Jurnal Bina Mulia Hukum
Not a member yet
196 research outputs found
Sort by
DIMENSI ETIS SEBAGAI PENGUATAN SYARAT MENJADI PIMPINAN KPK
ABSTRAK
Para pimpinan KPK yang memiliki integritas, kemampuan, dan rekam jejak yang mumpuni akan mempengaruhi eksistensi dari lembaga KPK itu sendiri, namun dari sejarahnya, beberapa pimpinan akhirnya harus diberhentikan dengan tidak terhormat, karena menghadapi proses hukum. Oleh karena itu, sebelum diangkat menjadi pemimpin, seorang calon harus mengedepankan kesadaran etis saat mendaftar sebagai pemimpin. Penelitian ini bertujuan mengurai lebih lanjut tentang dimensi etis sebagai penguatan syarat menjadi Pimpinan KPK. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif yang berfokus pada pengkajian norma-norma peraturan perundang-undangan yang terkait dengan objek permasalahan. Teknis analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis Hermeneutik dan Interpretasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa KPK dalam menjalankan tugas pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi dapat dicapai dengan penguatan dimensi etis. Adapun dimensi etis yang dimaksudkan terdiri dari perspektif yuridis, religius, dan indigenous peoples yang mesti hidup pada kepribadian setiap pimpinan KPK. Dilain sisi, diperlukan peranan Pansel untuk mengeksplorasi Pasal 29 huruf f dan huruf g UU No. 19 Tahun 2019, mengingat dua butir tersebut berkaitan erat terhadap prilaku etis calon pemimpin KPK di masa lalu. Dengan dasar kesimpulan tersebut, disarankan kepada aktor-aktor yang memiliki semangat dan niatan mulia dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, perlu memiliki kesadaran etis sebelum mendaftarkan dirinya sebagai calon pimpinan KPK.
Kata kunci: dimensi etis; indigenous peoples; komisi pemberantasan korupsi; religius.
ABSTRACT
KPK commissioners who have integrity, capability, and track records will influence the existence of the KPK itself. However, from its history, several commissioners had to be dishonorably dismissed because they were faced with legal processes. Therefore, before being appointed as a leader, a candidate must prioritize ethical awareness when registering as a leader. This study aims to further parse the ethical dimension as a reinforcement of the requirements to become a KPK Commissioner. This research uses a normative approach that focuses on studying the legal and regulatory norms associated with the object of the problem. The technical analysis used in this study is the Hermeneutic and Interpretation analysis methods. The results showed that KPK commissioners in carrying out the task of preventing and eradicating corruption can be achieved by strengthening the ethical dimension. The ethical dimension in question consists of juridical, religious, and indigenous peoples perspectives that must be embodied in the personality of each KPK commissioner. On the other hand, the selection committee needs to examine more specifically related to Article 29 letter f and letter g of Law no. 19 of 2019, considering that two points are closely related to the ethical behavior of candidates for KPK leadership in the past. It is recommended that actors who have high enthusiasm and intentions in eradicating corruption need to have ethical awareness before registering to become a candidate for KPK commissioner.
Keywords: ethical dimensions; corruption eradication commission; indigenous peoples; religious
PEMBANGUNAN PULAU HASIL REKLAMASI TELUK JAKARTA DALAM PERSPEKTIF PEMBARUAN AGRARIA
ABSTRAK
Pro kontra mewarnai pembangunan reklamasi pulau di Indonesia, hal ini seperti yang terjadi pada reklamasi teluk Jakarta. Pro kontra ini terjadi karena belum adanya pengaturan yang jelas dan mengatur khusus mengenai reklamasi pulau di Indonesia. Pro kontra ini juga terjadi karena seberapa besar urgensi dilakukannya reklmasi khusunya terkait dengan kebutuhan tanah untuk memenuhi kebutuhan rumah masyarakat dan untuk siapa dirasakan manfaat dari kebijakan pembangunan reklamasi pulau tersebut. Dalam penelitian ini digunakan spesifikasi penelitian deskriptif analitis, dengan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu metode pendekatan yang menitikberatkan pada penelitian kepustakaan yang merupakan data sekunder dengan didukung oleh data primer. Pembaruan agraria harus dimaknai adanya keadilan dalam penguasaan dan peruntukkan tanah, lebih jauh reklamasi pulau harus dilaksanakan dalam dalam rangka reforma agraria. Reklamasi pulau dapat dilakukan kalau seandainya tanah hasil reklamasi dibangun dan dikuasai sepenuhnya oleh negara serta diperuntukkan untuk masyarakat tidak mampu yang tidak mempunyai tanah. Hasil penelitian menunjukkan pembangunan reklamasi teluk Jakarta tidak sesuai dengan prinsip-prinsip dalam pembaruan agraria, yaitu pemenuhan kebutuhan tanah untuk masyarakat miskin di ibu kota.
Kata kunci: agraria; pembaruan; reklamasi.
ABSTRACT
Controversy of coloring the reclamation development of the island in Indonesia, this is like what happened to the reclamation of the bay of Jakarta. This controversy is due to the absence of clear and specific arrangements regarding the reclamation of the island in Indonesia. This controversy is also due to the urgency of reclamation especially in relation to the need of the land to meet the needs of the community homes and for whom the benefits of the island's reclamation development policy will be felt. In this research, it is used analytical descriptive research specification, with normative juridical approach method, that is approach method which focus on library research which is secondary data supported by primary data. Agrarian reform should be interpreted as a justice in the control and designation of the land, further the reclamation of the island must be implemented within the framework of agrarian reform. The reclamation of the island can be done if in case the reclaimed land is built, it is fully controlled by the state and devoted to the landless society. The results show that the reconstruction of the bay of Jakarta is incompatible with the principles of agrarian reform, namely the fulfillment of land needs for the poor in the capital.
Keywords: agrarian; renewal; reclamation
STANDAR PENGATURAN PELINDUNGAN TEKNOLOGI SENSITIF KEANTARIKSAAN INTERNASIONAL: IMPLEMENTASI DI INDONESIA
ABSTRAKUndang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2013 tentang Keantariksaan mengamanatkan Indonesia untuk menguasai teknologi keantariksaan secara mandiri. Namun, pemenuhan tujuan tersebut tidak mudah karena teknologi keantariksaan bersifat sensitif sehingga persebarannya dilindungi dan dibatasi oleh negara-negara maju. Wujud pelindungan tersebut adalah rezim pengendalian ekspor yang pada dasarnya bersifat soft law (hukum lunak), namun dalam penerapannya mengikat secara mutlak. Indonesia tengah menyusun sebuah Peraturan Pemerintah dengan harapan dapat meyakinkan negara-negara maju bahwa teknologi mereka akan aman di Indonesia. Tulisan ini hendak menganalisis bagaimana standar pengaturan pelindungan teknologi sensitif di negara-negara dan apakah ada kesenjangan antara praktik negara-negara dengan di Indonesia, dengan menggunakan metode perbandingan yaitu membandingkan peraturan di negara-negara (Uni Eropa dan Tiongkok) dengan peraturan Indonesia. Hasil analisis menunjukkan standar pengaturan pelindungan teknologi sensitif di negara-negara umumnya memuat (i) konsep pelindungan teknologi; (ii) penerapan rezim pengendalian ekspor internasional; (iii) daftar teknologi sensitif keantariksaan dan prinsip catch-all; (iv) perizinan dan penilaian; serta (v) pengawasan. Tulisan ini juga menemukan adanya kesenjangan antara standar tersebut dengan rancangan Peraturan Pemerintah di Indonesia.
Kata kunci: pelindungan teknologi; pengendalian ekspor; teknologi sensitif.
ABSTRACTLaw of the Republic of Indonesia Number 21 Year 2013 concerning Space Activities mandates Indonesia to master space technology independently. However, fulfilling these objectives is difficult because space technology is sensitive so that its distribution is protected and limited by developed countries. Such form of protection is export control regimes which is basically soft law but, in its application, is absolutely binding. Indonesia is currently drafting a Government Regulation in the hope of convincing developed countries that their technology will be safe in Indonesia. This paper intends to analyze how the standards for the regulation of the protection of sensitive technology in some States and whether there is a gap between such practices and in Indonesia, with comparative method which is comparing existing regulations in several States (European Union and China) with Indonesian regulations. The result of the analysis shows that the regulatory standards for sensitive technology protection in States generally consist of (i) the concept of technological protection; (ii) implementation of international export control regimes; (iii) list of space-sensitive technologies and the catch-all principle; (iv) licensing and assessment; and (v) supervision. This paper also finds gaps between these standards and the draft Government Regulation in Indonesia.
Keywords: export control; sensitive technology; technology protection
THE LEGAL CAPACITY IN CONTRACT FOR MEDICAL TREATMENT (THE COMPARATIVE STUDY BETWEEN INDONESIAN LAW, DUTCH LAW, AND ENGLISH LAW)
This article aims to determine the criterion of legal capacity of a patient in a contract for medical treatment and the legal consequences of a contract for medical treatment made by a minor. This article uses a normative juridical research method with a law approach and the data sources used are obtained from literature studies and document studies, and study results showed that there is a similar criterion for determining whether a patient is competent or not in giving consent for medical treatment between Indonesian law and Dutch law that is based on a legally fixed age. However, based on Dutch law, the age of legal capacity to consent for medical treatment differs from the age of legal majority. Meanwhile, English law uses mixed approaches to determine a minor capacity in giving consent for medical treatment that is based on the age and competence of a minor. Furthermore, according to Indonesian Law, a contract for medical treatment made by minors is voidable, whereas according to Dutch Law and also English Law any contract for medical treatment made by minors is legally binding.
 
PERLINDUNGAN KORBAN MELALUI KOMPENSASI DALAM PERADILAN PIDANA ANAK: -
ABSTRAKArtikel ini bertujuan untuk menganalisis konsep perlindungan korban melalui kompensasi dalam peradilan pidana anak sebagai wujud tanggungjawab negara. Peradilan Pidana Anak di Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 mengedepankan penyelesaian perkara anak melalui keadilan restoratif yang memberikan perlindungan yang seimbang antara perlindungan pelaku anak melalui diversi dan perlindungan korban tindak pidana anak. Diversi yang memberikan perlindungan yang seimbang antara pelaku dan korban ini merupakan pembaharuan dalam hukum pidana anak yang berkeadilan untuk semua pihak (Victim-offender oriented). Keterlibatan korban/keluarganya dan pelaku/keluarganya sangat menentukan berhasil atau tidaknya diversi dalam penyelesaian perkara anak. Posisi pelaku/keluarganya dan korban/keluarganya adalah sejajar. Kepentingan kedua belah pihak harus sama dan seimbang. Perlindungan korban melalui kompensasi merupakan wujud tanggungjawab negara terhadap warga negara yang menjadi korban tindak pidana. Kondisi empirik menurut data Badilum MA menunjukan rendahnya keberhasilan diversi (4%), kegagalan diversi ini penyebab utamanya adalah tidak tercapainya kesepakatan ganti kerugian karena kesepakatan diversi hanya diserahkan sepenuhnya pada kesepakatan pelaku dan korban. Disinilah menunjukan bahwa negara abai terhadap perlindungan korban, seharusnya ketika negara melindungi kepentingan pelaku anak melalui diversi maka seharusnya negara juga menjamin perlindungan korbannya melalui kompensasi, sehingga ke depan diharapkan tingkat keberhasilan diversi akan semakin baik.
Kata kunci: kompensasi; korban tindak pidana; peradilan pidana anak; perlindungan korban.
ABSTRACT
This article aimed to analyze the concept of victim protection through compensation in juvenile criminal justice as a form of state responsibility. Juvenile Criminal Court in Indonesia through Law Number 11 of 2012 prioritizes the settlement of juvenile cases through restorative justice providing balanced protection between juvenile offenders through diversion and protection for victims of juvenile crimes through reform of juvenile criminal law that is just for all parties (victim-offender oriented). The involvement of the victim and his family and the perpetrator and his family will greatly determine the success or failure of diversion in solving juvenile cases. The position of the perpetrator and his family and the victim and his family are equal. The interests of both parties should be equal and balanced. Protection of victims through compensation is a form of state responsibility towards citizens who are victims of criminal acts. The empirical condition according to Badilum's data showed the low success of diversion (4%). The failure of this diversion is the main cause of the failure to reach an agreement for compensation because the diversion agreement is only left to the agreement of the perpetrator and victim. This showed that the state was ignorant of victim protection. When the state protects the interests of juvenile through diversion, the state should also guarantee the protection of the victims through compensation. Hence, the success rate of diversion will hopefully be better in the future.
Keywords: compensation; juvenile criminal court; victims of crime; victim protection
IMPLIKASI HUKUM UNDANG-UNDANG NO. 2 TAHUN 2020 TERHADAP PENCEGAHAN DAN PENANGANAN POTENSI RISIKO LIKUIDITAS BANK PERKREDITAN RAKYAT MELALUI PINJAMAN LIKUIDITAS JANGKA PENDEK
ABSTRAKTulisan ini bertujuan untuk menelaah pengaturan serta mekanisme pelaksanaan koordinasi antar lembaga terkait pemberian Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek (PLJP) bagi Bank sebagai implikasi terbitnya UU No.2 Tahun 2020. Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) telah berdampak terhadap memburuknya sistem keuangan terutama berkaitan erat dengan meningkatnya risiko likuditas Bank sehingga perlui dimitigasi, salah satunya melalui pinjaman likuiditas jangka pendek atau pembiayaan likuiditas jangka pendek kepada BPR. Dalam penelitian ini penulis akan menggunakan metode normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukan bahwa kewenangan Bank Indonesia dalam memberikan PLJP bagi Bank Sistemik dan Bank selain Bank Sistemik sebagai amanat UU No.2 Tahun 2020 merupakan penegasan atas kewenangan Bank Indonesia sebagaimana telah diatur dalam UU Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UUPPKSK). Pengaturan pemberian PLJP kepada Bank Umum telah diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) yang telah mengakomodir kewenangan sebagaimana dalam UU PPKSK, namun belum terdapat pengaturan dan mekanisme pelaksanaan koordinasi antar lembaga terkait pemberian PLJP kepada Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Ketentuan yang masih berlaku sehubungan dengan fasilitas PLJP bagi BPR masih merujuk pada PBI No. 10/35/PBI/2008 tentang Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek bagi Bank Perkreditan Rakyat dan PBI No. 11/29/PBI/2009 tentang Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek Syariah bagi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah. Pengaturan yang ada saat ini dinilai sudah tidak relevan dan memadai dalam rangka mengakomodir UU No. 2 Tahun 2020 dan tentunya UUPPKSK, juga mengingat telah beralihnya kewenangan pengawasan perbankan secara mikroprudensial kepada Otoritas Jasa Keuangan.Kata kunci: otoritas jasa keuangan; pinjaman likuditas; pengaturan.
ABSTRACTThis paper aims to examine the arrangements and mechanisms for implementing inter-institutional coordination related to the provision of Liquidity Assistance (PLJP) for Banks as the implications of the issuance of UU No.2 Tahun 2020. The Corona Virus Disease (Covid-19) pandemic has had an impact on the deterioration of the financial system, especially closely related to the increased liquidity risk, so it needs to be mitigated, one of which is through liquidity assistance or Sharia Liquidity Assistance to rural banks. In this study the authors use a normative method with a conceptual and statutory approach. Research shows that the authority of Bank Indonesia in providing PLJP for Systemic Banks and Banks other than Systemic Banks as mandated by PERPPU No.1 of 2020 is an affirmation of the authority of Bank Indonesia as stipulated in the Financial System Crisis Prevention and Management Act (UUPPKSK). The arrangement for granting PLJP to commercial banks has been regulated in a Bank Indonesia Regulation (PBI) that has accommodated the authority as stipulated in the UUPPKSK, but there is no regulation and mechanism for implementing coordination between institutions related to the granting of PLJP to Rural Banks (BPR). Provisions that still apply in relation to PLJP facilities for Rural Banks still refer to PBI No. 10/35/PBI/2008 concerning Liquidity Assistance for Rural Banks and PBI No. 11/29/PBI/2009 concerning Sharia Liquidity Assistance for Sharia Rural Banks. Existing regulations are considered to be irrelevant and insufficient in order to accommodate PERPPU No. 1 of 2020 and of course the UUPPKSK, also considering microprudential banking supervision authority has been transferred to the Financial Services Authority (OJK).Keywords: liquidity assistance; otoritas jasa keuangan; regulatation
IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN HUKUM DALAM BIDANG KESEHATAN TERHADAP PENELITIAN SUBJEK MANUSIA DI RUMAH SAKIT PENDIDIKAN
ABSTRAK
Setiap manusia memiliki hak yang terus melekat pada dirinya sejak lahir. Hak dasar tersebut dikenal sebagai hak asasi. Hak atas kesehatan seseorang bertumpu pada dua hak dasar yang dimilikinya, yaitu hak atas pelayanan kesehatan dan hak untuk menentukan nasib sendiri. Perkembangan ilmu kesehatan dipacu dan diarahkan oleh penelitian kesehatan dengan mengikutsertakan relawan manusia sebagai subyek penelitian. Dalam pelayanan kesehatan, rumah sakit juga harus memperhatikan etika profesi tenaga kesehatan yang bekerja di Rumah Sakit Pendidikan. Kebijakan yang perlu dilakukan dalam rangka menjamin keamanan dan kesejahteraan manusia sebagai subyek penelitian kesehatan ialah diwajibkan untuk memperoleh persetujuan etik (ethical approval) sebelum penelitian tersebut dilaksanakan dan pasien diberikan penjelasan mengenai segala aspek penelitian yang berhubungan dengan keputusan subyek untuk berpartisipasi atau disebut dengan persetujuan setelah penjelasan (informed consent). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif untuk memperoleh gambaran yang menyeluruh tentang Penelitian di Bidang Kesehatan Terhadap Subyek Manusia di Rumah Sakit Pendidikan Berkaitan dengan Keselamatan Pasien. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penelitian dengan menggunakan subyek manusia di Rumah Sakit Pendidikan harus mendapatkan ijin dari Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) yang menilai apakah penelitian dianggap aman dan tidak membahayakan pasien.
Kata kunci: keselamatan pasien; penelitian kesehatan; rumah sakit pendidikan; subyek manusia.
ABSTRACT
Every individual has a right that is inherited from birth, known as human rights. The right to health is based on two basic rights which all individuals are entitled, namely the right to health services and the right to self-determination. The development of health science is accelerated and directed in health research by involving human volunteers as subjects. In health services, hospitals must also pay attention to professional ethics of medical workers in Teaching Hospital. Policies to ensure the safety and welfare of human beings as subjects of health research are required, in order to obtain Ethical Approval before the research is carried out and patients are given explanation of all aspects of research related to the subject's decision to participate or called Informed Consent. The method used in this study is normative juridical to generate a comprehensive review of the legal protection in health related-human subject research in teaching hospital. The result of this study indicates that research with human subject in Teaching Hospital must obtain permission from the Health Research Ethics Committee that assesses whether the study is considered safe and harmless.
Keywords: health research; human subjects; patient savety; teaching hospital
TANGGUNG JAWAB PEMEGANG SAHAM MAYORITAS YANG MERANGKAP SEBAGAI DIREKSI TERHADAP KERUGIAN PIHAK KETIGA AKIBAT PERBUATAN MELAWAN HUKUM PERSEROAN
ABSTRAK
Perseroan Terbatas menjadi bentuk perusahaan yang banyak dipilih oleh investor sebagai sarana usahanya. Hal ini tidak lepas dari keistimewaan Perseroan Terbatas yang berstatus badan hukum dengan kekayaan yang terpisah dari kekayaan pemegang sahamnya. Banyak kasus dimana pemegang saham mayoritas perseroan sekaligus sebagai direksi perseroan. Ini menjadi persoalan saat perseroan melakukan perbuatan melawan hukum dan menimbulkan kerugian pada pihak lain, sementara pemegang saham tersebut berlindung dari tanggung jawab terbatas pemegang saham. Harta pribadi pemegang saham mayoritas yang juga menjadi direksi perseroan dapat diminta pertanggungjawaban tidak terbatas untuk menutupi kerugian yang dialami pihak ketiga yang ditimbulkan oleh tindakan perbuatan melawan hukum perseroan berdasarkan doktrin piercing the corporate veil, Pasal 3 ayat (2) dan Pasal 97 ayat (3) Undang-Undang No.40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas mengingat sulit dipisahkannya tindakan perseroan dengan tindakan direksi yang juga sebagai pemegang saham mayoritas dalam pengendalian perseroan karena orangnya sama.
Kata kunci: direksi; mayoritas; perseroan; saham.
ABSTRACT
Limited liability company becomes a form of companies that are widely selected by investors as a means of business. It is not separated from the limited liability company with the status of a legal entity with a separate wealth of shareholders. Many cases where the majority shareholder of the company as well as directors of the company. This becomes a problem when the company violates the law and causes losses to other parties, while the shareholders protect from the limited liability of shareholders. The personal property of the majority shareholder who is also a director of the company can be asked unlimited liability to cover the losses incurred by third parties caused by acts of action against the law of the company based on doctrine Piercing the corporate veil, article 3 paragraph (2) and Article 97 paragraph (3) of law No. 40 year 2007 about the limited liability company considering the difficult to separate actions of the company with the Act of directors who also as the majority shareholder in control Company in the same person.
Keywords: company; directors; majority; stock
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PERMASALAHAN LINGKUNGAN HIDUP UNTUK MEWUJUDKAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN (STUDI KASUS KEBAKARAN HUTAN DI INDONESIA)
ABSTRAK
Pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup kasus kebakaran hutan di Indonesia merupakan permasalahan yang cukup serius. Maka dari itu perlu adanya upaya penegakan hukum yang memiliki sebuah peran yang penting. Penegakan hukum dapat dijadikan sebagai aturan untuk mengatasi permasalahan lingkungan hidup dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hukum lingkungan hidup, bentuk penegakan hukum terhadap permasalahan lingkungan hidup kasus kebakaran hutan, dan pentingnya penegakan hukum untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Metode yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah pendekatan yuridis normatif. Hasil dari penelitian dapat dikatakan bahwa saat ini hukum lingkungan hidup masih dirasa lemah dalam mengatasi berbagai permasalahan lingkungan hidup yang terjadi khususnya kebakaran hutan di Indonesia. Penyebab tidak optimalnya hukum lingkungan karena kurangnya bentuk penegakan hukum yang tegas dan nyata. Untuk itulah pentingnya penegakan hukum harus terus ditegakkan demi mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Adanya penegakan hukum yang kuat dapat memberikan efek jera terhadap pelaku pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup sebagai upaya untuk mensejahterakan masyarakat demi terciptanya pembangunan berkelanjutan untuk kehidupan yang lebih baik.
Kata kunci: kebakaran hutan; lingkungan hidup; pembangunan berkelanjutan; penegakan hukum.
ABSTRACT
Pollution and environmental damage in forest fires in Indonesia is a serious problem. Therefore there is a need for law enforcement efforts that have an important role. Law enforcement can be used as a rule to overcome environmental problems based on Law Number 32 of 2009 concerning Environmental Management and Protection. This study aims to analyze environmental law, the form of law enforcement on environmental problems in the case of forest fires, and the importance of law enforcement to achieve sustainable development. The method used in writing this article is the normative juridical approach. The results of the study can be said that currently the environmental law is still felt weak in overcoming various environmental problems that occur especially forest fires in Indonesia. The cause of environmental law is not optimal due to lack of strict and real forms of law enforcement. For this reason the importance of law enforcement must continue to be upheld in order to realize sustainable development. The existence of strong law enforcement can provide a deterrent effect on the perpetrators of pollution and environmental damage as an effort to prosper the community for the creation of sustainable development for a better life.
Keywords: forest fires; law enforcement; living environment; suistainable development
POLITIK HUKUM DAN POLITISASI HUKUM DESA DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA
ABSTRAK
Penelitian tentang politik hukum dan politisasi desa dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, dilatarbelakangi pada tulisan buku judul buku Regulasi Baru, Desa Baru Ide dan Misi Semangat Undang-Undang Desa. UU Desa hendak membuat desa bertenaga secara sosial, berdaulat secara politik, berdaya secara ekonomi, dan bermartabat secara budaya (Catur Sakti Desa). Praktik banyak sekali kebijakan-kebijakan desa yang diatur oleh negara, menjadikan desa sebagai bentuk pemerintahan yang mengarah pada local administrative bukan sebagai local genius atau local government. Titik permasalahan yakni apa yang menjadi pembeda antara politik hukum dan politisasi hukum desa, dan bagaimana cara membangun politik hukum desa dalam rangka menghindari politisasi hukum desa dalam ketatanegaraan Indonesia. Untuk memudahkan pengerjaan penelitian ini maka diperlukan suatu metode penelitian, teknik pengumpulan data dan metode pendekatan yang relevan. Dalam hal ini digunakan metode penelitian deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif. UU yang mendistorsi desa dari kesatuan organik-sosiologis menjadi sebatas pemerintahan desa itu tidak hanya merusak adat di Luar Jawa, tetapi juga merusak bangunan sosial dan otonomi desa di Jawa. LKD dan LAD merupakan bukti nyata bahwa selesainya UU No.6 Tahun 2014 tidak menyelesaikan politik hukum dan politisasi hukum itu sendiri. Maka, pengawalan-pengawalan terhadap aturan-aturan turunannya harus senantiasa dikawal secara politik hukum maupun politisasi hukum.
Kata kunci: desa; hukum; politik; politisasi.
ABSTRACT
Research on legal politics and the politicization of villages in the Indonesian constitutional system is based on the writing of the book entitled the New Regulations, the New Village Ideas and the Spirit Mission of the Village Law. The Village Law wants to make the village socially empowered, politically sovereign, economically empowered, and culturally dignified (Catur Sakti Desa). The practice of many village policies is governed by the state, making the village a form of government that leads to local administrative not as local genius or local government. The point of the problem is what is the difference between legal politics and politicization of village law, and how to build village law politics in order to avoid politicizing village law in Indonesian constitution. To facilitate the execution of this research, a research method, data collection techniques and relevant approach methods are needed. In this case used descriptive analytical research method with a normative juridical approach. The law which distorted the village from the organic-sociological unit became limited to the village administration which not only damaged adat outside Java, but also damaged the social structure and village autonomy on Java. LKD and LAD are proof that the completion of Law No. 6 of 2014 does not resolve legal politics and the politicization of the law itself. So, escorting the derivative rules must always be escorted by legal politics and politicization of the law.
Keywords: law; politics; politicization; village