work force and culture creative economy has become the promising prospect for Indonesia to arise and create a competitive edge in global economy. Reflecting its vital position in economic development, legal protection appear to be an urgency considering the goods and services resulting from creative process are important branding and qualified to be protected as Trademark since they are the part of Intellectual Property.Three dimensional trademark, sound mark and hologram mark in this scope qualified as nontraditional trademarks, but regarding the main function of trademark as the distinctive factor, it’s a necessity to conduct further research concerning how these nontraditional trademarks protection and Geographical Indications protection progressively able to be enacted to national cultural based products in creative economy sector with diverse uniqueness not only in the scope of shape and sound but also taste, olfactory and textures as the distinctive factors in industry, trade and investment in the scope of local, national and global.Keywords: creative economy, legal protection, nontraditional trademark DOI: https://doi.org/10.23920/jbmh.v2n1.

    KOMNAS HAM SEBAGAI STATE AUXIALIARY BODIES DI DALAM PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA

    Get PDF
    ABSTRAKHak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan dan perlindungan harkat dan martabat manusia. Perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara harus dilakukan sesuai dengan kondisi warga negara yang beragam. Atas hal tersebut, kelahiran dari komisi nasional hak asasi manusia sebagai urgensi atas lembaga negara independen di dalam penegakan hak asasi manusia, untuk mewujudkan makna semua manusia wajib dilindungi haknya. Penelitian ini bersifat yuridis normatif, yang akan membahas komisi nasional hak asasi manusia sebagai lembaga negara independen serta tugas dan fungsinya. Dari hasil penelitian ditemukan, bahwa pembentukan komisi nasional hak asasi manusia sebagai lembaga independen, berlandaskan hukum Pasal 28I Ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menegaskan bahwa: perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan hak asasi adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah. Pembentukan komisi nasional hak asasi manusia diawali pada tahun Keputusan Presiden tahun 1993, dan diundangkannya Undang-Undang nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia serta dikeluarkannya Tap MPR Nomor XVII/MPR-RI/1999 tentang Hak Asasi Manusia. Tugas dan fungsinya terhadap pengkajian dan penelitian, penyuluhan, pemantauan, serta mediasi.Kata kunci: Indonesia; komnas hak asasi manusia; lembaga negara independen; penegakan. ABSTRACTHuman rights are a set of rights attached to nature and human existence as a creature of God Almighty and it is His grace that must be respected, upheld and protected by the State, law, government and anyone for the respect and protection of human dignity. Protection and fulfillment of the rights of citizens konstitusioal be conducted in accordance with the conditions of diverse citizens. Above it, the birth of a national commission for human rights as the urgency of the auxialiary state bodies in the enforcement of human rights, to Realize the significance of all human rights must be protected. This study is normative, who will discuss national human rights commission as auxialiary state bodies as well as their duties and functions. The research found that the formation of a national commission for human rights as an independent agency, based on law Article 28 Paragraph (4) of the Constitution of the Republic of Indonesia Year 1945 the which stipulates that: protection, promotion, enforcement and fulfillment of human rights is the responsibility of the state, especially the government. The formation of a national commission for human rights in Presidential Decree Began in 1993, and the enactment of Law No. 39 of 1999 on Human Rights as well as the issuance of MPR Decree No. XVII / MPR / 1999 on Human Rights. Duties and functions of the study and research, extension, monitoring, and remediation.Keywords: enforcement; Indonesia; national commission on human rights; state auxialiary bodies. DOI: https://doi.org/10.23920/jbmh.v2n1.

    TELAAH YURIDIS PERKEMBANGAN REGULASI DAN USAHA PERGADAIAN SEBAGAI PRANATA JAMINAN KEBENDAAN

    Get PDF
    ABSTRAKRegulasi usaha pergadaian berkembang seiring dengan perkembangan kebutuhan alternatif pembiayaan, khususnya bagi masyarakat menengah ke bawah, serta pelaku usaha mikro, kecil dan menengah. Berlakunya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pergadaian menjadi landasan hukum pengembangan layanan jasa usaha pergadaian dan membuka kesempatan bagi usaha pergadaian swasta. POJK ini bertujuan meningkatkan inklusi keuangan bagi masyarakat menengah ke bawah serta kemudahan akses terhadap pinjaman bagi masyarakat menengah ke bawah dan usaha mikro, kecil dan menengah. PT Pegadaian (Persero) akan mengembangkan layanan usahanya dengan menggagas gadai sertifikat tanah untuk memberikan akses pada petani mendapatkan akses pembiayaan modal kerja yang murah. Penelitian bersifat deskriptif analitis dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder dan diperoleh melalui penelitian kepustakaan, baik berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Data sekunder dianalisis secara yuridis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan perkembangan regulasi pergadaian bertujuan menyediakan akses pembiayaan untuk menciptakan iklusi keuangan dengan memperhatikan perlindungan hukum bagi masyarakat. Perluasan objek gadai melalui gadai sertfikat tanah hanya dapat dilakukan berdasarkan prinsip syariah melalui akad rahn tasjily. Diperlukan dukungan hukum, khususnya kedudukan surat kuasa dalam eksekusi gadai sertifikat tanah.Kata kunci: gadai sertifkat tanah; usaha pergadaian; perkembangan regulasi ABSTRACTThe development of regulation of the pawn business are developing with alternative financing needs, especially for the lower middle class, as well as the micro, small and medium enterprises. The issuance of POJK Number: 31/POJK.05/2016 regarding Pawnshop Business which will become the legal basis for development of the business services of pawnshops and opens opportunities for private pawn business. The POJK aims to improve financial inclusion for lower to middle-income class and the ease of access to loans for the lower and middle-income class also for micro, small and medium enterprises. PT Pegadaian (Persero) develops its business services by pawning land certificates to give farmers access to cheap working capital. This Research was conducted by using the normative juridical method with an analytical descriptive approach. The data used are secondary data obtained through library research, whether in the form of primary legal materials, secondary, and tertiary. Secondary data are analyzed by qualitative juridical. The results show the development of regulation of pawnshop aims to provide access to finance to create financial inclusion with due attention to legal protection for the community. The extension of pawning objects through the pledge of land certificates can only be done based on sharia principles through the rahn tasjily agreement. Legal support is required, especially the position of power of attorney in the execution of land certificate pledge.Keywords: pledge of land certificate, pawn business, regulatory development DOI: https://doi.org/10.23920/jbmh.v2n1.

    IMPLIKASI HUKUM ATAS PUTUSAN PERMANENT COURT OF ARBITRATION TERKAIT SENGKETA LAUT CHINA SELATAN TERHADAP NEGARA DI SEKITAR KAWASAN TERSEBUT

    Get PDF
    ABSTRAKSalah satu perkembangan yang menarik mengenai keamanan global saat ini adalah isu sengketa Laut China Selatan antara Filipina dengan Tiongkok. Filipina telah membawa sengketa tersebut ke Permanent Court of Arbitration. Putusan dari Permanent Court of Arbitration mengatakan bahwa klaim Tiongkok mengenai nine dash line terbantahkan dan tidak memiliki dasar hukum. Akan tetapi Tiongkok menolak putusan tersebut dan tetap agresif di Laut China Selatan sehingga berpotensi menimbulkan instabilitas kawasan Laut China Selatan. Artikel ini bertujuan untuk melihat implikasi hukum putusan Permanent Court of Arbitration bagi negara pihak yang bersengketa dan negara di sekitar kawasan Laut China Selatan. Artikel ini hasil penelitian dengan metode penelitian yuridis normatif. Hasil menunjukkan bahwa negara pihak yang bersengketa harus melaksanakan dan menghormati putusan Permanent Court of Arbitration tersebut karena sudah menjadi sumber hukum internasional. Bagi negara di sekitar kawasan, putusan tersebut juga memiliki implikasi hukum di dalam menghadapi agresivitas Tiongkok dan pengaturan mengenai klaim maritim di kawasan Laut China Selatan bahwa klaim maritim hanya dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang tercantum di dalam Konvensi Hukum Laut 1982.Kata kunci: arbitrase; hukum laut internasional; permanent court of arbitration; sengketa ABSTRACTOne of an interesting development regarding to the global security now is the issue of territorial disputes in the South China Sea between Philippines and China. Philippines has brought the dispute to the Permanent Court of Arbitration. The ruling from Permanent Court of Arbitration said that China’s claim about a nine-dash line does not have a legal basis. However China rejects the ruling and remain aggressive in the South China Sea which might cause instability in South China Sea region. This research aims to look at the implications of the ruling of the Permanent Court of Arbitration for state parties and states around the South China Sea region. This research use juridical normative research method with literature studies. This research shows that states parties have to implement and respect the ruling because it has already become the source of international law. For the state that located around the region, the ruling also has a legal implication to facing China’s aggressiveness and the regulation of maritime claims in the South China Sea region that maritime claims can only be made in accordance with the provisions of the United Nations Convention on the Law of the SeaKeyword: arbitration; dispute; international law of the sea; permanent court of arbitration. DOI: https://doi.org/10.23920/jbmh.v2n1.

    “CYBERCIME” DAN KAITANNYA DENGAN BEBERAPA KEGIATAN DI LAUT

    Get PDF
    AbstrakPada jaman digital dimana komunikasi secara online telah menjadi suatu keharusan, pengguna internet dan negara-negara dihadapkan pada ancaman serangan melalui dunia maya. Para penjahat siber terus mengembangkan teknik serangannya, mereka juga mulai mengalihkan targetnya dengan mengurangi pencurian informasi perbankan atau keuangan dan beralih ke spionase business dan mengakses informasi dari situs-situs pemerintah. Untuk melawan cybercrime yang berkembang dengan sangat pesat negara-negara harus bekerjasama untuk mengembangkan suatu model yang efektif untuk mengawasi ancaman-ancaman demikian. Ancaman terhadap pelayaran internasional hari ini tidak lagi datang hanya dari para pembajak maupun teroris, tetapi para peretas (hackers) melalui komputer, baik yang berada di atas kapal maupun jauh di daratan. Dampak dari kejahatan dunia maya tersebut tidak hanya terasa di bidang pelayaran, tetapi di bidang-idang pemanfaatan laut lainnya seperti kabel dan pipa di dasar laut. Tulisan ini akan mencoba untuk melihat sejumlah kegiatan pemanfaatan laut yang rawan terkena cybercrime terutama dikaitkan dengan sejumlah aktivitas dilaut seperti pelayaran, baik oleh kapal niaga, kapal perang, maupun kapal pemerintah yang dioperasikan untuk kepentingan niaga maupun bukan, kapal yang bertenaga nuklir maupun yang mengangkut nuklir atau bahan lain yang karena sifatnya berbahaya atau beracun, yang diatur oleh UNCLOS 1982.Kata kunci: cybercrime; digital; laut AbstractIn the digital era where online communication has become a necessity, internet users and the states have to overcome the threat through cyberspace. The cyber criminals simultaneously develop they attack techniques and also began to shift the target from banking or financial information to business espionage and access information from government websites. To overcome the threats from cybercrime, states should work together and develop an effective model for overseeing such threats. Threats to international shipping today no longer come only from the hijackers or terrorists, but also from the hackers through a computer. The hackers can be located on the boat or in the main island. The impact of cyber crime is not only to the shipping, but also in another fields such as cables and pipelines on the seabed. This paper will try to see a number of activities that are vulnerable to the cybercrime in particular related to the a number of activities at sea such as shipping, either by commercial ships, warships, as well as government ship operated for commercial or not, a ship with nuclear-powered or carrying nuclear or other materials that are inherently dangerous or toxic, regulated by UNCLOS 1982.Keyword: cybercrime; sea; digita

    185

    full texts

    196

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    Jurnal Bina Mulia Hukum
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇