Universitas Cenderawasih Repository
Not a member yet
670 research outputs found
Sort by
Pemanfaatan Katalog Manual Dan OPAC Sebagai Media Temu Kemball Informasi Di UPT Perpustakaan Universitas Cenederawasih
Skripsi ini membahas tentang pemanfaatan OPAC sebagai media temu kembali informasi di perpustakaan universitas cenderawasih jayapura papua. Adapun pokok permasalahan dalam penenlitian ini adalah bagaimana pemenfaatan OPAC sebagai media temu kembali informasi di perpustakaan uncen? Dengan beberapa sub masalah, yaitu: 1) faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi pemustaka memanfaatkan OPAC sebagai media temu kembali informasi di perpustakaan uncen jayapura? dan 2) kendala-kendala apa saja yang di hadapi dalam memanfaatkan OPAC sebagai media temu kembali informasi di perpustakaan uncen jayapura?
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskripsi kualitatif dengan melakukan penggambaran secara mendalam tentang objek yang diteliti. Adapun sumber data penelitian ini adalah pemustaka dan pustakawan. sedangkan metode pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dan dokumendasi. Selanjutnya teknik pengolahan dan analisis data dilakukan dengan tiga tahap, yaitu. reduksi data, penyajian dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bawah: pertama, pemanfaatan OPAC sebagai media temu kembali di perpustakaan uncen yaitu.meningkatkan produktivitas dan efektivitas penelusuran koleksi, serta memudahkan aktivitas temu kembali bahan pustaka yang di butuhkan oleh pemustaka tanpa perlu mencari satu persatu pada arak-rak buku koleksi. Kedua, kendala-kendala yang dihadapi dalam pemanfaatan OPAC sebagai media temu kembali informasi di perpustakaan. yaitu, sering kali terjadi gangguan pada jaringan ketika pemustaka menggunakan melalui maupun pelayanan lain di perpustaka UPT uncen dan ketidaksesuaian informasi anatara tampilan di OPAC dengan keberadaan di rak-rak koleksi.
Impilikasi penelitian ini adalah dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pihak perpustakaan untuk mengoptimalisasiakan penerapan OPAC di perpustakaan UPT uncen jayapura papua demi meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kebuasan kepada penggunanya.
Faktor yang ada di UPT perpustakaan adalah jaringan kurang baik/Error, mesin lema, lampu badam sebabnya pelayanan kurang efektif, dan konsisten
Kendala adalah computer louding lama, karena jaringan error, saat penenulusuran OPAC, lampu tiba-tiba badam tetapi juga saat-saat fokus dalam atau pencarian lain panggil lain/konsentrasi.
Pemafaatan katolg manual dan OPAC, terpasang online, computer, catalo
Penyelesaian Sengketa Tanah antara Keluarga Wonatorei dan Keluarga Salim di Kampung Rorisi Distrik Urei Faisei Kabupaten Waropen
Penelitian ini dengan judul “Penyelesaian Sengketa Tanah antara Keluarga Wonatorei dan Keluarga Salim di Kampung Rorisi Distrik Urei Faisei Kabupaten Waropen”. Tujuannya untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan sengketa tanah antara Keluarga Wonatorei dan Keluarga Salim di Kampung Rorisi Distrik Urei Faisei Kabupaten Waropen dan untuk mengetahui cara penyelesaian sengketa tanah antara Keluarga Wonatorei dan Keluarga Salim di Kampung Rorisi Distrik Urei Faisei Kabupaten Waropen.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris yaitu mengidentifikasi dan mengkonsepsikan hukum sebagai institusi sosial yang riil dan fungsional dengan melihat kenyataan yang terjadi di lapangan.
Hasil penelitian ini dapat mengungkapkan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan sengketa tanah antara Keluarga Wonatorei dan Keluarga Salim di Kampung Rorisi Distrik Urei Faisei Kabupaten Waropen yaitu dimana Bapak Maklon Wonatorei mengklaim bahwa rumah yang ditempati oleh Bapak Agus Salim itu merupakan tanah miliknya yang dibangun tanpa ijin dan belum membayar ganti rugi atas tanah tersebut. Tanah yang di bangun rumah oleh Bapak Agus Salim seluas 750 m2, yang diminta ganti rugi oleh Bapak Maklon Wonatorei sebesar Rp 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah), dengan adanya permintaan dari Bapak Maklon Wonatorei kepada Bapak Agus Salim yang belum terlaksana maka terjadi pemalangan di rumah Bapak Agus Salim. Sedangkan cara penyelesaian sengketa tanah antara Keluarga Wonatorei dan Keluarga Salim di Kampung Rorisi Distrik Urei Faisei Kabupaten Waropen yaitu dimana Bapak Polres Waropen bersama Dewan Adat, LMA dan KKSS, memfasilitasi dan mediasi para pihak yang bersengketa di Aula Kerja Bersama Polres Waropen. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops AKP. Sevredo Fenanlampir, S.Sos., dan didampingi oleh Kasat Reskrim Iptu. Zakaruddin, S.H, M.H, Kasat Binmas Iptu. Viktorianus Tethool, Kasat Samapta Iptu. Sunardi, S.Sos., Ka SPKT Aipda. Pieth Mambrasar, Ketua Dewan Adat Waropen Frans B. Wonatorei, Ketua LMA Waropen Barend Agaki, SH, Wakil Ketua II DPRD Kab. Waropen Antonius Rumboisano, Ketua KKSS Nathan Simunapendi, Keluarga Sdr. Maklon B. Wonatorei dan Keluarga Sdr. Agus Salim. Akhir dari hasil mediasi ini Bapak Agus Salim memenuhi permintaan dari Bapak Maklon Wonatorei dengan mengganti kerugian atas tanah tersebut sebesar Rp 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah)
Perlindungan Hukum Terhadap Pendidikan Bagi Orang Asli Papua Di Kabupaten Teluk Bintuni
Penelitian ini dengan judul “Perlindungan Hukum Terhadap Pendidikan
Bagi Orang Asli Papua Di Kabupaten Teluk Bintuni”. Tujuannya untuk
mengetahui perlindungan hukum terhadap pendidikan bagi orang asli Papua di
Kabupaten Teluk Bintuni dan untuk mengetahui faktor-faktor yang menghambat
terlaksananya pendidikan bagi orang asli Papua di Kabupaten Teluk Bintuni.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dan
empiris, yuridis normatif yaitu suatu pendekatan yang mengacu pada peraturan
perundang-undangan, bahan kepustakaan, peraturan-peraturan tertulis atau
bahan-bahan hukum lainnya yang bersifat sekunder sedangkan yuridis empiris
yaitu dengan melihat kenyataan yang terjadi di lapangan.
Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa perlindungan hukum terhadap
pendidikan bagi orang asli Papua di Kabupaten Teluk Bintuni yaitu sudah sangat
di dukung oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku baik dari Undang-
Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Undang-Undang Nomor 39
Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001
tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2002 tentang Perlindungan anak, dan Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 2
Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Bahwa Pemerintah menjamin
bahwa Orang Asli Papua akan di perhatikan dan memperoleh pendidikan yang
sebaik-baiknya baik di sekolah negeri maupun sekolah swasta. Sedangkan faktor-
faktor yang menghambat terlaksananya pendidikan bagi orang asli Papua di
Kabupaten Teluk Bintuni yaitu dapat di lihat dari 2 (dua) faktor yaitu faktor
Internal dan Eksternal. Faktor internalnya antara lain masih banyak penduduk usia
0-6 Tahun yang belum mendapatkan layanan Pendidikan Anak Usia Dini karena
terbatasnya lembaga PAUD, masih banyaknya penduduk usia 7-12 tahun dan 13-
15 tahun belum mendapat kesempatan menikmati layanan pendidikan dasar, hal
ini karena terbatasnya ketersediaan gedung sekolah disejumlah kampung yang
tersebar di gunung dan lembah belum memiliki infrastruktur Pendidikan Dasar,
masih banyak sekolah dasar di wilayah terpencil dan terisolisolasi belum tersedia
rumah kepala sekolah dan rumah guru sehingga banyak kepala sekolah dan guru
meninggalkan tempat tugas yang mengakibatkan tingginya angka ketidakhadiran
kepala sekolah dan guru di tempat tugas dan Kekurangan guru sekolah dasar di
daerah-daerah pedalaman terpencil yang mengakibatkan proses pembelajaran
tidak dapat berlangsung dengan baik. Sedangkan faktor eksternalnya berasal dari
masyarakat itu sendiri dimana terkendala dalam soal dana untuk pendidikan dan
juga dari kebiasaan, budaya/adat-istiadatnya yang beranggapan walaupun tidak
bersekolah yang penting jika besar nanti dapat bekerja di ladang atau berkebun
untuk mencari nafkah demi menghidupi keluarganya sehari-hari
Kajian Hukum Tentang Prosesi Awal Upacara Perkawinan Adat di Kabupaten Biak Numfor
Penelitian ini dengan judul: Kajian Hukum Tentang Proses Awal Upacara
Perkawinan Adat di Kabupaten Biak Numfor. Dengan tujuan mengetahui sahnya
perkawinan menurut hukum positif, dan mengetahui prosesi awal perkawinan
menurut adat biak numfor. Metode yang digunakan yakni penelitian hukum
yuridis empiris dengan menggunakan metode pengumpulan data melalui studi
Pustaka, obeservasi dan dokumentasi.
Hasil penelitian yang didapat adalah Indonesia adalah negara kepulauan
yang terletak pada garis khatulistiwa, di antara samudera lautan teduh dan
samudera Indonesia. Kita akan sukar mengemukakan bagaimana ciri-ciri hukum
perkawinan adat yang berlaku dalam berbagai lingkungan masyarakat adat.
Walaupun di sana-sini berbeda-beda, tetapi dikarenakan rumpun asalnya adalah
bangsa Melayu, maka walaupun berbeda-beda masih dapat ditarik persamaan.
Tata tertib adat perkawinan antara masyarakat adat yang satu berbeda dari
masyarakat adat yang lain, antara suku bangsa yang satu berbeda dari suku bangsa
yang lain, antara yang beragama Islam berbeda dari yang beragama Kristen,
Hindu dan lain-lain. Kita sekarang telah mempunyai Undang-undang perkawinan
No 1 Tahun 1974, ia merupaan hukum nasional yang berlaku bagi setiap warna
negara Republik Indonesia. Bahkan dikarenakan perbedaanperbedaan hukum adat
yang berlaku setempat, seringkali menimbulkan perselisihan antara para pihak
yang bersangkutan. Di kalangan masyarakat adat sendiri istilah hukum adat tidak
banyak dikenal, yang biasa disebut anggota masyarakat ialah “adat” saja, dalam
arti “kebiasaan”. Dengan demikian yang dimaksud Hukum Adat Perkawinan
adalah hukum masyarakat (hukum rakyat) yang tidak tertulis. Selanjutnya dalam
membicarakan hukum adat perkawinan, sebagaimana juga hukum adat
kekerabatan dan lain-lainnya yang mengenai hukum adat kita tidak boleh terlalu
berpegang pada ajaran keputusan. Berlakunya hukum adat perkawinan tergantung
pada pola susunan masyarakat adatnya. Di kalangan masyarakat adat diberbagai
daerah berlaku sistim kekerabatan yang berbeda-beda, sehingga hubungan
anggota kerabat yang satu dan yang lain mempunyai hak dan kewajiban yang
berbeda-beda pula. Yang merupakan permasalahan, sejauh mana undang-undang
perkawinan yang telah berlaku itu dapat diterapkan dengan sempurna di dalam
masyarakat.
Prinsip-prinsip atau aas-azas mengenai perkawinan dan segala.
Berdasarkan hasil penelitian diatas dapat disimpulkan bahwa upacara adat
perkawinan suku Biak masyarakat terhadap adat perkawinan biak yaitu bahwa
mereka, beranggapan bahwa adat itu memang penting untuk dilakukan dan sudah
cukup baik dilakukan dan lebih ditekankan pada adat mas kawin yang sangat
meminta ada kesepakatan dan saling membantu dari kedua belah pihak agar mas
kawin tersebut dapat dipenuhi. tetapi juga menyangkut hubungan-hubungan adat
istiadat kewarisan, kekeluargaan, kekerabatan dan ketetanggaan serta menyangkut
upacara-upacara adat dan keagamaan. Khususnya dalam masyarakat Biak proses
perkawinan adat bersifat sakral dan magis. Dengan demikian maka proses
perkawinan adat Biak diatur secara hati-hati, sistematis dan penuh upacara adat
yang masih sering dilakukan oleh Suku Biak di sebut sebagai tradisi Wor. Tradisi
Yakyaker Suku Biak, yaitu tradisi pemberian Mas Kawin antara lain berupa
iv
hewan babi, manik – manik, guci, piring antik, masih sering di jumpai dalam
ritual adat Suku Biak
Analisis Kualitas Pelayanan Publik Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sorong Selatan
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data di lakukan dengan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi narasumber penelitian di tentukan menggunakan teknik purposive sampling dan snowball. Narasumber dalam penelitian ini adalah Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sorong Selatan,Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sorong Selatan, kepala Seksi Sistem Informasi administrasi kependudukan, Seksi pendataan penduduk dan 4 Orang Masyarakat penggunaan sebagai informan pendukung. Tehnik analisis data yang di gunakan di bagi menjadi beberapa tahapan yaitu, reduksi data, penyajian data,dan penarikan kesimpulan.Penelitian ini menunjukkan Kualitas Pelayanan Publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sorong Selatan dinilai dari dimensi 1(Satu) Ketampakan fisik sarana dan prasarana kantor yang buruk, kecermatan pegawai yang masih kurang 2 Kehandalan masyarakat tidak puas atas layanan yang terlalu lama serta berbelit-belit 3 ketanggapan respon pegawai sangat baik sebab itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab mereka dalam memberikan arahan.4 Jaminan kejelasan waktu penyelesaian pengurusan dengan menyediakan empat loket 5 Empati sikap bersahabat kepada masyarakat. Kecepatan pelayanan menjadi faktor penunjang untuk meningkatkan kinerja instansi pemerintah
Pengembangan Kapasitas Sumber Daya Manusia Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Di Kantor Kelurahan Waena Distrik Heram Kota Jayapura
Penelitian ini bertujuan adalah 1) untuk Agar mengetahui pengembangan kapasitas sumber daya manusia dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kantor Kelurahan Waena Distrik Heram Kota Jayapura dan 2)Agar mengetahui faktor-faktor apa saja yang penghambat pengembangan kapasitas sumber daya manusia di Kantor Kelurahan Waena Distrik Heram Kota Jayapura.Dengan focus penelitian ini adalah permasalahan yang hendak diteliti dan di analisis yaitu terkait pengembangan kapasitas sumber daya manusia dan kualitas pelayanan publik di Kantor Kelurahan Waena Distrik Heram Kota Jayapura dilihat dari pengembangan kapasitas sumber daya manusia dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yaitu Keterampilan, perencanaan karir, pelatihan,berwujudkehandalan, ketanggapan, jaminan, empati. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan mendeskripsikan hasil temuan di lapangan dan wawancara yang dilakukan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mengetahui pengembangan kapasitas sumber daya manusia dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kantor Kelurahan Waena Distrik Heram Kota Jayapura sudah cukup baik di buktikan dengan hasil wawancara dan observasi bahwa pengembangan kapasitas sumber daya manusia dan kualitas pelayanan publik sudah bagus sedangkan faktor utama yang menghambat pengembangan kapasitas sumber daya mausia dalam meningkat kualitas pelayanan publik adalah 1)kurang pemahaman pegawai dalam mengunakankan computer.2)Kurangnya displin pegawai kelurahan terhadap waktu/jam kerja kantor Sehingga hal ini berdampak pada pengembangan kapasitas sumber daya manusia dalam meningkatka kualitas pelayanan publik di Kantor Kelurahan Waena Distrik Heram Kota Jayapura
Kajian Hukum Tentang Hak Pewarisan Menurut Masyarakat Hukum Adat Nduwoa Di Kabupaten Waropen
Penelitian dengan judul “Kajian Hukum Tentang Hak Pewarisan Menurut
Masyarakat Hukum Adat Nduwoa Di Kabupaten Waropen”. Adapun tujuan
penelitian ini adalah untuk mengetahui sistem pewarisan menurut masyarakat adat
Nduwoa antara anak laki-laki dan perempuan dan untuk mengetahui apakah hak
pewarisaan masyarakat adat Nduwoa adil atau tidak bagi anak perempuan maupun
laki-laki.
Metode pendekatan digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan
normatif yaitu untuk menemukan asas-asas hukum adat waris dan juga metode
pendekatan hukum empiris yaitu untuk mengkaji hukum dalam kenyataan.
Hasil penelitian mengungkapkan bahwa masyarakat adat Nduwoa merupakan
Masyarakat dengan sistem kekerabatan
bilateral. Masyarakat adat Nduwoa
menjunjung tinggi adat istiadat dan nilai kekerabatan. Warisan yang diturunkan dalam
Masyarakat adat Nduwoa yaitu dusun, tanah, benda-benda pusaka dan manik-manik
(ranggeimana). 2.Anak laki-laki dan Perempuan atau Sera dan Mosaba mempunyai
kedudukan yang sama dan mendapatkan hak pewarisan pun sama. Anak laki-laki
terutama yang tertua akan mendapatkan harta warisan berjangka panjang seperti dusun
dan tanah. Sedangkan anak Perempuan mendapatkan benda pusaka atau manik-manik
(ranggeimana) dan juga anak perempuan berhak mendapatkan warisaan berupa
dusun sama seperti anak laki-laki tertua. Namun, apabila dalam satu keluarga tidak
terdapat anak laki-laki, maka anak Perempuan berhak mendapatkan harta warisan
seperti anak laki-laki yaitu dusun dan tanah. Meskipun ia sudah menikah, ia tetap
berhak mendapatkan harta warisan tersebut agar ia dan keluarganya bisa tetap ada
dalam Masyarakat Nduwoa. Masyarakat adat Nduwoa juga tidak melarang apabila
orangtua memberi wasiat kepada anaknya bahwa tanah tersebut diatas namakan oleh
anak lelaki tertua akan tetapi harus dibagi rata kepada saudara-saudaranya laki-laki
maupun Perempuan
Efektivitas Program Jemput Bola Dalam Meningkatkan Pelayanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Merauke
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk 1) mengetahui dan memaparkan efektivitas program Jemput Bola dalam meningkatkan pelayanan aktivasi IKD oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Merauke, serta 2) untuk mengetahui dan memaparkan faktor pendukung dan faktor penghambat dari program Jemput Bola dalam meningkatkan pelayanan aktivasi IKD oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Merauke. Kemudian fokus utama dalam penelitian ini yakni perihal tingkat capaian pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Merauke melalui program Jemput Bola dalam menjalankan tugasnya mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) masyarakat. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan metode deskriptif. Hasil dari penelitian ini yaitu 1) efektivitas program Jemput Bola dalam meningkatkan pelayanan aktivasi IKD pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Merauke hampir semuanya efektif dan berjalan dengan baik sesuai dengan pengukuran Efektivitas menurut Budiani dan pengukuran Pelayanan Publik menurut Parasuraman, dkk., kecuali indikator Tujuan Program, dikarenakan pencapaian target yang ditetapkan oleh dinas terkait hanya terealisasi sebesar 2,58%. Kemudian 2) faktor pendukung dari program Jemput Bola dalam meningkatkan pelayanan aktivasi IKD oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Merauke diantaranya yakni; kompetensi SDM pegawai dinas tersebut, sarana dan prasarana yang memadai, dan kerjasama antara pihak yang didatangi dengan dinas tersebut, serta antusiasme masyarakat. Sedangkan faktor penghambat dari program tersebut ialah; jaringan internet yang terkadang mengalami gangguan, masyarakat yang tidak memiliki email, cuaca yang terkadang kurang bagus, minimnya informasi yang didapatkan masyarakat sebelum hari pelaksanaan serta waktu penyelenggaraan pelayanan yang terbatas dan penyelenggaraan program belum dilakukan secara berkala
Penerapan Sistem Informasi Manajemen Berbasis Komputer Untuk Peningkatan Produktivitas Kerja Pada Kantor Kelurahan Awiyo Distrik Abepura Kota Jayapura
Sistem informasi manajemen merupakan sarana yang dapat digunakan untuk meningkatkan Produktivitas kerja, Produktivitas kerja pegawai sangat penting untuk menentukan perbandingan antara keluaran atau hasil kerja dan masukan atau modal dalam suatu organisasi. Adapun tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu 1) Untuk mengetahui Bagaimana Penerapan Sistem Informasi Berbasis Komputer Dalam Meningkatkan Produktivitas kerja pada kantor Kelurahan Awiyo Distrik Abepura Kota Jayapura. 2) Untuk mengetahui kendala-kendala apa saja yang dijumpai saat mengoperasikan sistem Informasi dalam Meningkatkan Produktivitas kerja dikantor KelurahanAwiyo Distrik Abepura. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif yaitu penelitian yang digunakan untuk meneliti pada kondisi objek yang dimana peneliti menjadi instrumen kunci. Analisis data yang dilakukan adalah analisis deskriptif dan jumlah infoman penelitian dalam penelitian ini ada 2 orang, teknik pengumpulan data yang digunakan peneliti adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi, teknik data yang digunakan adalah reduksi data dan penyajian data, hasil dari pada penelitian dapat disimpulkan bahwa Dapat dilihat Kuantitas kerja dan ketepatan waktu Pegawai tetap terjaga sesuai dengan standar kerja meski tanpa adanya Sistem, namun untuk Kualitas kerjanya masih kurang karena melihat Pegawai Kantor KelurahanAwiyo belum mampu mengoperasikan dan merawat sistem yang tersedia, oleh sebab itu dapat disimpilkan produktivitas kerja sudah cukup baik, hanya saja kurang dalam hal kapsitas pegawai terkait kualitas kerja pegawai yang baik
Peran Balai Konservasi Sumber Daya Alam Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Penyelundupan Burung Kakatua (Cacatuidae) di Kabupaten Jayapura
Penelitian ini dengan judul “Peran Balai Konservasi Sumber Daya Alam
Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Penyelundupan Burung Kakatua
(Cacatuidae) Di Kabupaten Jayapura”.
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apa yang
menjadi faktor penyebab dan peran Balai Konservasi Sumber Daya Alam Papua
dalam menanggulanggi terjadinya tindak pidana penyelundupan satwa yang
dilindungi dalam penulisan ini yaitu burung kakatua.
Metode penelitian yang digunakan dalam peneilitian ini adalah penulisan
menggunakan metode penelitian yuridis normative dan yuridis empiris, dalam
penelitian Yuridis empiris dilakukan untuk memperoleh data primer, sedangkan
penelitian hukum normatif, dilakukan melalui kajian terhadap peraturan
perundang-undangan dan bahan-bahan hukum yang berkaitan dengan skripsi.
Hasil penelitian ini mengungkapkan Peran Balai Konservasi Sumber Daya
Alam (BKSDA) Papua dalam menanggulangi tindak pidana penyelundupan Satwa
Burung Kakatua di Kabupaten melalui beberapa upaya-upaya yang dapat mencegah
dan mengurangi tindak pidana penyelundupan tersebut, serta faktor penyebab
terjadinya tindak pidana penyelundupan satwa burung kakatua di kabupaten
Jayapura yang dimana disebabkan oleh aparat pengelola sampai ke masyarakat