Jurnal Bina Mulia Hukum
Not a member yet
196 research outputs found
Sort by
SINKRONISASI PENGATURAN JOINT VENTURE AGREEMENT DAN ANGGARAN DASAR DALAM PERUSAHAAN PATUNGAN
ABSTRAKAnggaran dasar adalah dokumen konstitusi dasar bagi suatu perseroan terbatas, yang mengatur urusan manajemen dan administratif internal. Anggaran dasar mengatur berbagai hal yang mencakupi hampir semua penerapan ketentuan undang-undang perseroan terbatas bagi suatu perseroan terbatas. Sementara, penjanjian joint venture juga mengatur urusan manajemen dan operasional suatu perusahaan serta mengatur hal-hal yang mungkin menjadi persoalan di kemudian hari apabila tidak disepakati di awal. Dengan demikian, anggaran dasar dan perjanjian joint venture seharusnya dirancang sedemikian rupa guna menghindari adanya benturan antara kedua dokumen tersebut dan kedua dokumen tersebut hendaknya berlaku sebagai dokumen yang saling melengkapi bukanya bersaing antara yang satu dengan yang lain. Namun demikian, apabila terjadi perbedaan atau benturan antara ketentuan anggaran dasar dan perjanjian joint venture, maka yang berlaku adalah ketentuan anggaran dasar. Perjanjian joint venture adalah tidak sah dan tidak dapat dilaksanakan apabila bertentangan dengan hukum yang berlaku dan kepentingan umum. Lebih dari itu, joint venture agreement mengatur urusan manajemen dan operasinal yang dalam banyak hal mencerminkan perilaku manajerial yang tidak adil semata-mata demi keuntungan pemegang saham pengendali. Di beberapa negara pelaksanaan perjanjian joint venture diawasi secara ketat oleh negara, serta diakui dan diatur dalam undang-undang, dan pemerintah Indonesia sebaiknya melakukan hal yang sama.Kata kunci: anggaran dasar; perjanjian joint venture; sinkronisasi hukum.
ABSTRACTStatutes is a basic constitutional document for a limited liability company, which governs internal management and administrative affairs. It governs a wide range of issues which covers almost all applications of the company law for a limited liability company. While joint venture agreement also governs the management and operation affairs of a company and addresses the issues that might become discord in the future if not agreed in advance. Therefore, the joint venture agreement and statutes should be drafted in such a manner as to avoid inconsistencies between the two documents, and serving as complementary documents than competitive to one another. However, in case any provision of joint venture agreement is inconsistent or in conflict with any provision of the statutes, the provisions of the statutes shall prevail. A joint venture agreement is invalid and unenforceable if it is against the prevailing laws and public policy. Moreover, joint venture agreement governs the management and operation affairs which in many ways reflect the unfair managerial behaviour for sole benefit of the controlling shareholders. In some countries, the implementation of joint venture agreements is closely monitored by the state, and this agreement is acknowledged and governed under the prevailing laws and the Indonesian government should do the same.Keywords: joint venture agreement, legal sincronized, statute
QUO VADIS MALPRAKTIK PROFESI DOKTER DALAM BUDAYA HUKUM INDONESIA
ABSTRAK
Profesi sebagai “moral community” memiliki cita-cita dan nilai-nilai bersama. Menolong dan menyelamatkan adalah cita dan nilai yang diharapkan dapat diwujudkan oleh profesi dokter. Kemurnian niat, keluhuran budi, dan kerendahan hati adalah tiga pilar yang menopang kinerja profesi dokter sebagai profesi mulia. Kepercayaan, saling menghormati, dan komunikasi merupakan esensi hubungan dokter dan pasien. Hukum sebagai institusi moral bertumpu pada perilaku manusia yang baik, namun dalam praktik dapat terjadi suatu tindakan Malpraktik. Malpraktik medis adalah kelalaian yang dilakukan dokter akibat ketidakcermatan dan kurang hati-hati dalam menjalankan profesi. Tuntutan malpraktik adalah pengejewantahan erosi kepercayaan pasien terhadap kinerja dokter selaku pengemban profesi mulia. Artikel ini membahas tentang qua vadis malpraktik profesi dokter. Disimpulkan bahwa pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kedokteran serta komersialisasi pelayanan kesehatan mengakibatkan terjadinya erosi hubungan kepercayaan antara dokter dan pasien. Maraknya tuntutan malpraktik memicu munculnya defensive medicine sebagai mekanisme pertahanan diri dokter agar terhindar dari risiko tuntutan, dengan memanfaatkan isu kemajuan iptek untuk melakukan pemeriksaan secara berlebihan maupun merujuk pasien ke fasilitas lain yang lebih canggih.
Kata kunci: hukum; malpraktik; profesi dokter.
ABSTRACT
A profession as a “moral community” has common ideas and values. Helping and saving are the ideals and the values that are expected to be realized by the medical professional. A pure will, nobility, and humility are the three pillars which build the medical profession as a noble profession. Trust, mutual respect, and communication are the essence of the doctors-patients relationship. In this case, law as a moral institution rests on good human behavior is to prevent medical malpractices which are commonly occurring. Medical malpractice is negligence carried out by doctors due to inaccuracy and inadvertent conduct. Malpractice suits arrises as the manifestation of eroding patients’ trust in the doctor’s performance. This article discusses the Quo Vadis of professional medical malpractice. The conclusion of this research is that the rapid development of medical science and technology and the health services commercialization resulted in the erosion of the trust relationship between doctors and patients. The rising number of malpractice cases triggers the emergence of defensive medicine as a doctor’s self-defense mechanism to avoid the prosecution risk. This is done by utilizing the issue of science and technology development to conduct excessive checks or refer patients to other more sophisticated facilities.
Keywords: doctor profession; law; medical malpractice
PEMBENTUKAN PRINSIP JURISDICTION TO PREVENT (PRE-EMPTIVE JURISDICTION) DAN PRINSIP PERLINDUNGAN AKTIF DALAM HUKUM SIBER
ABSTRAK
Ruang siber telah mengubah cara masyarakat dalam berkomunikasi dan berinteraksi tanpa dibatasi oleh batas-batas negara. Dengan karakteristiknya yang transnasional, hingga saat ini masih sulit menemukan kesepahaman internasional dalam konsep pengaturan yang sesuai. Belum terdapatnya rezim internasional yang mengatur hal ini mengakibatkan munculnya ketidakpastian hukum dalam tataran pengaturan internasional dan nasional. Dalam rangka untuk mencari konsep yang sesuai dan tepat waktu untuk mengatur dunia maya yang menghadapi berbagai tantangan dan hambatan terkait dengan yurisdiksi antar negara, Lex Informatica telah memberikan para pembuat kebijakan suatu opsi dengan pengaturan teknis melalui teknologi yang dapat melampaui batas-batas masing-masing negara (ekstrateritorial). Kombinasi rezim hukum dan Lex Informatica akan menghasilkan prinsip-prinsip baru dalam mengatur dunia maya, seperti Prinsip Yurisdiksi untuk Mencegah dan Prinsip Perlindungan Aktif. Prinsip jurisdiction to prevent (pre-emptive jurisdiction) dan prinsip perlindungan aktif merupakan prinsip hukum utama yang dapat digunakan untuk mendukung konsepsi kedaulatan negara guna membentuk rezim extraterritorial juridiction dalam cyberlaw di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif yang menitikberatkan penelitian pada ketentuan hukum yang berlaku. Penulis juga menggunakan metode pendekatan yuridis futuristik (hukum yang akan datang).
Kata kunci: lex informatica; prinsip; ruang siber.
ABSTRACT
Cyberspace has changed the way society interacts and communicates to each other withour border. Because of its transnational characteristics, up until today, it is still difficult to find international agremeent on the right and proper instrument to regulate cyberspace. The legal gap caused by the absence of international legal regime will in fact produce a legal uncertainty in the context of international and national regulation. In order to find the appropriate and timely concept to regulate cyberspace which are facing now multifacet challanges and obstacles regarding jurisdiction among States, the Lex Informatica has provided policy makers with technical arrangements through technology that can reach beyond each States’ borders (extraterritorial). The combination of legal regime and the Lex Informatica will produce new principles in regulating cyberspace, such as the Principle of Jurisdiction to Prevent and the Principle of Active Protection. The Principle of Jurisdiction to Prevent and the Principle of Active Protection will become the main principles in supporting the concept of the state sovereignty in developing extraterritorial jurisdiction regime for cyberlaw in Indonesia. This researh is considered as a legal research focussing on examining existing rules and regulations and also considers legal futuristic research in nature in trying to find which legal instrument should be developed in the future”.
Keywords: cyberspace; lex informatica; principle
KEDUDUKAN HUKUM KREDITUR BARU PENERIMA PENGALIHAN PIUTANG TANPA PERSETUJUAN AGEN DAN PESERTA SINDIKASI LAINNYA
ABSTRAK
Kredit sindikasi merupakan alternatif pembiayaan skala besar yang digunakan dalam praktik perbankan untuk menaati ketentuan hukum perbankan tentang batas maksimum pemberian kredit, manajemen risiko dan tingkat kesehatan bank. Kekhususan kredit sindikasi yaitu: adanya beberapa bank yang secara bersama-sama bertindak sebagai kreditur terhadap satu debitur, dan hubungan hukum antara mereka dilakukan melalui agen. Pengalihan piutang (cessie) dalam kredit sindikasi dapat dilakukan terhadap perjanjian kredit sindikasi yang bersifat dapat dialihkan, sesuai ketentuan Pasal 613 KUHPerdata. Perjanjian kredit sindikasi umumnya mensyaratkan persetujuan agen dan peserta sindikasi lainnya dalam pengalihan piutang karena adanya kompleksitas hubungan hukum para pihak. Masalah timbul karena pengalihan piutang oleh HSBC kepada Langdale Profits Limited dinyatakan tidak sah karena dilakukan tanpa persetujuan agen dan peserta sindikasi lainnya sesuai ketentuan perjanjian, sebagaimana dimuat dalam Putusan PN Cilacap No. 41/Pdt.G/2012/PN.Clp. dan Putusan MA No. 1345 K/Pdt/2015. Tujuan penelitian ini adalah untuk merumuskan syarat-syarat penentu keabsahan pengalihan piutang dan menjelaskan kedudukan hukum kreditur baru. Penelitian ini dilakukan secara deskriptif analitis dengan metode pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengalihan piutang yang dilakukan tanpa kewenangan mengakibatkan akta cessie menjadi dapat dibatalkan, yang berdampak pada kedudukan hukum kreditur baru. Kreditur baru yang beritikad baik dapat dilindungi secara represif dan kerugiannya dibebankan kepada pihak yang bersalah.
Kata kunci: kredit sindikasi; kedudukan hukum kreditur; pengalihan piutang.
ABSTRACT
Syndicated credit is a large scale financing alternative which has been applied in banking practices following the banking regulations regarding legal lending limit, risk management, and bank health rate. The syndicated credit characteristics are: multiple banks act together as creditor for one debtor, where the legal relation between the parties are conducted by an agent. Loan transfer (cessie) in syndicated credit is executable upon transferrable loan facility, in accordance with Article 613 of The Civil Code. Syndicated credit agreement commonly requires the agent and the other creditors’ consent in a loan transfer due to the complexity of the parties’ legal relations. The issue arised because the loan transfer from HSBC to Langdale Profits Limited was declared
unlawful without the consent of the agent and the other creditors as required in the agreement, according to the Verdict of Cilacap Regional Court No. 41/Pdt.G/2012/PN.Clp. and the Verdict of Supreme Court No. 1345 K/Pdt/2015. The purpose of this research is to convey the determining requirements for loan transfer and to explain the legal standing of the new creditor. This research uses descriptive analytical method and normative juridical approach. The results reveal that the loan transfer conducted without the legal capacity will make the cessie agreement voidable, which impacts the legal standing of the new creditor. The new creditor acted upon good faith can be protected repressively with the damages imposed upon the guilty party.
Keywords: legal standing of creditor; loan transfer syndicated credit
PROFESIONALISME PENEGAK HUKUM TERHADAP PENETAPAN TERSANGKA SETELAH PUTUSAN PRAPERADILAN YANG MENYATAKAN TIDAK SAHNYA PENETAPAN TERSANGKA
ABSTRAKPenegak hukum disebut “profesional” karena kemampuan berpikir dan bertindak melampaui hukum tertulis tanpa menciderai nilai keadilan. Dalam menegakkan keadilan, dituntut kemampuan penegak hukum mengkritisi hukum demi menemukan apa yang seharusnya dilakukan sebagai seorang profesional. Pada praktiknya, masih banyak penegak hukum yang tidak profesional dalam menjalankan tugas dan wewenangnya yang berkaitan dengan pengeluaran surat perintah penyidikan yang berulang dalam perkara yang sama seperti kasus Ilham Arief Sirajuddin dan La Nyalla Mahmud Mattaliti. Penelitian bertujuan mengkaji profesionalitas penegak hukum dalam menjalankan tugasnya yakni penerbitan surat perintah penyidikan (SPRINDIK) baru pasca adanya putusan praperadilan terhadap perkara yang sama. Dengan metode pendekatan yuridis normatif disimpulkan penerbitan SPRINDIK berulang kali setelah putusan praperadilan bertentangan dengan prinsip penyidikan itu sendiri yakni legalitas, profesional, akuntabel, efektif, dan prosedural. Dengan diterbitkannnya SPRINDIK secara terus menerus akan mengartikan bahwa aparat penegak hukum tidak profesional dalam menjalankan tugasnya, maka dibutuhkan pengawasan terhadap penegak hukum dalam menjalankan tugasnya sehingga tercapainya keadilan.Kata kunci: penyidikan; profesionalisme; praperadilan; sprindik; tersangka.
ABSTRACTLaw enforcer can be called “professional” because of its ability to think and act beyond written law without injuring the value of justice. To bring the justice, law enforcer has to possess ability to criticize a law in order to find what a professional should do. In practice, there are still many law enforcers who act unprofessional in doing their duties and in implementing their authorities related to the repeated exhortation of inquiries in the same case as shown in Ilham Arief Sirajuddin and La Nyalla Mahmud Mattaliti cases. This article aims to examine the professionalism of law enforcers in carrying out their tasks in the issuance of a new investigation order (SPRINDIK) after the pretrial decision on the same case. With the normative juridical approach method, it is concluded that the repeatedly issuance of SPRINDIK after the pretrial decision is contradictory to the principle of investigation itself which are legality, professionality, accountability, effectivity, and procedural. The continuous publication of SPRINDIK shows that law enforcement officers are not professional in carrying out their duties, so they need supervision carrying out their duties to achieve justice.Keywords: investigation; investigation order; pre-judicial; professionalism
UPAYA HUKUM PENINJAUAN KEMBALI TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN YANG MEMBATALKAN PUTUSAN ARBITRASE NASIONAL DIHUBUNGKAN DENGAN PRINSIP ACCESS TO JUSTICE
ABSTRAKUpaya hukum PK terhadap putusan pengadilan yang membatalkan putusan arbitrase tidak diperkenankan oleh MA sebagaimana tercantum dalam SEMA No. 4 Tahun 2016. Artikel ini berdasarkan penelitian yuridis normatif membahas upaya hukum PK terhadap putusan pengadilan yang membatalkan putusan arbitrase ditinjau dari prinsip accsess to justice serta alasan PK terhadap putusan pengadilan yang membatalkan putusan arbitrase ditinjau dari prinsip access to justice. Bahwa pencari keadilan sebaiknya diberikan akses untuk melakukan upaya hukum PK terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap yang membatalkan putusan arbitrase, sehingga tercapai access to justice dalam proses penyelesaian sengketa melalui pengadilan. Alasan yang dapat digunakan sebagai dasar permohonan PK terhadap putusan pengadilan yang membatalkan putusan arbitrase adalah aasan-alasan PK perkara perdata sebagaimana diatur Pasal 67 UU MA. Perlukan revisi SEMA No.4 Tahun 2016 dan UU Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa terkait upaya hukum PK.Kata kunci: access to justice; arbitrase; peninjauan kembali.
ABSTRACTThe request civil towards a court verdict which annul the national arbitration award is not allowed by Supreme Court as confirmed in SEMA No. 4 Year 2016. This article use normative juridical that analyze the request civil towards a court verdict which annul the national arbitration award reviewed from access to justice principle and the reasons that could be used as the groundwork of the submission of it. The result is the justice seeker society should be granted access to request civil towards a court verdict that has permanent law enforcement which annul the national arbitration award, so that based on access to justice principle. The reasons could be used as the groundwork of the submission of it is the reason of the request civil on civil case as regulated in Article 67 of Supreme Court Law. The revision of SEMA No. 4 Year 2016 and Arbitration and Alternative Dispute Settlement Law regarding the request civil is necessary.Keywords: access to Justice; arbitration; reques civil
RESENSI BUKU: TEORI DAN KEBIJKAN HUKUM INVESTASI LANGSUNG (DIRECT INVESTMENT)
Perkembangan investasi langsung (Direct Investment) dari masa ke masa mengalami banyak pro dan kontra, banyak literature membedakan antara penanaman secara modal langsung (Direct Investment) dan penanaman modal tidak langsung (Indirect Investment). Perbedaan jenis penanaman modal ini didasarkan atas definisi keduanya yang berbeda, Direct Investment dan Indirect Investment memiliki perbedaan pada “karakter yuridis” istilah yang digunakan Prof. Rahmi Jened, penulis buku ini untuk memaparkan pengertian penanaman modal langsung dari aspek yuridis
TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PENGGUNA SISTEM ONLINE PAYMENT POINT BANK
ABSTRAK
Salah satu produk yang diterapkan oleh lembaga perbankan adalah adanya sistem payment secara online. Dalam sistem payment online point, bank berfungsi sebagai lembaga penyedia jasa dalam lalu lintas pembayaran. Kedudukan hukum konsumen/nasabah sistem payment yang menggunakan jasa perbankan dalam melakukan tagihan pembayaran kepada pelaku usaha. Peraturan perundang-undangan, khususnya di bidang perbankan maupun peraturan di bidang perlindungan konsumen telah mengatur secara jelas tentang perlindungan terhadap hak-hak para konsumen/pelanggan yang terlibat dalam sistem payment online bank, khususnya dalam hal terjadinya keluhan terhadap pihak bank maupun nasabah pengguna. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan cara yuridis normatif. Dalam penelitian ini, ada dua pendekatan pokok yang digunakan yaitu: Pendekatan Perundang-undangan (statute approach), serta Pendekatan Konsep (conceptual approach). Penelitian hukum normatif didasarkan data sekunder dan menekankan pada langkah-langkah spekulatif-teoritis dan analisis normatif-kualitatif. Perlindungan hukum terhadap konsumen yang telah menggunakan jasa perbankan yang menggunakan Sistem Online Payment Point dapat dilihat dalam POJK Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan dimana dalam POJK tersebut tertuang perlindungan hukum kepada nasabah pengguna jasa perbankan yang melindungi nasabah dalam menggunakan produk dan jasa perbankan khususnya dalam sistem pembayaran yang menggunakan sistem online dalam perkembangan teknologi saat ini.
Kata kunci: bank; hukum; konsumen; payment; perlindungan.
ABSTRACT
One of the product used by banking institutions is online payment system. In the online point payment system, the bank becomes service provider under a payment traffic. Legal standing of the consumer in such customer payment system is the user of banking services in billing payments to business actors. Laws and regulations, especially in the banking sector and regulations in the field of consumer protection, have clearly regulated the protection of the rights of consumers or customers involved in the bank’s online payment system, especially in the presence of complaints against the bank. The method used in this study is a normative juridical method. There are two main approaches that are used in this research, namely: Legislation, and Concept Approach. Normative legal research is based on secondary data and emphasizes speculative-theoretical steps and normative-qualitative analysis. Legal protection for consumers who have used banking services in the Online Payment Point system can be seen in the Financial Services Authority Regulation Number 1 of 2013 concerning Consumer Protection in the Financial Services Sector where legal protection is provided to customers who use banking services that protect customers in using banking products and services especially in payment systems.
Keywords: bank; costumer; law; payment; protection
NEGARA BANGSA POS-KOLONIAL SEBAGAI BASIS DALAM MENENTUKAN IDENTITAS KONSTITUSI INDONESIA: STUDI TERHADAP UNDANG-UNDANG DASAR 1945
ABSTRAKKonstitusi negara modern pada dasarnya adalah perwujudan dari gagasan dan cita-cita kebangsaan yang kemudian dimanifestasikan seiring dengan berdirinya suatu negara bangsa. Konstitusi suatu negara modern bukan hanya memuat prinsip-prinsip, norma-norma, aturan-aturan, dan susunan organisasi negara, akan tetapi juga mengandung identitas nasional yang terbentuk dari gagasan pendirian negara bangsa sehingga membedakannya dengan konstitusi negara lain. Artikel ini membahas negara bangsa pos-kolonial menjadi basis dalam menentukan identitas konstitusi Indonesia dan apa saja yang menjadi unsur-unsur pembentuk identitas konstitusi Indonesia dan bagaimanakah implikasi hukumnya terhadap ketatanegaraan Indonesia. Indonesia sebagai negara bangsa pos-kolonial memiliki identitas nasional berupa semangat dekolonisasi. Oleh karena itu, dalam pembentukan konstitusi suatu negara modern selalu muncul upaya mewujudkan sistem sendiri. Dalam suatu konstitusi, terdapat norma-norma yang bersifat sebagai identitas nasional dan fundamental yang menjadi inti dari konstitusi yaitu ‘identitas konstitusi‘. Identitas konstitusi harus dijaga dan dilindungi dari upaya perubahan.Kata kunci: konstitusi; negara bangsa pos-kolonial; Undang-Undang Dasar 1945.
ABSTRACTConstitution of a modern state basically is a manifestation of nations’ ideas and goals which is institutionalized pararel to forming of the state. Constitution of a modern state is not only consist of priciples, norms, regulations and organizational matters, but also consist of national identitiy which is formed from the ideas behind state formation itself. These are factors that make constitutions difrent one another. Indonesia as post-colonial nation state has its national identity in a form of decolonialization spirit. Therefore, there is always effort to make unique system in the forming process of a constitution. A constitution has a fundamental national identitiy which becomes the core of the constitution; this is known as ‘constitutional identity’. The constitutional identity must be guarded and protected from changing process.Keywords: constitution, nation state post-colonial, 1945 Constitution
PENGGUNAAN ECONOMIC EVIDENCE SEBAGAI ALAT BUKTI OLEH KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA
ABSTRAKKomisi Pengawas Persaingan Usaha mempunyai tugas dan wewenang melakukan pengawasan, penyelesaian sengketa, dan menjatuhkan sanksi terhadap pelaku usaha yang melakukan pratik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat berdasarkan pada bukti-bukti. Praktiknya, untuk memutus perkara, KPPU menggunakan economic evidence mengingat sulitnya membuktikan telah terjadinya persaingan usaha tidak sehat. Sebagai bagian dari penelitian yuridis normatif, artikel ini membahas penggunaan economic evidence sebagai alat bukti dalam penyelesaian sengketa persaingan usaha dan akibat hukum terhadap Putusan KPPU yang menggunakan economic evidence. Disimpulkan bahwa dalam beberapa kasus, KPPU memutus perkara dengan menggunakan economic evidence karena sulitnya untuk mendapatkan alat bukti. Kedudukan economic evidence sebagai alat bukti petunjuk yang harus disertai dengan alat bukti lainnya untuk dapat membuktikan terjadinya praktik persaingan usaha tidak sehat. Dalam beberapa kasus, putusan KPPU yang didasarkan pada bukti berupa economic evidence dijadikan alasan mengajukan upaya keberatan ke Pengadilan Negeri. Terdapat perbedaan cara pandang antara KPPU dan Pengadilan Negeri yang timbul dari adanya perbedaan hukum acara yang digunakan, maka diperlukan interpretasi maupun aturan yang jelas dari kedudukan economic evidence.Kata kunci: alat bukti ekonomi; bukti; persaingan usaha; sengketa.
ABSTRACTKomisi Pegawas Persaingan Usaha has objects and purposes are to supervised business competition, dispute settlement, and has the right to give sanction towards the business practitioner which conduct monopoly and/or unfair business competition. However, on practice, economic evidence as indirect evidence considered as a problem for the use of guidance evidence. The purposes of this article is knowing on how to using economic evidence as an evidence within the settlement of dispute of business competition and to knowing the legal consequence from the judgment of KPPU which using economic evidence within its proof phase. As a part of juridical normative the results is the uses economic evidence which considered as a guidance evidence shall be supported by the other evidence that could be prove that there is an unfair business practice since the guidance evidence cannot stand alone without the other evidence. Legal consequence of the judgment of KPPU that using economic evidence as an evidence could be cancelled by District Court if legal attempt has been requested by the respondent. There is the difference between the point of view amongst KPPU and District Court which rising from the difference of procedural law, therefore it is necessary for the interpretation or exact regulation for the position of economic evidence.Keywords: business competition; dispute; evidence; economic evidence