e-Journal BSK Hukum
Not a member yet
    831 research outputs found

    Ketidakamanan Perlindungan Data Konsumen di Sektor eHealth

    No full text
    In Indonesia, the eHealth application has been widely used. It has also been recognized by World Health Organization (WHO) that Information and Communication Technology (ICT) provides a cost-effective and secure value to support various health sectors. The research method uses normative research which more emphasizes the use of positive law and comparisons of law with other countries. Meanwhile, the approach used in this study is a "qualitative empirical". A primary legal material implementing statutory regulation in the field of Cyber law, and practically discusses how it is implemented in eHealth. This research examines two things in depth. Firstly; Is a "Data breach" committed by the electronic service providers? Secondly; Is a "Data theft" modus operandi achieved by the perpetrator? This study concludes that a "data breach" can occur due to "carelessness" or "bad faith" on the part of the service provider. Thus, bad faith behavior may intentionally process the data for illegal commercial purposes, either by processing it alone or by cooperating with other parties who use the data. Meanwhile, "Data theft" caused by "illegal access" activities there are carried out by the perpetrator, causing data can be changed, damaged, and deleted. Data related to eHealth is included in the category of special data that is protected by the laws and regulations in Indonesia. Thus, service providers should participate in providing data protection efforts by making "self-regulation" and providing training to service users, in an effort to avoid crime under Law Number. 27 of 2022 on Personal Data Protection.Di Indonesia, aplikasi eHealth sudah banyak digunakan. Hal ini telah pula diakui oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahwa Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) memberikan nilai yang hemat biaya dan aman untuk mendukung berbagai sektor kesehatan. Metode penelitian menggunakan penelitian normatif yang lebih menekankan penggunaan hukum positif dan perbandingan hukum dengan negara lain. Sementara itu, pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah "empiris kualitatif". Merupakan bahan hukum utama pelaksana peraturan perundang-undangan di bidang Hukum Siber, dan secara praktis membahas bagaimana penerapannya di eHealth. Penelitian ini mengkaji dua hal secara mendalam. Pertama; Apakah "pelanggaran data" dilakukan oleh penyedia layanan elektronik? Kedua; Apakah modus operandi "pencurian data" dilakukan oleh pelaku? Studi ini menyimpulkan bahwa "pelanggaran data" dapat terjadi karena "kecerobohan" atau "itikad buruk" dari pihak penyedia layanan. Dengan demikian, perilaku itikad buruk dapat dengan sengaja memproses data untuk tujuan komersial secara ilegal, baik dengan memprosesnya sendiri atau dengan bekerja sama dengan pihak lain yang menggunakan data tersebut. Sementara itu, "pencurian data" yang disebabkan oleh aktivitas "akses secara ilegal" ada yang dilakukan oleh pelaku sehingga menyebabkan data dapat diubah, rusak, dan terhapus. Data terkait eHealth termasuk dalam kategori data khusus yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan di Indonesia. Oleh karena itu, sebaiknya penyedia layanan turut serta memberikan upaya perlindungan data dengan membuat "self-regulation" dan memberikan pelatihan kepada pengguna layanan, sebagai upaya menghindari tindak pidana berdasarkan Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi

    Legalization of Public Documents Through Apostille: A Legal Reform in Public Services

    No full text
    Indonesia is a country that has the objective of ensuring the welfare of its citizens. One effective way to achieve prosperity for its citizens is by implementing excellent public services, especially when it comes to the fulfillment of rights concerning the legalization of public documents. Therefore, this study is aimed to analyze the application of the Apostille convention in the legalization of public documents, and to investigate the changes in the law of public services related to the legalization of documents after the Apostille enactment. This legal study is categorized as a type of doctrinal analysis. Specifically, it is descriptive and analytical. Juridical and theoretical foundations were used for data analysis and the theoretical basis employed was the Theory of Legal Reform. The finding is consistent with the principles of the Legal Reform Theory. Legalization of public documents has undergone legal reform because legalization of public documents can be done online and in a short time. This shows that law, as a means of reform, has been realized because it has met the needs of society for the public. Despite the enhancement of public services, several aspects require careful consideration and improvement. This includes establishing effective cooperation with the Regional Office of Law and Human Rights, which acted as a liaison for Apostille services at the regional level. Additionally, the Regional Office of Law and Human Rights assume a pivotal role in overseeing the printing of certificates to ensure accessibility for the public

    Peran Bantuan Hukum Struktural dalam Transformasi Sosial: Sebuah Upaya Mewujudkan Kesetaraan Gender dan Perubahan Struktur dalam Masyarakat

    No full text
    Structure-oriented or system-oriented movements will be more advanced than ordinary movements without relying on a system (normative). Structural legal aid is included in the movement of non-governmental organizations whose work system leads to structural or systemic changes, rather than changes at the individual or case-by-case level. The legal aid movement aims to ensure access to justice for people in need, especially women. With normative legal research, it is hoped that this can provide important findings about community colaboration, aid service providers, NGOs, and CSOs in societal change and equality. Thus, structural legal aid is a legal aid strategy based on the movement by eliminating power relations and gender inequality. In addition, village women paralegals can act as a movement to realize structural gender legal assistance for women, children, and other marginalized groups, and not just for the poor. The old perspective on traditional legal aid is not effective, makes structural legal aid an alternative from legal aid, that can be encouraged by movement that can eliminate gender inequality and change existing structures in society. Women's participation as paralegals in a social movement can be optimized with support from NGOs and CSOs such as legal aid organizations. So that women's social movements produce gender equality, fulfill women's rights, and overcome discrimination. Apart from that, the legal aid movement needs to be focused and structured so that women's rights are fulfilled. The challenge for paralegals is to be able to go beyond the duits stated in the UUBH.Gerakan yang berorientasi terhadap struktur atau sistem akan lebih maju daripada gerakan biasa tanpa mengandalkan sistem (normatif). Bantuan Hukum Struktural (BHS) masuk dalam gerakan organisasi non pemerintah yang sistem kerjanya mengarah terhadap perubahan struktur atau sistem, daripada perubahan dalam level per kasus maupun individu. Gerakan bantuan hukum bertujuan untuk memastikan akses keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya perempuan. Dengan penelitian hukum normatif, diharapkan ini dapat memberikan temuan penting tentang kolaborasi masyarakat, penyedia layanan bantuan, NGO dan CSO dalam perubahan masyarakat. Sehingga, bantuan hukum struktural merupakan strategi bantuan hukum yang didasari oleh gerakan dengan menghilangkan relasi kuasa dan ketimpangan gender. Selain itu, paralegal perempuan desa dapat berperan sebagai gerakan untuk mewujudkan bantuan hukum struktural bagi perempuan, anak, maupun kelompok margnial lainnya, dan bukan hanya bagi masyarakat miskin. Sudut pandang lama mengenai bantuan hukum tradisional yang tidak berjalan efektif membuat BHS sebagai alternatif berupa bantuan hukum yang dapat didorong dengan gerakan yang dapat menghilangkan ketimpangan gender maupun mengubah struktur yang ada di masyarakat. Partisipasi perempuan sebagai paralegal dalam sebuah gerakan sosial dapat dioptimalkan dengan dukungan dari NGO maupun CSO seperti dari lembaga bantuan hukum. Sehingga gerakan sosial perempuan menghasilkan kesetaraan gender, pemenuhan hak perempuan, serta mengatasi diskriminasi. Selain itu, gerakan bantuan hukum perlu fokus dan terstruktur agar hak perempuan terpenuhi. Tantangan bagi paralegal yakni bisa melampaui tugas yang tertuang dalam UUBH

    Gagasan Omnibus Law Kesehatan sebagai Kebijakan Hukum Nasional dalam Upaya Meningkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat di Indonesia

    No full text
    This study aims to examine the ontological aspects of health promotion in an effort to improve public health status and to analyze the health sector in the General Agreement on Trade in Services. This research also aims to offer the idea of omnibus law health as a national legal policy in an effort to improve public health status in Indonesia. This article uses normative legal research methods using statutory approaches, conceptual approaches, and analytical approaches. The study indicates that the idea of an omnibus law on health as a national legal policy in an effort to improve public health status in Indonesia is a challenge as well as an opportunity. Considering that the health service sector has an important contribution to the sustainable development goals presented by the United Nations, that is, one of the goals of sustainable development is for a healthy and prosperous life. Therefore, it is necessary to revise and harmonize regulations both nationally and internationally which are based on Pancasila values to ensure that the mission is realized to improve public health in a comprehensive manner that is equitable, fair, and affordable and has legal certainty.Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji aspek ontologis promosi kesehatan dalam upaya meningkatkan status kesehatan masyarakat dan menganalisis sektor kesehatan dalam General Agreement on Trade in Services. Penelitian ini juga bertujuan untuk menawarkan gagasan omnibus law kesehatan sebagai kebijakan hukum nasional dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Indonesia. Artikel ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa gagasan omnibus law kesehatan sebagai kebijakan hukum nasional dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Indonesia merupakan sebuah tantangan sekaligus peluang. Mengingat sektor pelayanan kesehatan memiliki kontribusi penting dalam tujuan pembangunan berkelanjutan yang disampaikan oleh PBB, yaitu salah satu tujuan pembangunan berkelanjutan adalah untuk kehidupan yang sehat dan sejahtera. Oleh karena itu, perlu dilakukan revisi dan harmonisasi regulasi baik secara nasional maupun internasional yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila untuk menjamin terwujudnya misi meningkatkan kesehatan masyarakat secara menyeluruh yang merata, adil, dan terjangkau serta memiliki kepastian hukum

    Penggunaan Surat Edaran sebagai Tindak Lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi

    No full text
    The Constitutional Court's decision is final and binding. It becomes effective as soon as it is pronounced in open. In practice, however, the Constitutional Court's decision is followed by a variety of legal products, including laws, government regulations, and presidential regulations, and some even use circular letters. The method used in this paper is normative legal research. The purpose of this study is to analyze the circular letter as a follow-up to the Constitutional Court's decision. The use of generalized letters in response to a Constitutional Court decision is deemed inappropriate. Because the dissemination is not a legal regulation, it is not necessary to follow the Constitutional Court's decision when considering the law. In an ideal world, the Constitutional Court's decision is followed by legislation.Pada dasarnya, Putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat tidak memerlukan lembaga eksekutor karena begitu diucapkan dalam sidang terbuka dan ditempatkan pada berita negara, maka putusan Mahkamah Konstitusi langsung berlaku dan dieksekusi. Namun, dalam prakteknya, putusan Mahkamah Konstitusi ditindaklanjuti dengan beragam produk hukum mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, bahkan ada dengan menggunakan surat edaran. Penggunaan surat edaran untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi dinilai kurang tepat. Karena surat edaran bukan merupakan peraturan perundang-undangan sehingga tidak tepat untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi yang menguji undang-undang. Seyogianya, tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi dilakukan melalui undang-undang sesuai dengan Pasal 10 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Bahwa salah satu materi muatan undang-undang adalah tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi

    Paradigma Penerapan Asas No Work No Pay dalam Penentuan Upah Proses

    No full text
    The principle of no work no pay is a legal principle in labor law whose content shows the relationship between wages and work in an employment relationship. That means workers will not get paid if they do not work. The legal principle is frequently applied by courts in determining wages for workers whose employment relationship have been terminated so that workers lose their rights to process wages. With a non-doctrinal study that uses court decisions, this research examines the legal considerations of the panel of judges in applying the principle of no work no pay when determining whether to give wages to workers whose employment relationship has been terminated. The study showed that the paradigm of applying the no work no pay principle is still focused on the positivist mindset, which is deeply rooted in court as well as in the process of legal reasoning by the panel of judges. So that workers who do not work are considered as a single legal fact without other legal facts that accompany it.Asas no work no pay merupakan asas hukum di dalam hukum ketenagakerjaan yang muatannya menunjukkan keterkaitan antara upah dan pekerjaan di dalam hubungan kerja, di mana buruh tidak akan mendapatkan upah tatkala tidak melakukan pekerjaan. Asas mana acap kali diterapkan oleh pengadilan dalam menetapkan upah proses bagi buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja. Dengan studi non-doktrinal yang menggunakan putusan pengadilan, penelitian ini melakukan pengkajian terhadap pertimbangan hukum majelis hakim dalam penerapan asas no work no pay saat menentukan pemberian upah proses terhadap buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja. Pengkajian menunjukkan bahwa paradigma penerapan asas no work no pay masih berkutat pada alam pikir positivisme yang mengakar kuat di dalam pengadilan begitupun dengan proses penalaran hukum oleh majelis hakim. Sehingga buruh yang tidak bekerja dianggap sebagai fakta hukum tunggal tanpa fakta hukum lainnya yang turut mengiringinya

    Penundukan Diri Non-Muslim dalam Qanun Jinayat Aceh: Penyimpangan atau Pengembangan Asas Hukum Pidana?

    No full text
    This article aims to provide legal logic for the permissibility of choosing criminal law for non-Muslims who commit criminal acts regulated in the Aceh Qanun Jinayat based on one of the legal principles raised (endorsement) as the basis for establishing norms in the qanun in question, namely the principle of submission which is actually not recognized in criminal law. The research data are several decisions of the Syar'iyah Court in Aceh against violations of the Qanun Jinayat committed by non-Muslims. It is assumed that the decisionis a shift in the principles of criminal law. This problem will be analyzed by observing the basic principles of criminal law, including the principles of the application of criminal law and the politics of criminal law. The results of the study showed that from the point of view of the principles of criminal law which is a compelling law, this submission is a deviation, but from a legal-political perspective, because the birth of permissible provisions in qanuns is a political process, where the demand to apply Islamic Sharia which basically only applies to Muslims, then as a softening of the territorial principle non-Muslims are allowed to vote.Artikel ini bertujuan untuk memberikan logika hukum atas pembolehan memilih hukum pidana bagi non- Muslim yang melakukan tindak pidana yang diatur dalam Qanun Jinayat Aceh berdasarkan salah satu asas hukum yang dimunculkan (endorsement) sebagai dasar pembentukan norma dalam qanun dimaksud, yakni asas penundukan diri yang sejatinya tidak dikenal dalam hukum pidana. Data penelitian adalah beberapa putusan Mahkamah Syar'iyah di Aceh terhadap pelanggaran Qanun Jinayat yang dilakukan oleh non-Muslim. Diasumsikan bahwa putusan tersebut merupakan sebuah pergeseran asas hukum pidana. Masalah ini akan dianalisis dengan mengamati prinsip dasar di dalam hukum pidana, antara lain asas berlakunya hukum pidana dan politik hukum pidana. Hasil kajian menunjukkan bahwa dari segi prinsip hukum pidana yang merupakan hukum memaksa, penundukan diri ini merupakan penyimpangan, namun dari sisi politik hukum, karena lahirnya ketentuan yang dibolehkan di dalam qanun merupakan sebuah proses politik yaitu tuntutan untuk memberlakukan Syariat Islam yang pada dasarnya hanya berlaku untuk orang Islam, maka sebagai perlunakan dari asas territorial kepada non-Muslim dibolehkan untuk memilih

    Konstitusionalitas Hak Kesehatan Jiwa Warga Negara: Studi Kebijakan Penanggulangan Bunuh Diri di Kabupaten Gunungkidul

    No full text
    The high suicide rate in Gunungkidul is quite high, causing the Regional Head to issue Regent Regulation Number 56/2018 as a policy to deal with suicide cases. This step is a concrete manifestation of dealing with and preventing massive suicides systematically. The average number, which reaches 20 to 30 cases every year, shows that suicide is no longer an individual problem, but has become a social-human tragedy. This research will discuss how the implementation of suicide prevention policies, as the role of the state in protecting the constitutional rights of citizens in the field of mental health, through an interdisciplinary approach as an integrated perspective to see the purpose of the law. This research is included in empirical research and uses a socio-legal approach. Data collection is obtained through primary data, including interviews, observations, documentation, and secondary data through the study of related literature. The results showed that in terms of effectiveness, the suicide prevention policy has not run optimally based on the comparison of suicide rates before and after the policy was enacted. Influencing factors include apparatus coordination, facilities, and social support. Besides that, the pandemic situation also has an effect. Conceptually and practically, the suicide prevention policy is an effort to uphold citizens' constitutional rights by strengthening the mental health aspects of the community by integrating formal and informal social control to achieve effective law according to its goals.Angka bunuh diri di Gunungkidul yang cukup tinggi, menyebabkan Kepala Daerah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2018 sebagai kebijakan untuk menangani kasus bunuh diri. Langkah tersebut menjadi wujud nyata untuk menangani dan mencegah masifnya bunuh diri secara tersistematis. Jumlah rata-rata yang mencapai angka 20 hingga 30 kasus setiap tahun, menunjukkan persoalan bunuh diri bukan lagi masalah individu, melainkan telah menjadi tragedi sosial-kemanusiaan. Penelitian ini akan membahas bagaimana implementasi kebijakan penanggulangan bunuh diri, sebagai peran negara dalam melindungi hak konstitusional warga negara di bidang kesehatan jiwa, melalui pendekatan interdisipliner sebagai integrated perspective untuk melihat tujuan hukum ditetapkan. Penelitian ini termasuk ke dalam penelitian empiris dan menggunakan pendekatan sosio-legal. Pengumpulan data diperoleh melalui data primer meliputi wawancara, observasi, dokumentasi serta data sekunder melalui studi literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan dari sisi efektivitas, kebijakan penanggulangan bunuh belum berjalan optimal berdasarkan perbandingan angka bunuh diri pra hingga pasca ditetapkannya kebijakan tersebut. Faktor yang mempengaruhi antara lain koordinasi aparat, fasilitas, dan dukungan sosial, selain itu situasi pandemi turut serta berpengaruh. Secara konseptual dan praktik, kebijakan penanggulangan bunuh diri menjadi upaya penegakan hak konstitusional warga negara melalui penguatan aspek kesehatan jiwa masyarakat dengan integrasi pengendalian sosial formal dan informal untuk tercapainya hukum yang efektif sesuai tujuannya

    Peran Lembaga Penegak Hukum dalam Penerapan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban terhadap Perlindungan Hak Atas Keamanan Pribadi bagi Saksi dan Korban dalam Sistem Peradilan Pidana

    No full text
    The aim of this paper is to find out the practice conducted by the law enforcement institutions in implementing the Law No. 13 of the year 2006 on The Protection of Witness and Victim. The method used in this paper is descriptive qualitative which based on secondary data that is the research done at four provinces (Provinces of Papua, Bali, Nort Sumatera, and South Sulawesi). The result of the research shows that the mechanism of the witness and victim protection conducted by the law enforcement institutions (the police, district attorney and the court) have not given the maximum protection yet as the implementation of protection on the rirgt of personal security by the state. This condition is caused by the unavailable of the regulation to ensure the authority, mechanism, the form of protection and funding by the law enforcement institutions.   With the existence of  the Law No. 13 of the year 2006 on The Protection of Witness and Victim  so the protection of the witness and victim as the implementation of the protection of the right of personal security will be more guaranted. In fact on lack of capacity from the law enforcement institutions, so that the police, district attorney and the court should work together with the Instution of Witness and Victim Protection, as the institutions formed based on the Law No. 13 of the year 2006, and other institutions that have function in witness and victim protection in order that the right on the protection of personal security of the citizen in the area of criminal justice process can be guaranted.Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui praktek yang selama ini dilakukan oleh lembaga penegak hukum dalam mengimplementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, khususnya dalam memberikan perlindungan hak atas rasa aman bagi saksi dan korban dalam proses peradilan Pidana. Metode yang digunakan dalam penulisan ini bersifat deskriptif kualitatif dengan menggunakan data sekunder berupa hasil penelitian yang pernah dilakukan di empat provinsi yaitu Provinsi Papua, Bali, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme perlindungan saksi dan korban oleh Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan selama ini belum dapat memberikan perlindungan yang maksimal sebagai implementasi terhadap hak atas perlindungan keamanan pribadi oleh negara. Hal ini disebabkan oleh tiadanya peraturan perundangan yang memadai untuk menjamin kewenangan, mekanisme, bentuk-bentuk perlindungan dan pendanaan oleh lembaga-lembaga penegak hukum. Dengan terbitnya UU No 3 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban maka perlindungan saksi dan korban sebagai implementasi dari perlindungan atas hak keamanan pribadi akan lebih terjamin. Namun demikian karena keterbatasan kemampuan lembaga penegak hukum maka disarankan lembaga Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan segera melakukan kerjasama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), sebagai lembaga yang dibentuk berdasarkan UU No. 3 Tahun 2006, serta lembaga-lembaga lain yang memiliki kewenangan dan tugas-tugas perlindungan saksi dan korban agar hak-hak perlindungan atas keamanan pribadi warga negara dalam proses peradilan pidana akan dapat terjamin

    Potensi Konflik Kekerasan Antar Kelompok Narapidana dalam Lembaga Pemasyrakatan Kelas II A Tangerang

    No full text
    The purpose of this study is to determine the potential of violent conflict between groups of inmates, the causal factors of violent conflict between groups of inmates and to describe any treatment efforts and problem solving violent conflicts between groups of inmates in correctional institutions, so that it can be used as an input and advice to the stakeholders in the area of violent conflict resolution and management among the group of prisoners in correctional institutions. This study uses a qualitative approach, with a research strategy that uses and gathers in depth data/information about the phenomenon of violent conflict in correctional institutions. The data and information and research results will illustrate this phenomenon qualitatively along with its mutual relations analysis between the phenomenon and the relevant factors involved. The research also applies literature study and field work as tools and techniques for data collection. Furthermore, the research reveals several points: first, conflicts between inmates in the Penitentiary Class IIA Tangerang are quite common with low level of conflict escalation and involving private matters of the inmates. Such conflicts is mostly caused by small matters such as debt issues, lost of personal belongings (money, toiletries), and misunderstandings-such as attitudes that are considered arrogant or even insulting. Second, the conflict or dispute is likely to be resolved between inmates or involving the leaders and chief of each block. Such a measure was ussually taken to prevent a wider conflict. In addition, if such an issue reaches the officer's room, there shall be a following penalty imposed by the officers. If the problems faced are considered heavy and difficul to reach a common ground, then the prison officers should be involved. The recommendations presented in this study are: first, there is a need for a more comprehensive guidance for people considering some psychological effects they burden during their sentences. Secondly, in guiding the inmates, there are several measures that can be taken for instance by giving them training on skills they could use after serving their sentences in prison. Third, coaching and skills training need to be implemented with the involvement of other agencies outside the correctional institution, whether public or private agency, or any social institutions that intend and are concerned about the problems faced by the inmates in correctional institutions. Fourth, the leadership in correctional institutions requires a leader who is capable in nurturing the attitude of the inmates and he/she should have adequate managerial skills in managing prisons in order to be a good organization. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui potensi konflik kekerasan antar kelompok narapidana, faktor-faktor penyebab konflik kekerasan antar kelompok narapidana dan upaya-upaya penanganan dan pemecahan masalah konflik kekerasan antar kelompok narapidana dalam Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Tangerang, sehingga dapat dijadikan rekomendasi sebagai bahan masukan kepada stakeholder penanganan dan pemecahan konflik kekerasan antar kelompok narapidana dalam lembaga pemasyarakatan.Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif, dengan strategi penelitian yang akan lebih banyak memanfaatkan dan mengumpulkan data/informasi secara mendalam mengenai fenomena konflik kekerasan di dalam lembaga pemasyarakatan. Secara kualitatif data dan informasi hasil penelitian akan menggambarkan fenomena-fenomena tersebut beserta analisis saling hubungan antar fenomena dan faktor-faktor relevan terkait. Alat dan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah berupa studi literatur dan studi lapangan.Dari hasil penelitian terungkap, pertama konflik antar warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Tangerang sering terjadi dengan eskalasi konflik yang kecil dan hanya melibatkan pribadi narapidana. Penyebab terjadinya konflikpun merupakan hal yang kecil seperti masalah utang piutang, kehilangan barang-barang pribadi (uang, perlengkapan mandi), kesalahpahaman misalnya sikap yang dianggap arogan atau melecehkan pada saat bertemu dan bertatapan mata. Kedua, konflik atau perselisihan tersebut cenderung diselesaikan secara sepihak diantara warga binaan atau melibatkan pemuka dan ketua blok. Hal itu diambil untuk mencegah terjadinya konflik yang lebih luas. Disamping itu, apabila permasalahan tersebut sampai kepada petugas maka cenderung akan ada hukuman yang menyertai. Apabila permasalahan yang dihadapi dianggap berat dan susah mencapai titik temu, maka barulah petugas lembaga pemasyarakatan dilibatkan.Adapun saran yang disampaikan dalam penelitian ini adalah, Pertama, perlu pembinaan yang lebih menyeluruh terhadap warga binaan mengingat mereka selama menjalani masa hukuman mengalami faktor kejiwaan. Kedua, pembinaan dapat dilaksanakan dengan membimbing narapidana untuk menyalurkan kemampuan dan keahlian yang mereka miliki apabila ada, atau memberi mereka pelatihan keterampilan yang dapat mereka pergunakan untuk kelangsungan hidup mereka selepas dari lembaga pemasyarakatan. Ketiga, pembinaan dan pelatihan keterampilan perlu dilaksanakan dengan melibatkan instansi di luar lembaga pemasyarakatan baik itu instansi pemerintah maupun swasta atau lembaga sosial kemasyarakatan yang bersedia dan concern terhadap permasalahan yang dihadapi narapidana di dalam lembaga pemasyarakatan. Keempat, lembaga pemasyarakatan membutuhkan sikap pemimpin yang mampu mengayomi warga binaan serta memiliki kemampuan manajerial yang memadai untuk mengelola lembaga pemasyarakatan agar menjadi organisasi yang baik

    0

    full texts

    831

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    e-Journal BSK Hukum
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇