Repository UNTAR (Universitas Tarumanagara)
Not a member yet
43693 research outputs found
Sort by
Perlindungan Hukum Konsumen Atas Produk Skincare Yang Menggunakan Merek Palsu Pada Marketplace Shopee, meskipun masih terdapat kekurangan diharapkan dapat diterima masyarakat dan meberikan manfaat
Penelitian ini berfokus pada perlindungan hukum konsumen dengan maraknya perjualan perawatan kulit palsu di markeplace Shopee, hal ini terjadi seiring dengan tingginya penggunaan internet serta e-commerce. Dalam penelitian ini mengkaji mengenai perlanggaran hak merek dan perlindungan konsumen terkait kasus dari Putusan Pengadilan No. 537/Pid.B/2022/PN Jkt.Brt, yang murupakan pemalsuan merek perawatan kulit scarlett pada marketplace Shopee. Penelitian ini mengevaluasi efektivitas regulasi yang ada dan mengusulkan potensi peningkatan dalam penegakan hukum. Disusun dengan menggunakan metode penelitian yudiris normatif dengan spesifikasi deduktif, yaitu penelitian yang bergerak dari hal umum ke hal yang khusus. Penelitian ini didasarkan pada tinjauan literatur, undang-undang, regulasi, dan kasus hukum yang relevan terkait pemalsuan merek, perlindungan konsumen, dan tanggung jawab pelaku usaha. Kesimpulan penelitian adalah terdapat 2 (dua) pihak yaitu produsen asli dan marketplace yang bertanggung jawab dalam kasus ini, baik secara tanggung jawab produk, tanggung jawab mutlak dan tanggung jawab kriminal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pemerintah, melalui BPOM, juga bertanggung jawab untuk mengawasi dan mengendalikan produk kosmetik yang beredar di Indonesia. Perlindungan hukum mencakup upaya preventif dan represif untuk menjamin kepastian hukum bagi konsumen dengan melindungi hak-hak konsumen, seperti hak memilih produk atau layanan, hak atas kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan hak-hak lain yang diatur dalam UUPK
Tinjauan Terhadap Pengangkatan Anak Berdasarkan Hukum Positif di Indonesia (Studi Kasus Putusan Nomor 29/Pdt.P/2021/PA.Dbs)
Pada pasangan tertentu, mereka dapat memperoleh anak dalam waktu
yang cepat dan bahkan tanpa adanya kendala, namun bagi beberapa pasangan terkadang berada dalam suatu kondisi medis yang menyebabkan pasangan ini kesulitan untuk memperoleh anak dan pada akhirnya melakukan adopsi. Penelitian ini memiliki permasalahan yaitu bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan pengangkatan anak sudah sesuai atau tidak berdasarkan hukum positif di Indonesia. Penelitian ini memiliki metode penelitian yaitu yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif analitis. Pendekatan permasalahan yaitu menggunakan pendekatan perundang- undangan dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier dengan pengumpulan data dengan cara library research. Penelitian ini memiliki hasil sebagai berikut bahwa dalam Putusan Nomor 9/Pdt.P/2021/PA.Dbs, pengangkatan anak yang dilakukan oleh Para Pemohon memang telah memenuhi tujuan yang didasarkan pada UU Perlindungan Anak yakni bertujuan untuk mensejahterakan anak sebab kehidupan orang tua kandung anak X dalam kasus ini dapat dikatakan kekurangan, sehingga akan mengalami kesulitan jika harus mengasuh dan membiayai anak X. Namun jika dikaitkan dengan aturan hukum lainnya yakni Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak disebutkan bahwa syarat anak dapat dilakukan adopsi adalah anak yang ditelantarkan oleh keluarganya dan membutuhkan perlindungan khusus. Sedangkan kondisi anak X, pada kenyataannya tidak ditelantarkan oleh orang tua kandungnya, oleh sebab itu jika dilihat dari peraturan pemerintah tersebut, proses adopsi Para Pemohon tidak sesuai karena kenyataannya kondisi anak X bukanlah anak terlantar namun hanya berkekurangan secara ekonomi saja
Pengaruh karakteristik kewirausahaan dan kompetensi terhadap kinerja usaha UMKM kuliner di Jakarta Barat
ABSTRAK:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh karakteristik kewirausahaan dan kompetensi terhadap kinerja usaha UMKM di Jakarta Barat di sektor kuliner di Jakarta Barat. Jenis penelitian ini penelitian kuantitatif. populasi pada penelitian ini adalah pemilik usaha UMKM kuliner di Jakarta Barat. Pengambilan sampel menggunakan teknik Sampling purposive dengan sampel sebanyak 132 responden. Teknik pengumpulan data dengan melakukan penyebaran kuesioner. Penelitian ini menggunakan analisis structural Equation Model (SEM) yang diolah dengan software
SmartPLS 4 untuk menguji dan mengolah data.Hasil penelitian menunjukan bahwa karakteristik kewirausahaan tidak berpengaruh terhadap kinerja usaha dengan nilai p-value sebesar 0.643 > 0.05 dan nilai (F2) 0.02 nilai path coefficients sebesar 0.062. Kompetensi berpengaruh terhadap kinerja usaha dengan nilai p-value sebesar 0.001<0.05 dan nilai (F2) 0.169 serta nila path coefficients sebasar 0.526
Pertanggungjawaban Hukum Pelaku Usaha Jasa Keuangan Atas Isi Informasi Dalam Perjanjian Kredit (Studi Kasus Putusan Nomor 74/PDT/2022/PTSBY)
Penulisan yang berjudul “Pertanggung Jawaban Hukum Terdahap Ketidaksesuaian Informasi Dalam Perjanjian Kredit oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan” ini dilatarbelakangi oleh salah satu layanan finansial yang kerap diberikan dalam dunia perbankan yaitu, layanan kredit terutama bagi para pengusaha. Layanan tersebut dituangkan dalam perjanjian kredit yang seringkali tidak ditinjau lebih lanjut muatannya oleh calon debitur. Hal ini yang kemudian membuka peluang bagi pelanggaran hukum dengan kemungkinan ketentuan-ketentuan dalam perjanjian yang tidak sesuai atau tidak menguntungkan pihak debitur. Dengan adanya isu hukum seperti ini, maka penelitian ini bertujuan melihat lebih jauh lagi mengenai implementasi Pasal 7 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindung Konsumen terkait pemberian informasi kepada konsumen dalam perjanjian kredit dan upaya perlindungan hukum bagi konsumen yang tidak menerima yang tertera informasi dalam perjanjian kredit. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Dari hasil penelitian, terlihat bahwa saat ini implementasi UU Perlindungan Konsumen terbatas dikarenakan debitur tetap dianggap mengetahui seluruh ketentuan dalam muatan perjanjian kredit apabila sudah menandatanganinya. Upaya hukum yang dapat dilakukan oleh debitur ialah mulai dari penyelesaian sengketa di luar pengadilan, maupun pengadilan negeri setempat
Pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif tahun 2024 di Kabupaten Yahukimo Provinsi Papua Pegunungan
Pemilu merupakan suatu agenda nasional yang dilaksanakan dalam negara demokrasi, pemilu menjadi pesta demokrasi yang dilakukan setiap lima tahun sekali di Indonesia. Pemilu di Indonesia dilaksanakan berdasarkan Pasal 22 E ayat (1)-(6) dan diatur lebih lanjut dalam UU Pemilu. Dalam pemilu terdapat pileg yang juga dilaksanakan pada tahun 2024. Pileg dilaksanakan untuk memilih anggota DPR, DPD, dan DPRD yang akan menjadi wakil rakyat dalam pemerintahan Seluruh daerah kabupaten di Indonesia melaksanakan pileg, begitu pula daerah Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan. Penelitian ini untuk mengetahun pelaksanaan pileg pada tahun 2024 di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris yang dimulai dengan penelitian hukum normatif. Spesifikasi penelitian preskriptif. Jenis data yang digunakan dalam penelitian hukum normatif adalah data sekunder, yang mana data sekunder terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dan wawancara. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan undang-undang. Teknik analisis data digunakan dengan kualitatif. Berdasarkan data hasil penelitian, diketahui bahwa pelaksanaan pileg tahun 2024 di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan dilakukan dengan menggunakan sistem noken, sehingga terdapat berbedaan dalam cara mengumpulkan surat suara pada saat pelaksanaan pileg