Universitas Cenderawasih Repository
Not a member yet
670 research outputs found
Sort by
Analisis Hukum Terhadap Sengketa Tanah Adat Antara Keluarga Ruamba Dan Taran di Kampung Warironi Distrik Teluk Ampimoi Kabupaten Kepulauan Yapen.
Penelitian ini dengan judul “, Analisis Hukum Terhadap Sengketa Tanah
Adat Antara Keluarga Ruamba Dan Taran Di Kampung Warironi Distrik Teluk
Ampimoi Kabupaten Kepulauan Yapen”, dengan tujuan untuk mengetahui
perlindungan hukum terhadap Sengketa tanah adat .Mengangkat isu pentingnya
sengketa tanah adat , Untuk dapat mengetahui cara penyelesaian kasus sengketa
tanah adat di kampung warironi antara keluarga Ruamba dan Taran secara hukum
adat. Suku Ampari Yapen Timur Papua.
Metode yang di gunakan dalam penelitian ini ialah tipe penelitian Yuridis
empiris, yaitu pendekatan yang mengacu kepada Penelitian atau riset adalah suatu
proses investigasi yang di lakukan dengan aktif, tekun dan sistematis untuk
menemukan, menginterprestasikan dan merevisi fakta-fakta. Penelitian juga bisa
diartikan sebagai suatu proses logis untuk mendapatkan jawaban dari pertanyaan
yang diajukan menggunakan informasi empiris.
Hasil Penelitian ini yang Penulis dapatkan dari tokoh adat kampung
Warironi ialah, tentang sengketa tanah adat antara keluarga Ruamba dan keluarga
Taran di Kampung Warironi Distrik Teluk Ampimoi Kabupaten Kepulauan
Yapen. Masalah yang terjadi di sebabkan oleh keluarga taran yang belum tau atau
belum paham tentang penjualan tanah yang di jual oleh keluarga ruamba kepada
pemerintah dalam hal ini Pemda untuk membangun sekolah, tanah sengketa
tersebut sudah di palang sebanyak 19 kali oleh keluarga taran, tanah ini masih
bersengketa dikarenakan bahwa dari pihak keluarga taran belum mengetahui
adanya surat pelepasan dan sertifikat tanah kepada pemerintah daerah
Tanggung Jawab Ahli Waris dalam hal Debitur Meninggal Dunia tanpa Kepemilikan Asuransi Pada PT. Bank Rakyat Indonesia Cabang Tanah Hitam Jayapura.
Penelitian yang berjudul Tanggung Jawab Ahli Waris dalam hal Debitur
Meninggal Dunia tanpa Kepemilikan Asuransi Pada PT. Bank Rakyat Indonesia
Cabang Tanah Hitam Jayapura,dilakukan di BRI Cabang Tanah Hitam Jayapura
Tulisan ini bertujuan untuk mendeskripsikan penyelesaian kewajiban debitur wafat
oleh ahli waris pada PT. Bank Rakyat Indonesia Cabang Tanah Hitam Jayapura.
Dalam mekanismenya terdapat tiga jenis penyelesaian, yaitu: (1) Bank mengajukan
klaiam ke asuransi penjamin, (2) dilanjutkan oleh ahli waris ketika asuransi
penjamin tutup dan klaim tidak terbayar, atau (3) dilanjutkan oleh ahli waris ketika
tidak diatur dalam perjanjian.
Hasil penelitian menunjukan bahwa akibat hukum perjanjian kredit dalam
hal debitur meninggal dunia tanpa kepemilikan asuransi yaitu kredit jatuh ke ahli
waris sebagaimana diatur dalam Pasal 833 KUHPerdata( Burgerlijk Wetboek).
Karena Asuransi debitur wafat tidak dapat di klaim dikarenakan alasan dari pihak
bank bahwa kredit macet mempengaruhi klaim asuransi yang telah tutup. Setelah
Pihak Kreditur datang menemui Ahli Waris untuk menyelesaikan tanggungan
kredit debitur wafat yang belum lunas maka telah mencapai kesepakatan yakni,
Ahli waris yaitu anak ketiga dari debitur wafat bersedia menjadi debitur pengganti
dengan mengajukan kredit baru untuk melunasi hutang debitur wafat, artinya disini
pihak ahli waris yakni anak ketiga debitur akan bertanggung jawab untuk
pemutihan atau penghapusan nama debitur wafat yang telah di kategorikan daftar
hitam atau black name dan tanggungan kredit baru akan jatuh ke anak ketiga debitur
wafat.
Dari hal tersebut, simpulanya para pihak haruslah memahami betul isi dari
perjanjian kredit yang dibuat , sehingga nantinya jika terjadi risiko tersebut, maka
ada kejelasan terhadap pembayaran sisa utang debitur.
Diharapkan penelitian ini dapat bermanfaat dan dapat dijadikan sebagai
bahan acuan untuk para akademis hukum yang melakukan penelitian lebih lanjut
dalam bidang yang sama tentang bagaimana penyelesian tanggung jawab ahli waris
dalam hal debitur telah meninggal dunia dan diharapkan menjadi bahan masukan
bagi pihak PT.Bank Rakyar Indonesia Cabang Tanah Hitam Jayapura dan Para Ahli
waris dalam menyelesaikanya
Perlindungan Hukum Terhadap Pelestarian Ukiran Kulit Kayu Budaya Masyarakat Sentani di Kampung Asei.
dan terkenal di Papua. Namun, keberadaan kerajinan ini saat ini terancam
punah akibat berbagai tantangan seperti modernisasi, kurangnya minat generasi
muda, dan minimnya upaya pelestarian. Perlindungan hukum merupakan salah
satu upaya penting untuk menjaga kelestarian ukiran kulit kayu Sentani. Penelitian
ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum yang dapat
diterapkan untuk melestarikan ukiran kulit kayu Sentani di Kampung Asei,
Sentani, Jayapura.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif
dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Data
dikumpulkan melalui studi literatur dan wawancara dengan pemangku
kepentingan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum
terhadap ukiran kulit kayu Sentani dapat dilakukan melalui penetapan Kampung
Asei sebagai Kawasan Cagar Budaya, pengembangan Peraturan Daerah tentang
Pelestarian Warisan Budaya Daerah, serta pemberian insentif dan kemudahan bagi
pengrajin ukiran kulit kayu Sentani. Rekomendasi penelitian ini diharapkan dapat
menjadi masukan bagi pemerintah daerah, masyarakat, dan pemangku
kepentingan lainnya dalam upaya melestarikan warisan budaya yang berharga ini
Wewenang Penetapan Persyaratan Bakal Calon Gubernur Provinsi Papua Barat Daya Dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah Tahun 2024.
Penelitian ini berjudul WEWENANG PENETAPAN PERSYARATAN CALON
GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PROVINSI PAPUA BARAT DAYA
DALAM PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH TAHUN 2024
Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah Penetapan
Persyaratan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya Dalam
Pemilihan Umum Kepala Daerah Tahun 2024 dan faktor apa Persyaratan yang
mempengaruhi Penetapan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Papua
Barat daya Tahun 2024
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
penelitian yuridis Normatif yaitu penelitian hukum yang melihat implementasi
hukum secara langsung dalam masyarakat dan mengamati secara langsung
dilapangan berdasarkan fakta-fakta empiris.
Hasil penelitian menunjukan bahwa KPU-RI dan KPUD-Provinsi Papua
Barat daya secara normatif tidak memperhatikan dan melaksanakan substansi
Pasal 12 dan 20 Ayat (1) UU Otsus Papua; PP Nomor 45 tahun 2004 dan ;
Perdasus Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Proses pemberian pertimbangan dan
persetujuan terhadap bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur yang di
sampaikan oleh Majeli rakyat Papua melalui DPR-Papua Barat Daya. KPU-RI dan
KPUD-PBD tidak memiliki Budaya Hukum yang baik, karena tidak mentaati dan
menjalankan hukum itu sendiri. Artinya KPU-RI dan KPU-PBD mengabaikan
Asas lex spesialis derogat legi generali dalam mengeluarkan surat Nomor.
1718/PL.02.2.-SD/05/2024 yang mengakomodir Abdul Faris Umlati dan Petrus
Kisihiw sebagai OAP dalam pemilukada gubernur dan wakil gubernur Provinsi
Papua Barat Daya tahun 2024. Seharusnya Asas lex spesialis derogat legi generali
digunakan untuk memperkuat status UU Otsus Papua. Akibat perbuatan tersebut
telah menimbulkan sengketa antar MRP-PBD dengan pihak KPU-RI dan KPUDPBD sendiri
Implementasi Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Kekerasan Pada Perempuan Dan Anak (Studi Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPTD PPA) Di Provinsi Papua)
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode deskritif. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah: 1).Untuk mengetahui implementasi kebijakan pemerintah dalam penanganan kekerasan perempuan dan ank pada UPTD PPA di provinsi Papua; 2).Untuk mengetahui faktor pendukung dan faktor penghambat implementasi kebijakan pemerintah dalam penanganan kekerasan perempuan dan anak pada UPTD PPA di Provinsi Papua. Penelitian ini menggunakan indikator dari Edwars III yaitu; 1). Komonikasi, 2).Sumber daya, 3).Disposisi ,4).Struktur Birokrasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa implementasi kebijakan pemerintah belum berjalan dengan efektif. Namun dengan segala keterbatasan yang ada, para pelaksana sangat antosias dan responsif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan sop yang ada pada masing-masing bidang di Unit Pelaksana Teknis Daerah. Dalam proses penanganan kekerasan pada perempuan dan anak di UPTD PPA tidak berjalan dengan maksimal karena keterbatasan sarana prasarana(Fasilitas), sumberdaya (Manusia dan Uang) serta struktur birokrasi secara external yang sedikit menyulitkan para pelaksana, keemtpat hal ini merupakan bagian penting dalam mencapai tujuan dan sasaran kebijakan pemerintah, faktor pendukung dalam implementasi kebijakan pemerintah adalah, Komonikasi secara interen yang baik, komitmen kerja, para pelaksana yang mempunyai perspektif gender yang baik, dana dak dari Kementrian perempuan dan anak, yang menjadi faktor penghambat adalah, minimnya dukungan dan perhatian dari pemerintah-/pejabat, sarana prasarana yang tidak memadai sehingga mempengaruhi keseimbangan dalam dalam mencapai tujuan dari pemerintah lewat fungsi UPTD PPA, Pemerintah sudah bekerja keras dengan berdirinya UPTD PPA namun hanya saja belum maksimal
Analisis Faktor Penyebab dan Upaya Penanggulangan Kejahatan Pencurian Dengan Kekerasan dan Pemberatan di Wilayah Hukum Polres Jayapura.
Penelitian ini dilakukan di Kepolisian Resor Jayapura dengan pertimbangan
lembaga tersebut berwenang menangani kejahatan penadahan di Kabupaten
Jayapura. Penelitian ini bertujuan untuk faktor penyebab pelaku melakukan
kejahatan pencurian dengan kekerasan dan pemberatan di wilayah hukum Polres
Jayapura dan upaya penanggulangan terhadap kejahatan pencurian dengan
kekerasan dan pemberatan di wilayah hukum Polres Jayapura. Tipe penelitian yang
digunakan adalah jenis penelitian hukum yuridis normatif dan jenis penelitian
hukum yuridis empiris.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab pelaku kejahatan
pencurian dengan kekerasan dan pemberatan di wilayah hukum Polres Jayapura
antara lain yaitu (1) Faktor internal dan (2) Factor eksternal. Faktor internal terdiri
dari faktor pendidikan dan faktor individu daripada si pelaku. sedangkan faktor
eksternal antara lain seperti factor ekonomi, factor lingkungan, factor pergaulan
yang salah, dan faktor narkoba dan minuman keras. Upaya penanggulangan
terhadap kejahatan pencurian dengan kekerasan dan pemberatan di wilayah hukum
Polres Jayapura adalah dengan menggunakan (1) upaya pre-emtif melalui
kerjasama dengan Pendeta atau Ulama, Tokoh Adat dan Tokoh Pemuda
memberikan pencerahan terhadap masyarakat tentang hukum agama akhlak dan
moral untuk Masyarakat. (2) upaya preventif seperti penyuluhan hukum mengenai
pengaturan dan ancaman sanksi pidana terhadap kejahatan pencurian dengan
kekerasan dan pemberatan dalam KUHP, serta tentang tindakan-tindakan yang bisa
menyebabkan terjadinya kejahatan pencurian dengan kekersan dan pemberatan. (3)
Upaya represif yaitu serta upaya penindakan setelah terjadinya kejahatan pencurian
dengan kekerasan dan pemberatan yaitu dengan penyelidikan dan penyidikan.
Disarankan kepada (1) aparat Kepolisian Resor Jayapura untuk konsisten
melakukan pencegahan/penanggulangan kejahatan pencurian dengan kekerasan
dan pemberatan baik secara preventif maupun represif dan dilakukan
penanggulangan berskala agar dapat meminimalisir kejahatan serta memberikan
rasa aman di tengah-tengah masyarakat. Lebih meningkatkan kegiatan-kegiatan
patroli khususnya pada saat tengah malam sampai dini hari di saat jam-jam rawan,
terutama di daerah-daerah rawan kejahatan agar kejahatan pencurian dengan
kekerasan dan pemberatan dapat dicegah. (2) Masyarakat untuk turut serta dalam
proses penanggulangan kejahatan pencurian dengan kekerasan pemberatan.
Masyarakat juga bertanggungjawab atas keamanan di wilayah sekitarnya,
sehingga hal itu dapat mencegah terjadinya kejahatan pencurian dengan kekersan
dan pemberatan
Kinerja Pegawai di Kantor Mall Pelayanan Publik (Studi Kasus : Surat Izin Tempat Usaha Kota Jayapura).
Mall Pelayanan Publik adalah (MPP) merupakan tempat penyelenggara
pelayanan publik atas barang, jasa, dan pelayanan administrasi, yang merupakan
perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah, serta pelayanan
Badan Usaha Milik Negara/ Badan Usaha Milik Daerah/ Swasta dalam rangka
menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman bagi
warga. Keberadaannya jadi penting karna perannya dalam memudahkan urusan
administrasi dasar yang menjadi kebutuhan masyarakat. Untuk terciptanya
pelayanan yang baik kantor MPP membutuhkan peran Sumber Daya Manusia
(SDM) yang mumpuni guna memperlancar urusan pelayanan public di MPP. SDM
mumpuni yang dimaksud disini adalah SDM dengan kinerja pelayanan publikyang
baik dan mampu menjawab semua kebutuhan masyarakat akan pelayanan public .
Untuk mengembangkan pelayanan public, secara berkala perlu dilakukan penilaian
pekerja penyelenggaraan pelayanan public guna mengevaluasi tingkat keberhasilan
pelaksanaan pelayanan public, dalam mencapai tujuan visi dan misi penyelenggaraa
pelayanan public oleh pemerintah. Dengan melakukan penilain terhadap kinerja,
dengan cara mengukur sejauh mana pencapaian kinerja pegawai dengan mengukur
Kualita Kerja, Kuantitas Kerja, Ketepatan Waktu, Efektifitas, dan Kemandirian,
makapelayana public akan lebih terarah dan sistematis sehingga organisasi tersebut
bisa berjalan secara efektif, efesien, dan responsive dalam memberikan pelyanan
kepada masyarakat.
Kata Kunci: Kinerja Pegawai, Mall Pelayanan Publik Kota Jayapura, Pelayanan
Publik Sumber Daya Manusia
Peran Pembimbing Kemasyarakatan Dalam Penanganan Anak Pelaku Kekerasan Seksual (Studi Pada Balai Pemasyarakatan Kelas Ii Jayapura)
Penelitian dengan judul “Peran Pembimbing Kemasyarakatan Dalam Penanganan Anak Pelaku Kekerasan Seksual (Studi Pada Balai Pemasyarakatan Kelas II Jayapura)” ini bertujuan untuk menganalisis peran PembimbingbKemasyarakatan dalam penanganan anak pelaku kekerasan seksual sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normative dan yuridis empiris, dimana permasalahan yang dibahas dan diuraikan dilakukan dengan menelaah bahan-bahan Pustaka serta
kaidah-kaidah atau norma hukum. Sementara metode yuridis empiris dilakukan dengan pengamatan langsung di lapangan dengan menggunakan teknik pengumpulan data yaitu observasi dan wawancara bersama narasumber. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa, peran Pembimbing Kemasyarakatan pada Balai Pemasyarakatan Kelas II Jayapura dalam penanganan
anak pelaku kekerasan seksual meliputi, pendampingan, pembinaan, dan pembimbingan. Terdapat dua jenis kendala yang ditemukan dalam penanganan anak pelaku kekerasan seksual yaitu, kendala internal yang meliputi keterbatasan anggaran dan jumlah petugas pembimbing kemasyarakatan, serta kendala
eskternal yang meliputi penolakan dan ketidakpedulian orang tua atau keluarga dan minimnya pendidikan anak pelaku kekerasan seksual. Disarankan : pertama, perlu adanya edukasi mengenai pendidikan seksual yang tepat sesuai dengan tahap perkembangan anak, meningkatkan pengawasan orang tua terhadap aktivitas dan lingkungan anak, menjalin kerja sama yang baik dengan pihak-pihak terkait serta memberikan motivasi kepada anak untuk memperoleh pendidikan setinggin-tingginya demi mencegah anak terlibat dalam kasus kekerasan seksual. Kedua, Bapas perlu untuk meningkatkan kapasitas baik dari segi fasilitas, petugas pembimbing kemasyarakatan, maupun kemampuan sehingga diharapkan kedepannya Bapas melalui pembimbing kemasyarkatan dapat berperan lebih optimal lagi dalam menangani kasus anak pelaku kekerasan
seksual dan kasus lainnya
Tinjauan Kriminologis Terhadap Kejahatan Penipuan Dengan Modus Penerimaan Pada Lowongan Pekerjaan
Penelitian ini dilakukan di Kota Jayapura dengan fokus penelitian di Kepolisian Resor Kota Jayapura Kota dan Pengadilan Negeri Kelas 1A Kota Jayapura dengan pertimbangan lembaga tersebut yang memeriksa dan memutuskan perkara penipuan dengan modus penerimaan pada lowongan pekerjaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya kejahatan penipuan dengan modus penerimaan pada lowongan pekerjaan di Kota Jayapura dan upaya penanggulangan oleh aparat hukum terhadap tindak pidana penipuan dengan modus penerimaan pada lowongan pekerjaan di Kota Jayapura. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif dan penelitian hukum yuridis empiris.
Hasil penelitian membuktikan bahwa faktor-faktor yang menjadi penyebab seseorang melakukan kejahatan penipuan dengan modus penerimaan pada lowongan pekerjaan, yaitu : (1) faktor ekonomi sebagai faktor yang paling dominan, (2) faktor lingkungan, (3) faktor pendidikan, (4) faktor sosial budaya, (5) faktor kesempatan, dan (6) faktor lemahnya iman. Sementara upaya penanggulangan terjadinya kejahatan penipuan dengan modus penerimaan pada lowongan pekerjaaan, yaitu : (1) upaya pre-emtif, memberikan sosialisasi tentang sanksi hukum yang akan didapatkan bila seseorang melakukan tindak pidana penipuan, (2) upaya preventif, memberikan penyuluhan, pembinaan dan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk jangan langsung percaya terhadap modus penipuan pada penerimaan lowongan pekerjaan, (3) upaya represif, yaitu langsung memproses dan menjatuhkan hukuman untuk memberikan efek jera terhadap pelaku.
Disarankan pemerintah dapat turut serta melakukan pencegahan dengan meningkatkan bimbingan keagamaan secara keagamaan kepada masyarakat, agar masyarakat dapat memiliki dasar keimanan yang kuat dan kesadaran akan pelanggaran hukum yang dimana bertentangan dengan norma agama, dan juga agar sekiranya dapat meningkatkan himbauan kepada seluruh masyarakat di Kota Jayapura agar selalu hati-hati akan kejahatan penipuan dengan modus penerimaan pada lowongan pekerjaan. Bagi seluruh masyarakat, terkhususnya masyarakat Kota Jayapura agar lebih waspada dengan segala bentuk penipuan dengan dalih akan mendapatkan pekerjaan yang dituju
Peran Perpustakaan Sekolah Dalam Meningkatkan Minat Membaca Pada Siswa Di Sekolah Menengah Atas Gabungan (SMAG) Kota Jayapura
Skripsi ini membahas tentang “Peran perpustakaan sekolah dalam meningkatkan minat dan membaca siswa di sekolah menengah atas gabungan (SMAG) Jayapura. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peran dan upaya apa saja yang dilakukan pihak perpustakaan dalam meningkatkan minat dan kebiasaan siswa.
Metode penelitian dilakukan melalui penelitian kualitatif. Dalam pengumpulan data, penulis menggunakan metode observasi dengan melakukan pengamatan langsung, sedangkan untuk wawancara hanya ditunjukkan kepada kepala perpustakaan dan guru. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum perpustakaan sudah berperan dan melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan minat dan kebiasaan membaca siswa dengan mengadakan berbagai kegiatan baik yang bersifat interen maupun yang bekerjasama dengan sekolah. Perpustakaan juga telah didayagunakan serta telah menjadi bagian yang integral dari proses belajar mengajar. Selanjutnya penulis juga melakukan penelitian tentang minat dan kebiasaan membaca siswa dan hasilnya, minat dan kebiasaan membaca siswa cukup baik itu ditunjukan dengan banyaknya jumlah bahan pustaka yang dipinjam dari perpustakaan dan jumlah dan waktu kunjungan siswa ke perpustakaan.
Peran Perpustakaan SMA Gabungan dalam meningkatkan kesadaran pentingnya perpustakaan sebagai pusat minat baca dilakukan dengan beberapa program. Perpustakaan mengarahkan para guru dan siswa di sekolah untuk memanfaatkan perpustakaan untuk kepentingan belajar mengajar, misalnya dengan cara mengerjakan tugas sebuah mata pelajaran di perpustakaan, belajar melalui bahan Audio Visual/AV di perpustakaan. Kerjasama antara kepala sekolah, guru dan pustakawan pun terjalin dengan baik. Setiap ada acara dan kegiatan, pihak perpustakaan akan memberitahukan kepala sekolah, yang akan ditindaklanjuti oleh kepala sekolah dengan mengajak para guru dan wali kelas untuk ikut berperan aktif dalam acara dan kegiatan tersebut