e-Journal BSK Hukum
Not a member yet
831 research outputs found
Sort by
Optimalisasi Merek Kolektif di Kawasan Negara Serumpun dalam Kerangka "Asean Framework Agreement on Intellectual Property Cooperation"
Salah satu sasaran strategis yang dirumuskan dalam ASEAN Framework Agreement on Intellectual Property Cooperation yaitu pengembangan kekayaan intelektual di kawasan, dengan inisiatif mengeksplorasi kemungkinan harmonisasi persyaratan formalitas untuk merek dagang. Tulisan ini mengidentifikasi pengaturan dan upaya optimalisasi pendayagunaan merek kolektif di Indonesia dan Malaysia sebagai kawasan negara serumpun. Jenis penelitian ini adalah normatif, melalui pendekatan perundang-undangan dan perbandingan hukum yang menganalisa data-data secara kualitatif. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa pengaturan merek kolektif di Indonesia mewajibkan syarat berupa dokumen salinan penggunaan merek kolektif yang memuat ketentuan mengenai sifat, ciri umum, mutu barang atau jasa, pengawasan dan sanksi bagi pengguna merek kolektif. Sedangkan pengaturan merek kolektif di Malaysia diatur dalam pasal 72 Undang-undang Merek Dagang 815 Tahun 2019 yang mengindikasikan sebagai tanda yang membedakan barang atau jasa asosiasi dengan perusahaan lain. Dalam upaya optimalisasi merek kolektif di kawasan negara serumpun dapat dilakukan melalui 2 (dua) pendekatan strategis. Pertama, diperlukan harmonisasi hukum merek kolektif mengenai syarat formalitas penggunaanya dalam hubungan transnasional; Kedua, melalui perjanjian perdagangan secara bilateral yang dapat berupa dokumen kontrak yang mengatur secara teknis mengenai penggunaan merek kolektif. Tulisan ini merekomendasikan kepada Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia agar dapat mengembangkan merek kolektif secara bersama guna mewujudkan kawasan yang lebih inovatif
Tantangan dan Strategi: Layanan Kesehatan Mental pada Lembaga Pemasyarakatan
The 1945 Constitution of the Republic of Indonesia guarantees the right to adequate physical and mental health services for all people without exception, including correctional inmates. However, in reality, to date, several cases of prisoner deaths suspected to be the result of suicide have been recorded in various correctional institutions in Indonesia. Mental health problems have not become a national priority compared to infectious diseases. This study aims to determine and analyze the challenges and policy strategies in providing mental health services for correctional inmates in prisons. The study used a qualitative method with a descriptive approach, which found that the main obstacle was a lack of resources, training and infrastructure. This study highlights the importance of regular training for correctional officers, improved reintegration programs, and regular evaluations to identify best practices and areas for improvement. Overcoming these challenges requires special attention to cross-sector collaboration and policy development, especially to ensure the protection of mental health rights for inmates, as well as facilitating their rehabilitation and reintegration into society, improving risk assessment through training and comprehensive data collection, as well as improving facilities and development. employee professionalism. To overcome this, the author recommends a policy strategy that includes: (1) Short term, namely developing a Grand Design for Mental Health Services, Standard Operating Procedures for emergency conditions, and Integrated Data Collection, (2) Medium term, namely Strengthening Human Resources, Risk Mapping and Standardization of Screening, Improvement of Facilities and 3) Long term, namely creating a reintegration program, conducting regular national evaluations and creating cross-sector collaboration.Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjamin hak atas layanan kesehatan fisik dan mental yang layak untuk semua masyarakat tanpa terkecuali termasuk Warga Binaan Pemasyarakatan. Namun demikian pada kenyataannya sampai dengan saat ini, tercatat beberapa kasus kematian narapidana yang diduga akibat bunuh diri di berbagai lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Permasalahan kesehatan mental belum menjadi prioritas nasional jika dibandingkan dengan penyakit menular. Kajian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tantangan serta strategi kebijakan dalam pemenuhan layanan kesehatan mental bagi warga binaan pemasyarakatan di lapas. Kajian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif, dimana menemukan bahwa kendala utama adalah kurangnya sumber daya, pelatihan, dan infrastruktur. Studi ini menyoroti pentingnya pelatihan rutin bagi petugas pemasyarakatan, peningkatan program reintegrasi, dan evaluasi berkala untuk mengidentifikasi praktik baik dan area yang perlu diperbaiki. Mengatasi tantangan tersebut, diperlukan perhatian khusus pada kolaborasi lintas sektor hingga pengembangan kebijakan terutama untuk memastikan perlindungan hak kesehatan mental bagi warga binaan, serta memfasilitasi, rehabilitasi dan reintegrasi mereka ke masyarakat, peningkatan penilaian risiko melalui pelatihan dan pengumpulan data yang komprehensif, serta perbaikan fasilitas dan pengembangan profesionalitas pegawai. Untuk mengatasi ini, penulis merekomendasikan strategi kebijakan yang meliputi: (1) Jangka pendek yaitu menyusun grand design layanan kesehatan mental, standar operasional prosedur untuk kondisi gawat darurat, dan pengumpulan data terintegrasi, (2) Jangka menengah yaitu penguatan sumber daya manusia, pemetaan risiko dan standarisasi skrining, peningkatan fasilitas dan (3) Jangka panjang yaitu membuat program reintegrasi, melakukan evaluasi nasional secara berkala dan menciptakan kolaborasi lintas sektor
Evaluasi Kebijakan Penilaian TKDN dalam Skema Penghitungan Berbasis Pengembangan Inovasi pada Perangkat Telepon Seluler
Article 35 of Minister of Industry Regulation No. 29 of 2017 states that besides manufacturing aspects, the calculation of Domestic Component Level (TKDN) for mobile devices may utilize an innovation-based calculation scheme. However, this policy is deemed biased as it only benefits large companies selling products without assembly in Indonesia, while their competitors have invested in local production infrastructure to fulfill TKDN obligations. This study aims to evaluate the TKDN Assessment Policy in the innovation-based calculation scheme. The research problem is whether this policy aligns with TKDN policies in Law No. 3 of 2014 concerning Industry. This research employs a normative legal approach, focusing on literature review and legislative analysis. Findings indicate that the TKDN regulation in the innovation-based calculation scheme provides flexibility for companies to meet TKDN standards more flexibly but also raises concerns about decreasing use of local components, contradicting the spirit of Law No. 3 of 2014, which promotes the use of domestic products to fulfill TKDN. Therefore, a thorough evaluation of the TKDN regulation in the innovation-based calculation scheme is needed to maintain the balance of the domestic industry.Pasal 35 Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017 menyatakan bahwa selain aspek manufaktur, dalam menghitung nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk perangkat telepon seluler, bisa menggunakan skema penghitungan berbasis pengembangan inovasi. Namun, kebijakan ini dianggap biasa karena hanya menguntungkan perusahaan besar yang menjual produk tanpa perakitan di Indonesia, sedangkan pesaingnya telah melakukan investasi dalam infrastruktur produksi di Indonesia untuk memenuhi kewajiban TKDN. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi Kebijakan Penilaian TKDN dalam skema penghitungan berbasis pengembangan inovasi. Permasalahan dari penelitian ini yaitu: Apakah kebijakan terkait dengan TKDN dalam skema penghitungan berbasis pengembangan inovasi sudah sejalan dengan kebijakan TKDN dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif dengan fokus pada studi literatur dan analisis perundang-undangan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa regulasi TKDN dalam skema penghitungan berbasis pengembangan inovasi memberikan fleksibilitas bagi perusahaan untuk memenuhi standar TKDN dengan lebih fleksibel, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran akan penurunan penggunaan komponen lokal, yang bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian yang mendorong penggunaan produk dalam negeri sebagai bagian dalam pemenuhan TKDN. Oleh sebab itu perlu adanya evaluasi mendalam terhadap regulasi TKDN dalam skema penghitungan berbasis pengembangan inovasi untuk menjaga keseimbangan industri dalam negeri
Menakar Urgensi Kriminalisasi Kepemilikan Harta Tidak Wajar melalui Kebijakan Legislasi dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia
Ownership of inappropriate assets by public officials or named illicit enrichment is still a hot issue. Indonesia itself has a wealth reporting instrument for public officials called the State Officials' Wealth Report (LHKPN) as a means of controlling and supervising the wealth of public officials. In practice, many public officials have unappropriate assets and are suspected to have been obtained illegally, but these assets cannot be taken by the state because they have not been or have been proven to be the proceeds of criminal act. Thus, this research aims to examine the potential for resolving this problem by criminalizing the ownership of improper assets by public officials, which aims to minimize the incidence of state financial losses. Based on the results of the research, it shows that there are at least two alternative ways, namely (a) making the illegal ownership of public officials whose legality is not proven to be one of the criminal offenses of corruption through the revision of the Corruption Law; or (b) formulate and ratify provisions related to illicit enrichment in the Asset Confiscation Bill. The criminalization of illicit enrichment is a form of implementation of the provisions of Article 20 of the United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) as ratified by Indonesia with Law Number 7 of 2006 with the aim of preventing corrupt actions by public officials. This research uses a normative research method with a regulatory-legislative approach and a conceptual approach, the results of which are presented in prescriptive form.Kepemilikan harta tidak wajar pejabat publik atau yang disebut illicit enrichment masih menjadi isu yang hangat. Indonesia sendiri telah memiliki instrumen pelaporan kekayaan pejabat publik yang disebut dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai sarana kontrol dan pengawasan kekayaan para pejabat publik. Pada praktiknya, banyak pejabat publik yang memiliki harta tidak wajar dan dicurigai diperoleh secara tidak sah tetapi terhadap aset tersebut tidak dapat diambil oleh negara sebab belum atau tidak terbukti merupakan hasil tindak pidana. Dengan demikian, penelitian ini bertujuan untuk menilik potensi penyelesaian atas permasalahan tersebut dengan jalan kriminalisasi kepemilikan harta tak wajar pejabat publik yang bertujuan untuk meminimalisasi timbulnya kerugian keuangan negara. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa setidaknya terdapat dua alternatif jalan untuk menjawab persoalan tersebut, yakni (a) menjadikan kepemilikan harta tidak wajar pejabat publik yang tidak terbukti keabsahannya menjadi salah satu delik tindak pidana korupsi melalui revisi UU Tindak Pidana Korupsi; atau (b) memformulasikan dan mengesahkan ketentuan terkait illicit enrichment dalam RUU Perampasan Aset. Kriminalisasi illicit enrichment merupakan bentuk implementasi atas ketentuan Pasal 20 United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) sebagaimana yang telah diratifikasi Indonesia dengan UU Nomor 7 Tahun 2006 yang bertujuan untuk mencegah tindakan koruptif pejabat publik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual yang hasilnya disajikan dalam bentuk preskriptif
Indonesian Law and Artificial Intelligence: Balancing Accountability, Ethics, and Innovation
Artificial intelligence (AI), which includes computing for perception, cognition, and action, raises complicated legal issues. This research investigates AI's influence and legal implications, focusing on its autonomy in communication and creativity, which raises problems about language, intellectual property, and ethical accountability. Discussions differ depending on whether they are influenced by the Common Law or Civil Law systems. While Common Law defines AI as "computer-generated work," Civil Law tends to see AI as a legal thing. This research aims to formulate a solid ground for an AI legal framework in the Indonesian national legal system. The research undertaken involves a thorough analysis of academic literature, focusing on the legal and ethical implications of AI, highlighting the need for a nuanced perspective to define its subjectivity. In conclusion, the complex interplay between artificial intelligence (AI) and legal principles involves reframing old terminology. Existing models for AI duty are called into question, and vicarious liability is one possible answer. AI is a derived law problem, so it needs to be carefully calibratedfor responsible innovation while also keeping ethics and technological progress in check
Promosi Ikatan Sosial Berkelanjutan berdasarkan Perspektif Konstitusi Indonesia
Social bonds are one of the types of bonds based on available themes regulated in POJK No 18 of 2023. The drafting of POJK 18/2023 did not consider regulations from either a theoretical or constitutional perspective, which should be the main consideration for any legislative regulation. This article is the result of research aimed at finding arguments and constitutional rationality related to the regulation of social bonds, sustainable bonds, and sustainability-related bonds. As a result, research on the constitutional analysis of Indonesia's social securities regulation becomes highly important, considering that the constitution serves as the source of legitimacy or the foundation of `authorization for laws and regulations beneath it. According to universal legal principles, laws and regulations that are subordinate to the constitution must not contradict higher laws This is where the concept of legal hierarchy and regulations becomes necessary, so that regulations do not conflict with those above them in the hierarchy, including the highest point, which is the constitution. The research method used in this study is normative exploratory legal research with a constitutional approach and a conceptual approach. It is clear that this article will closely examine several areas of social bond regulation from the perspective of the Indonesian Constitution .The research findings reveal juridical arguments and rationality that, as a welfare-oriented state in its constitution and born from its collectivist cultural background, social bond regulation aligns with the principles of the constitution applicable in Indonesia.Ikatan sosial merupakan salah satu jenis yang diatur berdasarkan tema yang tersedia dalam POJK No 18 Tahun 2023. Penyusunan POJK 18/2023 tidak mempertimbangkan peraturan dari sudut pandang teoretis atau konstitusional, yang seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam setiap peraturan perundang-undangan. Artikel ini merupakan hasil penelitian yang bertujuan untuk menemukan argumentasi dan konstitusional rasionalitas. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif eksploratif penelitian hukum dengan pendekatan ketatanegaraan dan pendekatan konseptual. Menurut asas hukum universal, peraturan perundang-undangan berada di bawahnya terhadap Konstitusi tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Di sinilah tempat Konsep hierarki hukum dan peraturan menjadi diperlukan untuk itu peraturan tidak bertentangan dengan yang diatasnya, termasuk yang tertinggi intinya, Konstitusi. Artikel ini akan membahas secara dekat beberapa bidang pengaturan ikatan sosial dalam perspektif Konstitusi Indonesia.Temuan penelitian mengungkapkan argumentasi yuridis dan rasionalitas, seperti negara yang berorientasi pada kesejahteraan dalam konstitusinya dan lahir dari kolektivisnya latar belakang budaya, pengaturan ikatan sosial sejalan dengan prinsip konstitusi yang berlaku di Indonesia
Keamanan Investasi Online: Evaluasi Regulasi Perlindungan Investor dalam Konteks Robot Trading di Indonesia
Investment has become a new lifestyle for some people, as investment promotions typically entice potential investors with promising returns. In Indonesia, investments are broadly categorized into tangible and financial investments. This study aims to review the licensing system and protection for victims of online robot trading investments in Indonesia, focusing on safeguarding the public as investors. This research aims to provide knowledge so that the public can differentiate between legal and illegal investments, thus encouraging more cautious investment decisions. The method employed in this study is a normative juridical approach involving an analysis of existing laws and regulations, including the Consumer Protection Law, Capital Market Law, and regulations issued by the Financial Services Authority (OJK). A qualitative analysis of the collected data was conducted to assess the extent to which current regulations can protect the public from potential losses arising from investments in robot trading. The research findings indicate that the protection of victims in online robot trading investments in Indonesia needs to be strengthened and adapted to technological and market developments. Stricter and more specific regulations governing the operations of robot trading platforms are necessary. It is advisable for the public to exercise caution when engaging in online investments to avoid becoming victims.Investasi merupakan sebuah gaya hidup baru bagi sebagian orang, karena dalam promosi investasi itu sendiri biasanya beberapa perusahaan melakukannya dengan iming-iming return yang menguntungkan. Investasi di Indonesia sendiri dibagi menjadi dua jenis, yaitu investasi nyata dan investasi keuangan. Korban investasi online robot trading belum mendapatkan perlindungan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk meninjau sistem perizinan dan perlindungan korban investasi online robot trading di Indonesia, dengan fokus pada perlindungan masyarakat sebagai investor. Kegunaan dalam penelitiin ini sebagai pengetahuan agara Masyarakat mengetahui investasi yang legal atau illegal sehingga masyarakat bisa lebih berhati-hati dalam berinvestasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif, yang melibatkan analisis terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Pasar Modal, serta regulasi yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Data yang dikumpulkan dianalisis secara kualitatif untuk memahami sejauh mana regulasi yang ada mampu melindungi masyarakat dari potensi kerugian yang disebabkan oleh investasi di robot trading. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan korban investasi online robot trading di Indonesia perlu diperkuat dan disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan pasar. Regulasi yang lebih ketat dan spesifik dalam mengatur operasional platform robot trading. Hendaknya Masyarakat harus lebih waspada terkait investasi online agar tidak menjadi korban
Pendidikan Hak Asasi Manusia dalam Kurikulum "˜Presisi': Studi Sekolah Polisi Negara di Sumatera Utara
This article focuses on the Indonesian Police (Polri) efforts in the realization of human rights-based policing, as well as its articulation in the forming education (pendidikan pembentukan/ DIKTUKBA) of Polri, specifically at the State Police School (Sekolah Polisi Negara/SPN) in North Sumatra, established in 1960-s and one of the oldest SPN in Indonesia. Since 2021, Polri has acknowledged and developed the "˜presisi' curriculum to become a starting point for transformation agenda and, of course, to strive Polri's obligation in the implementation of human rights values, principles and standards in the police functions. The research applied a qualitative approach with a descriptive design. Data collection was employed using documents, FGD, observations and literature relevant to police and human rights issues. Respondents were selected using a purposive sampling technique. Data validation was carried out by extending observations and triangulation and analyzed using the spiral technique. Human rights-based policing through the DIKTUKBA POLRI level at the SPN Poldasu brings the vision of "˜presisi' police through the "˜presisi' curriculum. The "˜presisi' curriculum offers good ways to achieve the transformation of the Polri. However, the increasingly short training period for the DIKTUKBA POLRI represents a challenge to improve human rights-based policing. The challenges affirm the correlation between human rights and policing in a dynamic police workspace. In this context, the instructors's capacity must continuously acquire knowledge and experience. Therefore, collaboration and innovation in using learning models and methods such as group learning, problem-solving, discussion, and active involvement of students can be continuously developed.Artikel ini berfokus pada upaya Polri menjalankan komitmen memastikan terwujudnya taraf profesionalitas pemolisian yang berbasis HAM di lingkungan Polri, serta artikulasinya pada pendidikan pembentukan (DIKTUKBA) Polri secara khusus di SPN Poldasu, berdiri tahun 1960-an dan salah satu SPN tertua di Indonesia. Sejak 2021, Polri mengakui dan mengembangkan kurikulum Presisi menjadi titik tolak transformasi dan mengafirmasi kewajiban Polri untuk mengimplementasikan nilai, prinsip dan standar HAM dalam fungsi kepolisian. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain deskriptif. Koleksi data dilakukan dengan studi dokumen, FGD, observasi dan kepustakaan yang relevan dengan isu polisi dan HAM. Responden dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Validasi data dilakukan dengan perpanjangan pengamatan dan triangulasi, data dianalisis menggunakan teknik spiral. Pemolisian berbasis HAM melalui jenjang diktukba Polri di SPN Poldasu membawa visi Polisi yang Presisi dalam Kurikulum Presisi. Kurikulum presisi merupakan tawaran solutif untuk mencapai transformasi Polri. Namun, masa pendidikan DIKTUKBA POLRI yang semakin singkat, merepresentasikan tantangan peningkatan pemolisian berbasis HAM. Tantangan HAM mengafirmasi korelasi HAM dengan pemolisian dalam ruang-ruang kerja polisi yang dinamis. Pada konteks ini, peningkatan kapasitas instruktur/pengajar/tenaga pendidik (gadik) secara kontinu terhadap pengetahuan dan pengalaman. Oleh karena itu, kolaborasi dan inovasi penggunaan model dan metode pembelajaran seperti belajar kelompok, menyelesaikan masalah, diskusi dan pelibatan aktif peserta didik dapat dikembangkan secara kontinu.
Dua Dekade Kebebasan Akademik di Indonesia: Tantangan di Tengah Menguatnya Otoritarianisme dalam Model Barunya
This research focuses on analyzing the debates and roles of the academic freedom movement in Indonesia's authoritarian politics. Numbers of scholars argued on the democracy decline and its current situation of authoritarian turn (Mietzner 2016, 2020; Hadiz 2017; Wiratraman 2018; Waburton and Aspinal 2019; and Winters 2021). Authoritarianism governance in recent politics has been worsening situation of free expression, including academic freedom. Recently, one of attacks is connected to cyber-attacks, which has been targeting journalists, academics, activists or students who defend human rights and environment, indigenous leaders, anti-corruption activists, and women's groups. This article discusses first, how has academic freedom at campuses been shaped by Indonesia's the rise of authoritarian politics; and second how academic freedom has been influenced and easily attacked in the rise of digital authoritarianism. By using an interdisciplinary approach, this article argues that there is a strong relation between the threat of academic freedom and the strengthening of authoritarianism in Indonesia, especially by disciplining campuses through a more systematic bureaucratization. While at the same time, academic freedom has been affected by stronger control of authoritarianism regime by deplying cyber troops in digital spheres. Hence, this article also discusses how human rights instruments and its institutions could promote and defend academic freedom in general. Penelitian ini berfokus pada analisis diskursus pada peran gerakan kebebasan akademik di tengah otoritarianisme politik di Indonesia. Sejumlah sarjana berpendapat mengenai kemunduran demokrasi dan situasi otoriter saat ini. Tata kelola politik dewasa ini terjebak pada otoritarianisme politik yang memperburuk situasi kebebasan berekspresi, termasuk kebebasan akademik. Saat ini, salah satu serangan yang terjadi terkait dengan serangan siber yang menyasar jurnalis, akademisi, aktivis atau mahasiswa pembela hak asasi manusia dan lingkungan hidup, tokoh masyarakat adat, aktivis antikorupsi, dan kelompok perempuan. Artikel ini membahas pertama, bagaimana kebebasan akademik di kampus dibentuk oleh bangkitnya otoritarianisme politik di Indonesia; dan kedua, bagaimana kebebasan akademis telah dipengaruhi dan dengan mudah diserang seiring dengan bangkitnya otoritarianisme digital. Dengan menggunakan pendekatan interdisipliner, artikel ini berargumentasi bahwa terdapat keterkaitan yang kuat antara ancaman kebebasan akademik dengan menguatnya otoriterisme di Indonesia, khususnya dengan mendisiplinkan kampus melalui birokratisasi yang lebih sistematis. Sementara pada saat yang sama, kebebasan akademis dipengaruhi oleh kontrol yang lebih kuat dari rezim otoritarianisme dengan mengerahkan pasukan siber di ranah digital. Oleh karena itu, artikel ini juga membahas bagaimana instrumen hak asasi manusia dan lembaga-lembaganya dapat mendorong dan melindungi prinsip kebebasan akademik secara lua
Ambiguitas Aturan Kewajiban Notaris Membubuhkan Sidik Jari Para Pihak Penghadap pada Minuta Akta
Ambiguitas ketentuan Pasal 16 ayat (1) huruf c UU No. 2 Tahun 2014 tentang JabatanNotaris (UUJN) berkaitan kewajiban notaris membubuhkan sidik jari penghadap padaminuta akta menimbulkan banyak penafsiran dalam prakteknya di lapangan. Pengaturanini sangat penting untuk dianalisis terkait bagaimana implementasi pembubuhan sidik jaripenghadap pada minuta akta serta implikasi hukumnya. Penelitian normative ini dianalisissecara deskriptif kualitatif dilengkapi wawancara dengan beberapa orang notaris. Hasilpenelitian bahwa pembubuhan sidik jari jempol kanan, jempol kiri dan sepuluh jarilangsung ditempel di atas tanda tangan penghadap, ditempel di lembar kertas terpisah,serta langsung dibunyikan dalam bentuk kalimat pada bagian penutup minuta akta.Kesimpulan implementasi ketentuan Pasal 16 ayat (1) huruf c UUJN belum ada kesamaanpendapat di kalangan notaris. Notaris yang tidak mematuhi ketentuan Pasal 16 ayat (1)huruf c tersebut dikenakan sanksi dalam Pasal 16 ayat (11) berupa peringatan tertulis,diberhentikan sementara, diberhentikan dengan hormat atau diberhentikan secara tidakhormat. Kepastian hukum pembubuhan sidik jari penghadap pada minuta akta tepatnyajempol kanan atau kiri dibunyikan dalam bentuk kalimat pada bagian penutup minutaakta sebagai perlindungan hukum pihak notaris. Peneliti merekomendasikan kepadaKemenkumham untuk membuat regulasi berupa Kepmenkumham terkait mekanismekewajiban pembubuhan sidik jari pada minuta akta bagi notaris