Repository Universitas Komputer Indonesia
Not a member yet
70114 research outputs found
Sort by
Perulangan Atau Looping Dan Array
Komputer Aplikasi IT II
Materi 6. Membahas mengenai beberarapa jenis perulangan dalam php dan penerapannya pada data arra
P-4 Pendekatan Dan Azas Pengenaan Pajak
HUKUM PAJAK
Pajak merupakan perikatan Yang timbul karena UU yang mewajibkan seseorang memenuhi syarat yang ditentukan dalam UU, untuk membayar suatu jumlah tertentu yang dapat dipaksakan, tanpa mendapat imbalan yang secara langsung dapat ditunjuk, yang digunakan untuk membiayai pengeluaran negara.
Pajak merupakan perikatan, perikatan dalam pajak berbeda dengan perikatan perdata. Perikatan perdata dapat lahir karena perjanjian dan lahir karena UU, sedangkan perikatan dalam pajak hanya lahir karena UU.
Perikatan perdata dalam lapangan hukum privat (hubungan antar perorangan dan kedudukan para pihak sederajat) sedangkan perikatan pajak dalam lapangan hukum Publik (hubungan negara dengan perorangan/badan kedudukan para pihak tidak sederajat)
P-6 : Rechfilosofis
HUKUM PAJAK
Asas ini mencari dasar pembenar terhadap pengenaan pajak oleh negara, atau Asas ini untuk menjawab pertanyaan mengapa negara mengenakan pajak terhadap rakyat?.
Atau atas dasar apa negara mempunyai wewenang memungut pajak dari rakyat.
untuk menjawab pertanyaan tersebut ada beberapa teori yang mendukungnya, Antara lain:
1. Teori Asuransi.
2. Teori Kepentingan.
3. teori Kewajiban Pajak mutlak.
4. Teori toeri daya beli.
5. Teori Pembenaran Pajak Menurut Pancasila
P-4 Pekerjaan, Profesi, Dan Profesional (part 1)
ETIKA PROFESI
Profesi adalah suatu bentuk pekerjaan yang mengharuskan pelakunya memiliki pengetahuan tertentu yang diperoleh melalui pendidikan formal dan ketrampilan tertentu yang didapat melalui pengalaman kerja pada orang yang terlebih dahulu menguasai ketrampilan tersebut, dan terus memperbaharui ketrampilannya sesuai dengan perkembangan teknologi.
Syarat profesional:
Melibatkan kegiatan intelektual.
Menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
Memerlukan persiapan profesional yang dalam dan bukan sekedar latihan.
Memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
Menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen.
Mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.
Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
Menentukan standarnya sendiri, dalam hal ini adalah kode eti
P-6 Profesional Di Bidang Teknologi Informasi
ETIKA PROFESI
Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja tetap sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek pelaksanaan, dan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek.
Untuk mengatakan apakah suatu pekerjaan termasuk
profesi atau bukan, criteria pekerjaan tersebut harus
diuji.
Sebagai contoh, pekerjaan sebagai staf operator
computer ( sekedar mengoperasikan ), tidak masuk
dalam golongan profesi jika untuk bekerja sebagai staf
operator tersebut tidak membutuhkan latar belakang
pendidikan tertentu
P5- Professional Ethics
ETIKA PROFESI
Beberapa prinsip yang merupakan etika profesi adalah prinsip otonomi, integritas moral, tanggung jawab, dan keadilan yang dijabarkan seperti penjelasan di bawah ini.
Prinsip Otonomi. ...
Prinsip Integritas Moral. ...
Prinsip Tanggung Jawab. ...
Prinsip Keadilan.
Profesional adalah seseorang yang menjalankan profesinya secara benar dan sesuai etika. Ia menjalankan profesi atau pekerjaannya dengan menerapkan sikap-sikap profesiona
P-7 Uupk
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK). Lahirnya Undang-undang ini memberikan harapan bagi masyarakat Indonesia, untuk memperoleh perlindungan atas kerugian yang diderita atas transaksi suatu barang dan jasa. UUPK menjamin adanya kepastian hukum bagi konsumen.
Tujuan utama diterapkannya perlindungan konsumen adalah untuk menciptakan rasa aman bagi konsumen dalam upaya memenuhi kebutuhan hidupnya. Rasa aman perlu diciptakan sebab hak untuk memenuhi kebutuhan hidup merupakan hak dasar yang dimiliki setiap manusia
P9: Utang Pajak
HUKUM PAJAK
Menurut pengertian hukum perdata timbulnya utang adalah akibat perikatan, sedangkan yang mengandung kewajiban bagi salah satu pihak baik perorangan maupun badan sebagai subjek hukum untuk melakukan sesuatu (prestasi) atau untuk tidak melakukan sesuatu yang mengurangi atau melanggar hak pihak lainnya.
Pengertian utang dalam hukum perdata dapat mempunyai arti luas dan sempit. Utang dalam arti luas adalah segala sesuatu yang harus dilakukan oleh yang berkewajiban sebagai konsekuensi perikatan, seperti menyerahkan barang, membuat lukisan, melakukan perbuatan tertentu, dan membayar harga barang.
Utang dalam arti sempit adalah perikatan sebagai akibat perjanjian khusus yang disebut utang piutang, dengan mewajibkan debitur untuk membayar kembali jumlah uang yang telah dipinjamnya dari kreditur.
Utang pajak timbul jika undang-undang yang menjadi dasar untuk pungutannya telah ada dan telah dipenuhi syarat-syarat subjek serta objektif, yang ditentukan oleh undang-undang secara bersama (simultan)
Pengenalan Variabel Dalam Php, Dan Penanganan Input Dan Output Dalam Php
Aplikasi IT-2
Materi 10 Membahas mengenai Variabel dalam PHP, Penanganan Input dan Output dalam php dengan menggunakan Method POS
P-11 Hak Kekayaan Intelektual Dan Aplikasinya Di Dunia Teknologi Dan Industri (ii)
ETIKA PROFESI
Bagaimanakah caranya untuk mendapat perlindungan hukum HKI? Perlu kiranya dikaji secara seksama mengenai bentuk perlindungan yang sesuai bagi karya intelekual yang ingin dilindungi. Ada beberapa langkah di sini yang perlu dipertimbangkan bagi seorang inventor/kreator sebelum bentuk perlindungan yang sesuai bagi karya intelektual terkait ditetapkan.
Salah satu strategi yang dapat dilakukan oleh perusahaan (khususnya masyarakat industri kecil dan menengah) dalam mengaplikasikan HKI adalah mendayagunakan sistem informasi HKI secara efisien dan efektif. Sistem HKI mewajibkan para pemiliknya mengungkapkan semua informasi dan manfaat yang mereka ketahui sehubungan dengan kekayaan intelektual terkait. Informasi tersebut dapat dimanfaatkan dan didayagunakan dengan sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin, tentunya secara legal dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku