Jurnal Bina Mulia Hukum
Not a member yet
    196 research outputs found

    RISENSI BUKU: SISTEM PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA PERKEMBANGAN DAN PENERAPAN

    Full text link
    Masalah pertanggungjawaban pidana merupakan masalah yang tidak dapat dipisahkan dalam ilmu hukum pidana. Sampai saat ini literatur yang membahas secara khusus tentang pertanggungjawaban pidana masih sangat kurang. Literatur yang ada belum memadai dalam membantu masyarakat, termasuk mahasiswa, akademisi dan praktisi, dalam memahami konsep pertanggungjawaban pidana beserta perkembangan dan penerapannya. Menurut penulis, terjadinya perubahan sosial dan perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi juga berdampak terhadap model pertanggungjawaban pidana.Buku Sistem Pertanggungjawaban Pidana Perkembangan dan Penerapan yang diterbitkan oleh PT Rajagrafindo Persada pada tahun 2015 ini ditulis oleh Hanafi Amrani, S.H.,M.H.,LL.M.,Ph.D dan Mahrus Ali, S.H.,M.H. Karya ini merupakan salah satu literatur yang membahas secara khusus tentang sistem pertanggungjawaban pidana. Latar belakang penulis dalam membuat buku ini adalah sebagai respon atas perkembangan konsep pertanggungjawaban hukum pidana. Perkembangan tersebut dapat terlihat dalam transformasi konsep pertanggungjawaban pidana dari asas kesalahan (liability on fault) menuju asas ketiadaan kesalahan (liability without fault) yang selanjutnya berkembang antara lain menjadi sistem pertanggungjawaban korporasi (corporate liability). Perkembangan model pertanggungjawaban ini kemudian dijabarkan oleh penulis dalam bab-bab tersendiri

    PENERAPAN PRINSIP UTI POSSIDETIS JURIS DALAM PENETAPAN BATAS DARAT INDONESIA DAN TIMOR LESTE

    Full text link
    Abstrak Indonesia dan Timor Leste menetapkan batas darat dalam Provisional Agreement on the Land Boundary, 2005 berdasarkan prinsip uti possidetis juris, yang dimaknai batas negara baru harus mengikuti batas wilayah dari negara yang pernah mendudukinya dan tidak dapat dikesampingkan oleh prinsip hak menentukan nasib sendiri. Namun, batas darat yang ditetapkan dalam Persetujuan Sementara itu, tidak dapat memuat batas darat secara definitif sebab masih terdapat 4 (empat) segmen batas yang tidak dapat disepakati, yakni segmen Noelbesi-Citrana, Manusasi-Subina dan Mota Malibaka. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis alasan-alasan kegagalan Indonesia dan Timor Leste menyelesaikan batas darat dan menjelaskan prinsip hukum yang tepat diterapkan dalam penetapan batas di 4 (empat) segment tersebut. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah penelitian normatif. Hasil penelitian dapat dibuktikan bahwa Indonesia-Timor Leste gagal menetapkan batas darat di 4 (empat) segmen batas itu karena kelemahan dari prinsip uti possidetis juris yang mewajibkan negara baru untuk mengikuti batas yang ditetapkan oleh negara kolonial terdahulu. Oleh karena itu, prinsip hukum yang tepat untuk diterapkan adalah prinsip uti possidetis juris yang dimaknai kembali mencakup batas kerajaan terdahulu yang diakui dan terpelihara oleh masyarakat adat secara turun temurun. Kata Kunci: perbatasan negara bagian; perjanjian batas negara bagian; uti possidetis juris   Abstract Indonesia and Timor Leste set land boundaries in the Provisional Agreement on the Land Boundary 2005 based on the principle of uti possidetis juris, which means that new state boundaries must follow the territorial borders of the country that was once occupy it and cannot be overridden by the principle of self-determination.However, the land boundaries defined in the Provisional Agreement cannot contain land boundaries definitively because there are still 4 (four) boundary segments that cannot be agreed upon, namely the Noelbesi-Citrana, Manusasi-Subina and Mota Malibaka segments.This study aims to analyze the reasons for the failure of Indonesia and Timor Leste to resolve land boundaries and explain the appropriate principles applied in the determination of boundaries in the 4 (four) segments. This type of research used in writing this article is normative research.The results of this study can be proven that Indonesia-Timor Leste failed to establish land boundaries in the 4 (four) boundary segments because of the weakness of the uti possidetis juris principle which obliged the new country to follow the boundaries set by the previous colonial state.Therefore, the right legal principle to apply is the principle of uti possidetis juris which is re-interpreted to include the boundaries of the previous kingdom which were recognized and maintained by indigenous peoples from generation to generation. Keywords: states borders; states boundary agreements; uti possidetis juri

    LANDASAN DOKTRINER HAK GUGAT PEMERINTAH TERHADAP KERUGIAN LINGKUNGAN HIDUP DI INDONESIA

    Full text link
    ABSTRAKMeskipun hak gugat pemerintah atas kerusakan dan/atau pencemaran lingkungan hidup telah menjadi hal yang lazim dewasa ini, namun di Indonesia landasan doktriner gugatan pemerintah tersebut masih jarang diperbincangkan. Dengan menggunakan metode penelitian hukum doktrinal, penelitian ini dimaksudkan untuk menganalisis landasan teoretis hak gugat pemerintah. Berdasarkan kajian analisis atas peraturan dan putusan pengadilan yang berlaku, serta melakukan perbandingan dengan doktrin-doktrin yang berlaku dalam tradisi common law, tulisan ini menemukan bahwa gugatan pemerintah telah diajukan dalam beberapa dasar teoretis yang berbeda, antara lain: i) pemerintah sebagai wali lingkungan hidup; ii) kerugian negara; dan iii) konsekuensi tanggung jawab negara terkait lingkungan hidup. Selain itu, hak gugat pemerintah di Indonesia memiliki karakteristik yang serupa dengan yang ditemukan dalam doktrin public trust dan doktrin parens patriae. Kemiripan ini membawa pada konsekuensi hukum bahwa gugatan pemerintah atas pencemaran harus ditujukan semata-mata untuk memulihkan lingkungan hidup yang mengalami kerusakan/pencemaran.Kata kunci: doktrin; hak gugat pemerintah; kerugian lingkungan hidup. ABSTRACTDespite the government’s right to sue for environmental damage is a common practice in various countries nowadays, in Indonesia the theoretical basis of it is rare to be discussed. Using a doctrinal-research, this article analyzes the government’s right to sue with prevailing laws and court rulings and compares it to several common law doctrines. This article finds the government’s right to sue in Indonesia is based to three different theories, including: i) the government as a trustee of public natural resources; ii) state’s damage; and iii) the tail of state’s responsibility. In addition, the government’s right to sue also shares similar characteristics found in the public trust doctrine and parens patriae doctrine. The similarities bring about the legal basis that the government’s suit against pollution should primarily aim at restoration.Keywords: doctrine; environmental damage; government’s right to sue

    PERTANGGUNGJAWABAN DIREKSI PERSEROAN TERBATAS DAN NOTARIS TERHADAP SURAT KUASA DIREKSI TENTANG PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR PEMERINTAH

    Full text link
    ABSTRAK Jika perseroan yang tidak dapat melakukan perbuatan hukum tertentu, maka direksi berhak memberikan kuasa kepada orang lain sebagaimana Pasal 103 Undang-Undang Perseroan Terbatas. Pada praktik pembangunan infrastruktur pemerintah ditemukan kuasa direksi yang bertentangan dengan ketentuan sehingga terjadi kegagalan proyek dan kerugian. Permasalahan yang dibahas yakni pelaksanaan pemberian kuasa direksi ditinjau dari ketentuan perundang-undangan yang berlaku selanjutnya pertanggungjawaban direksi dan notaris terhadap kerugian yang timbul akibat surat kuasa direksi yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Metode penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, spesifikasi deskriptif analitis, dengan metode analisis yuridis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan pelaksanaan pemberian surat kuasa direksi umumnya dibuat dihadapan Notaris. Kuasa direksi mengenai pembangunan infrastruktur harus memenuhi ketentuan-ketentuan diantaranya Pasal 1320 KUHPerdata, Pasal 1795 KUHPerdata, Pasal 103 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Pasal 53 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 dan Pasal 53 ayat (3) Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Kuasa direksi yang tidak memenuhi ketentuan mengakibatkan perjanjian batal demi hukum dan kerugian. Pertanggungjawaban kuasa direksi yang tidak sesuai dengan ketentuan dibebankan kepada direksi dan notaris. Direksi bertanggung jawab secara pribadi karena kesalahannya dan notaris bertanggung jawab secara wanprestasi jika penggugatnya klien/direksi atau perbuatan melawan hukum jika penggugatnya masyarakat atas akta yang dibuat dihadapannya. Kata kunci: kuasa notaris; pembangunan infrastruktur; perseroan terbatas; pertanggungjawaban.   ABSTRACT If private company can’t do legal actions, the directors have authority give power to other, according to Law about Limited Liability Company (LLC) article 103.In the practice of government infrastructure development, the power of attornet by directors that contradicts contents to regulation has been found, so that project failures and incur losses. The issues discussed are implementation of the power of attorney by directors in terms of regulations, furthermore responsibility of the directors and notary for losses incurred by the power of attorney by directors which is contrary to the rules. The method used is normative juridical approach. The summary is implementation of the power of attorney by directors are generally notarial deed. The power of attorney regarding government infrastructure must comply with the rules, especially Civil Code article 1320 and 1795, LLC article 103, Law about Construction Services article 53 (1) and (2) then Presidential Regulation about Procurement of Government’s Goods/Services article 53 (3). The power of attorney by directors which is contrary to the rules, have consequences void/nietigbaar deed and disadvantage. Second, responsibility of the power of attorney by directors which is contrary to the rules given to directors and notary. Directors are personally responsible based on fault according to LLC article 97. Notary is responsible for default if the palintiff is a client/directors, or tort/onrechmatige daad if the plaintiff is community. Keywords: limited liability company; notary; power of attorney; responsibility

    PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM TINDAK PIDANA PERZINAAN PADA MASYARAKAT KUTAI ADAT LAWAS

    Full text link
    ABSTRAKKesadaran akan penyelesaian melalui peradilan formal umumnya masih dirasakan kurang memberikan keadilan bagi korban, seringkali masih menyimpan ketidakpuasan korban atas sanksi pidana yang dijatuhkan kepada pelaku oleh pengadilan. Oleh karenanya, penerapan keadilan restoratif dalam penyelesaian delik adat secara musyawarah mufakat dalam bentuk perdamaian adat masih menjadi primadona dalam menyelesaikan delik adat. Penyelesaian antara pelaku dan korban secara kekeluargaan ataupun melalui peradilan adat merupakan penyelesaian dengan mencari keadilan hakiki. Penelitian ini dilakukan dengan metode sosiologis. yaitu penelitian studi empiris, penelitian yang berorientasi pada aspek hukum dan aspek non hukum yakni mengkaji dan menganalisis bekerjanya hukum dalam masyarakat dengan penerapan restorative justice dalam tindak pidana perzinaan pada Masyarakat Kutai Adat Lawas. Hasil penelitian menunjukan bahwa penyelesaian tindak pidana perzinahan pada Masyarakat Kutai Adat Lawas menerapkan konsep restorative justice, yang model penyelesaiannya ditentukan oleh ketua adat, atau melalui peradilan adat. Keadilan restoratif ini diterapkan dalam penyelesaian tindak pidana perzinahan sebagai upaya untuk memulihkan penderitaan yang dialami korban dan untuk memperbaiki keseimbangan masyarakat. Sanksi bagi pelaku zina bukan sanksi fisik tetapi sanksi berupa pengganti kerugian atau denda yang dikenakan atas perbuatan yang dilakukan. Jika kejadian perselingkuhan terjadi selama 3 (tiga) kali dan yang melakukan orang yang sama maka menggunakan hukum positif yaitu hukum pidana.Kata kunci: adat; perzinahan; restorative justice. ABSTRACTThe awareness of settlement with formal justice mostly does not offer satisfactory towards the victim, often times the victim still holds grudge and does not satisfied with the punishment given to the perperator. Therefore, the settlement of offense consetuede with restorative justice is the pre-eminent choice to solve the problem. The settlement between the perperator and the victim with kinship or customary court is really essential. This research is using sociology methods, that is an empirical study oriented towards legal & non legal aspects which is examine & analyze the work of law within the society with the application of restorative justice in criminal act of adultery in the Society of Kutai Adat Lawas. The result of the the research is to show that settlement of criminact act of adultery in Society of Kutai Adat Lawas apply the restorative justice, that the solving model is determined by the chief of the society, or customary justice. This restorative justice applied to solve the criminal act of adultery in attempt to console the victim and the harmony of the society. The penalty for the adultery perparator is not a physical punishment but with a fine worth of the criminal that has been done. If the same person did an affair 3 times, then the y use the positive punishment which is the criminal law.Keywords: adultery; customary; restorative justice

    RESENSI BUKU : HUKUM KETENAGAKERJAAN: HAKIKAT CITA KEADILAN DALAM SISTEM KETENAGAKERJAAN

    No full text
      Buku Hukum Ketenagakerjaan: Hakikat Cita Keadilan dalam Sistem Ketenagakerjaan yang ditulis oleh Sayid Mohammad Rifqi Noval merupakan buku yang sangat berbeda dengan buku literatur hukum ketenagakerjaan kebanyakan, buku ini membahas mengenai Hakikat Cita Keadilan dalam Sistem Ketanagakerjaan yang tentunya selama ini sulit terimplementasi karena terdapat 2 perspektif keadilan yang tidak sama antara pihak pekerja dan pengusaha. Buku ini memberikan pemikiran-pemikiran baru terkait dengan Hakikat Cita Keadilan dalam Sistem Ketanagakerjaan dan didukung oleh analisis secara mendalam mengenai praktik ketenagakerjaan dari masa ke masa di Indonesia, putusan pengadilan Hubungan Industrial dan perbandingan pengaturan ketenagakerjaan di Negara Belanda dan Filipina. Dengan sistematika yang terstruktur rapi, buku yang diterbitkan Refika Aditama sebagai pengembangan dari disertasi Penulis ini merupakan literatur yang sangat dianjurkan bagi para akademisi, politisi, para pengambil kebijakan, aparat penegak hukum, pelaku penemuan hukum, juga pekerja, pengusaha, dan organisasi pekerja/pengusaha

    PERLINDUNGAN KONSUMEN UNTUK MEMPEROLEH HAK LAYANAN PURNA JUAL DI INDONESIA DAN EROPA

    Full text link
    ABSTRAK Tingginya permintaan pasar atas kendaraan bermotor, membuat para dealer dan pemilik showroom kendaraan bermotor berlomba-lomba memperbaiki dan terus meningkatkan layanan-layanan yang ada agar konsumen tertarik untuk membeli produk mereka. Salah satu langkah yang dilakukan para dealer dan pemilik showroom kendaraan bermotor dalam bidang pemasaran adalah layanan purna jual atau after sales service. Namun pada kenyataannya walaupun layanan purna jual merupakan hak yang wajib diberikan oleh setiap produsen kepada konsumen, hak tersebut tidak selalu terlaksana dengan baik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif analitis yaitu penelitian dengan menggambarkan secara sistematis, akurat, aktual, dan menyeluruh mengenai pengaturan, implementasi, dan perlindungan konsumen mengenai layanan purna jual. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu penelitian terhadap asas-asas hukum dilakukan dengan norma-norma hukum yang merupakan patokan untuk bertingkah laku. Hasil penelitian ini menyatakan Layanan purna jual dilaksanakan dengan memberikan garansi kepada konsumen atas suatu barang yang telah dibeli. Dalam pelaksanaan layanan purna jual di Indonesia, jangka waktu yang diberikan selama satu tahun, sedangkan di negara eropa jangka waktu yang diberikan adalah dua tahun dengan memperhatikan beberapa syarat perlindungan konsumen dan consumer right tools negara eropa yang menyatakan bahwa konsumen dapat meminta klaim kepada produsen apabila produk tersebut tiba-tiba berhenti berfungsi dalam kurun waktu enam bulan pertama dihitung semenjak waktu barang diterima oleh konsumer dan produk tersebut tiba-tiba berhenti berfungsi setelah kurun waktu enam bulan berlalu selama masih dalam jangka waktu yang telah ditetapkan. Kata kunci: garansi; layanan purna jual; perlindungan konsumen.   ABSTRACT Market demand for cars and motorcycles is peaking in Indonesia so that saling competition is also quite tight. Dealers and showrooms owners are competing to improve their services to attract more buyers and costomers. One of the many steps taken by those dealer and showroom owners lies on the after-sales service. However, even in such a tight competitive environment, after-sales service as a right that must be given by every producer or business actor to consumers, is not always be implemented properly. This research uses descriptive analytical research method, by describing systematically, accurately, actual, and thoroughly the regulation and implementation of after-sales service and consumer protection. The legal issues in this article are addressed by juridical-normative approach which invokes legal principles and legal norms in addressing factual condition. This article shows that dealer and showroom owner implement after-sales service by providing a guarantee to consumers of an item that has been purchased, for oneyear duration. This is different with most of European countries, which grant 2 years after-sales service, taking into account several conditions, such as Consumer Protection and European Consumer Right Tools which states that consumers may claim damage from the manufaturers if the product suddenly stop functioning within the first six months since receiving date; or if the product suddenly stops functioning  after  the six-months period  has passed, as long as it is still within a predetermined period of time. Keywords: after sales service; consumer protection; guarantee. &nbsp

    TINJAUAN YURIDIS KESELAMATAN PELUNCURAN WAHANA ANTARIKSA DALAM RANCANGAN PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PENGUASAAN TEKNOLOGI KEANTARIKSAAN

    Full text link
    ABSTRAKKegiatan peluncuran dan reentry merupakan kegiatan yang relatif unik karena dapat menimbulkan resiko pada manusia dan property di darat, laut dan udara bahkan di orbit. Beberapa kasus melibatkan peluncuran di mana wahana tersebut tidak berhasil mengorbit dan jatuh kembali ke Bumi. Untuk itu, pentingnya keselamatan dalam setiap peluncuran untuk suatu wahana ke antariksa perlu didukung dengan adanya regulasi yang jelas di Indonesia. Kajian ini ditujukan untuk memberikan rekomendasi berupa materi muatan regulasi yang dapat berlaku di Indonesia apabila akan meluncurkan satelit dari bandar antariksa di wilayah Indonesia. Dengan menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, adapun kesimpulan materi muatan yang wajib ada adalah keselamatan per tahapan peluncuran yaitu pra peluncuran, pada saat peluncuran dan setelah peluncuran termasuk apabila ada kegagalan dalam peluncuran (failed dan fase kritis peluncuran); perizinan dan tanggung jawab. Perlunya penyusunan Peraturan Pemerintah tersendiri mengenai keselamatan atau Peraturan Lembaga yang berlaku secara nasional.Kata kunci: keselamatan; peluncuran wahana antariksa (satelit); regulasi. ABSTRACTLaunch and reentry operations are relatively unique activities because they can place people at risk on land, at sea and in the air even in orbit. Several more cases involved launches where the vehicle did not make it to orbit and came crashing back to Earth. Therefore, the importance of safety in every launch for a vehicle to space needs to be supported by the existence of clear regulations in Indonesia. This study is intended to provide recommendations in the form of regulatory content material that can apply in Indonesia if it will launch satellites from space airports in the territory of Indonesia. This study uses a normative juridical method with a legislative approach and a conceptual approach. The results of this study are safety for launch phase, pre-launch, at launch and after launch including if there is a failure in a launch (failed and the critical phase of the launch); licensing and responsibility. Subsequently, needs to drafting separate Government Regulations regarding safety or Institution Regulations that apply nationally.Keywords: regulation; safety; spacecraft (satellite) launch

    TANGGUNG GUGAT SHOPEE SEBAGAI ONLINE MARKETPLACE PROVIDER DALAM PENGIRIMAN BARANG

    Full text link
      ABSTRAK Besarnya potensi bisnis perdagangan elektronik (e-commerce) tidak terlepas dari perkembangan pengguna dan pertumbuhan internet di Indonesia. Banyaknya keuntungan yang didapatkan dalam belanja online, mengakibatkan berbagai penyedia belanja online bermunculan, salah satunya adalah Shopee. Bentuk dan interaksi pelaku bisnis e-commerce di Indonesia terbagi dalam berbagai jenis, Shopee merupakan jenis e-commerce Online Marketplace Provider (OMP) dan interaksi para pelaku bisnis Consumer to Consumer (C2C). Selain keuntungan yang didapat dalam belanja online juga terdapat risiko yang mungkin terjadi pada saat pengiriman barang sepertinya rusak atau musnahnya barang saat di terima oleh pembeli. Untuk melihat siapa yang dapat dimintakan pertanggungjawaban atas barang yang musnah atau rusak baik sebagian maupun seluruhnya dapat dilihat melalui hubungan hukum yang telah terjadi sebelumnya. Perlu ditinjau peran Shopee sebagai Online Marketplace Provider (OMP) dalam melindungi kepentingan konsumen, peran dan fungsi pengangkut atau ekspeditur pada saat proses pengiriman barang dan peran dan pertanggungjawaban penjual yang ada pada Shopee. Untuk memberikan jaminan kepastian hukum bagi pembeli atau konsumen, Pemerintah telah mengesahkan peraturan perundang-undangan terkait belanja online antara lain Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Untuk menganalisis peran dan fungsi dari para pihak, maka metode penelitian yang digunakan statute approach, case study approach, conceptual approach. Kata kunci: e-commerce; online marketplace provider; pengiriman barang; tanggung gugat. ABSTRACT The great potential of the electronic commerce business (e-commerce) is inseparable from the development of internet users and the growth of the internet in Indonesia. The many benefits gained in online shopping, resulting in many various online shopping providers that have sprung up, One of them is Shopee. The forms and interactions of e-commerce businesses in Indonesia are divided into various types, Shopee is a type of e-commerce Online Marketplace Provider (OMP) and the interaction of Consumer to Consumer (C2C) businesses. In addition to the benefits of shopping online there are also risks that may occur when shipping goods. The risk that may occur is damaged or destroyed goods when received by the buyer. Therefore it is necessary to review the role of Shopee as an Online Marketplace Provider (OMP) in protecting the interests of consumers, the role and function of the carrier or expeditor during the process of shipping goods and also the role and responsibility of the seller in Shopee. To provide legal certainty guarantees for buyers or consumers, the Government has passed legislation relating to online shopping including Law Number 19 Year 2016 Regarding Amendments to Law Number 11 Year 2008 and Act Number 8 1999. The research method used is the statute approach, case study approach, conceptual approach.. Keywords: delivery of goods; e-commerce; liability suit; online market place provider

    PERANAN LEMBAGA MERGER SEBAGAI INSTRUMEN RESOLUSI BANK (KONSEP DAN IMPLIKASINYA PADA BANK DALAM PENYELAMATAN)

    Full text link
      ABSTRAK Fokus pembahasan ditujukan untuk menelaah efektifitas penggunaan lembaga merger antara bank dalam penyelamatan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan bank lainnya yang bisa bermakna sesama bank dalam penyelamatan dan/atau bank diluar bank dalam penyelamatan, kapan waktu penerapannya, bagaimana dapat dikatakan sebagai alternatif resolusi, serta friksi yang timbul dalam proses merger berkenaan dengan masalah penguasaan dan pengendalian bank hasil merger. Untuk itu diperlukan adanya dukungan kebijakan dalam bentuk aturan hukum yang dipublikasi. Kata kunci: alternatif; dampak hukum; merger; resolusi bank. ABSTRACT The focus of this paper is to explore the effectiveness of the use of merger institutions between banks in saving by Indonesia Deposit Insurance Corporation (IDIC or LPS) with other banks that can mean fellow banks in the rescue and/or banks outside the bank in the rescue, when the time of its application, how it can be said as an alternative bank resolution, and friction that arises in the merger process with regard to the problem of control and control of the merged bank. For this reason, policy support is needed in the form of published legal rules. Keywords: alternative; bank resolution, law impact, merger

    185

    full texts

    196

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    Jurnal Bina Mulia Hukum
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇