e-Journal BSK Hukum
Not a member yet
    831 research outputs found

    An Integrated Policy Model for Supervisory Punishment under Indonesia's New Criminal Code

    No full text
    The inclusion of supervisory sanctions in Indonesia's new Criminal Code signifies a shift toward non-custodial and rehabilitative forms of punishment, reflecting a broader transition from retributive to corrective and restorative justice. Despite their formal adoption, the regulatory frameworks necessary for their implementation remain underdeveloped. This study examines the normative and philosophical foundations of supervisory sanctions and proposes an integrated legal policy model for their effective application. Employing a normative juridical method supported by statutory, comparative, and conceptual approaches, the research is analyzed within a prescriptive framework. The findings indicate that these sanctions are intended to provide offenders with a second chance through structured oversight and individualized rehabilitation, thereby avoiding incarceration. This study offers a novel insight by presenting an integrated policy model for supervisory sanctions, an approach that has not previously been developed within Indonesia's legal system. The proposed model outlines mechanisms for enforcement, supervision duration, and reintegration programs. By addressing a critical gap in Indonesia's penal system, this research contributes original perspectives and a practical framework for the operationalization of community-based criminal sanctions

    Agunan KUR Tanpa Agunan: Inkonsistensi Regulasi dan Jalan Menuju Penjaminan Hybrid

    No full text
    This study was motivated by the discrepancy between the norm stating that People’s Business Credit (KUR) with a ceiling of up to IDR100 million does not require additional collateral, and the operational policy that still requires collateral at a number of Bank BRI units. This discrepancy causes disharmony and inconsistency, which has the potential to lead to disputes and hinder access to financing for MSMEs. The approach used is socio-legal research that combines normative-legal and socio-empirical research techniques. Based on these findings, this study examines the implications of applying additional collateral in the People’s Business Credit (KUR) program at Bank BRI, particularly for micro-entrepreneurs with limited assets, where consumer protection norms and fairness in banking relationships do not explicitly accommodate credit insurance as a valid and standardized alternative guarantee, resulting in excessive dependence on physical collateral such as land, buildings, or vehicles, which actually hinders access to credit for MSMEs with minimal asset structures and creates discriminatory risks and legal uncertainty in the financing distribution process, threatening the consistency of the principles of fairness and openness that form the legal basis for consumer-bank relationships.Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya ketidaksesuaian antara norma yang menyatakan bahwa kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon hingga Rp 100 juta tidak memerlukan agunan tambahan, dengan kebijakan operasional yang masih mensyaratkan agunan pada Bank BRI. Ketidaksesuaian ini menimbulkan disharmoni dan inkonsistensi yang berpotensi menimbulkan sengketa serta menghambat akses pembiayaan bagi UMKM. Pendekatan yang digunakan bersifat socio‑legal research yang memadukan teknik‑teknik penelitian normatif‑yuridis dan sosial‑empiris. Berdasarkan temuan tersebut, Penelitian ini mengkaji implikasi penerapan agunan tambahan dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BRI, khususnya terhadap pelaku usaha mikro yang memiliki aset terbatas, di mana norma perlindungan konsumen dan keadilan dalam hubungan perbankan belum secara eksplisit mengakomodasi asuransi kredit sebagai jaminan alternatif yang sah dan terstandarisasi, sehingga menimbulkan ketergantungan berlebihan pada agunan fisik seperti tanah, bangunan, atau kendaraan yang justru menyulitkan akses kredit bagi UMKM dengan struktur aset minim dan menimbulkan risiko diskriminatif serta ketidakpastian hukum dalam proses penyaluran pembiayaan, mengancam konsistensi prinsip keadilan dan keterbukaan yang menjadi landasan hukum dalam hubungan konsumen-bank

    Bukti Ilegal dalam RUU KUHAP Indonesia: Exclusionary Rules dan Due Process of Law

    No full text
    The absence of explicit provisions on exclusionary rules in the RUU KUHAP risks enabling the use of unlawfully obtained evidence, undermining due process, violating the presumption of innocence, and eroding the legitimacy of the judiciary. This study aims to analyze the integration of due-process principles and the concept of “unlawful legal evidence” into the RUU KUHAP and to formulate practicable drafting language and operational mechanisms. The method is doctrinal-juridical research employing statutory, conceptual, comparative, and case approaches; primary and secondary materials are analyzed textually, comparatively, and deductively, accompanied by an inventory of legal sources. Findings indicate that the application of exclusionary rules in Indonesia remains sporadic due to a normative vacuum and terminological disparities between “alat bukti” and “barang bukti”; the praperadilan mechanism is not yet capable of substantive review; six elements of due process remain unregulated explicitly; and electronic evidence requires procedural certainty in the aftermath of Putusan MK 20/PUU-XIV/2016. The study concludes that the RUU KUHAP must include an exclusionary-rules clause; define “unlawful legal evidence” and the concept of “batal demi hukum”; strengthen the authority of Praperadilan/Hakim Pemeriksa Pendahuluan; require chain-of-custody procedures and digital forensic certification; and establish sanctions and compensation mechanisms. Recommendations include harmonized drafting, judicial guidelines, training for law-enforcement officers, and independent oversight to restore evidentiary integrity and ensure the protection of human rights.Ketiadaan ketentuan eksplisit mengenai exclusionary rules dalam RUU KUHAP berisiko mengakibatkan pemanfaatan bukti yang diperoleh secara melawan hukum, merusak due process, mencederai praduga tak bersalah, dan menurunkan legitimasi peradilan; penelitian ini bertujuan menganalisis integrasi prinsip due process dan konsep “unlawful legal evidence” ke dalam RUU KUHAP serta merumuskan redaksional dan mekanisme operasional yang aplikatif. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis doktrinal dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, komparatif, dan kasus; bahan primer dan sekunder dianalisis tekstual, komparatif, dan deduktif dengan inventarisasi bahan hukum. Temuan menunjukkan penerapan exclusionary rules di Indonesia masih sporadis karena kekosongan norma dan perbedaan istilah antara “alat bukti” dan “barang bukti”, mekanisme praperadilan belum mampu uji substantif, enam elemen due process belum diatur secara eksplisit, dan bukti elektronik memerlukan kepastian prosedural pasca-Putusan MK 20/PUU-XIV/2016. Kesimpulannya, RUU KUHAP harus memuat klausul exclusionary rules, definisi “unlawful legal evidence” dan konsep ‘batal demi hukum’, memperkuat kewenangan Praperadilan/Hakim Pemeriksa Pendahuluan, mensyaratkan chain of custody dan sertifikasi forensik digital, serta menetapkan sanksi dan kompensasi; rekomendasi meliputi harmonisasi redaksional, pedoman yudisial, pelatihan aparat, dan pengawasan independen untuk mengembalikan integritas pembuktian dan menjamin perlindungan HAM

    Memutus Rantai Statelessness: Mengatasi Tantangan Hak Asasi Manusia yang Dihadapi Suku Pegunungan di Thailand

    No full text
    This paper examines the issue of statelessness and its impact on the hill tribes of northern Thailand, a mix of ethnic groups populating the Thai, Myanmar, and Laos borderlands who are facing significant challenges in accessing basic human rights due to their lack of Thai citizenship. The paper explores the historical context of how the hill tribes came to be stateless, as well as the various obstacles they encounter in obtaining legal recognition as citizens of Thailand. Drawing on academic literature and Thai legislation, this paper argues that the denial of citizenship represents a fundamental violation of human rights. It also emphasizes the secondary rights violations due to various levels of discrimination and marginalization that these groups experience, such as restricted access to education, healthcare, and job possibilities. Finally, the paper considers potential policy solutions that could address the issue of statelessness among the hill tribes. These solutions include reforming citizenship laws to provide greater access to citizenship, as well as implementing programs to promote the inclusion of hill tribe communities in Thai society while also preserving their cultural heritage. Ultimately, the paper argues that addressing the issue of statelessness among the hill tribes is not only a matter of human rights, but also essential for building a more inclusive and equitable society.Tulisan ini mengkaji kondisi tanpa kewarganegaraan dan dampaknya terhadap suku pegunungan di Thailand Utara, campuran kelompok etnis yang mendiami wilayah perbatasan Thailand, Myanmar, dan Laos yang menghadapi tantangan signifikan dalam mengakses hak asasi manusia karena tidak adanya kewarganegaraan Thailand. Tulisan ini mengeksplorasi konteks historis tentang bagaimana suku pegunungan menjadi tidak memiliki kewarganegaraan, serta berbagai kendala yang mereka hadapi dalam memperoleh pengakuan sebagai warga negara Thailand. Mengacu pada literatur akademis dan Undang-Undang Thailand, tulisan ini berpendapat bahwa penolakan kewarganegaraan merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Tulisan ini juga menekankan pelanggaran hak sekunder karena berbagai tingkat diskriminasi dan marginalisasi yang dialami kelompok-kelompok ini, seperti akses terbatas ke pendidikan, perawatan kesehatan, dan peluang kerja. Terakhir, tulisan ini mempertimbangkan solusi kebijakan potensial yang dapat mengatasi kondisi tanpa kewarganegaraan di antara suku pegunungan. Solusi ini meliputi reformasi undang-undang kewarganegaraan untuk menyediakan akses yang lebih besar terhadap kewarganegaraan, serta menerapkan program untuk mempromosikan inklusi komunitas suku pegunungan dalam masyarakat Thailand sambil melestarikan warisan budaya. Pada akhirnya, tulisan ini berpendapat bahwa menangani kondisi tanpa kewarganegaraan di antara suku-suku pegunungan bukan hanya masalah hak asasi manusia, tetapi juga penting untuk membangun masyarakat yang lebih inklusif dan adil

    Meninjau Ulang "Sepakat": Menelaah Kelayakan Konsep Sepakat dalam Perjanjian Platform Digital berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia

    No full text
    Consent is often considered a concrete representation of an individual's will to freely choose independently. It is associated with the concept of individual autonomy, which is underpinned by the right to make one's own choices and freedom from coercion. However, in practice, consent within standard agreements on digital platforms often fails to reflect a truly voluntary and informed consumer agreement. Consumers' provision of consent on digital platforms frequently occurs without adequate understanding, genuine choice, or real bargaining power due to manipulation and undue influence exerted through dark patterns employed by platform operators. Therefore, this paper aims to analyze the adequacy of the concept of consent in the Indonesian Civil Code when applied to digital platform transactions. It employs a doctrinal legal research method to analyze the relevant provisions and their practical implications in the digital context. This paper argues that the current concept of consent in the Indonesian Civil Code is no longer adequate for application in digital platform environments. In particular, the act of providing consent through mechanisms such as an "I agree" checkbox and other similar formats may not genuinely reflect the consumer's informed and voluntary consent.Kesepakatan kerap dianggap sebagai representasi konkret dari kehendak individu untuk secara bebas memilih secara independen. Hal ini berhubungan erat dengan konsep otonomi individu, yang bertumpu pada hak untuk mengambil keputusan sendiri serta kebebasan dari segala bentuk paksaan. Namun, dalam praktiknya, kesepakatan dalam perjanjian baku di platform digital seringkali gagal mencerminkan persetujuan konsumen yang benar-benar sukarela dan berdasarkan informasi yang memadai. Pemberian kesepakatan oleh konsumen di platform digital seringkali terjadi tanpa pemahaman yang memadai, pilihan yang sungguh-sungguh bebas, maupun daya tawar yang seimbang akibat manipulasi dan pengaruh yang tidak semestinya dari dark patterns yang digunakan oleh platform. Sehubungan dengan hal tersebut, tulisan ini bermaksud untuk menganalisis kelayakan konsep sepakat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) ketika diterapkan dalam transaksi pada digital platform. Tulisan ini menggunakan metode penelitian hukum doktrinal untuk menganalisis ketentuan-ketentuan yang relevan terkait kesepakatan dan implikasi praktisnya dalam konteks digital. Tulisan ini berargumen bahwa konsep sepakat yang ada dalam KUHPerdata tidak memadai untuk diterapkan dalam konteks platform digital. Secara khusus, tindakan pemberian kesepakatan melalui mekanisme, misalnya kotak centang 'I agree' maupun format sejenis lainnya, kerap kali tidak merepresentasikan persetujuan konsumen yang sungguh-sungguh didasarkan pada informasi yang memadai dan diberikan secara sukarela

    Mengomunikasikan Hak Kesehatan dan Pendidikan Disabilitas: Kisah dari Penyandang Disabilitas dan Orang Tua Anak Disabilitas di Indonesia

    No full text
    Indonesians with disabilities experience socio-cultural problems that result in disparities in disability rights fulfilment, particularly in accessing equal education and healthcare. In response to such problems, disability activism has been undertaken, and nowadays is increasingly mediated by social media, specifically Instagram. This study intends to shine a light on individual and parental perspectives in communicating disability rights, drawing on the co-cultural communication theory, which classifies people with disabilities as a non-dominant group in society. Diverse disability stakeholders including people with disabilities and parents of children with disabilities participated in focus group discussions and semi-structured formal and informal interviews. Using digital autoethnographic methods, qualitative content analysis was also employed to examine their Instagram content on disability topics. This study focuses on how participants raise awareness of disability inclusion and communicate disability rights within the domain of education and healthcare. This study also emphasizes the efficacy of Instagram in mediating disability rights activism in Indonesia and its impact on the participants and their disability communities. The results show that while the assertive accommodation and non-assertive assimilation strategies are applicable in offline and online settings, the non-assertive accommodation strategy is particularly prevalent in enhancing digital disability representation. These collective actions contribute to advancing the fulfilment of those rights.Penyandang disabilitas di Indonesia mengalami permasalahan sosial budaya yang mengakibatkan kesenjangan dalam pemenuhan hak-hak disabilitas, terutama akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan yang setara. Menanggapi permasalahan tersebut, aktivisme disabilitas terus berkembang, dan saat ini dimediasi oleh media sosial, khususnya Instagram. Studi ini bertujuan untuk menyoroti perspektif individu dan orang tua dalam mengomunikasikan hak-hak disabilitas, dengan mengacu pada teori komunikasi co-cultural, yang mengklasifikasikan penyandang disabilitas sebagai kelompok non-dominan dalam masyarakat. Berbagai pemangku kepentingan disabilitas, termasuk penyandang disabilitas dan orang tua dari anak penyandang disabilitas, berpartisipasi dalam focus group discussion serta wawancara formal dan informal semi-terstruktur. Dengan menggunakan metode autoetnografi digital, analisis konten kualitatif juga digunakan untuk mengkaji konten Instagram mereka tentang topik-topik disabilitas. Studi ini berfokus pada bagaimana partisipan meningkatkan kesadaran akan inklusi disabilitas dan mengomunikasikan hak-hak disabilitas pada ranah pendidikan dan layanan kesehatan. Studi ini juga menekankan efektivitas Instagram dalam memediasi aktivisme hak-hak disabilitas di Indonesia dan dampaknya terhadap para partisipan dan komunitas disabilitas mereka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun strategi akomodasi asertif dan asimilasi non-asertif dapat diterapkan baik di lingkungan luring maupun daring, strategi akomodasi non-asertif khususnya dominan dalam meningkatkan representasi disabilitas dalam ruang digital. Tindakan kolektif ini berkontribusi dalam meningkatkan pemenuhan hak-hak disabilitas

    Hustle Culture: Celah Pelanggaran terhadap Hukum Ketenagakerjaan

    No full text
    Hustle Culture promotes hard work and exceeding standard working hours as a pathway to career success. However, it is often exploited to justify practices that violate labor laws, such as forcing employees to work beyond regulated hours without fair overtime pay or compensation. While seen as a driver of productivity, Hustle Culture risks undermining workers' rights and well-being. This article examines how companies misuse Hustle Culture to manipulate employees into working excessively, potentially breaching labor laws. It also explores the balance between hard work and the protection of workers' rights, emphasizing the need for healthy and sustainable work environments. Using a normative method with a qualitative descriptive approach, the study analyzes relevant legal documents. Findings indicate that Hustle Culture can be weaponized by employers to coerce excessive labor, disregarding the negative impacts on workers' physical and mental health. Such practices not only harm employee welfare but also risk violating labor laws on working hours and overtime pay. This research highlights the importance of aligning workplace expectations with legal protections to ensure fair treatment and long-term sustainability in professional environments.Hustle Culture adalah konsep yang mempromosikan kerja keras dan melebihi waktu yang ditetapkan sebagai kunci sukses dalam karier. Namun, konsep ini digunakan untuk membenarkan praktik kerja yang melebihi batas waktu yang diatur oleh hukum ketenagakerjaan. Fenomena ini dapat membuka celah bagi pelanggaran ketenagakerjaan, seperti memaksa pekerja bekerja lebih dari jam kerja yang diatur tanpa memberikan upah lembur atau kompensasi yang adil. Meskipun Hustle Culture dianggap sebagai dorongan positif untuk meningkatkan produktivitas, praktik ini tidak boleh mengabaikan hak pekerja yang diatur oleh hukum. Tujuan dari artikel ini adalah untuk menganalisis bagaimana Hustle Culture dapat disalahgunakan oleh perusahaan atau atasan dalam memanipulasi pekerja agar bekerja di luar batas kewajaran dan melanggar hukum ketenagakerjaan.  Artikel ini juga bertujuan untuk meninjau keseimbangan antara kerja keras dan perlindungan hak-hak pekerja, serta pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan berkelanjutan. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan deskriptif kualitatif melalui analisis dokumen-dokumen hukum yang relevanHasil penelitian menunjukkan bahwa Hustle Culture dapat menjadi alat yang disalahgunakan oleh perusahaan untuk memaksa pekerja bekerja secara berlebihan dengan mengesampingkan dampak negatif terhadap kesehatan fisik dan mental pekerja. Hal ini tidak hanya merugikan kesejahteraan pekerja, tetapi juga berpotensi melanggar ketentuan hukum ketenagakerjaan terkait jam kerja dan upah lembur

    Kebijakan Kesejahteraan Sosial bagi Migran yang Menikah dan Keluarganya di Republik Korea

    No full text
    To ensure the safe settlement of marriage migrants and their families within the Republic of Korea's distinct multicultural context, it is essential to adopt both a rights-based and universal welfare approach to foster genuine inclusion. However, the current social welfare policy for marriage migrants and their families presents a social investment and labelling approach, revealing its difficulties and paradoxical impact toward their full inclusion. This study examines the social welfare policy for marriage migrants and their families, to identify and analyze the functional gaps and unintended consequences in existing welfare policies and advocate for a shift away from a labelling approach toward more inclusive and rights-based policies that support stable settlement. Through an extensive desk review of relevant research, legislation, government surveys, and policy audit reports concerning Korea's Multicultural Family Policy, this study presents recommendations for policy revision in response to the challenges embedded within the current framework. Rather than focusing solely on the expansion of services, the findings underscore the importance of enhancing service quality and implementation processes while addressing structural forms of discrimination. The study further advocates for a rights-based approach to welfare provision, moving away from selective, group-specific targeting and discretionary or charitable measures.Dalam rangka memastikan perkawinan yang aman bagi migran yang menikah dan keluarganya dalam konteks multikulturalisme yang khas di Republik Korea, diperlukan pendekatan kesejahteraan berbasis hak dan bersifat universal guna mendorong inklusi yang sejati. Namun, kebijakan kesejahteraan sosial bagi migran yang menikah dan keluarga mereka saat ini justru menghadirkan pendekatan investasi sosial dengan metode pelabelan pelabelan, yang menimbulkan berbagai kesulitan serta dampak yang berlawanan terhadap inklusi penuh. Studi ini mengkaji kebijakan kesejahteraan sosial bagi migran yang menikah dan keluarganya, untuk mengidentifikasi dan menganalisis kesenjangan fungsional dan konsekuensi yang tidak diinginkan dalam kebijakan yang ada, serta mendorong pergeseran dari pendekatan pelabelan menuju kebijakan yang lebih inklusif dan berbasis hak yang mendukung pernikahan yang stabil. Melalui tinjauan pustaka yang ekstensif terhadap penelitian, peraturan perundang-undangan, survei pemerintah, dan laporan audit kebijakan yang relevan mengenai Kebijakan Keluarga Multikultural Korea, studi ini menyajikan rekomendasi revisi kebijakan sebagai respons terhadap tantangan yang terdapat dalam kerangka kerja saat ini. Alih-alih hanya berfokus pada perluasan layanan, temuan ini menggarisbawahi pentingnya peningkatan kualitas layanan dan proses implementasi sekaligus mengatasi bentuk-bentuk diskriminasi struktural. Studi ini lebih lanjut mengadvokasi pendekatan berbasis hak dalam penyediaan kesejahteraan, dengan meninggalkan praktik yang selektif, menargetkan kelompok tertentu, serta bersifat diskresif atau karitatif

    Institutional Model of The National Legislative Body: Smart Regulations and Regulatory Guillotine as Solutions to Hyper-Regulation in Indonesia

    No full text
    This study aims to analyze the institutional design of regulatory management bodies in various countries and assess their applicability to the Indonesian context, particularly in overcoming hyper-regulation and regulatory disharmony. The study formulates strategic recommendations to establish a centralized regulatory agency to streamline the legislative process and improve cross-sector coordination. Using a qualitative embedded case study approach, the research combines a systematic literature review and comparative analysis focused on institutional structure and implementation outcomes, enriched by triangulation of Indonesian regulatory data: The study identified that in Indonesia, the fragmentation of 3,618 central regulations and 15,982 regional regulations emphasizes the urgency of establishing a National Legislation Agency (BLN) to consolidate authority, eliminate redundancies, and implement ex post evaluation. The findings recommend legal reforms to establish a National Legislation Agency by transforming (Badan Pembinaan Hukum Nasional – BPHN) into BLN or establishing a new agency. The implications of the main policy include, enactment of the regulatory alignment law that adopts the one in, two out principle, the establishment of a regulatory sandbox for policy trials in priority sectors, and increased bureaucratic capacity through training based on international best practices

    Rumah Adat Gebong Memarong: Strategi Hukum dan Ekonomi Dalam Pemanfaatan Ekspresi Budaya Tradisional Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

    No full text
    This study analyzes the forms of legal protection and economic utilization strategies of Rumah Adat Gebong Memarong as a Traditional Cultural Expression (TCE) recognized as Communal Intellectual Property (CIP) in Bangka Belitung. Using a socio-legal research method, this study combines normative legal analysis with an examination of economic policy implementation. The results show that although Gebong Memarong has been officially registered as CIP, its legal protection still faces several obstacles, including limited legal awareness among the Mapur indigenous community, the absence of specific local regulations, and weak digital documentation. These legal and institutional gaps have resulted in the suboptimal economic use of the Gebong Memarong, particularly in developing cultural tourism and creative industries. Therefore, this study proposes integrative strategies that include strengthening community-based institutions, developing creative economy innovations, conducting human resource training, organizing cultural festivals, and promoting digitalization. The study emphasizes that effective legal protection serves as a prerequisite for equitable and sustainable economic development of TCEs. The main contribution of this research lies in formulating an integrative model that bridges legal protection and economic empowerment through a business law perspective. The study contributes theoretically by expanding the discourse on progressive law in protecting communal intellectual property and provides practical implications for local governments in drafting regional regulations (Perda) and designing community-based governance mechanisms for sustainable cultural heritage management.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pelindungan hukum serta strategi pemanfaatan ekonomi terhadap Rumah Adat Gebong Memarong sebagai Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) yang telah diakui sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Penelitian ini menggunakan metode socio-legal research dengan memadukan pendekatan normatif-hukum dan analisis kebijakan ekonomi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Rumah Adat Gebong Memarong telah tercatat secara resmi sebagai KIK, pelindungan hukumnya masih menghadapi berbagai kendala, antara lain rendahnya literasi hukum masyarakat adat Mapur, belum tersedianya peraturan daerah yang secara spesifik mengatur KIK, serta lemahnya dokumentasi dan digitalisasi data budaya. Kesenjangan hukum dan kelembagaan tersebut berdampak pada belum optimalnya pemanfaatan ekonomi Rumah Adat Gebong Memarong, terutama dalam pengembangan pariwisata budaya dan ekonomi kreatif berbasis masyarakat. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan strategi integratif melalui penguatan kelembagaan komunitas adat, pengembangan inovasi ekonomi kreatif, pelatihan sumber daya manusia, penyelenggaraan festival budaya, serta digitalisasi promosi untuk memperkuat posisi hukum dan ekonomi masyarakat adat. Kontribusi utama penelitian ini terletak pada perumusan model integratif yang menghubungkan pelindungan hukum dan pemberdayaan ekonomi melalui perspektif hukum bisnis. Secara teoretis, penelitian ini memperluas kajian mengenai penerapan Hukum Progresif dalam pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal. Secara praktis, hasil penelitian ini memberikan rekomendasi bagi pemerintah daerah dalam penyusunan peraturan daerah (Perda) serta pengembangan tata kelola berbasis komunitas yang berkeadilan dan berkelanjutan bagi pelestarian warisan budaya tradisional

    0

    full texts

    831

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    e-Journal BSK Hukum
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇