Universitas Cenderawasih Repository
Not a member yet
670 research outputs found
Sort by
Analisis Yuridis Tentang Hak Tanggungan Yang Sedang di Jaminkan Pada Bank Tabungan Negara Cabang Jayapura
Penelitian ini dengan judul “Analisis Yuridis Tentang Hak Tanggungan
Yang Sedang Di Jaminkan Pada Bank Tabungan Negara Cabang Jayapura”.
Tujuannya untuk mengetahui proses Pembatalan Hak Tanggungan yang sedang di
jaminkan pada Bank Tabungan Negara Cabang Jayapura dan untuk mengetahui
upaya yang dilakukan oleh Bank Tabungan Negara Cabang Jayapura jika jaminan
hak tanggungan tersebut telah di batalkan demi hukum.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dan
empiris, yuridis normatif yaitu suatu pendekatan yang mengacu pada undang-
undang, bahan kepustakaan, peraturan-peraturan tertulis atau bahan-bahan hukum
lainnya yang bersifat sekunder, sedangkan yuridis empiris yaitu mengidentifikasi
dan mengkonsepsikan hukum sebagai institusi sosial yang riil dan fungsional dalam
sistem kehidupan yang nyata.
Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa proses pembatalan hak
tanggungan yang sedang di jaminkan pada Bank Tabungan Negara Cabang
Jayapura yaitu pihak Bank hanya menunggu hasil akhirnya saja, proses untuk
pembatalan sertifikat berjalan dengan semestinya sesuai dengan perturan
perundangan-undangan yang berlaku, baik melalui BPN ataupun PTUN. Jika belum
ada keputusan dari pejabat yang berwenang atau putusan dari pengadilan bahwa
sertifikat tersebut di batalkan demi hukum maka pihak debitur masih melaksanakan
kewajibannya dengan membayar angsuran sesuai dengan perjannjian kreditnya.
Sedangkan upaya yang dilakukan oleh Bank Tabungan Negara Cabang Jayapura
jika jaminan hak tanggungan tersebut telah dibatalkan demi hukum maka pihak
Bank sudah melakukan langkah-langkah sebelumnya sebelum terjadinya
pembatalan hak tanggungan yaitu dengan pembuatan janji-janji pada Akta
Pemberian Hak Tanggungan (APHT), pembuatan surat kuasa membebankan Hak
Tanggungan, pengasuransian obyek Hak Tanggungan dan permintaan jaminan
tambahan kepada debitor
Peran Kepemimpinan Kepala Distrik Dalam Meningkatkan Kinerja Pegawai Pada Kantor Distrik Oksebang Kabupaten Pegunungan Bintang
Penelitian Ini Menggunakan Penelitian Kualifikasi Karena Peneliti Menganalisa Secara Yuridis, Historis, Dan Adat-Istiadat Mengenai Sebab Akibat Terjadinya Peran Pemerintah/Kepala Distrik Mengenai Letak Administrasi Pemerintah Distrik Oksebang Kabupaten Pegunungan Bintang.
Yang Kini Terus Menerus Menggema Diberbagai Aspek Pemerinahan Mengenai Administrasi Masih Kurang Sehingga Belum Mencapai Tujuan Organisasi Dan Lain Sebagainya, Pusat Pemerintahan Distrik Oksebang Kabupaten Pegunungan Bintang.
Peran Kepemimpinan Kepala Distrik Dalam Meningkatkan Kinerja Pegawai Khususnya Yang Ada Di Kantor Distrik Oksebang, Sejak Otonomi Khusus Diberlakukan Belum Menunjukan Hasil Yang Mengarah Pada Peningkatan Kinerja Pegawai Pada Kantor Distrik Oksebang. Hal Ini Mengindikasikan Bahwa Peningkatan Kinerja Pegawai Masih Belum Dapat Dikatakan Berkembang Dan Menuju Pada Perbaikan Yang Signifikan. Penelitian Ini Bertujuan Untuk Mengetahui Peran Kepemimpinan Kepala Distrik Dalam Meningkatkan Kinerja Pegawai Pada Kantor Distrik Oksebang, Dengan Menggunakan Metode Kualitatif, Penelitian Ini Berusaha Untuk Menemukan Kendala-Kendala Dalam Peningkatan Kinerja Pegawai Dan Peran Kepala Distrik Oksebang.
Hasil Penelitian Menunjukan Bahwa Peran Kepala Distrik Masih Eksis Dalam Upaya Peningkatan Kinerja Pegawai Yang Ada Didistriknya, Hal Ini Diperkuat Dengan Bukti Bahwa Kewenangan Yang Diberikan Oleh Pemerintah Kabupaten Kepada Kepala Distrik Masih Sehingga Distrik Hanya Diberikan Kewenangan Dalam Penyelenggaraan Adminstrasi Bahkan Juga Kinerja Hal Ini Berimpas Pada Program Kerja, Khususnya Dalam Bidang Peningkatan Kinerja Pegawai. Hal Yang Berikutnya Adalah Ketidaadaan Anggaran Dalam Pelaksanaan Kegiatan-Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Untuk Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Distrik Oksebang Kabupaten Pegunungan Bintang
Peranan Kepala Kampung Dalam Penyelesaian Sengketa Tanah Adat Di Kampung Dapogi Distrik Niname Kabupaten Lanny Jaya
Penelitian ini dengan judul “Peranan Kepala Kampung Dalam
Penyelesaian Sengketa Tanah Adat Di Kampung Dapogi Distrik Niname
Kabupaten Lanny Jaya”. Tujuannya untuk mengetahui peranan kepala kampung
dalam penyelesaian sengketa tanah adat di Kampung Dapogi Distrik Niname
Kabupaten Lanny Jaya dan untuk mengetahui kendala-kendala yang dialami oleh
kepala kampung dalam penyelesaian sengketa tanah adat di Kampung Dapogi
Distrik Niname Kabupaten Lanny Jaya.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris yaitu
mengidentifikasi dan mengkonsepsikan hukum sebagai institusi sosial yang riil
dan fungsional dengan melihat kenyataan yang terjadi di lapangan.
Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa peranan kepala kampung
dalam penyelesaian sengketa tanah adat di Kampung Dapogi Distrik Niname
Kabupaten Lanny Jaya yaitu sangatlah penting berkaitan dengan hak-hak dan
kewajiban dalam suatu kehidupan masyarakat adatnya dimana seorang kepala
kampung dituntut untuk dapat berperan aktif dalam memegang kepemimpinannya
sehingga dapat mengatur warga masyarakat dengan baik, aman dan teratur, jika
ada masalah atau sengketa yang terjadi sesama masyarakat adatnnya maka kepala
kampung sebagai penengah untuk menyelesaikan masalah atau sengketa tersebut,
bertindak untuk memulihkan perdamaian dalam masyarakat adatnya. Sedangkan
faktor-faktor yang menyebabkan sengketa tanah adat di Kampung Dapogi
Distrik Niname Kabupaten Lanny Jaya yaitu adanya tumpang tindih
kepemilikan tanah adat baik tanah tersebut digunakan untuk pribadi seperti
tempat tinggal atau tempat berteduh maupun tanah tersebut digunakan secara
berkelompok atau bersama seperti tempat bertani dan pengembalaan ternak,
dimana sesama masyarakat adatnya ada yang mangklaim itu merupakan
tanahnya sedangkan dari pihak yang lain juga menyatakan bahwa tanah
tersebut merupakan miliknya, maka terjadilah sengketa tanah adat tersebut
Peran Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme Kamoro (YPMAK) Dalam Pemberdayaan Perempuan Rawan Sosial Ekonomi Di RT 09/RW 00 Jileale Kecamatan Tunas Matoa Distrik Kwamki Narama Timika Papua Tengah
Perempuan rawan sosial ekonomi (PRSE) adalah salah satu bagian dari pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) sehingga dalam penelitian ini melihat bagaiamana peran Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme Kamoro (YPMAK) dalam pemberdayaan perempuan rawan sosial ekonomi di Kecamatan Tunas Matoa, Timika, Papua. Meskipun terjadi penurunan angka kemiskinan, Papua masih menghadapi tantangan terkait tingkat kemiskinan dan buta huruf yang tinggi, terutama bagi perempuan. Metodologi kualitatif dengan pendekatan deduktif-induktif digunakan dalam penelitian ini. Teknik pengumpulan data mencakup wawancara, observasi, dan dokumentasi, sementara analisis data dilakukan dengan reduksi data, penyajian data, dan penarikan simpulan.Hasil penelitian mengungkap bahwa YPMAK berperan dalam pemberdayaan perempuan melalui Program Ekonomi Mandiri dan Kerjasama Kemitraan dengan IKOPIN, termasuk pelatihan dan pendampingan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dampak positif terlihat pada peningkatan kemandirian, perencanaan keuangan yang lebih baik, dan pengawasan konsisten. Namun, tantangan seperti efektivitas program dan perilaku konsumtif perlu diatasi.YPMAK dan mitra menerapkan lima strategi pemberdayaan: Pemungkinan, Penguatan, Perlindungan, Penyokongan, dan Pemeliharaan. Pendekatan holistik dan evaluasi berkelanjutan menjadi kunci dalam memastikan efektivitas program pemberdayaan
Peran Komisi Informasi Provinsi Papua Dalam Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Melalui Mediasi.
Penelitian yang berjudul “Peran Komisi Informasi Provinsi Papua Dalam
Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Melalui Mediasi”. Bertujuan untuk mengetahui
peran Komisi Informasi Provinsi Papua dalam menyelesaikan sengketa informasi publik
melalui jalur mediasi.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan
empiris dan metode pendekatan normatif. Teknik yang dilakukan untuk mengumpulkan data
adalah dengan riset kepustakaan (library research) dan wawancara. Hasil Penelitian ini dapat
mengungkapkan bahwa Sengketa informasi publik terjadi jika dalam melakukan akses dan
permintaan informasi, masyarakat sebagai pengguna dan pemohon informasi mendapatkan
kesulitan dari Badan Publik yang diminta sehingga masyarakat sebagai pemohon informasi
mengajukan keberatan kepada atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Faktor-faktor ini bisa juga dikatakan sebagai penyebab terjadinya sengketa informasi publik.
Penerapan mediasi didalam sengketa informasi publik yaitu dalam menyelesaikan sengketa
informasi publik, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
mengatur mediasi diluar pengadilan. Dengan demikian mediator dalam sengketa informasi
publik adalah komisioner di Komisi Informasi, bukan pengadilan. Di Pengadilan tidak lagi
dilakukan mediasi karena pada tahap pertama gugatan pertama yang menerima adalah
Komisi Informasi sebagai Pengadilan tingkat pertama. Penerapan mediasi di sengketa
informasi publik mendapatkan kendala yaitu apabila salah satu pihak tidak paham mengenai
keterbukaan informasi publik dan yang menjadi kendala utama dalam proses mediasi adalah
ketika para pihak tidak menghadiri undangan mediasi.
Unsur-unsur penetapan sengketa informasi keterbukaan publik: Permohonan diajukan oleh
Pemohon atau kuasanya kepada Komisi Informasi yang berwenang, Permohonan diajukan
secara tertulis baik dengan mengisi formulir Permohonan atau mengirimkan surat
Permohonan, Permohonan lisan hanya dapat diajukan dengan datang langsung oleh Pemohon
yang memiliki kebutuhan khusus, Petugas membantu Pemohon menuangkan Permohonan
dalam formulir yang telah disediakan terhadap permohonan yang diajukan secara lisan. Peran
Komisi Informasi Provinsi Papua dalam Penyelesaian Sengketa Informasi Publik melalui
Mediasi belum sepenuhnya maksimal, bahwa jumlah mediasi yang gagal dari tahun 2020
hingga Juni 2024 sebanyak 12 kali, sedangkan jumlah mediasi yang sepakat dari tahun 2020
hingga Juni 2024 hanya 8 kali.Berdasarkan uraian tersebut mencoba menganalisa bahwa
peran dari Komisi Informasi Provinsi Papua dalam penyelesaian sengketa informasi publik
melalui mediasi belum maksimal meskipun sudah berpedoman penuh dengan UndangUndang, bahwa jumlah mediasi yang gagal dari tahun 2020 hingga Juni 2024 sebanyak 12
kali, sedangkan jumlah mediasi yang sepakat dari tahun 2020 hingga Juni 2024 hanya 8 kali.
Pada kenyataanya terdapat faktor-faktor yang menjadi kendala Komisi Informasi Provinsi
Papua dalam menjalankan perannya menyelesaikan sengketa informasi
Analisis Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Mobil Rental (Studi Putusan Pengadilan Negeri Nomor). 406/Pid.B/2020/PN.Jap)
Skripsi dengan judul Analisis Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku
Tindak Pidana Penggelapan Mobil Rental (Studi Putusan Pengadilan Negeri Nomor
406/Pid.B/2020/PN.Jap).Bertujuan untuk mengetahui bagaimana
pertanggungjawaban pidana pelaku penggelapan mobil rental dalam perkara nomor
406/Pid.B/2020/PN.Jap.
Pentingnya penelitian ini dilakukan agar dapat mengetahui bagaimana
pertanggungjawaban pelaku penggelapan mobil rental.Penelitian ini menggunakan
metode pendekatan Yuridis Normatif, teknik penggumpulan data menggunakan
pendekatan kasus (case oppraoch) yaitu melakukan telaah terhadap putusan
pengadilan, kemudian dianalisis secara kualitatif guna memperoleh kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pertanggungjawaban pidana terhadap
pelaku tindak pidana penggelapan dalam perkara nomor 406/Pid.B/2020/PN.Jap
didasarkan dengan adanya perbuatan tindak pidana, dan terpenuninya unsur pada
Pasal 372 KUHP serta terdakwa memenuhi unsur pertanggungjawaban pidana,
yaitu unsur mampu bertanggungjawab karena pada saat melakukan tindak pidana
dalam keadaan sehat jasmani dan rohani,serta sadar akan perbuatan yang dilakukan.
kesalahan berupa sengaja mengadaikan mobil rental milik korban, tidak adanya
alasan pemaaf diakibatkan terdakwa tidak memenuhi unsur tidak adanya alasan
pemaaf. sebagai mana yang telah di atur dalam Pasal 44 ayat 1 KUHP.
Saran dalam penelitian ini yaitu diharapkan adanya koordinasi yang baik antara
aparat penegak hukum dan masyarakat untuk mencegah terulangnya tindak pidana
pengggelapan mobil rental,serta pemilik usaha mobil rental diharapka agar lebih
berhati-hati lagi dalam menjalankan usahanya dengan meminjamkan kendaraan
mereka kepada seseorang baik itu orang yang dipercaya ataupun tidak, sehingga hal
tersebut dapat mencegah terjadinya tindakan penggelapan ataupun pencurian
terhadap mobil sewaan
Perlindungan Hukum Bagi Pelaku Usaha Atas Penutupan TikTok Shop di Jayapura.
Penelitian yang berjudul “Perlindungan Hukum Bagi Pelaku Usaha
Atas Penutupan TikTok Shop di Jayapura” bertujuan untuk mengetahui
dasar hukum yang digunakan oleh pemerintah dalam penutupan TikTok
Shop dan mengetahui perlindungan hukum yang berkaitan dengan hak dan
tanggungjawab pelaku usaha serta hak-hak konsumen yang terpengaruhi.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah
metode pendekatan empiris dan normatif. Metode penelitian ini untuk
memahami alasan pemerintah menutup akses TikTok Shop serta
perlindungan hukum bagi pelaku usaha, konsumen dan TikTok Affiliate
yang dilakukan oleh pemerintah. Sampel penelitian yang digunakan terdiri
dari pelaku usaha, konsumen serta TikTok affiliate yang berada di jayapura.
Pengumpulan data dilakukan melalui penelitian lapangan dengan cara
wawancara.
Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Penutupan TikTok
Shop dilakukan setelah revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 rampung
dan diundangkan dalam Permendag Nomor 31 Tahun 2023 aturan ini
berlaku efektif mulai 26 September 2023. Penutupan TikTok Shop oleh
pemerintah Indonesia didasari oleh beberapa alasan, terutama terkait
regulasi, perlindungan konsumen, dan persaingan usaha. Perlindungan
Hukum untuk konsumen, yaitu Pasal 16 UU No. 8 tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen, dari perspektif konsumen pasal 4 UU No. 8 Tahun
1999 memberikan konsumen untuk menikmati sembilan bentuk hak dalam
bertransaksi, kewajiban para pelaku usaha untuk menyerahkan barang yang
telah disepakati kepada pelanggannya ditegaskan kembali dalam Peraturan
Pemerintah No. 80 tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem
Elektronik, perlindungan hukum untuk menyimpan dan mengolah data
pribadi pelanggan atau pengguna berdasarkan Undang-undang. No. 27
tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi dan standar data pribadi yang
berlaku. Perlindungan hukum terkait persaingan bisnis tidak sehat diatur
dalam pasal 1 dan pasal 12 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang
Cipta Kerja
Eksistensi Pengakuan Negara Terhadap Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Waropen.
Skripsi ini berjudul ―Eksistensi Pengakuan Negera Terhadap Masyarakat
Hukum Adat di Kabupaten Waropen‖. Dengan tujuan mengetahui pengakuan
negara terhadap masyarakat hukum adat waropen, dan mengetahui bentuk
pengakuan terhadap masyarakat hukum adat waropen.
Metode yang digunakan dalam pengkajian ini yakni menitik beratkan pada
penelitian hukum normatif. Jenis penelitian yuridis normatif ini dimaksudkan
untuk menjelaskan berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan
dengan pengakuan masyarakat hukum adat.
Hasil penelitian tentang pengakuan masyarakat hukum adat Waropen
diatur dalam Pasal 18 B ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa ―Negara
mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta
hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan
masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam
undang-undang‖. Kemudian ketentuan Pasal 18 B ayat (2) UUD 1945 diperkuat
dengan ketentuan pasal 28 I ayat (3) UUD 1945 bahwa identitas budaya dari
masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan
peradaban. Selain itu juga, ada beberapa undang-undang sektoral yang
memberikan jaminan hak-hak masyarakat hukum adat. Serta dalam bentuk
pengakuan di daerah dituangkan dengan sebuah produk hukum yang tetap yakni
Peraturan Daerah Mengenai Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat Hukum Adat
Waropen di kabupaten Waropen
Analisis Yuridis Pemenuhan Hak Royalti Terkait Hak Cipta Musik Daerah Papua.
Hak cipta merupakan benda bergerak tidak berwujud yang mengandung
nilai ekonomis didalamnya yang berasal dari kemampuan daya pikir dan
kreatifitas manusia. Hak cipta timbul secara otomatis setelah pencipta
mewujudkan ide nya ke dalam bentuk yang nyata sehingga ciptaan tersebut
akan mendapatkan perlindunganhukum tanpa harus dicatatkan. Permasalahan
yang sering terjadi saat ini adalah adanya pihak lain yang menggunakan
ciptaan tersebut dengan tanpa hak dan tanpaizin pencipta atau pemegang hak
cipta sehingga dapat menyebabkan kerugian bagipencipta atau pemegang hak
cipta. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan
hukum terhadap pemegang hak cipta apabila ada pengguna yang tanpa izin
menggunakan untuk kepentingan komersial dan tidak membayar royalti serta
bagaimana akibat hukumnya apabila pengguna tersebut tidak memenuhi hak
ekonomi pemegang hak cipta berupa royalti.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yang
difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma
dalam hukum positif. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder
dengan tujuan untuk memperoleh data dengan studi pustaka. Teknik analisis
data yang digunakan adalah analisis logika deduktif yang dilengkapi dengan
metode analisis normatif kualitatif.
Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa bentuk perlindungan
hukum terhadap pemegang hak cipta adalah dipenuhi nya hak ekonomi
pemegang hak cipta berupa royalti dan adanya hukuman pidana bagi
pengguna yang dengan tanpa hak dan tanpa izin menggunakan ciptaan
tersebut untuk tujuan komersial serta pencatatan ciptaan pada Direktorat
Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia
agar mendapatkan perlindungan hukum dalam halterjadi sengketa hak cipta.
Akibat hukum bagi pengguna yang tidak memenuhi hakekonomi pemegang
hak cipta berupa royalti adalah pembayaran royalti sebagai pemenuhan hak
ekonomi pemegang hak cipta dikenakan pidana penjara atau denda pidana
seperti yang tercantum pada Pasal 113 ayat (1) sampai ayat (4) UndangUndang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
Upaya Pustakawan Dalam Meningkatkan Minat Baca Mahasiswa Di Stikes Sentani Kabupaten Jayapura
Perpustakaan pada perguruan tinggi merupakan salah satu media yang memiliki peran terhadap produktifitas mahasiswa dan dosennya. Karena pada perpustakaan tersedia berbagai macam informasi yang bisa dibaca, bila minat bacanya kurang, maka tentunya karya yang dihasilkan juga akan minim. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk: 1) Memngetahui analisis pustakawan dalam upaya meningkatkan minat baca mahasiswa di Stikes Sentani Kabupaten Jayapura; 2) Mengetahui kendala yang dihadapi pustakawan dalam upaya meningkatkan minat baca mahasiswa di Stikes Sentani Kabupaten Jayapura.
Jenis penelitian yang dapat di gunakan peneliti adalah jenis kualitatif. Secara umum dapat diketahui bersama kualitatif adalah jenis metode penelitian yang bersifat deskriptif dan cenderunng menggunakan analisis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya pustakawan yang diterapkan dalam meningkatkan minat baca mahasiswa di Perpustakaan STIKES Jayapura Kabupaten Jayapura yaitu dengan cara promosi perpustakaan, penataan koleksi yang menarik, penyediaaan sarana dan prasarana yang sesuai dengan kebutuhan pemustaka serta kerja sama dengan dosen pengajar. Kendala yang dihadapi pustakawan dalam upaya meningkatkan minat baca mahasiswa di perpustakaan STIKES Jayapura Kabupaten Jayapura yaitu: koleksi masih kurang, sarana dan prasarana kurang mendukung, masih menggunakan sistem manual serta kurangnya kesadasaran mahasiswa tentang manfaat membaca