Duna: Revista Multidisciplinar de Inovação e Práticas de Ensino
Not a member yet
    12148 research outputs found

    Ratifikasi United Nations Convention On Contracts For The International Sales of Goods Sebagai Instrumen Harmonisasi Hukum Perdata Internasional

    No full text
    Indonesia sebagai negara berkembang memiliki potensi besar untuk meningkatkan perekonomian negara dengan perdagangan internasional. Dalam hal menghadapi tantangan hukum dan bahasa saat pembentukan perjanjian jual beli barang internasional, meratifikasi United Nations Convention on Contracts for the International Sales of Goods (CISG) merupakan langkah yang dianjurkan untuk memperkuat dan harmonisasi hukum perdata internasional Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran CISG dalam menciptakan kepastian hukum terhadap kontrak jual beli internasional dan menilai kesiapan Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) dalam mendukung ratifikasi CISG. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan deskriptif-analitis dan komparatif. Sumber data terdiri dari bahan hukum primer seperti CISG, serta bahan sekunder berupa jurnal, buku, dan naskah akademik RUU HPI. Analisis dilakukan dengan meninjau perbandingan regulasi domestik dan internasional untuk menjawab permasalahan hukum yang diangkat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa CISG menawarkan solusi atas ketidakpastian hukum sebagai aturan seragam dan aturan bawaan, yakni dengan menyediakan mekanisme interpretasi, fleksibilitas penerapan, dan pengisian celah hukum yang dapat membantu pembentukan dan penyelesaian sengketa perjanjian jual beli barang internasional. Tantangan ratifikasi CISG seperti kesesuaian sistem hukum Indonesia dan kepentingan domestik bukan menjadi persoalan utama untuk tidak diratifikasi. Melainkan, meratifikasi CISG sebagai aturan khusus yang dapat memenuhi prediktibilitas hukum dalam hal mengatur perjanjian jual beli internasional. Kesimpulannya, ratifikasi CISG sangat penting untuk mendorong perkembangan hukum perdata internasional di Indonesia. Ratifikasi CISG akan mewujudkan prinsip-prinsip dan cita-cita dalam RUU HPI. Penelitian ini merekomendasikan percepatan ratifikasi CISG dan penyelesaian RUU HPI sebagai strategi utama dalam menciptakan kepastian hukum dalam perdagangan internasional

    A Law and Economics Analysis of Liability in Blockchain-Based Document Verification Under Indonesian Information Technology Law

    No full text
    This research analyzes the concept of legal liability in blockchain-based document verification under Indonesian Information Technology Law, employing a Law and Economics theoretical framework. Blockchain, as a decentralized technology, offers high transparency and security in document verification but also introduces legal challenges concerning liability in cases of errors. This study examines the role of Electronic System Operators (ESOs) and validators in blockchain mechanisms and the complexities of assigning legal responsibility for technical errors or data verification failures. Using a qualitative normative approach and Guido Calabresi’s liability theory, particularly the cost-minimization principle, this research evaluates the fairness of liability allocation. The findings reveal that Indonesian law has not fully adapted to the dynamics of blockchain technology, especially regarding assigning responsibility to the party best positioned to prevent harm. Through the lens of a responsive regulatory framework, this study recommends adaptive legal reforms that not only safeguard user interests but also encourage technological innovation

    Konstruksi Hukum Produk Karya Intelektual Hasil Pemanfaatan Artificial Intelligence Video Generator (Studi Perbandingan Hukum Positif Indonesia dengan TRIPs Agreement)

    No full text
    Era society 5.0 memberikan penyempurnaan terhadap revolusi industri 4.0 pada perkembangan teknologi. Society 5.0 menekankan kombinasi antara artificial intelligence (AI) dan kemampuan manusia dengan menawarkan peluang terhadap efisiensi dan inovasi teknologi di era digital saat ini. AI merupakan salah satu produk society 5.0 yang sekaligus menjadi penggerak di era society 5.0. Teknologi AI memiliki beberapa produk yang dimana salah satunya produk yang dapat menciptakan sebuah video, yang disebut dengan AI video generator. AI video generator dapat menciptakan sebuah video dengan cara yang cukup mudah dan cepat. Kemudahan AI video generator dalam menciptakan sebuah video melibatkan beberapa algoritma berfungsi untuk mempelajari serta menggabungkan dari berbagai sumber terdahulu. Sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai keorisinalitasan terkait suatu video yang diciptakan AI video generator dan bagaimana kelayakan hak cipta dari suatu ciptaan yang dihasilkan oleh AI video generator. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan meneliti data sekunder melalui bahan kepustakaan. Peraturan mengenai AI tidak ada dalam hukum positif Indonesia dan TRIPs agreement, Sehingga dalam hal ini Indonesia perlu menciptakan sebuah peraturan yang mengatur mengenai hak cipta pemanfaatan AI. Berdasarkan hasil penelitian, jika mengacu pada Hukum Positif Indonesia maka hasil ciptaan AI video generator tidak layak dianggap sebagai ciptaan dikarenakan tidak berasal dari oleh pikir manusia

    Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Fisik Berat Dalam Rumah Tangga Pada Putusan Nomor 26/PID.SUS/2023/PT GTO

    No full text
    Kejahatan bisa terjadi di mana saja dan kapan pun. Tindakan kriminal bisa dilakukan oleh siapa saja dan juga bisa menimpa siapa saja. Dari sudut pandang aspek dan cara terjadinya, hal ini tercermin dalam kenyataan sosial di masa lalu, di mana jenis-jenis kejahatan masih bersifat tradisional. Namun, saat ini, jenis kejahatan telah bertransformasi menjadi lebih modern, termasuk kasus kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga, yang bisa melibatkan penganiayaan hingga pembunuhan akibat kekerasan fisik yang dapat merenggut nyawa orang lain. Kekerasan dalam rumah tangga adalah isu lama dalam konteks hukum dan gender. Meski ada regulasi yang melindungi korban dari kekerasan dalam rumah tangga, yaitu UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, namun masih belum cukup untuk mencegah tindakan kekerasan, sehingga diperlukan perhatian dan perlindungan hukum lebih lanjut dari pemerintah dan lembaga penegak hukum

    Penghapusan Merek Dagang Terdaftar WIN Yang Diajukan Oleh Pihak Ketiga Ke Pengadilan Niaga Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor:76K/PDT.SUS HKI/2024

    No full text
    Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji proses pendaftaran merek “WIN” milik Perusahaan H. Hal ini mengingat adanya penghapusan merek WIN milik Perusahaan X yang diajukan oleh Perusahaan H ke Pengadilan Niaga. Selain itu, penelitian ini akan menganalisis pertimbangan hakim dalam putusan MA Nomor: 76 K/Pdt.Sus-Hki/2024. Merek adalah Pembeda untuk memberikan identitas pada suatu produk atau jasa. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan yang terdiri dari tiga kategori bahan hukum, yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Dasar hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah peraturan merek dan konvensi internasional yang berhubungan dengan merek. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa proses pendaftaran merek yang dilakukan oleh Perusahaan H menunjukkan bahwa merek Perusahaan X tidak digunakan selama tiga tahun berturut-turut, sehingga harus dibatalkan. Kedua, Majelis Hakim memutuskan bahwa merek Perusahaan X harus dihapuskan. Hal ini dikarenakan, pada dasarnya, Perusahaan H memiliki kepentingan atas tidak digunakannya merek Perusahaan X selama tiga tahun berturut-turut

    Perlindungan Konsumen Terhadap Syarat Pembatalan Penerbangan Sepihak Oleh Perusahaan Transnusa Yang Bertentangan Dengan Undang - Undang Nomor 1 Tentang Penerbangan

    No full text
    Perlindungan hukum terhadap konsumen terkait pembatalan penerbangan sepihak yang dilakukan oleh PT TransNusa Aviation Mandiri, yang dianggap bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Pembatalan penerbangan sepihak oleh maskapai penerbangan tanpa pemberitahuan yang jelas dan tanpa memberikan kompensasi yang setimpal kepada konsumen dapat menimbulkan kerugian yang signifikan. Oleh karena itu, penelitian ini mengeksplorasi sejauh mana hak-hak konsumen diatur dalam hukum, khususnya terkait ganti rugi atas pembatalan penerbangan yang tidak sesuai dengan standar perlindungan konsumen yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa syarat-syarat pembatalan penerbangan yang diterapkan oleh PT TransNusa tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, yang mengakibatkan ketidakpastian hukum dan kerugian bagi konsumen. Dari hasil penelitian tersebut diperoleh beberapa saran yaitu perlunya peningkatan pengawasan dan revisi terhadap regulasi maskapai penerbangan dalam memberikan hak kompensasi yang adil kepada konsumen, guna memastikan perlindungan hukum yang lebih baik

    Pelanggaran Kemitraan Pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah Melalui Komisi Pengawas Persaingan Usaha (Studi Kasus Putusan Nomor 1805 K/Pdt.Sus-KPPU/2022)

    No full text
    Perkembangan dan pertumbuhan perekonomian bangsa yang pesat mendorong pelaku usaha untuk terus berupaya mengembangkan sektor usaha dengan melaksanakan kerja sama usaha salah satunya melalui skema kemitraan yang menjadi opsi yang ideal bagi pelaku usaha yang melibatkan pihak usaha besar dan usaha mikro, kecil, dan menengah. Melalui skema kemitraan, hubungan kerja sama menitikberatkan terhadap terwujudnya prinsip saling menguntungkan dengan turut merealisasikan pemenuhan terhadap prinsip demokrasi ekonomi sebagai landasan konstitusial dalam sistem perekonomian. Dalam melaksanakan kerja sama kemitraan, kebijakan yang ditetapkan oleh salah satu pihak dapat menimbulkan dugaan terhadap pelanggaran hukum positif salah satunya sebagaimana yang terjadi melalui perkara 1805 K/Pdt.Sus-KPPU/2022 sebagai perkara pelanggaran kemitraan pada usaha mikro, kecil, dan menengah yang diputus oleh Mahkamah Agung pada tingkat kasasi melalui upaya hukum kasasi yang berawal dari diputusnya perkara oleh komisi pengawas persaingan usaha. Melalui metode penelitian hukum normatif, penelitian ini menganalisis kerangka hukum kemitraan, prinsip hukum perjanjian serta putusan lembaga administratif dan pengadilan dengan merujuk pada data sekunder. Dengan melakukan pendekatan terhadap kasus dan peraturan perundang-undangan, penelitian ini menguraikan analisis terhadap pemenuhan unsur Pasal 35 ayat (1) Undang- undang Nomor 8 Tahun 2008 yang melarang adanya penguasaan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah dalam melaksanakan kerja sama melalui skema kemitraan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa demokrasi ekonomi menjadi dasar penilaian atas pemberian kesempatan berusaha pada usaha mikro, kecil, dan menengah serta eksistensi dan dasar pertimbangan hakim dalam memeriksa dan memutus perkara kemitraan yang mencakup pembuktian secara yuridis dan ekonomi dengan membandingkan dasar pertimbangan hakim pada putusan

    Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Dalam Perselisihan Hubungan Kerja Berdasarkan Hukum Ketenagakerjaan (Studi Putusan 456/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Mdn)

    No full text
    Skripsi ini membahas perlindungan hukum bagi pekerja dalam perselisihan hubungan kerja berdasarkan studi kasus Putusan Nomor 456/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Mdn. Fokus utama penelitian adalah hak-hak pekerja, terutama pesangon, penghargaan masa kerja, dan hak penggantian sesuai ketentuan Pasal 156 UU Ketenagakerjaan. Studi ini juga mengkaji peran lembaga hukum dalam menyelesaikan konflik antara pekerja dan pengusaha, menyeimbangkan kepentingan kedua pihak, serta memastikan keadilan. Studi kasus Penggugat, seorang sopir dengan masa kerja lebih dari 20 tahun di PT. Belawan Indah sebagai Tergugat, menjadi contoh konkret. Dalam Penulisan penelitian ini, Penulis menggunakan jenis penelitian yuridis normatif. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan tujuan untuk mendeskripsikan dan menjelaskan tentang perlindungan hukum bagi pekerja dalam perselisihan hubungan kerja akibat dari penolakan perjanjian kemitraan menurut UU Ketenagakerjaan. Konflik bermula ketika perusahaan menawarkan perjanjian kemitraan baru yang ditolak Penggugat, menyebabkan pemberhentiannya secara sepihak tanpa kompensasi yang sesuai. Upaya mediasi tripartit oleh Dinas Ketenagakerjaan tidak berhasil, sehingga perkara berlanjut ke Pengadilan Hubungan Industrial. Pengadilan memutuskan bahwa tindakan perusahaan melanggar UU Ketenagakerjaan, sehingga Pengunggat berhak menerima pesangon, upah selama perselisihan, dan kompensasi lainnya. Putusan ini menunjukkan pentingnya peran hukum dalam melindungi hak pekerja dari tindakan sewenang-wenang, sekaligus memberikan panduan bagi penyelesaian konflik hubungan kerja di masa depan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan hukum yang berkeadilan dalam kasus perselisihan hubungan kerja berkontribusi pada terciptanya iklim ketenagakerjaan yang lebih baik di Indonesia

    Kepastian Pemenuhan Ganti Rugi Bagi Pencipta Lagu Senam Kesegaran Jasmani 1988 (SKJ88)

    No full text
    Pelanggaran hak cipta berupa penggandaan dan penggunaan lagu secara komersial tanpa izin semakin banyak terjadi. Ketika penyelesaian terkait pelanggaran hak cipta melalui pengadilan maka yang menjadi dasar hukum pengambilan keputusan terkait ketentuan ganti rugi adalah undang-undang hak cipta dan hukum perdata. Namun, saat ini terjadi perubahan ketentuan tingkat pertama dan kasasi yang tidak mengabulkan gugatan ganti kerugian immateriil tanpa pertimbangan hakim yang jelas sehingga tidak memberikan keadilan bagi pencipta. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait pengimplementasian undang- undang dalam melindungi hak milik pencipta dan kepastian pemenuhan ganti rugi bagi pencipta ketika terjadi pelanggaran hak cipta. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif dengan pendekatan perundang-undangan serta memanfaatkan data primer seperti peraturan yang berlaku dan data sekunder berasal dari literatur hukum. Hasil pembahasan yang dapat disampaikan dan dipahami, yaitu bahwa selain ganti rugi, dalam melindungi hak cipta ketika terjadi pelanggaran hak cipta juga terdapat ketentuan terkait pemberian sanksi pidana atau denda. Terkait perubahan amar putusan maka dapat melakukan upaya hukum yang lebih tinggi. Setelah putusan berkekuatan hukum tetap maka pencipta dapat mengajukan permohonan eksekusi untuk mendapatkan kepastian pemenuhan ganti rugi

    Analisis Perlindungan Hukum Terhadap PT. Terbit Financial Technology yang Mengajukan Gugatan Obscuur Libel atas Merek Goto

    No full text
    Sengketa merek "Goto" diawali ketika PT. Terbit Financial Technology mengajukan gugatan atas penggunaan merek tersebut kepada PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa dan PT. Tokopedia, yang dianggap melanggar hak atas merek "Goto". Gugatan mencampurkan klaim pelanggaran merek dengan permohonan pembatalan pendaftaran, menimbulkan kebingungan mengenai penerapan hukum terkait perlindungan merek. Menggunakan metode yuridis normatif, penelitian ini mengevaluasi aturan hukum dan prinsip-prinsip yang mendasari perlindungan merek di Indonesia. Penelitian mengkaji dua permasalahan yakni apakah Putusan Pengadilan Nomor 71/Pdt.Sus-HKI/Merek/2021/PN Niaga Jkt.Pst telah sesuai dengan Pasal 83 sampai dengan 92 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis dan bagaimana perlindungan hukum terhadap PT. Terbit Financial Technology yang mengajukan Gugatan Obscuur Libel atas Merek Goto. Analisis terkait Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Nomor 71/Pdt.Sus-HKI/Merek/2021/PN Niaga Jkt.Pst telah sesuai dengan Pasal 83 UU MIG, yang mensyaratkan gugatan pelanggaran merek hanya untuk merek terdaftar secara resmi. Gugatan PT. Terbit Financial Technology dinyatakan obscuur libel karena mencampuradukkan gugatan pelanggaran merek dan pembatalan pendaftaran. Analisis terkait perlindungan hukum yaitu langkah hukum yang dapat ditempuh mencakup keberatan administratif kepada DJKI dan penyusunan gugatan terpisah yang lebih fokus. Strategi hukum preventif direkomendasikan untuk mencegah konflik di masa depan, memperkuat perlindungan hukum, dan mendukung penyelesaian sengketa yang lebih adil. Kesimpulan menunjukkan bahwa Putusan Nomor 71/Pdt.Sus-HKI/Merek/2021/PN Niaga Jkt.Pst sesuai Pasal 83 UU MIG, dengan gugatan obscuur karena merek Tergugat belum terdaftar. Perlindungan hukum bagi pemilik merek utama meliputi langkah preventif dan represif. Penelitian ini menghasilkan saran yaitu langkah mengajukan keberatan administratif ke DJKI, gugatan terfokus, kontrak koeksistensi, dan edukasi perlindungan merek

    119

    full texts

    12,148

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    Duna: Revista Multidisciplinar de Inovação e Práticas de Ensino
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇