e-Journal BSK Hukum
Not a member yet
    831 research outputs found

    Implementasi Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-Undang dalam Penyusunan Peraturan Desa di Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah

    No full text
    This study examines the implementation of legislation formulation policy in the drafting of Village Regulations (Perdes) in Purworejo Regency, Central Java Province, with a focus on the involvement of Legislative Drafters (Perancang Peraturan Perundang-undangan or PUU). Purworejo Regency was chosen because it presents complex dynamics of village development and serves as a case study to illustrate the implementation gap between national, regional, and village-level policies in the context of village regulations. Although Article 98 of Law Number 12 of 2011 mandates the participation of drafters at every stage of regulation drafting, implementing regulations such as the Ministry of Home Affairs Regulation (Permendagri) Number 111 of 2014 have yet to accommodate this provision. This research adopts an empirical legal approach using qualitative methods and Grindle's policy implementation theory as the main analytical framework, encompassing the dimensions of content of policy and context of implementation. Data were collected through interviews with nine key actors from the village to the national level and document analysis. The findings reveal that the policy implementation, such as the lack of clarity in regulatory objectives, limited technical resources, and poor legal substance quality, stems from the absence of PUU drafters. Moreover, institutional fragmentation, inadequate regulatory support, and restricted access to structured legal assistance further hinder the policy implementation. The Strengths, Opportunities, Aspirations, and Results (SOAR) approach was employed to formulate an optimal strategy. Three-phase strategies are proposed: development of a digital platform for PUU drafter engagement (short term), revision of Permendagri 111/2014 (medium term), and amendment of Law Number 12 of 2011 (long term). The core conclusion of this study is that the systemic involvement of Legislative Drafters (PUU) is essential to optimize the implementation of legislation drafting policy at the village level.Penelitian ini mengkaji implementasi kebijakan pembentukan peraturan perundang-undangan dalam penyusunan Peraturan Desa (Perdes) di Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah, dengan fokus pada pelibatan Perancang Peraturan Perundang-undangan (PUU). Kabupaten Purworejo dipilih karena memiliki dinamika pembangunan desa yang cukup kompleks, dan kebutuhan studi kasus yang ingin menunjukkan adanya gap implementasi antara kebijakan pusat, daerah, dan desa dalam konteks peraturan desa. Meskipun Pasal 98 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 mewajibkan keterlibatan perancang dalam setiap tahap penyusunan peraturan, peraturan pelaksana seperti Permendagri Nomor 111 Tahun 2014 belum mengakomodasi ketentuan tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum empiris dengan metode kualitatif dan teori implementasi kebijakan Grindle sebagai kerangka analisis utama, yang mencakup dimensi content of policy dan context of implementation. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan sembilan aktor kunci dari tingkat desa hingga pusat, serta studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan berupa lemahnya kejelasan tujuan Perdes, kekurangan sumber daya teknis, dan rendahnya kualitas substansi hukum bersumber pada tidak hadirnya Perancang PUU. Selain itu, fragmentasi kelembagaan, minimnya dukungan regulatif, serta ketidakterjangkauan pembinaan turut memperburuk implementasi kebijakan. Pendekatan Strengths, Opportunities, Aspirations, and Results (SOAR) digunakan untuk merumuskan strategi optimalisasi. Tiga strategi bertahap ditawarkan: pengembangan platform digital keterlibatan Perancang PUU (jangka pendek), revisi Permendagri 111/2014 (jangka menengah), dan perubahan UU Nomor 12 Tahun 2011 (jangka panjang). Kesimpulan utama dari penelitian ini adalah bahwa pelibatan Perancang PUU secara sistemik merupakan kunci optimalisasi implementasi kebijakan penyusunanperaturan desa

    Pemidanaan terhadap Perbedaan Pemahaman: Analisis Hak Asasi Manusia atas Perkara Penodaan Agama di Indonesia

    No full text
    The right to have different interpretations of mainstream religious teachings in Indonesia can lead to criminal penalties. In practice, judges often rely on expert testimony to gain confidence that "those who are different" have committed the crime of blasphemy. The research method employed in this article is the Human Rights (HAM) research method, which emphasizes the study of court decisions related to criminal acts of blasphemy in Indonesia, particularly regarding the spread of beliefs that differ from the mainstream as blasphemy. The court decisions are analyzed using a human rights approach, especially the right to freedom of religion or belief (FoRB). As a result, 3 (three) of the 11 (eleven) court decisions reviewed still ignore the principle of impartiality in testing differences in interpretations of mainstream religious teachings. Judges do not open up space for dialogue to explore expert testimony from the defendant's perspective. This criminal justice practice, in turn, will undermine FoRB as a meaningful concept. In the future, differences in interpretation of mainstream religious teachings will not be a matter of criminalization, but rather of dialogue. Even if criminalization is necessary, what is prohibited is the crime of broadcasting religious hatred, the judicial process for which is carried out independently and impartially.Hak untuk berbeda penafsiran atas ajaran agama arus utama di Indonesia dapat berujung pada pemidanaan. Praktiknya, hakim kerap mengandalkan keterangan ahli untuk mendapatkan keyakinan bahwa "mereka yang berbeda" telah melakukan tindak pidana penodaan agama. Metode penelitian yang digunakan dalam artikel ini adalah metode penelitian hak asasi manusia (HAM) dengan menekankan pada studi terhadap putusan pengadilan terkait tindak pidana penodaan agama di Indonesia, khususnya mengenai penyebaran paham yang berbeda dari paham mainstream sebagai penodaan agama. Putusan pengadilan tersebut dianalisis dengan pendekatan HAM, khususnya hak atas kebebasan beragama atau berkeyakinan (KBB). Hasil yang dicapai adalah 3 (tiga) dari 11 (sebelas) putusan pengadilan yang ditelaah masih mengabaikan prinsip imparsialitas dalam menguji perbedaan penafsiran atas ajaran agama arus utama. Hakim tidak membuka ruang dialog untuk menggali keterangan ahli dari sudut pandang terdakwa. Praktik peradilan pidana tersebut pada gilirannya akan meruntuhkan KBB sebagai konsep yang bermakna. Ke depan, perbedaan penafsiran atas ajaran agama arus utama bukan menjadi ranah pemidanaan, tetapi dialog. Kalaupun kemudian perlu ada pemidanaan, maka yang menjadi terlarang adalah kejahatan siar kebencian agama, yang proses peradilannya dilakukan secara independen dan imparsial

    Mewujudkan Konsistensi Kebijakan Melalui Pedoman Penyusunan dan Penyelarasan Naskah Akademik

    No full text
    Penyusunan dan penyelarasan Naskah Akademik merupakan proses yang penting dilakukan karena hasilnya dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan atau undang-undang. Namun terdapat beberapa kendala dalam praktinya yaitu Naskah Akademik tidak dimulai dengan penelitian hukum atau studi lain, minim partisipasi publik serta abainya pemrakarsa kebijakan terhadap sejumlah proses dalam penyelarasan. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis urgensitas pembentukan dan memformulasikan materi muatan pedoman dan tata cara penyusunan dan penyelarasan Naskah Akademik. Tulisan ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui sudut pandang formulasi kebijakan. Adapun teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara di enam provinsi, FGD dengan Unit Kerja Eselon I dan Kementerian/Lembaga terkait secara daring dan luring serta studi dokumen. Hasil kajian menunjukkan bahwa terdapat sejumlah urgensi perlunya dibentuk pedoman dan tata cara dalam penyusunan dan penyelarasan Naskah Akademik. Adapun materi muatan yang dapat dicantumkan dalam kebijakan tersebut diantaranya definisi atau ketentuan umum terkait penyusunan dan penyelarasan Naskah Akademik; batasan substansi atau materi muatan yang menggunakan Naskah Akademik atau surat keterangan atau penjelasan; kewenangan yang melakukan proses dan pengawasan penyusunan dan penyelarasan Naskah Akademik; tahapan-tahapan dalam penyusunan dan penyelarasan Naskah Akademik; jangka waktu dalam proses penyusunan dan penyelarasan Naskah Akademik; dan pendekatan teori yang digunakan dalam penyusunan dan penyelarasan Naskah Akademik

    Peran Strategis Notaris dalam Pembuatan Akta Perjanjian Waralaba untuk Kepastian dan Perlindungan Hukum Para Pihak

    No full text
    Franchise agreements play a pivotal role in the advancement of the franchise business in Indonesia. However, these agreements often lead to differing interpretations and have weak evidentiary power because only created as private deeds. In the relevant regulations, there is no provision that requires it to be made in the form of an authentic deed. In fact, an authentic deed offers the necessary evidentiary strength to protect the rights of all parties involved. Notaries are legally empowered to draft authentic deeds and provide legal advice and its possible implications. This research is doctrinal with a prescriptive approach, aiming to examine the use of authentic deeds in franchise agreements to ensure legal protection. The goal is to reduce disputes and legal exploitation that can occur with private deeds. Through the analysis of secondary data and interviews, it is a fact that disputes often occur due to differences in the interpretation of the content of the agreement. Therefore, franchise agreements should be executed as authentic deeds rather than just private deeds. This practice is significant because franchise agreements include fundamental elements like the rights and obligations of the parties, as well as intellectual property rights elements, such as trademarks and trade secrets. In fact, the use of authentic deeds is not intended to seek validity but to seek the value of legal certainty.Perjanjian waralaba memainkan peranan penting dalam kemajuan bisnis waralaba di Indonesia. Meski demikian, perjanjian tersebut sering menimbulkan perbedaan penafsiran serta memiliki kekuatan pembuktian yang lemah karena hanya dibuat secara di bawah tangan. Dalam regulasi yang ada, perjanjian waralaba tidak diwajibkan untuk menggunakan akta autentik. Padahal, akta autentik memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna untuk melindungi hak-hak para pihak dalam perjanjian. Notaris secara hukum berwenang menyusun akta autentik dan memberikan penyuluhan hukum terkait isi serta implikasi perjanjian. Penelitian ini bersifat doktrinal dengan pendekatan perskriptif, bertujuan mengkaji penggunaan akta autentik dalam perjanjian waralaba guna menjamin perlindungan hukum. Tujuannya adalah untuk meminimalisir terjadinya sengketa serta potensi penyelewengan hukum ketika perjanjian hanya dibuat secara di bawah tangan. Melalui analisis data sekunder dan wawancara, terdapat fakta bahwa sengketa sering terjadi akibat perbedaan interpretasi terhadap isi perjanjian. Oleh karena itu, perjanjian waralaba seharusnya dibuat dalam bentuk akta autentik, bukan sekedar di bawah tangan. Hal ini penting dilakukan mengingat perjanjian waralaba tidak hanya mencakup unsur- unsur pokok dalam perjanjian seperti hak dan kewajiban para pihak, tetapi juga memuat elemen penting mengenai Hak kekayaan Intelektual seperti merek dan rahasia dagang. Penggunaan akta autentik tidak bertujuan untuk mencari keabsahan tetapi untuk mencari nilai kepastian hukum dalam perjanjian waralaba

    SPPN at the Crossroads of Rehabilitation: A CIPP–TPB Analysis of Behavioral Change at Kendal Class IIA Correctional Institution

    No full text
    Indonesia’s correctional paradigm has shifted from retribution to rehabilitation, placing behavioral change and social reintegration at the center of prison programming. The Inmate Development Assessment System (Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana - SPPN) is mandated to appraise inmates’ progress and to support decisions on integration rights. To examine how SPPN is implemented at Kendal Class IIA Correctional Institution and to assess its effect on inmates’ behavioral change, while identifying instrument context mismatches and operational bottlenecks. We employed a descriptive qualitative design using interviews, observations, and document review. Participants comprised 10 informants (4 inmates, 4 correctional officers, 1 Head of Bimkemaswat, 1 SPPN instrument team member). Data were analyzed with the Miles & Huberman flow (collection, reduction, display, conclusion) and organized in NVivo 12. Analytical lenses combined CIPP (Context, Input, Process, Product) and the Theory of Planned Behavior (TPB). SPPN is in routine use but falls short of its intended objectivity and coverage due to: (i) insufficient staffing and heavy caseloads (1:19, 17 counselors for 326 inmates); (ii) limited SPPN specific training; and (iii) indicator program misalignment (some indicators cannot be scored fairly because supportive programs are absent or sporadic). While compliance and participation increased within custody (attitudes, norms, perceived control improved), recidivism rose (12%→18%→28% in 2022–2024), indicating gains may be situational rather than sustained post release. SPPN contributes to in prison order and engagement, but its validity in capturing true behavioral change is constrained by structural factors and design–context gaps. We propose targeted indicator refinement, routine inter rater training, manageable caseloads, and integration with post release supports to enhance reliability, fairness, and policy utility

    Kisah "˜Orang-Orang Angkat Pasir' di Semenanjung Kepala Burung: Informalitas di Pinggiran Kota Sorong

    No full text
    The term "mining" carries a sensitive connotation for the sand lifters on the margins of Sorong City, West Papua, who prefer to identify themselves as "orang-orang angkat pasir" (sand lifters). Their labor involves extracting sand from rivers and clearing hillsides"”often through deforestation"”to facilitate sand collection. The ecological repercussions of these informal sand mining activities, including deforestation, have drawn concern from local governments, residents, and environmental advocates, who view these practices as detrimental to the environment. This negative perception has contributed to the stigmatization of "sand mining" as a term and a practice. This paper examines the lives and livelihoods of sand lifters, addressing the question: How do they sustain themselves through sand mining activities? For many, sand lifting represents a last resort to survive and participate in urban development, even as their work contributes to environmental degradation. While sand mining poses significant ecological challenges, it simultaneously serves as a lifeline for marginalized communities striving to improve their living conditions. By focusing on the case of sand lifters in West Papua, this paper applies the concept of "infrapolitics" to explore the intersections of informality, political agency, and the right to livelihood in urban contexts. In doing so, it broadens the discourse on human rights, informality, and environmental justice in the region, highlighting on the complex dynamics between survival, urban development, and ecological impact.Istilah "pertambangan" membawa konotasi sensitif bagi para pengangkat pasir di pinggiran Kota Sorong, Papua Barat, yang lebih memilih menyebut diri mereka sebagai "orang-orang angkat pasir." Pekerjaan mereka melibatkan pengambilan pasir dari sungai dan pembersihan lereng bukit"”seringkali melalui penebangan hutan"”untuk memudahkan pengumpulan pasir. Dampak ekologis dari aktivitas pertambangan pasir informal ini, termasuk deforestasi, telah menimbulkan kekhawatiran dari pemerintah setempat, warga, dan para pegiat lingkungan, yang memandang praktik ini sebagai sesuatu yang merusak lingkungan. Persepsi negatif ini turut menyumbang pada stigmatisasi terhadap istilah dan praktik "pertambangan pasir." Makalah ini mengkaji kehidupan dan penghidupan para pengangkat pasir, dengan mengajukan pertanyaan: Bagaimana mereka mempertahankan hidup melalui aktivitas pertambangan pasir? Bagi banyak dari mereka, mengangkat pasir merupakan pilihan terakhir untuk bertahan hidup dan berpartisipasi dalam pembangunan kota, meskipun pekerjaan mereka turut menyumbang pada kerusakan lingkungan. Meskipun pertambangan pasir menimbulkan tantangan ekologis yang signifikan, ia juga menjadi jalur kehidupan bagi komunitas yang terpinggirkan dalam upaya memperbaiki kondisi hidup mereka. Dengan berfokus pada kasus para pengangkat pasir di Papua Barat, makalah ini menggunakan konsep "infrapolitik" untuk mengeksplorasi pertemuan antara informalitas, agensi politik, dan hak atas penghidupan di konteks perkotaan. Dengan demikian, makalah ini memperluas diskursus mengenai hak asasi manusia, informalitas, dan keadilan lingkungan di kawasan ini, dengan menyoroti dinamika kompleks antara perjuangan hidup, pembangunan kota, dan dampak ekologis

    Dispersi Kekuasaan sebagai Penghalang Otokratisasi: Paradoks Demokrasi Indonesia yang Terkompromikan

    No full text
    This article examines the persistence of Indonesia’s democratic system as a constitutional state (negara hukum), where popular sovereignty operates within the limits of the 1945 Constitution (UUD 1945). Although recent tendencies, such as the expansion of executive authority, electoral narrowing, media consolidation, and suppression of dissent, have weakened democratic quality, these developments have occurred within Indonesia’s distinctive constitutional framework, which combines democratic principles with Pancasila-based constitutional supremacy rather than liberal-constitutional doctrines. . Using a qualitative approach with descriptive-comparative analysis, this study draws on primary sources such as government policy documents and secondary materials, including academic journals and books, covering developments from 1999 to 2024. The analysis highlights two primary factors limiting autocratization: the redefinition of power distribution through the mechanisms of checks and balances and decentralization following the post-1998 constitutional reforms, and the continuous elite competition that prevents monopolization. Indonesian elites, while undermining democratic institutions to protect their privileges, remain committed to limited democracy as a framework for regulating elite rivalries. The constitutional design with term limits, separation of powers, and decentralization creates structural barriers against executive dominance. Furthermore, elite self-interest in maintaining political competition outweighs incentives for autocratic consolidation. Although civil society and public opinion contribute to resistance against backsliding, elite calculations are decisive. Thus, Indonesia’s experience demonstrates that elite-driven democracies can endure gradual democratic decline without collapsing into authoritarianism, provided that competition remains institutionally guaranteed and power remains dispersed. This dynamic ensures a stable yet compromised democratic system, shaped more by pragmatic elite interests than by normative democratic commitments.Artikel ini mengkaji keberlangsungan sistem demokrasi Indonesia sebagai negara hukum, di mana kedaulatan rakyat beroperasi dalam batasan Undang-Undang Dasar 1945. Meskipun berbagai kecenderungan terkini, seperti perluasan kewenangan eksekutif, penyempitan elektoral, konsolidasi media, dan penindasan perbedaan pendapat, telah melemahkan kualitas demokrasi, perkembangan ini terjadi dalam kerangka konstitusional Indonesia yang khas, yang memadukan prinsip-prinsip demokrasi dengan supremasi konstitusional berbasis Pancasila, alih-alih doktrin-doktrin liberal-konstitusional. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis deskriptif-komparatif, studi ini menggunakan sumber-sumber primer seperti dokumen kebijakan pemerintah dan materi sekunder, termasuk jurnal dan buku akademis, yang mencakup perkembangan dari tahun 1999 hingga 2024. Analisis ini menyoroti dua faktor utama yang membatasi otokratisasi: pendefinisian ulang distribusi kekuasaan melalui mekanisme checks and balances dan desentralisasi setelah reformasi konstitusi pasca-1998, dan persaingan elit yang berkelanjutan yang mencegah monopoli. Elit Indonesia, sementara melemahkan lembaga-lembaga demokrasi untuk melindungi hak istimewa mereka, tetap berkomitmen pada demokrasi terbatas sebagai kerangka kerja untuk mengatur persaingan elit. Desain konstitusional dengan batasan masa jabatan, pemisahan kekuasaan, dan desentralisasi menciptakan hambatan struktural terhadap dominasi eksekutif. Lebih lanjut, kepentingan pribadi elit dalam mempertahankan persaingan politik lebih besar daripada insentif untuk konsolidasi otokratis. Meskipun masyarakat sipil dan opini publik berkontribusi pada perlawanan terhadap kemunduran, perhitungan elit sangat menentukan. Dengan demikian, pengalaman Indonesia menunjukkan bahwa demokrasi yang digerakkan oleh elit dapat bertahan dari kemunduran demokrasi secara bertahap tanpa runtuh menjadi otoritarianisme, asalkan persaingan tetap terjamin secara kelembagaan dan kekuasaan tetap tersebar. Dinamika ini memastikan sistem demokrasi yang stabil namun berkompromi, yang lebih dibentuk oleh kepentingan elit pragmatis daripada komitmen demokrasi normatif

    Conflict Between Public Transportation and Local Community Rights in The Sea

    No full text
    This study aims to analyze the conflict between public access rights and the rights of local communities on Cempedak Island in managing marine areas. The method used is socio-legal, through an analytical approach to national legal frameworks, doctrines, and case studies. The study results show that this conflict creates a dilemma between the interests of local communities and public access rights. The 1945 Constitution and related regulations provide a legal basis for public access rights, but local communities also have rights set out in policies and regulations. This paper critically presents a model of conflict resolution, regulatory, and resource processes that often ignore local community participation. Evaluations of previous Government policy procedures show a lack of consultation and involvement of local communities and public access in policy processes that can result in gaps and prolonged conflicts. This research emphasizes the need for a participatory-collaborative approach. Innovation is the gradual application of the need for community identification to implement comprehensive methods that integrate positive legal analysis with the social and local communities' cultural realities. Conflict techniques on Cempedak Island actively involve communities in decision-making to encourage sustainability, protection, community interests, and public access rights, ultimately creating new policies and rules

    Model Pemidanaan Berbasis Nilai Kerugian Ekonomi dalam Aksi Filantropi Crowdfunding

    No full text
    Crowdfunding, have become increasingly popular since the onset of the Covid era and have become a new social phenomenon until now. This is marked by the emergence of various donation collection platforms in Indonesia, making Indonesia the most generous country according to the Charities Aid Foundation World Giving Index 2021 survey. The regulation that serves as the basis for this activity is Law Number 9 of 1961 and Government Regulation Number 29 of 1980. Numerous cases with various methods of operation have begun to surface; however, regrettably, they fall short of the community's expectations, particularly those of well-meaning donors who are concerned about humanitarian issues. This study aims to create a more effective legal regulatory model by examining situations from a new perspective that incorporates economic characteristics. The subjects of this research are crowdfunding actors, donors, and other related parties.. The research method used is the normative research method with the help of Responsive Law Theory as an analytical tool. With a punishment model based on the value of economic loss and also implemented based on the principle of restorative justice, the research findings provide a more responsive resolution mechanism that does not undermine the authority of criminal law and views the legal system as not immune to the influence of other subsystems, including the economic subsystem. It is suggested that laws that are no longer effective in reaching social media-based crowdfunding patterns which not only spread swiftly but may also transcend national boundaries be renewed.Donasi berbasis online atau dikenal dengan crowdfunding kini semakin marak sejak saat era Covid melanda dan menjadi fenomena sosial baru hingga sekarang. Hal ini ditandai dengan munculnya berbagai platform penghimpun donasi di Indonesia dan menyebabkan Indonesia menjadi negara paling dermawan berdasarkan hasil survei Charities Aid Foundation (CAF) World Giving Index 2021. Regulasi yang menjadi dasar aktifitas ini adalah Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961 Tentang Pengumpulan Uang dan Barang dan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 Tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan. Berbagai kasus mulai bermunculan dengan berbagai modusnya namun regulasi yang ada belum optimal mengakomodasi ekspektasi masyarakat khususnya donatur yang beritikad baik dan peduli terhadap masalah-masalah kemanusiaan. Penelitian ini bertujuan menemukan Model Pengaturan Hukum yang efisisen dengan analisis pendekatan pemidanaan berbasis nilai kerugian ekonomi sebagai bentuk perbaikan arah/tujuan/ re-orientasi penanganan kasus CF di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif dengan bantuan Teori Hukum Responsif sebagai pisau analisis. Hasil penelitian menawarkan mekanisme penyelesaian yang lebih responsif yang memandang bahwa sistem hukum tidak luput dari pengaruh subsistem lainnya salah satunya subsistem ekonomi dengan model pemidanaan berbasis nilai kerugian ekonomi yang juga dilakukan berdasarkan Asas Restoratif Justice, tanpa mencederai kewibawaan hukum pidana. Rekomendasi yang ditawarkan untuk optimalisasinya adalah pembaharuan terhadap regulasi yang sudah tidak mampu menjangkau pola-pola crowdfunding berbasis sosial media yang tidak hanya menyebar dalam waktu singkat melainkan dapat menembus batas yurisdiksi sebuah negara

    Tindak Pidana Kesusilaan dalam KUHP 2023: Perspektif Kelompok Agama Minoritas

    No full text
    Indonesia, a nation celebrated for its rich diversity of ethnicities and religions, embodies a societal pluralism that deeply influences perceptions of morality and acceptable behaviour. The enactment of the 2023 Criminal Code reflects these complexities, particularly in its use of "moral policing" to redefine adultery and criminalize cohabitation as moral offenses. These provisions were integrated into contentious articles during the Code's drafting and discussion phases, sparking significant debate. Proponents claim that the existence of these moral transgressions is consistent with Indonesian society's moral and religious values. Conversely, opponents argue that these provisions as an overreach by the state, infringing upon personal freedoms and disproportionately affecting religious minorities whose beliefs and practices may diverge from the majority. Adultery and cohabitation, the focal points of these provisions, are intrinsically linked to the institution of marriage. In Indonesia, marriage transcends its administrative role and is deeply embedded within religious and cultural traditions. This dual significance renders the issue particularly contentious, as interpretations of marriage vary widely across the country's diverse communities. The ambiguity surrounding the definition of "marriage" within the legal framework raises concerns about potential discrimination. Minority religious groups, particularly those whose marital practices are not formally recognized or registered, may find themselves vulnerable to legal repercussions under the adultery and cohabitation clauses.  This article seeks to delve into the nuanced effects of these regulations, focusing on their potential to disproportionately affect religious minorities and the broader question of balancing societal norms with individual liberties in a diverse nation.Indonesia merupakan negara yang terdiri dari berbagai etnis dan agama termasuk kepercayaan. Pluralisme berdampak terhadap cara pandang masyarakat atas berbagai perilaku, khususnya perilaku yang dipandang tidak bermoral. KUHP 2023 menggunakan argumentasi "kebijakan atas dasar moral" untuk memperluas definisi perzinaan dan mengkriminalisasi perbuatan hidup bersama tanpa pernikahan (kohabitasi) sebagai tindak pidana kesusilaan. Dalam proses perumusannya kedua tindak pidana tersebut termasuk tindak pidana yang dikategorikan sebagai "tindak pidana bermasalah". Kelompok pro berpendapat bahwa pengaturan tindak pidana kesusilaan ini sejalan dengan nilai moral dan agama masyarakat Indonesia; sebaliknya kelompok kontra berpendapat bahwa pengaturan terhadap dua perbuatan ini menunjukkan tindakan berlebihan yang dilakukan oleh negara dalam mencampuri kebebasan warganegaranya, terutama kelompok agama minoritas.        Perzinaan dan kohabitasi adalah dua tindak pidana yang memiliki hubungan erat dengan perkawinan. Perkawinan sampai saat ini masih merupakan persoalan yang kontroversial di Indonesia, yang mana tidak sebatas persoalan administrative melainkan juga menyangkut persoalan agama atau kepercayaan. Ketidajelasan penafsiran "perkawinan" berdampak pada kelompok agama minoritas yang belum terdaftar secara administrative, termasuk pola-pola perkawinan yang dianggap bertentangan dengan konsep moral, agama atau kepercayaan, sehingga berpotensi dituntut berdasarkan dua tindak pidana perzinaan dan kohabitasi. Oleh karena itu artikel ini akan membahas sejauh mana dampak implementasi kedua tindak pidana tersebut terhadap kelompok agama minoritas

    0

    full texts

    831

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    e-Journal BSK Hukum
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇