e-Journal BSK Hukum
Not a member yet
831 research outputs found
Sort by
The Power of Pacta Sunt Servanda Principle in Arbitration Agreement
Pacta sunt servanda is a legal principle that applies universally. With this principle, everyone is expected to carry out an agreement made with other parties voluntarily. To enforce the principle by the court in case of dispute in the implementation of the agreement, it requires conditions that must be met. In the context of an arbitration agreement, it must also meet specific rules stipulated in the Arbitration Law. In practice, there is still disobedience to this principle where the parties who have been bound by an arbitration agreement are still taking the litigation in solving their case. In this research, the problems examined are how the principle of pacta sunt servanda is regulated in the arbitration law and how strong this principle is applied. The method used in this research is normative juridical. Based on the research, it is concluded that the implementation of the pacta sunt servanda principle is regulated in several articles of the Arbitration Law. The pacta sunt servanda principle is not valid absolutely because it is deviated by other laws or legal principles. It is recommended that parties in an agreement shall understand the choice of dispute settlement well including the consequences of such choice
Ratio Decidendi, Agreement, Againts The Decision of MA No. 601K/PDT/2015 in The Case of Agreements that do not use Indonesian
The Supreme Court's decision in the case of an agreement between investors who enter into an agreement using English is contrary to the agreement of the parties. Changes to the agreement may be detrimental to investors in Indonesia, who must amend the agreement previously made in English. The research method based on the data needed in this research is secondary data obtained through literature study in the form of laws and descriptive analysis, namely analyzing the laws and regulations. The loan agreement between PT. BKP and Nine AM, Ltd. should not be null and void. The judge's interpretation of a lawful cause is wrong because a lawful cause refers the contents of the loan agreement. The government should be firm in determining a sanction if there is a violation of the law. This is intended so that judges are not wrong in applying regulations so that they do not produce decisions that can harmcertain parties
Tinjauan Yuridis Perlindungan Hak Cipta dalam Ranah Digital
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah memberi perubahan dalam kehidupan. Teknologi yang memberi dampak cukup besar adalah teknologi dunia internet, adanya internet mengenalkan masyarakat kepada dunia digital. Tentu saja perkembangan ini juga mempengaruhi hukum, terutama hukum terkait hak cipta. Karya cipta yang dahulu masih berbentuk tradisional kini dapat diubah menjadi bentuk digital atau membuat karya cipta digital. Dalam hal ini hukum hak cipta yang sebelumnya melindungi karya cipta bentuk tradision haruslah berkembang dapat mencakup melindungi karya cipta digital salah satunya dengan cara berkolaborasi dengan teknologi. Rumusan masalah yang diangkat ialah bagaimana perlindungan hukum terhadap ciptaan dalam era digital dan bagaimana implikasi pengaruh teknologi pengaman terhadap perlindungan hukum karya cipta digital. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif. Bahwa perkembangan teknologi membuat karya cipta dapat diubah menjadi bentuk digital, hal ini memberikan keuntungan seperti mudahnya penyebaran/pengumuman karya cipta namun disisi lain pelanggaran juga semakin mudah terjadi. Menghadapi perkembangan ini WIPO mengeluarkan dua konvensi internasional yang dikenal sebagai WIPO Internet Treaties yang diadopsi oleh beberapa negara. Negara Indonesia dalam hukum positif hak ciptanya telah mengimplementasikan perlindungan karya cipta digital dalam pasal-pasalnya. Saran penulis dalam kajian ini perlu lebih diperkaya hukum hak cipta kita perihal perlindungan karya cipta digital
Pelanggaran Hak Cipta oleh Lembaga Pemerintah (Studi Kasus Penayangan Film "Sejauh Kumelangkah" pada Program Belajar dari Rumah oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan)
Film dokumenter "Sejauh Kumelangkah" yang ditayangkan pada Program Belajar dari Rumah Kemendikbud RI di TVRI mendapatkan somasi dari Sutradara Film tersebut atas penayangan, modifikasi dan mutilasi tanpa sepengetahuan dan izin dari pencipta atau pemegang hak cipta film. Rumusan masalah penulisan ini yaitu apa saja bentuk-bentuk pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh Kemendikbud, dan bagaimana langkah-langkah hukum yang dapat dilakukan apabila terjadi pelanggaran hak cipta oleh lembaga pemerintah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis-normatif, dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus yang dilakukan dengan menelaah peraturan perundang-undangan dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum. Berdasarkan hasil penelitian, penayangan film Sejauh Kumelangkah tanpa sepengetahuan, izin maupun lisensi dari pemegang hak cipta film tersebut, selain itu juga melanggar hak moral dan hak ekonomi hingga merugikan kehormatan dirinya. Langkah preventif adalah dengan memahami semua aturan yang berkaitan dengan hak cipta, atau sekurang-kurangnya mendapatkan izin lisensi secara tertulis yang telah didaftarkan di DJKI. Langkah-langkah hukum bila terjadi pelanggaran hak cipta, dengan membuat aduan baik perdata maupun pidana kepada DJKI dan/atau Kepolisian agar difasilitasi mediasi, atau melalui penyelesaian sengketa secara Arbitrase atau dengan mengajukan gugatan ganti rugi ke Pengadilan Niaga
Penilaian Kompetensi dan Manajemen Talenta dalam Pengembangan Karier ASN
Reformasi birokrasi pemerintahan di bidang Sumber Daya Manusia pada hakikatnya adalah bagaimana melakukan manajemen Aparatur Sipil Negara secara terukur berdasarkan kompetensi yang dimilikinya. Permasalahan yang ingin dijawab dalam kajian ini adalah bagaimana pemanfaatan hasil penilaian kompetensi dan pentingnya manajemen talenta, yang bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pemanfaatan hasil penilaian kompetensi dan manajemen talenta dalam pengembangan karier pegawai selama ini. Metode kajian menggunakan pendekatan kauantitatif dan kualitatif, bersifat deskriptif analisis, bentuk kajian evaluatif dengan memanfaatkan data sekunder dan data primer. Hasil kajian menyimpulkan bahwa Kemenkumham sampai saat ini belum memanfaatkan hasil penilaian kompetensi dalam pengembangan karier ASN dan belum menggunakan konsep manajemen talenta. Oleh karena itu Kemenkumham perlu segera menerbitkan Permenkumham tentang penggunaan konsep manajemen talenta dalam pengembangan karier ASN di Kemenkumham yang mengakomodir 4 indikator (kualifikasi, penilaian kompetensi, penilaian kinerja dan kebutuhan organisasi)
Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, tahun 2017 dan 2018 membuka penerimaan pegawai untuk mengisi formasi Jabatan Fungsional. Pembinaan Jabatan fungsional salah satunya adalah meningkatkan kompetensi pegawai melalui pelatihan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pola pembinaan jabatan fungsional di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan kendala-kendala pelaksanaan kebijakan pembinaan jabatan fungsional tersebut. Sementara tujuan penelitian adalah untuk menjelaskan: Pola Pembinaan jabatan fungsional (di Bidang Pemasyarakatan; Keimigrasian; Penyuluh Hukum; dan Analis Hukum) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kendala-kendala apa saja dalam pelaksanaan kebijakan pembinaan jabatan fungsional tersebut. Harapan pegawai memilih jalur karier Jabatan fungsional. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode mixed method, dimana selain menggunakan kuesioner yang dikirimkan melalui links google, juga melakukan wawancara dengan nasumber dan studi kepustakaan. Hasil penelitian, pelaksanaan pembinaan Jabatan Fungsional oleh Direktorat Jenderal sebagai pembina menunjukkan cukup baik, namun demikian masih perlu dilakukan peningkatan materi bahan ajar yang sesuai lingkup tugas dan fungsi Jabatan Fungsional tersebut dengan melakukan evaluasi pedoman kurikulum dan modul guna menyesuaikan dengan perkembangan tuntutan tugas dan fungsi saat ini
Penanganan Pengungsi yang Bunuh Diri di Indonesia Berdasarkan Perspektif Hukum Keimigrasian
Pengungsi merupakan individu atau sekelompok orang yang mencari bantuan berupa perlindungan dan suaka dari negara lain, tetapi banyak pengungsi melakukan bunuh diri di seluruh dunia. Bunuh diri yang dilakukan oleh pengungsi juga terjadi di Indonesia. Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya kasus bunuh diri oleh pengungsi di Indonesia seperti kebijakan politik internasional, masalah perekonomian, perilaku dari masyarakat sekitar, dan depresi yang dialami oleh pengungsi. Metode penelitian yang digunakan bersifat kualitatif dengan pendekatan normatif dan metode analisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini adalah penanganan pengungsi yang bunuh diri sama dengan penanganan pengungsi saat ditemukan pertama kali karena keadaan darurat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa tindakan preventif merupakan langkah penting dalam mencegah pengungsi yang melakukan tindakan bunuh diri di Indonesa. Pihak Imigrasi sebagai salah satu fasilitator yang diharapkan melakukan pengawasan secara rutin terhadap pengungsi, baik pengawasan secara fisik maupun pengawasan secara psikis. Saran terhadap permasalahan tersebut adalah pihak RUDENIM menindak secara HAM apabila terdapat pengungsi berperilaku kurang baik, IOM dapat memberikan konseling kejiwaan, UNCHR harus mempercepat proses resettlement, dan beberapa lembaga masyarakat dapat berperan dalam memberikan bantuan
Adult Age in Marriage in Indonesia (Theoretical Study of the Application of the Lex Posterior Derogat Legi Priori Principle)
The problems to be answered in this research are, first, how is the regulation of Islamic family law and marriage in Indonesia, second, how is underage marriage and legal protection for children, third is how to apply the lex posterior derogat legi priori principle in determining the adult age for marriage. The research method used is normative juridical research with a statute approach which was analyzed using statutory principles. The results of the research concluded that Islamic family law cannot be separated from the history of the legal system in Indonesia from the time of Dutch colonialism to the present which involved three parties, namely the interests of religion, the state and women. Underage marriage is influenced by economic problems, parental coercion and community culture. Based on the lex posterior legi priori principle, the age limit of a child must be seen in the context of what the maturity measure is to be used. If the maturity is for a marriage, then the adult age limit is 19 years, for both women and men. Although in the future it is suggested that further research is needed regarding the financial maturity of men who are married at the age of 19
Export Restrictions of Indonesian Nickel Ore Based on the Perspective of Quantitative Restriction Principles in General Agreement on Tariffs and Trade
This study aims to determine whether Indonesia's nickel ore export restriction policy is in accordance with the principles of international economic law. It is because Indonesia's actions in implementing quantitative restrictions on the export of nickel ore are deemed to have violated one of the principles in the General Agreement on Tariffs and Trade, namely the principle of prohibiting quantitative restrictions. This principle is contained in Article XI: 1 GATT. Data was collected through library research techniques. Namely by collecting and analyzing writings and literatures that are closely related to the problems that are being researched by the author, and analyzing data with descriptive analytical techniques, so that Indonesia can analyze their export restriction policies with juridical provisions in international trade law. The results shows that Indonesia's action is in accordance with Article XI: 2 (a), which regulates the exception to Article XI: 1, with certain conditions which is a dispensation from the principle of quantitative restriction. Indonesia's nickel ore export restrictions were also implemented to protect the environment in order to prevent scarcity and to encourage the battery industry in Indonesia to improve the economy. So that Indonesian policy is valid and can be justified by international law
The Use of Necessitas Non Habet Legem and Wederspanningheid in Law Enforcement for Covid-19 Vaccination in Indonesia
The majority of scientific research in the world agrees that vaccination is a vital instrument that aims to solve the problem of the Covid-19 pandemic. In achieving this goal, the government is trying to ensure that vaccinations run as they should. Even though it is regulated in laws and regulations, the enforcement of vaccination law is not easy to implement. This article aims to examine the formulation of the legal basis that can ensure effective enforcement of vaccination law in Indonesia. By using normative legal research, this study aims to answer several problems. First, is vaccination a right or obligation for every citizen? Second, what are the legal bases that can be used to enforce the vaccination law in Indonesia? Third, what is the state's responsibility for adverse events following vaccination in return for the vaccination obligation? This article provides a view that the principle of emergency reason does not know the law (necessitas non habet legem) can be an indicator of a shift in vaccination status which was originally only a right to become obligation. In addition, the wederspanningheid article in the Criminal Code (KUHP) regarding resistance to officers carrying out state obligations can be the legal basis for enforcing vaccination law. Furthermore, the enforcement of vaccination law must also go hand in hand with the state's responsibility for adverse events following vaccination. Responsibilities can be in the form of vaccine testing, treatment, care, and court lawsuits if there is a default or unlawful act