Universitas Cenderawasih Repository
Not a member yet
670 research outputs found
Sort by
Implementasi Asas Akuntabilitas Dalam Proses Pendaftaran Tanah Secara Sporadik Pada Kantor Pertanahan Kota Jayapura.
Penelitian ini dengan judul “Implementasi Asas Akuntabilitas Dalam Proses Pendaftaran
Tanah Secara Sporadik Pada Kantor Pertanahan Kota Jayapura”. Tujuan dari penelitian ini untuk
mengetahui pelaksanaan asas akuntabilitas dalam proses pendaftaran tanah secara sporadik pada
Kantor Pertanahan Kota Jayapura dan untuk mengetahui kendala-kendala yang ditemukan dalam
proses pendaftaran tanah secara sporadik pada Kantor Pertanahan Kota Jayapura.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dan empiris, yuridis
normatif yaitu suatu pendekatan yang mengacu pada undang-undang, bahan kepustakaan,
peraturan-peraturan tertulis atau bahan-bahan hukum lainnya yang bersifat sekunder, sedangkan
yuridis empiris yaitu mengidentifikasi dan mengkonsepsikan hukum sebagai institusi sosial yang
riil dan fungsional dalam sistem kehidupan yang nyata.
Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa pelaksanaan asas akuntabilitas dalam proses
pendaftaran tanah secara sporadik pada Kantor Pertanahan Kota Jayapura telah dilaksanakan
sepenuhnya dengan baik dan tanggungjawab oleh Kantor Pertanahan Kota Jayapura sesuai
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah dan Peraturan
Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (PERKABAN RI) Nomor. 1 Tahun
2010 tentang Standar Prosedur Operasi Pengaturan dan Pelayanan (SPOPP). Sedangkan kendalakendala yang ditemukan dalam proses pendaftaran tanah secara sporadik pada Kantor Pertanahan
Kota Jayapura yaitu dapat dilihat dari 2 (dua) faktor yaitu internal dan eksternal, dimana faktor
internalnya berhubungan langsung dari segi administrasi dan pelayanan kepada masyarakat
sedangkan faktor eksternalnya dari masyarakat itu sendiri karena kurangnya pemahaman dan
kesadaran akan pentingnya pendaftaran tanah guna menjamin kepastian hukum
Tinjauan Hukum Tentang Jual Beli Hak Atas Tanah Adat Pada Masyarakat Hukum Adat Suku Walak di Distrik Kobagma Kabupaten Mamberamo Tengah.
Penelitian ini dengan judul “Tinjauan Hukum Tentang Jual Beli Hak Atas
Tanah Adat Pada Masyarakat Hukum Adat Suku Walak Di Distrik Kobagma
Kabupaten Mamberamo Tengah”. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui
jual beli hak atas tanah adat pada masyarakat hukum adat Suku Walak di Distrik
Kobagma Kabupaten Mamberamo Tengah dan untuk mengetahui kendala-kendala
yang dihadapi oleh masyarakat hukum adat Suku Walak di Distrik Kobagma
Kabupaten Mamberamo Tengah dalam jual beli hak atas tanah adat.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode
pendekatan yuridis normatif dan empiris yaitu menelaah dari peraturan
perundang-undangan yang berlaku, bahan kepustakaan serta dengan melihat
kenyatan yang terjadi di lapangan yang diperoleh dari penelitian baik secara
observasi maupun wawancara terhadap responden yang diteliti.
Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa jual beli hak atas tanah adat
pada masyarakat hukum adat Suku Walak di Distrik Kobagma Kabupaten
Mamberamo Tengah yaitu masih menggunakan cara lisan atau dengan akta
dibawah tangan dalam perjanjian jual beli tanahnya, yaitu yang pertama adalah
karena faktor sosial budaya yang mana sebagian besar masyarakat hukum adat
Suku Walak masih patuh pada hukum adat mereka, yang kedua proses yang cepat,
mudah dan biaya murah, dan menganggap bahwa perbuatan tersebut telah sah
apabila telah diketahui oleh para pemimpin adat (Big Man). Sedangkan kendalakendala yang dihadapi oleh masyarakat hukum adat Suku Walak di Distrik
Kobagma Kabupaten Mamberamo Tengah dalam jual beli hak atas tanah adat
yaitu ada dari faktor internal dan eksternal. Jika dari faktor Internal seringkali
sesama masyarakat adat Suku Walak mengklaim bahwa tanah tersebut merupakan
milik dari keluarganya atau peninggalan nenek moyangnya sehingga
menyebabkan sengketa sesama masyarakat hukum adat dan otomatis berakibat
langsung terhadap permasalahan dalam jual beli tanah adat pada Suku Walak.
Sedangkan dari faktor eksternal yaitu ada pihak luar yang mengaku jika tanah
yang mau dijual tersebut merupakan miliknya maka terkadang terjadi sengketa
tanah antara para pihak yang bersangkutan
Tanggung Jawab Hukum Terhadap Pelaku Usaha Atas Kerugian Konsumen Dalam Barang Cacat di Toko Furniture Kota Jayapura.
Penelitian yang berjudul “Tanggung Jawab Hukum Terhadap Pelaku Usaha
Atas Kerugian Konsumen Dalam Barang Cacat Di Toko Furniture Kota Jayapura”.
Dengan tujuan mengetahui tanggung jawab pelaku usaha terhadap kerugian
konsumen dan mengetahui perlindungan hukum terhadap pelaku usaha dan
konsumen di toko furniture.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian
hukum normatif dan empiris. Metpde penelitian hukum normartif yaitu untuk
mengetahui aturan-aturan atau norma-norma tentang Undang-Undang
Perlindungan Konsumen. Serta metode penelitian hukum empiris, yaitu untuk
mengetahui implementasi hukum yang ada di lapangan.
Hasil penelitian mengungkapkan bahwa, tanggung jawab hukum terhadap
pelaku usaha atas kerugian konsumen dalam barang cacat di toko furniture sesuai
dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, yakni setiap kerugian
yang dialami konsumen atas barang cacat diluar kesalahan konsumen akan
ditanggung oleh pihak pelaku usaha, serta hak dan kewajiban pelaku usaha juga
dilindungi oleh hukum apabila terbukti tidak bersalah
Tinjauan Yuridis Proses Pembayaran Kepala (YU) Sebagai Tradisi Masyarakat Hukum Adat Sentani Terhadap Meninggalnya Anggota Keluarga.
Penelitian ini bejudul “TINJAUAN YURIDIS PROSES PEMBAYARAN KEPALA
(YU) SEBAGAI TRADISI MASYARAKAT HUKUM ADAT SENTANI TERHADAP
MENINGGALNYA ANGGOTA KELUARGA”.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yakni melalui pendekatan
yuridis normatif (legal research), penelitian yang menekankan sosialogi normatif pada ilmu
hukum tetapi disamping itu juga berusaha menelah kaidah-kaidah hukum yang ada dan
berlaku dalam masyarakyat.
Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa proses pembayaran kepala menurut hukum
adat Sentani dilakukan melalui dua tahap yaitu tahap pertama melalui para-para adat dan
yang kedua dilakukan diluar rumah. Untuk pembayaran para-para adat yaitu pembayaran
dilakukan oleh Ondofolo bersama para Akhona kepada Ondofolo dari orang yang meninggal.
Hal ini bila terjadi perkawinan antar Kampung. Sedangkan pembayaran dalam rumah
merupakan tanggung jawab keluarga yang bersangkutan bersama kaum kerabat terdekat.
Akibat hukum terhadap pembayaran kepala, apabila pembayaran kepala itu tidak
dilaksanakan atau tidak dibayar oleh suami atau isteri atau anak-anak beserta keluarga maka
akan berakibat putusnya hubungan kekeluargaan dari kedua belah pihak yang nantinya akan
berdampak pada perkembangan anak, bahkan menurut masyarakat Sentani akan
mengakibatkan meninggalnya anak tersebut
Analisis Perlindungan Hukum Bagi Hak Asuh Anak Akibat Perceraian di Kabupaten Keerom.
Penelitian ini Berjudul “Analisis Perlindungan Hukum Bagi Hak Asuh Anak
Akibat Perceraian Di Kabupaten Keerom” bertujuan untuk mengetahui tata cara
bentuk perlindungan hukum terhadap hak asuh anak akibat perceraian orang tua di
Kabupaten Keerom serta untuk mengetahui penyelesaian hukum bagi hak asuh
anak akibat perceraian di Kabupaten Keerom.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan
empiris. pendekatan ini dilakukan dengan alasan di samping untuk melihat
ketentuan perundang-undangan di bidang perlindungan hukum terhadap hak asuh
anak akibat perceraian.
Hasil penelitian menunjukan bahwa bentuk perlindungan hukum terhadap
hak asuh anak akibat perceraian orang tua di kabupaten keerom. Perlindungan
hukum terhadap hak asuh anak akibat perceraian orang tua diatur untuk memastikan
kesejahteraan dan hak-hak anak tetap terlindungi. Beberapa bentuk perlindungan
hukum tersebut meliputi; penetapan hak asuh dalam putusan pengadilan,
pengawasan oleh pengadilan, keterlibatan dinas pemberdayaan perempuan dan
perlindungan anak kabupaten keerom. Penyelesaian hukum bagi hak asuh anak
akibat perceraian di kabupaten keerom. Proses penyelesaian hukum bagi hak asuh
anak akibat perceraian melalui mediasi di kabupaten keerom dapat dijelaskan
melalui beberapa tahapan sebagai berikut: pengajuan permohonan, penunjukan
mediator, pelaksanaan mediasi, kesepakatan madiasi, pengesahan pengadilan,
pelaksanaan keputusan, keuntungan proses mediasi
Kajian Hukum Terhadap Tanggung Jawab Pemerintah Terhadap Masyarakat Terdampak Bencana Alam (Gempa Bumi) di Kabupaten Nabire Provinsi Papua Tengah.
Penelitian dengan judul “Kajian Hukum Terhadap Tanggung Jawab
Pemerintah Terhadap Masyarakat Terdampak Bencana Alam (Gempa Bumi) Di
Kabupaten Nabire Provinsi Papua Tengah”. Tujuan penelitian ini yaitu untuk
mengetahui tanggung jawab dan wewenang pemerintah terhadap penanggulangan
bencana alam yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 dan
penyediaan dan pengalokasian anggaran dana bencana alam yang dilakukan oleh
pemerintah.
Metode penelitian yang digunakan adalah menggunakan tipe penulisan
yuridis Normatif. Penelitian jenis ini diterapkan karena berlandaskan pada konsep
norma yang mana sumber bahan hukum meliputi pada bahan hukum primer yaitu
peraturan perundang-undangan, rancangan undang-undang, dan bahan hukum
sekunder seperti asas-asas, doktrin hukum serta yurisprudensi yang sudah ada.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab pemerintah terhadap
penanggulangan bencana alam menurut Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007
meliputi penjaminan pemenuhan hak masyarakat dan pengungsi yang terkena
bencana, perlindungan masyarakat dari dampak bencana, pengurangan resiko
bencana dan pemaduan pengurangan resiko bencana dengan program
pembangunan, serta pengalokasian dana penanggulangan bencana alam melalui
tahap pelaksanaan penanggulangan bencana alam yang berupa tahap prabencana,
tanggap darurat, dan pascabencana. Dan dititik beratkan pada tahap kesiapsiagaan
sebelum bencana terjadi. Mengingat bahwa tindakan preventif (mencegah) lebih
baik daripada kuratif (pengobatan atau penanganan). Bencana alam itu sendiri
memang tidak dapat dicegah, namun dampak buruk akibat bencana dapat kita
cegah dengan kesiapsiagaan sebelum bencana terjadi. Oleh sebab itu, untuk
mengurangi korban saat bencana alam terjadi pemerintah dan pemerintah daerah
serta badan yang bergerak dalam proses penanggulangan bencana alam harus
memberikan pelatihan kepada masyarakat yang tinggal di daerah yang rawan dan
darurat bencana alam. Sehingga jika mulai ada tanda bencana alam yang akan
terjadi masyarakat sudah mengetahui langkah apa yang harus diperbuat
Kedudukan Anak Laki-Laki Sulung Dalam Hukum Waris Adat Menurut Masyarakat Hukum Adat Yawa Unat (Onate) di Kabupaten Kepulauan Yapen.
Penelitian dengan judul “Kedudukan Anak Laki-Laki Sulung Dalam
Hukum Waris Adat Menurut Masyarakat Hukum Adat Yawa Unat (Onate) Di
Kabupaten Kepulauan Yapen
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan anak
sulung dalam pewarisan menurut hukum adat Yawa Unat (Onate) di Kabupaten
Kepulauan Yapen dan untuk mengetahui pembagian warisan dari pewaris kepada
para ahli waris.
Metode pendekatan digunakan dalam penelitian ini adalah metode
pendekatan normatif yaitu untuk menemukan asas-asas hukum adat waris dan juga
metode pendekatan hukum empiris yaitu untuk mengkaji hukum dalam kenyataan.
Hasil penelitian mengungkapkan bahwa Kedudukan anak sulung dalam
pewarisan menurut Masyarakat Hukum Adat Yawa Unat (Onate) yang berlaku
di Kabupaten Kepulauan Yapen adalah sangat penting dimana anak sulung
menguasai semua harta warisan baik materiil maupun immaterial. Harta
warisan materiil misalnya tanah, ladang dan lain-lain dan harta warisan
immaterial adalah merupakan jabatan adat. Khusus untuk jabatan adat hak
kesulungan tetap berada pada anak sulung laki-laki secara turun temurun.
Penguasaan harta warisan materiil bukan berarti anak sulung memiliki secara
pribadi tetapi harta warisan materiil adalah dimiliki oleh semua ahli waris.
Pembagian harta warisan yang bersifat materiil dapat dilakukan
sebelum pewaris meninggal dunia maupun setelah meninggal dunia. Dalam hal
pembagian harta warisan yang bersifat materiil maka anak sulung laki-laki
bertindak sebagai pembagi terhadap harta tersebut. Dengan kata lain anak
sulung laki-laki yang membagi harta warisan berdasarkan pada musyawarah
bersama diantara para ahli waris lainnya
Tinjauan Yuridis Peran BBPOM Dalam Pengawasan Peredaran Obat dan Makanan di Kota Jayapura.
Penelitian ini dilakukan di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Kota
Jayapura, dengan Judul “Tinjauan Yuridis Peran BBPOM Dalam Pengawasan
Peredaran Obat dan Makanan Di Kota Jayapura
Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian Yuridis
Normatif dan Yuridis Empiris. Penelitian Yuridis Normatif adalah penelitian hukum yang
mengutamakan penelitian kepustakaan hukum atau bahan hukum untuk memperoleh data
sekunder sebagai data utamanya. Selain melakukan yuridis normatif, dalam penelitian hukum
ini juga didukung oleh penelitian yuridis empiris dengan waktu yang berbeda yaitu melakukan
penelitian lapangan dengan Teknik pengamatan dan wawancara terhadap infroman, responden,
narasumber untuk memperoleh data primer sebagai data pendukung penelitian yuridis
normatif.
Hasil Penelitian, Menunjukan Peranan Balai Besar Pengawas Obat dan makanan
(BBPOM) dalam perlindungan konsumen, yaitu: melakukan regulasi, standarisasi dan
sertifikasi produk makanan dan obat yang mencakup keseluruhan aspek pembuatan, penjualan,
penggunaan dan keamanan makanan, obat-obatan, kosmetik dan produk lainnya. Pengawasan
yang dilakukan oleh BBPOM terhadap Obat dan Makanan yang beredar di Kota Jayapura
dilakukan dua tahap pengawasan, yaitu pengawasan pre-market dan pengawasan post-market.
pengawasan pre market adalah pengawasan yang dilakukan sebelum makanan kemasan
beredar. Pengawasan post market, yaitu pengawasan yang dilakukan selama makanan kemasan
beredar di tengah Masyarakat. Dalam melakukan pengawasan terhadap obat dan makanan
kedaluwarsa terdapat beberapa factor-faktor penghambat yaitu facktor eksternal dan faktor
internal yang dihadapi oleh BBPOM yaitu kurangnya anggaran, keterbatasan anggaran
membuat BBPOM tidak bisa melakukan pengawasan keseluruh toko. Kendala yang kedua
yaitu kurangnya sumber daya manusia juga membuat BBPOM tidak bisa melakukan
pengawasan ke seluruh toko, karena toko yang ada di Kota Jayapura sangat banyak. Upaya
untuk menghadapi kendala ini BBPOM melakukannya dengan cara melakukan sosialisasi
kepada masyarakat dan pelaku usaha, sosialisasi tidak selalu diberikan secara langsung tapi
sosialisasi diberikan dan diinformasikan melalui media sosial, media cetak. Agar distributor
maupun masyarakat selaku konsumen lebih mudah untuk mendapatkan informasi. Akibat
hukum bagi pelaku usaha yang menjual makanan kadaluwarsa adalah diatur dalam UndangUndang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dalam Pasal 19, Pasal 62,
Pasal 63 dan Undang-Undang Nomor 18
Tahun 2012 tentang Pangan Pasal 143
Kajian Hukum Terhadap Peran Dinas Lingkungan Hidup Terhadap Pencemaran Air Permukaan Danau Sentani di Kabupaten Jayapura.
Penelitian dengan judul Kajian Hukum Terhadap Peran Dinas Lingkungan Hidup
Terhadap Pencemaran Air Permukaan Danau Sentani di Kabupaten Jayapura. Kajian ini
bertujuan untuk mengkaji dan mengetahui peran dan mekanisme penegakan hukum yang
dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dalam mengatasi pencemaran air permukaan di Danau
Sentani dan untuk mengetahui hambatan-hambatan yang dihadapi oleh Dinas Lingkungan Hidup
dalam menjalankan peranya dalam menangani pencemaran air permukaan Danau Sentani.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris, dengan data primer
dari wawancara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura dan data sekunder dari
studi pustaka seperti undang-undang, peraturan daerah, buku, laporan penelitian, kamus, dan
ensiklopedia. Pengumpulan data melibatkan wawancara langsung dan studi kepustakaan, dengan
analisis kualitatif untuk mendeskripsikan situasi hukum perlindungan Danau Sentani dan
membandingkan idealisme hukum dengan realitas implementasinya.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura
memiliki peran penting dalam menjaga kualitas air Danau Sentani melalui program pemantauan
yang dimulai sejak tahun 2017. Laporan hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas air Danau
Sentani mengalami peningkatan dari kategori pencemaran sedang menjadi pencemaran ringan.
Salah satu inovasi penting yang diterapkan adalah penggunaan sistem onlimo. Selain inovasi
teknologi, Dinas Lingkungan Hidup juga melibatkan masyarakat dengan membersihkan sampah
dan juga memasang jaring sampah serta plang larangan membuang sampah di sekitar Danau
Sentani. Pada Hari Sampah Nasional, Dinas Lingkungan Hidup mengadakan kegiatan
pembersihan Danau Sentani dengan melibatkan berbagai pihak. Dinas Lingkungan Hidup
menerapkan sanksi administratif seperti peringatan tertulis, denda, penghentian sementara
kegiatan, atau pencabutan izin operasional, Untuk pelanggaran serius, Dinas Lingkungan Hidup
bekerja sama dengan penegak hukum untuk membawa kasus ke pengadilan. Hambatanhambatan yang dihadapi meliputi kurangnya sumber daya manusia yang ahli di bidang
pencemaran air, rendahnya kesadaran masyarakat,dan keterbatasan dana yang mengakibatkan
program-program penting tidak dapat dijalankan secara optimal, serta cuaca ekstrem yang
menghambat proses monitoring dan penanganan pencemaran
Peran Pembimbing Kemasyarakatan Dalam Penanganan Anak Pelaku Kekerasan Seksual (Studi Pada Balai Pemasyarakatan Kelas II Jayapura).
Penelitian dengan judul “Peran Pembimbing Kemasyarakatan Dalam
Penanganan Anak Pelaku Kekerasan Seksual (Studi Pada Balai Pemasyarakatan
Kelas II Jayapura)” ini bertujuan untuk menganalisis peran Pembimbing
Kemasyarakatan dalam penanganan anak pelaku kekerasan seksual sekaligus
mengidentifikasi kendala yang dihadapi. Penelitian ini menggunakan metode
pendekatan yuridis normative dan yuridis empiris, dimana permasalahan yang
dibahas dan diuraikan dilakukan dengan menelaah bahan-bahan Pustaka serta
kaidah-kaidah atau norma hukum. Sementara metode yuridis empiris dilakukan
dengan pengamatan langsung di lapangan dengan menggunakan teknik
pengumpulan data yaitu observasi dan wawancara bersama narasumber.
Hasil penelitian mengungkapkan bahwa, peran Pembimbing
Kemasyarakatan pada Balai Pemasyarakatan Kelas II Jayapura dalam penanganan
anak pelaku kekerasan seksual meliputi, pendampingan, pembinaan, dan
pembimbingan. Terdapat dua jenis kendala yang ditemukan dalam penanganan
anak pelaku kekerasan seksual yaitu, kendala internal yang meliputi keterbatasan
anggaran dan jumlah petugas pembimbing kemasyarakatan, serta kendala
eskternal yang meliputi penolakan dan ketidakpedulian orang tua atau keluarga
dan minimnya pendidikan anak pelaku kekerasan seksual.
Disarankan : pertama, perlu adanya edukasi mengenai pendidikan seksual
yang tepat sesuai dengan tahap perkembangan anak, meningkatkan pengawasan
orang tua terhadap aktivitas dan lingkungan anak, menjalin kerja sama yang baik
dengan pihak-pihak terkait serta memberikan motivasi kepada anak untuk
memperoleh pendidikan setinggin-tingginya demi mencegah anak terlibat dalam
kasus kekerasan seksual. Kedua, Bapas perlu untuk meningkatkan kapasitas baik
dari segi fasilitas, petugas pembimbing kemasyarakatan, maupun kemampuan
sehingga diharapkan kedepannya Bapas melalui pembimbing kemasyarkatan
dapat berperan lebih optimal lagi dalam menangani kasus anak pelaku kekerasan
seksual dan kasus lainnya