Universitas Cenderawasih Repository
Not a member yet
    670 research outputs found

    Analisis Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak Dengan Cara Kekerasan di Kota Jayapura.

    No full text
    Penelitian ini dilakukan di Polresta Jayapura Kota tepatnya dibagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dengan pertimbangan lembaga tersebut yang memeriksa kasus di bidang Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui dan menganalisis bagaimana pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak dengan cara kekerasan di Kota Jayapura dan apa saja kendala-kendala penerapan sanksi pidana pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di Kota Jayapura. Tipe penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian ini menunjukan bawah Pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak dengan cara kekerasan di Kota Jayapura berdasarkan Putusan Nomor74/Pid.Sus/2021/PNJap Hakim menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 12 (Dua belas) Tahun dan denda sejumlah RP. 100.000.000.- (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) Bulan. Bentuk pertanggungjawaban pidana yang diterapkan kepada pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak berpedoman pada ketentuan Pasal 289 KUHP dan Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Kendala-kendala yang dihadapi dengan adanya penerapan sanksi pidana yang menjerat pelaku pencabulan terhadap anak yaitu, berhadapan dengan anak yang susah menggali informasi karena anak atau korban trauma dan malu atas peristiwa yang dialaminya, sulit untuk mencari alat bukti pada kasus pencabulan terhadap anak karena kejadian tersebut sudah lama terjadi dan kendala mengenai penerapan sanksi pidana pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak yang belum optimal dengan menggunakan Undang-Undang Tentang Perlindungan Anak. Banyaknya tindakan-tindakan kejahatan terhadap anak khususnya tindak pidana pencabulan membuat rentan dalam sistem hukum pidana. Maka dari itu harapannya kedepan adanya perubahan terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak yang mana lebih memperberat ancaman pidana terhadap pelaku pencabulan, seperti pelaku dikebiri agar meminimalisir tindak pidana pencabulan terhadap anak di Kota Jayapura. Agar kedepannya orang tua wajib mengikuti dan mengawasi perkembangan anak agar tidak melakukan perbuatan yang terlarang. Orang tua juga harus memberikan edukasi tentang seks dan mengajarkan anak supaya tidak mudah untuk dirayu dan percaya dengan orang yang baru dikenalnya. Mengajarkan kepada anak rasa percaya diri dan ketebukaan untuk bercerita kepada orang terdekat misalnya orang tua, agar bila terjadi sesuatu maka orang tua bisa bertindak cepat untuk melaporkan kepada pihak berwajib

    Peran Kepolisian Dalam Menangani Tindak Pidana Pemalsuan Sertifikat Tanah di Kota Jayapura.

    No full text
    Penelitian dilakukan di Kepolisian Resor Kota Jayapura dengan judul “Peran Kepolisian Dalam Menangani Tindak Pidana Pemalsuan Sertifikat Tanah Di Kota Jayapura. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui peran Kepolisian dalam menyelesaikan tindak pidana pemalsuan surat sertifikat tanah di kota Jayapura dan hambatan yang dihadapi Kepolisian dalam menyelesaikan tindak pidana pemalsuan surat sertifikat tanah dikota Jayapura. Tipe penelitian ini adalah Tipe penelitian hukum yuridis normatif dan Tipe penelitian hukum yuridis empiris. Hasil penelitian ini menunjukan peranan yang dilakukan oleh Polresta Kota Jayapura adalah dengan melakukan upaya preventif berupa koordinasi dengan BPN dan PPAT, dan represif dengan melakukan penyidikan sampai penyerahan berkas ke Kejaksaan. Hambatan yang ditemui adalah faktor sumber daya manusia, faktor sarana dan prasarana, factor, keterangan tersangka dan saksi. Saran dalam penelitian ini adalah Mengoptimal fungsi Tindakan preventif, dan represif Polresta Kota Jayapura dengan memperketat pengawasan internal pada BPN Kota Jayapura dan PPAT termasuk setiap pihak yang terlibat dalam proses pembuatan sertifikat tanah

    Peranan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Pendaftaran Hak Milik Atas Tanah Pada Kantor Pertanahan Teluk Wondama Kabupaten Teluk Wondama.

    No full text
    Penelitian ini dengan judul “Peranan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Pendaftaran Hak Milik Atas Tanah Pada Kantor Pertanahan Teluk Wondama Kabupaten Teluk Wondama”. Tujuannya untuk mengetahui peranan PPAT dalam pendaftaran hak milik atas tanah pada Kantor Pertanahan Teluk Wondama Kabupaten Teluk Wondama dan untuk mengetahui faktor-faktor yang di alami oleh PPAT sehingga mengalami keterlambatan dalam pendaftaran hak milik atas tanah pada Kantor Pertanahan Teluk Wondama Kabupaten Teluk Wondama. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dan empiris, yuridis normatif yaitu suatu pendekatan yang mengacu pada undangundang, bahan kepustakaan, peraturan-peraturan tertulis atau bahan-bahan hukum lainnya yang bersifat sekunder, sedangkan yuridis empiris yaitu mengidentifikasi dan mengkonsepsikan hukum sebagai institusi sosial yang riil dan fungsional dalam sistem kehidupan yang nyata. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa peranan PPAT dalam pendaftaran hak milik atas tanah pada Kantor Pertanahan Teluk Wondama Kabupaten Teluk Wondama sangatlah penting dimana PPAT sebagai pejabat umum yang diberi wewenang untuk membuat akta-akta dalam peralihan hak atas tanah, akta pembebanan serta surat kuasa pembebanan hak tanggungan, juga bertugas membantu Kepala Kantor Pertanahan Nasional dalam melaksanakan pendaftaran tanah dengan membuat akta-akta tertentu sebagai bukti telah dilakukannya perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah dan atau bangunan yang akan dijadikan dasar bagi bukti pendaftaran tanah dan faktorfaktor yang di alami oleh PPAT sehingga mengalami keterlambatan dalam pendaftaran hak milik atas tanah yaitu terdapat persyaratan-persyaratan di dalam PERKABAN 1 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan yang belum dapat dipenuhi oleh para pihak dalam jangka waktu 7 (tujuh) hari sejak ditandatanganinya akta peralihan hak atas tanah tersebut, sehingga PPAT terlambat mendaftarkan aktanya, para pihak yang membuat akta menganggap bahwa akta peralihan hak atas tanah yang telah dibuat dihadapan PPAT sudah cukup sebagai alat bukti peralihan hak atas tanah, sehingga tidak perlu untuk melakukan proses balik nama pada kantor pertanahan, para pihak yang membuat akta memilih untuk mendaftarkan sendiri peralihan hak atas tanahnya pada kantor pertanahan, sehingga tidak memberikan kuasa kepada PPAT untuk melakukan pendaftaran peralihan haknya, selian itu juga faktor waktu dan kesibukan para pihak sehingga menyebabkan PPAT sulit untuk meminta kelengkapan persyaratan pendaftaran peralihan hak atas tanah, apabila ada kelengkapan dokumen yang dianggap kurang lengkap oleh Kantor Pertanahan

    Peran Notaris Dalam Memenuhi Keabsahan Pemberian Kredit Pada PT. Bank Mandiri (Persero) Cabang Jayapura.

    No full text
    Penelitian dengan judul “Peran Notaris Dalam Memenuhi Keabsahan Pemberian Kredit Pada PT. Bank Mandiri (Persero) Cabang Jayapura” dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui peran Notaris dalam memenuhi aspek kepastian hukum terhadap pemberian kredit perbankan serta jaminan perlindungan hukum bagi para pihak (debitur dan kreditur) apabila akta perjanjian kredit dibuat dihadapan Notaris. Penelitian ini merupakan penelitian empiris yang memberi penekanan pada data lapangan, namun demikian penelitian ini diawali dengan mempelajari data sekunder yang diperoleh dari perpustakaan. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa dalam praktek pemberian kredit terdapat dualisme kebijakan yaitu pemberian kredit yang dilakukan dengan akta notariil (akta otentik) dan akta dibawah tangan. Namun demikian, sebagian besar responden (78,125%) debitur menyatakan bahwa perjanjian kredit yang dilakukan didepan Notaris dapat menjamin kepastian hukum dan perlindungan hukum yang seimbang bagi debitur maupun kreditur (bank). Oleh sebab itu pemerintah perlu membuat undang-undang tentang perjanjian kredit perbankan, agar tercipta presepsi yang sama dalam proses pemberian kredit dan berbagai peraturan pelaksanaannya

    Analisis Yuridis Terhadap Lagu-Lagu Papua New Guinea (PNG) yang dinyanyikan ulang dalam Bahasa Indonesia.

    No full text
    Penelitian ini dilakukan pada Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Provinsi Papua dengan judul “ Analisis Yuridis Terhadap Lagu-Lagu Papua New Guinea (PNG) yang dinyanyikan ulang dalam Bahasa Indonesia. Tujuan penelitian ini berfokus pada rumusan permasalahan yaitu, (1) Bagaimana regulasi hak cipta penggunaan lagu-lagu Papua New Guinea (PNG) dalam bahasa Indonesia, (2) Bagaimana penangan konflik hukum yang terjadi antara pemilik hak cipta lagu dengan orang yang menyanyikan ulang. Metode penelitian adalah penelitian yuridis normatif dan tipe penelitian yuridis empiris. Untuk memperoleh data yang dibutuhkan dalam penelitian ini, penulis melakukan penelitian pengumpulan data melalui teknik wawancara dan kepustakaan. Bentuk-bentuk pelanggaran hak cipta antara lain berupa pengaransemen, pentransformasian Sebagian atau seluruh ciptaan orang lain dengan cara apapun tanpa izin pencipta atau pemenganag hak cipta, bertentangan dengan undang-undang atau melanggar perjanjian. Kendala-kendala perlindungan hukum terhadap pengubahan lirik pada musik, anatara lain dengan pengaturan rumusan delik aduan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang menyebabkan pemerintah harus menunggu adanya laporan untuk melakukan penegakkan hukum terhadap pengubahan lirik pada musik. Upaya yang dilakukan pemerintah untuk melindungi hak cipta atas pengubahan lirik lagu pada musik adalah dengan mendaftarkan ciptaan musik yang diciptakan di Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual agar terciptannya kepastian hukum terhadap ciptaan musik atau lagu tersebut dan melaporkan kepada pihak yang berwajib apabila ada pengubahan lirik pada musik tanpa izin yang ditemukan

    Pengelolaan Dana Desa Dalam Meningkatkan Ekonomi Masyarakat di Kampung Holtekamp Distrik Muara Tami Kota Jayapura.

    No full text
    Dana Desa adalah dana yang sumbernya berasal dari APBN, yang kemudian ditransfer melalui APBD Kabupaten/Kota yang nantinya bertujuan untuk mendanai berbagai kegiatan Desa seperti pembangunan, pemberdayaan, dan pemerintahan desa. Pengelolaan dana desa merupakan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa Tujuan dari penelitian in adalah : 1). Untuk mendeskripsikan dan menganalisis pengelolaan Dana Desa di Kampung Holtekamp Distrik Muara Tami Kota Jayapura, 2). Untuk mendeskripsikan dan menganalisis pengelolaan Dana Desa dapat meningkatkan ekonomi masyarakat di Kampung Holtekamp Distrik Muara Tami Kota Jayapura, 3). Untuk mendeskripsikan dan menganalisis faktor penghambat pengelolaan Dana Desa dalam meningkatkan ekonomi masyarakat di Kampung Holtekamp Distrik Muara Tami Kota Jayapura. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan metode pengumpulan datanya menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Dalam penelitian ini menggunakan teknik analisis data reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : 1). Pengelolaan Dana Desa di Kampung Holtekamp Distrik Muara Tami Kota Jayapura mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 Tahun 2014 dan Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 19 Tahun 2023. 2). Pengelolaan Dana Desa di Kampung Holtekamp Distrik Muara Tami Kota Jayapura telah memberikan hasil yang baik bagi masyarakat, diantaranya adalah terbangunnya infrastruktur yang baik, terbangunya fasilitas umum yang memadai, adanya kemudahan akses bagi masyarakat, kualitas masyarakat semakin membaik dan juga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, dan 3). Faktor yang menjadi penghambat pengelolaan Dana Desa dalam meningkatkan ekonomi masyarakat di Kampung Holtekamp Distrik Muara Tami Kota Jayapura diantaranya adalah: kualitas sumberdaya aparat yang masih kurang, kebjakan regulasi pemerintah yang berubah-ubah, sarana dan prasarana penunjang operasional yang masih minim, pasrtisipasi masyarakat yang belum maksimal serta informasi dari Pemerintah Kampung masih kurang terkait dengan pengelolaan Dana Desa

    Pelayanan Kartu Merah atau Pas Lintas Batas Pada Kantor Imigrasi Kelas I Jayapura.

    No full text
    Sandrino mora , NIM 2020031074200, Judul Skripsi “Pelayanan Kartu Merah atau Pas Lintas Batas Pada Kantor Imigrasi Kelas I Jayapura”. supervisor I Roland E Binur,.S.Sos, MPA dan supervisor II Aliendra D Nanda Kandu S.IP.MPA Kajian penelitian mengajukan judul skripsi tentang “Pelayanan Kartu Merah Atau Pas Lintas Batas Oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura” pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dangan peraturan perundangundangan bagi setiap warga Negara dan penduduk atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrative yang disediakan oleh oleh penyelenggaraan pelayanan publik yang sesuai instansi. Dengan demikian sebuah kajian sesuai dengan permasalahan yang ada di judul di atas tentang pelayanan kartu merah atau pas lintas batas kepada pelintas batas, yang berpenduduk di wilayah perbatasan RI-PNG. Dengan demikian izin tersebut hanya untuk kunjungan sementara dan bukan untuk keperluan menetap. Lama berkunjung maksimal 30 hari dan dapat diperpanjang atas persetujuan pejabat perbatasan. Selain itu pelintas batas harus tunduk pada undang-undang dan peraturan karantina dan larangan lain yang masih berlaku. Pelintas batas tradisional tidak perlu visa atau passport, mereka hanya memiliki kartu indentifikasi lintas batas yang untuk wilayah perbataan papua dikenal sebagai kartu merah atau pas lintas batas. . Untuk metode penelitian mengunakan penelitian kualitatif degan mengunakan pedekata deskritif kuaitatif yaitu mengambarkan dan menganalisis permasalahan yang ditetukan. Penelitian kualitatif didasarkan pada 2 pengeolahan data, yaitu data primer data melalui wawancara langsung degan para sumber dan data sekunder berupa dokumen file, perpustakaan maupun hasil observasi data ini sebagai pendukung dari data primer. Untuk hasil penelitianya disimpulkan bahwa pelayanan kartu merah atau pas lintas batas yang diberikan oleh kantor imigrasi kelas I jayapura sangatlah memuaskan atau pelayanan di nilai baik. . Degan hasil analisis yang telah peneliti jabarkan pada bagian sebelumnya. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan 6 indikator, persyaratan; sistem, mekanisme, dan prosedur;jangka waktu penyelesaian; biaya atau tariff; penanganan pengaduan,saran dan masukan; dan jumblah pelaksanaan. Dengan analisi peneliti bahwa pelayanan yang di berikan oleh kantor imigrasi kelas I jayapura sangat baik, dengan faktor pendukung yang baik. Kendalah yang peneliti temukan dalam pelayanan pas lintas batas atau kartu merah adalah kurangnya pemahaman masyarakat dalam pengurusan pas lintas batas sehingga terkadang persyaratan yang kurang lengka, masyarakat yang kebanyak berada di pedalaman sehingga kurang memahami atau kurang mengetahui informasi tentang pelayanan dan syaratnsyarat yang ditetapkan oleh kantor imigrasi kelas I jayapura

    Pembinaan Narapidana Perempuan Pelaku Tindak Pidana Korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas III Jayapura.

    No full text
    Penelitian ini dilakukan di Lembaga Pemasayarakatan Perempuan Klas III Jayapura. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami pelaksanaan pembinaan narapidana perempuan pelaku tindak pidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas III Jayapura, dan untuk mengetahui dan memahami hambatan dalam pelaksanaan pembinaan narapidana perempuan pelaku tindak pidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas III Jayapura. Tipe penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif dan metode penelitian yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pembinaan narapidana perempuan pelaku tindak pidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas III Jayapura antara lain (1) Pembinaan Kepribadian, seperti (a) pembinaan kesadaran beragama atau ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) pendidikan jasmani atau olahraga, (c) pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara, (d) pembinaan kesadaran hukum, (e) pembinaan kemampuan intelektual (kecerdasan), dan (f) pembinaan mengintegrasikan diri dengan masyarakat. (2) Pembinaan Kemandirian, seperti pembinaan keterampilan, yaitu kegiatan jahit-menjahit. Selanjutnya hambatan dalam pelaksanaan pembinaan narapidana perempuan pelaku tindak pidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas III Jayapura antara lain seperti (a) terjadinya over kapasitas penghuni Lapas, (b) tidak semua narapidana serius pada saat pelaksanaan pembinaan kemandirian berlangsung, (c) Setelah selesai proses pelatihan pembinaan kemandirian, petugas tidak memiliki hak dalam hal menindak lanjuti hasil yang didapatkan dari pelatihan pembinaan narapidana dikarenakan program tersebut hanya bersifat sebagai pelatihan, (d) masih kurangnya personal, (e) kurangnya fasilitas penunjang teknis pekerjaan, (f) kurangnya Sumber Daya Manusia seperti tenaga ahli, tenaga bantuan guru, tenaga pelatih. Disarankan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Jayapura agar menjadi lebih baik dan menunjang dalam proses pembinaan baik pola pembinaan kepribadian maupun pada pola pembinaan kemandirian terhadap narapidana perempuan pelaku tindak pidana korupsi agar dapat mencapai tujuan dalam pemidanaan. Perlu adanya pembaharuan dalam menanggapi beberapa faktor penghambat dalam pelaksanaan pembinaan terhadap narapidana perempuan, seperti halnya dalam menyediakan fasilitas yang lebih baik dan layak dan menambah jumlah sumber daya manusia dengan harapan pelaksanaan pembinaan terhadap narapidana perempuan pelaku tindak pidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Jayapura akan lebih efektif dan optimal untuk mencapai tujuan dalam sistem pemasyarakatan

    Peran Badan Pengawas Pemilihan Umum Dalam Mencegah Politik Uang Pada Pemilu Anggota Legislatif 2024 di Kota Jayapura.

    No full text
    Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran bawaslu terhadap pencegahan dan penindakan,serta faktor-faktor yang mempengaruhi praktik politik uang di kota jayapura pada pemilu tahun 2024 dengan menggunakan teori klientelisme politik dan bribery of officials (suap). peran yang dilakukan oleh bawaslu sebagai strategi dan komitmen lembaga pemerintah untuk memberantas tindak pidana praktik politik uang baik dalam kebijakan maupun program yang dijalankan. metode yang digunakan adalah yuridis normatif , dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara mendalam (indepth interview). hasil penelitian ditemukan bahwa adanya perbandingan antara peran bawaslu kota jayapura terhadap pencegahan dan penindakan praktik politik uang pada pemilu tahun 2024, di kota jayapura lebih fokus untuk menggalakkan patroli anti politik uang dan pengembangan anti politik uang, dan lebih fokus dalam memberikan ruang partisipasi untuk publik, serta dalam penindakan praktik politik uang kinerja bawaslu terhambat karena regulasi yang tidak mendukung dalam penegakkan hukum tindak pidana politik uang sehingga mempersulit bawaslu dalam menangani kasus

    Sistem Pendaftaran Merek Cereal Sagu Papua Menurut Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek.

    No full text
    Penelitian yang berjudul “Sistem Pendaftaran Merek Cereal Sagu Papua Menurut Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek. Dengan tujuan mengetahui tata cara pendaftaran merek dan mengetahui perlindungan hukum terhadap pemegang hak atas merek Cereal Sagu Papua. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif dan empiris. Metode penelitian hukum normatif yaitu untuk mengetahui aturan-aturan atau norma-norma tentang Undang-Undang Merek (UUM) dan aturan-aturan Hak Kekayaan Intelektual lainnya serta metode penelitian hukum empiris, yaitu untuk mengetahui implementasi ketentuan yang ada di lapangan. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa, Tata cara pendaftaran merek Cereal Sagu Papua menurut Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 adalah sesuai dengan ketentuan umum yaitu melalui beberapa tahapan , yakni (a) Pengklasifikasian jenis merek, yakni merek Cereal Sagu Papua diklasifikasikan sebagai merek dagang dan juga dapat diklasifikasikan sebagai merek kata, (b) persyaratan merek Cereal Sagu Papua, dimana merek Cereal Sagu Papua telah memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam UndangUndang Merck, (c) sistem dan prosedur pendaftaran merek Cereal Sagu Papua, dimana sistem pendaftarannya adalah sistem konstitutif, dan prosedur pendaftarannya mulai dari (1) permohonan pendaftaran, (2) kelengkapan dan pemeriksaan persyaratan, (3) pemeriksaan substantif, (4) pengumuman permohonan, dan (5) penerbitan sertifikat merek. Dan perlindungan hukum terhadap pemegang hak atas merek Cereal Sagu Papua dapat dilakukan secara Preventif yang dilakukan melalui mekanisme pendaftaran merek Cereal Sagu Papua pada Klinik HKI Disperindag Jayapura

    271

    full texts

    670

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    Universitas Cenderawasih Repository
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇