IAIN Palangka Raya

IAIN Palangkaraya
Not a member yet
    6024 research outputs found

    Tradisi Kabin Ngodheh Kalangan Etnis Madura di Kelurahan Mentaya Seberang Kecamatan Seranau Kabupaten Kotawaringin Timur

    No full text
    Abstrak Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 menyatakan bahwa bagi wanita dan pria dipersamakan dengan batas minimal usia perkawinan, yaitu 19 tahun, jika ada orang yang akan melakukan perkawinan tetapi belum mencapai umur 19 tahun, maka ia harus mengadakan sidang dan meminta dispensasi ke Pengadilan Agama. Namun perkawinan di kalangan masyarakat Etnis Madura Kelurahan Mentaya Seberang masih sangat kental dengan adat perkawinan usia muda atau pernikahan dini yang bisa disebut dengan kabin ngodheh. Fokus permasalahan dalam penelitian ini adalah mengapa Etnis Madura masih mempertahankan tradisi kabin ngodheh di Kelurahan Mentaya Seberang Kecamatan Seranau Kabupaten Kotawaringin Timur? Juga bagaimana akibat hukum terhadap tradisi kabin ngodheh di kalangan etnis Madura di Kelurahan Mentaya Seberang Kecamatan Seranau Kabupaten Kotawaringin Timur? Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research), melakukan pengamatan, observasi dan wawancara secara langsung tentang tradisi kabin ngodheh kalangan masyarakat etnis Madura di Kelurahan Mentaya Seberang. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kabin ngodheh merupakan sebuah tradisi yang ada di kalangan etnis Madura di kelurahan Mentaya Seberang, kabin ngodheh merupakan tradisi yang ada sejak zaman kakek-nenek mereka, sehingga bagi mereka kalangan etnis Madura, kabin ngodheh menjadi hal yang lumrah dan dalam nash tidak ada pertentangan dalam mengikuti tradisi ini, Selain menjadi tradisi alasan bagi mereka Takut tidak laku dan juga tidak ada larangan dalam agama, dan Tradisi kabin ngodheh yang dilakukan oleh kalangan etnis Madura kelurahan Mentaya Seberang ini, memang tidak bertentangan dengan nash yang ada, akan tetapi dari sisi Undang-undang perkawinan, pelaku kabin ngodheh telah melanggar Undang-Undang Perkawinan No 16 Tahun 2019, selain itu melanggar Undang-undang perlindungan anak, merusak mental anak remaja karena pada itu, mereka seharusnya lebih banyak belajar. Abstract Rohadi. 2023. Kabin Ngodheh Tradition Among Madurese Ethnicity in Mentaya Seberang Village, Seranau District, East Kotawaringin Regency. In Indonesian Law Number 16 of 2019, women and men are equated with the minimum age of marriage, which is 19 years. If there is a person who will marry but has not reached the age of 19 years, he/she must hold a hearing and ask for dispensation to the Religious Court. However, marriage among the Madurese ethnic community at Mentaya Seberang Village is still very thick with the customs of young marriage or early marriage which can be called the kabin ngodheh. The focus of this research is why Madurese ethnicity in Mentaya Seberang Village, Seranau District, East Kotawaringin Regency still maintains the tradition of kabin ngodheh? Also, what are the legal consequences for the kabin ngodheh tradition among ethnic Madurese in Mentaya Seberang Village, Seranau District, East Kotawaringin Regency? The is the field research, making observations and direct interviews about the tradition of kabin ngodheh among the Madurese ethnic community in Mentaya Seberang Village. The results of this study show that the kabin ngodheh is a tradition that exists among Madurese ethnicities in Mentaya Seberang sub-district. The kabin ngodheh is a tradition that has existed since the time of their grandparents, so for those among Madurese. It has become commonplace and there is no conflict in following this tradition in the qur’anic text. Beside that, they are worried that they won’t be able toget married soon and there is no religious prohibition. Although this tradition does not conflict with the qur’anic texts, however, in terms of statutory regulations, the perpetrators of the kabin ngodheh have violated the Marriage Law No. 16 of 2019 and the child protection law, damaging the mentality of teenagers when at that age children should have learned more

    Manajemen Pembelajaran Akidah Akhlak Semester Ganjil 2021/2022 Di Madrasah Tsanawiyah Negeri Barito Selatan

    No full text
    Abstrak Manajemen pembelajaran Akidah Akhlak merupakan suatu pengaturan dalam pembelajaran sebagai upaya mencapai tujuan pendidikan, proses pembelajaran ini berlangsung dalam interaksi antar komponen-komponen pendidik maupun peserta didik. Tujuan penelitian ini yaitu menganalisis tentang: 1) perencanaan pembelajaran Akidah Akhlak, 2) pengorganisasian pembelajaran Akidah Akhlak, 3) pelaksanaan pembelajaran Akidah Akhlak, 4) evaluasi pembelajaran Akidah Akhlak. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Adapun teknik pengumpulan data yaitu melalui: wawanacara, dokumentasi, dan observasi. Teknis analisis data dalam penelitian ini yaitu teknik pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan dan verifikasi. Subjek penelitian ini adalah guru mata pelajaran akidah akhlak kelas VIII, siswa kelas VIIIA dan sebagai informennya adalah kepala sekolah di Madrasah Tsnawiyah Negeri Barito selatan Hasil penelitian manajemen pembelajaran akidah akhlak semester ganjil di Madrasah Tsanawiyah Negeri Barito Selatan menunjukan bahwa: 1) Perencanaan pembelajaran Akidah Akhlak semester ganjil tahun pelajaran 2021-2022 di Madrasah Tsanwiyah Negeri Barito Selatan diprogramkan sesuai dengan silabus dan Rencana Program Pembelajaran (RPP). 2) Pengorganisasian pembelajaran Akidah Akhlak semester ganjil tahun pelajaran 2021-2022 di Madrasah Tsanwiyah Negeri Barito Selatan khususnya disemester ganjil untuk pengorganinasian pembelajaran akidah akhlak ada yaitu dalam pengkordinasian, perekomendasian dalam guru mata pelajaran tetapi semua pengorganisasian dilaksanakan disekolah kecuali dalam pengelompokan dalam penyampaian. 3) Pelaksanaan pembelajaran Akidah Akhlak semester ganjil tahun pelajaran 2021-2022 di Madrasah Tsanwiyah Negeri Barito Selatan dilaksnakan pada masa pandemic tetap terlaksana di atur dalam kurikulum darurat Covid 19. Jadi untuk pelaksanaan pembelajaran Akidah Akhlak menggunakan sistem aplikasi e-learning, whatsaap grup, dan zoom untuk membantu siswa dalam pembelajaran yang pada saat itu tidak bisa tatap muka. 4) Evaluasinya pembelajaran Akidah Akhlak semester ganjil tahun pelajaran 2021-2022 di Madrasah Tsanwiyah Negeri Barito Selatan berupa soal-soal dengan materi yang disampaikan kemudian gurunya itu memberikan tugas kelompok, tugas proyek, kemudian dikirim melalui aplikasi khusus yang sudah diatur oleh sekolah. Abstract Akhlak Aqidah learning management is an arrangement in learning as an effort to achieve educational goals, this learning process takes place in the interaction between the components of educators and students. The purpose of this research is to analyze: 1) Akidah Akhlak learning planning, 2) organizing Akidah Akhlak learning, 3) implementation of Akidah Akhlak learning, 4) evaluation of Akidah Akhlak learning. This research uses descriptive qualitative method. The data collection techniques are through: interviews, documentation, and observation. Data analysis techniques in this study are data collection techniques, data reduction, data presentation, as well as drawing conclusions and verification. The subjects of this study were class VIII Aqidah Akhlak subject teachers, class VIIIA students and the informants were school principals at the South Barito State Madrasah Tsnawiyah. The results of the odd semester learning management research on Aqidah Akhlak at the South Barito State Madrasah Tsanawiyah show that: 1) Planning for odd semester Akidah Akhlak lessons for the 2021-2022 academic year at the South Barito State Madrasah Tsanwiyah is programmed according to the syllabus and Learning Program Plan (RPP). 2) Organizing the learning of Aqidah Akhlak in the odd semester of the 2021-2022 academic year at Madrasah Tsanwiyah Negeri Barito Selatan, especially in the odd semester for organizing Akidah Akhlak learning, there is in coordination, recommendations in subject teachers but all the organization is carried out in schools except in groupings in delivery. 3) The implementation of learning Aqidah Akhlak in the odd semester of the 2021-2022 academic year at Madrasah Tsanwiyah Negeri Barito Selatan which was carried out during the pandemic was still implemented according to the Covid 19 emergency curriculum. zoom to help students in learning who at that time could not face to face. 4) The evaluation of learning Aqidah Akhlak in the odd semester of the 2021-2022 academic year at the South Barito State Madrasah Tsanwiyah is in the form of questions with material presented then the teacher gives group assignments, project assignments, then sent through a special application that has been arranged by the school

    Komunikasi Kepala Raudhatul Athfal Al Wardah Dalam Meningkatkan Kompetensi Pedagogik Guru RA Al Wardah Buntok

    No full text
    Abstrak Keberhasilan pendidikan tidak terlepas dari komunikasi yang dibangun kepala sekolah yang tidak dipisahkan dari metode komunikasi dalam menjalankan perannya sebagai seorang “leaders” (pemimpin). Dengan komunikasi diharapkan dapat terbentuk adanya saling pengertian, menumbuhkan persahabatan,memelihara kasih sayang dan saling memahami satu dengan yang lain, melalui komunikasi yang baik, masalah atau konflik dalam sebuah organisasi akan mendapat titik temu serta dapat diselesaikan dengan baik dan dapat dipecahkan secara bersama-sama. Hal ini disebabkan komunikasi yang efektif yang digunakan oleh seorang kepala Raudhatul Athfal dapat meningkatkan kompetensi pedagogik guru Raudhatul Athfal diantaranya meliputi pengelolaan proses pembelajaran, pemahaman guru terhadap peserta didik, pemahaman kurikulum, perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis, pemanfaatan teknologi pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan komunikasi Kepala Raudhatul Athfal Al Wardah dalam meningkatkan kompetensi pedagogik guru RA Al Wardah Buntok dengan rumusan masalah bagaimana komunikasi Kepala Raudhatul Athfal dalam meningkatkan kompetensi pedagogik guru. Penelitian ini dilakukan menggunakan pendekatan penelitian kualitatif. Sebagai subjek penelitian ini adalah Kepala Raudhatul Athfal Al Wardah Buntok dan informennya adalah guru, pengurus yayasan, staf tata usaha serta murid Raudhatul Athfal Buntok. Teknik pengumpulan data diambil melalui observasi, dokumentasi dan wawancara dan teknik pengabsahan data menggunakan triangulasi serta teknik analisis data dengan koleksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komunikasi yang dibangun kepala Raudhatul Athfal Al Wardah dengan para guru di Raudhatul Al Wardah Buntok sudah baik, berjalan lancar, saling koordinasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya serta sesuai dengan tuntunan ayat Al-Qur’an tentang komunikasi. Bentuk komunikasi yang dilaksanakan kepala Raudhatul Athfal dengan para guru, pertama, komunikasi ke bawah (downward communication) yaitu komunikasi yang datangnya dari Kepala Raudhatul Athfal kepada para guru. Kedua, kepala Raudhtaul Athfal juga melaksanakan komunikasi ke atas (upward communication) yaitu komunikasi yang datangnya dari para guru kepada Kepala Raudhatul Athfal. Abstract Success in education cannot be separated from communication which builds by the Principal using a method and implementing his role as a leader. Communication will make understanding, friendship, and affection, with good communication problems and conflicts in an organization can be solved together. Because of effective communication, the Principal can improve teachers' pedagogic competencies such as learning process management, teachers' understanding of students, curriculum, lesson plan, educative and dialogist learning implementation, learning technology utilization, learning outcomes evaluation, and students’ development to actualize their potential. The research objective is to describe the Principal’s communication in improving teachers’ pedagogic competence at RA Al Wardah Buntok. The research problem is how the Principal’s communication in improving teachers’ pedagogic competence at RA Al Wardah Buntok. The research subjects were a Principal and teachers at RA Al Wardah Buntok, then data collection techniques used observation, documentation, and interview, the next data validation technique used triangulation, and the data analysis technique used data collection, data display, and drawing a conclusion. The respondents were the Principal and teachers, while the foundation, administration staff, and students at RA Al Wardah as informants. This research used a qualitative approach. The results showed that the communication built by the Principal of RA Al Wardah on teachers had been implemented well, coordinating each other when implementing their duty and responsibility based on a verse in Al-Qur’an about communication. The first form of communication implemented by the Principal and teachers was downward communication meant that it came from the Principal to teachers, the second form was upward communication meant that it came from teachers to principals

    Similarity A fifteen-year bibliometric quest for a bigger impact

    Get PDF

    5,416

    full texts

    6,024

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    IAIN Palangkaraya
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇