e-Journal BSK Hukum
Not a member yet
831 research outputs found
Sort by
Hambatan Hukum untuk Penikmatan Hak atas Pekerjaan bagi Pekerja dengan Disabilitas
This article focuses on the enjoyment of the right to work for workers with disabilities. This focus is driven by the fact that there are still many discriminatory practices for workers with disabilities in the workplace. This study identifies, for instance, a worker with sensory and physical disabilities that is assigned to a not accessible field of work. This assignment presents barriers faced by the worker and results in the termination of the worker's employment. Based on this fact, this article addresses two research questions. What is the legal barrier to the enjoyment of the right to work for workers with disabilities? What adequate interventions should the state take to ensure equality and non-discrimination for workers with disabilities? This normative study answers these two questions by analyzing the norms of Law No. 13/2003 on Manpower with the component of legal barrier in the social model for disability. This study proves that the provision in the Manpower Law is categorized as a legal barrier to the enjoyment of the right to work for workers with disabilities. Therefore, this study encourages the state's legislative function to complement the provisions of the Law with a substance that requires every employers to ensure that their business governance is inclusive and accessible to the diversity of workers with disabilities based on equal rights.Artikel ini berfokus pada penikmatan hak atas pekerjaan bagi pekerja dengan disabilitas. Fokus ini dilatarbelakangi oleh fakta perihal perlakuan diskriminatif bagi pekerja dengan disabilitas di tempat kerja. Studi ini mengidentifikasi, misalnya, seorang pekerja dengan disabilitas sensorik dan fisik justru ditempat di bidang kerja yang tidak aksesibel untuk ragam disabilitasnya. Penempatan ini menghadirkan hambatan baginya dan berujung pada pemutusan hubungan kerja terhadap sang pekerja. Berdasarkan kondisi faktual tersebut, artikel ini menjawab dua pertanyaan penelitian. Pertama, apa hambatan hukum dalam penikmatan hak atas pekerjaan bagi pekerja dengan disabilitas? Kedua, intervensi memadai apa yang dapat dilakukan negara guna menjaminan kesetaraan dan perlakuan non-diskriminasi bagi pekerja dengan disabilitas? Studi normatif ini menjawab dua rumusan masalah tersebut dengan cara menganalisis norma Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dengan komponen hambatan hukum dalam model sosial untuk disabilitas. Studi ini membuktikan bahwa ketentuan di dalam UU Ketenagakerjaan masih menjadi hambatan hukum dalam penikmatan hak atas pekerjaan bagi pekerja dengan disabilitas di tempat kerjanya. Maka itu, studi ini mendorong fungsi legislasi negara untuk melengkapi ketentuan UU Ketenagakerjaan, yang substansinya mengatur pemberi kerja untuk memastikan tata kelola bisnisnya inklusif dan aksesibel bagi keragaman pekerja dengan disabilitas berdasarkan kesetaraan hak
Evaluasi Pelaksanan Sertifikasi Guru Sekolah Umum dan Guru Sekolah Madrasah
Teacher certification is a government policy that has a noble purpose to improve the quality of education and welfare of teachers, considering the magnitude services of a teacher in educating generation of people. Teacher certification is aimed to improving the quality of education and welfare of teachers. The purpose of this study is to analyze the concept, implementation and impact of teacher certification, and to formulate a reorientation of the conception and implementation of teacher certification. The method used is a qualitative approach, which falls into the category of policy analysis, on the basis of review and synthesis on the processed data and related information.Such goodwill has unfortunately been tainted by the fact that there has been a swift of paradigm among teachers. Initially, their main purpose to be a teacher is to transform science and to educate students to become better than before. But now, such a noble intention has been changed to a merely certificates oriented. Sertifikasi guru merupakan kebijakan pemerintah yang memiliki tujuan yang mulia, yaitu untuk meningkatkan mutu pendidikan dan kesejahteraan guru, mengingat besarnya jasa guru dalam mendidik generasi bangsa. Sertifikasi guru yang di tujukan untuk peningkatan mutu pendidikan dan kesejahteraan guru. Tujuan penelitian ini menganalisis konsepsi,implementasi dan dampak sertifikasi guru serta merumuskan reorintasi konsepsi dan implementasi sertifikasi guru. Metode yang digunakan yaitu pendekatan kualitatif yang termasuk dalam kategori analisis kebijakan dengan basis review dan sintesis dari data terolah dan informasi terkait. Niat baik tersebut nyatanya telah dikotori oleh perubahan paradigma guru. Semula, tujuan utama mereka menjadi guru adalah untuk mentransformasikan ilmu pengetahuan dan mendidik peserta didik agar menjadi lebih baik dari sebelumnya. Namun, kini niat mulia itu telah berubah menjadi certificate oriented
Peranan Lembaga Adat dan Kearifan Lokal dalam Upaya Pencegahan dan Penyelesaian Konflik Horizontal di Provinsi Jambi
Conflict between people or between groups of people is a situation that shall always exist in every social interaction. Customary institutions (Lembaga Adat) and local knowledge as part of the structure of a society play a role in influencing conflict attitude and behavior, which may potentially amount to violence. The existence of customary institutions and local knowledge has become one of the community robustness pillars that are expected to overcome any social problems, or to switch people's violent behavior into a positive one without injuring others or the community at large. The role of traditional institutions, based on the functioning of the community in general, is as a common body whenever a situation requires a traditional affirmative action in the society. Traditional institution, as a component of society, is thus essential for the integrity of the structure of society itself, without which a community could lose its identity as a civilized society along with local wisdom within.Konflik antar manusia atau antar kelompok masyarakat adalah suatu situasi yang akan selalu ada dalam interaksi sosial. Lembaga adat dan kearifan lokal sebagai bagian dari struktur masyarakat mempunyai peranan dalam mempengaruhi sikap dan perilaku konflik terutama yang berpotensi terhadap terjadinya kekerasan. Keberadaan lembaga adat dan kearifan lokal ini menjadi salah satu pilar kekokohan masyarakat yang diharapkan mampu mengatasi persoalan-persoalan kemasyarakatan atau mengubah perilaku kekerasan masyarakat menjadi perilaku positif dan tidak merugikan satu dengan yang lainnya atau masyarakat pada umumnya. Peran lembaga adat sesuai dengan fungsi kemasyarakatan secara umum adalah harapan bersama ketika suatu situasi menghendaki perilaku aktif dari lembaga adat di dalam masyarakat. Lembaga adat sebagai salah satu komponen masyarakat adalah struktur yang penting bagi keutuhan masyarakat itu sendiri. Tanpa keberadaan dan perannya, suatu masyarakat bisa kehilangan jati diri sebagai suatu masyarakat yang berbudaya dengan nilai-nilai kebaikan yang dimilikinya
Hak Kemerdekaan Mengeluarkan Pendapat bagi Wartawan melalui Media Massa
Freedom of the press is a manifestation of popular sovereignty set forth in Section 28F of the 1945 Constitution and becomes a very important element in creating a democractic life of society, nation and state which includes activities to search, to acquire, to possess, to keep, to process and to convey information. Freedom of the press guaranteed by the state through legislation including guarding the independence of national integrity, upholding religious values, truth, justice, morality, ethics, promotes social and intellectual life of the nation. Freedom of the press still faces many problems, especially with the increasing cases of physical violence against journalists and non-physical in journalistic activities. On the other hand, freedom of the press who do not abide the code of conduct and regulations can be abused for the benefit of a particular group or class. Violation of journalistic ethics by journalists in the name of democracy, and even tend to ignore the rules of professionalism. Data collection techniques performed in this evaluation using interviews, questionnaires and documents.The research approach used in this evaluation is through qualitative and quantitative approaches. Data obtained from th evaluation, collected, processed and analyzed quantitatively and qualitatively to describe, illustrate and to explain the problem of evaluation. The evaluation program is also expected to identify constraints either administrative, procedural and quality associated with the protection of the right to freedom of expression for journalists in the mass media and the settlement of code of ethics violations committed by journalists to the decline the level of violence experienced by journalists, and also reduced violations of the code of ethics by journalists in performig its duties.Kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat yang diatur dalam Pasal 28F UUD 1945 dan menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis yang meliputi kegiatan mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi. Kemerdekaan pers yang dijamin oleh negara melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu kemerdekaan yang menjaga integritas nasional, menegakkan nilai-nilai agama, kebenaran, keadilan, moral, tata susila, memajukan kesejahteraan sosial dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Kemerdekaan pers masih menghadapi permasalahan terutama dengan bertambahnya berbagai kasus tindak kekerasan fisik dan non fisik terhadap wartawan dalam melakukan kegiatan jurnalistik. Di sisi lain, kemerdekaan pers yang tidak patuh pada kode etik jurnalistik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dapat disalahgunakan untuk kepentingan kelompok atau golongan tertentu. Pelanggaran etika jurnalistik dilakukan oleh wartawan dengan mengatasnamakan asas demokrasi, bahkan cenderung mengabaikan kaidah profesionalisme. Teknik pengumpulan data yang dilakukan pada evaluasi ini adalah dengan menggunakan metode wawancara, kuesioner dan studi dokumen.Pendekatan yang digunakan dalam kegiatan evaluasi ini dilakukan melalui pendekatan kualitatif dan kuantitatif. Data yang diperoleh dari daerah evaluasi, dikumpulkan, diolah dan dianalisa secara kuantitatif dan kualitatif dengan mendeskripsikan, menggambarkan dan menjelaskan permasalahan evaluasi. Melalui kegiatan evaluasi ini diharapkan pula dapat teridentifikasi kendala-kendala baik secara administrasi, prosedural dan kualitas yang terkait dengan perlindungan terhadap hak kebebasan mengeluarkan pendapat bagi wartawan di media massa dan penyelesaian pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh wartawan agar semakin menurunnya tingkat kekerasan yang dialami oleh wartawan dan juga berkurangnya pelanggaran kode etik oleh wartawan dalam pelaksanaan tugasny
Implementasi Peradilan Anak yang Berhadapan dengan Hukum pada Tahap Adjudikasi yang Berbasis HAM
Rights of children in conflict with the law which consists of the right to be examined in a family, the right to always be accompanied by a parent / guardian or foster parent, the right to be accompanied by a supervising community and the right to be accompanied by legal counsel can not be protected and enforced. While the factors that support and hinder the implementation process of children in conflict with the law are based on the ignorance of the rights of children suspected or accused child rights are protected by laws and regulations, law enforcement officials are not divulging information about rights owned by the suspect or the accused child either intentionally or unintentionally, there is no provision that expressly regulate the legal consequences if the rights of the suspect or defendant is not notified or violated and the role of legal counsel in the examination of cases of children in conflict with the law in the District Court of the less obviousHak anak yang berhadapan dengan hukum yang terdiri dari hak untuk diperiksa secara kekeluargaan, hak untuk selalu didampingi oleh orang tua/wali atau orang tua asuh, hak untuk didampingi oleh pembimbing kemasyarakatan dan hak untuk didampingi oleh penasehat hukum belum dapat dilindungi dan ditegakkan dengan baik. Sedangkan Faktor-faktor yang mendukung serta menghambat pelaksanaan proses anak yang berhadapan dengan hukum yang berbasis hak anak yakni ketidaktahuan tersangka atau terdakwa anak akan hak-hak yang dilindungi oleh hukum dan undang-undang, pejabat penegak hukum yang tidak memberitahukan informasi mengenai hak-hak yang dimiliki oleh tersangka atau terdakwa anak baik secara sengaja maupun tidak sengaja, tidak ada ketentuan yang tegas mengatur konsekuensi hukum apabila hak-hak tersangka atau terdakwa tidak diberitahukan atau dilanggar dan peranan penasehat hukum dalam pemeriksaan perkara anak yang berhadapan dengan hukum di Pengadilan Negeri yang kurang jelas
Pemenuhan Hak Atas Kesehatan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan di Indonesia
The right to health is one of human rights, therefore the state should guarantee every citizen to get good health care and quality. Social Security Agency (BPJS) Health is one of the country's efforts in fulfilling the right to health. Through this paper the authors wanted to know how the right to health is done by BPJS Health and Health BPJS obstacles encountered in providing adequate health insurance for the community. BPJS Health in carrying out the duties and functions must be able to ensure the availability, accessibility, acceptability and quality of health services is inadequate. Constraints that are regulatory, administrative and technical BPJS Health inhibit performance. Therefore, it is necessary to encourage improvements to all Indonesian people can participate and benefit from the existence BPJS Health.Hak atas kesehatan merupakan salah satu hak asasi manusia, oleh karena itu negara harus menjamin setiap warga negaranya mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dan bermutu. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah salah satu upaya negara dalam memenuhi hak atas kesehatan. Melalui tulisan ini penulis ingin mengetahui bagaimana pemenuhan hak atas kesehatan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan dan kendala yang dihadapi BPJS Kesehatan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang layak bagi masyarakat. BPJS Kesehatan dalam melaksanakan tugas dan fungsi harus dapat menjamin ketersediaan, aksesbilitas, penerimaan dan kualitas pelayanan kesehatan yang memadai. Kendala yang bersifat regulasi, administrasi dan teknis menghambat kinerja BPJS Kesehatan. Oleh karena itu perlu adanya upaya perbaikan agar seluruh masyarakat Indonesia dapat ikut serta dan merasakan manfaat dari keberadaan BPJS Kesehatan
Penalaran Hukum: Bagaimana Merek Terkenal Diposisikan Melalui Positivisme Hukum
Legal protection for well-known mark needs to be examined. Indonesia has tried to conform its legal system with international law, most notably the Paris Convention and the TRIPS Agreement. However, the court's decision indicates that the well-known mark remains unfavourable. This paper aimed to analyse judges' rationale when they rejected a lawsuit against a well-known trademark in Indonesia which was the trademark dispute of "Starbucks" and Pierre "Cardin". This study was conducted using legal research methods and it examined legal materials from judges' decisions and literature review. Therefore, knowing the judge's rationale for dismissing the claim is essential. In the first case, the plaintiff's documented evidence was insufficient to establish the respondent's bad faith, but the judge's justification for rejecting the lawsuit was insufficient either. Meanwhile, in the second case, the judge denied the claim based on ne bis in idem, which aims to reach legal certainty, so the judge can lean more toward positivism. The positivism requires clear rules so as not to cause multiple interpretations. However, trademark and geographical indication law does not give complete regulations on well-known marks. As a result, problems and conflicts frequently arise in practice when it comes to the protection of well-known marks.Perlindungan hukum terhadap merek terkenal perlu dikaji. Indonesia telah mencoba menyesuaikan sistem hukumnya dengan hukum internasional, terutama Konvensi Paris dan Perjanjian TRIPS. Namun, putusan pengadilan menunjukkan bahwa merek terkenal belum mendapatkan cukup perlindungan hukum. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis dasar pemikiran hakim ketika menolak gugatan terhadap merek terkenal di Indonesia yang merupakan sengketa merek "Starbucks" dan Pierre "Cardin". Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum dan mengkaji bahan hukum dari putusan hakim dan kajian literatur. Oleh karena itu, mengetahui alasan hakim untuk menolak gugatan itu penting. Dalam kasus pertama, bukti tertulis penggugat tidak cukup untuk menetapkan itikad buruk tergugat, tetapi pembenaran hakim untuk menolak gugatan juga tidak cukup. Sedangkan pada kasus kedua, hakim menolak gugatan berdasarkan nebis in idem, yang bertujuan untuk mencapai kepastian hukum, sehingga pada putusan ini hakim lebih condong kepada positivisme. Positivisme membutuhkan aturan yang jelas agar tidak menimbulkan multitafsir. Namun, undang-undang merek dan indikasi geografis tidak memberikan pengaturan yang lengkap tentang merek terkenal. Akibatnya, masalah dan konflik sering muncul dalam praktik ketika menyangkut perlindungan merek terkenal
Upaya Peningkatan Akses Keadilan Terhadap Penerima Bantuan Hukum di Indonesia Melalui Paralegal
This article aims to examine how the development of the role of paralegals in providing legal aid in Indonesia and to examine the challenges that will be faced by paralegals in the practice of providing legal aid in Indonesia. The research method used is normative legal research with statutory and conceptual approaches. The results of this study reveal that the development of the role of paralegals in providing legal aid in Indonesia can be studied in Permenkumham No. 1 of 2018 paralegals have the authority to provide legal aid through litigation and non-litigation, but this is considered contrary to Law no. 18 of 2003 concerning Advocates, so that the Supreme Court of the Republic of Indonesia through Supreme Court Decision No. 22/P/HUM/2018 which states that the provisions of Articles 11 and 12 of Permenkumham No. 1 of 2018 does not apply in general, so that the authority of paralegals is limited to providing legal aid on a non-litigation basis, then the role of paralegals gets a reaffirmation in Permenkumham No. 3 of 2021 where paralegals are given the authority to provide legal aid through litigation but not independently, in practice providing legal aid by paralegals in general there are several challenges that can become obstacles including paralegals are required to have an understanding of the legal system, regulations and legal procedures in force in the relevant territory.Artikel ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana perkembangan peran paralegal dalam pemberian bantuan hukum di Indonesia serta menelaah terkait tantangan-tantangan apa saja yang akan dihadapi oleh paralegal dalam praktik pemberian bantuan hukum di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan yang digunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasilpenelitian ini mengungkapan bahwa perkembangan peran paralegal dalam pemberian bantuan hukum di Indonesia dapat dikaji dalam Permenkumham No. 1 Tahun 2018 paralegal berwenang untuk memberikan bantuan hukum secara litigasi dan non litigasi, namun hal ini dianggap bertentangan dengan UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, sehingga Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Putusan Mahkamah AgungNo. 22/P/HUM/2018 yang menyatakan bahwa ketentuan Pasal 11 dan 12 dari Permenkumham No. 1 Tahun 2018 tidak berlaku secara umum, sehingga kewenangan paralegal hanya sebatas pemberian bantuan hukum secara non litigasi, kemudian peran paralegal mendapatkan suatu penegasan kembali dalam Permenkumham No. 3 Tahun 2021 dimana paralegal diberikan kewenangan untuk memberikan bantuan hukum secara litigasinamun tidak secara mandiri, dalam praktik pemberian bantuan hukum oleh paralegal secara umum terdapat beberapa tantangan yang dapat menjadi penghambat di antaranya adalah paralegal diwajibkan untuk memiliki pemahaman tentang sistem hukum, peraturan, dan prosedur hukum yang berlaku di wilayah yang relevan
Eksistensi Pidana Kerja Sosial dalam Perspektif Hukum Progresif
The most current Indonesian Criminal Code (KUHP) contains the concept of Community Service Punishment, which is considered an effort to reform the criminal law system. Community Service Punishment, as a form of punishment in this country, requires an appropriate mechanism to achieve sentencing goals, namely the rehabilitation of convicts through participation in social activities that benefit society. This study aims to analyze the existence of Community Service Punishment to strengthen law enforcers' understanding of it as one of the main recognized forms of punishment. By using a progressive legal perspective, this research recognizes that the law should consider the development of society and emphasizes the importance of legal reform, if necessary. This study uses a normative juridical approach and conducts qualitative analysis. Based on the results of research conducted through literature studies, it was found that the criminal justice process results in overcapacity in Correctional Facilities, which ultimately hinders the achievement of sentencing goals. Therefore, the importance of imposing Community Service Punishment is very relevant. However, to carry out Community Service Punishment effectively, an organized and systematic procedure is required. This will ensure that the implementation of Community Service Punishment aligns with the expectations and goals to be achieved. We suggest that the relevant parties take advantage of the ratification of the Criminal Code as an opportunity to renew criminal law in Indonesia by increasing the competence and coordination of the criminal justice subsystem in terms of Community Service Punishment.Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia terbaru memuat konsep pidana kerja sosial yang dianggap sebagai upaya pembaharuan dalam sistem hukum pidana. Pidana kerja sosial sebagai bentuk pidana di negara ini memerlukan mekanisme yang tepat untuk mencapai tujuan pemidanaan, yaitu rehabilitasi terpidana melalui partisipasi dalam kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis eksistensi pidana kerja sosial, sehingga dapat memperkuat pemahaman penegak hukum mengenai Pidana Kerja Sosial sebagai salah satu bentuk pidana pokok yang diakui. Dengan menggunakan perspektif hukum progresif, penelitian ini mengakui bahwa hukum seharusnya mempertimbangkan perkembangan masyarakat dan menekankan pentingnya pembaruan hukum jika diperlukan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan melakukan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan melalui studi kepustakaan, ditemukan bahwa proses peradilan pidana menghasilkan overcapacity pada Lembaga Pemasyarakatan yang pada akhirnya menghambat pencapaian tujuan pemidanaan. Oleh karena itu, pentingnya pemberlakuan pidana kerja sosial menjadi sangat relevan. Namun, untuk menjalankan pidana kerja sosial secara efektif, diperlukan prosedur yang terorganisir dan sistematis. Hal ini akan memastikan bahwa pelaksanaan pidana kerja sosial berjalan sesuai dengan harapan dan tujuan yang ingin dicapai. Kami menyarankan agar pihak terkait dapat memanfaatkan pengesahan KUHP sebagai momen pembaharuan hukum pidana di Indonesia dengan meningkatkan kompetensi dan koordinasi subsistem peradilan pidana dalam hal pelaksanaan pidana kerja sosial
Dinamika Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Memberikan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Maluku
The problem of protecting and recognizing the rights of Customary Law Communities in Indonesia, including in Maluku, from the perspective of local government policies, is still being underestimated, even though Article 18 B paragraph (2) of the constitution has given recognition and respect to the unity of Customary Law Communities and their traditional rights, However is it that to get recognition of the status of customary villages in several negeri in the districts of Maluku and disputes over the mata rumah parentah still occur frequently. This study raises issues regarding legal protection and problems regarding the recognition of the rights of Customary Law Communities in districts/cities in Maluku by using statutory, conceptual approaches and case studies of court decisions relating to the rights of Customary Law Communities. Based on the results of the study it was found that the Provincial Government had issued a policy to provide customary law protection in Maluku which became the basis for establishing customary villages in Ambon City and Tual City, however, there are still regencies that have not provided recognition in the form of regional regulations for establishing customary villages, such as in West Seram Regency and Central Maluku Regency due to weak local government commitment and juridical problems.Masalah perlindungan dan pengakuan hak-hak Masyarakat Hukum Adat di Indonesia, termasuk di Maluku, dari perspektif kebijakan pemerintah daerah, masih dipandang sebelah mata, meskipun Pasal 18 B ayat (2) konstitusi telah memberikan pengakuan dan penghormatan terhadap kesatuan Masyarakat Hukum Adat dan hak-hak tradisional mereka, Namun demikiankah untuk mendapatkan pengakuan status desa adat di beberapa negeri di Kabupaten Maluku dan sengketa mata rumah parentah masih sering terjadi. Penelitian ini mengangkat isu- isu mengenai perlindungan hukum dan permasalahan mengenai pengakuan hak-hak Masyarakat Hukum Adat di kabupaten/kota di Maluku dengan menggunakan pendekatan hukum, konseptual dan studi kasus putusan pengadilan yang berkaitan dengan hak-hak Masyarakat Hukum Adat. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa Pemerintah Provinsi telah mengeluarkan kebijakan untuk memberikan perlindungan hukum adat di Maluku yang menjadi dasar pembentukan kampung adat di Kota Ambon dan Kota Tual, namun demikian masih terdapat kabupaten yang belum memberikan pengakuan berupa peraturan daerah untuk mendirikan desa adat, seperti di Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kabupaten Maluku Tengah karena lemahnya komitmen pemerintah daerah dan masalah yuridis