Unissula Repository
Not a member yet
    32889 research outputs found

    REKONTRUKSI REGULASI HAK WARIS ANAK HASIL PERKAWINAN DI BAWAH TANGAN BERBASIS NILAI KEADILAN

    Get PDF
    Penelitian ini difokuskan pada pembahasan mengenai hak waris anak hasil perkawinan di bawah tangan yang terjadi di Indonesia saat ini dengan adanya permasalahan mengapa regulasi rekontruksi hak waris anak hasil perkawinan di bawah tangan belum berkeadilan, bagaimana kelemahan- kelemahan regulasi hak waris anak hasil perkawinan di bawah tangan saat ini, bagaimana rekontruksi regulasi hak waris anak hasil perkawinan di bawah tangan yang berbasis nilai keadilan. Kerangka pemikiran penelitian dalam disertasi ini dilatarbelakangi oleh rumusan dalam Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 ada beberapa pasal yang mengatur hak waris anak hasil perkawinan di bawah tangan yaitu Pasal 43 ayat 1 dimana dalam pasal tersebut belum berkeadilan dan perlu direkontruksi ulang untuk tercapainya keadilan. Penelitian ini menggunakan paradigma post positivisme. Metode pendekatan penelitian ini adalah yuridis sosiologis. Sumber data primer adalah wawancara, observasi, sedangkan sumber data sekunder adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier kemudian dikumpulkan dan dilakukan analisa. Hasil penelitian ini : (1) rekonstruksi regulasi hak waris anak hasil perkawinan di bawah tangan belum berkeadilan, (2) kelemahan-kelemahan regulasi hak waris anak hasil perkawinan di bawah tangan saat ini menyebabkan belum adanya pencapaian keadilan dalam hak waris anak hasil perkawinan di bawah tangan sehingga anak belum mendapat kesejahteraan di kehidupannya, (3) rekontruksi regulasi hak waris anak hasil perkawinan di bawah tangan yang berbasis nilai keadilan dengan penambahan pasal pada pasal 43 yang tadinya 2 ayat menjadi 3 ayat yang di tambahkan mengenai kedudukan keperdataan setelah jelas tiada dibedakan antar anak hasil perkawinan di bawah tangan ataupun anak hasil perkawinan yang di catatkan oleh negara. Kata Kunci : Rekontruksi, Hak Waris, Anak Hasil Perkawinan di Bawah Tangan, Keadilan

    REKONSTRUKSI REGULASI TENAGA NAZHIR WAKAF DALAM PENINGKATAN EKONOMI UMAT BERBASIS NILAI KEADILAN YANG RELEGIOUS

    Get PDF
    This research aims to examine the nazir waqf regulations in improving the economy of the people which are not yet based on religious values of justice, find the weaknesses of the nazir waqf regulations in improving the economy of the people today, and find out how the nazir waqf regulations are constructed in order to improve the economy of the people based on the values of justice. religious The research method used is a normative legal research method aimed at examining the function of a norm which places the law as an instrument that regulates and controls society. The approaches used in this research are the conceptual approach, statutory approach, philosophical approach and comparative approach. The analysis used is descriptive qualitative, The results of the research show that Nazir waqf regulations in improving the people's economy are not based on religious justice values. Based on the facts, it can be said that the potential of waqf as a means of doing good for the benefit of society has not yet been managed and utilized optimally in a national scope. Until now there is still an unfavorable impression regarding waqf because waqf is better understood as immovable property. As a result, the interpretation emerged that in order to maintain the eternity of waqf assets, they must not be bought and sold. In fact, if waqf assets can be managed well, then waqf assets can become productive assets that produce profits that can be used to improve the economy of the people. For this reason, regulations regarding Nazhir Waqf (as waqf managers) have a very important role in improving the people's economy towards a more equitable and religiously based economy because it originates from religious activities in the form of waqf. Weaknesses in the Nazir Waqf staff regulations in Law Number 41 of 2004 concerning Waqf are that the potential for waqf has not been properly managed and managed based on the principle of professionalism, thus having a big impact on people's lives. The nation's social burden, in the form of an economic crisis, will be solved fundamentally and comprehensively through a system of collecting, managing and utilizing waqf assets within a national scope. The ideal reconstruction of the nazir waqf regulations in Law Number 41 of 2004 concerning Waqf in the context of improving the economy of the people based on religious justice values in Indonesia really needs to be carried out in an integrated manner with regard to the articles concerning Nazir Waqf, cash waqf and the Indonesian Waqf Board. Keywords: Reconstruction, Regulation, Notary, Nazir Waqf, Justic

    REKONSTRUKSI REGULASI PENYELESAIAN SENGKETA HARTA BERSAMA AKIBAT PERCERAIAN DI PERADILAN AGAMA YANG BERBASIS NILAI KEADILAN

    Get PDF
    Tujuan penelitian ini menganalisis dan menemukan regulasi penyelesaian sengketa harta bersama akibat perceraian di Peradilan Agama yang belum berbasis nilai keadilan, menemukan kelemahan-kelemahan penyelesaian sengketa harta bersama akibat perceraian di Peradilan Agama saat ini, dan merekonstruksi regulasi penyelesaian sengketa harta bersama akibat perceraian di Peradilan Agama yang berbasis nilai keadilan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum sosiologis atau penelitian hukum empiris, dengan menggunakan paradigma constructivism. Metode pendekatan yang digunakan penelitian ini adalah social legal research. Penelitian ini menggunakan jenis data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan, wawancara dan kuisioner. Data yang terkumpul dilakukan analisis secara kualitatif. Teori hukum yang digunakan yaitu grand theory Teori Keadilan Pancasila, middle theory Teori Sistem Hukum, sedangkan Applied Theory Teori Penemuan Hukum dan Teori hukum progresif. Hasil penelitian didapatkan : 1) Regulasi pembagian harta bersama akibat perceraian saat ini yang belum berkeadilan yaitu Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam, yaitu janda atau duda cerai masing-masing berhak seperdua dari harta bersama sepanjang tidak ditentukan lain dalam perjanjian perkawinan. Ketentuan Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam yang menentukan seperdua dari harta bersama, dirasakan tidak adil bagi janda menjalankan kewajibannya lebih dominan dalam pemenuhan kebutuhan keluarga. 2) Kelemahan-kelemahan dalam regulasi pembagian harta bersama akibat perceraian, yaitu : Kelemahan Substansi Hukum, yaitu Pasal 97 KHI tidak memberikan pengecualian pembagian harta Bersama dapat menyimpangi pembagian janda atau duda cerai masing-masing berhak seperdua. b. Kelemahan Struktur/ Pranata Hukum, yaitu: Hakim dalam memutus suatu kasus yang sedang ditanganinya, terpengaruh oleh salah satu pihak yang berperkara sehingga putusan Hakim terhadap suatu kasus tersebut tidak mewujudkan keadilan atau tidak mencerminkan keadilan. Selain itu, Hakim memutus putusan pembagian harta bersama akibat perceraian berdasar pasal 97 KHI yaitu setengah untuk suami dan setengah untuk istri karena memang dimohon seperti itu oleh penggugat berdasarkan surat gugatannya. c. Kelemahan Budaya Hukum, yaitu Hakim dalam memutus suatu kasus yang ditanganinya tidak menggali, tidak mengikuti dan tidak memahami nilai-nilai hukum yang hidup dan rasa keadilan di dalam masyarakat untuk diterapkan pada suatu kasus yang sedang ditanganinya tersebut, tetapi hakim hanya menerapkan bunyi pasal peraturan perundang-undangan. 3) Rekonstruksi pembagian harta bersama akibat perceraian berbasis nilai keadilan adalah : a) Rekonstruksi nilai hukum pembagian harta bersama akibat perceraian dilakukan secara kasuistis berdasarkan kontribusinya dengan memperhatikan kemaslahatan dan kemadhorotannya. b) Rekonstruksi nilai keadilan akibat perceraian didasarkan dari orientasi pembagiannya adalah semata-mata demi kepentingan, kemaslahatan dan kemanfaatan bagi yang bersangkutan, sebaliknya adanya situasi dan kondisi tertentu yang dapat merugikan kepentingan dan kesejahteraan serta membahayakan salah satu pihak harus dihindari. Sedangkan rekonstruksi normanya adalah : Rekonstruksi hukum dilakukan khususnya pasal 37 Undang- undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam Kata Kunci : Rekonstruksi, Sengketa, Harta Bersam

    PERAN DAN TANGGUNGJAWAB BADAN PERTANAHAN NASIONAL DALAM PERLINDUNGAN HUKUM PEMEGANG HAK MILIK ATAS TANAH DI ATAS HAK PENGELOLAAN DI KOTA BATAM

    Get PDF
    Kebijakan tata pengelolaan HPL di Kota Batam pada perkembangannya memperlihatkan bahwa terdapat dualisme konsep hak milik atas tanah di atas HPL yang terjadi di Kota Batam, hal demikian terlihat dengan adanya mekanisme Badan Pengelola Industri Batam yang dapat memebrikan Hak Milik kepada pihak yang membeli lahan di atas lahan HPL di Kota Batam, akibat hal ini pemilik Hak Milik tanah di atas HPL tidak sepenuhnya memiliki tanah yang telah dibelinya, karena diatas tanah miliknya masih berlaku HPL. BPN yang merupakan pihak yang seharusnya melakukan penanggulangan bagi pembeli tanah di atas HPL agar tidak dirugikan, masih terkesan pasif. Tesis ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan pengaturan dan pelaksanaan regulasi peran dan tanggungjawab BPN dalam melindungi pemegang hak milik atas tanah di atas HPL yang terjadi di Kota Batam dan untuk menganalisis dan mendeskripsikan perihal solusi yang seharusnya dilakukan BPN Kota Batam terkait persoalan ketidakpastian hukum dalam perlindungan pemegang hak milik atas tanah di atas HPL yang terjadi di Kota Batam. Jenis penelitian hukum yang digunakan adalah non doktrinal. Dalam penelitian hukum non doktrinal ini hukum dikonsepsikan secara sosiologis sebagai suatu gejala empiris yang dapat diamati di dalam kehidupan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan dapat ditemukan kenyataan bahwa badan Pertanahan Nasional belum mampu memberikan informasi dan penyuluhan secara lengkap kepada calon pembeli tanah atau masyarakat perihal ketiadaan kepastian hukum dalam status kepemilikan tanah di atas tanah HPL, hal ini mengakibatkan Sebagian besar masyarakat membeli lahan di atas HPL yang dimiliki oleh BP, keadaan ini jelas mengakibatkan ketidakpastian hukum bagi perlindungan hak milik atas tanah bagi pembeli mengingat tidak ada pengaturan yang tegas terkait dengan hak milik atas tanah di atas HPL BP di Kota Batam. Solusi yang dapat dilakukan ialah perlu adanya penegasan perihal ketiadaan perubahan HPL menjadi hak milik atas tanah di atas HPL BP, perlu diaturnya pembatasan kewenangan BP dalam hal penerbitan keputusan peralihan HPL menjadi hak milik atas tanah HPL, dan perlu adanya pendataan kembali terkait tanah yang sebelum adanya HPL milik BP telah terlebih dahulu ditempati dan digunakan oleh masyarakat. Kata Kunci: (Badan Pertanahan Nasional, Hak Pengelolaan, Peran, Tanggungjawab

    ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERBEDAAN HARGA TANAH BERDASARKAN HARGA SEBENARNYA DENGAN HARGA DALAM TRANSAKSI JUAL BELI TANAH DI KOTA BATAM

    Get PDF
    Penetapan harga tanah dalam kepentingan administrasi pajak dan penerbitan sertipikat kepemilikan tanah mengalami perbedaan antara harga yang disepakati para pihak dan dituangkan dalam Akta Jual Beli dengan harga yang ditetapkan oleh Badan Pendapatan Daerah di Kota Batam. Tujuan penelitian tesis ini ialah untuk menganalisis dan mendeskripsikan pelaksanaan penentuan harga tanah yang didasarkan pada akta perikatan jual beli tanah di Batam saat ini. Untuk menganalisis dan mendeskripsikan kendala yang menyebabkan pelaksanaan perjanjian penentuan harga tanah secara nyata belum sesuai dengan harga yang didasarkan pada akta perikatan jual beli tanah di Batam saat ini. Untuk menganalisis dan mendeskripsikan solusi dalam mewujudkan harmonisasi penentuan harga tanah dalam transaksi jual beli tanah di Batam yang seharusnya. Jenis penelitian hukum yang digunakan adalah yuridis sosiologis. Dalam penelitian hukum yuridis sosiologis ini hukum dikonsepsikan secara sosiologis sebagai suatu gejala empiris yang dapat diamati di dalam kehidupan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan ditemukan hasil penelitian berupa pelaksanaan penentuan harga tanah yang didasarkan pada akta perikatan jual beli tanah di Batam saat ini mengalami perbedaan antara harga yang disepakati oleh para pihak yang melakukan jual beli tanah sebagaimana yang kemudian dituangkan dalam AJB dengan harga yang ditetapkan oleh BAPENDA di Kota Batam. Kendala yang menyebabkan pelaksanaan penentuan harga tanah secara nyata belum sesuai dengan harga yang didasarkan pada akta perikatan jual beli tanah di Batam saat ini diakibatkan oleh adanya perbedaan antara ketentuan di dalam Bab III Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Pasal 4 angka (7) Jo. Paragraf 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah dengan Pasal 19 UU No. 5 Tahun 1960 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Agraria jo. Pasal 37 ayat (1) PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah Jo. Pasal 1320 KUHPerdata. Solusi yang dapat dilakukan dalam mengatasi persoalan perbedaan harga dalam jual beli tanah antara harga dalam AJB dan harga yang ditetapkan oleh BAPENDA di Kota Batam ialah dengan membuat aturan hukum yang mengharmonisasikan antara harga tanah dalam jual beli tanah yang dikehendaki para pihak dengan ketentuan yang diatur dalam ketentuan mengenai harga tanah dalam jual beli tanah yang sesuai dengan ketentuan yang dibuat oleh BAPENDA berdasarkan BPHATB dan NJOP yang berlaku. Melakukan pengawasan terkait harmonisasi antara harga tanah dalam jual beli tanah yang dikehendaki para pihak dengan ketentuan yang diatur dalam ketentuan mengenai harga tanah dalam jual beli tanah yang sesuai dengan ketentuan yang dibuat oleh BAPENDA berdasarkan BPHATB dan NJOP yang berlaku. Membuat sanksi bagi pihak yang melanggar ketentuan terkait harmonisasi antara harga tanah dalam jual beli tanah yang dikehendaki para pihak dengan ketentuan yang diatur dalam ketentuan mengenai harga tanah dalam jual beli tanah yang sesuai dengan ketentuan yang dibuat oleh BAPENDA berdasarkan BPHTB dan NJOP yang berlaku. Menciptakan forum sengketa terkait disharmonisasi ketentuan harga tanah. Kata Kunci: (Beli, Harga, Jual, Tanah

    Akibat Hukum Penandatanganan Akta Hibah Hak Atas Tanah diluar Kedudukan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)

    Get PDF
    Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) merupakan pejabat umum yang mendapat wewenang dalam pembuatan akta-akta otentik tentang perbuatan hukum tertentu, tentang hak atas tanah serta bertugas melaksanakan pendaftaran tanah. Ada 8 (delapan) akta tanah yang dibuat PPAT, salah satunya yaitu akta hibah. PPAT hanya berkewenangan untuk pembuatan akta-akta atau hak milik atas satuan rumah susun yang ada di daerah kerjanya termasuk akta hibah. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui dan menganalisis tempat kedudukan PPAT terkait kewenangannya dalam membuat akta hibah hak atas tanah dan untuk mengetahui dan menganalisa akibat hukum penandatanganan akta hibah hak atas tanah diluar kedudukan PPAT. Metode pendekatan yang diterapkan pada tesis ini yaitu metode pendekatan perundang-undangan. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum normatif dan Sumber Data yang dipergunakan pada penelitian ini yaitu data sekunder yang mencakup bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Bahan hukum Primer, yang mencakup peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian hukum yang dilaksanakan. Bahan hukum sekunder berisikan buku-buku dan dokumen pendukung lainnya. Serta bahan hukum tersier adalah bahan hukum yang memberikan informasi dan penjabaran terkait bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang berbentuk jurnal-jurnal hukum, surat kabar, artikel-artikel, majalah, serta ensiklopedia. Metode analisis data yang dipergunakan dalam menganalisa data yaitu analisis kualitatif. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa : Pertama, tempat kedudukan PPAT terkait kewenangannya dalam membuat akta hibah hak atas tanah menurut PP No. 24 Tahun 2016 Pasal 12 ayat (1) adalah satu wilayah provinsi, tetapi dalam ayat (3) disebutkan ketentuan lebih lanjut mengenai daerah kerja PPAT diatur dengan Peraturan Menteri. Tetapi hingga saat ini juklak (petunjuk pelaksanaan)nya belum keluar sehingga tetap mengacu pada PP No. 37 Tahun 1998 yaitu satu wilayah kerja kantor pertanahan Kabupaten / Kotamadya. Kedua, Akibat hukum terhadap akta hibah hak atas tanah yang ditanda tangani diluar kedudukan PPAT maka akta tersebut cacat secara prosedural, sehingga dapat dimohonkan ke Pengadilan Umum. PPAT dapat dikenakan sanksi administratif, sanksi pidana, dan sanksi perdata. Kata kunci : Akibat Hukum, Penandatanganan, Akta Hibah, Keduduka

    HUBUNGAN ANTARA KEPERCAYAAN DIRI DENGAN TINGKAT KECEMASAN PADA MAHASISWA KEPERAWATAN DALAM MENGHADAPI OSCE

    Get PDF
    Latar Belakang: Percaya diri sering berpengaruh dalam kehidupan seorang mahasiswa. Kepercayaan diri ini dapat menimbulkan sesuatu positif dan negatif bagi yang mengalaminya. Teruatama saat mahasiswa menghadapi Ujian OSCE yang mengakibatkan mahasiswa merasakan perasaan yang berlebihan saat menghadapi OSCE. Mahasiwa biasanya akan mengalami rasa khawatir, gelisah dan takut. Hal ini membuat percaya diri dapat berpengaruh pada tingkat kecemasan seseorang. Tujuan: Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengethaui hubungan antara kepercayaan diri dengan tingkat kecemasan pada mahasiswa keperawatan dalam menghadpai OSCE. Metode: penelitian ini menggunakan metode penelitian crossectional dengan menggunakan teknik pengambilan sampel random sampling, sehingga didapatkan responden 141 responden. Pengumpulan data menggunakan kuesioner yang telah di uji validitas. Uji statistic yang digunakan pada penelitian ini yaitu Chi Square. Hasil: Pada penelitian ini menggunakan analisa komparatif Chi Square, terbukti bahwa p value 0,000 yang berada dibawah 0,05 (0,000<0,50) pada hubungan antara kepercayaan diri dengan tingkat kecemasan pada mahasiswa keperawatan dalam menghadapi OSCE. Kesimpulan: Terdapat hubungan antara hubungan kepercayaan diri dengan tingkat kecemasan pada mahasiswa keperawatan prodi S1 angkatan 2022 dalam menghadapi OSCE (p value 0,000) Kata kunci : Kepercayaan diri, Tingkat Kecemasan,Mahasiswa Keperawata

    ANALISIS YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGGELAPAN SECARA BERLANJUT BERBASIS KEPASTIAN HUKUM (Studi Putusan Nomor : 92/Pid.B/2023/PN Pwr)

    Get PDF
    Penggelapan termasuk di dalam jenis kejahatan terhadap harta benda. Karena Tindak pidana penggelapan merupakan salah satu macam tindak pidana yang terjadi di masyarakat dengan berbagai bentuk yang berkembang dan mengarah pada meningkatnya intelek seseorang dari suatu tindak penggelapan. Pokok permasalahan yang akan dikaji mengenai analisis yuridis pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku Tindak Pidana Penggelapan Secara Berlanjut Berbasis Kepastian Hukum dalam Putusan Pengadilan Negeri Purworejo. Analisis hukum terhadap pertimbangan hakim dalam putusan Pengadilan Negeri Purworejo menilai adanya unsur Kesengajaan sebagai bagian dari pertanggungjawaban pidana. Metode pendekatan yang digunakan dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) penelitian mengutamakan bahan hukum berupa peraturan perundang-undangan sebagai bahan acuan dasar dalam melakukan penelitian juga menggunakan Teori Kemanfaatan/ Keadilan terhadap permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian dan pembahasan bahwa : (1) Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku Tindak Pidana Penggelapan Secara Berlanjut Berbasis Kepastian Hukum dalam Putusan Pengadilan Negeri Purworejo telah terbukti seluruh unsurunsur yang didakwakan secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penggelapan dalam Pasal 372 KUHP, Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP. Pertangungjawaban pidana merupakan suatu kewajiban untuk membayar pembalasan yang akan diterima pelaku dari seseorang yang telah dirugikan, Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 2 (dua) tahun. (2) Pertimbangan hakim menilai adanya unsur kesengajaan dalam kasus tindak pidana penggelapan secara berlanjut memperhatikan ketentuan khusus dalam Pasal 378 KUHP, Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP atau Pasal 372 KUHP, Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP tentang adanya hubungan kerja, harus memiliki kesesuaian antara perbuatan terdakwa dengan ketiga unsur pertanggungjawaban pidana. Terdakwa melakukan dengan motif untuk mendapatkan uang untuk kepentingan pribadi Terdakwa. Perbuatan dilakukan secara berulang, dengan sengaja memberikan keyakinan jual beli mobil telah dilakukan, seolah-olah adalah benar, sehingga adanya niat jahat (mens rea) diri Terdakwa. Kata Kunci : Pertanggungjawaban Pidana, Penggelapan, Kepastian Huku

    KEWENANGAN JAKSA DALAM MENGAJUKAN PENINJAUAN KEMBALI (PK) PASCA TERBITNYA PUTUSAN MK NOMOR 20/PUU-XXI/2023

    Get PDF
    Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis putusan MK Nomor 20/PUU–XXI/2023 terkait dengan larangan jaksa mengajukan Peninjauan Kembali (PK) memberikan kepastian, keadilan dan kemanfaatan hukum dan untuk mengetahui dan menganalisis kewenangan jaksa pasca terbitnya putusan MK Nomor 20/PUU–XXI/2023. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Berdasarkan metode pendekatan yang digunakan yaitu yuridis normatif, maka spesifikasi penelitian adalah deskriptif analitis. Deskriptif analitis yaitu menggambarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dikaitkan dengan teoriteori hukum dan praktek pelaksanaan hukum positif. Berdasarkan hasil penelitian ini ditemukan bahwa Putusan MK Nomor 20/PUU–XXI/2023 terkait dengan larangan jaksa mengajukan PK memberikan kepastian, keadilan dan kemanfaatan hukum. Putusan MK Nomor 20/PUU–XXI/2023 telah memberikan kepastian hukum dan keadilan. Kepastian hukum dalam Putusan MK Nomor 20/PUU–XXI/2023 terkait dengan gugatan Pasal 30C huruf h UndangUndang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 yaitu mencegah adanya penyalahgunaan kewenangan oleh jaksa khususnya dalam hal pengajuan PK terhadap perkara yang notabene telah dinyatakan bebas atau lepas dari segala tuntutan. Sedangkan keadilan di dalam Putusan MK Nomor 20/PUU–XXI/2023 di mana terpidana diberikan kesempatan untuk membuktikan dirinya tidak bersalah dengan cara mengajukan peninjauan kembali. Peninjauan kembali yang dilakukan oleh jaksa penuntut umum telah menutup rasa keadilan bagi terpidana. Hal ini dikarenakan upaya jaksa dalam membuktikan kesalahan terdakwa di dalam persidangan telah dirasa cukup, dengan ditemukannya bukti baru (novum) sepatutnya memberikan kesempatan bagi terpidana untuk mendapatkan keadilan. Kemanfaatan dalam putusan MK Nomor 20/PUU-XXI/2023 dapat dirasakan oleh para pencari keadilan khususnya terpidana/ahli warisnya untuk mengajukan upaya hukum luar biasa PK, serta perlindungan hak asasi dari penyalahgunaan kewenangan. Kewenangan jaksa pasca terbitnya putusan MK Nomor 20/PUU–XXI/2023, pada dasarnya pasca Putusan Nomor 20/PUU–XXI/2023 terhadap pencabutan kewenangan jaksa tidak menimbulkan hukum yang baru karena pengaturan upaya hukum peninjauan kembali perkara pidana, sebenarnya sudah diatur Pasal 263 ayat (1) Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kata Kunci : kewenangan, jaksa, putusan Mahkamah Konstitusi, peninjauan kembali

    EFEKTIVITAS HAK NARAPIDANA DALAM OPTIMALISASI PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK (PNBP) TERHADAP PUTUSAN PIDANA DENDA

    Get PDF
    Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pidana denda tidak berjalan secara optimal dikarenakan luasnya hak khusus narapidana baik berupa remisi, pembebasan bersyarat dan hak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana yang di berikan negara kepada terpidana yang diatur dalam Pasal 10 Ayat (1) Undang Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, sehingga diperlukan kebijakan regulasi pelaksanaan hak narapidana pada saat yang akan datang (ius constituendum) dalam optimalisasi PNBP. Permasalahan dalam penelitian ini bertujuan untuk : 1. Untuk mengetahui dan menganalisa pelaksanaan hak dari narapidana yang dibebankan pidana denda. 2. Untuk mengetahui dan menganalisa efektivitas hak narapidana dalam optimalisasi pendapatan negara bukan pajak (pnbp) terhadap putusan pidana denda. 3. Untuk menyarankan kebijakan regulasi pelaksanaan hak narapidana pada saat yang akan datang (ius constituendum) yang dimungkinkan atau yang seharusnya berlaku sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap pemasukan keuangan negara dan menurunnya tingkat perkara tindak pidana yang diancam pidana kumulatif. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis, jenis dan sumber data yaitu data primer dengan melakukan wawancara dan observasi serta data sekunder dengan melakukan syudi kepustakaan, metode Analisa data secara logis dan sistematis. Untuk permasalahan penelitian di analisis menggunakan teori bekerjanya hukum, teori efektivitas hukum dan teori kebijakan hukum pidana. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan : (1) pelaksanaan hak dari narapidana yang dibebankan pidana denda tidak lagi memberikan batasan dalam pemberian hak khusus narapidana terhadap semua jenis tindak pidana, kecuali terhadap narapidana yang dijatuhi pidana penjara seumur hidup dan terpidana mati, sehingga narapidana dengan mudah mendapatkan hak narapidana tanpa perlu membayar pidana denda. (2) Pelaksanaan hak narapidana dalam optimalisasi PNBP terhadap putusan pidana denda tidak berjalan efektif mengingat pemberian hak narapidana yang sangat luas dan tidak terbatas tidak akan memberikan dampak positif terhadap kegiatan optimalisasi PNBP dari sektor pidana denda karena pidana denda yang dijatuhkan oleh majelis hakim dapat diganti dengan pidana kurungan atau penjara dan juga tidak diharuskan terpidana untuk membayar pidana denda terlebih dahulu sebelum menerima hak narapidana. (3) Kebijakan regulasi pelaksanaan hak narapidana yang diputus pidana denda pada saat yang akan datang (ius constituendum) terhadap optimalisasi PNBP, sangat diperlukan pengaturan atau Kebijakan Regulasi yang mengatur adanya Pembatasan Terhadap Pelaksanaan Hak Khusus Narapidana tersebut yang diatur di dalam peraturan perundangundangan. Kata Kunci:Efektivitas,Hak Narapidana,Optimalisasi,Penerimaan Negara Bukan Pajak,Pidana Dend

    28,115

    full texts

    32,889

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    Unissula Repository
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇