Universitas Cenderawasih Repository
Not a member yet
670 research outputs found
Sort by
Analisis Pengelolaan Dana Desa Di Kampung Koya Koso Distrik Abepura Kota Jayapura
Dana desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui APBD kabupaten/kota dan dana desa tersebut digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pengembangan masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 Tahun 2014 menyebutkan Pengelolaan Keuangan Desa adalah segala kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa. Tujuan dari penelitian in adalah : 1). Untuk mendeskripsikan dan menganalisis pengelolaan dana desa di Kampung Koya Koso Distrik Abepura Kota Jayapura, 2). Untuk mendeskripsikan dan menganalisis faktor yang menjadi penghambat pengelolaan dana desa di Kampung Koya Koso Distrik Abepura Kota Jayapura. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan metode pengumpulan datanya menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Dalam penelitian ini menggunakan teknik analisis data reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : 1). Pengelolaan Dana Desa yang ada di Kampung Koya Koso Distrik Abepura Kota Jayapura yang didasarkan pada pendapat George R. Terry (2010: 9), fungsi manajemen dapat dibagi menjadi empat bagian, yakni planning (perencanaan), organizing (pengorganisasian), actuating (pelaksanaan), dan controlling (pengawasan) telah dilaksanakan semuanya dengan baik oleh Pemerintah Kampung Koya Koso Distrik Abepura Kota Jayapura. 2). Faktor yang menjadi penghambat pengelolaan Dana Desa dalam pemberdayaan masyarakat di Kampung Koya Koso Distrik Abepura Kota Jayapura adalah: rendahnya Sumberdaya Manusia, masih minimnya ketersediaan anggaran untuk pemberdayaan, pastisipasi masyarakat yang masih rendah dan penetapan perencanaan dan prioritas tidak sesuai dengan harapan masyarakat
Strategi Peningkatan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Di Kantor UPTB Samsat Kabupaten Biak Numfor
Salah satu penerimaan pajak yang sangat besar potensinya adalah pajak kendaraan bermotor. Potensi pajak kendaraan bermotor yang besar tersebut, UPTB SAMSAT mengalami kendala yaitu ada banyaknya tunggakan wajib pajak kendaraan bermotor dan meningkat dari tahun ke tahun. Sesuai dengan permasalahan tersebut maka diperlukan strategi yang tepat untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotordalam meningkatkan penerimaan pajak daerah di Kabupaten Biak Numfor. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat penerimaan pajak kendaraan bermotor serta untuk mengetahui dan menganalisis strategi peningkatanpendapatan pajak kendaraan bermotor sebagai upaya meningkatkan penerimaan pajak daerah di Kabupaten Biak Numfor Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Fokus penelitian ini adalah berdasarkan strategi UPTB SAMSAT untuk meningkatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor sebagai upaya meningkatkan pajak daerah di Kabupaten Biak Numfor. Berdasarkan fokus penelitian tersebut, peneliti menggunakan analisis SWOT (Strengths, Weakness, Opportunities, Threats) yang dimiliki UPTB SAMSAT Biak Numfor dalam merumuskan strategi peningkatan pendapatan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Biak Numfor.Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat rencana strategi UPTB SAMSAT Biak Numfor dalam meningkatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor, strategi UPTSAMSAT dalam meningkatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor adalah Program sosialisasi kepada masyarakat, bekerjasama dengan pihak-pihak terkait sebagai upaya peningkatan pendapatan pajak kendaraan bermotor, pemberian keringan dan insentif pajak kendaraan bermotor, dan inovasi layanan-layanan unggulan
Perlindungan Hukum Bagi Mahasiswa Fakultas Hukum Dalam Mengikuti Kuliah Online.
Penelitian dengan memilih judul “Perlindungan Hukum Bagi Mahasiswa
Fakultas Hukum Dalam Mengikuti Kuliah Online”, dilakukan dengan tujuan
untuk mengetahui pelaksanaan pembelajaran terkait pelayanan kuliah online bagi
mahasiswa Fakultas Hukum Uncen dan perlindungan hukum dalam perlaksanaan
pelayanan kuliah online bagi mahasiswa.
Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif dan
empiris yakni pendekatan yang melihat hukum pada kenyataannya atau yang
terjadi di lapangan juga hukum dikonsepkan sebagai pranata sosial yang secara
nyata terhubung dengan variabel-variabel sosial lainnya. Terutama bagaimana
kesiapan pemerintah alam melaksanakan pembelajaran daring di masa pandemi
covid-19.
Hasil penelitian mengungkapkan bahwa dalam pembelajaran daring yang
diberikan kepada mahasiswa/i di kampus pada masa Covid-19 terdapat dampak
dan kendalanya. Dampak disini terdapat dua yaitu dampak positif dan negatif.
Adapun dampak positif disini yaitu dapat menghemat waktu selama perkuliahan
daring, mendapatkan materi yang lebih selama perkuliahan dan merekam semua
materi yang disampaikan secara daring sehingga mahasiswa/i dapat membuka
kembali rekaman yang disampaikan oleh dosen. Sedangkan dampak negatifnya
ialah mahasiswa merasa jenuh dan bosan terhadap pembelajaran daring, selain itu
juga kurang kreatif dan produktif serta penumpukan informasi yang kurang
bermanfaat bagi mahasiswa. Adapun mengenai kendalanya terletak pada
keterbatasan kecepatan internet yang selalu menyusahkan mahasiswa dalam
mengikuti kuliah daring. Oleh sebab itu, hak-hak mahasiwa harusnya di penuhi
dengan baik dan dilakukan dengan secara maksimal agar mahasiswa dapat dengan
baik mengikuti proses pembelajaran dengan baik meskipun secara online, dengan
cara memberikan bantuan yang mencukupi terkait fasilitas-fasilitas yang
diperlukan agar perkuliahan berlangsung dengan baik
Analisis Hukum Terhadap Tata Cara Perkawinan Adat Suku Biak di Kampung Yenusi Kabupaten Biak Numfor.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui presepsi masyarakat terhadap adat
perkawinan suku Biak di kampung yenusi distrik Biak Timur kabupaten Biak
Numfor. Metode penelitian di analisis dengan cara pendekatan kualitatif. Data
kualitatif diperoleh dengan melakukan wawancara mendalam kepada informan.,
sedangkan analisis kualitatifnya menggunakan analisis deskriptif kualitatif.
Metode penelitian yang di gunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum
normatif atau penelitian hukum kepustakaan yang merupakan salah satu jenis
penelitian yang dikenal umum dalam kajian ilmu hukum.
Dan setiap manusi yang di lahirkan kedunia memiliki kecenderungan untuk hidup
bersama dengan manusia lain salah satunya dengan perkawinan. Sebelum lahirnya
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan, hukum yang mengatur
perkawinan ialah hukum agama dan hukum adat.
Hasil penelitian yang diperoleh menunjukan bahwa tanggapan dari masyarakat
terhadap tata cara adat perkawinan pada suku Biak ini sudah berjalan dengan
cukup baik, tetapi ada sebagian yang merasa keberatan terhadap adat perkawinan
maskawin karena kadang ada pihak perempuan yang meminta maskawin yang
berlebihan sehingga dari pihak laki-laki tidak sanggup untuk memenuhinya
Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Mempermudah Perbuatan Cabul Orang Lain Dan Menjadikannya Sebagai Mata Pencaharian.
Penelitian dengan judul “Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku
Mempermudah Perbuatan Cabul Orang Lain Dan Menjadikannya Sebagai Mata
Pencaharian” ini bertujuan untuk menganalisis tentang pembuktian terhadap unsur
tindak pidana dan pertanggungjawaban pidana dari pelaku mempermudah
perbuatan cabul dan menjadikannya sebagai mata pencaharian. Penelitian ini
menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, dimana permasalahan yang
dibahas dan diuraikan dilakukan dengan menelaah bahan-bahan pustaka serta
kaidah-kaidah atau norma hukum. Sementara yuridis empiris dilakukannya
pengamatan langsung di lapangan dengan menggunakan teknik pengumpulan data
yaitu observasi dan wawancara bersama narasumber.
Hasil penelitian mengungkapkan bahwa, dari kasus posisi yang terdapat
dalam ketiga putusan bahwa Jaksa penuntut umum tidak mendakwakan dakwaan
tunggal kepada terdakwa karena jaksa ragu akan dapat memastikan bahwa terdakwa
belum bisa diyakinkan untuk diberikan pertanggungjawaban pidana dan bebas dari
tuntutan, maka jaksa penuntut umum mendakwakan dakwaan alternatif kepada
terdakwa yaitu tindak pidana perdagangan orang dan percabulan karena perbuatan
terdakwa ini sesuai dengan unsur-unsur yang terdapat dalam Pasal 2 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 dan Pasal 296 KUHP. Mengenai sanksinya,
hakim telah mempertimbangkan segala fakta-fakta yang terungkap dalam
persidangan, maka hakim memutuskan terdakwa secara sah dan bersalah
melakukan tindak pidana mempermudah terjadinya perbuatan cabul sesuai dengan
dakwaan alternatif kedua jaksa yakni Pasal 296 KUHP. Mempertimbangkan hal-hal
yang memberatkan dan meringankan, maka terdakwa dijatuhkan pidana penjara
selama 8 (delapan) bulan lebih rendah 2 (dua) bulan dari tuntutan jaksa.
Disarankan pertama, bagi jaksa penuntut umum agar menyiapkan buktibukti yang membuktikan bahwa pelaku benar-benar melakukan tindak pidana
sesuai dengan yang di dakwakan, dan bagi majelis hakim agar mempertimbangkan
segala fakta persidangan dan menerapkan Pasal 296 KUHP dengan adil dan tepat.
kedua, bagi masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dengan
menjunjung tinggi nilai-nilai kesusilaan dan moral serta pada orang tua untuk
memberi pengawasan lebih terhadap pergaulan dari anak-anak
Perlindungan Hukum Terhadap Petani Pala di Kabupaten Fakfak.
upaten Fakfak. Tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui dan memahami
tentang hal-hal apa yang menyebabkan harga jual beli tidak stabil yang cenderung
merugikan petani pala, sehingga tidak merugikan mereka sejahtera dalam hidupnya.
Selain itu untuk mengetahui dan memahami sejauh mana peran fungsi dan
kepedulian pemerintah daerah kabupaten fakfak dalam mengambil langkahlangkah perlindungan dalam mengatur harga jual beli pala. Sehingga masyarakat
tidak punya ketergantungan dan mudah di permainkan oleh pembeli, harga pala bisa
disebut (cukong/rentenir).
Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normative dan yuridis
empiris. Penelitian ini di lakukan dengan 2 (dua) macam sumber dan jenis data
yaitu, data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang dilakukan melalui
studi lapangan, observasi,dan studi kepustakaan.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa hal-hal yang mempengaruhi tingkat
harga jual beli pala tidak stabil adalah kualitas pala yang di jual dari masyarakat
kepada tengkulak, kata salah satu Tengkulak yang berusia 48 Tahun sebagai salah
satu pembeli yang cukup lama di kampung siboru distrik wartutin sejak tahun 2000.
Pembelian pala pada waktu sebelum dan sekarang memang jauh bedanya. Harga
pala yang tidak stabil mempengaruhipembeli, dapat dilihat juga dari kualitas pala
pada setiap musim Ketika pal aitu berada pada musim barat berarti harga yang di
tentukan dominan lebih rendah dan jenis pala yang di beli sesuai ukuran besar dan
kecilnya biji pala tersebut, jumlah harga yang di tentukan oleh pihak pembeli ini
berbeda-beda sessuai pada musim pala Barat dan timur. Pemerintah Daerah
Kabupaten Fakfak menetapkan peraturan bupati nomor 60 tahun 2023 tentang mutu
dan standar terendah harga pala fakfak. Yasri mawati dan Yanti Temongmere
menjelaskan bahwa nilai ekonomi pala fakkfak secara umum di bagi menjadi 3
bagian dari pala yang bernilai ekonomi yaitu : Buah Pala,Biji Pala dan Bunga
mempunyai manfaat dan kegunaan yang bisa di peroleh masyarakat terdiri dari
sirup pala, manisan, kecap, dan selai, biji pala dan fuli biasanya terjual oleh pembeli
yang berada di kota Surabaya dan makassar. Peran pemerintah daerah dalam
melindungi petani pala yaitu selama ini pemerintah hanya memberikan janji namun
tidak ada kesejahteraan yang diberikan kepada masyarakat sehingga mereka belum
mendapatkan haknya
Peran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Dalam Menanggulangi Resiko Bencana Banjir di Kota Jayapura.
PERAN BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH (BPBD)
DALAM MENANGGULANGI RESIKO BENCANA BANJIR DI KOTA
JAYAPURA.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Badan Penanggulangan
Bencana Daerah (BPBD) Kota Jayapura dalam menanggulangi resiko bencana banjir
di Kota Jayapura. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan
kualitatif. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan wawancara mendalam,
observasi, dan dokumentasi. Adapun informan dalam penelitianini adalah pihakpihak yang berkompeten memberikan informasi sebanyak 3 orang. Prosedur
pengolahan data dalam penelitian ini dilakukan berdasarkan klasifikasi jenis dan
sumber data yaitu data primer dan data sekunder.
Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa peran BPBD dalam menanggulangi
bencana banjir di Kota Jayapura melalui 3 indikator pengukuran yaitu pertama tahap
Pra Bencana dengan memberikan sosialisasi tentang kebencanaan kepada
masyarakat, kedua tahap tanggap darurat dalam menangani banjir sehubungan
dengan melakukan langkah-langkah mulai dari antisipasi bencana hingga evakuasi
bencana, dan yang terakhir tahapan pasca bencana dengan membangun fasilitas
penanggulangan banjir dengan anggaran yang terbatas. Badan Penanggulangan
Bencana Daerah Kota Jayapura sebaiknya terus meningkatkan kemampuan dari
sumber daya manusia, kapasitas organisasi, ketersediaan sarana prasarana, dan
kolaborasi. Masyarakat disekitar lokasi bencana harus dilindungi untuk mengurangi
korban jiwa dan kerugian materi.
Kata kunci : PENANGGULANGAN BANJIR JAYAPURA TANGGAP
Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Keimigrasian di Kota Jayapura (Studi Pada Pengadilan Negeri Klas IA Jayapura).
Penelitian ini dilakukan pada Pengadilan Negeri Klas IA Jayapura. Tujuan
penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk dakwaan dan tuntutan terhadap
pelaku tindak pidana imigrasi serta bagaimana sanksi pidana yang Dijatuhkan
hakim dalam putusan terhadap pelaku tindak pidana imigrasi dalam perkara No
238/Pid.Sus/2021/PN Jap dan Putusan Kasasi No. 4965 K/Pid.Sus/2022. Tipe
yang digunakan adalah tipe penelitian yuridis normative, Dimana permasalahan
yang dibahas dan diuraikan dilakukan dengan menelaah bahan-bahan Pustaka
serta kaidah-kaidah atau norma hukum.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk kesalahan pelaku adalah
masuk wilayah Indonesia tanpa dokumen perjalanan. Jaksa Penutut Umum
memilih bentuk dakwaan tunggal terhadap pelaku. Dalam dakwaan tersebut
pelaku didakwa melakukan tindak pidana imigrasi, masuk dan/atau berada di
wilayah Indonesia dengan tidak memiliki dokumen perjalanan dan visa yang sah
dan masih berlaku. sebagaimana diatur dalam Pasal 119 Ayat (1) Jo Pasal 8 UU
No. 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut
Umum meminta agar majelis hakim menjatuhkan pidana kepada pelaku dijatuhi
pidana penjara selama 2 (dua) tahun dengan perintah terdakwa ditahan dan denda
sebesar Rp.250.000.000 (dua ratus juta rupiah) subsidair 3 (tiga) bulan kurungan.
Putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Klas IA Jayapura No
238/Pid.Sus/2021/PN Jap, mempertimbangkan unsur-unsur pasal yang
didakwakan kepada pelaku tindak pidana Imigrasi sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 119 Ayat (1) Jo Pasal 8 UU No. 6 Tahun 2011 dan terdapat satu unsur yang
tidak terpenuhi sehingga dalam putusannya majelis hakim memutuskan Terdakwa
tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana
didakwakan dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum, setelah itu Jaksa Penuntut
Umum mengajukan kasasi ke Pengadilan Tinggi sehingga Terdakwa tersebut
terbukti bersalah dan dijatuhi dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan
pidana denda sebesar Rp250.000.000 (dua ratus lima puluh juta rupiah) subsidair
3 (tiga) bulan kurungan.
Disarankan kepada Jaksa Penuntut Umum agar lebih baik lagi dalam
memperhatikan dan memastikan semua bukti yang diajukan dalam persidangan
untuk mendukung dakwaan dan kepada Hakim perlu melakukan analisis
mendalam terhadap semua bukti yang disajikan di persidangan. Penting untuk
memastikan bahwa proses peradilan berjalan transparan, mempertimbangkan
dengan cermat keterangan saksi dan ahli, serta menerapkan hukum secara
konsisten dan adil. Hakim juga perlu memberikan perhatian yang khusus terhadap
hak asasi terdakwa, menjaga integritas proses peradilan, dan memastikan
keputusan yang diambil didasarkan pada hukum yang berlaku serta pertimbangan
yang matang terhadap kasus ini
Analisis Pembuktian Tindak Pidana Pemilihan Umum Kepala Daerah Yang Dilakukan Anggota Panitia Pemungutan Suara di Kabupaten Mamberamo Raya.
Penelitian ini dengan judul “Analisis Pembuktian Tindak Pidana
Pemilihan Umum Kepala Daerah Yang Dilakukan Anggota Panitia Pemungutan
Suara di Kabupaten Mamberamo Raya’. Pada Pengadilan Negeri Kelas 1 A
Jayapura. Dengan tujuan untuk mengetahui bentuk surat Dakwaan dalam, Putusan
Nomor. 373/Pid.Sus/2020/PN.Jap Pada Pengadilan Kelas 1 A Jayapura serta
Pertimbangan Hakim dalam Putusan Tindak Pidana Pemilihan Umum Kepala
Daerah sesuai Studi Putusan Nomor. 373/Pid.Sus/2020/PN.Jap. Pada Pengadilan
Kelas 1 A Jayapura.
Hasil penelitian Tindak pidana kepala daerah yang di lakukan oleh
anggota panitia pemungutan suara (PPS) dengan Putusan No. 373/
Pid.Sus/2020/P.N Jayaparu, di Dakwa dengan Dakwaan Tunggal, . Terdakwa
dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum dengan tidak melakukan
Verifikasi dan Rekapilutasi data terhadap dukungan calon perseorangan.
sebagaimana diatur dalam Pasal 185B Jo Pasal 48 Undang-undang RI Nomor 10
Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI Nomor 1 Tahun
2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor
1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi
Undang-Undang.
Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang diberikan tugas dan
kewenagan namun tidak melaksanakannya dengan baik, sehingga menimbulkan
pelanggaran-pelanggaran hukum. Untuk itu bagi setiap orang yang diberikan
tugas dan kewengan agar melaksakannya dengan baik sehingga tidak terjadi
pelanggaran-pelanggaran hukum yang sama seperti yang terjadi di Kabupaten
Mamberamo Raya. Kasus Putusan No. 373/ Pid.Sus/2020/P.N Jayapur
Suatu Tinjauan Tentang Perlindungan Hukum Tentang Barang dan Jasa Pada PT. Pos Indonesia di Kota Jayapura.
Penelitian dengan judul “Suatu Tinjauan Tentang Perlindungan
Hukum Tentang Barang dan Jasa Pada PT. Pos Indonesia di Kota
Jayapura”.
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui
perlindungan hukum dan tanggung jawab PT. Pos Indonesia dalam hal
keterlambatan, kerusakkan, kehilangan barang.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah
penulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normatif-empiris,
dalam penelitian empiris dilakukan untuk memperoleh data primer,
sedangkan penelitian hukum normatif, dilakukan melalui kajian terhadap
peraturan perundang-undangan dan bahan–bahan hukum yang berkaitan
dengan skripsi