e-Journal BSK Hukum
Not a member yet
    831 research outputs found

    Transplantation, Legal Adoption, Harmonization of OMNIBUS LAW and Investment Law

    No full text
    The best way in an effort to manage investment is by transplanting, adopting laws, harmonization by making breakthroughs to existing regulations, such as in the case of implementing the Job Creation Law. The Omnibus Law offered by the government as a "practical and pragmatic" solution is a political and legal policy to cut various regulatory barriers, to simplify bureaucracy, to accelerate services, to increase efficiency, to increase competitiveness, and to prevent opportunities for corrupt behavior. The government must evaluate this law (Job Creation) where there is still overlap without regard to regulations. The statement of the problem in this scientific paper is why there is a conflict of interest and regulations that are not in accordance with the laws and regulations? As normative juridical research, this research is based on an analysis of legal norms. The Omnibus Law is a political product. In the process of its discussion, the law resulted from a political process. The government must evaluate this law (Job Creation) where in the process of making it there is still overlap without regard to regulations

    Eksistensi Gerakan Sosial Pasangan Campur Antarnegara: Upaya Memperoleh Hak Untuk Menikah di Masa Pandemi

    No full text
    Pasangan campur antarnegara yang tidak terakomodasi oleh kebijakan keimigrasian membentuk gerakan #loveisnottourism di media sosial. Artikel ini bertujuan mendeskripsikan berbagai hal yang melatarbelakangi munculnya gerakan sosial #loveisnottourism dan pemenuhan hak untuk menikah dalam konteks undang- undang yang mengatur hak asasi di Indonesia saat pandemi. Penelitian ini dilakukan melalui metode penelitian kualitatif deskriptif dan pendekatan yuridis normative dengan menganalisis data hukum primer dan data sekunder. Faktor pemicu gerakan sosial #loveisnottourism dikategorikan menjadi faktor personal dan faktor eksternal. Ketiadaan fasilitas keimigrasian bagi pasangan campur untuk bertemu dan melaksanakan pernikahan merupakan pengejawantahan doktrin positif hukum tentang hak asasi di Indonesia, yang mengkategorisasikan hak untuk menikah di saat pandemi sebagai bagian dari derogable rights. Hak tersebut dapat dibatasi pemenuhannya oleh negara dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan dan keamanan negara dari sebaran Covid-19. Artikel ini merekomendasikan perlunya penjelasan yang transparan mengenai doktrin positif hak untuk menikah sebagai derogable rights sehingga pemenuhannya dapat dibatasi

    Pemenuhan Hak Reparasi Bagi Korban Peristiwa Talangsari 1989 untuk Memperkuat Ketahanan Nasional

    No full text
    Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemenuhan hak reparasi bagi korban Peristiwa Talangsari 1989 untuk memperkuat ketahanan nasional  dan  sinkronisasi kebijakan  pemerintah  pusat  dan  daerah  dalam pemenuhan hak reparasi bagi korban Peristiwa Talangsari 1989. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan metode wawancara dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemenuhan hak reparasi yang dapat memperkuat ketahanan nasional di antaranya adalah reparasi materiil berupa pemberian ganti rugi, pemberdayaan ekonomi, bantuan pendidikan seperti beasiswa, pembangunan infrastruktur, serta pemberian layanan kesehatan berupa penyembuhan trauma. Selain itu, reparasi simbolik berupa program memorialisasi juga diperlukan untuk membangun kolektif memori agar peristiwa serupa tidak terulang kembali. Selain itu, penelitian ini juga menunjukkan bahwa hingga saat ini, beberapa kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah telah memberikan dampak positif bagi korban Peristiwa Talangsari 1989. Meskipun demikian, terdapat beberapa kelemahan dalam proses pemulihan yang telah dilakukan. Perlu adanya suatu alternatif kebijakan untuk memaksimalkan pemenuhan hak reparasi bagi korban Peristiwa Talangsari 1989 dan dugaan peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM berat lainnya di Indonesia

    Alternatif Penanganan Deret Tunggu Terpidana Mati di Lembaga Pemasyarakatan dalam Konstruksi Hak Asasi Manusia

    No full text
    Fenomena deret tunggu eksekusi mati bukan hanya menjadi masa tunggu terpidana mati dalam proses pengajuan upaya hukum permohonan grasi ke Presiden, tetapi juga menjadi bentuk penghukuman tersendiri bagi para terpidana mati. Rumusan masalah membahas tiga hal. Pertama, bagaimana alternatif penanganan deret tunggu terpidana mati dari sudut pandang hak asasi manusia yaitu hak sipil politik (hak hidup) hak ekonomi, sosial dan budaya (hak kesehatan jiwa)?. Kedua, apa upaya yang telah dilakukan Lembaga Pemasyarakatan dalam memenuhi hak dasar terpidana mati?. Ketiga, bagaimana alternatif lainnya dalam penanganan fenomena deret tunggu? Metode yang digunakan adalah metode penelitian yuridis empiris yang merupakan penelitian hukum sosiologis dengan melakukan wawancara dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alternatif pidana yang dapat menggantikan pidana mati dan tantangan penerapannya yaitu kembali ke tujuan pemidanaan sebagai koreksi sosial dimana hal ini tidak hanya menghukum narapidana. Perlu terdapat perubahan dalam sistem penegakan hukum termasuk institusi terkat. Tantangan alternatif pengganti pidana mati adalah political will dari pemerintah dengan mengedepankan hak asasi manusia terpidana mati. Selain itu, pemenuhan hak kesehatan jiwa terpidana mati harus didukung oleh tenaga profesional tentang kejiwaan

    Quo Vadis Komisi Nasional Disabilitas?

    No full text
    Pengesahan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan pegiat disabilitas secara nasional. Penempatan Sekretariat Komisi Nasional Disabilitas di bawah Kementerian Sosial ini memunculkan kembali pertentangan tentang konsep disabilitas sebagai urusan sosial terhadap konsep disabilitas sebagai urusan hak asasi manusia. Makalah ini menggunakan tinjauan yuridis normatif yang menerapkan pendekatan deduktif dalam menganalisis data dan peraturan perundang-undangan terkait. Makalah ini menguraikan pendekatan berbasis hak asasi manusia dalam menelaah pembentukan Komisi Nasional Disabilitas sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Selain itu, telaah ini juga merujuk pada konsep yang terbaru dan komprehensif dari United Nations Convention of the Rights of Persons with Disabilities (CRPD) serta Prinsip-prinsip Paris (Paris Principles) sebagai "˜soft law' yang secara khusus berisi ketentuan pembentukan Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia. Studi ini menemukan bahwa Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas (KND) kurang sejalan dengan tujuan keseluruhan pendekatan disabilitas berbasis hak asasi manusia. Selain itu, makalah ini menyarankan untuk memperkuat KND melalui mandat yang luas yang menetapkan komposisi dan lingkup kompetensinya, dengan mempertimbangkan disabilitas sebagai urusan lintas bidang, bukan hanya urusan sosial semata. Lembaga nasional ini harus memiliki kompetensi untuk memajukan dan melindungi hak asasi manusia

    Pidana Perubahan Pidana Mati Menjadi Pidana Penjara Melalui Pemidanaan Secara Alternatif Mati Sebagai Pidana Alternatif: Merubah Penjatuhan Pidana Mati Menjadi Pidana Penjara

    No full text
     Hukum pidana di Indonesia masih memberlakukan pidana mati. Politik hukum Pemeritah Indonesia berpengaruh pada penjatuhan dan/atau eksekusi pidana mati. Pemerintah Indonesia saat ini memberlakukan moratorium atas ekesekusi pidana mati, tetapi tidak pada penjatuhan pidananya. Dalam perkembangan pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), pidana mati diklasifikasikan menjadi pidana alternatif, bukan lagi sebagai pidana pokok. Pertanyaan Penelitian ini adalah bagaimana dasar hukum, prosedur, dan syarat-syarat yang dibutuhkan untuk mengubah pidana mati menjadi pidana penjara melalui pemidanaan secara alternatif? Kajian ini ditujukan untuk menjawab petanyaan penelitian tersebut. Penelitian merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa penggunaan istilah Terpidana Mati dan Narapidana memiliki konsekuensi hukum yang berbeda. Hal ini menunjukkan bahwa peraturan tersebut seharusnya diselaraskan sehingga Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) dapat berperan efektif dalam pembinaan kedua pihak tersebut. Pembinaan yang dilakukan LAPAS terhadap Terpidana Mati maupun Narapidana seharusnya tidak hanya pertimbangan tentang umur dan jenis kelamin, tetapi juga tindak pidana dan jenis pidana sehingga tujuan pemidanaan dapat berjalan efektif. Pembinaan atas terpidana mati dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun dinilai dapat menjadi dasar bagi Terpidana Mati untuk memohon perubahan pidana mati menjadi pidana penjara sementara waktu, yang harus diatur dalam undang-undang

    Pembatasan Hak Untuk Bergerak (Right to Move) melalui Larangan Masuk dan Pembatasan Perjalanan selama Penyebaran Virus COVID-19 menurut Hukum Internasional dan Hukum Indonesia

    No full text
    Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan Covid-19 sebagai Pandemi pada 11 Maret 2020. Sejumlah negara telah membuat berbagai kebijakan untuk menekan penyebaran virus tersebut. Salah satu kebijakan tersebut adalah regulasi masuk dan pembatasan perjalanan. Kebijakan ini dipandang perlu untuk mencegah penularan dan penyebaran virus secara masif akibat pergerakan manusia. Di sisi lain, konvensi hak asasi manusia memberikan perlindungan terhadap hak untuk bergerak dan memasuki suatu negara dan melarang tindakan diskriminasi. Tulisan ini mengkaji perspektif hukum internasional tentang kebijakan masuk dan pembatasan perjalanan serta membahas kebijakan domestik Indonesia dalam menanggulangi wabah korona. Penelitian  ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan data sekunder yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Tulisan ini merangkum bahwa kebijakan negara mengenai pengaturan masuk dan pembatasan larangan bepergian merupakan sesuatu yang dibolehkan menurut hukum internasional. Hal ini berdampak pada pengurangan jumlah wabah korona lintas batas negara. Meskipun demikian, kebijakan ini mungkin melanggar hak asasi manusia jika tidak mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku seperti konvensi hak asasi manusia. Tulisan ini menyarankan kepada para pembuat kebijakan untuk berhati-hati dalam menggunakan kebijakan entry regulation

    Pemenuhan Prinsip Fair Use dalam Cover Lagu Berdasar Hukum Hak Cipta Indonesia

    No full text
    Seiring dengan perkembangan teknologi, tindakan cover lagu banyak dilakukan oleh pengguna sosial media. Pada dasarnya cover lagu merupakan kegiatan mempertunjukan versi lain dari lagu oleh pihak selain pencipta atau pemegang Hak Cipta. Terhadap hal ini muncul pertanyaan, apakah tindakan cover lagu ini merupakan pelanggaran Hak Cipta. Disisi lain terdapat konsep fair use dalam Hak Cipta yang perlu diungkapkan khususnya terkait cover lagu. Lebih lanjut juga dipertanyakan apakah prinsip fair use tersebut dapat diaplikasikan pada tindakan cover lagu. Penelitian ini hendak mempertahankan argumen bahwa cover lagu di media sosial tidak melanggar Hak Cipta sepanjang memenuhi prisip fair use yang terdapat dalam Pasal 43 huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yaitu bersifat tidak komersial, menguntungkan pencipta, dan pencipta tidak keberatan atas kegiatan cover lagu di media social. Artikel ini merupakan penelitian hukum yang menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan teoritik, dan pendekatan perbandingan. Konsisten dengan thesis yang dipertahankan, artikel ini menyimpulkan bahwa cover lagu berpotensi melanggar Hak Cipta; prinsip fair use merupakan pembatasan dalam kepemilikian Hak Cipta; Pasal 43 huruf d dapat diaplikasikan untuk tindakan cover lagu, sehingga tindakan cover lagu di media sosial dapat dibenarkan berdasarkan prinsip fair use

    Respon Masyarakat terhadap Kebijakan Pembebasan Narapidana dalam Rangka Penanggulangan Penyebaran Corona Virus Covid-19 di Dusun Punjul Desa Punjul Kecamatan Karangrejo Kabupaten Tulungagung

    No full text
    Wabah virus corona (Covid-19) yang sedang melanda dunia pada dewasa ini, hal tersebut bukan suatu wabah yang dianggap remeh atau diabaikan begitu saja. Implementasi kebijakan pemerintah terkait pembebasan narapidana melalui program integrasi dan program asimilasi adalah wujud upaya dalam menanggulangi penyebaran corona virus Covid-19 pada lembaga pemasyarakatan, lembaga pembinaan khusus anak, maupun rumah tahanan negara. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui respon masyarakat mengenai kebijakan pembebasan narapidana guna penanggulangan penyebaran covid-19 di RT 022 RW 006 Dusun Punjul Desa Punjul Kecamatan Karangrejo Kabupaten Tulungagung yang dilihat dari tiga dimensi yaitu afektif, kognitif, dan konatif. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif dengan populasi yang berjumlah 102 orang , diambil sampel secara acak sejumlah 42 responden. Menggunakan angket skala Likert dalam teknik pengumpulan data. Berdasarkan hasil analisis diketahui bahwa masyarakat memiliki kognitif yang cukup terhadap kebijakan pembebasan narapidana dengan nilai mean sebesar 2,96, Afektif sebesar 2,83, Konatif sebesar 3,83. Kemudian disimpulkan dari ketiga dimensi tersebut menjadi suatu respon masyarakat dengan nilai mean sebesar 3,20 dan diperlukan suatu sosialisasi terhadap masyarakat terkait kebijakan pembebasan narapidana

    Urgensi Pembentukan Regulasi Grasi, Amnesti, Abolisi dan Rehabilitasi

    No full text
    Polemik hukum terkait pemberian Grasi, Amnesti, Abolisi dan Rehabilitasi seperti pada kasus Baiq Nuril, Budiman Sudjatmiko, Gubernur Riau, Corby dan Grobmann timbul karena regulasi yang mengatur pemberian hak prerogatif Presiden di bidang yudisial tersebut sudah tidak sesuai dengan permasalahan hukum di Indonesia. Untuk itu bagaimanakah urgensi dibentuknya Undang-undang Grasi, Amnesti, Abolisi dan Rehabilitasi, artikel ini bertujuan untuk menyajikan analisis urgensi dibentuknya Undang-undang Grasi, Amnesti, Abolisi dan Rehabilitasi. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan normatif empiris. Pengumpulan data lapangan dilakukan dengan focus group discussion dengan narasumber. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Rancangan Undang-undang Grasi, Amnesti, Abolisi dan Rehabilitasi bersifat urgen untuk segera di bentuk Undang-undang baru guna penyesuaian terhadap konstitusi dan perkembangan hukum yang mengedepankan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia, sebagai implementasi hak prerogatif Presiden sebagaimana diatur di dalam Pasal 14 Ayat 1 dan 2. Hal ini didasarkan kepada pertimbangan perubahan ketatanegaraan dan kebutuhan hukum masyarakat, bertujuan untuk memudahkan Presiden dalam menggunakan hak prerogatifnya serta untuk memastikan bahwa asas akuntabilitas, asas transparansi publik, pelaksanaan monitoring dan evaluasi, serta check and balances sebagai perwujudan pelaksanaan good governance. Saran dari penelitian ini agar Kementerian Hukum dan HAM melalui unit utama seperti Balitbangkumham, BPHN, DItjen AHU dan Ditjen PP mempersiapkan dokumen pendukung Rancangan Undang-undang Grasi, Amnesti, Abolisi dan Rehabilitasi agar masuk ke dalam prolegnas Tahun 2022

    0

    full texts

    831

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    e-Journal BSK Hukum
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇