Duna: Revista Multidisciplinar de Inovação e Práticas de Ensino
Not a member yet
    12148 research outputs found

    Perlindungan hukum terhadap kontraktor jasa konstruksi pada pembangunan pada pembanguna proyek strategis Nasional SGAR Mempawah

    No full text
    Penelitian ini membahas perlindungan hukum bagi kontraktor pada kasus wanprestasi dalam kontrak pembangunan proyek strategis nasional SGAR Mempawah. Fokus utama adalah mengidentifikasi upaya hukum yang dapat diberikan kepada kontraktor serta kendala yang mereka hadapi dalam memperoleh perlindungan tersebut. Perlindungan hukum berperan penting dalam menjamin hak-hak kontraktor tetap terpenuhi sesuai kontrak. Kendala yang muncul mencakup kompleksitas peraturan, kurangnya pemahaman hukum oleh kontraktor, serta dinamika antara pihak-pihak terkait dalam proyek strategis nasional. Penelitian ini menggunakan penelitian empiris dan pendekatan studi kasus bahan penelitian adalah data primer dan data sekunder. Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan solusi bagi kontraktor dalam menghadapi masalah hukum dan meningkatkan perlindungan hukum pada proyek strategis nasional

    Implementasi Kebijakan Pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan di Indonesia

    No full text
    Kekerasan seksual adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia yang banyak terjadi di Indonesia, terutama terhadap perempuan dan anak. Kekerasan seksual diatur dalam KUHP dan UU No. 12 Tahun 2022. Walaupun telah ada peraturan terkait tindak pidana tersebut, penegakan hukum masih lemah akibat budaya patriarki, stigma terhadap korban, dan kurangnya pemahaman aparat. Dalam hal ini terdapat dua hal utama yang difokuskan, apa saja hambatan dalam melakukan pencegahan kekerasan seksual dan bagaimana upaya yang dilakukan terhadap hambatan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode empiris untuk menganalisis secara mendalam faktor-faktor penghambat tersebut, dengan mengumpulkan data melalui wawancara, survei, dan studi kasus pada berbagai wilayah di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hambatan dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual adalah rendahnya kualitas sumber daya manusia yang terlibat, keterbatasan dana untuk program pencegahan dan penanganan, serta rendahnya kesadaran hukum baik di kalangan masyarakat maupun aparat penegak hukum. Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan strategi yang mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan intensif, alokasi dana yang memadai untuk program terkait, dan sosialisasi untuk pemahaman hukum mengenai kekerasan seksual. Dengan pendekatan berbasis bukti, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan ramah bagi perempuan di Indonesia

    Dasar Peninjauan Perubahan Daluwarsa Pengajuan Kompensasi Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 103/PUU-XXI/2023

    No full text
    Kompensasi merupakan elemen penting dalam kerangka hukum untuk menjamin keadilan dan perlindungan bagi korban tindak pidana terorisme. Pengajuan kompensasi adalah hak penuh korban untuk memulihkan hak-hak mereka yang hilang akibat tindakan terorisme. Namun, pelaksanaan kompensasi di Indonesia menghadapi tantangan administratif yang berpotensi merugikan korban, khususnya terkait pembatasan waktu 3 tahun yang ditetapkan oleh Pasal 43L ayat (4) UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Penelitian skripsi ini menerapkan jenis penelitian hukum berupa yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian komparatif, mengumpulkan data dan informasi melalui studi kepustakaan, pendekatan penelitian melalui pendekatan komparatif, dan teknik analisis data secara kualitatif. Meskipun Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 103/PUU-XXI/2023 memperpanjang batas waktu pengajuan menjadi 10 tahun terhitung sejak tanggal UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme berlaku, norma tersebut tidak memberikan fleksibilitas bagi korban yang mengalami trauma berat dan tidak memperhatikan ius constituendum dalam kebijakan mengenai batas waktu pengajuan kompensasi bagi korban tindak pidana terorisme yang terjadi di masa lalu. Sebagai pembanding, kebijakan di Perancis menetapkan waktu pengajuan kompensasi berdasarkan keterangan medis yang memastikan korban dapat mengajukan klaim kapan saja selama keterangan tersebut memuat pernyataan bahwa memang benar alasan korban membutuhkan kompensasi adalah karena dampak dari tindak pidana terorisme. Pendekatan ini lebih sesuai dengan prinsip Lex Certa yang mengutamakan kejelasan dan kepastian hukum. Untuk meningkatkan keadilan bagi korban, Indonesia perlu mempertimbangkan pembatasan waktu yang lebih adaptif dan merumuskan norma hukum secara cermat agar tidak menimbulkan ketidakpastian. Reformasi hukum yang berorientasi pada pemulihan korban akan mendukung perlindungan hak-hak konstitusional secara lebih optimal

    Kedudukan Hukum Merek Terkenal (Well-Known Mark) Yang Memiliki Persamaan Pada Pokoknya Dengan Merek Terdaftar Lainnya

    No full text
    Di era globalisasi, kemajuan teknologi telah mengubah sistem perdagangan internasional secara signifikan. Teknologi digital dalam komunikasi, transportasi, dan pembayaran mempermudah transaksi perdagangan. Kini, masyarakat dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan mudah melalui internet. Untuk membedakan produk serupa, diperlukan merek sebagai identitas yang melindungi hak produsen atau pedagang atas produknya. Produk mungkin memiliki kemiripan, namun merek berfungsi sebagai identitas yang membedakan. Merek melindungi hak produsen atau pedagang melalui perlindungan hukum. Tulisan ini bertujuan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mendaftarkan merek untuk mendapatkan perlindungan hukum, termasuk proses pendaftaran, jenis merek yang tidak dapat didaftarkan, dan langkah hukum untuk memperjuangkan hak merek. Selain itu, tulisan ini juga mendorong pemerintah lebih tegas menolak pendaftaran merek yang memiliki kemiripan dengan merek terkenal. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yaitu hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder, dikenal juga sebagai penelitian doktrinal. Penulisan ini memiliki spesifikasi sebagai penelitian deskriptif analitis, dan menggunakan jenis data data primer, data sekunder, dan data tersier, menggunakan 2 (dua) teknik pengumpulan data yaitu wawancara dan studi kepustakaan. Metode pendekatan yang digunakan di dalam penelitian ini adalah pendekatan peraturan perundang-undangan, dan penulisan ini menggunakan metode analisis data kualitatif-normatif. Penulisan ini menyimpulkan bahwa perlindungan dan pengakuan hukum atas merek hanya diberikan jika merek telah terdaftar, menetapkan pendaftar sebagai pemilik dan pemakai pertama merek tersebut dan sebuah merek dapat terdaftar apabila pemeriksa merek sudah mengajukan permohonan pendaftaran dan merek tersebut telah melalui prose

    Efektivitas Penuntutan Dalam Pemenuhan Restitusi Bagi Korban Anak Terhadap Kasus Pelecehan Seksual: Tinjauan Putusan Nomor 962/Pid.Sus/2023/PN.Sby.

    No full text
    Persoalan terkait efektivitas proses penuntutan dalam mengawali pemenuhan hak restitusi bagi anak sebagai korban pelecehan seksual menjadi suatu hal yang kurang mendapatkan fokus dari aparat penegak hukum dan pemerintah. Jika ditinjau dari fakta dan realitanya, korban seringkali tidak mengetahui adanya restitusi sebagai hak dasarnya dalam memulihkan kemerdekaan dirinya sebagai wujud ganti rugi atas penderitaan yang telah dialaminya. Padahal, negara, pemerintah serta aparat penegak hukum (terkhusus kejaksaan) memiliki tanggung jawab untuk memastikan korban mendapatkan pemahaman terkait hak-hak dasarnya agar dapat berkembang kembali dalam kehidupan bermasyarakat dengan tanggung jawab pelaku dan negara. Di mana, salah satunya yakni kewajiban bagi aparat penegak hukum untuk memberitahu kepada korban terkait hak dasarnya agar bisa mendapatkan ganti kerugian agar dapat ditindaklanjuti dalam proses peradilan. Berdasarkan hal-hal yang telah diuraikan diatas, penulis melakukan penelitian normatif yang disokong dengan penelitian empiris dengan melakukan tinjauan pada Putusan Pengadilan Negeri Nomor 962/Pid.Sus.2023/PN.Sby. Mirisnya, pemenuhan hak korban dalam perkara ini sama sekali tidak disebutkan dalam keseluruhan proses peradilan, seakan-akan hak ini dilupakan begitu saja, terutama dalam proses penuntutan, di mana jaksa sebagai pihak yang dapat mewakili kepentingan korban di hadapan pengadilan, seolah-olah menutup mata akan tugasnya. Hasil analisis penulis menyatakan bahwa tidak disebutkannya dan diberitahukan hak restitusi dalam proses penuntutan, yaitu salah satunya kurang pekanya diri mereka dalam menegakkan hukum bagi korban, sebab dianggapnya jika sudah ada pemidanaan bagi pelaku yang tepat, maka hak atas korban telah diupayakan. Dalam penelitian yang berbasis pada empiris juga, maka penulis telah melakukan wawancara dengan ahli psikologi forensik sebagai pihak yang dapat memaknai seberapa dalam dampak yang ditimbulkan dari korban kejahatan (terutama dalam kasus ini adalah anak korban pelecehan seksual) serta jaksa penuntut umum sebagai pihak yang diandalkan bagi korban dalam meja persidangan. Tentu diharapkan agar penelitian ini dapat menjadi bahan renungan untuk mengoptimalkan peraturan perundang- undangan yang berlaku dan peran aparat penegak hukum dalam mewujudkan perlindungan hukum yang seharusnya didapatkan oleh korban

    Modus Operandi Tindak Pidana Investasi Bodong "Pig Butchering Scam" Dalam Proses Pembuktian Hukum Pidana

    No full text
    Globalisasi mendorong modernisasi sektor ekonomi dan teknologi di Indonesia, terutama dalam pasar modal, yang diatur oleh UU P2SK dan UU Pasar Modal. Sayangnya, pertumbuhan ini diiringi peningkatan kasus investasi bodong, termasuk skema penipuan Pig Butchering Scam. Pig Butchering Scam adalah modus penipuan investasi yang menggunakan manipulasi psikologis di media sosial dan aplikasi kencan untuk membangun kepercayaan korban, mendorong investasi bertahap, dan akhirnya mengambil seluruh dana korban. Penelitian ini menganalisis modus operandi Pig Butchering Scam serta kendala dalam pembuktiannya pada proses hukum pidana, menggunakan metode yuridis normatif dengan sifat penelitian deskriptif analitis. Data penelitian digunakan data sekunder, dilengkapi dengan pandangan para narasumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pembuktian dalam kasus ini sangat sulit karena kompleksitas modus dan jaringan internasionalnya. OJK dan Bappebti menyoroti bahwa penipuan ini melibatkan teknologi canggih, identitas palsu, dan transaksi berlapis yang menghambat pelacakan. Regulasi yang ada seperti KUHP dan UU ITE belum cukup efektif menangani kasus ini, belum ada pembuktian terkait Pig Butchering Scam ataupun pembuktian online, dimana hal ini adalah modus baru yang harus ditentukan dalam suatu aturan tersendiri. Alhasil diperlukan pembaruan regulasi yang lebih adaptif seperti Hukum Anti-Telekomunikasi dan Penipuan Online di China yang secara spesifik mengatur pembuktian penipuan online, terhadap bukti digital, kolaborasi internasional, dan memberikan sanksi bagi penggunaan platform daring untuk kejahatan. Tantangan dalam pembuktian digital, hambatan kerjasama internasional, dan perbedaan hukum antar negara mengindikasikan perlunya sistem pembuktian pidana yang lebih spesifik serta lembaga khusus untuk menangani kejahatan ini secara efektif seperti IC3 yang menangani kasus ini dengan meminta korban melaporkan informasi detail terkait penipuan, termasuk kode khusus “Pig Butchering PSA”, dan EFCC yang memiliki kewenangan penuh menangani kejahatan finansial, yang melibatkan pencucian uang dan penipuan investasi serta bekerja sama dengan lembaga internasional untuk kejahatan lintas negara, yang dapat menjadi model bagi Indonesia dalam menangani Pig Butchering Scam

    Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Yang Menderita Kerugian Akibat Penjualan Kosmetik Tanpa Resep Dokter di Indonesia

    No full text
    Penelitian ini membahas mengenai kosmetik yang beredar di Indonesia. Kosmetik tdak hanya diminati oleh wanita saja, tetapi oleh kaum pria juga. Perkembangan industri kosmetik yang semakin pesat menyebabkan banyak pelaku usaha yang mengambil kesempatan ini untuk memperoleh keuntungan. Kosmetik yang dijual tanpa resep dokter yang beredar di Indonesia dapat menyebabkan kerugian bagi konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mengenai perlindungan hukum bagi konsumen yang menderita kerugian akibat penjualan kosmetik etiket biru serta menganalisis sanksi bagi pelaku usaha yang memperjual belikan kosmetik tanpa resep dokter. Metode penelitian ysng digunakan adalah metode hukum normatif dan spesifikasi deskriptif analitis. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa regulasi terkait perlindungan konsumen di Indonesia masih lemah dan Indonesia perlu memperketat regulasi terkait penjualan kosmetik serta meningkatkan kesadaran konsumen mengenai bahayanya penggunaan krim etiket biru tanpa resep dokter

    Kepastian Hukum Mengenai Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Terhadap Developer Apartemen Atas Tidak Terpenuhinya Syarat Sebagai Pembuktian Secara Sederhana (Studi Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Nomor 97/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jakarta Pusat)

    No full text
    Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepastian hukum terkait permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap developer apartemen yang tidak memenuhi syarat sebagai pembuktian secara sederhana. Penelitian ini mengkaji penerapan ketentuan hukum yang berlaku dalam proses PKPU serta bagaimana ketidakmampuan developer dalam memenuhi persyaratan secara sederhana dapat mempengaruhi keputusan pengadilan. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, penelitian ini akan mendalami aspek kepastian hukum dalam perlindungan hak kreditor dan debitor, serta tantangan yang dihadapi dalam praktik hukum terkait developer apartemen. Oleh karena itu, penelitian ini mengkaji secara teliti peraturan Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang sebagai dasar hukum dalam putusan yang dijadikan objek penelitian. Putusan pengadilan menyatakan bahwa developer apartemen tidak dapat diajukan pailit maupun PKPU dengan dasar SEMA No. 3 Tahun 2023, walaupun dalam Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang tidak diatur bahwa developer apartemen tidak dapat diajukan pailit maupun penundaan kewajiban pembayaran utang. Dikarenakan terdapat aturan yang tumpang tindih, maka para pihak yang terlibat merasa tidak mendapatkan keadilan dan kepastian hukum. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan mengenai keselarasan antara teori hukum dan praktik dalam menangani sengketa keuangan di sektor properti, dan juga saran bagi pemerintah untuk dapat menegakkan kepastian hukum bagi kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang agar para debitor dan kreditor mendapatkan hak mereka masingmasing

    Analisis Kepastian Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga Yang Diputus Niet Ontvankelijk Verklaard (N.O.) (Studi Putusan Pengadilan Militer Nomor 85-K/PM.II-08/AD/II/2022)

    No full text
    Suatu tindak pidana yang masuk dalam kategori delik aduan adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Korban KDRT memiliki kewenangan untuk melaporkan pelaku kepada institusi yang berwajib. Hal ini tercermin dalam perkara yang diputus oleh Pengadilan Militer dengan nomor 85-K/PM.II-08/AD/II/2022, di mana Agustina Ramadhaningsih melaporkan tindak pidana KDRT yang dilakukan oleh seorang anggota TNI-AD ke Denpom Jaya/2 melalui laporan bernomor LP-53/A-42/XII/2020/Idik dan terhadap laporan tersebut, Para Majelis Hakim memberikan putusan niet ontvankelijk verklaard (N.O.) yang berarti tuntutan tidak dapat diterima. Penulis melakukan penelitian terhadap skripsi ini adalah untuk menganalisis terkait putusan hakim peradilan militer yang menerapkan putusan niet ontvankelijk verklaard (N.O.)dimana putusan tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum terhadap terdakwa. Pendekatan yuridis-normatif menjadi pilihan metode dalam menganalisis permasalahan dengan mengkaji berbagai literatur dan dokumentasi hukum sekunder serta mengacu pada prinsip-prinsip dan kaidah yang termuat dalam regulasi yang berlaku. Status putusan N.O. yang ditetapkan terhadap Pelda Eko mengharuskan adanya suatu kejelasan status hukum mengingat sanksi administratif yang dikenakan masih berada dalam tahapan proses peradila

    Penerapan Asas Lex Favor Reo (Meringankan Pemidanaan) Bagi Terpidana Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia

    No full text
    Asas Lex Favor Reo menyatakan bahwa apabila terjadi perubahan peraturan perundang-undangan, sanksi harus didasarkan pada hukuman yang paling ringan. Menurut asas ini, apabila undang- undang berubah, maka peraturan yang diterapkan haruslah yang paling menguntungkan terdakwa. Dalam Pasal 3 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2021 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia terbaru, pasalnya menyatakan bahwa “Apabila terjadi perubahan Undang- Undang setelah amandemen, maka yang berlaku adalah Undang-Undang yang baru, kecuali jika ketentuan yang telah berlaku sejak lama itu menguntungkan pelaku dan orang-orang yang terlibat dalam kejahatan tersebut”. Berdasarkan dari Pasal 3 ayat (1) KUHP Tahun 2021 tidak mengharuskan jika terjadi perubahan harus menggunakan peraturan yang baru tetapi dapat menggunakan peraturan yang lama maupun yang baru tergantung kepada peraturan yang mana lebih menguntungkan untuk terdakwa. Penerapan asas ini juga berlaku iika putusan telah dikeluarkan, maka pelaksanaan putusan tersebut harus dihapuskan dan pelaku harus dilakukan pembebasan oleh instansi atau penjabat yang berwenang. Hal ini tercantum dalam Pasal 3 ayat (4) dan (5) KUHP Tahun 2021. Berdasarkan pengertian tersebut, Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia, asas Lex Favor Reo sangatlah penting. karena asas ini harus menjadi pertimbangan seorang hakim dalam memberikan sebuah hukuman dan menjadi pedoman bagi para aparat yang akan menegakan putusan tersebut. Oleh karena itu, sangat penting bagi penegak hukum pidana untuk mencermati dan menerapkan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana

    119

    full texts

    12,148

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    Duna: Revista Multidisciplinar de Inovação e Práticas de Ensino
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇