Unissula Repository
Not a member yet
32889 research outputs found
Sort by
ANALISIS FRAMING MEDIA TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG DALAM KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA YANG DILAKUKAN FERDY SAMBO
Kabar tersebarnya Brigadir J menjadi berita heboh di dunia maya Indonesia pada
Juli 2022 yang sangat mewarnai media massa di Indonesia. Dari hasil pemeriksaan,
Ferdi Sambo ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, Ferdi Sambo menyebut
dirinya hanyalah korban yang dialami istrinya. Media mulai menaruh perhatian
pada kasus ini. Diantaranya adalah akun akun media sosial Penelitian ini bertujuan
untuk menganalisis bagaimana pemberitaan tentang Ferdy Sambo dibingkai dalam
dua media online utama yaitu Viva.co.id dan Detik.com. Framing dalam konteks
ini mengacu pada cara media membentuk, mengatur, dan mengarahkan persepsi
masyarakat terhadap suatu peristiwa atau karakter. Metode yang digunakan adalah
analisis framing Robert N. Entman dengan memperhatikan Define Problems,
mendiagnosa penyebab, membuat penilaian moral dan rekomendasi pengobatan.
Sumber data yang dijadikan bahan analisis adalah berita dari kedua media tersebut
pada bulan Juli hingga November 2022. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
Viva.co.id dan Detik.com dalam framingnya memiliki pendekatan yang berbeda
dalam menyajikan berita Ferdy Sambo. Artikel yang ditulis berbeda namun
mengacu pada tema yang sama yaitu kasus Ferdy Sambo.
Kata Kunci : Framing Media, Mahkamah Agung, Pembunuhan Berencan
STRATEGI REBRANDING PADA COFFEE SHOP STETOSKOPI DALAM MENINGKATKAN MINAT BERKUNJUNG
Penelitian ini dilatar belakangi adanya upaya Coffee Shop Stetoskopi dalam mempertahankan dan meningkatkan minat berkunjung agar dapat bersaing di industri coffee shop yang semakin ketat melalui strategi rebranding. Strategi ini
bertujuan untuk memperbarui merek agar lebih menarik dan relevan. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah bagaimana strategi rebranding pada coffee shop Stetoskopi dalam meningkatkan minat berkunjung. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana stretegi rebranding pada coffee shop stetoskopi dalam meningkatkan minat berkunjung. Strategi rebranding ini dirumuskan dengan tepat
dan sesuai dengan kebutuhan coffee shop Stetoskopi. Penelitian ini menerapkan metode penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif dengan melakukan pengumpulan data melalui observasi, dokumentasi dan wawancara.
Dalam menganalisis data digunakan teknik analisis deskriptif data kualitatif oleh Miles dan Huberman. Paradigma yang dipakai adalah paradigma konstruktivis yang melibatkan peneliti dalam interaksi dengan pihak coffee shop Stetoskopi. Teori yang menjadi landasan penelitian ini mencakup teori strategi branding dengan merujuk pada definisi menurut Schultz dan Barnes. Kesimpulan dari penelitian menunjukkan bahwa coffee shop Stetoskopi telah menerapkan strategi rebranding secara optimal dengan melakukan merenovasi bangunan, menambah variasi menu
dan redesigning packaging mereka untuk meningkatkan minat kunjungan dan kepuasan konsumen. Keterbatasan dalam penelitian ini adalah peneliti hanya
menetapkan satu informan utama dan dua informan tambahan. Selain itu,
keterbatasan lain adalah penggunaan teori strategi branding sebagai satu-satunya
kerangka teori untuk membatasi masalah yang diteliti. Rekomendasi untuk
penelitian selanjutnya untuk memperluas cakupan teori yang digunakan. Hal ini
penting untuk memperoleh pemahaman yang lebih menyeluruh dan mendalam
tentang topik yang diteliti.
Kata kunci: Strategi Rebranding, Coffee Shop, Minat Berkunjun
ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA KELALAIAN DALAM KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MENGAKIBATKAN KORBAN MENINGGAL DUNIA (Studi Putusan Nomor 115/Pid.Sus/2023/PN Rbg)
Peristiwa kecelakaan lalu lintas (lakalantas) haruslah dipisahkan antara
pelanggaran dan kejahatan. Karena untuk melakukan penuntutan didepan hukum
maka kejadian yang terjadi haruslah merupakan kejahatan, sementara pada
kecelakaan lalu lintas kejahatan yang terjadi merupakan kejahatan yang tidak
disengaja atau dikarenakan oleh tindakan kelalaian atau kealpaan. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui cara penerapan hukum pidana materiil terhadap tindak
pidana kelalaian dalam kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban
meninggal dunia dan Untuk mengetahui putusan hakim terhadap tindak pidana
kelalaian dalam kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal
dunia.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif.
Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analisis. Jenis dan sumber
data yang digunakan untuk penelitian ini adalah data sekunder yang terbagi menjadi
3, yaitu Bahan hukum primer, Bahan hukum sekunder, dan Bahan hukum tersier.
Metode analisis data menggunakan analisis kualitatif.
Hasil penelitian dan pembahasan yaitu penerapan hukum pidana materiil
terhadap tindak pidana kelalaian dalam kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan
korban meninggal dunia dalam putusan Nomor 115/Pid.Sus/2023/PN Rbg, dengan
dihadirkannya saksi-saksi dan barang bukti, menyatakan terdakwa bersalah
melakukan tindak pidana kelalaian dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa
dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 4 bulan sebagaimana diatur dalam Pasal
310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan
Angkutan jalan. Dan putusan hakim terhadap tindak pidana kelalaian dalam
kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia dalam putusan
Nomor 115/Pid.Sus/2023/PN Rbg adalah dalam menjatuhkan pidana terhadap
terdakwa telah mempertimbangkan keadaan yang memberatkan dan meringankan.
Keadaan yang memberatkan yaitu Perbuatan Terdakwa menyebabkan korban
meninggal dunia dan Terdakwa pernah dihukum, sedangkan Keadaan yang
meringankan yaitu Terdakwa memberikan santuanan kepada keluarga korban dan
Terdakwa berterus terang mengakui perbuatannya.
Kata Kunci: Tindak pidana, Kelalaian, Kecelakaan Lalu Linta
REKONSTRUKSI REGULASI PENGELOLAAN DANA DESA DALAM RANGKA MENINGKATKAN KUALITAS PEMBANGUNAN BERBASIS NILAI KEADILAN
Tujuan penelitian ini adalah Untuk menganalisis dan menemukan regulasi
pengelolaan dana desa dalam rangka meningkatkan kualitas pembangunan belum
berbasis nilai keadilan. Untuk menganalisis dan menemukan kelemahan-
kelemahan regulasi pengelolaan dana desa dalam rangka meningkatkan kualitas
pembangunan saat ini. Untuk mengkontruksi regulasi pengelolaan dana desa dalam
rangka meningkatkan kualitas pembangunan berbasis nilai keadilan.
Metode pendekatan yang digunakan adalah socio-legal. Jenis penelitian hukum
yang digunakan adalah deskriptif. Pendekatan yang diterapkan untuk membahas
permasalahan di atas melalui pendekatan deskriptif kualitatif. Dan data sekunder
diperoleh dari studi kepustakaan yang berkaitan dengan Grand Theory, Middle
Theory dan Applied Theory.
Hasil penelitian ini adalah Regulasi Pengelolaan Dana Desa Dalam Rangka
Meningkatkan Kualitas Pembangunan Belum Berbasis Nilai Keadilan. Pengelolaan
dana desa berbasis pemerataan, tidak di perrimbakan jumlah penduduk, luas
wilayah dan potensi desa. Tidak mempunyai skala priotas dalam prngeloaannya
khususnya pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas SDM, potensi ekonomi
lokasi serta lingkungan hidup. Kelemahan-Kelemahan Regulasi Pengelolaan Dana
Desa Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Pembangunan Saat Ini, tidak ada
pendampingan, BPD lemah perannya, masa jabatan kepala desa 8 tahun bisa dipilih
2 kali lagi, banyak terjadi penyelewengan dana desa, tindak pidana korupsi
meningkat. Rekonstruksi Regulasi Pengelolaan Dana Desa Dalam Rangka
Meningkatkan Kualitas Pembangunan Berbasis Nilai Keadilan. Undang- Undang
Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 72A Pendapatan Desa
sebagaimana pengelolaannya berprinsip pemerataan dengan mendasarkan pada
prioritas (kebutuhan dasar masyarakat, sarana prasarana, potensi ekonomi yang
daya saing global, dan pembangunan lingkungan yang berkelanjutan)
Kata Kunci : Rekonstruksi, Regulasi, Pengelolaan Dana Desa,
Pembangunan, Nilai Keadila
REKONSTRUKSI REGULASI KEWENANGAN PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL (PPNS) PERHUBUNGAN LAUT DALAM PENANGANAN KECELAKAAN KAPAL YANG BERBASIS NILAI KEADILAN
Sebagai Negara kedua dengan garis pantai terpanjang di dunia, transportasi laut
memiliki peran yang sangat strategis dan penting bagi Indonesia. Penanganan tindak pidana
bidang pelayaran, kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) perhubungan diatur
dalam Pasal 282 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, namun
ketentuan PPNS yang berada di bawah pengawasan polisi merasa ada tekanan yang dapat
menyelaraskan temuan mereka yang bisa mengarah pada penyidikan yang bias. Ini dapat
mengurangi kemampuan PPNS untuk bertindak secara independen dan objektif.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menemukan regulasi kewenangan
PPNS perhubungan laut dalam penanganan kecelakaan kapal belum berbasis nilai keadilan.
Untuk menganalisis dan menemukan kelemahan kelemahan-kelemahan regulasi
kewenangan PPNS perhubungan laut dalam penanganan kecelakaan kapal saat ini. Dan
untuk menemukan rekonstruksi regulasi kewenangan PPNS perhubungan laut dalam
penanganan kecelakaan kapal yang berbasis nilai keadilan.
Penelitian ini juga menggunakan pendekatan socio-legal research. Jenis data
yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Selain itu juga menggunakan
dokumen perbandingan hukum negara lain (comparative approach). Kerangka Teori yang
digunakan yaitu teori keadilan Pancasila, teori sistem hukum, dan teori penegakan hukum.
Hasil penelitian menemukan bahwa: (1) regulasi kewenangan Penyidik Pegawai
Negeri Sipil (PPNS) Perhubungan Laut dalam penanganan kecelakaan kapal di Indonesia,
seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008, belum sepenuhnya
berbasis nilai keadilan karena struktur koordinasi dan pengawasan PPNS oleh penyidik
polisi berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan ketidaknetralan, yang mengancam
independensi dan objektivitas penyidikan. Dan penyidik polisi menghadapi keterbatasan
dalam keahlian khusus yang diperlukan untuk menyelidiki kecelakaan maritim secara
mendalam. (2) Regulasi kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perhubungan
Laut dalam penanganan kecelakaan kapal saat ini, menunjukkan beberapa kelemahan yaitu
Pertama, kelemahan pada substansi hukum yang mengatur PPNS Perhubungan Laut dalam
menjalankan tugasnya berada di bawah koordinasi dan pengawasan penyidik polisi, yang
dapat menimbulkan masalah dalam hal independensi penyidikan, serta tidak menegaskan
standar kualifikasi keahlian khusus kemaritiman yang harus dimiliki oleh penyidik. Kedua,
kelemahan pada struktur hukum pada koordinasi dan pengawasan, dimana PPNS harus
berada di bawah koordinasi dan pengawasan penyidik polisi, yang berpotensi menimbulkan
konflik kepentingan dan mengurangi independensi dan objektivitas penyidikan. Ketiga,
kelemahan pada budaya hukum yaitu kurangnya kesadaran dan pemahaman mendalam
tentang hukum dan prosedur maritim, baik di kalangan penyidik maupun masyarakat
umum, termasuk pemahaman tentang peraturan keselamatan kapal, standar operasional,
dan tanggung jawab hukum dalam kasus kecelakaan kapal. (3) Rekonstruksi regulasi
kewenangan PPNS Perhubungan Laut dalam penanganan kecelakaan kapal untuk berbasis
nilai keadilan yaitu perlu ada keseimbangan dan kesamaan kewenangan antara PPNS dan
penyidik polri dalam penanganan kasus kecelakaan kapal, terutama peningkatan peran
PPNS yang sesuai kualifikasi keahlian khusus bidang kemaritiman. Oleh karena itu, perlu
adanya rekontruksi Pasal 282 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran
agar berbasis nilai keadilan.
Disarankan kepada Pemerintah dan DPR untuk merevisi dan memperbarui
regulasi yang mengatur kewenangan PPNS Perhubungan Laut. Kepada PPNS agar terus
mengembangkan pengetahuan mereka dalam bidang maritim. Kepada Masyarakat untuk
aktif mengikuti perkembangan dalam regulasi dan praktik penyidikan kecelakaan kapal.
Kata Kunci: Rekonstruksi, Kewenangan PPNS, Kecelakaan Kapal, Keadila
Analisis Framing Berita Tentang Gibran Rakabuming Raka di Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024 Pada Media Online Detik.com dan Liputan6.com
Berita tentang Gibran di Pilpres 2024 menuai konflik dan perdebatan di masyarakat sehingga terus menjadi sorotan publik dan terus diberitakan di berbagai media. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana pembingkaian media detik.com dan Liputan6.com dalam pemberitaan tentang Gibran di Pilpres 2024. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pembingkaian media detik.com dan Liputan6.com dalam pemberitaan tentang Gibran di Pilpres 2024. Adapun teori yang digunakan yaitu teori agenda setting dan teori konstruksi realitas sosial. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan framing model Zhongdang Pan & Gerald M. Kosicki yang menganalisis perangkat framing berdasarkan empat struktural yaitu struktur sintaksis, skrip, tematik, dan retorik.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari struktur sintaksis, lead yang digunakan detik.com dan Liputan6.com yaitu narrative lead, who lead, what lead, dan statement lead. Dari struktur skrip, detik.com dan Liputan6.com rata – rata telah memenuhi unsur 5W+1H. Dari struktur tematik berita di detik.com dan Liputan6.com rata – rata terdiri dari paragraf yang secara garis besar berasal dari pernyataan narasumber. Hubungan antar kalimat yang digunakan juga saling terkait satu sama lain. Dari struktur retoris di detik.com dan liputan6.com banyak menggunakan penekanan kata seperti kata “imbas”, “serang”, “transisi”, “mengawal”, “gaduh”, dan lainnya. Selain itu juga terdapat idiom seperti “melempar pertanyaan”, “mengawal program makan siang gratis”, “jual beli serangan”, dan lainnya. Ada juga penggunaan metafora seperti pada kalimat “makan siang gratis investasi-stimultan jangan dianggap pengeluaran”. Adapun terdapat perbedaan pembingkaian berita yang dilakukan kedua media tersebut. Liputan6.com mengemas penyebab terjadinya pelanggaran etik ketua KPU yaitu karena belum merevisi PKPU, namun tetap menerima pencalonan Gibran sebagai cawapres. Sedangkan detik.com mengemas penyebab terjadinya pelanggaran etik ketua KPU, tidak hanya disebabkan oleh PKPU yang belum direvisi dan menerima pencalonan Gibran, tetapi juga disebabkan hal lain, yaitu ketua KPU yang mengirimkan surat ke para pimpinan partai politik untuk memedomani putusan MK terkait perubahan syarat batas usia pencalonan presiden. Padahal PKPU masih belum direvisi.
Kata Kunci : Analisis Framing, Gibran, Pilpres 2024, Media Onlin
REKONSTRUKSI REGULASI PERLINDUNGAN HUKUM SUMBER DAYA MANUSIA KESEHATAN PADA PENANGANAN PASIEN DI RUMAH SAKIT BERBASIS KEADILAN
Kesehatan adalah hak setiap warga Negara yang diamanahkan dalam
Undang-Udang Dasar 1945. Tujuan dari penelitian ini adalah menemukan dan
menganalisis kelemahan-kelemahan regulasi dalam perlindungan hukum sumber
daya manusia kesehatan pada penanganan pasien di rumah sakit berbasis keadilan.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptip analitis
dengan paradigma constructivism. Metode pendekatan yang digunakan penelitian
ini adalah social legal research. Teori hukum yang digunakan yaitu grand theory
keadilan Pancasila, middle theory teori sistem hukum Lawrence M. Friedman,
sedangkan Applied Theory Teori Perlindungan Hukum.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Regulasi perlindungan hukum
sumber daya manusia kesehatan pada penanganan pasien di Rumah Sakit belum
berbasis keadilan, karena hak pasien dijunjung tinggi keberadaanya oleh Rumah
Sakit; (2) kelemahan-kelemahan regulasi perlindungan hukum sumber daya
manusia kesehatan pada penanganan pasien di Rumah Sakit saat ini, dari segi (a)
substansi hukum, yakni (i) instrument hukum memiliki keterbatasan; (ii) payung
hukum belum berkeadilan (iii) aturan yang ada belum meyakinkan pemerintah
dalam melindungi hak pasien dan keluarga, (b) struktur hukum, yakni (i) sumber
daya manusia kesehatan yang kurang memadai; (ii) infrastruktur komunikasi antar
petugas dan pasien kurang; serta (iii) keterbukaan informasi didukung oleh
pemerintah (c) budaya hukum: (i) pelayanan yang buruk cenderung menimbulkan
komplain; (ii) kebebasan menyampaikan keluhan; (ii) handling komplain belum
tertangani dengan baik; serta (3) rekonstruksi regulasi perlindungan hukum sumber
daya manusia kesehatan pada penanganan pasien di Rumah Sakit berbasis keadilan
dari segi: (a) substansi hukum; (i) penguatan instrument hukum dan (ii) perubahan
butir pada pasal (b) struktur hukum: (i) perbaikan pelayanan (ii) peningkatan
kualitas SDMK (iii) peningkatan pelaksanaan hak pasien dan keluarga; serta (c)
budaya hukum; (i) peningkatan pelayanan; (ii) edukasi alur keluhan (iii)
penyelesaian handling komplain secara komprehensif.
Kata kunci: Perlindungan Hukum, Sumber Daya Manusia Kesehatan, Keadila
KEKUATAN PEMBUKTIAN AKTA NOTARIS SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PROSES PERADILAN PERDATA
Lembaga peradilan mempunyai kedudukan dan peranan yang sangat penting
di dalam menerima, mengadili dan memutuskan setiap perkara yang diajukan
kepadanya. Dalam memutuskan perkara perdata, pengadilan harus memperhatikan
alat-alat bukti yang diajukan oleh para pihak. Akta autentik Notaris merupakan alat
bukti yang sempurna dan dapat dijadikan sebagai alat bukti di pengadilan. Tujuan
penelitian ini adalah Untuk mengetahui dan menganalisis kekuatan pembuktian akta
notaris yang dibatalkan oleh Pengadilan dalam proses peradilan perdata, serta Untuk
mengetahui dan menganalisis tanggung jawab notaris sebagai pejabat umum akibat
pembatalan akta oleh Pengadilan.
Metode yang digunakan peneliti adalah yuridis normatif dengan pendekatan
undang-undang. Spesifikasi penelitian ini adalah termasuk preskriptif. Adapun jenis
data yang digunakan adalah data sekunder yang bersumber dari bahan-bahan yang
diperoleh dari studi kepustakaan.
Berdasarkan hasil dari penelitian bahwa 1) Akta Notaris adalah akta otentik,
dimana sebagai bukti tulisan memiliki kedudukan yang tinggi dalam pembuktian,
yakni memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna dan mengikat seperti halnya
putusan hakim. Sehingga tidak perlu dibuatkan atau ditambah dengan alat bukti
lainnya. Jika ada pihak yang menyangkalnya maka pihak tersebut harus membuktikan
pernyataannya sesuai aturan hukum yang berlaku. Jika dapat dibuktikan dalam suatu
pengadilan bahwa salah satu atau keseluruhan pembuktian baik secara lahiriah, formil
maupun materil, kekuatan pembuktian akta notaris terdegradasi sebagai akta di bawah
tangan. 2) Notaris sebagai seorang pejabat yang memiliki wewenang membuat akta
otentik bertanggungjawab penuh jika akta yang dibuatnya merugikan
klien/masyarakat pengguna jasa notaril. Dalam hal suatu akta Notaris dibatalkan oleh
putusan hakim di pengadilan, maka jika menimbulkan kerugian bagi para pihak yang
berkepentingan, Notaris dapat dituntut untuk memberikan ganti rugi, sepanjang hal
tersebut terjadi disebabkan oleh karena kesalahan Notaris. Undang-Undang Jabatan
Notaris (UUJN) telah menentukan hanya akta Notaris yang terbukti terdegradasi nilai
pembuktiannya sebagai akta di bawah tangan yang dapat dijadikan sanksi perdata.
Untuk akta Notaris yang dibatalkan, akta Notaris yang dapat dibatalkan, akta Notaris
yang batal demi hukum, akta Notaris tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat
dan akat notaris tidak sah tidak ada sanksi apapun terhadap Notaris.
Kata Kunci : Kekuatan Pembuktian, Akta Notaris, Proses Peradilan Perdat
TINDAK TUTUR DIREKTIF DALAM NOVEL “ANCIKA:DIA YANG BERSAMAKU TAHUN 1995” KARYA PIDI BAIQ DAN RELEVANSINYA SEBAGAI MATERI AJAR PENULISAN PIDATO PERSUASIF KELAS VIII SMP
Tuturan yang diujarkan pada setiap interaksi manusia memiliki maksud dan makna tertentu. Adanya tindak tutur direktif maka dapat mengetahui bagaimana makna dalam setiap tuturan seseorang. Masalah dalam penelitian ini adalah bagaiamana bentuk, fungsi tindak tutur direktif dalam novel Ancika: Dia yang Bersamaku Tahun 1995 dan relevansinya sebagai materi ajar pidato persuasif Fase D kelas VIII SMP.
Metode penelitian yang digunakan yaitu deskriptif kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini yaitu novel Ancika: Dia yang Bersamaku Tahun 1995 karya Pidi Baiq dan data dalam penelitian ini yaitu bentuk tindak tutur direktif dalam percakapan novel Ancika: Dia yang Bersamaku Tahun 1995 karya Pidi Baiq. Teknik penelitian ini menggunakan teknik simak-catat. Kemudian data yang diperoleh dianalisis. Penelitian ini menunjukkan data yang diperoleh oleh peneliti sebanyak 59 data bentuk tindak tutur direktif yang berupa 6 permintaan, 13 perintah, 3 pemberian izin, 3 larangan, 31 pertanyaan, 3 nasihat, dan 59 data fungsi tindak tutur direktif yang berupa 3 meminta, 13 memerintah, 3 pemberian izin, 3 melarang, 31 menanyakan, dan 3 menasihati. Hasil penelitian tindak tutur direktif dalam novel Ancika: Dia yang Bersamaku Tahun 1995 dapat direlevansikan sebagai materi ajar teks pidato persuasif kelas VIII SMP. Pendidik dapat menggunakan hasil penelitian sebagai bahan ajar yang disampaikan pada modul ajar sesuai dengan Kurikulum Merdeka. Dari hasil penelitian data yang ditemukan ada beberapa yang dapat dijadikan sebagai relevansi dalam menulis teks pidato persuasif.
Kata Kunci: Bentuk tindak tutur direktif, fungsi tindak tutur direktif, relevansi pembelajara
PENGARUH PEMBELAJARAN BERDIFERENSIASI BERBASIS MODEL STUDENT CENTERED LEARNING (SCL) TERHADAP KEMAMPUAN BERIKIR KRITIS SISWA PADA MATA PELAJARAN MATEMATIKA KELAS III SD NEGERI TANJUNGSARI 01
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Pembelajaran Berdiferensiasi berbasis model Student Centered Learning (SCL) terhadap kemampuan Bepikir Kritis siswa terhadap mata pelajaran matematika.Desain Penelitian yang di gunakan untuk mengetahui pengaruh Pembelajaran Berdiferensiasi berbasis model Student Centered Learning (SCL) terhadap kemampuan Bepikir Kritis ini yaitu menggunakan pre- eksperimental Design (non-designs) dan menggunakan tipe One-Grup Pretest-Posttest Design. Instrumen yang di gunakan yaitu tes. Pengambilan sample penelitian ini yaitu dengan menggunakan saple jenuh, sehingga sample yang di gunakan 24 siswa.hasil menunjukan nilai sig. yang di peroleh yaitu 0,000. Dari data di atas dapat di simpulan bahwa H0 di tolak dan H1 di terima maka Terdapat pengaruh pembelajaran Berdiferensiasi berbasis SCL terhadap kemampuan berpikir kritis kela III pada materi perkalian dan pengurangan SD Negeri Tanjungsari 01.sehingga dapat di simpulkan Terdapat pengaruh pembelajaran Berdiferensiasi berbasis SCL terhadap kemampuan berpikir kritis kela III pada materi perkalian dan pengurangan SD Negeri Tanjungsari 01.
Kata Kunci : Pembelajaran Berdiferensiasi, Model Student Centered Learning, Kemampuan Berpikir Kritis, Matematika, Sekolah Dasa