Jurnal Bina Mulia Hukum
Not a member yet
196 research outputs found
Sort by
PRINSIP KESEIMBANGAN (TASWIYAH) DALAM PERJANJIAN (AKAD) WARALABA BERDASARKAN SISTEM SYARIAH
ABSTRAKWaralaba merupakan pola kemitraan usaha sekaligus sarana untuk memperluas pemasaran barang dan/atau jasa juga sarana pemberdayaan UMKM. Perkembangan waralaba tidak hanya yang bersifat konvensional namun berkembang pula waralaba berdasarkan system syariah (waralaba syariah). Perjanjian waralaba pun terbagi dalam dua katagori yaitu perjanjian waralaba konvensional dan perjanjian waralaba syariah. Perjanjian (akad) waralaba bersifat standard, namun bagaimana penerapan prinsip keseimbangan (taswiyah) berdasarkan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah pada akad waralaba syariah. Hasil analisis menunjukan bahwa prinsip keseimbangan (taswiyah) dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah diterapkan dalam Perjanjian (akad) waralaba berdasarkan sistem syariah dengan pembuktian bahwa pada akad waralaba syariah mengutamakan taawun (tolong menolong), menghilangkan franchisee fee dan royalty fee, adanya kedudukan yang setara antara pemberi waralaba dan penerima waralaba, adanya keseimbangan hak dan kewajiban baik dari sisi kuantitas maupun kualitas, serta pembagian keuntungan dan risiko (profit and risk sharing) antara pemberi waralaba dengan penerima waralaba sehingga menjadi sarana sesungguhnya dalam pemberdayaan UMKM. Guna lebih memastikan diterapkannya prinsip keseimbangan (taswiyah) maka sebaiknya dalam perancangan akad waralaba syariah memperhatikan masukan dari penerima waralaba (UMKM), dipublikasi melalui media sebelum diberlakukan, mengingat stigma masyarakat UMKM bahwa perjanjian waralaba bersifat standar dan lebih dominannya kepentingan pemberi waralaba dibandingkan penerima waralaba.Kata kunci: akad; keseimbangan; risiko; syariah; waralaba.
ABSTRACTFranchise is a pattern of business partnership as well as means to add goods and/or facilities for the empowerment of UMKM. The growth of franchise is not only conventional but also developing a franchise system based on sharia (sharia franchise). Meet the franchise was divided into two categories namely conventional franchise agreement and sharia franchise agreement. Agreement (akad) franchise is standard, but how to do the principle of balance (taswiyah) based on Compilation of Economic Law on sharia franchise contract. The results show that the principle of equilibrium (taswiyah) in the Compilation of Islamic Economic Law is given in the agreement (akad) based on the syariah system by proving in the shariah franchise contract prioritizing taawun (please help), eliminating the franchise’s fee and royalty fee, including the position given between the franchisor and recipients of franchises, guarantees and responsibilities both in terms of quantity and quality, as well as profit and risk sharing (profit sharing and risk) between franchisor and franchisor become an important tool in the empowerment of MSMEs. To further emphasize the application of the principle of balance (taswiyah), in the sharia franchise agreement, consider the input of the franchise recipients (UMKM), published through the media before it is enacted, given the stigma of UMKM community that the franchise agreement is the standard and franchisor is more dominant than franchisee.Keywords: akad; balance; risk; franchise; sharia
PERLINDUNGAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PELAKSANAAN PERAMPASAN ASET SECARA TIDAK WAJAR
ABSTRAKTindak pidana korupsi merugikan keuangan negara sehingga diperlukan penanggulangan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Perampasan aset merupakan upaya mengembalikan kerugian negara oleh KPK terhadap aset tidak wajar, pada kenyataannya masih kurang cermat, sehingga dilakukan secara melanggar hukum dan melanggar hak milik pelaku tindak pidana korupsi. Penelitian dilakukan secara yuridis normatif untuk mengetahui penerapan kriteria aset tidak wajar dalam perampasan aset milik pelaku tindak pidana korupsi dan penerapan asas praduga tak bersalah sebagai bentuk perlindungan terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Bahwa terhadap kriteria aset tidak wajar KPK wajib melakukan analisa dari transaksi mencurigakan, LKHPN yang dilaporkan pelaku dan jumlah pembayaran pajak pelaku dan laporan dari masyarakat. Pembuktian terbalik terhadap aset tidak wajar merupakan bentuk penerapan asas praduga tak bersalah dalam pembuktian asal usul aset milik pelaku. Adanya kriteria dan menerapkan asas praduga tak bersalah dalam perampasan aset tidak wajar sebagai upaya perlindungan hukum dan terhindarnya perampasan aset yang melanggar hak milik.Kata kunci: aset; korupsi; perlindungan; pembuktian terbalik.
ABSTRACTCorruption is a criminal offense that inflict a state’s financial loss, so needed to evention and eradication. Asset forfeiture is an effort to recovery for the state loss conducted by KPK and in fact, KPK lack of competence in assets forfeiture, unlawfully and violate the corruptor’s protection of property rights. As a normative judicial method, this article want to know the application of asset forfeiture and the presumption of innocence as a form of protection against the perpetrators of criminal acts of corruption. The results are unreasonable assets criteria are analyzed suspicious transactions that showed inconsistent with the corruption’s LKHPN report, tax payments and public report and KPK is required to apply the presumption of innocence principle. Hopefully, in the presence of improper asset criteria and apply of presumption of innocence principle in assets forfeiture, will be an efforts to provide legal protection and avoiding conducting an unlawful assets forfeiture.Keywords: assets; corruption; proctection; shifting burden
PERDAGANGAN PEREMPUAN DAN ANAK SERTA TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAI KEJAHATAN TRANSNASIONAL TERORGANISIR BERDASARKAN KONVENSI PALERMO
ABSTRAK
Kejahatan terorganisir dalam perdagangan perempuan dan anak yang bersifat transnasional merupakan kejahatan yang serius dan berdampak luas bahkan dapat digolongkan ke dalam kejahatan terhadap kemanusiaan, sebagaimana telah ditegaskan dalam Statuta Roma (1998) yang mengatur pengadilan tetap pidana internasional (International Criminal Court). Sasaran ketentuan dalam protokol ll tersebut adalah organisasi kejahatan yang berada di balik perdagangan perempuan dan anak yaitu dengan menghukum para pelakunya dan melindungi korban-korbannya yaitu perempuan dan anak. Di dalam Konvensi Palermo 2000 ditegaskan mengenai tujuan pokok untuk meningkatkan dan memperkuat kerja sama antara negara pihak dalam rangka mencegah dan memberantas kelima jenis kejahatan yang ada dalam konvensi tersebut. Tulisan merupakan hasil penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan mengkaji dan meneliti data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, asas-asas hukum, dan kasus-kasus yang berkaitan dengan masalah mengenai perdagangan perempuan dan anak. Konvensi Palermo (2000) merupakan suatu terobosan bagi dunia internasional, khususnya negara-negara anggota PBB untuk secara efektif dan efisien mencegah dan memberantas kejahatan terorganisasi transnasional. Terobosan tersebut dapat dilihat dalam kesepakatan mengenai definisi kelompok terorganisasi (criminal group) dan ruang lingkup dari kejahatan transnasional.
Kata kunci: kejahatan terorganisir; korupsi; perdagangan perempuan dan anak.
ABSTRACT
Organized crime in the transnational trafficking of women and children is a serious and far-reaching crime and can even be classified as crimes against humanity as stated in the Rome Statute (1998) which regulates the permanent international criminal court. The objective of the provisions in protocol II is the criminal organization behind the trafficking of women and children, namely by punishing the perpetrators and protecting their victims, namely women and children. In the Palermo Convention2000) it is emphasized that the main objective is to enhance and strengthen cooperation between states parties in preventing and eradicating the five types of crimes which are the jurisdiction of the convention. This paper is the result of a research useing normative juridical approach by reviewing, and examining secondary data in the form of legislation, legal principles, and cases relating to the problem regarding to the trafficking of women and children. Further in Article 3 subparagraph (a) Appendix II of the Palermo Trafficking Protocol (2000), describes the definition of human trafficking in more detail. The problem regarding corruption acts can no longer be classified as ordinary crimes but has become an extraordinary crime.
Keywords: corruption; organized crime; trafficking
CROSS-BORDER BUSINESS COMPETITION: KEABSAHAN DAN HAMBATAN PENERAPAN PRINSIP EKSTRATERITORIAL DALAM PENEGAKAN HUKUM PERSAINGAN USAHA DI INDONESIA
ABSTRAK
Peningkatan aktivitas perdagangan lintas batas negara mengantarkan Indonesia pada ekonomi internasional yang terintegrasi. Perkembangan tersebut menghadirkan tantangan bagi sistem hukum persaingan usaha sebab kegiatan usaha tidak lagi hanya melibatkan perorangan atau badan usaha yang berkedudukan di satu negara saja. Pendefinisan “Pelaku Usaha” dalam UU No. 5 Tahun 1999, sebagai perorangan atau badan usaha yang berkedudukan atau melakukan kegiatan dalam wilayah Indonesia, belum memproyeksikan perkembangan demikian. Namun dalam beberapa perkara, KPPU telah menjatuhkan sanksi yang bersifat ekstrateritorial, yakni kepada pelaku usaha dan perbuatan di luar wilayah Indonesia. Sebagai bagian dari penelitian yuridis normatif, artikel ini membahas mengenai keabsahan penerapan prinsip ekstrateritorial persaingan usaha di Indonesia serta hambatan hukum dan implikasinya terhadap pelaksanaan putusan persaingan usaha yang bersifat ekstrateritorial. Disimpulkan bahwa prinsip ekstrateritorial persaingan usaha tidak dapat diterapkan di Indonesia karena definisi Pelaku Usaha dalam UU No. 5 Tahun 1999 tidak dapat menjangkau aktor dan perbuatan yang dilakukan di luar wilayah Indonesia sekalipun menimbulkan dampak persaingan usaha tidak sehat di Indonesia. Implikasi dari hambatan hukum yang muncul, antara lain: Pertama, tidak dapat dijatuhkannya sanksi kepada badan usaha asing yang melakukan kegiatan di luar wilayah Indonesia. Kedua, sulitnya pengeksekusian putusan di luar negeri karena tidak adanya kerjasama antar negara dalam hal tersebut.
Kata kunci: ekstrateritorial; lintas batas; penegakan hukum; persaingan usaha.
ABSTRACT
The increase of cross-border trade activities brings Indonesia to an integrated international economy. This development presents challenges to the business competition legal system because business activities no longer involve individuals or business entities domiciled in one country only. The definition of “Business Actors” in Law No. 5 of 1999, as individuals or business entities that are domiciled or carry out activities within the territory of Indonesia, has not projected such a development. However, in several cases, KPPU has imposed extraterritorial sanctions, namely on business actors and acts outside the territory of Indonesia. As part of normative juridical research, this article discusses the validity of extraterritorial principles application in business competition in Indonesia and the legal obstacles and its implications for the enforcement of extraterritorial business competition decisions. It was concluded that the extraterritorial principle cannot be applied in business competition in Indonesia because the definition of Business Actors in Law No. 5 of 1999 could not reach actors and actions outside the territory of Indonesia even though they had effect of unfair business competition in Indonesia. The implications of legal obstacles to the implementation of extraterritorial business competition decisions are: First, the sanction cannot be imposed on foreign business entities that carry out activities outside the territory of Indonesia. Second, the difficulty of executing decisions abroad because of the absence of cooperation between countries.
Keywords: business competition; cross-border; extraterritorial; law enforcemen
PEMBATASAN KEWENANGAN HAKIM UNTUK TIDAK MELAKUKAN SITA JAMINAN ATAS SAHAM
ABSTRAKHakim berwenang mengadili perkara di pengadilan sehingga hakim dituntut menjaga dan menegakkan kehormatan, memperhatikan etika dan perilaku dan taat pada Pedoman Pelaksanaan Tugas Administasi dalam Keputusan Ketua Mahkamah Agung No. KMA/032/SK/IV/2006. Artikel ini membahas pemberlakuan Buku II Pedoman Pelaksanaan Tugas Administrasi Pengadilan, khususnya pada huruf Y dengan permasalahan pelaksanaan putusan atas permohonan sita jaminan saham dan upaya permohonan sita jaminan atas saham. Dengan metode pendekatan Yuridis Sosiologis, Sita jaminan terhadap saham-saham yang berada di Pasar Modal tidak dapat dilakukan karena berada dalam pengawasan OJK, tetapi terhadap saham-saham yang tidak berada di Pasar Modal seharusnya dapat dilakukan upaya sita jaminan. Disarankan perlu dilakukan revisi terhadap Buku II di atas, khususnya berkenaan dengan Pedoman Teknis Administrasi dan Teknis Perdata Umum pada angka 11.Kata kunci: hakim; kewenangan mengadili; keadilan; pedoman teknis administrasi dan teknis perdata; sita Jaminan atas saham.
ABSTRACTJudge has an authority to try case in court, so judge have to maintain and prevail his honor by obeying the ethical rules and also Guidelines for Administrative Fungction under Decree of Head of Indonesian Supreme Court No. KMA/032/SK/IV/2006. This article presents a discussion about the entry into force of Book II of the Guidelines of Administrative Function Implementation in Court, in particular the problem of letter Y which contains the problem of Shares Guarantee Seizure (Sita Jaminan Saham) and effort to request guarantee seizure to stock. The research using Jurical-Sociological method concludes that Sita-Jaminan is not possible to be applied to stocks in Stock Market, because of OJK Supervision. However, Sita-Jaminan is applicable for share outside the Stock Market. It is suggested that the Book II, mentioned above have to be revised, especially the norm for Administrative Technical Guidelines and General Private Technical Gudelines under Number 11.Keywords: administrative technical guidelines; authority to prosecute; general private technical gudelines; judge; justice; shares guarantee seizure
PENGALIHAN HAK RUMAH NEGARA KEPADA PEGAWAI NEGERI DALAM PENERAPAN HUKUM SEWA BELI
ABSTRAKPengadaan Rumah Negara bagi pegawai negeri berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga serta menunjang pelaksanaan tugas Pejabat dan/atau Pegawai Negeri. Terdapat penggolongan status rumah-rumah negara, diantaranya terdapat rumah negara yang dapat dialihkan haknya kepada pegawai negeri. Dalam pengalihan hak atas rumah negara kepada pegawai negeri harus dijamin pula keberlangsungan haknya atas tanah. Metode penelitian dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, didasarkan pada data sekunder berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder terkait rumah negara. Analisis data menggunakan metode analisis yuridis kualitatif. Hasil penelitian, (i) Perjanjian sewa beli merupakan alas hak pengalihan rumah negara golongan III kepada pegawai negeri; (ii) Pengalihan hak rumah negara ditandai dengan penerbitan surat tanda bukti hak milik atas rumah negara oleh pejabat yang berwenang dan pelepasan hak atas tanahnya oleh Dirjen Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum sebagai dasar penerbitan Sertifikat Tanah oleh Kantor Pertanahan.Kata kunci: pengalihan hak; pegawai negeri; rumah negara; sewa beli.
ABSTRACTProcurement of State Housing for civil servant functions as a means of residency or housing and medium for family development as well as to support the duty of officers and/or civil servants. There exists a classification of state housing status, among which are state housing whose rights can be transferred to civil servants. In the event of a transfer of state housing rights to civil servants, the sustainability of their rights over the land must also be guaranteed. The research method used in this study is normative juridical research, based on secondary data in the form of primary law materials and secondary law materials related to state housing. Data analysis is performed using qualitative juridical analysis method. Results of the study, (I) Rent-buy agreement is the base of group III state housing transfer rights to civil servants; (ii) Transfer of state housing rights is indicated by the publication of the letter of evidence of ownership rights over the state housing by authorized officer and the release of its land rights by Dirjen Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum (Director General of Creation and Works of the Ministry of Public Works) to serve as the base for the publication of its Land Certificate by the Land Office.Keywords: rent-buy; state housing; state’s house; transfer of rights
PELAKSANAAN HAK ATAS PEKERJAAN TERHADAP TRANSGENDER/TRANSSEKSUAL DI INDONESIA
ABSTRAKPekerjaan merupakan suatu hal yang sangat penting dan terkait langsung dengan kehidupan manusia. Setiap individu memiliki hak untuk dapat bekerja, memungkinkan dia untuk hidup bermartabat. Tulisan ini membahas mengenai aksessibilitas hak atas pekerjaan di sektor formal terhadap orang-orang atau kelompok transgender/transseksual di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif, dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis yang memberikan gambaran mendalam tentang suatu keadaan berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada dasarnya aksessibilitas hak atas pekerjaan disektor formal masih tertutup bagi transgender/transseksual, yang disebabkan identitas gender mereka yang selalu dipermasalahkan serta terdapatnya kebijakan yang diskriminatif terkait hak atas pekerjaan transgender/transseksual. Sebagai pemikul tanggung jawab terhadap hak asasi manusia, Negara wajib menetapkan langkah-langkah legislasi ataupun langkah lainnya untuk dapat memastikan akssesibilitas hak atas pekerjaan terbuka terhadap transgender/transseksual.Kata kunci: aksessibilitas; hak atas pekerjaan; transgender/transseksual.
ABSTRACTWork is a very important and directly related to human life. Every individual has the right to work, enabling him to live in dignity. This paper discusses the accessibility of the right to work in the formal sector towards transgender/transsexual persons or groups in Indonesia. The research method used is normative juridical, with analytical descriptive research specification that gives deep picture about a condition related to the problem studied. The results show that basically the accessibility to the right to work in the formal sector remains closed to transgender/transsexual, due to their constantly questioned gender identity and discriminatory disclosure of rights to transgender/transsexual employment. State shall establish of legislation measures or other measures to ensure the accessibility of the right to employment is open to transgender/transsexual.Keywords: accessibility; right to wor; transgender/transsexual
KLASIFIKASI PUTUSAN ARBITRASE INTERNASIONAL MENURUT HUKUM INDONESIA DITINJAU DARI HUKUM INTERNASIONAL
ABSTRAKPembentukan Undang-Undang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) merupakan angin segar bagi para pihak yang menggunakan arbitrase dalam menjamin kepastian hukum dalam menyelenggarakan lembaga ini di Indonesia. UU Arbitrase dan APS mengatur putusan arbitrase internasional dalam rangka mengakomodir arbitrase internasional. Permasalahan timbul terhadap klasifikasi putusan arbitrase internasional karena rumusan definisi putusan arbitrase internasional dalam UU Arbitrase dan APS. Definisi yang diatur berbeda dengan definisi Arbitrase internasional dalam Hukum Internasional yakni United Nations Commission On Interational Trade Law: Model Law on International Commercial Arbitration 1985 with Amendments as Adopted in 2006 (UNCITRAL Model Law). Artikel ini akan membahas mengenai implikasi penerapan klasifikasi menurut hukum Indonesia terhadap kewenangan pengadilan domestik terhadap kasus yang memiliki unsur internasional. Menggunakan metode penilitian yuridis-normatif dalam menganalisa kasus untuk menjawab permasalahan dalam artikel ini dengan menitikberatkan pada data kepustakaan dan data primer yang berkaitan dengan hukum arbitrase internasional. Dapat disimpulkan bahwa terdapat ketidaksesuaian dalam penerapan klasifikasi Putusan Arbitrase Internasional menurut UU Arbitrase dan APS, hukum internasional dan praktik-praktik negara lain (Brunei Darussalam, Singapura dan Hong Kong). Penerapan klasifikasi Putusan Arbitrase Internasional menurut UU Arbitrase dan APS berimplikasi terhadap kewenangan pengadilan domestik dengan meluasnya kewenangan pengadilan domestik terhadap kasus arbitrase yang memiliki unsur asing.Kata kunci: arbitrase internasional; klasifikasi putusan arbitrase; UNCITRAL Model Law.
ABSTRACTThe establishment of the Indonesian Arbitration and Alternative Dispute Settlement (ADS) act becomes a new hope for parties who seek legal certainity using arbitration. The act accomodates international arbitration awards by putting the recognition for the awards into its scope of application. The problem arises in regards with the classification of international arbitration. The definition of international arbitration award under the act is different with international arbitration definition under International Law, espescially wit definition from United Nations Commission on Interational Trade Law: Model Law on International Commercial Arbitration 1985 with Amendments as Adopted in 2006 (UNCITRAL Model Law). This article will discuss the issue arises on how the implication of using Indonesian classification towards the authority of domestic court in arbitration with foreign elements cases. The author used juridical-normative and case-analysing approach to further examine the problems in this thesis by researching on literary data and secondary data that are related to international commercial arbitration law. To conclude, there is incompatibility between Indonesian classification of International Arbitration, with intenational law and parctices of other countries (Brunei darussalam, Singapore and Hong Kong). The implication of the classification in Indonesian Arbitration and ADS is that domestic court jurisdiction expands to arbitration with foreign element cases.Keywords: classification of arbitration award; international arbitration award; UNCITRAL Model Law
DOI: https://doi.org/10.23920/jbmh.v2n1.
DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENETAPKAN TERDAKWA TINDAK PIDANA NARKOTIKA SEBAGAI JUSTICE COLLABORATOR
AbstrakTindak pidana narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang saat ini dilakukan secara terorganisasi oleh sindikat peredaran gelap narkotika yang memiliki struktur, perencanaan serta dilakukan secara terselubung sehingga sulit dalam pembuktiannya. Salah satu langkah efektif untuk mengungkap sindikat peredaran gelap narkotika yaitu menggunakan pelaku yang terlibat dalam sindikat tersebut untuk memberikan keterangan sejak penyidikan hingga pembuktian di persidangan. Tulisan ini membahas tentang dasar pertimbangan hakim dalam Putusan Mahkamah Agung No 920K/Pid.Sus/2013. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian bahwa dasar pertimbangan hakim dalam menetapkan terdakwa sebagai saksi pelaku yang bekerjasama (Justice collaborator) merujuk pada ketentuan SEMA RI Nomor 4 Tahun 2011 tentang perlakuan bagi pelapor tindak pidana (Whistleblower) dan saksi pelaku yang bekerjasama (Justice collaborator) di dalam perkara tindak pidana tertentu. Pertimbangan majelis hakim dalam putusan Mahkamah Agung RI No. 920K/Pid.Sus/2013 dalam menetapkan terdakwa tindak pidana narkotika sebagai saksi pelaku yang bekerjasama (Justice collaborator) telah sesuai dengan persyaratan-persyaratan yang tercantum dalam SEMA tersebut. Dari hasil penelitian disarankan agar hakim dapat memberikan penghargaan (reward) berupa pengurangan hukuman yang signifikan atas peranan yang telah diberikan oleh saksi pelaku yang bekerjasama dalam mengungkap tindak pidana.Kata kunci: hakim; pertimbangan; saksi pelaku yang bekerjasama; terdakwa.
AbstractNarcotics criminal offense is an extraordinary crime that is currently done by a syndicate of organized illicit traffic of Narcotics has a structure, as well as the planning done covertly so hard in his demonstration. One of the effective measures to uncover the illicit traffic of narcotics syndicate that uses the actors involved in the syndicate to provide information from the investigation to proof at trial. This paper discusses the basic consideration of judges in Supreme Court Decision No. 920K/ Pid.Sus/2013. The method used is a normative legal research that analyzed qualitatively. The research concludes that the basic consideration of the judge in determining the defendant as a witness who cooperated (Justice collaborator) refers to the provisions of Circular of the Supreme Court of the Republic of Indonesia Number 4 Year 2011 on the treatment for the reporting crime (Whistleblower) and a witness who cooperated (Justice collaborator) in the case of certain crimes. Consideration of judges in the Supreme Court ruling No. 920K/Pid.Sus/2013 the defendant establishes the crime of Narcotics as a witness who cooperated (Justice collaborator) complies with the requirements set forth in the Circular of the Supreme Court. From the research results suggested that the judge can give a reward form a significant reduction of sentence on the role that has been given by a witness who cooperated in uncovering criminal acts.Keywords: Judge; justice collaborator; justice consideration
PENERAPAN STELSEL KONSTITUTIF TERHADAP DESAIN INDUSTRI YANG CEPAT BERUBAH (FAST MOVING) BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 2000 DIHUBUNGKAN DENGAN PERJANJIAN TRIPS-WTO
AbstrakPenelitian ini bertujuan menentukan penerapan stelsel konstitutif (keharusan pendaftaran) pada Desain Industri yang cepat berubah (fast moving) berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 dihubungkan dengan Perjanjian TRIPs-WTO. Metode penelitian yuridis empiris, tahap penelitian dilakukan melalui studi kepustakaan untuk meneliti bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumen, dengan mengkaji dokumen-dokumen tentang hukum positif. Hasil penelitan menunjukan bahwa penerapan stelsel konstitutif (keharusan pendaftaran) bagi kreasi-kreasi yang cepat berubah (fast moving) misalnya desain sepatu, dari segi hukum tidak memenuhi atau mengabaikan rasa keadilan dan kemanfaatan karena desain-desain baru yang dihasilkan tersebut tidak didaftarkan sehingga peniruan oleh pihak lain yang beritikad buruk tidak dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran berdasarkan hukum Kekayaan Intelektual. Dari segi bisnis, stelsel konstitutif untuk obyek Desain Industri yang cepat berubah tidak efektif mengingat tuntutan bisnis tidak memungkinkan diproduksi lebih lama karena konsumen merasa bosan atau tidak tertarik lagi terhadap desain yang dianggap sudah out of date (ketinggalan jaman), sehingga dapat menimbulkan kerugian secara ekonomi bagi pelaku usaha apabila desain industri atas produk barang tersebut didaftarkan. Oleh karena itu, perlu solusi memenuhi rasa keadilan dan kemanfaatan serta keuntungan secara ekonomi bagi para pendesain tersebut yaitu dengan penggunaan stelsel deklaratif (pendaftaran tidak mutlak) pada perlindungan desain industri.Kata kunci: desain Industri; fast moving; stelsel konstitutif.
AbstractThis study aims to determine the application stelsel constitutive (must register) on the industrial design that is rapidly changing (fast moving) by Act No. 31 of 2000 associated with the WTO TRIPs Agreement. The research method used is a empirical juridical approach, conducted research stage through the study of literature to examine the primary legal materials, secondary law, and tertiary legal materials. Data was collected through document study, conducted by examining the documents about the positive law. Further data analysis method is done through qualitative normative. Research results show that the application of stelsel constitutive (must register) for the creations of rapid change (fast moving), for example the design of the shoe, darisegi law does not meet or ignore the sense of justice and expediency for new designs obtained are not registered so the impersonation by the another bad faith can not be categorized as a violation of the law of intellectual property. From a business standpoint, stelsel constitutive for the objects of industrial design that quickly turned to be ineffective given the demands of the business does not allow manufactured longer for consumers to feel bored or not interested anymore to design considered out of date (outdated), which can cause economic loss for businesses if the industrial design of the products listed goods. Therefore, there needs to be a solution to satisfy the justice and expediency and economic benefits for the designer is to use declarative stelsel (registration is not absolute) on the protection of industrial design.Keywords: Constitutive principle; fast moving; industrial design