Universitas Cenderawasih Repository
Not a member yet
    670 research outputs found

    Faktor Penyebab dan Upaya Penanggulangan Kejahatan Perjudian di Kota Jayapura.

    No full text
    Penelitian ini dilakukan di Kota Jayapura dengan fokus penelitian di Polresta Jayapura Kota. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor apa saja yang menjadi penyebab terjadinya kejahatan perjudian di Kota Jayapura dan upaya Kepolisan Resor Jayapura Kota dalam menanggulangi kejahatan perjudian di Kota Jayapura. Tipe penelitian hukum yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif dan penelitian hukum yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab terjadinya kejahatan perjudian di Kota Jayapura dipengaruhi oleh faktor internal yaitu faktor yang bersumber dari dalam diri seseorang dan faktor eksternal yaitu faktor yang bersumber dari luar diri seseorang. Kedua faktor tersebut berkaitan satu sama lain dan tentunya tidak berdiri sendiri, penyebabnya dapat dipengaruhi oleh berbagai macam kondisi yang mendukung. Penyebab kejahatan perjudian meliputi: a) Faktor kebiasaan, b) Faktor pendidikan, c) Faktor lingkungan, d) Faktor ekonomi, dan e) Faktor lemahnya penegakan hukum. Upaya Kepolisan Resor Kota Jayapura Kota dalam menanggulangi kejahatan perjudian di Kota Jayapura dilakukan dengan cara (1) pre-emtif seperti mengadakan penyuluhan hukum kepada masyarakat, melakukan ceramah di rumah ibadah, dan sosialisasi di balai kampung/kelurahan (2) preventif seperti melakukan pengawasan dan melakukan razia, dan (3) represif yaitu, melakukan penggrebekan atau penangkapan, melakukan penyidikan, dan melakukan upaya-upaya hukum seperti penahanan dan penyitaan. Disarankan kepada Pemerintah Kota Jayapura, diupayakan untuk tetap memberikan anggaran terhadap Polresta Jayapura Kota untuk menunjang program-programnya dengan baik, baik upaya pencegahan maupun Tindakan kepada pelaku kejahatan perjudian. Selain itu diharapkan kontribusi pemerintah untuk tetap mengawasi dan memantau kinerja Polresta Jayapura Kota. Kepada Kepolisian dan masyarakat diharapkan melakukan kerjasama dalam rangka meminimalisir terjadinya tindak pidana perjudian demi terciptanya lingkungan masyarakat yang aman dan tentram

    Penyelesaian sengketa batas tanah ulayat antara masyarakat hukum adat di Kampung Mawesday dan Kampung Kaptiau di Kabupaten Sarmi.

    No full text
    Penelitian ini dengan judul “Penyelesaian sengketa batas tanah ulayat antara masyarakat hukum adat di Kampung Mawesday dan Kampung Kaptiau di Kabupaten Sarmi”. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan sengketa batas tanah ulayat antara masyarakat hukum adat di Kampung Mawesday dan Kampung Kaptiau di Kabupaten Sarmi dan juga untuk mengetahui penyelesaian sengketa batas tanah ulayat antara masyarakat hukum adat di Kampung Mawesday dan Kampung Kaptiau di Kabupaten Sarmi. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris yaitu mengidentifikasi dan mengkonsepsikan hukum sebagai institusi sosial yang riil dan fungsional dengan melihat kenyataan yang terjadi di lapangan. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan sengketa batas tanah ulayat antara masyarakat hukum adat di Kampung Mawesday dan Kampung Kaptiau di Kabupaten Sarmi yaitu berawal ketika ada sebuah perusahaan kayu yang ingin membangun tangki minyak di kampung Kaptiau, namun warga dari kampung Mawesday mengklaim bahwa lahan yang akan dibangun itu masih bagian dari hak ulayat dari masyarakat hukum adat di kampung Mawesday bukan milik dari masyarakat hukum adat di kampung Kaptiau sehingga terjadi pemblokadean jalan dan bentrok antara dua kampung tersebut dengan mengakibatkan luka-luka akibat senjata tajam yang di alami oleh warga kedua kampung tersebut. Sedangkan penyelesaian sengketa batas tanah ulayat antara masyarakat hukum adat di Kampung Mawesday dan Kampung Kaptiau di Kabupaten Sarmi yang sudah berujung bentrok dan mengakibatkan warga yang terluka akibat senjata tajam dari kedua kampung tersebut maka pihak berwajib (polisi) sebagai mediator yang sebagai penengah atau pihak ketiga yang tugasnya hanya membantu para pihak yang bersengketa dalam menyelesaikan masalahnya dan tidak mempunyai kewenangan untuk mengambil keputusan, dengan dihadiri Kepala Suku dari kedua kampung tersebut untuk membantu menyelesaikan masalah yang terjadi menyangkut batas tanah ulayat

    Akibat Hukum Terhadap Pembatalan Rencana Perkawinan Secara Sepihak Menurut Adat Bugis di Kota Jayapura.

    No full text
    Penelitian yang berjudul “Akibat Hukum Terhadap Pembatalan Rencana Perkawinan Secara Sepihak Menurut Adat Bugis di Kota Jayapura”, tujuan disusunya penulisan ini bagi seluruh masyarakat yang mempelajari ilmu hukum di bidang keperdataan khususnya yang berkaitan dengan faktor penyebab pembatalan dan akibat hukum pembatalan pelaksanaan janji perkawinan secara sepihak terutama dalam masyarakat Bugis Makassar. Tidak jarang setelah prosesi mapettuada/lamaran rencana perkawinan dibatalkan oleh salah satu pihak. Hal ini tentunya menjadi polemik tersendiri dikarenakan di dalam proses mapettuada ini ada sejumlah uang dan barang yang telah diserahkan dari calon mempelai laki-laki (uang panai’) kepada calon mempelai perempuan. Dalam penelitian ini penulis akan membahas akibat implikasi hukum dibatalkannya rencana perkawinan setelah prosesi Peminangan dalam adat. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan empiris dan normatif. Metode penelitian ini untuk mencari tahu apa akibat hukum dan bagaimana penyelesaian apabila terjadi pembatalan secara sepihak dalam rencana perkawinan Peraturan perundang-undang mengenai perkawinan tidak mengatur sama sekali akibat hukum berkaitan dengan pembatalan secara sepihak pernikahan (perkawinan) setelah adanya peminangandan pertunangan, sehingga orang begitu mudah untuk membatalkannya secara sepihak yang berakibat merugikan pihak lainnya. Namun demikian, jika mengacu pada yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 3191 K/Pdt/1984 tanggal 12 Desember 1985, maka pembatalan secara sepihak pelaksanaan janji pernikahan (perkawinan) setelah adanya kepatutan dalam masyarakat, serta merupakan suatu perbuatan melawan hukum, dimana yurisprudensi inilah yang kemudian dijadikan pula sebagai dasar pertimbangan hukum hakim Mahkamah Agung dalam Putusan Nomor: 1644 K/Pdt/2020.yaitu putusan terhadap pembatalan secara sepihak pernikahan (perkawinan) setelah adanya peminangan dan pertunangan

    Transparansi Penggadaan Barang / jasa Secara Elektronik Di Kota Jayapura.

    No full text
    Penelitian ini dengan judul “Transparansi Penggadaan Barang / jasa Secara Elektronik Di Kantor walikota Jayapura Proses pengadaan barang dan jasa pemerintah secara elektronik (e- procurement) adalah salah satu jenis kegiatan pemerintah yang dilakukan dengan menggunakan anggaran APBD. Dalam penyelenggaraan e-procurement dibutuhkan koordinasi dan komunikasi antara Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dengan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kota Kota Jayapura sebagai pihak yang melaksanakan proses pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kota Kota Jayapura. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan koordinasi dalam pengadaan barang/jasa serta pola komunikasi antara LPSE dan BPBJ dalam proses pengadaan barang/jasa di Pemerintah Kota Kota Jayapura. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Lokasi yang dipilih dalam penelitian adalah LPSE dan BPBJ Kota Kota Jayapura. Teknik penentuan informan dilakukan secara purposive. Sementara teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode observasi, dokumentasi dan wawancara secara mendalam. Teknik analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Sedangkan untuk menguji keabsahan data penelitian digunakan teknik triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelenggaraan e-procurement di linkungan Pemerintah Kota Kota Jayapura berjalan selama 5 tahun. Koordinasi dan komunikasi antara LPSE dengan BPBJ selama proses e-procurement termasuk dalam koordinasi horizontal. Komunikasi dilakukan secara dua arah dimana masing-masing pihak saling memberikan feedback terhadap pelaksanaan e- procurement, pola komunikasi organisasi yaitu pola roda dimana pimpinan berkedudukan sentral. Koordinasi dan komunikasi telah dilaksanakan secara efektif terkait dengan pembahasan mengenai pelaksanaan e-procurement, permasalahan e-procurement, perkembangan SPSE, pemberian sosialisasi dan BIMTEK kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Kota vi Jayapura. Selama proses koordinasi dan komunikasi terdapat beberapa hambatan diantaranya permasalahan waktu dan kurangnya SDM berbasis IT

    Evektifitas Pelaksanahan Diklatdi Bidang Kepamongprajaan Kepemimpina Dan Prajabatanbadan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Provinsi Papua

    No full text
    Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah, bagaimana efektivitas pelaksanaan diklat Badan Pengembangan Sumber Daya aparatur (BPSDA) Provinsi Papua. Berdasarkan permasalahan tersebut maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas Pelaksanaan diklat Badan Pengembangan Sumber Daya aparatur (BPSDA) Provinsi Papua. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Adapun informan dalam penelitianini adalah pihak-pihak yang berkompeten memberikan informasi sebanyak 5 orang. Prosedur pengolahan data dalam penelitian ini dilakukan berdasarkan klasifikasi jenis dan sumber data yaitu data primer dan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fungsi Badan Pengembangan Sumber Daya aparatur (BPSDA) Provinsi Papua belum berjalan efektif. Pada aspek input, BPSDA Provinsi Papua belum memiliki SDA yang handal dan profesional, Sarpras yang dialokasikan masih perlu pengalokasian tambahan untuk beberapa fasilitas diklat agar sesuai dengan standar diklat, dan sarana dan prasarana yang ada belum cukup memadai dalam mendukung pelaksanaan kegiatan. Pada aspek proses, perencanaan pelaksanaan kegiatan yang belum matang dan perlu dikomunikasikan dan dikordinasikan dengan baik, pelaksanaan kegiatan terkadang tidak sesuai dengan waktu pelaksanaan kegiatan, dan evaluasi setiap pelaksanaan kegiatan belum mendapat tindak lanjut sehingga belum mendapatkan solusi atau jalan keluar yang tepat untuk menghadapi kendala atau hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan selama ini. Pada aspek output, beberapa indikator yang dapat dijadikan standar penilaian kualitas hasil kerja belum memadai. Selain itu, BPSDA Provinsi Papua memiliki kualitas hasil kerja yang masih kurang dan masih perlu ditingkatkan dengan melakukan evaluasi dan perbaikan yang dapat meningkatkan kualitas kerja ke depannya

    Tinjauan Yuridis Strategis Penanggulangan Kredit Macet Pada PT. Bank Papua Kantor Cabang Utama Kota Jayapura.

    No full text
    Penelitian dengan judul “Tinjauan Yuridis Strategis Penanggulangan Kredit Macet Pada PT. Bank Papua Kantor Cabang Utama Kota Jayapura”, dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan adanya wanprestasi oleh debitur pada PT. Bank Papua Kantor Cabang Utama Kota Jayapura dan penyelesaian kredit macet tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan mengkaji KUHPerdata dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan serta dokumen kredit, dan penelitian yuridis empiris dengan melihat implementasinya dalam pelaksanaan pemberian kredit dan penyelesaian kredit macet dalam praktek perbankan. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa penyelesaian kredit macet pada PT. Bank Papua Kantor Cabang Utama Kota Jayapura ditentukan oleh jenjang kolektibilitas kredit dimana bank bersama debitur membuat langkah-langkah untuk penyelamatan atau penyelesaian atau membiarkan saja kredit tersebut berdasarkan intensitas penyimpangan dan pada aspek mana. Langkah penyelamatan yang dilakukan oleh PT. Bank Papua Kantor Cabang Utama Kota Jayapura dengan memakai beberapa cara antara lain Rescbeduling, Reconditioning dan Restructuring. Oleh sebab itu, hendaknya pihak bank lebih meningkatkan monitoring atau pengawasan kreditnya, agar dapat melihat tujuan penggunaan kredit yang diberikan apakah sudah sesuai atau tidak, dan juga untuk mengetahui lebih dini apabila terjadi penurunan usaha debitur, sehingga nasabah debitur yang wanprestasi dapat dihindari dan proses penyelesaian kredit macet harus sesuai dengan peraturan perundang-undang yang berlaku

    Peranan Kepolisian Resor Jayapura Kota Dalam Penanganan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan di Kota Jayapura.

    No full text
    Pencurian dengan kekerasan merupakan salah satu bentuk Kejahatan pencurian dengan kekerasan menjadi perhatian serius dalam sistem peradilan pidana dan diatur dalam Pasal 365 ayat (1) KUHP. Penelitian ini membahas peranan Polres Jayapura Kota dalam menangani kejahatan pencurian dengan kekerasan di Kota Jayapura, serta kendala yang dihadapi. Penelitian ini menggunakan metode empiris dengan pendekatan kasus dan data yang diperoleh melalui wawancara dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Polresta Jayapura Kota dalam menanggulangi kejahatan ini meliputi upaya preventif dan represif. Upaya preventif dilakukan melalui penyuluhan, sosialisasi, dan patroli di kawasan rawan. Upaya represif dilakukan dengan tindakan yang lebih humanis. Kendala yang dihadapi Polresta Jayapura Kota antara lain adanya miskomunikasi dengan instansi seperti Satpol PP dan kesulitan dalam menangani pelaku yang kebanyakan berasal dari luar daerah

    Peran Kepala Dewan Adat dalam Penyelesaian Perselingkuhan dalam Perkawinan pada Masyarakat Hukum Adat Suku Wondei,Wondau,Wonawa di Kampung Ansus Kabupaten Kepulauan Yapen.

    No full text
    Penelitian ini dengan judul” Peran Kepala Dewan Adat dalam Penyelesaian Perselingkuhan dalam Perkawinan pada Masyarakat Hukum Adat Suku Wondei,Wondau,Wonawa di Kampung Ansus Kabupaten Kepulauan Yapen” untuk mengetahui jalannya proses penyelesaian sengketa perselingkuhan pada masyarakat ada Suku Wondei, Wondou, Wonawa (3W). Metode yang di gunakan dalam penelitian ini adalah Yuridis Empiris, yang memberikan penekanan pada data lapangan, dan di dukung terlebih dahulu dengan mempelajari Hukum Adat dan Hukum Perkawinan Adat yang berlaku di Indonesia dan merupakan penelitian keputusan. Hasil Penelitian menunjukan bahwa Peran utama Lembaga Masyarakat adat suku Wondei, Wondau, Wonawa (3W) di Kabupaten Yapen dalam menyelesaiakan sengketa perselingkuhan yang terjadi di Masyarakat adat suku Wondei, Wondau,Wonawa 3W yaitu, menjadi fasilitator dengan menampung dan menyelesaikan semua keluhan-keluhan atau masalah-masalah, aspirasi dari Masyarakat tentang adat di Kabupaten Yapen. Dan adapun tahapan penyelesaian perselingkuhan melalui peradilan adat pada Masyarakat adat di kabupaten yapen, sebagai berikut: Melakukan laporan atau pengaduan kepada pihak lembaga adat mengenai masalah yang di hadapinya. Penerimaan laporan oleh pihak lembaga adat atas apa yang dilaporan oleh yang berperkara. Tahap persidangan yang dilakukan oleh pihak lembaga adat dalam menyelesaikan perkara yang dilaporkan. Tahapan pembaca putusan dan pemberian sanksi terhadap hal yang diperkarakan Putusan peradilan adat masyarakat adat suku Wondei, Wondau, Wonawa (3W) memiliki putusan lembaga adat terhadap penyelesaian sengeta perselingkuhan, sebab sebagaimana hasil penelitian yang dilakukan penelitian menunjukan bahwa masyarakat menganggap sistem hukum adat sebagai suatu entitas aturan yang sangat dihormati dan dijunjung tinggi keberadaannya, dibandingkan dengan hukum positif yang berlaku. Oleh karenanya sudah menjadi kewajiban pemerintah prvinsi papua untuk mengusut serta mendukung eksistensi Hukum adat melalui peraturan daerah (perda)

    Perlindungan Hukum Terhadap Pelaku Usaha Lapak di Pesisir Pantai Holtekamp di Tinjau Dari Undang-Undang No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

    No full text
    Penelitian ini dengan judul” Perlindungan Hukum Terhadap Pelaku Usaha Lapak Di Pesisir Pantai Holtekamp Di Tinjau Dari Undang-Undang No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen”, dengan tujuan untuk mengetahui perlindungan hukum secara adil terhadap pelaku usaha di pesisir pantai holtekamp. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perlindungan hukum bagi pelaku usaha lapak di pesisir pantai holtekamp berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang perlindungan konsumen. Pelaku usaha lapk merupakan pedagang yang berjualan di kawasan wisata pantai holtekamp. Penelitian ini menggunakan metode Yuridis Normatif dengan pendekatan peraturan-undangan dan konseptualisasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaku usaha lapak belum sepenuhnya mendapatkan perlindungan hukum sebagaimana di atur dalam undang-undang perlindungan konsumen. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, Antara lain kurangnya sosialisasi dan pemahaman pelaku terhadap hak dan kewajibannya, serta belum adanya peratuean khusus yang mengatur kegitan usaha di kawasan usaha lapak di kawasan wisata. Untuk meningkatkan perlindungan hukum bagi pengusaha lapak, di sarankan agar pemerintah daerah membuat peraturan yang mengatur kegiatan usaha lapak seacara khusus, memberikan sosialisasi dan pelatihan kepada pelaku usaha, serta menyediakan fasilitas yang memadai bagi kegiatan usaha lapak di kawasan wisata pantai holtekamp

    Peranan Lembaga Masyrakat Adat (LMA) Dalam Penyelesaian Sengketa Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Kampung Paradoi Kabupaten Waropen.

    No full text
    Penelitian ini dengan judul “Peranan Lembaga Masyrakat Adat (LMA) Dalam Penyelesaian Sengketa Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Kampung Paradoi Kabupaten Waropen” untuk mengetahui kendala-kendala yang di hadapi Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dalam penyelesaian sengketa Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Kampung Paradoi Kabupaten Waropen. Metode yang di gunakan daam penelitian adalah metode yuridis dan metode empiris hukum mengenai pemberlakuan atau penerapan ketentuan hukum normatif secara in action pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi pada masyarakat dan norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundangundangan. Hasil peneltian ini menunjukan (a) Kekerasan dalam Rumah tangga yang terjadi di Kampung Paradoi Kabupaten Waropen yaitu, lembaga masyarakat adat menjadi fasilitator dengan menampung dan menyelesaikan semua keluhankeluhan atau masalah-masalah, aspirasi dari masyarakat tentang adat Di Kampung Paradoi Kabupaten Waropen. Dan juga sebagai penegak hukum dalam penyelesaian perkara pidana dan sengketa perdata di masyarakat hukum adat Waropen. (b) putusan lembaga adat ini didasarkan pada keyakinan masyarakat bahwa lembaga adat merupakan lembaga yang memiliki otoritas dan kepercayaan yang tinggi di dalam komunitas. Oleh karena itu, apabila lembaga adat telah mencapai putusan, maka putusan tersebut dianggap sah dan final serta memiliki kekuatan hukum yang dapat diterima oleh seluruh pihak yang terlibat

    271

    full texts

    670

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    Universitas Cenderawasih Repository
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇