Unissula Repository
Not a member yet
    32889 research outputs found

    PERAN NOTARIS PADA PERJANJIAN KERJA SAMA BADAN USAHA MILIK DAERAH DENGAN MITRA KERJA DALAM PERSPEKTIF KEPASTIAN HUKUM

    Get PDF
    Dalam era otonomi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diharapkan menjadi pendorong perekonomian dan mampu menyumbang pendapatan daerah, namun dalam praktiknya, BUMD justru terkadang menjadi ajang tindakan koruptif yang merugikan keuangan negara. Sebagaimana yang terjadi pada PT RBSJ melalui sejumlah perjanjian kerjasama dengan mitra kerja, penggunaan akta bawah tangan dijadikan celah perbuatan melawan hukum yang tidak sesuai dengan asas-asas hukum perjanjian. Tujuan penelitian ini adalah menggali alasan-alasan mengapa perlu diwajibkannya penggunaan akta notariil pada kerjasama BUMD dengan mitra kerja. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Spesifikasi penelitian adalah deskriptif analitis. Jenis penelitian yaitu kualitatif dan sumber data berasal data sekunder berupa bahan hukum primer seperti putusan peradilan dan peraturan perundang-undangan, bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal, tesis dan bahan hukum primer seperti kamus hukum. Adapun metode pengumpulan data melalui studi kepustakaan serta metode analisis data melalui pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan pengambilan kesimpulan. Empat alasan mendasar alasan perlunya akta notariil pada perjanjian kerja sama BUMD dengan mitra kerja: 1) adanya penyimpangan terhadap asas perjanjian pada akta bawah tangan perjanjian, 2) dominannya pengaruh tokoh politik/pemerintahan dalam kebijakan BUMD, 3) tidak efektifnya peran komisaris BUMD dalam melakukan pengawasan, dan 4) hubungan pengelolaan BUMD dengan keuangan negara. Notaris dengan kewenangannya memberikan saran dan pertimbangan hukum kepada para pihak dalam perjanjian serta memberikan kepastian hukum pada akta yang dibuatnya termasuk identitas para pihak dan tanggal pembuatan perjanjian. Dalam perspektif kepastian hukum, diperlukan pembentukan norma hukum tentang kewajiban penggunaan akta notariil dengan pelibatan notaris pada perjanjian kerja sama BUMD dengan mitra kerja dalam peraturan perundang-undangan. Kata kunci: BUMD; perjanjian kerjasama, notaris

    HAPUSNYA HAK TANGGUNGAN ATAS HAK MILIK KARENA PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM DI DIREKTORAT BINA PENGADAAN DAN PENCADANGAN TANAH

    Get PDF
    Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah Hapusnya Hak Tanggungan Atas Hak Milik Karena Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Di Direktorat Bina Pengadaan Dan Pencadangan Tanah , yang dengan mendasarkan pada data primer dan data sekunder. Penelitian ini mempergunakan pendekatan yuridis sosiologis. Data yang telah dikumpulkan dari penelitian kepustakaan selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Data penelitian setelah dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif, dalam penelitian menggunakan pisau analisis teori perlindungan hukum, dan teori bekerjanya hukum. disimpulkan bahwa: 1. Hapusnya hak milik atas tanah yang dijadikan sebagai objek jaminan hak tanggungan karena pengadaan tanah untuk kepentingan umum maka demi hukum juga dengan sendirinya akan menyebabkan hak tanggungan akan ikut hapus. Artinya, hak tanggungan tersebut tidak dapat lagi dijadikan sebagai jaminan kebendaan terhadap suatu perjanjian pokok yang telah dibuat sebelumnya.UndangUndang Nomor 5 Tahun 1960 telah memberikan kepastian hukum mengenai hapusnya hak milik atas tanah yang dapat disebabkan karena tanahnya jatuh kepada negara dan tanahnya musnah. Negara memiliki kekuasaan untuk mengatur dan menyelenggarakan peruntukan, penggunaan, persediaan dan pemeliharaan tanah. 2. Penghapusan hak milik atas tanah untuk kepentingan umum menurut UndangUndang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria dan peraturan perundang-undangan lain yang berlaku dapat dilaksanakan dengan memperhatikan pemberian ganti kerugian yang layak dan adil menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum beserta ketentuan pelaksanaannya Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum merupakan landasan hukum dalam melaksanakan cara pemberian memberi ganti kerugian kepada pihak yang berhak. Kata kunci: hak milik atas tanah, hak tanggungan, penyelenggaraan umum

    KEKUATAN AKTA CONSENT ROYA SEBAGAI PENGGANTI SERTIFIKAT HAK TANGGUNGAN YANG HILANG DI KABUPATEN DEMAK

    Get PDF
    Dalam hal proses pembuatan akta konsen roya hak tanggungan ini debitur menghadap ke notaris, oleh karena itu, akta konsen roya ini secara yuridis memerlukan bantuan Notaris dalam kapasitasnya sebagai pejabat umum yang memiliki kewenangan membuat akta otentik. Dalam praktik, ada kalanya sertifikat hak tanggungan tersebut hilang sebelum diroya disebabkan kelalaian dari pemegang hak tanggungan (kreditur), pencurian, tercecer, maupun rusak akibat force majeur. Hilangnya sertifikat hak tanggungan tersebut tidak hanya ketika berada pada pemegang hak tanggungan (kreditur) sebelum utang debitur lunas, tetapi bisa juga terjadi ketika berada di tangan debitur setelah utangnya lunas, tetapi belum sempat untuk diroya. Tujuan dilakukannya penelitian adalah untuk mengetahui dan menganalisa pelaksanaan pembuatan akta Consent Roya sebagai pengganti sertifikat hak tanggungan yang hilang dan untuk menganalisis dan menelaah kedudukan dan kekuatan hukum terhadap akta Consent Roya sebagai pengganti sertifikat hak tanggungan yang hilang dalam proses roya hak tanggungan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah Yuridis Sosiologis, Teknik pendekatan yuridis sosiologis dimanfaatkan untuk menganalisis dan memberikan jawaban tentang masalah hukum sesuai dengan target yang dituju. Proses pendaftaran dan kelengkapan berkas terkait permohonan roya yang menggunakan akta konsen roya sama saja dengan pelayanan roya umumnya. Akta izin roya atau konsen roya hak tanggungan memiliki isi dan maksud yang sama hanya berbeda penyebutan berdasarkan kebiasaan masing-masing notaris. Hilangnya sertifikat hak tanggungan tersebut mengakibatkan peroyaan tidak dapat dilakukan. Sertifikat tanah yang masih dibebankan hak tanggunganpun tidak dapat dilakukan proses jual beli kembali ataupun perbuatan hukum lainnya apabila belum di roya. Maka dari itu untuk menggantikan SHT yang hilang tersebut, kantor BPN mensyaratkan untuk melampirkan Akta Konsen Roya dalam bentuk akta autentik notaris. Akta izin roya yang dibuat oleh notaris, kedudukannya hanya sebagai pengganti sertifikat hak tanggungan yang hilang dalam proses roya bukan untuk eksekusi, sehingga kedudukannya tidak bisa disamakan dengan sertifikat hak tanggungan yang memiliki kekuatan eksekutorial karena tidak diatur dalam undang-undang atau aturan yang tegas. Akta izin roya tersebut merupakan suatu persyaratan guna melaksanakan tertib administrasi pertanahan. Dalam hal ini berarti bahwa kedudukan akta izin roya hak tanggungan yang dibuat oleh notaris merupakan suatu kebiasaan dalam praktik notaris. Kata Kunci: Akta Konsen Roya; Sertifikat Hak Tanggungan; Notaris

    PENJATUHAN PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA PENGHINAAN TERHADAP ANGGOTA SATUAN LALU LINTAS POLRES PEKALONGAN KOTA MELALUI MEDIA SOSIAL(Putusan No.259/Pid.Sus/2018/PN.Pkl, di Pengadilan Negeri Pekalongan)

    Get PDF
    Penelitian ini bertujuan mengkaji dan menganalisis “(1) Bagaimana bentuk penghinaan yang terjadi di media sosial terhadap Anggota Satlantas Polres Pekalongan Kota sudah memenuhi unsur tindak pidana dalam KUHP dan Ketentuan Pidana di Luar KUHP, dan (2) Bagaimana pertimbangan hakim terkait teori keadilan dalam penjatuhan pidana pelaku tindak pidana penghinaan Anggota Satlantas Polres Pekalongan Kota berdasarkan unsur-unsur tindak pidana dalam KUHP dan Ketentuan di Luar KUHP, yang terkait Informasi dan Transaksi Elektronik diatur dalam Undang-Undang No.19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU-ITE) belum ada unsur HAM, hakim memutus perkara “pencemaran nama baik” terkait Pasal 13 Undang-Undang No.39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UUHAM) dan pertimbangan hakim dalam memutus pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik yang terbaik bagi kepentingan kedua belah pihak dan tidak ada yang dirugikan. Metode pendekatan yang digunakan pada penelitian ini yaitu yuridis sosiologis. Penelitian ini bersifat deskritif analitis. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari lapangan atau dari sumber pertama dan belum diolah oleh pihak lain. Sedangkan data sekunder diperoleh dari penelitian kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa berdasarkan pertimbangan hakim terkait teori keadilan dalam penjatuhan pidana pelaku tindak pidana penghinaan Anggota Satlantas Polres Pekalongan Kota berdasarkan unsur-unsur tindak pidana dalam KUHP dan Ketentuan Pidana di Luar KUHP yaitu pertimbangan yuridis, terdiri dari : surat dakwaan, tuntutan pidana, alat bukti dan barang bukti maupun pertimbangan non yuridis, terdiri dari : akibat perbuatan terdakwa, kondisi terdakwa, peran/kedudukan terdakwa dan fakta persidangan. Kata Kunci : Undang – Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pencemaran Nama Baik

    ANALISIS PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE PADA TAHAP PENYIDIKAN DALAM PENYELESAIAN PERKARA PENGEROYOKAN (STUDI KASUS DI POLSEK BANDAR)

    Get PDF
    Penelitian ini tentang “Analisis Penerapan Restorative Justice Pada Tahap Penyidikan Dalam Penyelesaian Perkara Pengeroyokan (Studi Kasus di Polsek Bandar)” bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penerapan restorative justice pada tahap penyidikan dalam penyelesaian perkara pengeroyokan di Polsek Bandar, hambatan serta solusinya. Metode pendekatan yang digunakan yakni yuridis sosiologis. Pengumpulan data melalui wawancara, studi kepustakaan dan studi dokumentasi. Analisis data dilakukan secara deskriptif. Penelitian menyimpulkan bahwa penerapan restorative justice pada tahap penyidikan dalam penyelesaian perkara pengeroyokan di Polsek Bandar berpedoman pada Surat Kapolri No Pol: B/3022/XII/2009/SDEOPS tanggal 14 Desember 2009 tentang Penanganan Kasus Melalui Alternatif Dispute Resolution (ADR), Perkapolri Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Pedoman Dasar Strategi dan Implementasi Pemolisian Masyarakat dalam Penyelenggaraan Tugas Polri, Surat Edaran Kapolri Nomor : SE / 08 / VII /2018 tanggal 27 Juli 2018 Tentang Penerapan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) dalam Penyelesaian Perkara Pidana dan Perkapolri Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana. Penerapan restorative justice dalam perkara pengeroyokan untuk mendapatkan penyelesaian yang adil para pihak secara kekeluargaan yang berujung pada penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan dengan tujuan agar tercipta rasa keadilan dan kemanusiaan, mengedepankan kepentingan korban dan pelaku guna tercapai kesepakatan secara bersama-sama mencari penyelesaian terhadap tindak pidana tersebut dan implikasinya dengan menekankan pada pemulihan bukan pada pembalasan. Hambatan yang dihadapi penyidik Polsek Bandar dalam penerapan restorative justice pada tahap penyidikan dalam penyelesaian perkara pengeroyokan antara lain keterbatasan sumber daya personil baik dari segi jumlah maupun kualitas, korban tidak mau berdamai, rendahnya pemahaman masyarakat tentang restorative justice, memburuknya citra Polri di tengah kehidupan masyarakat. Solusinya meningkatkan profesionalisme dan pemahaman penyidik tentang restorative justice dan koordinasi dengan Polres, menyelesaian perkara melalui pengadilan, memberi pemahaman tentang restorative justice pada masyarakat dan menjalin hubungan baik dengan masyarakat. Kata Kunci : Keadilan Restoratif, Penyidikan, Pengeroyoka

    EFEKTIFITAS PENYIDIKAN PERKARA TINDAK PIDANA KEKERASAN SECARA BERSAMA - SAMA BERBASIS KEADILAN RESTORATIF

    Get PDF
    Penyidikan terhadap tindak pidana kekerasan secara bersama-sama oleh penyidik dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku yaitu KUHAP dan Perkapolri No. 6 Tahun 2019 tentang penyidikan Tindak Pidana. Keadilan restoratif merupakan salah satu alternatif menyelesaikan perkara khususnya penyelesaian tindak pidana perkara kekerasan secara bersama-sama pada proses penyidikan. diperlukan upaya berupa sosialisasi kepada masyarakat bahwa keadilan restoratif (restorative justice) ini tidak hanya diperuntukkan bagi golongan tertentu saja, melainkan bagi semua orang. Bagi penegak hukum dalam proses penyidikan perlu adanya penambahan kuantitas dan kualitas yang dibekali pelatihan bersertifikasi serta pengalaman. Metode yang digunakan penulis dalam penelitian tesis ini adalah metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan PerundangUndangan sebagai landasan dasar dalam penelitian serta menganalisis berdasarkan bahan studi pustaka maupun literatur dan karya ilmiah lainnya. Penelitian ini bertujuan mengetahui pelaksanaan proses penyidikan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama saat ini, untuk menganalisa dan menemukan kelemahan dalam proses penyidikan dan solusinya, serta untuk mengetahui efektivitas dalam penyelesaian perkara pada proses penyidikan berbasis keadilan restoratif? Hasil penelitian bahwa proses penyidikan yang diawali adanya laporan, yang selanjutnya dari pihak penyidik dibuat dalam registrasi laporan polisi dan setelah dilengkapi dengan surat perintah tugas oleh pimpinan maka penyidik yang diperintahkan melakukan penyidikan atas laporan tindak pidana pasal 170 KUHP dan mengidentifikasi laporan dengan cara melakukan tindakan Pertama ditempat kejadian perkara mencari keterangan dan barang bukti. Selanjutnya setelah mengumpulkan bukti-bukti yang ada dan juga saksi-saksi maka pihak penyidik dapat melakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga sebagai pelakunya dan memproses ke pengadilan, dalam proses penyidikan kekerasan secara bersama – sama dapat dilakukan keadilan restoratif (restorative justice) namun dalam berjalanya suatu regulasi ada kelemahan dalam proses penyidikan berbasis restoratif yaitu kurangnya personil kepolisian dan masyarakat belum mengetahui proses keadilan restoratif. Kata kunci :Penyidikan, Restoratif, Tindak Pidan

    ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL BERBASIS ELEKTRONIK DALAM UNDANG - UNDANG NO. 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK DAN DAN UNDANG - UNDANG NO. 12 TAHUN 2022 TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL

    Get PDF
    Di era saat ini teknologi merupakan hal yang sangat dibutuhkan bagi setiap kalangan, penggunaan teknologi membawa bentuk positif untuk mempermudah komunikasi dan sebagainya, tetapi penggunaan teknologi banyak di salahgunakan seperti, Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Tujuan Penelitian Tesis ini untuk mensinkronkan kedua regulasi tersebut serta bagaimana Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik. Metode yang digunakan yaitu metode pendekatan yuridis normatif. Dengan spesifikasi penelitian menggunakan deskriptif normatif, dimana menggunakan data sekunder dianalisis secara kualitatif. Rumusan masalah dianalisis dengan landasan teori kepastian hukum dan teori penegakan hukum. Hasil penelitian menunjukan sinkronisasi dua regulasi terhadap Tindak Pidana Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik yang diatur dalam Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan Pasal 14 Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang mana Undang-Undang TPKS tidak mengatur secara khusus terkait kekerasan seksual berbasis elektronik, Tetapi Undang-Undang TPKS mengatur hal yang tidak ada dalam Undang-Undang ITE. Kemudian Penegakan hukum pelaku KSBE menurut Undang-Undang TPKS dipidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah). Dan Undang-Undang ITE dalam pasal 27 ayat (1) sanksi pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,-(Satu Miliar Rupiah). Dalam hal ini Undang-Undang ITE memiliki masa hukuman dan denda yang lebih tinggi jika dibanding Undang-Undang TPKS, Tetapi Undang-Undang TPKS hadir dalam rangka memberikan jaminan pencegahan, pelindungan, akses keadilan, dan pemulihan, serta pemenuhan hak-hak korban secara komprehensif yang selama ini tidak didapatkan didalam Undang-Undang ITE. Kata Kunci : Tindak Pidana, Kekerasan Seksual , Berbasis Elektronik

    PENEGAKAN HUKUM TERHADAPA PELAKU KASUS INVESTASI PALSU (STUDI KASUS DI POLRES JEPARA)

    Get PDF
    Kejahatan investasi bodong/palsu dengan modus penanaman modal di jepara merupakan salah satu kejahatan yang menimbulkan keresahan di dalam Masyarakat. Meningkat nya kasus investasi palsu di jepara disebabkan banyak hal salah satunya menarik Masyarakat dengan profit yang besar. Hukuman yang di terima pelaku juga sudah layak. Untuk keterkaitan hukumnya pelaku dapat di pidana karena penipuan dengan pidana penjara palig lama 4 tahun sebagaimana di atur dalam pasal 378 KUHP. Metode pendekatan yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis, yaitu suatu penelitian yang bertujuan memperoleh data mengenai hukum yang dipengaruhi masyarakat tentang berbagai gejala sosial berpengaruh terhadap hukum yang mengacu pada paradigma empiris. Penegakan hukum yang di lakukan oleh kepolisian polres jepara untuk mengurangi kasus investasi palsu sudah benar dan dilakukan sesuai sop dengan dasar KUHAP.Pasal 2 Undang – Undang No 2 Tahun 2002 dalam undang - undang ini secara tegas menyebutkan bahwa kewenangan Kepolisian Negara Republik Indonesia, yaitu melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap semua tindak pidana sesua dengan hukum acara pidana dan peraturan perundang – undangan lainnya. Hambatannya banyak korban enggan melapor karena malu tertipu dengan jumlah yang banyak dan tidak adanya bukti – bukti dan saksi – saksi yang kuat

    HUBUNGAN KEAKTIFAN BERORGANISASI DAN MOTIVASI BELAJAR TERHADAP PRESTASI BELAJAR MAHASISWA

    Get PDF
    Latar Belakang : Perguruan tinggi yaitu suatu lembaga yang diharapkan bisa mencetak SDM yang berkelas, yang cakap dalam menciptakan inovasi sehingga tujuan nasional dari adanya pendidikan bisa tercipta. Lembaga pendidikan juga diharapkan bisa mengajarkan kepada kawula muda yang sekarang menjadi mahasiswa untuk mempunyai perilaku atau budi pekerti yang mulia dan mandiri. Tujuan : Mengetahui keeratan hubungan keaktifan berorganisasi dan motivasi belajar terhadap prestasi belajar mahasiswa. Metode : Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan desain Cross Sectional dengan total pengambilan sampel 64 responden dan tehnik pengmpulan sampel total sampling. Penelitian ini menggunakan uji Spearmen dengan variabel independent adalah keaktifan berorganisasi dan motivasi belajar sedangkan variabel dependen adalah prestasi belajar. Hasil : Nilai signifikasi sebesar 0,000 nilai tersebut <0,05 yang artinya HO ditolak Ha diterima berarti terdapat hubungan antara keaktifan berorganisasi dengan prestasi belajar mahasiswa dan hubungan antara motivasi belajar dengan prestasi belajar mahasiswa diperoleh dengan nilai signifikasi sebesar 0,000 nilai tersebut <0,05 yang artinya terdapat hubungan antara motivasi belajar dengan prestasi belajar mahasiswa. Simpulan : Pada penelitian ini terdapat hubungan keaktifan berorganisasi dan motivasi belajar terhadap prestasi belajar mahasiswa dengan keeratan hubungan sangat kuat yang berarah positif. Kata Kunci : Keaktifan berorganisasi, motivasi belajar, prestasi belajar mahasisw

    PENGARUH PERAWATAN KAKI TERHADAP KERUSAKAN OTONOM DAN SENSORIK PADA PENDERITA DIABETES MELITUS TIPE 2

    Get PDF
    Latar Belakang : Diabetes Melitus adalah penyakit silent killer yang ditandai oleh peningkatan kadar glukosa darah dan kesalahan sekresi insulin atau penggunaan insulin dalam metabolisme tidak adekuat. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan pada tahun 2010 sekiranya 279,3 juta orang terkena diabetes. Kejadian ini akan meningkat dua kali lipat pada tahun 2030 menjadi 366 juta jiwa. Seiring dengan meningkatnya orang yang terkena penyakit DM, maka komplikasi yang terjadi semakin meningkat. Tujuan : Mengetahui pengaruh perawatan kaki terhadap kerusakan otonom dan sensorik pada penderita diabetes melitus tipe 2 di puskesmas telogosari kulon. Metode : Jenis penelitian ini adalah Quasi Eksperimen. Desain penelitian one group pre-post test design. Variabel Independennya adalah Perawatan kaki dan variabel dependentnya adalah kerusakan otonom dan sensorik pada penderita DM tipe II. Alat ukurnya adalah monofilamen 10g, garputala 128hz, dan pin prick. Pengolahan data mulai editing, coding scoring dan tabulating. Analisis menggunakan uji wilcoxon test. Hasil : Hasil penilitian menunjukkan didapatkan p value 0,000 lebih kecil dari nilai alpha (0,05). Karea nilai p = 0,000 < 0,05 maka hasil penelitian didapatkan hasil signifikan berarti ada pengaruh antara Perawatan kaki terhadap penurunan otonom dan sensorik pada pasien DM tipe 2 di Puskesmas Tlogosari Kulon. Kesimpulan : Ada pengaruh antara perawatan kaki terhadap Kerusakan otonom dan sensorik pada penderita Diabetes Melitus Tipe II di Puskesmas Tlogosari Kulon Kata Kunci : Diabetes Melitus, Perawatan kaki, Kerusakan otonom dan sensorik

    28,115

    full texts

    32,889

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    Unissula Repository
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇