Universitas Cenderawasih Repository
Not a member yet
670 research outputs found
Sort by
Tinjauan Hukum Tentang BentukBentuk Pembayaran Maskawin Pada Masyarakat Adat Puncak Jaya di Kabupaten Puncak Jaya.
Penelitian dengan judul “Tinjauan Hukum Tentang BentukBentuk Pembayaran Maskawin Pada Masyarakat Adat Puncak Jaya di
Kabupaten Puncak Jaya”.
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk-bentuk
maskawin dan tata cara pembayaran maskawin dalam masyarakat adat Puncak
Jaya di Kabupaten Puncak Jaya.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah
pendekatan yuridis normatif yaitu melihat aturan tentang perkawinan
sesuai dengan ketentuan dan juga melihat aturan dan norma yang ada di
dalam masyarakat adat Puncak Jaya dan pendekatan yuridis empiris yaitu
untuk melihat sifat-sifat hukum yang nyata sesuai dengan kenyataan hidup
yang ada di dalam masyarakat.
Hasil penelitian mengungkapkan bahwa di dalam perkawinan bahwa
maskawin adat Puncak Jaya berupa babi dan uang dan tata cara pembayaran
maskawin dilakukan di rumah kediaman pihak wanita
Penyelesaian Sengketa Perkawinan Menurut Hukum Adat Masyarakat Suku Yali Kabupaten Yahukimo.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penyelesaian sengketa perkawinan
berdasarkan hukum adat pada Masyarakat Hukum Adat Yali di Kabupaten
Yahukimo, Provinsi Papua.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis sosiologis dengan tipe
penelitian empiris. Data primer dalam penelitian ini diperoleh melalui penelitian
lapangan, yang berupa keterangan-keterangan baik dari responden maupun dari
narasumber mengenai penyelesaian sengketa perkawinan pada Masyarakat
Hukum Adat Suku Yali. Data sekunder dalam penelitian ini diperoleh melalui
penelitian kepustakaan, yang berupa materi-materi yang membahas mengenai
penyelesaian sengketa perkawinan. Segenap data yang diperoleh kemudian diolah
dan dianalisis secara kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : (1) Proses pelaksanaan
perkawinan adat, keabsahan perkawinan secara adat, maupun akibat perkawinan
secara adat sebagaimana dimaksud telah terpenuhi dan berlaku seutuhnya, baik
pada pasangan yang mengalami sengketa perkawinan maupun pada pasangan
yang tidak mengalami sengketa perkawinan. (2) Sengketa perkawinan pada
Masyarakat Hukum Adat Suku Yali disebabkan oleh adanya faktor internal
berupa faktor pertengkaran verbal, faktor ekonomi, maupun faktor kekerasan
dalam rumah tangga, dan faktor eksternal berupa pengaruh dari pihak lain, yang
menghasut salah satu pihak untuk bercerai dengan pasangannya. (3) Proses
penyelesaian atas sengketa perkawinan berdasarkan hukum adat pada anggota
Masyarakat Hukum Adat Suku Yali, dapat dibagi menjadi 3 (tiga) tahap yaitu
tahap pra-penyelesaian, tahap penyelesaian, dan tahap pasca penyelesaian. Solusi
yang digunakan dalam menyelesaikan sengketa perkawinan berdasarkan hukum
adat pada anggota Masyarakat Hukum Adat Suku Yali, berupa putusan cerai
secara adat dan pisah ranjang secara sepihak
Kepatuhan Hukum Wajib Pajak Dalam Pembayaran Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) di kota Jayapura.
Penelitian ini dengan judul Kepatuhan Hukum Wajib Pajak Dalam Pembayaran Pajak
Barang Jasa Tertentu (PBJT) di kota Jayapura dilakukan untuk mengetahui dan mengkaji
Bagaimana kepatuhan wajib pajak restoran dan makanan di Kota
Metode dalam penelitian ini menggunakan pengumpulan data di peroleh dengan studi
kepustakaan dan wawancara. Data kemudian dianalisi dengan menggunkan metode analisi
Hukum. Penarikan Kesimpulan dilakukan dengan proses berpikir secara deduktif,teori
kemanfaatan digunakan sebagai Analisis dalam Mengkaji hasil penelitian.
Hasil Penelitian Menunjukan bahwa peraturan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
Tentang Hubungan Keuangan Pemeritah Pusat Dan Pemerintah Daerah, Pajak Daerah
Adalah “Kontribusi Wajib Kepada Daerah Yang Terutang Oleh Orang Pribadi Atau Badan
Yang Bersifat Memaksa Berdasarkan Undang-Undang, Penelitian ini bertujuan mengetahui
kepatuhan wajib pajak dan faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak restoran
di Jayapura dalam memenuhi kewajiban menyetor pajak restoran. Pajak restoran berpengaruh
secara parsial terhadap pajak daerah Di Kota Jayapura periode 2022 -2023. Dan semua
berpengaruh terhadap pajak daerah. Faktor yang digunakan antara lain Pemahaman peraturan,
dan sanksi.. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor pemahaman peraturan,
pendapatan/perputaran,berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak Restoran. Kepatuhan
Wajib Pajak terhadap restoran Di Kota Jayapura
Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Kota Jayapura.
Penelitian dengan judul Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban
Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Kota Jayapura dilakukan di P2TP2A Kota
Jayapura dan Polresta Jayapura Kota. Metode penelitian yang digunakan dalam
penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan yuridis
empiris, yuridis normatif yaitu pendekatan perundang- undangan yang dilakukan
dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep dalam peraturan perundangundangan, sedangkan yuridis empiris yaitu merupakan metode penelitian hukum
yang mengkaji ketentuan hukum di masyarakat, dengan maksud menemukan
fakta-fakta yang diambil dari hasil penelitian lapangan yang didapat dari
wawancara maupun perilaku nyata yang dilakukan melalui pengamatan langsung.
Hasil dari penelitian tersebut menemukan bahwa kasus kekerasan
terhadap anak dalam rumah tangga di Kota Jayapura terbilang cukup banyak dan
rata-rata pelakunya adalah ayah sambungnya, faktor yang menyebabkan pelaku
melakukan kekerasan terhadap anak dalam rumah tangga yaitu, faktor ekonomi,
perceraian lalu kawin lagi, stress, pernikahan dini dan juga karena miras atau
mabuk-mabukan, bentuk perlindungan hukum dengan merahasiakan identitas
krban, memberikan bantuan medis dan memberikan rumah aman jika korban
membutuhkan, perlindungan hukum yang dilakukan dengan sosialisasi,
bekerjasama dengan kejaksaan, serta pengadilan.
Disarankan untuk pihak Penegak Hukum agar lebih memfalitasi
kebutuhan korban agar korban mendapatkan apa yang dibutuhkan dengan mudah
tanpa menunggu, seperti tanaga Psikologi, serta berharap pemerintah memperluas
lagi lembaga-lembaga untuk melindungi anak-anak yang menjadi korban
kekerasan dalam rumah tangga serta selalu memberikan sosialisasi kepada anakanak bahkan orang dewasa
Proses Penyelesaian Utang Piutang pada Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama di Kota Jayapura.
Penelitian dengan judul “Proses Penyelesaian Utang Piutang pada
Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama di Kota Jayapura” dilakukan di lokasi
KSP Sejahtera Bersama di Kotaraja. KSP Sejahtera Bersama adalah salah satu
jenis lembaga keuangan bukan bank yang menyediakan kegiatan usaha baik
menerima maupun memberikan pinjaman uang kepada anggotanya.
Proses pelaksanaan perjanjian simpan pinjam di KSP Sejahtera Bersama
koperasi tentunya tidak jauh berbeda dengan perjanjian kredit yang dilaksanakan
oleh perbankan dan menimbulkan akibat hukum yaitu melakukan hak dan
kewajiban bagi para pihak yang menyetujuinya.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui proses pelaksanaan
perjanjian simpan pinjam pada KSP Sejahtera Bersama serta untuk mengetahui
tanggung jawab hukum bagi pemilik koperasi dan pengguna jasa KSP Sejahtera
Bersama apabila terjadi wanprestasi. Metode penelitian yang digunakan adalah
penelitian hukum normatif yaitu suatu proses untuk menemukan suatu aturan
hukum, prinsip-prinsip hukum maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu
hukum yang dihadapi. Penelitian ini diharapkan dapat memberi manfaat berupa
wawasan hukum dalam proses pelaksanaan perjanjian utang piutang pada KSP
Sejahtera Bersama, dan juga dapat memberikan sumbangan pemikiran bagi pihak
yang membutuhkan informasi terkait KSP Sejahtera Bersama
Eksekusi Menjual Obyek Hak Tanggungan Melalui Pelelangan Umum Atas Kekuasaan Sendiri Pada Bank Mandiri Cabang Jayapura.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prinsip-prinsip
dasar yang harus dipenuhi dalam melakukan transaksi jual beli tanah dan akibat
hukum terhadap suatu akta jual beli hak atas tanah yang melanggar azas itikad
baik,
Penelitian ini menggunakan metode normative-empiris yang artinya dalam
pemaparannya, penulis mengkaji sumber-sumber hukum berupa peraturan
perundang-undangan yang kemudian diterapkan dalam lingkungan masyarakat
dengan. Sumber data yang digunakan berupa informan , tempat dan peristiwa
serta arsip dan dokumen.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa: 1) Prinsip-prinsip dasar yang
harus dipenuhi dalam melakukan transaksi jual beli tanah adalah harus adanya
azas itikad baik, tidak boleh ada unsur paksaan dan tidak boleh ada unsur
penipuan dalam melakukan transaksi jual beli tanah. Ketiga azas tersebut harus
ada dalam suatu perjanjian dan apabila tidak ada atau dilanggar maka perjanjian
tersebut cacat yuridis. Akibat hukum suatu akta jual beli hak atas tanah yang
melanggar azas itikad baik yaitu akta tersebut dapat dimohonkan pembatalan ke
Pengadilan Negeri. Apabila dapat dibuktikan, bahwa akta tersebut cacat yuridis
maka dapat dimintakan pembatalan dan akibat pembatalan akta tersebut, maka
akta tidak sah dan tidak mengikat dengan segala akibat hukumnya.
Hendaknya siapapun juga yang bermaksud membuat suatu perjanjian,
maka sebelum perjanjian itu disepakati, benar-benar mengetahui dan memahami
prinsip-prinsip dasar yang harus ada dalam perjanjian tersebut. Hendaknya
Notaris/PPAT dalam membuat suatu akta, benar-benar mengetahui maksud dan
tujuan dari para pihak yang datang menghadap untuk dibuatkan akta. Siapapun
juga yang hendak bermaksud membuat suatu perjanjian, haruslah dilakukan
dengan ketelitian dan kehati-hatian, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak
diinginkan seperti, tipu muslihat atau hal-hal yang lain yang dapat merugikan
salah satu pihak
Kajian Hukum Dampak Pembangunan Rumah Kos Dalam Peningkatan Pendapatan Masyarakat di Kampung Waena Distrik Heram Kota Jayapura. Jayapura.
Penelitian ini membahas Kajian hukum dampak pembangunan rumah kos dalam
peningkatan pendapatan masyarakat di Kampung Waena Distrik Heram Kota
Jayapura. Dengan fokus kajian untuk membahas regulasi hukum yang mengatur
pembangunan rumah kos, untuk mengetahui dan menganalisis dampak pembangunan rumah
kos terhadap peningkatan pendapatan masyarakat di Kampung Waena , Distrik Heram, Kota
Jayapura.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan empiris. Sumber
data penelitian berasal dari data primer yaitu wawancara, observasi dan dokumentasi serta
data sekunder yaitu studi kepustakaan, mengenai implementasi ketentuan hukum normatif
(undang-undang) dalam aksinya pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam
suatu masyarakat. Dengan lokasi penelitian yang berpusat di Kampung Waena, Distrik
Heram, Kota Jayapura Provinsi Papua.
Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa adanya dampak yang signifikan dalam
pembangunan rumah kos terhadap peningkatan pendapatan masyarakat di Kampung Waena
Distrik Heram Kota Jayapura , namun masih ada masyarakat di Kampung Waaena yang
mengabaikan regulasi hukum dalam pembangunan rumah kos baik itu terkait regulasi
hukum yang mengatur izin membangun maupun yang lainnya. Kendala dalam izin
pembangunan rumah kos di Kampung Waena yaitu masyrakat atau pemilik yang malas tau
dengan pembuatan izin membangun dan mennganggap hal-hal yang berkaitan dengan hukum
itu akan cukup menngeluarkan pengeluaran dan menyusahkan. Kesimpulan dari penelitian ini
adalah bentuk pemaparan kajian hukum terhadap dampak pembangunan rumah kos di
Kampung Waena
Kajian Hukum Tentang Penyelesaian Sengketa Pembunuhan Antara Suku Yali Dan Suku Mek Kabupaten Yalimo.
Penelitian ini dengan judul “Kajian Hukum Tentang Penyelesaian
Sengketa Pembunuhan Antara Suku Yali Dan Suku Mek Kabupaten Yalimo”.
Tujuannya untuk mengetahui faktor-faktor penyebab sengketa pembunuhan antara
Suku Yali dan Suku Mek di Kabupaten Yalimo dan untuk mengetahui
penyelesaian sengketa pembunuhan antara Suku Yali dan Suku Mek di Kabupaten
Yalimo.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris yaitu
mengidentifikasi dan mengkonsepsikan hukum sebagai institusi sosial yang riil
dan fungsional dengan melihat kenyataan yang terjadi di lapangan.
Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa faktor-faktor penyebab
sengketa pembunuhan antara Suku Yali dan Suku Mek di Kabupaten Yalimo
yaitu bawa lari anak gadis, istri berselingkuh, pencurian barang berharga,
pencurian hewan peliharaan, sakit tiba-tiba, kecurigaan terhadap orang yang luka
di kebun dan anak kecil yang bermain tiba-tiba sakit. Sedangkan penyelesaian
sengketa pembunuhan antara Suku Yali dan Suku Mek di Kabupaten Yalimo
yaitu masih menggunakan hukum adat dengan mekanisme mediasi dengan di
bantu oleh tokoh-tokoh adat
Tinjauan Yuridis Terhadap Perjanjian Pinjam Meminjam Uang Dengan Jaminan Fidusia Pada Koperasi CU Noken Mambura di Kota Jayapura.
Penelitian ini dengan judul “Tinjauan Yuridis Terhadap Perjanjian Pinjam
Meminjam Uang Dengan Jaminan Fidusia Pada Koperasi CU Noken Mambura
Di Kota Jayapura”. Tujuannya untuk mengetahui prosedur pelaksanaan perjanjian
pinjam-meminjam uang dengan jaminan fidusia pada Koperasi CU Noken
Mambura di Kota Jayapura dan untuk mengetahui penyelesaiannya bila terjadi
wanprestasi dalam pelaksanaan perjanjian pinjam-meminjam uang dengan
jaminan fidusia pada Koperasi CU Noken Mambura di Kota Jayapura.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Yuridis Normatif dan
Empiris. Yuridis normatifnya yaitu pada norma-norma hukum yang terdapat
dalam peraturan perundang-undangan antara lain Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia 1945, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang
Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, Peraturan Pemerintah Nomor 9
Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi,
dan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia. Sedangkan
Empirisnya yaitu mengidentifikasi dan mengkonsepsikan hukum sebagai institusi
sosial yang riil dan fungsional dalam sistem kehidupan yang nyata.
Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa prosedur pelaksanaan
perjanjian pinjam-meminjam uang dengan jaminan fidusia pada Koperasi CU
Noken Mambura di Kota Jayapura yaitu melalui tahap pertama pembentukan
perjanjian pinjam-meminjam yang terdiri dari pengajuan permohonan kredit,
mengisi data calon peminjam, pemeriksaan atau survey, analisa permohonan
kredit, dan pengambilan keputusan. Setelah itu tahap kedua melalui perjanjian
pembebanan fidusia, kemudian cara penyelesaiannya bila Debitur terjadi
Wanprestasi dalam pelaksanaan pinjam meminjam uang pada koperasi CU Noken
Mambura di Kota Jayapura yaitu dari pihak koperasi melakukan penagihan di
rumah Debitur dengan memberikan surat peringatan pertama sampai ketiga jika
Debitur tetap tidak melunasi hutangnya maka Si Kreditur menyita barang jaminan
fidusia yang di jaminkan oleh Debitur untuk di jual dan melunasi sisa hutangnya
pada Koperasi CU Noken Mambura di Kota Jayapura
Peran Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan Jayapura dalam Pendampingan Terhadap. Perempuan yang Berhadapan dengan Hukum
Penelitian dengan judul Peran Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi
Perempuan Indonesia untuk Keadilan Jayapura dalam Pendampingan Terhadap
Perempuan yang Berhadapan dengan Hukum, dilakukan di kota Jayapura. Tujuan
penelitian adalah untuk mengetahui peran LBH APIK Jayapura dalam melakukan
pendampingan terhadapa perempuan yang berhadapan dengan hukum dan untuk
mengetahui kendala yang dihadapi LBH APIK Jayapura dalam melakukan
pendampingan terhadap perempuan yang berhadapan dengan hukum. Metode
penelitian yang digunakan adalah Yuridis Empiris.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa, peranan LBH APIK Jayapura
dalam melakuan pendampingan yaitu dengan Advokasi pendampingan hukum,
Advokasi kebijakan kasus dan Pemberdayaan hukum masyarakat dalam bentuk
litigasi dan non litigasi. Kendala yang dihadapi LBH APIK Jayapura dalam
pendampingan adalah proses hukum yang lama dan memakan waktu, Aparat
Penegak Hukum belum perpektif gender terhadap kasus perempuan yang
berhadapan dengan hukum, dan ketidakterbukaan korban dalam menceritakan
kasus yang dialaminya.
Pendampingan terhadap perempuan yang berhadapan dengan hukum
sebaiknya membutuhkan penanganan konprehensif dimana tidak hanya satu aspek
saja melainkan multi aspek. Tidak saja penegak hukum yang berperan akan tetapi
juga memerlukan tenaga medis, psikolog, pekerja social, relawan pendamping dan
pembimbing rohani untuk proses pemulihan dan pendampingan korban serta
peran serta masyarakat itu sendiri. Sehingga akan mewujudkan rasa keadilan bagi
para korbannya