Universitas Cenderawasih Repository
Not a member yet
    670 research outputs found

    Analisis Pemidanaan Terhadap Pelaku Perusakan Hutan Mangrove Teluk Youtefa.

    No full text
    Penelitian ini dilakukan di Pengadilan Negeri Klas 1A Jayapura dan Pengadilan Tinggi Jayapura, Untuk mengetahui dakwaan dan tuntutan Penuntut Umum terhadap pelaku perusakan hutan mangrove teluk youtefa dalam putusan Nomor 434/Pid.B/LH/2023/PN Jap. Dan Untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim terhadap pelaku perusakan hutan mangrove teluk youtefa dalam putusan Nomor 434/Pid.B/LH/2023/PN Jap dan Putusan Nomor 6/PID.SUS-LH/2024/PT Jap. Tipe penelitian ini adalah yuridis normatif, tipe penelitian yuridis normatif meneliti bahan-bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier yang ada kaitannya dengan permasalahan penelitian. Hasil yang dicapai dalam penelitian ini, dakwaan dan tuntutan Penuntut Umum terhadap pelaku perusakan hutan mangrove teluk youtefa dalam putusan Nomor 434/Pid.B/LH/2023/PN Jap. Adalah terdakwa di dakwakan dengan berbentuk dakwaan tunggal yaitu dengan pasal 33 ayat (3) juncto Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Dasar Pertimbangan Hakim Memutus Perkara Perusakan Hutan Mangrove Teluk Youtefa Dalam Putusan Nomor 434/Pid.B/LH/2023/PN Jap. dan Putusan Nomor 6/PID.SUS-LH/2024/PT Jap. Pada putusan tingkat pertama terdakwa dipidana dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun 6 (enam) bulan dan pada putusan tingkat banding memutus dengan memberikan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan. Disarankan Penuntut Umum haruslah tetap pada tuntutanya dan harus sesaui dengan pasal yang di dakwakan dalam pasal 40 ayat (2). Putusan pada tingkat banding menjatuhi hukuman lebih rendah dari putusan tingkat pertama, disarankan agar Majelis Hakim haruslah mempertimbangkan lagi tentang kerusakan yang terjadi pada ekosistem hutan mangrove

    Suatu Studi Tentang Pembayaran Mas Kawin Dalam Perkawinan Adat Pada Masyarakat Suku Minahasa di Kota Jayapura.

    No full text
    Penelitian yang berjudul “Suatu Studi Tentang Pembayaran Mas Kawin Dalam Perkawinan Adat Pada Masyarakat Suku Minahasa di Kota Jayapura” bertujuan untuk mengetahui bagaimana pembayaran mas kawin adat Minahasa serta bagaimana proses pembayaran mas kawin masyarakat adat Minaha. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan Yuridis Normatif dan Yuridis Empirik dimana cara pengumpulan data dilakukan melalui penelitian lapangan dimana untuk melihat bagaimana pembayaran mas kawin dilakukan serta aturan-aturan dalam pembayaran mas kawin dalam masyarakat adat Minahasa. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pembayaran mas kawin pada masyarakat adat Minahasa merupakan suatu syarat yang harus dipenuhi secara tunai dimana beberapa faktor seperti uang harus dipenuhi karena termasuk bagian dari mas kawin tersebut. Dengan demikian maka dapat dikatakan bahwa tidak dipenuhinya mas kawin oleh pihak calon mempelai laki-laki, dapat menyebabkan ditundanya suatu perkawinan

    Penyelesaian Sengketa Pengadaan Tanah Ulayat Antara Masyarakat Hukum Adat di Kampung Kabiding Distrik Oksibil Dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang.

    No full text
    Penelitian ini dengan judul “Penyelesaian Sengketa Pengadaan Tanah Ulayat Antara Masyarakat Hukum Adat Di Kampung Kabiding Distrik Oksibil Dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang”. Tujuannya untuk mengetahui proses pengadaan tanah ulayat antara masyarakat hukum adat di Kampung Kabiding Distrik Oksibil dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang dan untuk mengetahui cara penyelesaian sengketa tanah ulayat masyarakat hukum adat di Kampung Kabiding Distrik Oksibil dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dan empiris, yuridis normatif yaitu suatu pendekatan yang mengacu pada undangundang, bahan kepustakaan, peraturan-peraturan tertulis atau bahan-bahan hukum lainnya yang bersifat sekunder, sedangkan yuridis empiris yaitu mengidentifikasi dan mengkonsepsikan hukum sebagai institusi sosial yang riil dan fungsional dalam sistem kehidupan yang nyata. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa proses pengadaan tanah ulayat antara masyarakat hukum adat di Kampung Kabiding Distrik Oksibil dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang melalui beberapa tahap proses penyelenggaraan dimulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan penyerahan hasil dan cara penyelesaian sengketa tanah ulayat masyarakat hukum adat di Kampung Kabiding Distrik Oksibil dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang melalui 2 (dua) cara yaitu melalui lembaga Iwol dan Dewan Adat Aplim Apom Sibilki. Sedangkan faktor-faktor yang menyebabkan sengketa pengadaan tanah ulayat antara masyarakat hukum adat di Kampung Kabiding Distrik Oksibil dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang yaitu antara lain dimana cara pengambilan tanah yang di lakukan oleh Pemerintah Daerah dengan mendekati orang-orang yang mengaku bahwa tanah yang mau digunakan pemerintah merupakan tanah miliknya atau dengan kata lain yaitu Pemerintah Daerah salah sasaran, dan juga dalam pemberian ganti kerugian tanah ulayat kepada masyarakat hukum adat tersebut tidak sesuai dengan permintaan dari masyarakat adat yang mempunyai tanah ulayat tersebut

    Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Dalam Pemenuhan Pendidikan Menengah di Kabupaten Kaimana.

    No full text
    Penelitian dengan judul “Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Dalam Pemenuhan Pendidikan Menengah di Kabupaten Kaimana” di bawah bimbingan Dr. Lily Bauw, S.H., M.H. (Pembimbing I) dan Ruth Kambuaya, S.H., M.H. (Pembimbing II). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Pemerintah Daerah dalam memenuhi tanggung jawabnya dalam pemenuhan pendidikan menengah di Kabupaten Kaimana, serta mengetahui kedala-kendala yang menjadi penghambat dalam pemenuhan sarana dan prasarana sekolah menengah di Kabupaten Kaimana Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu pendekatan penelitian hukum kepustakaan dengan cara mengkaji asas-asas hukum, berbagai peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan tanggung jawab Pemerintah Daerah seperti: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Organisasi Perangkat Daerah; Perda No. 19 Tahun 2009 Tentang Akselerasi Pendidikan di Kabupaten Kaimana; dan pendekatan deskriptif analitis merupakan suatu pendekatan yang dilakukan dengan terlebih dahulu memusatkan pemikiran pada penelitian objek yang nyata dan sering terjadi dalam kehidupan masyarakat. Adapun hasil penelitian ini yaitu: (a) Tanggung jawab Pemda dalam pemenuhan pendidikan menengah di Kabupaten Kaimana, yakni diantaranya: dalam penyelenggaraan pendidikan jawab negara yang mana adalah tanggung jawab lembaga pendidikan Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat, seperti yang termuat dalam UU Sistem Pendidikan Nasional (b) Faktor yang menjadi kendala Pemerintah Daerah dalam pemenuhan pendidikan menengah di Kabupaten Kaimana yaitu : kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan sekolah menengah di daerah, sederhananya ada jarak antara sesama implementing agency sebagai subjek hukum terkadang proses perancangan, pengadaan, pengawasan dan pengontrolan pendidikan yang dilakukan pemerintah pusat tidak menjangkau daerah

    Kajian Hukum Terhadap Dampak Penambangan Pasir Ilegal di Kampung Ifar Besar Kabupaten Jayapura.

    No full text
    Ilegal Di Kampung Ifar Besar Kabupaten Jayapura. Kajian ini bertujuan untuk mengetahui dampak hukum dari penambangan pasir illegal terhadap lingkungan dan Masyarakat disekitar danau di Kampung Ifar Besar dan untuk mengetahui efektivitas implementasi kebijakan hukum dalam mencegah dan menindak penambangan pasir illegal di danau Kampung Ifar Besar Kabupaten Jayapura. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dan yuridis empiris, dengan metode observasi, wawancara, dan studi kepustakaan untuk mengidentifikasi dampak hukum dan lingkungan yang diakibatkan penambangan pasir ilegal. Hasil penlitian menunjukan bahwa Penambangan pasir ilegal di Danau Kampung Ifar Besar, Kabupaten Jayapura, menimbulkan dampak signifikan terhadap lingkungan dan masyarakat setempat. Kampung Ifar Besar, yang berbatasan dengan beberapa kampung lain dan terletak sekitar 15 km di selatan Sentani, mengalami kerusakan ekosistem danau, peningkatan polusi, kebisingan, serta konflik sosial akibat aktivitas penambangan tanpa izin. Dampak positif penambangan termasuk peningkatan pendapatan masyarakat dan pembukaan lapangan kerja. Namun, dampak negatifnya jauh lebih luas, meliputi kerusakan lingkungan seperti erosi dan penurunan kualitas air, peningkatan polusi udara dan kebisingan, serta kerusakan infrastruktur desa. Konflik sosial juga muncul akibat persaingan sumber daya dan dampak kesehatan dari lingkungan yang tercemar. Implementasi kebijakan hukum dalam mencegah dan menindak penambangan pasir ilegal di daerah ini dinilai belum efektif. Kepala Kampung Ifar Besar, Bapak Arnol Yoku, mengungkapkan bahwa upaya pengawasan dan penegakan hukum masih sporadis dan tidak terkoordinasi dengan baik, serta adanya keterbatasan sumber daya manusia dan teknologi. Koordinasi antara pemerintah kampung dan Dinas Lingkungan Hidup masih lemah, dan belum ada peraturan kampung yang spesifik untuk menangani masalah ini

    Analisis Hukum Terhadap Proses Klaim Santunan Atas Korban Kecelakaan Lalu lintas Oleh Perusahaan PT. Jasa Raharja.

    No full text
    Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses pelaksanaan pemberian santunan asuransi jiwa dalam kecelakaan penumpang dan lalu lintas pada PT. Jasa Raharja dan juga mengetahui Faktor-faktor permasalahan yang timbul dalam pembayaran sejumlah uang atas klaim pada PT. Jasa Raharja. Penelitian ini menggunakan metode normative-empiris yang artinya dalam pemaparannya, penulis mengkaji sumber-sumber hukum berupa peraturan perundang-undangan yang kemudian diterapkan dalam lingkungan masyarakat dengan. Sumber data yang digunakan berupa informan, tempat dan peristiwa serta arsip dan dokumen. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa: 1) proses pemberian santunan asuransi jiwa dalam kecelakaan penumpang dan lalu lintas pada PT.Jasa Raharja menggunakan dua langkah pokok yaitu penetapan premi dan penetapan klaim. Premi berasal dari dua sumber yaitu dari iuran Wajib yang dibebankan pada harga karcis penumpang alat angkutan umum dan berasal dari Sumbangan Wajib yang dibayar oleh para pemilik angkutan umum setiap satu tahun sekali pada waktu perpanjangan STNK di kantor Samsat. Sedangkan dalam penetapan klaim atau proses pencairan satunan tahapannya adalah korban atau ahli waris korban menghubungi kantor Jasa Raharja kemudian mengisi surat permohonan santunan. Setelah itu pihak Jasa Raharja melakukan pengecekan apakah korban layak menerima santunan. Apabila sudah sesuai dengan peraturan dan semua berkas telah dilengkapi maka, Jasa Raharja membayar santunan kecelakaan pada korban atau ahli waris korban dalam waktu satu hari saja yang besarnya sesuai dengan keputusan menteri keuangan. Faktor-faktor permasalahan yang timbul dalam pembayaran sejumlah uang atas klaim pada PT. Jasa Raharja yaitu: (1) Kurangnya pengetahuan masyarakat tentang ruang lingkup jaminan PT Jasa Raharja. (2) Kemampuan berkoordinasi belum merata dengan mitra kerja proses pengajuan klaim. Tidak hanya melibatkan dari PT Jasa Raharja namun juga mitra kerja seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia, Rumah Sakit dan Dinas Perhubungan.(3) Kendala eksternal dalam surat menyurat (4) Informasi yang belum valid di masyarakat.(5) Kelengkapan berkas pengajuan klaim. (5) Batas pengajuan klaim. (6) waktu pengajuan klaim. (7) Pengumuman karakter. Rekomendasi atau saran masyarakat aktif mencari informasi sebanyak-banyaknya tentang cara mengurus santunan asuransi jiwa pada PT. Jasa Raharja. Bagi PT. Jasa Raharja Dalam proses pencairan santunan sebaiknya PT. Jasa Raharja segera meningkatkan sistem one day service dengan memberikan brosur secara cumacuma tentang proses pengajuan santunan asuransi

    Efektivitas Hukum Penanganan Hakim Pengawas dan Pengamat terhadap Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Abepura.

    No full text
    Penelitian tentang Efektivitas Penanganan Hakim Pengawas dan Pengamat terhadap Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Abepura.Tujuan penelitian Ingin mengetahui penerapan hakim pengawas dan pengamat sebagai mekanisme penilaian. perilaku Narapidana di Lapas Kelas IIA Abepura. Ingin mengetahui Hambatan-Hambatan yang di alami oleh hakim pengawas dan pengamat sebagai mekanisme penilaian perilaku Narapidana di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Abepura. Dengan Metode penelitian yang di gunakan adalah penelitian Hukum Normatif Empiris. Hasil penelitian ini menuntukan bahwa pelaksanaan hakim pengawas dan pengamat Penarapan KIMWASMAT sebagai mekanisme penilai perilaku narapidana dirasakan kurang efektif sehingga hasil laporan dari KIMWASMAT tidak menjadi bahan pertimbangan karena pengawasan dan pengamatan terhadap perilaku Narapidana di Lembaga Permayarakatan Kelas IIA Abepura di lakukan hanya dalam waktu 1 (satu) tahun sekali dari Pengadilan Negeri Kota Jayapura pada Tahun 2023 sikitar bulan November ke Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Abepura, untuk melihat secara fisik keadaan Narapidana yang di Hukum pertahun-tahun di Kantor Lapas Kelas IIA Abepura. Disarankan KIMWASMAT seharusnya dapat melakukan pengawasan dan pengamatan secera rutin dengan jadwal kunjungan yang di jadwalkan secara periodik. Sebagainya penunjukan KIMWASMAT yang di tunjuk adalah Hakim senior sehingga Hakim tersebut lebih berpengalaman dalam menjalankan tugas, fungsi dan kewenangan sebagai KIMWASMAT di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Abepura

    Kajian Hukum Tentang Proses Penyelesaian Sengketa Perang Suku di Wilayah Adat Lapago Kabupaten Lanny Jaya.

    No full text
    Dalam judul penelitian ini “Kajian Hukum Tentang Proses Penyelesaian Sengketa Perang Suku Di Wilayah Adat Lapago Kabupaten Lanny Jaya” Masalah dalam penelitian ini adalah Perang Suku Lani, dalam penanganan belum optimal perang Suku Lani Kabupaten Lani Jaya. Permasalahan dari penelitian ini diindentifasi sebagai berikut; 1. Perang sering terjadi ketika timbul dendam dedaman lama, atau menurut cerita orang tua kepada anak sehinga mencari kesempatan dalam setiap momen untuk mencari masalah akhirnya terjadi perang. 2. Selingkuh, Perselingkuhan rupanya juga dapat terjadi di kalangan suku di Papua. Jika ketahuan, maka denda yang harus dibayar oleh pihak lelaki yang selingkuhan adalah babi beberapa ekor. Jika tidak, maka perang dapat terjadi. 3. Pencurian Hewan Ternak, Hewan ternak adalah harta yang berharga bagi masyarakat tradisional. 4. Pemerkosaan istri orang Lain atau Anak Orang Lain. Mengakibatkan Perang Suku lani. 5. Setiap momen politik DPRD. Maupun bupati, gubernur, dan persiden. Pada khususnya para calon yang terjun di dunia politik tidak memahami arti dari pada demokrasi itu sendiri, akhirnya menuju pada komflik perang suku. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode penelitan kualitatif. Teknik pengumpulan data adalah observasi, wawancara dan melakukan pengkajian dokumentasi. Dalam penelitian ini obyek penelitian adalah Kabupaten Lani Jaya. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa : a. Semua pihak baik tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh agama serta pemerintah secara bersama-sama membangun kerjasama dan konsolidasi untuk melakukan pencegahan koflik dalam masyarakat adat suku Lani. b. Proses penyelesaian harus dalam kerangka hokum adat dan hokum positif secara tuntas dan mengikat semua pihak, sehingga semua pihak harus taat dan patuh terhadap hukum dan keputusan hukum. Berdasarkan uraian diatas, peneliti menarik kesimpulan bahwa; “Penangan Perang Saudara Suku Lani Belum Optimal, Oleh Karena Itu Semua Pihak Bersatu Untuk Menghentikan Perang Saudara Yang Mengakibatkan Saling Membunuh di Tanah Lani Jaya Papua

    Kajian Kriminologis Kejahatan Kekerasan Seksual Yang Dilakukan Oleh Ayah Tiri di Kabupaten Keerom.

    No full text
    Penelitian dengan judul “Kajian Kriminologis Kejahatan Kekerasan Seksual Yang Dilakukan Oleh Ayah Tiri di Kabupaten Keerom” penelitian ini dilakukan di Kepolisian Resor Keerom. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk (1) mengetahui faktor-faktor penyebab kejahatan kekerasan seksual oleh ayah tiri di Kabupaten Keerom dan (2) upaya aparat penegak hukum dalam menanggulangi kejahatan kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah tiri di Kabupaten Keerom. Dalam penelitian ini maka metode yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif (yuridis normatif) dan metode penelitian hukum empiris (yuridis empiris). Metode penelitian normatif adalah metode penelitian hukum yang dilakukan dengan menelaah bahan pustaka atau literatur (data sekunder), sedangkan metode penelitian hukum empiris (data primer) adalah metode penelitian yang dilakukan untuk menyelidiki hukum dalam arti yang nyata atau berdasarkan fakta di lapangan berupa pendapat narasumber. Kemudian data yang diperoleh di analisis secara kualitatif, yaitu meliputi tahapan pengumpulan data, pengolahan data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab terjadinya kejahatan kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah tiri di Kabupaten Keerom yaitu: (1) faktor lingkungan, (2) faktor keluarga, (3) faktor perkembangan teknologi, (4) faktor pendidikan, dan (5) faktor peranan korban. Adapun upaya aparat penegak hukum dalam menanggulangi kejahatan kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah tiri di Kabupaten Keerom yaitu dapat dilakukan melalui: (1) upaya pre-emtif, (2) upaya preventif, dan (3) upaya represif. Disarankan dalam upaya pencegahan kejahatan kekerasan seksual oleh ayah tiri diharapkan kepada keluarga, lingkungan masyarakat, serta lembaga pendidikan dapat saling mengawasi dan memberikan pendidikan seks agar kejahatan kekerasan seksual dapat dihindari. Selain itu, kepada pihak kepolisian diharapkan untuk lebih meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan kejahatan kekerasan seksual guna mengurangi angka kejahatan kekerasan seksual di Kabupaten Keerom

    Kajian Yuridis Tentang Praktek Persamaan Pada Pokoknya Terhadap Merek Terkenal Pada Barang-Barang Sejenis Ditinjau Dari Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis (Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016).

    No full text
    Penelitian dengan judul “Kajian Yuridis Tentang Praktek Persamaan Pada Pokoknya Terhadap Merek Terkenal Pada Barang-Barang Sejenis Ditinjau Dari Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis (Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016)” ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui apa fakor penyebab adanya pelaku usaha tertentu melakukan pelanggaran terhadap merek terkenal dan untuk mengetahui bagainiana penegakan hukum terhadap pelanggaran merek terkenal ditinjau dari Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis (Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016). Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Yuridis Normatif adalah penelitian hukum kepustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan kepustakaan atau data sekunder. Penggunaan metode penelitian ini karena penulis akan menganalisa UndangUndang Merek dan Indikasi Geografis Nomor 20 Tahun 2016. Dalam Era Modem seperti sekarang ini, peranan merek menjadi sangat penting dalam menjaga persaingan usaha. Merek adalah setiap tanda atau kombinasi dari beberapa tanda yang mampu membedakan barang dan/atau jasa yang satu dan yang lainnya dapat membentuk merek. Merek terdiri dari Merek Biasa dan Merek Terkenal, Merek Biasa adalah merek yang reputasinya tidak tinggi, sedangkan Merek Terkenal adalah Merek yang memiliki daya tarik besar serta bernilai tinggi. Namun ketenarannya juga menyebabkannya menjadi target yang melanggar. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 merupakan perubahan dari Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang merek. Diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap pemegang Hak Merek terdaftar dari perbuatan melawan hukum, karena sering terjadi perbuatan melawan hukum yang dilakukan terhadap Hak Merek terdaftar baik itu merek dagang maupun jasa sebagai usaha persaingan yang tidak sehat. Pelanggaran Merek yang kerap terjadi seperti peniruan, pcmalsuan atau bahkan pemakaian merek tanpa hak terhadap merek- merek tertentu. Keadaan seperti ini tentu saja tidak hanya merugikan pemilik merek, akan tetapi juga dapat merugikan konsumen. Kata Kunci: Merek Terkenal, Persamaan Pada Pokoknya, Merek dan Indikasi

    271

    full texts

    670

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    Universitas Cenderawasih Repository
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇