e-Journal BSK Hukum
Not a member yet
831 research outputs found
Sort by
Optimalisasi Pengelolaan Paten Melalui Lokapasar: Formulasi Pengaturan Paten Dalam Bentuk NFT di Indonesia
This research seeks to examine a Patent regulation in the form of a Non-Fungible Token (NFT-Patent) in Indonesia. The implementation of NFT-Patent is intended to overcome the problems of patent management in Indonesia, such as the long and expensive bureaucratic process of patent, the absence of an integrated patent commercialization ecosystem, and the existence of a legal vacuum regarding the valuation mechanism of a patent. This research aims to answer a formulation of the problem related to how the model of NFT-Patent regulation through the online marketplace in Indonesia. The analysis of the problem formulation will start by comparing Non-Fungible Token (NFT) regulations in Indonesia with other countries, followed by conceptualizing the transfer of ownership rights from NFT-Patent carried out through an online marketplace, then end by formulating the regulation of the NFT-Patent online marketplace in the statutory regulations in Indonesia. By combining doctrinal research methods and reform-oriented research, this study found that based on Indonesia's positive law, NFT is categorized as a crypto commodity which is an object of tax and BKP. On the contrary, the United States sees NFT as conventional IPR in digital form for tax purposes. NFT-Patent is categorized as an intangible movable object whose transaction is considered valid as long as it meets the provisions of Article 1320 of the Civil Code and Article 46 paragraph (2) of the Government Regulation Number 71 of 2019 concerning the Implementation of Electronic Systems. In its implementation, a transition process is carried out with several stages. The transition stages are regulated in the Regulation of the Minister of Law and Human Rights with the Directorate General of Intellectual Property as the manager. If most of the transition process has been running, the government needs to update the 2016 Patent Law by implementing the Separation Principle by separating the purpose of using inventions into 3, namely consumption, production, and innovation. Ultimately, this research recommends the government to regulate NFT specifically, synergize with blockchain-based Patent ecosystem development companies and encourage collaboration between universities and industrial companies in developing Patents. Penelitian ini berupaya menggagas pengaturan paten dalam bentuk NFT (NFT-Paten) di Indonesia. Pengimplementasian NFT-Paten ditujukan untuk mengatasi permasalahan pengelolaan paten di Indonesia yaitu, birokrasi paten yang panjang dan berbiaya mahal, tidak adanya ekosistem komersialisasi paten yang terintegrasi, adanya kekosongan hukum mengenai mekanisme valuasi suatu paten. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsistensi normatif pengaturan NFT di Indonesia dan beberapa negara, menemukan kerangka normatif konsep peralihan hak NFT-Paten, dan mendesain konsep pengaturan peralihan hak NFT-Paten melalui lokapasar dalam peraturan-perundang-undangan. Dengan menggabungkan metode penelitian doktrinal dan reform oriented research, penelitian ini menemukan bahwa berdasarkan hukum positif Indonesia NFT dikategorikan sebagai komoditas kripto yang merupakan obyek pajak dan BKP, sebaliknya Amerika Serikat yang melihat NFT layaknya HKI konvensional dalam bentuk digital untuk kepentingan pajak. NFT-Paten dikategorikan sebagai benda bergerak tidak berwujud yang transaksinya dianggap sah sepanjang memenuhi ketentuan Pasal 1320 KUHPerdata. Dalam pengimplementasiannya, dilakukan proses transisi dengan beberapa tahapan. Tahapan-tahapan transisi diatur dalam Permenkumham dengan DJKI sebagai pengelola. Jika sebagian besar proses transisi telah berjalan, pemerintah perlu memperbaharui UU Paten 2016 beserta seluruh peraturan pelaksananya. Puncaknya penelitian ini merekomendasikan pemerintah untuk mengatur NFT secara khusus, bersinergi dengan perusahaan pengembang ekosistem paten berbasis blockchain, dan mendorong kolaborasi perguruan tinggi dengan perusahaan industri dalam pengembangan paten
Membangun Model Tata Kelola Strategis dalam Strategi Peningkatan Informasi Keimigrasian Melalui Expo dan Konferensi di Indonesia, Pendekatan Soft Systems Methodology
Di Indonesia, expo dan konferensi mengenai ketenagakerjaan, pariwisata, atau bisnis masih diorganisir secara terpisah dan, maka dari itu, perlu diintegrasikan dengan lebih baik. Kegiatan-kegiatan expo dan konferensi ini kontras dengan sifat multidimensional dari proses keimigrasian. Organisasi layanan keimigrasian selalu berada dalam dinamika tinggi karena fungsi dari keimigrasian secara langsung terkait dengan mobilitas orang yang selalu mengejar perubahan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis model tata kelola strategis dalam meningkatkan informasi keimigrasian melalui expo dan konferensi. Studi ini menggunakan metodologi soft system atau SSM dalam pemodelan aktivitas terkait imigrasi. SSM cocok digunakan dalam penelitian ini karena dapat melihat situasi sosial yang kompleks dan melibatkan berbagai sudut pandang. Hasil studi menunjukkan bahwa diperlukan pendirian sebuah acara besar internasional, yaitu Indonesia Immigration Expo and Conference, sebagai forum tata kelola strategis terintegrasi dan tata kelola kolaboratif untuk menyediakan informasi yang benar tentang keimigrasian di Indonesia. Selain itu, dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah No. 40 tahun 2023 tentang imigrasi dalam bentuk kebijakan "Golden Visa," perubahan dalam periode pemberian visa dan izin tinggal diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi asing. Acara internasional besar ini diharapkan berfungsi sebagai jaringan sosial karena mengumpulkan kedutaan, pengusaha, universitas, dan agen pariwisata dalam satu tempat. Studi ini merekomendasikan keterlibatan pemangku kepentingan dalam mendorong desain tata kelola strategis dan tata kelola kolaboratif untuk setiap pemangku kepentingan.Di Indonesia, expo dan konferensi mengenai ketenagakerjaan, pariwisata, atau bisnis masih diorganisir secara terpisah dan, maka dari itu, perlu diintegrasikan dengan lebih baik. Kegiatan-kegiatan expo dan konferensi ini kontras dengan sifat multidimensional dari proses keimigrasian. Organisasi layanan keimigrasian selalu berada dalam dinamika tinggi karena fungsi dari keimigrasian secara langsung terkait dengan mobilitas orang yang selalu mengejar perubahan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis model tata kelola strategis dalam meningkatkan informasi keimigrasian melalui expo dan konferensi. Studi ini menggunakan metodologi soft system atau SSM dalam pemodelan aktivitas terkait imigrasi. SSM cocok digunakan dalam penelitian ini karena dapat melihat situasi sosial yang kompleks dan melibatkan berbagai sudut pandang. Hasil studi menunjukkan bahwa diperlukan pendirian sebuah acara besar internasional, yaitu Indonesia Immigration Expo and Conference, sebagai forum tata kelola strategis terintegrasi dan tata kelola kolaboratif untuk menyediakan informasi yang benar tentang keimigrasian di Indonesia. Selain itu, dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah No. 40 tahun 2023 tentang imigrasi dalam bentuk kebijakan "Golden Visa," perubahan dalam periode pemberian visa dan izin tinggal diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi asing. Acara internasional besar ini diharapkan berfungsi sebagai jaringan sosial karena mengumpulkan kedutaan, pengusaha, universitas, dan agen pariwisata dalam satu tempat. Studi ini merekomendasikan keterlibatan pemangku kepentingan dalam mendorong desain tata kelola strategis dan tata kelola kolaboratif untuk setiap pemangku kepentingan
Tindakan Faktual Hasil Putusan Etik DKPP sebagai Objek Pengujian Pengadilan Tata Usaha Negara
The Election Organizer Ethics (DKPP)'s Decision in adjudicating Election administrator ethical disputes is final and binding. This raises a problem, that is, if the DKPP decides an ethical dispute deviates from legal provisions, then there is no way to test it. Thus, the author intends to analyze comprehensively regarding, First, the final and binding nature of the results of the election administrator ethics trial from the perspective of state administrative law. Second, determine the exact form of DKPP authority as the object of testing the authority of the State Administrative Court. This paper uses normative legal research methods and regulatory approaches. There are two conclusions. First, the DKPP decision, which has an ethical dimension, is only binding on the enforcement of the code of ethics, while the implementation of DKPP authority is non-binding and becomes the object of the Administrative Court. Second, in testing DKPP authority at the State Administrative Court, the touchstone used is the conformity of the ethics trial procedure by DKPP, without including the DKPP Ethics Decision as the object of the lawsuit. This is in accordance with the current government administration legal regime which includes Factual Actions including the exercise of DKPP authority. Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam mengadili sengketa etik pelaksana Pemilu bersifat final dan mengikat. Hal demikian menimbulkan persoalan, yakni jika DKPP memutus sengketa etik menyimpang dari ketentuan hukum, maka tidak terdapat cara guna mengujinya. Sehingga, penulis hendak menganalisis secara komprehensif mengenai, Pertama sifat final dan mengikat hasil sidang etik penyelenggara pemilu dalam perspektif hukum administrasi negara. Kedua mendudukan secara pasti bentuk dari kewenangan DKPP sebagai objek pengujian kewenangan pada Peradilan TUN. Tulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dan pendekatan peraturan. Terdapat dua kesimpulan, Pertama Putusan DKPP yang berdimensi etik hanya mengikat terhadap penegakkan kode etik, sedangkan pelaksanaan kewenangan DKPP tidak bersifat mengikat dan menjadi objek PTUN. Kedua, dalam pengujian kewenangan DKPP pada Peradilan TUN, batu uji yang digunakan adalah kesesuaian prosedur mengadili etik oleh DKPP, tanpa menyertakan Putusan Etik DKPP sebagai objek gugatan. Hal demikian sesuai dengan rezim hukum administrasi pemerintahan saat ini yang mencakup Tindakan Faktual termasuk pelaksanaan kewenangan DKPP
Perlindungan Hukum Terhadap Wisatawan dalam Kegiatan Pariwisata Beresiko Tinggi Menurut UU Perlindungan Konsumen
In tourism activities, business actors are required to provide protection to tourists according to the mandate of Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection (UUPK). UUPK has regulated that tourists have rights, including security and comfort when traveling, especially in high-risk areas. Security and comfort are then regulated in SOPs which cover human resources, equipment, and services. This study examines how business actors provide legal protection for tourists in diving tourism as high-risk tourism. This study uses a normative legal method by dissecting principles and norms in SOP documents for the diving tourism business actors, and UUPK. The results of this study indicate that arrangements for legal protection and safety of tourists, and the rights of tourists as users or consumers of services in the tourism sector, both have been regulated in UUPK. Business actors also need to pay attention to several aspects in the diving tourism business. However, currently, there are still many business actors that prepare SOPs with exoneration clauses that are detrimental to tourists. Safety and comfort are not guaranteed, causing many victims to die and inappropriate compensation. Efforts to resolve disputes that can be carried out are litigation and non-litigation, however most business actors take non-litigation procedure using the mediation method.Dalam kegiatan kepariwisataan, pelaku usaha wajib memberikan perlindungan kepada wisatawan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK). UUPK telah mengatur bahwa wisatawan memiliki hak, antara lain keamanan dan kenyamanan saat berwisata, terutama di daerah yang berisiko tinggi. Keamanan dan kenyamanan kemudian diatur dalam SOP yang meliputi sumber daya manusia, peralatan, dan pelayanan. Kajian ini mengkaji bagaimana pelaku usaha memberikan perlindungan hukum bagi wisatawan dalam wisata selam sebagai wisata berisiko tinggi. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan membedah asas dan norma dalam dokumen SOP pelaku usaha wisata selam, dan UUPK. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengaturan perlindungan hukum dan keselamatan wisatawan, serta hak-hak wisatawan sebagai pengguna atau konsumen jasa di bidang pariwisata, keduanya telah diatur dalam UUPK. Pelaku usaha juga perlu memperhatikan beberapa aspek dalam usaha wisata selam. Namun, saat ini masih banyak pelaku usaha yang menyusun SOP dengan klausula eksonerasi yang merugikan wisatawan. Keamanan dan kenyamanan tidak terjamin sehingga menyebabkan banyak korban meninggal dunia dan ganti rugi yang tidak sesuai. Upaya penyelesaian sengketa yang dapat dilakukan adalah litigasi dan non litigasi, namun sebagian besar pelaku usaha menempuh prosedur non litigasi dengan menggunakan metode mediasi
Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Pelecehan Seksual dalam Perspektif Keadilan Restoratif
Sexual violence against child is a global problem today. Although international instruments have been ratified, they do not guarantee the realization of the rights of child victims. One reason is that not all countries' legal systems support victims. The principles of redress for victims of child sexual violence are set out in the United Nations Convention on the Rights of the Child. The Convention recognizes the principle of non-discrimination, the best interests of the child, child survival and development, and values Child opinions. The problem you encountered is related to 1) your security system. 2). Reintegration, psychosocial support, treatment and recovery, protection and support in court proceedings. A model of restorative justice that protects the rights of victims of child sexual violence can use the victim-offender mediation model. This model provides an opportunity for communities to come together and find solutions together when offenders are willing to admit their mistakes and take responsibility according to the needs of the victim's child. The implications of this research are hoped to make a real contribution to the nation by providing better protection for children who are victims of sexual violence and reducing the trauma they experience.Kekerasan seksual terhadap anak merupakan masalah global saat ini. Meskipun instrumen internasional telah diratifikasi, namun tidak menjamin pemenuhan hak-hak korban anak. Salah satu alasannya adalah tidak semua sistem hukum negara mendukung korban. Prinsip-prinsip ganti rugi bagi korban kekerasan seksual anak diatur dalam Konvensi PBB tentang Hak Anak. Konvensi ini mengakui prinsip non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, kelangsungan hidup dan perkembangan anak, serta menghargai pendapat Anak. Adapun masalah yang terkait, adalah 1) sistem keamanan 2). Reintegrasi, dukungan psikososial, pengobatan dan pemulihan, perlindungan dan dukungan dalam proses pengadilan. Model keadilan restoratif yang melindungi hak-hak korban kekerasan seksual anak dapat menggunakan model mediasi korban-pelaku. Model ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berkumpul dan mencari solusi bersama ketika pelaku mau mengakui kesalahannya dan bertanggung jawab sesuai dengan kebutuhan anak korban. Implikasi dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dengan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak korban kekerasan seksual dan mengurangi trauma yang mereka alami
Kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dan Pengadilan Tuntutan Pengguna Malaysia (TTPM) dalam Penyelesaian Sengketa Konsumen
The violation of consumer rights is the cause of disputes. Consumer disputes are defined as disputes between the consumers and business actors in which consumers demand compensation due to damage, pollution, and/ or because of consuming products sold by business actors. The existing conditions of Malaysian consumers, consumer dispute resolution in Malaysia and its regulations, which are undergoing improvements, are rational reasons for the subject of comparison. The purpose of this study is to explore the factors behind the success of consumer dispute resolution in Malaysia, in this case the Tribunal Tuntutan Pengguna Malaysia (TTPM) from the side of its authority that can be adopted in Indonesia to reconstruct the Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) so that it can be more successful in resolve consumer disputes. The results show that TTPM's authority is more specific on dispute resolution and only accepts claims with definite value limitations, while BPSK's authority has no limitations on the value of claims, the limitation on the value of compensation is only in the provision of administrative sanctions to business actors, for parties (business actors) who do not comply with the BPSK decision, the BPSK decision is the initial evidence for carrying out an investigation regarding whether there was a crime in the non-compliance. Meanwhile, non-compliance with the TTPM decision has been considered a criminal act with criminal sanctions of imprisonment and fines.Pelanggaran hak-hak konsumen adalah penyebab perselisihan. Sengketa konsumen didefinisikan sebagai perselisihan antara konsumen dan pelaku usaha dimana konsumen menuntut ganti rugi karena kerusakan, pencemaran, dan/atau karena mengkonsumsi produk yang dijual oleh pelaku usaha. Kondisi eksisting konsumen Malaysia, penyelesaian sengketa konsumen di Malaysia dan regulasinya yang sedang mengalami penyempurnaan menjadi alasan yang rasional untuk dijadikan bahan perbandingan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menggali faktor-faktor yang melatarbelakangi keberhasilan penyelesaian sengketa konsumen di Malaysia dalam hal ini Pengadilan Tuntutan Pengguna Malaysia (TTPM) dari sisi kewenangannya yang dapat diadopsi di Indonesia untuk merekonstruksi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen. (BPSK) agar lebih berhasil menyelesaikan sengketa konsumen. Hasil penelitian menunjukkan kewenangan TTPM lebih spesifik pada penyelesaian sengketa dan hanya menerima gugatan dengan batasan nilai yang pasti, sedangkan kewenangan BPSK tidak membatasi nilai gugatan, batasan nilai ganti rugi hanya pada pemberian sanksi administratif kepada pelaku usaha. pelaku, bagi pihak (pelaku usaha) yang tidak menaati putusan BPSK, putusan BPSK tersebut merupakan bukti awal untuk dilakukannya penyidikan mengenai ada tidaknya tindak pidana dalam ketidakpatuhan tersebut. Sementara itu, ketidakpatuhan terhadap putusan TTPM dianggap sebagai tindak pidana dengan sanksi pidana penjara dan denda
Partisipasi Indonesia dalam IE-CEPA: Sebuah Kewajiban atau Kebijakan?
International agreements made by Indonesia with other countries have helped enrich the provisions of legislation relating to trade and investment in Indonesia. One of them is IE-CEPA, it is hoped that the utilization of market share in each country can be optimized for entry into the European Union market and used as a basis to catch up with other ASEAN countries. The issue that arises here is whether Indonesia's cooperation with the EFTA Group of Countries is an obligation or policy. This research uses a form of normative juridical research and uses a statute approach and a conceptual approach. The purpose of this study is to describe the cooperation carried out by Indonesia with the EFTA group of countries as an obligation of countries to implement economic policies. The results of this study show the cooperation carried out by Indonesia with the EFTA group of countries as part of economic policies to improve the country's development. This cooperation agreement has been officially ratified into Indonesia's national regulation through Article 1 of Law No.1/2021, which indicates the State's approval to comply with and be bound by IE-CEPA. This is in accordance with Article 26 of VCLT and Article 4 paragraph (1) of Law No.24/2000.Perjanjian internasional yang dibuat oleh Indonesia dengan negara lain telah membantu memperkaya ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perdagangan dan investasi di Indonesia. Salah satunya IE-CEPA, diharapkan pemanfaatan pangsa pasar di masing-masing negara dapat dioptimalkan untuk masuk ke pasar Uni Eropa dan digunakan sebagai dasar untuk mengejar ketertinggalan dengan negara-negara ASEAN lainnya. Persoalan yang mengemuka di sini adalah apakah kerja sama Indonesia dengan kelompok negara EFTA merupakan kewajiban atau kebijakan. Penelitian ini menggunakan bentuk penelitian yuridis normatif dan menggunakan pendekatan statuta dan pendekatan konseptual. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan kerja sama yang dilakukan oleh Indonesia dengan kelompok negara EFTA sebagai kewajiban negara-negara untuk melaksanakan kebijakan ekonomi. Hasil penelitian ini menunjukkan kerja sama yang dilakukan Indonesia dengan kelompok negara EFTA sebagai bagian dari kewajiban untuk meningkatkan pembangunan negara. Perjanjian kerja sama ini telah resmi diratifikasi menjadi peraturan nasional Indonesia melalui Pasal 1 UU No.1/2021, yang menunjukkan persetujuan Negara untuk mematuhi dan terikat oleh IE- CEPA. Hal ini sesuai dengan Pasal 26 VCLT dan Pasal 4 ayat (1) UU No.24/2000
Penguatan Pemolisian Demokratis dalam Perspektif Pendidikan Kewarganegaraan: Sebuah Analisis Konseptual
One effort to strengthen the idea of democratic policing is through civic education. This research has the main aim of analyzing the conceptual aspects contained in civic education in order to provide strengthening ideas for democratic policing. This research also attempts to outline the challenges of democratic policing as viewed from the perspective of civic education in Indonesia. This article uses Gary Goertz's three-level conceptual analysis framework to dissect the conceptual dimensions in civic education that are useful for strengthening democratic policing. Qualitatively, data was obtained using literature studies from various books, journal articles, report documents, and other literature. This study shows that civic education, which is integrated with democracy, politics, law, human rights, anti-corruption, and peace education, can be a vehicle for conceptually strengthening the idea of democratic policing. In addition, this study found a number of challenges for civic education in strengthening democratic policing efforts in Indonesia. The main challenges are the problems that occur in the police institution, including not yet fully supporting democratic culture and spaces for citizens, the issue of police neutrality in political life, the practice of violations of law and human rights by police officers, the existence of corrupt behavior, and the fact that the police has not yet fully become a humanist and non-violent institution. This study requires further research to see to what extent the implementation of the concept of civic education can strengthen democratic policing efforts that are oriented to the citizenship dimension.Salah satu upaya untuk memperkuat gagasan pemolisian demokratis ialah melalui pendidikan kewarganegaraan. Penelitian ini memiliki tujuan utama yakni menganalisis aspek-aspek konseptual yang terdapat dalam pendidikan kewarganegaraan guna memberikan gagasan penguatan bagi pemolisian demokratis. Penelitian ini pun berupaya menguraikan tantangan pemolisian demokratis yang ditinjau dalam perspektif pendidikan kewarganegaraan di Indonesia. Artikel ini menggunakan kerangka analisis konseptual tiga tingkat dari Gary Goertz, guna membedah dimensi konseptual dalam pendidikan kewarganegaraan yang berguna bagi penguatan pemolisian demokratis. Secara kualitatif, data diperoleh dengan menggunakan studi literatur dari berbagai buku, artikel jurnal, dan dokumen laporan-laporan serta literatur lainya. Studi ini menunjukkan bahwa pendidikan kewarganegaraan yang terintegrasi dengan pendidikan demokrasi, politik, hukum, hak asasi manusia, antikorupsi, dan kedamaian, dapat menjadi wahana untuk memperkuat gagasan pemolisian demokratis secara konseptual. Selain itu, studi ini menemukan sejumlah tantangan bagi pendidikan kewarganegaraan dalam memperkuat upaya pemolisian demokratis di Indonesia. Tantangan utamanya ialah adanya problematika yang terjadi di institusi kepolisian meliputi belum sepenuhnya mendukung budaya dan ruang-ruang demokrasi bagi warga negara, isu netralitas kepolisian dalam kehidupan politik, terjadinya praktik pelanggaran hukum dan hak asasi manusia oleh oknum kepolisian, masih adanya perilaku koruptif, dan kepolisian belum sepenuhnya menjadi lembaga yang humanis dan antikekerasan. Studi ini membutuhkan penelitian lebih lanjut guna melihat sejauh mana implementasi konsep pendidikan kewarganegaraan yang dapat memperkuat upaya pemolisian demokratis yang berorientasi pada dimensi kewargaan
Potensi Overkriminalisasi Dalam Tindak Pidana Agama: Analisis Kritis Terhadap Perumusan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional Baru (UU No. 1 Tahun 2023)
Overcriminalization in the context of criminal law refers to the phenomenon where too many behaviors are defined as criminal offenses, which ultimately results in the expansion of law enforcement powers and an increase in the number of individuals caught up in the criminal justice system. This study examines overcriminalization in the formulation of religious offenses contained in Law Number 1, the Year 2023 on the Criminal Code (KUHP), focusing on Article 302 on incitement of a person to no religion or belief adopted in Indonesia and its impact on atheists or non-religious communities. The analysis highlights several important issues, such as the unclear definition of "inciting" in the article, its impact on freedom of speech, potential discrimination against minorities, and misuse of the law for political purposes. The research was conducted using a qualitative method, combining document studies, literature reviews, and analysis of relevant case law. The results show that Article 302 of the New National Criminal Code may lead to overcriminalization, as it regulates acts that can be considered part of freedom of expression and religion. This article can also be considered as limiting the right of individuals to choose their beliefs or religion, including the right not to have religious beliefs. In addition, this research highlights that this article is vulnerable to abuse by parties who have political interests or want to target specific groups. As a recommendation, this study suggests the need to reform the formulation of Article 302 of the National Criminal Code to reduce the impact of overcriminalization and protect human rights, such as freedom of speech.Overkriminalisasi dalam konteks hukum pidana merujuk pada fenomena di mana terlalu banyak perilaku yang didefinisikan sebagai tindak pidana, yang pada akhirnya berakibat pada perluasan kewenangan penegak hukum dan peningkatan jumlah individu yang terjebak dalam sistem peradilan pidana. Studi ini mengkaji overkriminalisasi dalam perumusan tindak pidana agama yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan fokus pada Pasal 302 tentang penghasutan agar seseorang tidak menganut agama atau kepercayaan yang dianut di Indonesia dan dampaknya terhadap komunitas ateis atau non-agama. Analisis ini menyoroti beberapa isu penting, seperti ketidakjelasan definisi "menghasut" dalam pasal tersebut, dampaknya terhadap kebebasan berpendapat, potensi diskriminasi terhadap kelompok minoritas, dan penyalahgunaan hukum untuk tujuan politik. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif, dengan menggabungkan studi dokumen, tinjauan literatur, dan analisis terhadap kasus-kasus yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 302 KUHP Baru dapat menyebabkan overkriminalisasi, karena pasal ini mengatur tindakan-tindakan yang dapat dianggap sebagai bagian dari kebebasan berekspresi dan beragama. Pasal ini juga dapat dianggap membatasi hak individu untuk memilih keyakinan atau agama mereka, termasuk hak untuk tidak memiliki keyakinan agama. Selain itu, penelitian ini menyoroti bahwa pasal ini rentan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan politik atau ingin menyasar kelompok tertentu. Sebagai rekomendasi, penelitian ini menyarankan perlunya reformasi perumusan Pasal 302 KUHP untuk mengurangi dampak overkriminalisasi dan melindungi hak asasi manusia, seperti kebebasan berpendapat
Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Partai Politik untuk Mewujudkan Tindakan Afirmatif di Kalimantan Selatan
Affirmative action is a program that promotes equal and equitable representation for the involvement and inclusion of women in politics and governance, based on the recognition that women's rights are part of broader human rights. This study's objective is to thoroughly examine the practical use of affirmative action in national and regional political spheres, with a particular emphasis on Southern Kalimantan, which exhibits both patriarchal cultural idiosyncrasies and societal openness. Moreover, the study examines whether providing focused political education to female cadres within the established political party structure can increase women's representation. This study selects samples from five branches of the DPD/DPW of prominent political parties identified as the top five vote-getters in the 2019 elections in South Kalimantan. The use of institutional theory is encompassed within the analytical approach. Utilizing a descriptive qualitative methodology, the process of selecting study participants involves purposive sampling, which includes primary and secondary data sources. The results of this study significantly contribute to the support and validation of affirmative action policies and improve access to women's representation by emphasizing the importance of institutional aspects inside political parties. Promoting political education for women cadres directly fulfills fundamental elements of women's political and human rights. This effort requires the courage and generosity of political parties to advocate for special political education to be included in the party's constitution as a formal legal basis and a long-term commitment to upholding affirmative action as a social obligation of political parties.Tindakan afirmatif adalah program yang ditargetkan untuk mempromosikan representasi yang setara dan adil untuk keterlibatan dan penyertaan perempuan dalam politik dan pemerintahan, berdasarkan pengakuan bahwa hak-hak perempuan adalah bagian dari hak asasi manusia yang lebih luas. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menyajikan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan praktis tindakan afirmatif di bidang politik nasional dan regional, dengan fokus khusus pada Provinsi Kalimantan Selatan, yang menampilkan idiosinkrasi budaya patriarki dan keterbukaan sosial. Selain itu, penelitian ini bertujuan untuk menguji pertanyaan mendasar tentang apakah pemberian pendidikan politik yang terfokus kepada kader perempuan, di dalam struktur partai politik yang sudah mapan, dapat menghasilkan peningkatan tingkat keterwakilan perempuan. Penelitian ini memilih sampel dari lima cabang DPD/DPW partai politik terkemuka, yang diidentifikasi sebagai lima peraih suara terbanyak pada Pemilu 2019 di wilayah tersebut. Penggunaan teori kelembagaan tercakup dalam pendekatan analisis. Dengan menggunakan metodologi kualitatif deskriptif, proses pemilihan partisipan penelitian dilakukan secara purposive sampling, yang mencakup sumber data primer dan sekunder. Hasil penelitian ini secara signifikan berkontribusi dalam mendukung dan memvalidasi kebijakan tindakan afirmatif dan meningkatkan capaian keterwakilan perempuan, terutama dengan menekankan pentingnya aspek kelembagaan di dalam partai politik. Dengan mendorong pendidikan politik bagi kader perempuan, hal ini secara langsung memenuhi aspek fundamental hak asasi politik perempuan. Upaya ini membutuhkan keberanian dan kemurahan hati partai politik untuk mengadvokasi pendidikan politik khusus perempuan untuk dimasukkan ke dalam AD/ART partai sebagai dasar hukum formal dan komitmen jangka panjang untuk menegakkan tindakan afirmatif sebagai kewajiban sosial partai politik