University of Bangka Belitung Repository
Not a member yet
8735 research outputs found
Sort by
Pemanfaatan Citra Satelit Berbasis Google Earth Engine (GEE) Untuk Sebaran Padang Lamun Di Perairan Tanjung Sangkar Kabupaten Bangka Selatan
Tanjung Sangkar merupakan desa yang terletak di Kecamatan Lepar Pongok, Pulau Lepar, Kabupaten Bangka Selatan. Perairan Tanjung Sangkar dikenal dengan keanekaragaman hayati lautnya, terutama padang lamun dan terumbu karang. Teknik penginderaan jauh menggunakan metode cloud computing memanfaatkan citra satelit berbasis Google Earth Engine dapat memberikan informasi mengenai sebaran lamun di Perairan Tanjung Sangkar. Dengan mengunakan citra satelit Sentinel-2A yang beresolusi spasial 10 m, penelitian ini akan memberikan informasi terkait sebaran lamun di Perairan Tanjung Sangkar. Berdasarkan hasil klasifikasi supervised dengan menggunakan algoritma SVM (Super Vector Machine) dari kelas tersebut menunjukkan warna yang berbeda. Terdapat 3 kelas yaitu laut dalam, laut dangkal dan lamun. Luasan sebaran lamun di Perairan Tanjung Sangkar memiliki nilai sekitar 88,38 ha. Ditemukan 4 spesies lamun di Perairan Tanjung Sangkar yaitu, Cymodocea rotundata, Thalassia hemprichii, Enhalus acoroides, dan Syringodium isoetifolium. Persentase tutupan lamun berdasarkan hasil survei lapangan memiliki nilai rata-rata 38,65% menunjukkan kriteria “kurang sehat”. Tutupan lamun terbesar pada penelitian ini terdapat pada stasiun 3 yaitu sebesar 58,52%, serta tutupan terendah terdapat pada stasiun 2 yaitu 32,67%
Pengaturan tentang perusakan kawasan wisata ditinjau dari peraturan daerah nomor 3 tahun 2018 tentang penyelenggaraan kepariwisataan
Penelitian ini membahas tentang pengaturan Tindakan perusakan Kawasan wisata ditinjau dari Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Latar belakang permasalahannya adalah kekosongan hukum pada Perda Kepariwisataan Belitung Timur yang disebabkan aturan rujukan ketentuan pidana nya yaitu Undang-Undang Pariwisata telah dihapus pada ketentuan baru dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Rumusan masalah nya adalah terkait pengaturan tindakan pengrusakan kawasan wisata di Belitung Timur dilihat dari asas legalitas dan Penafsiran Hukum Dalam Dalam Mengatasi Tindakan Perusakan Kawasan Wisata Di Kabupaten Belitung Timur Tujuan Penelitian ini adalah menambah pengetahuan dan wawasan hukum terkait kedudukan Perda Kepariwisataan Belitung Timur dan pengaruh penghapusan ketentuan pidana pada undang-undang pariwisata terhadap perda kepariwisataan. Manfaat dari penelitian ini adalah memberikan pengetahuan pada bidang hukum terkait pengaturan tindakan perusakan di Kabupaten Belitung Timur. Jenis Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Yuridis Normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang. Hasil penelitian ini menunjukan adanya kekosongan hukum dalam Perda Kepariwisataan dan penafsiran hukum yang digunakan untuk mengisi kekosongan hukum itu adalah penafsiran gramatikal dan sistematis dari kitab undang-undang hukum pidana
Pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana perusakan hutan produksi sungai sembulan dalam pembukaan lahan dan kawasan tanpa izin menurut undang-undang kehutanan (studi putusan nomor 191/Pid.B/Lh/2023/Pn Pgp)
Penelitian ini menganalisis pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana pengerjaan kawasan hutan secara secara ilegal, yang sering kali menjadi subjek konflik akibat kepentingan yang berbeda. Penelitian ini berfokus pada analisis pertanggungjawaban pidana pelaku yang melakukan pembukaan lahan tanpa izin berdasarkan Undang-Undang Kehutanan Nomor 41 Tahun 1999. Selain itu, penilitian ini juga mengkaji pertanggungjawaban pidana dalam studi kasus putusan Pengadilan Negeri Kota Pangkalpinang Nomor 191/Pid.B/LH/2023/PN Pgp, yang melibatkan pembukaan lahan dan penjualan lahan hutan produksi secara ilegal. Penilitian ini menggunakan metode penilitian hokum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa para pelaku yang secara sengaja mengerjakan dan menduduki kawasan hutan secara tidak sah dapat dimintai pertanggungjawaban pidana berdasarkan Pasal 50 ayat (3) huruf a Jo Pasal 78 ayat (2) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999. Dalam studi kasus Putusan Nomor 191/Pid.B/LH/2023/PN Pgp, ditemukan adanya kekosongan hukum dimana saksi yang berperan sebagai pemberi modal utama tidak dijerat sebagai terdakwa. Hal ini bertentangan dengan prinsip penyertaan (deelneming) dalam hukum pidana yang seharusnya dapat menjerat pihak-pihak yang turut serta melakukan atau membantuperbuatan pidana. Secara keseluruhan, penelitian ini menegaskan bahwa pertanggungjawaban pidana harus memenuhi unsur-unsur delik secara objektif dan subjekti
Identifikasi Spesies Dan Keragaman Genetik Tukik Penyu Sisik (Eretmochelys Imbricata) Di Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung Menggunakan Marka Control Region
Penyu sisik (Eretmochelys imbricata) merupakan salah satu spesies penyu laut yang tergolong kritis menurut IUCN dan dilindungi secara hukum di Indonesia. Studi ini bertujuan untuk mengidentifikasi spesies serta menganalisis keragaman genetik tukik penyu sisik yang berasal dari Penangkaran Penyu Aik Batu Banyak, Desa Keciput, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, dengan menggunakan penanda DNA mitokondria Control Region (CR). Penelitian ini dilakukan dalam dua tahapan, yaitu pengambilan sampel di lapangan dan analisis molekuler di laboratorium. Lima sampel jaringan tukik dianalisis menggunakan metode PCR, elektroforesis, dan sekuensing DNA. Hasil identifikasi spesies melalui BLAST menunjukkan bahwa seluruh sampel memiliki kecocokan 100% dengan spesies Eretmochelys imbricata. Analisis keragaman genetik menunjukkan adanya 3 haplotipe dengan nilai diversitas haplotipe (Hd) sebesar 0,7 dan diversitas nukleotida (π) sebesar 0,00098. Sementara itu, hasil analisis filogenetik mengindikasikan hubungan kekerabatan yang erat antara tukik penyu sisik di Sijuk dengan populasi dari wilayah lain di Indonesia, seperti Belitung Timur, Pulau Harapan, dan Pulau Kimar. Penelitian ini menunjukkan bahwa populasi penyu sisik di Sijuk memiliki keragaman genetik yang relatif tinggi, yang penting untuk mendukung keberlanjutan konservasi spesies ini di masa depan
Optimalisasi Produksi Bioetanol Dengan Variasi Waktu Fermentasi Limbah Padat Serai Wangi (Cymbopogon Nardus (L.) Rendle) Menggunakan Jamur Aspergillus Niger Dan Saccharomyces Cerevisiae
Eksploitasi minyak yang berkepanjangan akan menyebabkan penurunan cadangan yang diikuti dengan kenaikan harga. Bioetanol menjadi pilihan utama karena mudah terurai dan aman bagi lingkungan karena tidak mencemari air, serta pembakaran dari bioetanol hanya menghasilkan karbondioksida dan air. Tujuan penelitian ini untuk menentukan durasi fermentasi optimal untuk menghasilkan bioetanol terbaik dari limbah padat serai wangi menggunakan Aspergillus niger dan Saccharomyces cerevisiae, dan menganalisis karakteristik bioetanol yang dihasilkan pada variasi waktu. Proses pembuatan bioetanol yaitu preparasi sampel, delignifikasi alkalin, hidrolisis, fermentasi, dan destilasi. Bioetanol yang dihasilkan pada hari ke-6, 7, 8 dan 9 yaitu 280, 270, 300 dan 250 mL. Masing-masing menghasilkan rendemen 56%, 54%, 60%, dan 50%. Bioetanol terbaik adalah bioetanol yang difermentasikan selama 8 hari. Nilai uji derajat keasaman terbaik 7,85 pada hari ke-8. Nilai uji densitas terbaik 0,91 gr/mL pada hari ke-8. Nilai viskositas terbaik 1,1705 cP pada hari ke-8. Pada uji organoleptik bioetanol tidak berwarna dan mempunyai bau khas etanol. Pada uji FTIR hari ke-8 lebih unggul karena puncaknya lebih halus dan stabil. Pada uji GC-MS tidak terdapat etanol karena terjadinya oksidasi
Kualitas Air Sumur Gali Di Wilayah Pesisir Pantai Desa Rajik Kabupaten Bangka Selatan
Desa Rajik berlokasi di pesisir pantai dan merupakan salah satu desa yang menggunakan air sumur gali dalam memenuhi kebutuhan air untuk berbagai aktivitas mereka, seperti mandi, mencuci bahkan untuk konsumsi. Air sumur gali merupakan salah satu alternatif masyarakat untuk mendapatkan sumber air bersih. Penelitian ini bertujuan mengetahui kualitas air sumur gali di wilayah pesisir pantai Desa Rajik saat air laut pasang dan surut. Pengambilan sampel dilakukan pada tiga titik lokasi yaitu 40 meter, 20 meter, dan wilayah pariwisata (16 meter) dari pesisir pantai dengan parameter uji fisika, kimia dan mikrobiologi. Hasil parameter uji penelitian yang sesuai standar baku mutu Permenkes RI No. 2 (2023) yaitu suhu 28 ⁰C - 29 ⁰C, TDS 45 mg/L – 62 mg/L, kekeruhan 1,42 NTU – 4,53 NTU dan pH 5,10-7,85. Parameter yang tidak memenuhi syarat baku mutu yaitu warna 1,47 TCU – 4,53 TCU (kuning kecoklatan), berasa karat seperti besi, berbau, timbal (Pb) 0,15 mg/L – 2,4 mg/L, besi(Fe) 0,29 mg/L – 2,56 mg/L, salinitas 0,15 psu/ppt dan mikrobiologi (bakteri 4,03 x 105 CFU/100mL - 1,5 x 105 CFU/100mL, Coliform 13 CFU/100mL – 43 CFU/100mL dan E. coli positif). Faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas air adalah jarak lokasi sumur dengan pesisir pantai, kondisi lingkungan sumur, dan aktivitas manusia. Hasil analisis stastistik uji two-way ANOVA menunjukkan kualitas air sumur gali pada kondisi air laut surut lebih baik dibandingkan saat air laut pasang. Hasil penelitian kualitas air sumur gali di wilayah pesisir pantai Desa Rajik di Kabupaten Bangka Selatan menunjukkan ketiga titik lokasi memiliki kualitas yang kurang baik terutama yang berada dikawasan pariwisata atau dekat dengan pesisir pantai, dan kondisi kualitas air lebih baik pada saat air laut surut dibandingkan pada saat air laut pasang
Perubahan tradisi hikok helawang di era modern: peluang dan tantangan dalam proses perubahan sosial budaya (studi etnografi di desa Irat Kecamatan Payung Kabupaten Bangka Selatan)
Berangkat dari suatu tradisi yang ada di Desa Irat, tradisi ini dilakukan setiap tahunnya oleh masyarakat Desa Irat. Tradisi ini dinamakan Hikok Helawang. Tradisi yang masih dilaksanakan dan dipertahankan sampai saat ini meskipun sudah mengalami perubahan.Ketika tradisi masih dilaksanakan atau pertahanakan itu berarti tradisi tersebut memiliki daya ikat sosial. Apapun bentuk dari ikatan- ikatan sosial itu selanjutnya dalam kehidupan masyarakat. Dalam konteks inilah kajian-kajian budaya itu menjadi penting, mengingat adanya upaya untuk mempertahankan tradisi di tengah gerusan modernisasi. Perubahan tradisi ini dilatarbelakangi karena adanya goncangan sosial yang dimana dulunya kurang akan interaksi sosial antar masyarakat. Maka dari dengan adanya perubahan tradisi diharapkan dapat memperekat ikatan sosial masyarakat dan menciptakan peluang bagi masyarakat untuk berkumpul, berbagi cerita dan memperkuat hubungan antar masyarakat. Penelitian ini dilakukan untuk melihat perubahan yang terjadi dalam tradisi Hikok Helawang, faktor yang mempengaruhinya serta melihat peluang dan tantangannya dalam proses perubahan sosial budaya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, pendekatan deskriptif analitis dengan desain penelitian studi etnografi. Dalam penentuan subjek informan menggunakan metode snowbal sampling. Pengumpulan data penelitian dilakukan melalui wawancara bersama 15 informan,observasi langsung ataupun tidak langsung, dan dokumentasi melalui foto, buku, jurnal, dan dokumen-dokumen yang menunjang penelitian kali ini. Hasil peneitian menunjukkan bahwa perubahan tradisi Hikok Helawang meliputi beberapa hal yakni 1) Perubahan dalam segi prosesi pelaksanaan tradisi, 2) Perubahan dalam segi isian makanan dalam pelaksanaan tradisi, 3) Perubahan dalam segi tempat wadah untuk membawa makanan dalam pelaksanaan tradisi. Pada dasarnya perubahan terjadi dikarenakan ada penyebabnya, Terdapat faktor penyebab terjadinya perubahan dalam tradisi yang mencakup faktor internal yaitu kesadaran masyarakat dan pola pikir mulai terbuka, sedangkan faktor eksternal yaitu faktor zaman dan pengaruh dari budaya lain
Implementasi PERDA Provinsi Kep. Bangka Belitung no. 7 tahun 2012 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan :studi kasus CSR PT. TIMAH Tbk. di Kota Pangkalpinang tahun 2023
Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung No. 7 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di buat untuk pelaksanaan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Namun pada implementasinya peraturan daerah tersebut masih terdapat masalah-masalah dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan mengetahui bagaimana implementasi tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan melalui PT. TIMAH Tbk. sebagai implementator dan bagaimana hambatan yang dihadapi PT. TIMAH Tbk.. Teori yang digunakan ialah teori implementasi kebijakan Donald Van Metter dan Carl Van Horn (1975). Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian kualitatif, dengan teknik pengumpulan data wawancara, dokumentasi dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan peran PT. TIMAH Tbk. sebagai implementator dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah Provinsi Kep. Bangka Belitung No. 7 Tahun 2012 melalui divisi CSR PT. TIMAH Tbk. telah berhasil melakukan beberapa kegiatan yang merupakan program berkelanjutan diantaranya adalah program kemitraan dan bantuan lainnya serta dilakukan koordinasi dan evaluasi dalam pelaksanaannya bagi masyarakat Kota Pangkalpinang. Dalam pelaksanaan peraturan daerah tersebut, implementator mengalami beberapa tantangan yakni kurangnya komitmen para mitra binaan dalam melaksanakan program kemitraan sehingga program yang terlaksana tidak sesuai dengan tujuan yang diinginkan dan divisi CSR PT. TIMAH Tbk. terkendala karena peraturan tersebut belum diamandemen menyesuaikan aturan tertinggi yang mengatur tentang CSR sehingga tujuan CSR tidak maksimal dalam pelaksanaanya
Perlindungan hukum bagi kurir paket terhadap perilaku konsumen dalam sistem cash on delivery ditinjau dari hukum perjanjian Indonesia
Metode pembayaran cash on delivery dalam jual beli online menimbulkan beberapa masalah. Permasalahan yang timbul dapat berupa produk yang tidak jadi dibayarkan, penolakan konsuen atas kerusakan produk yang dipesan, maupun perilaku tidak menyenangkan dari konsumen. Kurir dalam melakukan tugasnya seringkali mendapat perilaku tidak menyenangkan dari konsumen yang tidak beritikad baik. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum bagi kurir terhadap perilaku konsumen yang merugikan dalam sistem Cash On Delivery menurut hukum perjanjian Indonesia dan untuk mengetahui hubungan hukum kurir dan konsumen dalam sistem pembayaran cash on delivery berdasarkan hukum perjanjian Indonesia. Metode penelitian ini adalah metode yuridis normatif dengan studi dokumen sebagai sumber bahan hukum. Hasil penelitian ini adalah yang pertama, hubungan hukum antara keduanya hanya sebatas kurir yang mengantarkan barang ke konsumen. Kurir lebih memiliki hubungan hukum dengan perusahaan jasa ekspedisi, yaitu hubungan hukum antara pemberi kerja dan penerima kerja. Kedua Saat ini perlindungan hukum terhadap kurir belum memadai sehubungan dengan perilaku konsumen dalam sistem pembayaran cash on delivery berdasarkan hukum perjanjian Indonesia. Sejauh mana kurir dilindungi secara hukum, khususnya terhadap perilaku konsumen yang merugikan yang terkait dengan sistem cash on delivery tidak diatur secara tegas oleh undang-undang
Analisis konvensi hak anak berstatus pengungsi dalam mendapatkan jaminan pendidikan pada perspektif hukum internasional
Keberadaan anak sebagai komponen terkecil dalam keluarga berada pada kedudukan yang rentan disalahgunakan. Masifnya jumlah anak yang menjadi korban kekerasan, eksploitasi dan perlakuan diskriminatif menuntun lahirnya pemikiran-pemikiran untuk membuat suatu kebijakan universal untuk mengatur perlindungan terhadap anak-anak terutama anak pengungsi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perlindungan hukum bagi pengungsi anak dalam perspektif hukum internasional. Metode penelitian yang digunakan ialah penelitian hukum normatif dengan menggunakan tiga pendekatan yaitu pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan perbandingan. Adapun hasil dari penelitian ini ialah: pertama, perlindungan hukum bagi pengungsi anak dalam hukum internasional termaktub dalam pasal 22 konvensi hak-hak anak dan landasan pada hukum kebiasaan internasional yang turut serta dalam penegakan hak asasi manusia sebagai anggota PBB. Kedua, perlindungan hukum pada anak pengungsi berlandaskan pada Konvensi Pengungsi 1951, Kemudian Konvensi Hak Hak Anak tentang Perlindungan Anak tepatnya untuk memperoleh hak pendidikan di Negara tempat mengungsi