e-Journal BSK Hukum
Not a member yet
831 research outputs found
Sort by
Kedudukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam Penyelesaian Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat
Government has yet to implement the four recommendations once submitted by the DPR to the government, particularly the completion of cases of alleged human rights violations in the past, showed that there was no political will from the government to implement the recommendations . House of Representatives as part of determining whether or not an event for past human rights violations prosecuted merely regarded as a formality. That provision was justified Law No. 26 Year 2000 on Human Rights Court which authorizes Parliament to establish the Ad Hoc Court. However, the investigation is not by Parliament but by an independent agency such as the National Human Rights Commission.Dengan melihat kondisi saat ini dimana pemerintah belum melaksanakan empat rekomendasi yang pernah disampaikan oleh DPR kepada pemerintah, khususnya terhadap penuntasan kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM yang berat di masa lalu, menunjukkan bahwa tidak pernah ada keinginan politik (political will) dari pemerintah untuk melaksanakan rekomendasi tersebut. Rekomendasi tadi merupakan produk resmi kelembagaan DPR yang bukan didasarkan pada periode DPR pada waktu tertentu. Memasukkan DPR sebagai bagian yang menentukan dari dapat tidaknya suatu peristiwa pelanggaran HAM masa lalu diadili hanyalah dianggap sebagai stempel saja. Bahwa ketentuan Undang Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM yang memberikan wewenang kepada DPR untuk membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc masih dibenarkan, namun penyelidikan bukanlah oleh DPR melainkan oleh lembaga independen seperti KOMNAS HAM
Peran Pemerintah dalam Upaya Pemenuhan Hak Atas Pelayanan Kesehatan melalui Penyediaan Obat Murah bagi Masyarakat
Health is one of the rights possessed by humans since birth. Efforts to comply with the health of any human rights as citizens is done through the provision of health services in order to achieve optimal health status for the community. One is to provide health services to the community, either in the form of health care in the form of free or cheap drug supply for the community. Provision of cheap drugs in the market, only intended for certain types of diseases. For other diseases, pharma prices are still relatively expensive. While not everyone can afford to buy drugs at a great price. It is therefore very necessary role of government in providing health services, including by providing cheap drugs to the community.Kesehatan merupakan salah satu hak yang dimiliki oleh manusia sejak dilahirkan. Upaya pemenuhan akan hak kesehatan setiap manusia sebagai warga negara dilakukan melalui pemberian pelayanan kesehatan dalam rangka mewujudkan derajat kesehatan yang optimal bagi masyarakat. Salah satunya adalah dengan memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, baik berupa pelayanan kesehatan gratis maupun dalam bentuk penyediaan obat obat murah bagi masyarakat. Penyediaan obat murah yang ada dipasaran, hanya diperuntukkan untuk jenis penyakit tertentu saja. Untuk penyakit lainnya, harga obatan-obatan masih relatif mahal. Sedangkan tidak semua orang mampu membeli obat-obatan dengan harga yang mahal. Oleh karena itu peranan pemerintah sangat diperlukan dalam memberikan pelayanan kesehatan, diantaranya dengan menyediakan obat murah bagi masyaraka
Peran Pemerintah Daerah dalam Pemenuhan Hak Atas Keadilan
Someone who is "capable" and has a legal problem, he may appoint a person or advocate to defend its interests. Similarly, someone who is classified as "not capable" of defense can also request a public defender or as a worker in legal aid to defend its interests in a lawsuit. This study uses a descriptive-analytical study with a qualitative approach, in which the primary data came from informants. While secondary data in the form of literature from books, scientific manuscripts, research reports, and documents related to the research topic. The results of this study illustrate that the presence of the three patterns is a model implementation is the provision of legal aid legal aid non-litigation, litigation and non-litigation and litigation combined. Local government agencies, law enforcement, advocates agencies, and universities are different attempts to realize the implementation of the legal aid "probono". These efforts can be made in institutional policies and individual officials concerned. The people generally are not aware of any right to legal aid. Instead, the agency that provides legal assistance funds such as local government and the courts are not transparently deliver legal aid funding is available to the public.Seseorang yang "mampu" dan memiliki masalah hukum, ia dapat menunjuk seseorang atau lebih advokat untuk membela kepentingannya. Sama halnya dengan seseorang yang tergolong "tidak mampu" juga dapat meminta pembelaan dari seorang atau lebih pembela umum sebagai pekerja di lembaga bantuan hukum untuk membela kepentingannya dalam suatu perkara hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif-analitis dengan pendekatan kualitatif, dimana data primer berasal dari informan. Sedangkan data sekunder berupa literatur baik dari buku, naskah ilmiah, laporan penelitian, dan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan topik penelitian. Hasil penelitian ini menggambarkan bahwa adanya tiga pola yang merupakan model pelaksanaan bantuan hukum yaitu pemberian bantuan hukum non litigasi, litigasi, dan gabungan non litigasi dan litigasi. Lembaga pemerintah daerah, penegak hukum, lembaga advokat, dan perguruan tinggi terdapat upaya yang berbeda untuk merealisasikan pelaksanaan bantuan hukum "probono". Upaya ini dapat berupa kebijakan yang dibuat secara kelembagaan maupun individu pejabat yang bersangkutan. Masyarakat pada umumnya tidak mengetahui adanya hak atas bantuan hukum. Sebaliknya, lembaga yang menyediakan dana bantuan hukum seperti pemerintah daerah dan pengadilan tidak secara transparan menyampaikan tersedianya dana bantuan hukum ini kepada masyarakat
Keadilan Bagi Anak Berhadapan dengan Hukum Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
The enactment of Law Number 11 of 2012 on juvenile criminal justice system on July 30, 2014, became beginning of a paradigm change in procedure and law enforcement officers in the handling of Children in Conflict with the Law. These changes put forward the completion of criminal cases involving child offenders, victims, family perpetrator / victim, and others to work together to find a fair settlement with emphasis on restoring victims and not merely retaliation. This study uses normative juridical approach by analyzing library materials that are used as the main ingredient, which include the primary legal materials, secondary, and tertiary associated with the process of dealing with juvenile justice law. Based on that through this paper the authors wanted to know how the position of juvenile criminal justice system in Indonesia and how the forms of justice for children in conflict with the law under the laws of the juvenile criminal justice system, and the role of law enforcement agencies in implementing the law. It can be concluded that the juvenile criminal justice system is part of the general judicial system that guide the implementation of the mechanism of justice for Children in Conflict with the Law. Justice for Children in Conflict with the Law Statutory juvenile criminal justice system not only not solely intended for the offender, but also to the victim with regard to the interests of the child. Therefore, the role of law enforcement officers directed the completion of criminal cases focus on supporting children through diversion to achieve restorative justice.Berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) pada tanggal 30 Juli 2014, menjadi awal dimulainya perubahan prosedur dan paradigma aparat penegak hukum dalam penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Perubahan ini mengedepankan penyelesaian perkara tindak pidana anak dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan korban dan bukan semata-mata pembalasan. Berdasarkan hal tersebut melalui tulisan ini penulis ingin mengetahui bagaimana kedudukan sistem peradilan pidana anak (SPPA) dalam sistem peradilan pidana Indonesia dan bagaimana bentuk keadilan bagi anak berhadapan dengan hukum menurut undang-undang SPPA, serta peran aparat penegak hukum dalam mengimplementasikan undang-undang tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan melakukan analisis bahan pustaka yang digunakan sebagai bahan utama, yang mencakup bahan hukum primer, sekunder, dan tertier yang terkait dengan proses peradilan anak berhadapan dengan hukum. Dapat disimpulkan bahwa sistem peradilan pidana anak merupakan bagian dari sistem peradilan umum yang menjadi pedoman dalam mekanisme pelaksanaan peradilan bagi ABH. Keadilan bagi ABH menurut Undang-Undang SPPA tidak hanya tidak semata-mata ditujukan bagi pelaku, tetapi juga untuk korban dengan memperhatikan kepentingan bagi anak. Oleh karena itu peran aparat penegak hukum harus mengutamakan upaya penyelesaian perkara pidana anak melalui diversi untuk mencapai keadilan restoratif
Orisinalitas Karya Cipta Lagu dan/atau Musik yang Dihasilkan Artificial Intelligence
Algoritma pembelajaran mesin dalam menciptakan karya menjadi permasalahan dalam menilai orisinalitas terhadap karya lagu dan/atau musik yang dihasilkan artificial intelligence dalam lingkup hak cipta. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang pengaturan terkait orisinalitas lagu dan/atau musik yang ada dalam ketentuan nasional maupun internasioal terhadap pemanfaatan artificial intelligence dalam lingkup hak cipta. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan terkait pengaturan hak cipta, Pendekatan konseptual, dan pendekatan perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak ditemukan batasan orisinalitas yang pasti dalam ketentuan hukum internasional terkait hak cipta, sedangkan Indonesia memuat batasan orisinalitas terhadap lagu dan/atau musik yang termuat dalam undang-undang No.28 Tahun 2014 tentang hak cipta. Adapun ketentuan yang ada belum memadai dalam memberikan perlindungan lagu dan/atau musik yang dihasilkan artificial intelligence layaknya beberapa negara yang telah membentuk konsepsi perlindungan dalam menilai permasalahan terkait orisinalitas. Pembentukan peraturan dan pertegasan batas orisinalitas menjadi hal yang perlu untuk dimuat dalam peraturan di Indonesia guna mendukung perkembangan teknologi artificial intelligence
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sebagai Penilai Nilai Ekonomi dalam Pengikatan Hak Cipta Musik dan Lagu sebagai Objek Jaminan Fidusia
One of the creations protected by copyright is songs and/or music. Legal protection for them is a necessity in order to create a conducive climate to the development of music industry in Indonesia. In order to facilitate song and/or music writers with better control over their works, they can appoint representatives to regulate the management of their royalty, in this case LMKN (The National Collective Management Institute). Law number 28 of 2014 concerning copyrights regulates that copyright can be used as an object of fiduciary guarantee. However, its use is still hampered by the fact that the economic value of music and song copyrights cannot be determined easily, especially if it is used for fiduciary guarantee. Most banks do not accept it for loan collateral. The objective of this research was to analyze the roles of LMKN as the determiner of the economic values of song and music copyrights for the purpose of binding them for objects of fiduciary guarantee. This normative study uses statutory approach, conceptual approach, analytical approach, and futuristic approach. The determination of the economic values of song and music copyrights can be done by LMKN, a one- stop service institution that collects the royalty of music and song in Indonesia. The National Collective Management Institute (hereinafter briefly referred to as LMKN) as an institution that can provide an appraiser of the economic value of Music and Song Copyrights. The use of SILM (a music and song information system and data center) can help the estimation of music and song's economic value based on the royalty accepted by the art's creator or copyright holder. The amount of royalty can determine the binding of music and song copyrights for the objects of fiduciary guarantee.Salah satu ciptaan yang dilindungi hak cipta adalah lagu dan/atau musik. Perlindungan hukum bagi mereka merupakan suatu keniscayaan guna menciptakan iklim yang kondusif bagi perkembangan industri musik di Indonesia. Untuk memudahkan pencipta lagu dan/atau musik agar dapat lebih menguasai karyanya, mereka dapat menunjuk perwakilan untuk mengatur pengelolaan royaltinya, dalam hal ini LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional). Undang-undang nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta mengatur bahwa hak cipta dapat dijadikan objek jaminan fidusia. Namun penggunaannya masih terkendala oleh kenyataan bahwa nilai ekonomi hak cipta musik dan lagu tidak dapat ditentukan dengan mudah, apalagi jika digunakan untuk jaminan fidusia. Sebagian besar bank tidak menerimanya untuk agunan pinjaman. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran LMKN sebagai penentu nilai ekonomi hak cipta lagu dan musik untuk tujuan pengikatan objek jaminan fidusia. Kajian normatif ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, pendekatan analitis, dan pendekatan futuristik. Penetapan nilai ekonomi lagu dan hak cipta musik dapat dilakukan oleh LMKN, sebuah lembaga pelayanan satu atap yang menghimpun royalti musik dan lagu di Indonesia. Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (selanjutnya disingkat LMKN) adalah lembaga yang dapat memberikan penilaian nilai ekonomi Hak Cipta Musik dan Lagu. Pemanfaatan SILM (sistem informasi dan pusat data musik dan lagu) dapat membantu estimasi nilai ekonomi musik dan lagu berdasarkan royalti yang diterima oleh pencipta atau pemegang hak cipta. Besaran royalti dapat menentukan pengikatan hak cipta musik dan lagu terhadap objek jaminan fidusi
Perlindungan Hukum Pengetahuan Tradisional Sanro
This study aims to find out about the legal protection of Sanro Traditional Knowledge in South Sulawesi, and to analyze the concept of benefit sharing as a protection for Sanro traditional knowledge. This research is normative research, with a statue approach, while the data source used is secondary data in the form of statutory regulations related to Traditional Knowledge. The results of this study indicate that statutory regulations relating to Traditional Knowledge are not sufficient in providing protection. So, one of the concepts that can be applied in the protection of Traditional Knowledge is by using the concept of benefit sharing. The concept of benefit sharing that used not only emphasize the economic aspect, but also the moral aspect, which is the recognition of the existence of the Traditional Knowledge.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang perlindungan hukum terhadap Pengetahuan Tradisional Sanro di Sulawesi Selatan, serta menganalisis konsep benefit sharing sebagai perlindungan pengetahuan tradisional sanro. Penelitian ini merupakan penelitian normatif, dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach), adapun sumber data yang digunakan adalah data sekunder berupa peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Pengetahuan Tradisional. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Peraturan Perundang-undangan yang berkaitan dengan Pengetahuan Tradisional belum memadai dalam memberikan perlindungan. Maka, salah satu konsep yang dapat diterapkan dalam perlindungan terhadap Pengetahuan Tradisional, yaitu menggunakan konsep benefit sharing. Konsep benefit sharing yang digunakan tidak hanya menekankan pada aspek ekonomis, namun juga pada aspek moral yaitu pengakuan akan eksistensi Pengetahuan Tradisional tersebut
Advokasi Kebijakan Penghapusan Biaya Pemeliharaan Paten pada Entrepreneurial University
Advocating for the ellimination of patent maintanance feees in Higher Education, especially for Entrepreneurial Universities (EU), is essential. The number of patents is the primary indicator in determining the most innovative university. Therefore, the Minister of Law and Human Rights in 2020 adapted by issuing Permenkumham 20/2020 concerning Requirements and Procedures for Imposing Certain Tariffs on Patent and Copyright. According to Permenkumham 20/2020, in some instances, tariffs on patent services can be imposed in the amount of zero rupiahs, including for Higher Education. The research problem is How to advocate for a policy to eliminate patent maintenance fees at an EU?. This research aims to analyze Policy Advocacy for the Elimination of Patent Maintenance Fees at EU. This study uses the Advocacy Strategy Framework concept proposed by Coffman. The research employs a qualitative research method. The results of the research show that the Advocacy Strategy Framework regarding the Elimination of Patent Maintenance Costs in Permenkumham Number 20/2020 is carried out through three changes, Awareness, Will, and Action carried out to audiences, namely Public and Influencers; Influencers; Influencers and Decision Makers; and Decision Makers. The researcher recommends to the Ministry of Law to compile a Roadmap and Action Plan regarding Elimination of Patent Maintenance Costs in Policy Products in the form of Ministerial Decrees Law and Human Rights or Decision of the Director General of IP regarding the Roadmap and/or Action Plan regarding this matter.Advokasi kebijakan penghapusan biaya pemeliharaan paten pada Perguruan Tinggi (PT) khususnya Entrepreneurial University (EU) menjadi penting. Jumlah paten menjadi indikator utama dalam menetapkan universitas paling inovatif. Menkumham melakukan adaptasi dengan menerbitkan Permenkumham Nomor 20 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pengenaan Tarif Tertentu pada Pelayanan Paten dan Hak Cipta, di mana dalam hal tertentu pengenaan tarif pada pelayanan paten dapat diberikan sebesar nol rupiah, termasuk bagi PT. Adapun rumusan masalah penelitian yaitu Bagaimana Advokasi Kebijakan Penghapusan Biaya Pemeliharaan Paten pada EU?. Tujuan penelitian ini adalah menganalisa Advokasi Kebijakan Penghapusan Biaya Pemeliharaan Paten pada EU. Penelitian ini menggunakan konsep Advocacy Strategy Framework dari Coffman. Metode Penelitian yang digunakan adalah Kualitatif. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Advocacy Strategy Framework terkait Penghapusan Biaya Pemeliharaan Paten dalam Permenkumham Nomor 20/2020 dilakukan melalui tiga perubahan yaitu Awareness, Will, dan Action dengan empat audiences yaitu Public and Influencers; Influencers; Influencers and Decision Makers; dan Decision Makers. Peneliti merekomendasikan kepada Kemenkumham untuk menyusun Roadmap dan Rencana Penghapusan Biaya Pemeliharaan Paten dan Kebijakan Penghapusan Biaya Pemeliharaan Paten dalam Produk Kebijakan berupa Kepmenkumham atau KepDirjen KI terkait Roadmap dan/atau Rencana Aksi terkait hal ini
Disgorgement Fund untuk mewujudkan Corrective Justice sebagai upaya perlindungan hukum kepada investor di pasar modal
Disgorgement Fund is the repayment of funds obtained through illegal or unethical business transactions, imposed on violators by courts. Legal protection for capital market investors in Indonesia is not yet effective and optimal. There is no easy way to claim compensation for losses in the capital market because investors consider losses as an investment risk. This article aims to analyze the implementation of disgorgement funds and disgorgement fund practices to realize corrective justice as an effort to protect the law for capital market investors in Indonesia. The method used is normative legal research, using primary and secondary legal sources. Data analysis techniques use conceptual methods and statutory approach methods. The results of the analysis show that OJK issued disgorgement fund regulations as an effort to improve investor protection and law enforcement in the capital market through POJK No. 65/POJK.04/2020 and SEOJK No. 17/SEOJK.04/2021. The regulation of the disgorgement fund mechanism still needs improvement to prevent violators from enjoying illegal profits, recover investors' losses, and take preventive measures against future violations. The Directorate of Sanctions Determination and Capital Market Grievances at OJK emphasizes that the order for disgorgement of funds is not a lawsuit from the investor through remedial action, aligning with the principle of corrective justice, where all parties have equal rights to seek redress. Tighter supervision should be implemented by OJK to prevent legal violations while ensuring equity in the restoration of rights and the effectiveness of the legal system in dealing with disputes in the capital market. Tindakan kejahatan di pasar modal menimbulkan kerugian material, yang dapat berdampak pada krisis kepercayaan masyarakat dalam berinvestasi di pasar modal. Meskipun UU Pasar Modal sudah lama ada, investor masih kurang mendapatkan keadilan hukum. Pelanggaran hanya berfokus pada pemberian sanksi pada pelaku, sementara kerugian investor sering diabaikan. Pengembalian uang yang diinvestasikan adalah yang paling dibutuhkan oleh korban pelanggaran, terutama investor kecil. OJK melalui POJK diharapkan menjadi sumber harapan baru bagi perlindungan investor terkait pengembalian laba dan dana ilegal. Kajian ini menganalisis konsep disgorgement yang digunakan dalam paradigma corrective justice untuk melihat disgorgement fund kepada investor akibat pelanggaran peraturan OJK. Metode penelitian ini normatif hukum. Gagasan disgorgement diadopsi sebagai remedy atau pemulihan; OJK juga mengadopsi prinsip ini sebagai tindakan korektif. Pengembalian keuntungan yang melanggar hukum harus berkonsentrasi pada pemulihan kondisi para pihak ke keadaan semula karena pemulihan yang mengarah pada corrective justice. Disgorgement fund diharapkan dapat melengkapi corrective justice bagi perkembangan hukum pasar modal di Indonesia, dan memberikan perlindungan hukum bagi investor di pasar modal
Perbandingan Ketentuan Pidana Legislasi Nasional Negara Sponsor Deep-Seabed Mining
National legislation is the requirement established by the International Seabed Authority (ISA) for each country sponsoring Deep-seabed Mining (DSM) and criminal provisions and sanctions are an inseparable part of it. A total of 38 states are listed as sponsoring states, while Indonesia, with its potential as a maritime country and member of UNCLOS 1982, has not participated in DSM activities. This article aims to explore and compare the criminal provisions in the national legislation of sponsoring states that have been approved by the ISA so that the formulation of sanctions in Indonesian national legislation can be illustrated in order to prepare Indonesia's contribution as a sponsoring state for DSM activities in the International Seabed Area. The research method used is normative juridical with a statute and comparative approach. The research results show that the majority of sponsoring states in their criminal provisions stipulate criminal sanctions in the form of fines as well as the possibility of imprisonment and several administrative sanctions. Based on the results of this comparative study, it can be concluded that the formulation of sanctions that can be regulated in Indonesian national legislation is a maximum fine of more than 100 billion Rupiah and a maximum prison sentence of not less than 5 years, as well as additional criminal penalties and administrative sanctions in the form of termination or revocation of DSM activity permits, confiscation of profits resulting from illegal DSM acquisition, and compensation for environmental damage caused by DSM activities.Legislasi nasional menjadi suatu persyaratan International Seabed Authority (ISA) kepada setiap negara sponsor Deep-seabed Mining (DSM) dan ketentuan pidana berikut sanksi menjadi bagian yang tidak terpisahkan didalamnya. Sebanyak 38 negara tercantum sebagai negara sponsor, sementara Indonesia dengan potensinya sebagai negara Maritim dan anggota UNCLOS 1982 belum berpartisipasi dalam aktivitas DSM. Artikel ini bertujuan mengeksplorasi dan membandingkan ketentuan pidana pada legislasi nasional negara-negara sponsor yang telah disetujui oleh ISA sehingga dapat tergambar formulasi sanksi dalam legislasi nasional Indonesia guna mempersiapkan kontribusi Indonesia sebagai negara sponsor aktivitas DSM di Area Dasar Laut Internasional. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif dengan pendekatan perundang- undangan dan perbandingan. Hasil penelitan menunjukkan bahwa mayoritas negara sponsor dalam ketentuan pidananya menetapkan sanksi pidana berupa denda serta kemungkinan pidana penjara dan beberapa sanksi administratif. Berdasarkan hasil studi komparatif tersebut dapat disimpulkan bahwa formulasi sanksi yang dapat diatur dalam legislasi nasional Indonesia yaitu maksimal pidana denda lebih dari 100 miliar rupiah dan maksimal pidana penjara tidak kurang dari 5 tahun, serta dilengkapi pidana tambahan dan sanksi administratif berupa penghentian atau pencabutan izin aktivitas DSM, penyitaan keuntungan hasil perolehan DSM illegal, dan kompensasi kerusakan lingkungan disebabkan aktivitas DSM