Duna: Revista Multidisciplinar de Inovação e Práticas de Ensino
Not a member yet
12148 research outputs found
Sort by
Perancangan sistem informasi profil perusahaan Yez Travel berbasis web untuk efisiensi pelayanan
Perancangan dashboard visualisasi data untuk memonitoring penjualan pada Coventown Glodok Jakarta
Perancangan dashboard analitik untuk pemantauan prestasi akademik siswa: studi kasus pada SMA Y Bekasi
Pembuktian Praktik Kartel Dalam Persaingan Usaha Jasa Angkutan Udara Niaga Di Indonesia
Praktik kartel penetapan harga (price fixing), merupakan pelanggaran serius dalam hukum persaingan usaha karena dapat menyebabkan kerugian dalam sektor ekonomi bagi negara. Pembuktian praktik kartel seringkali menghadapi tantangan, terutama dalam memperoleh bukti langsung berupa perjanjian tertulis antara pelaku usaha. Oleh karena itu, penggunaan bukti ekonomi menjadi krusial dalam memenuhi unsur perjanjian dalam kasus dugaan kartel. Industri jasa angkutan udara niaga di Indonesia menghadapi tantangan persaingan usaha yang ketat, termasuk praktik kartel yang memengaruhi harga tiket pesawat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pembuktian praktik kartel berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, dengan studi kasus putusan KPPU Nomor 15/KPPU-I/2019. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan undang-undang dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembuktian praktik kartel menghadapi tantangan dalam menggunakan bukti tidak langsung seperti bukti ekonomi dengan analisi pola struktural, pola perilaku dan bukti lain seperti keterangan saksi bersama keterangan ahli. Hasil pembuktian menunjukkan adanya kolusi di antara maskapai penerbangan yang menyebabkan pelanggaran terhadap pasal 5 UU No. 5 Tahun 1999
Perlindungan Hukum Kreditor Konkuren Atas Objek Perjanjian Jual Beli Tanah dan Bangunan yang Menjadi Harta Pailit Pengembang Selaku Debitor Pailit (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 395K/Pdt.Sus-Pailit/2024)
Melalui pertumbuhan penduduk yang terus meningkat, keperluan akan rumah akhirnya semakin meningkat. Fenomena tersebut menjadi peluang bisnis bagi developer. Kesepakatan dalam jual beli properti diwujudkan melalui PPJB diantara pembelinya bersama developer. Dalam proses pembangunannya, developer biasanya mencari sumber pendanaan tambahan kepada pihak lain dengan jaminan, terkhususnya tanah. Namun, dalam menjalankan bisnis, adakalanya perusahaan menghadapi kesulitan ekonomi yang berdampak pada ketidakmampuan perusahaan untuk membayar utang kepada kreditornya sehingga berakhir pailit. Dalam hal developer pailit, timbul kerugian terhadap para pembeli yang tengah ikut serta pada transaksi penjualan properti namun belum mendapatkan sertipikat kepemilikan. Hal tersebut ditemukan dalam kasus antara PT. Graha Cipta Suksestama dan PT. Niman Internusa selaku developer (debitor pailit) dengan para pembeli. Dimana para pembeli telah membayar lunas seluruh pembayaran namun tanah perumahannya dimasukkan pada boedel pailit debitor. Terdapat tujuan pada pelaksanaan penelitian ini ialah agar dapat mengetahui beserta memahami perlindungan hukum kreditor konkuren atas objek perjanjian yang berupa jual beli tanah beserta bangunan yang menjadi harta pailit pengembang selaku debitor pailit berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 395K/Pdt.Sus-Pailit/2024. Digunakan oleh penulis yaitu teknik penelitian yang berupa yuridis normatif melalui bahan referensi studi kepustakaan beserta pendekatan peraturan. Melalui penelitian yang dihasilkan menampilkan bahwasanya objek tanah berdasarkan PPJB sebagai harta pailit bagi developer beserta pembeli dapat melakukan pengajuan diri dalam menjadi kreditor konkuren serta Majelis Hakim Mahkamah Agung pada Putusan Kasasi Nomor 395K/Pdt.Sus-Pailit/2024 melakukan suatu penemuan hukum, dimana hakim tidak hanya corong kepada undang-undang (la Bouche de la Loi), melainkan mengutamakan asas keadilan dalam memutus suatu kasus
Pengaruh Pembatalan Kontrak Terhadap Hak Dan Kewajiban Para Pihak Akibat Tidak Terpenuhinya Persyaratan Bahasa Resmi (Study Putusan Nomor 85/Pdt.G/2021/Pn Jkt.Pst)
Penelitian ini menganalisis dampak pembatalan kontrak terhadap hak dan kewajiban para pihak dalam kasus antara Blutether Limited dan PT MNC Sky Vision Tbk, yang dibatalkan karena tidak memenuhi persyaratan bahasa resmi berdasarkan UU No. 24 Tahun 2009. Studi ini mengkaji putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2021/Pn Jkt.Pst yang membatalkan putusan Singapore International Arbitration Centre (SIAC). Penelitian dilakukan dengan metode yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembatalan kontrak karena tidak terpenuhinya persyaratan bahasa resmi memiliki dampak signifikan terhadap kepastian hukum dan perlindungan hak para pihak. Pembatalan tersebut juga menimbulkan pertanyaan fundamental tentang kewenangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam membatalkan putusan arbitrase internasional yang telah sesuai dengan kesepakatan para pihak dalam kontrak. Penelitian ini menemukan adanya ketegangan antara prinsip kedaulatan hukum nasional dan komitmen Indonesia dalam arbitrase internasional, khususnya terkait New York Convention 1958. Studi ini menyimpulkan perlunya keseimbangan antara perlindungan kepentingan nasional melalui persyaratan bahasa resmi dan kepastian hukum dalam transaksi bisnis internasional. Penelitian ini merekomendasikan perlunya harmonisasi hukum yang lebih jelas antara persyaratan bahasa nasional dan praktik bisnis internasional untuk mencegah kerugian yang tidak perlu bagi para pihak dalam kontrak bisnis internasional
Tinjauan Perjanjian Nominee Sebagai Landasan Kepemilikan Hak Atas Tanah Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang-Undang Pokok Agraria (Contoh Kasus Putusan Nomor: 4/Pdt.G/2022/PN Mtw)
Penelitian ini menganalisis legalitas perjanjian Nominee sebagai landasan kepemilikan hak atas tanah dalam hukum positif Indonesia, dengan contoh Putusan Nomor: 4/Pdt.G/2022/PN Mtw. Perjanjian Nominee sering digunakan oleh pihak asing untuk menguasai tanah secara tidak langsung, meskipun hak milik tanah hanya dapat dimiliki WNI sebagaimana diatur dalam Pasal 21 UUPA. Permasalahan yang diangkat mencakup keabsahan perjanjian Nominee dan status hukum pihak-pihak yang terlibat. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, didukung data dari peraturan, literatur hukum, putusan pengadilan, serta wawancara dengan narasumber yang memahami praktik perjanjian Nominee. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian Nominee tidak memiliki dasar hukum yang sah dalam sistem hukum agraria Indonesia dan berisiko menimbulkan konflik kepemilikan. Analisis juga mengungkap celah hukum yang sering dimanfaatkan oleh pihak asing. Kesimpulan menegaskan bahwa perjanjian Nominee bertentangan dengan UUPA dan perlu dilarang secara eksplisit. Saran yang diajukan mencakup revisi peraturan agraria, penguatan pengawasan hukum, dan peningkatan edukasi bagi masyarakat tentang hak atas tanah untuk mencegah penyalahgunaan hukum