e-Journal BSK Hukum
Not a member yet
831 research outputs found
Sort by
Pemenuhan Hak Asasi Manusia dalam Program Pembinaan Kemandirian Narapidana Perempuan di Era Normal Baru
Era normal baru yang memberikan pola hidup yang berbeda dari sebelum masa pandemi Covid-19 membuat semua tatanan organisasi mengalami perubahan yang signifikan. Lembaga Pemasyarakatan harus membuat strategi dalam kesejahteraan narapidana untuk menerapkan protokol kesehatan. Dalam pemberian bimbingan kerja, Lapas juga harus memperhatikan hak atas rasa aman dan nyaman bagi narapidana. Karena dalam era normal baru ini, menjadikan setiap insan untuk berhak merasakan keselamatan dalam bekerja. Pemberian program pembinaan kemandirian yang bertujuan menjadikan narapidana mendapatkan haknya untuk menjalani minat dan bakatnya. Tujuan penelitian ini untuk memberikan strategi terkait pemenuham HAM dalam bimbingan kerja di era normal baru agar program bimbingan kerja tetap berjalan, dengan menggunakan online & offline class, program tersebut dapat terus berjalan bahkan meningkatkan produktivitas organisasi. Penelitian ini bersifat kualitatif dan pendekatan deskriptif, digambarkan dengan narasi yang melibatkan data primer dan sekunder. Sebuah kesimpulan dari penelitian ini, pihak Lapas membuat kebijakan dalam durasi bimbingan kerja yang menghasilkan dampak baik, serta dengan mematuhi protokol kesehatan untuk melakukan swab test dan screening bagi pihak ketiga ketika masuk kedalam. Karya ilmiah ini diharapkan dapat membantu penegakan hak narapidana, mengingat keadaan yang berbeda pada setiap kota/negara
Kirpan Sikh: Antara Hak Kebebasan Beragama dan Hukum Nasional Di Indonesia
Agama Sikh termasuk dalam sepuluh agama terbesar di dunia. Penganut Sikh di Indonesia pun sudah ada sejak zaman sebelum kemerdekaan. Salah satu ciri khas peribadatan dan simbol keagamaan adalah mengenakan kirpan pada berbagai kesempatan. Berdasarkan ciri fisiknya, Kirpan sering dianggap sebagai senjata tajam yang di dalamnya melekat delik hukum (pidana). Kirpan adalah suatu simbol yang wajib dikenakan oleh pemeluk Sikh terkait dengan penerapan kepercayaannya. Permasalahan muncul ketika penggunaan Kirpan oleh pemeluk Sikh dapat dipidana karena peraturan di Indonesia belum mengakomodir kepemilikan senjata tajam dengan tujuan keagamaan. Penelitian ini menggunakan metode normatif yang merupakan penelitian kepustakaan. Sumber primer penelitian ini berasal dari norma dan peraturan yang mengatur terkait kebebasan beragama dan senjata tajam. Tulisan ini menemukan bahwa beberapa undang-undang mengancam pemeluk Sikh yang mengenakan Kirpan. Penyesuaian berbagai peraturan terkait persoalan kirpan sebagai simbol dan bagian tata cara peribadatan Sikh perlu dilakukan. Langkah ini akan menghindari pemeluk agama Sikh dari ancaman pidana dan menciptakan atmosfer kebebasan dalam menerapkan nilai-nilai agama di Indonesia yang secara teori dilindungi dalam nilai-nilai hak asasi manusia
Implikasi Perubahan Undang-Undang Pemasyarakatan terhadap Perlakuan Tahanan, Anak dan Warga Binaan Pemasyarakatan
Perubahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan sebagai payung hukum pelaksanaan sistem pemasyarakatan dalam tahap pembahasan. Rancangan Undang-Undang tentang Pemasyarakatan mempertegas posisi pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana dan fungsi pemasyarakatan sebagai perlakuan terhadap pelanggar hukum. Adanya perubahan mendasar dalam RUU pemasyarakatan, setelah disahkan menjadi undang-undang akan berimplikasi terhadap perlakuan terhadap tahanan, anak dan warga binaan pemasyarakatan. Rumusan masalah yang diangkat adalah bagaimana proyeksi implikasi perubahan Undang-Undang Pemasyarakatan terhadap perlakuan tahanan, anak dan warga binaan pemasyarakatan? Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui proyeksi implikasi perubahan Undang-Undang Pemasyarakatan terhadap perlakuan tahanan, anak dan warga binaan pemasyarakatan pada saat nanti disahkan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengaturan hak dan kewajiban serta penyelenggaraan fungsi pemasyarakatan dalam Rancangan Undang-Undang tentang Pemasyarakatan mengalami perluasan. Perluasan pengaturan tersebut berimplikasi terhadap peningkatan pemenuhan hak tahanan, anak dan warga binaan pemasyarakatan, perubahan pola pembinaan serta perubahan peraturan teknis pelaksanaan sistem pemasyarakatan
Perlindungan Hukum atas Ekspresi Budaya Tradisional dan Eksistensi Masyarakat Hukum Adat Kampung Pitu
Masyarakat Kampung Pitu masih memegang tradisi dan budaya asal usulnya hingga sekarang, bahkan jumlah Kepala Keluarga yang tidak boleh lebih dari 7 (tujuh) juga masih bertahan hingga sekarang. Sebagai masyarakat tradisional yang khas, masyarakat Kampung Pitu memiliki berbagai macam bentuk Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) yang disisi lain hal ini perlu mendapatkan perhatian serius oleh pemerintah. Regulasi di Indonesia mengatur perlindungan EBT melalui UU No. 28/2014 tentang Hak Cipta, sehingga dapat menjadi perlindungan EBT masyarakat Kampung Pitu agar tetap lestari. Penelitian ini menjadi sangat penting karena tidak banyak masyarakat tradisional yang mempertahankan hak asal-usulnya di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif dan pengumpulan data baik primer maupun sekunder yang diperoleh secara daring serta analisa deskriptif-kualitatif. Hasilnya, masyarakat Kampung Pitu dapat dikategorikan sebagai Masyarakat Hukum Adat yang memiliki hak identitas dan tradisional atas asal-usulnya sehingga harus dilindungi dalam pelestariannya. Walaupun tidak ada regulasi ataupun penetapan dari tingkat Pusat sampai Daerah terkait Kampung Pitu, namun Kampung Pitu sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda sehingga menjadi dasar perlindungan
Perlindungan Indikasi Geografis oleh Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Pasca Sertifikasi di Yogyakarta
Indikasi Geografis (IG) pada produk selama ini diklaim sebagai produk premium yang dapat meningkatkan pendapatan jika digunakan dan dilindungi dengan baik. Namun, tidak semua produk IG yang terdaftar mengalami kenaikan harga secara signifikan pasca sertifikasi seperti Salak Pondoh Sleman dan IG Batik Tulis Nitik Yogyakarta. Metode pengumpulan data penelitian ini dilakukan melalui wawancara secara virtual, observasi dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa setelah sertifikasi IG, MPIG Salak Pondoh Sleman sampai saat ini belum menunjukkan peningkatan, khususnya pada nilai tambah dari hasil produksi salak. Faktor yang sangat mempengaruhi adalah kurangnya pemahaman terkait Indikasi Geografis, baik pedagang maupun konsumen. Masyarakat belum mampu membedakan antara salak yang sudah tersertifikasi IG maupun tidak tersertifikasi. Ketidakjelasan fungsi dan tumpang tindih antara MPIG dan asosiasi sebagai "managing group" pada IG Salak Pondoh Sleman membuat pengelolaan IG Salak Pondoh Sleman tidak maksimal. Sebaliknya, MPIG Batik Tulis Nitik Yogyakarta justru mengalami peningkatan hasil produksi hingga lebih dari 50%. Saat pandemi, MPIG Batik Tulis Nitik Yogyakarta tetap produktif karena kekompakan dan komunikasi yang baik antara MPIG Batik Tulis Nitik Yogyakarta dengan para stakeholder serta penanaman edukasi pentingnya IG dan kecintaan terhadap seni khas daerah tersebut
Kekebalan Hukum Pidana dalam Penanganan Bencana Non-Alam Akibat Sars-Cov-2
Tulisan ini membahas isu tentang kekebalan hukum pidana (immunity) dalam kaitannya dengan penanggulangan Covid-19 oleh semua pengambil kebijakan baik itu Komite Stabilitas Sistem Keuangan maupun pengambil kebijakan lain yang berhubungan dengan Covid-19, metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep yang membahas tentang kekebalan hukum, bahan hukum yang dipakai adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier, teknik pengumpulan bahan adalah studi kepustakaan, serta analisis data yang digunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian menemukan bahwa salah satu lambatnya penyerapan anggaran dana bencana dan penanganan lambat adalah prosedur administrasi yang panjang dan pengambil kebijakan takut mengambil kebijakan karena ancaman hukuman mati dalam tindak pidana korupsi. Kekebalan hukum pidana dalam Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 memang perlu ada untuk melindungi pengambil kebijakan, dan sifat kekebalan hukumnya tidak absolut sehingga pengambil kebijakan tidak bisa melakukan kesewenang-wenangan karena harus ada itikad baik dalam mengambil kebijakan atau perbuatan dalam peanggan Covid-19. Kesimpulannya kekebalan hukum dalam penanganan perlu ada untuk melindungi pengambil kebijakan namun harus ada itikad baik dalam pengambilan kebijakan atau perbuatan yang dilakukan. Saran perlu peraturan dibahwa undang-undang yang dapat menjelaskan maksud dari Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020
Asas Lex Specialis Systematis dan Hukum Pidana Pajak
Salah satu ciri asas hukum adalah bersifat dinamis sehingga dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman. Demikian juga asas lex specialis derogat legi generali yang mengalami perkembangan secara teoretik. Salah satu derivate dari asas lex specialis derogat legi generali adalah asas lex specialis systematis. Dalam konteks hukum pidana, dikenal pembagian menurut sumber hukum pidana yang melahirkan hukum pidana umum dan hukum pidana khusus. Salah satu hukum pidana khusus tertua adalah hukum pidana pajak yang secara teoretik memenuhi kriteria sebagai lex specialis systematis. Metode penelitian dalam tulisan ini seluruhnya menggunakan studi pustaka. Selain menganalisis teori-teori yang aktual terkait asas lex specialis derogat legi generali dan hukum pidana pajak. Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa hukum pidana pajak memenuhi kriteria sebagai lex specialis systematis karena adresat-nya sangat khusus yaitu wajib pajak dan petugas pajak. Selain itu, baik ketentuan materiil maupun ketentuan formil dalam hukum pidana pajak menyimpang dari KUHP dan KUHAP. Adapun saran yang dapat diusulkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden sebagai pembentuk undang-undang adalah: Perlu melakukan perubahan mendasar terhadap undang-undang ketentuan umum pokok perpajakan dengan mengingat hukum pidana pajak adalah ius singular sebagai hukum adminstrasi yang diberi sanski pidana
The Importance of Establishing Functional Position of Corporate Supervisor at the Ministry of Law and Human Rights
The establishment of Functional Position of Corporate Supervisor is one of the priority working programs to be realized at the Directorate General of Legal Administrative Affairs. This is important, not only to implement the government programs, namely simplifying the bureaucracy, but also to optimize the performance of the Ministry of Law and Human Rights. The question is why it is important to establish the Functional Position of Corporate Supervisor at the Ministry of Law and Human Rights. The research method used is normative and empirical legal research with descriptive research characteristics and a qualitative analysis approach. The results showed that the importance of the Functional Position of Corporate Supervisor at the Ministry of Law and Human Rights is based on the mandate of Presidential Regulation Number 13 Year 2018 and Article 138 to Article 141 of Law Number 40 Year 2007, as well as changes in the institutional structure of the Directorate of Civil Affairs. In order for the mandate of Presidential Regulation Number 13 Year 2018 and Article 138 to Article 141 of Law Number 40 Year 2007 to be realized, the Ministry of Law and Human Rights needs to immediately establish the Functional Position of Corporate Supervisor, and also immediately change the organizational structure of the Directorate of Civil Affairs.
The Relevance of the Application of the Presidential Threshold and the Implementation of Simultaneous Elections in Indonesia
This research is intended to discuss the relevance of the application of presidential threshold and the implementation of simultaneous general elections in Indonesia. The concept of simultaneous general elections is the implementation of legislative and executive elections which are carried out simultaneously. The implementation of the first simultaneous general elections in Indonesia was motivated by a request for a judicial review of Law Number 42 Year 2008 concerning the Election of the President and Vice President. The Constitutional Court issued the Constitutional Court Decision Number 14/PUU-IX/2013 with the decision granting part of the request which later gave birth to the implementation of simultaneous elections in Indonesia starting in 2019. However, from the various articles that were reviewed, there was one article that was not decided by the Constitutional Court, namely regarding the presidential threshold. The Constitutional Court is of the opinion that the regulation regarding the presidential threshold is an open legal policy for the legislature. This paper is a normative legal research, with conceptual approach and statute approach to find answers to existing problems. The research source used is secondary data consisting of primary legal materials and secondary legal materials as explanation for primary legal materials. From the results of this research, it was found that the simultaneous elections and the presidential threshold were not compatible. On the one hand, the presidential threshold aims to simplify the number of parties
The Optimization of the Role of Correctional Centers in the Indonesian Criminal Justice System
The purpose of this research is to examine and analyze (1) the role of Correctional Centers in the Criminal Justice System in Indonesia; and (2) the Optimization of the Role of Correctional Centers in the Criminal Justice System in Indonesia. The research method used is a normative juridical approach. The results of the research concluded; (1) Correctional Centers in the juvenile criminal justice system and in the adult criminal justice system both have a role, but the role of Correctional Centers in the adult criminal justice system has not been optimized as in the juvenile criminal justice system, and it tends to be discriminatory. (2) The optimization of the role of Correctional Centers in the Criminal Justice System in Indonesia needs to be carried out, because by optimizing the role of Correctional Centers, especially Correctional Research on adult cases, it will eliminate discrimination in treatment between children and adults and Correctional Research can be used as a reference for law enforcers. As a recommendation, it is suggested that in the Criminal Law Reform in Indonesia, both related to the renewal of the Criminal Procedure Law Code (KUHAP); the Criminal Code (KUHP); as well as the Corrections Law, the discrimination in making Correctional Research on juvenile cases and adult cases should be abolished, because it has no value of justice. The equalization of treatment related to Correctional Research will optimize the role of Correctional Research and also other law enforcers in achieving the value of justice in Indonesia