Repository UNTAR (Universitas Tarumanagara)
Not a member yet
43693 research outputs found
Sort by
PENGARUH STRUKTUR MODAL, RASIO AKTIVITAS, DAN LEVERAGE TERHADAP PROFITABILITAS PADA PERUSAHAAN SEKTO PROPERTIES DAN REAL ESTATE PERIODE 2022-2024
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis berhubungan struktur modal, rasio aktivas, dan leverage terhadap profitabilitas pada perusahaan sektor properti dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2022–2024. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif dengan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan tahunan perusahaan. Sampel dipilih menggunakan metode purposive sampling, sehingga diperoleh 68 perusahaan dengan total 204 data observasi selama tiga tahun. Hasil analisis regresi data panel menunjukkan bahwa struktur modal berhubungan negatif dan signifikan terhadap profitabilitas, sementara rasio aktivitas berhubungan positif dan signifikan terhadap ROA. Sebaliknya, leverage tidak berhubungan signifikan terhadap profitabilitas.
Kata Kunci: Struktur Modal, Rasio Aktivitas, dan Leverage pengungkapan Profitabilitas
This study aims to analyze the relationship between capital structure, asset ratio, and leverage to profitability in property and real estate sector companies listed on the Indonesia Stock Exchange during the period 2022–2024. This study uses a quantitative descriptive approach with secondary data obtained from the company's annual financial reports. The sample was selected using a purposive sampling method, resulting in 68 companies with a total of 204 observation data for three years. The results of the panel data regression analysis show that capital structure is negatively and significantly related to profitability, while the activity ratio is positively and significantly related to ROA. Conversely, leverage is not significantly related to profitability.
Keywords: Capital Structure, Activity Ratio, Leverage, Profitability Disclosur
Kriminalisasi Kebijakan Penetapan Tom Lembong sebagai Tersangka Dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi
Penelitian ini membahas kriminalisasi kebijakan yang merupakan fenomena yang menimbulkan kekhawatiran dalam praktik penegakan hukum, terutama ketika suatu tindakan pejabat publik yang bersifat administratif dan diskresioner diproses secara pidana. Penetapan Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan, sebagai tersangka dalam kasus impor gula kristal mentah tahun 2015 menjadi contoh nyata bagaimana kebijakan publik dapat dipersoalkan secara hukum dengan menggunakan instrumen tindak pidana korupsi.
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini menggunakan pendekatan normatif dengan mengkaji peraturan perundang-undangan, putusan hukum, dokumen kebijakan, serta literatur yang relevan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek yuridis dari penetapan oleh Penuntut Umum (JPU) dengan menitikberatkan pada penerapan pasal 2 dan pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta keterkaitannya dengan asas legalitas, asas praduga tak bersalah, dan prinsip due process of law.
Penelitian ini menunjukan bahwa penetapan Tom lembong sebagai tersangka berpotensi mencerminkan bentuk kriminalisasi kebijakan, karena tidak ditemukan adanya bukti yang kuat tentang kerugian negara atau keuntungan pribadi sebagaimana disyaratkan dalam UU Tipikor. Kebijakan impor tersebut merupakan respons atas kondisi ekonomi tertentu dan termasuk ranah pertanggungjawaban administratif. Penanganan hukum yang terlalu cepat mengkriminalisasi kebijakan beresiko menimbulkan ketidakpastian hukum, membatasi ruang gerak pejabat publik, dan melemahkan prinsip-prinsip keadilan
Implementasi Unit Siber Keimigrasian Pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Dalam Rangka Pengawasan Warga Negara Asing
Guna membantu efektivitas dari pengawasan keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi menyediakan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) sebagai sarana pelaporan keberadaan orang asing di suatu tempat. Namun, keberadaan APOA dinilai kurang efektif dikarenakan tidak dapat melacak kejahatan siber atau cybercrime secara langsung dikarenakan APOA hanya platform yang memfasilitasi laporan dari penginapan yang ada di suatu wilayah di Indonesa. Oleh karena itu, untuk meningkatkan fungsi pengawasan yang ada, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai membentuk Unit Siber Keimigrasian sebagai upaya meningkatkan efektivitas dari pengawasan keimigrasian yang ada. Dalam penelitian ini, peneliti menelaah bagaimana permasalahan serta rekomendasi yang dapat diberikan dari penerapan Unit Siber Keimigrasian. Untuk mendukung penelitian tersebut, digunakan metode penelitian empiris hukum dan melakukan analisis data dengan metode deskriptif kualitatif. Selain itu, penelitian ini juga menggunakan pendekatan penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan dua pendekatan utama, yaitu pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Unit Siber Keimigrasian masih menghadapi berbagai kendala, baik dari segi sumber daya manusia, regulasi, maupun infrastruktur teknologi. Petugas masih memerlukan pelatihan teknis yang memadai untuk mengoperasikan sistem pemantauan digital seperti Face Recognition Immigration System (FRIS) secara optimal. Selain itu, belum adanya dasar hukum nasional yang komprehensif menjadikan pelaksanaan tugas unit ini kurang memiliki kepastian hukum dan berpotensi menimbulkan ketimpangan pelaksanaan antar wilayah. Di sisi lain, infrastruktur jaringan dan integrasi sistem informasi juga masih perlu diperkuat agar pengawasan dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan. Berdasarkan temuan tersebut, direkomendasikan peningkatan kompetensi petugas, penyusunan regulasi hukum yang berskala nasional, serta pembenahan infrastruktur digital sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan peran Unit Siber Keimigrasian dalam menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan terhadap warga negara asing
Kepastian Dasar Hukum Pemidanaan terhadap Tindak Pidana Revenge Porn dalam Perspektif Perlindungan Korban
Perkembangan teknologi digital telah melahirkan bentuk kejahatan baru yang kompleks, salah satunya adalah revenge porn, yakni penyebaran konten seksual atau intim tanpa persetujuan korban sebagai bentuk balas dendam atau intimidasi. Fenomena ini menimbulkan persoalan serius dalam hukum pidana, terutama menyangkut kepastian hukum dan perlindungan terhadap korban. Dalam praktiknya, tidak adanya pengaturan pidana yang secara spesifik mengatur revenge porn menyebabkan multitafsir pasal, inkonsistensi putusan, serta ketidakpastian pemulihan bagi korban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepastian dasar hukum pemidanaan terhadap pelaku revenge porn dan menilai sejauh mana sistem hukum pidana Indonesia mampu memberikan perlindungan efektif terhadap korban. Metode yang digunakan adalah normatif-yuridis dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus berdasarkan lima putusan pengadilan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa belum adanya norma khusus revenge porn berdampak pada ketidakseragaman penggunaan pasal antara UU ITE, UU Pornografi, dan KUHP, serta belum optimalnya pemulihan korban sebagaimana diamanatkan dalam UU TPKS. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan reformulasi norma pidana khusus tentang revenge porn yang menekankan asas lex certa, keadilan restoratif, serta integrasi pendekatan victim-centered justice dalam kebijakan hukum pidana nasional. Diharapkan hasil penelitian ini dapat memberikan kontribusi terhadap penguatan sistem hukum pidana Indonesia yang lebih adil, pasti, dan melindungi korban secara menyeluruh
Penalaran Hukum Hakim dalam Penghapusan Sanksi Tindakan Kebiri Kimia pada Putusan Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Nomor 42/Pid/2021/PT.TJK
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penalaran hukum hakim dalam penghapusan sanksi tindakan kebiri kimia yang sebelumnya dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri namun dibatalkan dalam putusan Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Nomor 42/Pid/2021/PT.TJK. Studi ini dilatarbelakangi oleh perdebatan hukum mengenai penerapan pidana tambahan berupa kebiri kimia terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak, terutama dalam konteks sistem pemidanaan Indonesia yang menganut prinsip double track system. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Analisis dilakukan dengan menggunakan teori penalaran hukum, teori sistem dua jalur (double track system), teori ratio decidendi, dan teori penafsiran hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penghapusan sanksi kebiri kimia oleh hakim banding didasarkan pada interpretasi terhadap syarat formil dalam peraturan perundang-undangan serta pertimbangan hak asasi manusia. Namun demikian, putusan tersebut menimbulkan persoalan dalam hal konsistensi penerapan hukum dan perlindungan terhadap korban. Oleh karena itu, penting bagi hakim untuk tidak hanya berpijak pada aspek normatif dan hukum positif, tetapi juga mempertimbangkan nilai keadilan substantif dalam setiap penalaran hukumnya
Kepastian Hukum Atas Tanah Yang Tumpang Tindih (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Banyuwangi Nomor: 72/PID.B/2023/PN BYW)
Penelitian ini membahas dua permasalahan utama terkait dengan keabsahan perolehan hak atas tanah yang dibuat dengan dokumen palsu dan kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah yang terdaftar di Badan Pertanahan Nasional, berdasarkan Putusan Nomor 72/PID.B/2023/PN BYW. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis keabsahan perolehan hak atas tanah dengan dokumen palsu, dampaknya terhadap proses hukum pertanahan di Indonesia, serta untuk mengkaji kepastian hukum yang diberikan oleh sistem pendaftaran tanah terhadap hak kepemilikan yang sah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan kasus, di mana peneliti menelaah kasus yang telah diputuskan oleh pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keabsahan perolehan hak atas tanah dalam kasus ini sangat dipertanyakan karena adanya kesalahan dalam pengukuran tanah dan penerbitan sertifikat yang menumpang tindih dengan hak milik orang lain, serta dugaan pemalsuan dokumen. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa kepastian hukum dalam pendaftaran tanah harus diperkuat dengan prosedur yang lebih transparan, ketat, dan akurat untuk menghindari sengketa tanah di masa depan. Saran yang diberikan adalah perlunya evaluasi terhadap prosedur administrasi pertanahan, peningkatan pengawasan, serta implementasi sistem pendaftaran berbasis teknologi untuk meningkatkan akurasi dan mengurangi manipulasi data
Hak Ahli Waris Pada Transgender Menurut Hukum Di Indonesia
Perkembangan identitas gender dalam masyarakat modern memunculkan berbagai persoalan hukum baru, termasuk terkait hak waris bagi transgender. Dalam sistem hukum di Indonesia, baik hukum Islam maupun hukum perdata belum secara eksplisit mengatur status kewarisan bagi individu transgender. Hal ini menimbulkan ketidakpastian hukum dalam praktik pewarisan yang melibatkan transgender sebagai ahli waris. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pembagian waris pada transgender menurut hukum Islam dan hukum perdata di Indonesia. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk menganalisis konsep pengaturan pembagian warisan bagi transgender dalam sistem hukum Indonesia di masa mendatang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan konseptual, perundang-undangan, dan perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam hukum Islam, status kewarisan transgender dipengaruhi oleh identitas gender biologis awal, sedangkan dalam hukum perdata belum terdapat aturan tegas mengenai hal tersebut. Ketidakjelasan ini berdampak pada timbulnya diskriminasi dalam hak memperoleh harta warisan. Oleh karena itu, diperlukan formulasi hukum yang lebih inklusif agar transgender dapat memperoleh kepastian dan perlindungan hukum dalam hak kewarisannya. Rekonstruksi mencangkup pengecualian pada pemberian hak waris pada transgender agar terhindar dari konflik
Tanggung Jawab Perdata Ppat Terhadap Akta Jual Beli Letter C Yang Merupakan Tanah Musnah Di Kabupaten Bogor
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis terkait tanggung jawab perdata Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) ter adap akta jual beli (AJB) atas tanah Letter C yang ternyata merupakan tanah musnah di Kabupaten Bogor. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada pentingnya keakuratan data dalam pembuatan AJB untuk menjamin kepastian hukum, khususnya pada kasus ketika AJB diterbitkan tanpa pengukuran tanah oleh Kantor Pertanahan, sehingga akta tersebut tidak memberikan kepastian hukum. Permasalahan utama yang diangkat adalah mengenai dasar pertimbangan PPAT dalam membuat AJB tanpa melalui prosedur pemeriksaan tanah yang benar dan bentuk tanggung jawab perdata PPAT. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif-analitis. Data penelitian menunjukkan bahwa PPAT tidak melakukan verifikasi atas keberadaan fisik tanah maupun pengukuran oleh instansi yang berwenang, yang berakibat pada hilangnya nilai pembuktian AJB dan menimbulkan kerugian hukum bagi pihak terkait. Analisis penelitian menunjukkan bahwa PPAT memiliki tanggung jawab hukum untuk memastikan kebenaran formil dari data tanah, termasuk pengukuran oleh instansi berwenang. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan ketidaktelitian PPAT dalam memverifikasi keberadaan dan legalitas fisik tanah sebelum pembuatan AJB menyebabkan akta kehilangan nilai pembuktiannya dan menimbulkan kerugian hukum bagi para pihak. Penelitian ini menekankan pentingnya akurasi prosedural dan verifikasi data oleh PPAT guna menjamin kepastian hukum serta perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat