Repository UNTAR (Universitas Tarumanagara)
Not a member yet
43693 research outputs found
Sort by
Hubungan Hemoglobin Terglikasi (HbA1c) dengan Kejadian Komplikasi Kronik Makrovaskular pada Diabetes Melitus Tipe 2 di Rumah Sakit Hermina Kemayoran Jakarta Pusat Tahun 2022
Diabetes melitus (DM) merupakan penyakit metabolik yang di tandai dengan kadar
glukosa darah yang tinggi yang dapat terjadi karena kelainan kerja insulin. Salah
satu jenis diabetes yang paling umum adalah diabetes melitus tipe 2 (DMT2).
Diabetes melitus Tipe 2 (DMT2) biasanya terjadi pada orang dewasa dan lebih
berisiko menjadi komplikasi. Terjadinya DMT2 disebabkan karena tubuh tidak
dapat menggunakan glukosa darah dengan baik karena gangguan dalam merespon
insulin. Salah satu skrining yang dapat dilakukan untuk diabetes adalah
pemeriksaan kadar hemoglobin terglikasi (HbA1c) dengan mengukur glukosa
darah rata rata selama dua sampai tiga bulan terakhir. Kadar HbA1c yang tinggi
memiliki hubungan erat dengan kejadian komplikasi makrovaskular pada diabetes
melitus tipe 2 sehingga skrining ini digunakan sebagai salah satu cara untuk
mengetahui dan menguji kontrol glukosa darah pasien untuk mencegah terjadinya
komplikasi. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui hubungan
kadar HbA1c dengan kejadian makrovaskular. Penelitian ini menggunakan analitik
observasional dan dilaksanakan dengan desain cross sectional. Penelitian ini
dilakukan di RS Hermina Kemayoran Jakarta Pusat dengan jumlah sampel 126
subjek yang memenuhi kriteria inklusi dan ekslusi, hasil uji dengan Chi Square.
Data diambil dari rekam medik pada pasien dengan riwayat diabetes melitus tipe 2
Penelitian dilaksanakan pada 01 Januari – 30 Maret 2023. Hasil tidak terdapat
adanya hubungan yang bermakna antara kadar hemoglobin terglikasi (HbA1c)
dengan kejadian makrovaskular pada diabetes melitus tipe-2 (p-value=0,855).
Penulis berharap bagi penderita DMT2 dapat menjalani pengobatan dengan teratur
dan melakukan kontrol glukosa darah yang telah ditetapkan oleh tenaga kesehatan
Tingkat Pengetahuan HIV/AIDS Pada Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Tarumanagara Sebelum dan Sesudah Penyuluhan Menggunakan Video Edukasi
Tingkat Pengetahuan HIV/AIDS Pada Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Tarumanagara Sebelum dan Sesudah Penyuluhan Menggunakan Video Edukasi
Banyaknya jumlah individu yang terinfeksi Human Immunodeficiency Virus di Asia Tenggara mengharuskan peningkatan kewaspadaan di Indonesia untuk mencegah penyebaran dan penularan virus tersebut. Hanya saja, upaya sosialisasi melalui penyuluhan dan edukasi terkait penularan Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS) yang sudah dilakukan belum memberi pengaruh signifikan terhadap peningkatan pengetahuan mahasiswa terkait HIV/AIDS. Sehingga peneliti tertarik untuk meneliti tingkat pengetahuan terhadap HIV/AIDS pada mahasiswa. Penelitian yang dilakukan menggunakan desain pra-eksperimental dengan rancangan one group pre-test dan post-test. Sampel penelitian ini adalah mahasiswa aktif laki-laki dan perempuan di Fakultas Kedokteran Universitas Tarumanagara Angkatan 2022 yang sudah memenuhi kriteria inklusi dan eksklusi serta jenis pengambilan sampel menggunakan metode simple random sampling. Penelitian ini menemukan adanya hubungan yang signifikan antara tingkat pengetahuan responden sebelum dan sesudah menerima penyuluhan tentang HIV/AIDS (p-value 0,000). Sebelum diberikan penyuluhan berupa video edukasi mengenai HIV/AIDS, sebanyak 37 responden (40,66%) memiliki pengetahuan yang cukup, dan 4 responden (4,4%) memiliki pengetahuan yang kurang dengan skor pre-test rata-rata adalah 76,92. Setelah mendapatkan penyuluhan tentang HIV/AIDS melalui media video edukasi, tingkat pengetahuan responden meningkat. Responden yang mencapai tingkat pengetahuan yang baik sebanyak 69 responden dengan skor rata-rata post-test meningkat menjadi 83,37. Dari temuan penelitian ini dapat disimpulkan bahwa penyuluhan menggunakan media video edukasi terbukti efektif dalam meningkatkan pengetahuan responden mengenai HIV/AIDS
Hubungan Pemberian ASI Eksklusif terhadap Perkembangan Berbicara Anak Usia 6-12 Bulan di Puskesmas Grogol Petamburan, Jakarta Barat
ASI merupakan makanan utama bagi anak yang terdiri dari asam lemak, asam
amino laktosa dan air dalam jumlah yang ideal untuk perkembangan otak anak.
Pemberian ASI secara eksklusif enam bulan dari anak berusia nol dengan tanpa
makanan tambahan lain berkaitan dengan distribusi saraf perkembangan berbicara.
Dimana jika proses pemberian ASI dilakukan berulang dapat melatih
perkembangan otot pembentuk suara dan struktur mulut anak. Namun
permasalahan yang menarik adalah pada penelitian sebelumnya didapatkan hasil
penelitian yang menunjukkan tidak terdapat hubungan antara ASI eksklusif dan
perkembangan berbicara anak, yang disebutkan terkait berbagai faktor yang dapat
mempengaruhi. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui apakah benar terdapat
hubungan ASI eksklusif terhadap perkembangan berbicara anak usia 6-12 bulan di
Puskesmas Grogol Petamburan, Jakarta Barat, yang dimana secara data
menunjukkan penurunan pemberian ASI eksklusif dan perkembangan berbicara
anak. Penilaian yang digunakan adalah Denver II yang disesuaikan dengan usia
anak. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menilai perkembangan berbicara anak
normal atau suspek. Pengambilan sampel dilakukan secara purposive sampling.
Jumlah responden pada penelitian ini adalah 141 orang, dengan jumlah responden
laki - laki adalah 75 (55,3%) dan perempuan berjumlah 66 responden (45%).
Didapatkan data ASI eksklusif 105 responden, diantaranya 89 responden (84,8%)
memiliki perkembangan berbicara normal, 16 responden lainnya (15,2%) suspek.
Sedangkan data yang tidak diberikan ASI ekskusif sebanyak 36 responden,
sebanyak 30 responden (83,3%) memiliki perkembangan berbicara normal dan 6
responden (16,7%) suspek. Pada penelitian ini didapatkan hubungan yang tidak
bermakna secara statistik antara ASI eksklusif dengan perkembangan berbicara
anak usia 6-12 bulan di Puskesmas Grogol Petamburan, Jakarta Barat dengan p�value 1,000 (p>0,05). Pada penelitian melibatkan banyak faktor yang dapat
mempengaruhi perkembangan berbicara selain ASI eksklusif, sehingga penelitian
selanjutnya diperlukan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang dapat
mempengaruhi perkembangan berbicara anak
Analisis putusan hakim terhadap tindak pidana narkotika yang di lakukan oleh anak sebagai perantara (Studi Putusan Pengadilan Negeri Muara Enim Nomor 28/Pid.Sus-Anak / 2020 / PN.Mre
Narkotika adalah zat alami atau buatan serta obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang yang tinggi. tidak sedikit oknum yang menyalahgunakan narkotika tersebut. Dengan beredarnya narkotika secara illegal, tidak susah untuk mendapatkan barang haram. bahkan tidak hanya orang dewasa yang mudah mendapatkan barang tersebut , anak dibawah umur pun bisa mendapatkannya . banyak oknum pengedar narkotika yang memanfaatkan anak dibawah umur agar aparat tidak mencurigai aksi mereka. Seperti kasus narkotika diIndonesia yang dilakukan oleh seorang anak pada putusan pengadilan negeri muara enim nomor :28/Pid.Sus-Anak/2020/PnMre. Rumusan masalah pada skripsi ini adalah apakah putusan hakim yang diberi terhadap anak yang melangsungkan tindak pidana narkotika ialah menjadi kurir sudah sejalan dengan peraturan yang berlaku?. Metode penelitian yang digunakan adalah ialah penelitian normatif. Kesimpulan yang didapatkan adalah Dalam kasus pada Putusan Nomor 28/Pid.Sus-Anak/2020/PN Mre pada proses pada saat masih dalam tahap penyidikan, yang dilimpahkan pada penuntut umum dan sudah lewat persidangan, penyidik, penuntut umum dan hakim tidak memaksimalkan usaha diversi yang yang mana seyogyanya anak tidak memerlukan proses tahap persidangan layaknya orang dewasa, sebab dalam ketentuannya diversi bagi anak haruslah didahulukan dalam penyelesaian perkara yang dilaksanakan oleh anak
Tanggung Jawab Perusahaan Merger Terhadap Pekerja Yang Di Phk Secara Sepihak (Studi Kasus Putusan Nomor 187/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.Bdg)
Menghadapi persaingan yang semakin ketat di era pasar bebas, perusahaan dituntut untuk memiliki manajemen yang kuat dan profesional agar dapat bertahan dan berkembang. Hal ini menyebabkan perusahaan perlu mengembangkan suatu strategi yang tepat agar perusahaan dapat mempertahankan eksistensinya dan memperbaiki kinerjanya. Salah satu bentuk tindakan korporasi yang cukup umum adalah melakukan penggabungan perusahaan atau "merger". Dalam skenario merger, perusahaan mencoba untuk menjaga kelangsungan mereka dengan cara menggabungkan sumber daya, aset, dan operasi dengan perusahaan lain. Namun, perlu diingat bahwa merger adalah tindakan yang rumit dan memiliki dampak yang signifikan terhadap karyawan, pemegang saham, dan berbagai aspek lain dari organisasi. Oleh karena itu Perusahaan wajib bertanggung jawab atas hasil pengambilan keputusan untuk melakukan merger dan mematuhi peraturan hukum yang berlaku. Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan memainkan peran sentral dalam mengatur hubungan antara pengusaha dan tenaga kerja atau buruh. Undang- Undang ini tidak hanya mengatur hak-hak yang melekat pada tenaga kerja atau buruh, tetapi juga menetapkan
kewajiban yang diemban oleh pihak pengusaha untuk memenuhi hak-hak tersebut dengan cara yang terperinci dan jelas. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode hukum normatif dengan teknik pengumpulan data sekunder melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan penggabungan perusahaan (merger) memberikan dampak hukum bagi karyawan, salah satu dampak yang dapat diterima oleh karyawan adalah hilangnya pekerjaan Sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan UU baik dalam UU Perseroan Terbatas maupun dalam UU Ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan hukum bagi karyawan. Apabila pihak perusahaan tidak mau bertanggung jawab maka karyawan dapat menuntut pihak perusahaan baik melalui jalur litigasi maupun non litigasi
Analisis Hukum Terhadap Pertimbangan Hakim atas Pemutusan Hubungan Kerja dengan Alasan Efisiensi (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 1345 K/Pdt.Sus-PHI/2022)
Setiap hubungan kerja yang berakhir wajib diberikan kompensasi kepada pekerja/buruh oleh pengusaha. Jumlah kompensasi tersebut dapat berubah tergantung dari lamanya masa kerja pekerja/buruh dan alasan yang mendasari pemutusan hubungan kerja tersebut. Pasca diundangkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, terdapat Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 yang didalamnya mengatur ketentuan mengenai pemberian uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak yang diperbaharui. Salah satu ketentuan yang diperbaharui adalah ketentuan mengenai efisiensi perusahaan sebagai alasan PHK terhadap pekerja. Adanya perluasan alasan efisiensi tersebut di peraturan perundang- undangan yang baru tidak disertai syarat-syarat bukti yang tegas menimbulkan ketidakpastian hukum sehingga membuat posisi pekerja/buruh sangat lemah. Perlu adanya solusi agar tidak timbul ketidaktegasan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hakim sebagai benteng keadilan bagi masyarakat seharusnya dapat menemukan hukum itu
Pertanggungjawaban Badan Pertanahan Nasional Terhadap Sengketa Sertifikat Hak Atas Tanah Tumpang Tindih (Studi Kasus: Putusan Pengadilan Negeri Depok Nomor: 245/Pdt.G/2019/Pn.Dpk)
Hingga saat ini masih banyak terjadi sengketa karena sertipikat hak atas tanah yang saling tumpang tindih. Dalam perkara tersebut, Badan Pertanahan Nasional (BPN) seringkali dilibatkan dalam sengketa hak kepemilikan antara para pihak, adapula perkara dimana BPN digugat dan diminta pertanggungjawaban karena telah menerbitkan sertipikat hak atas tanah tumpang tindih. Beberapa putusan di Pengadilan Negeri menyatakan bahwa BPN bersalah karena telah melakukan perbuatan melawan hukum atas tindakannya menerbitkan sertipikat tumpang tindih. Badan Pertanahan Nasional mempunyai tanggung jawab mutlak terhadap penerbitan sertipikat tumpang tindih, namun juga memiliki tanggung jawab yang terbatas dalam hal digugat di Pengadilan Negeri. Permasalahan dalam skripsi ini yaitu bagaimana Pembuktian dan Pertanggungjawaban Badan Pertanahan Nasional terhadap Sertipikat Hak Atas Tanah Tumpang Tindih. Metode yang digunakan pada penulisan ini adalah metode normatif dan empiris. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Badan Pertanahan Nasional yang menerbitkan sertipikat hak atas tanah tumpang tindih tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban yang lebih seperti mengganti kerugian atas gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri karena terkait tanggung jawab BPN tersebut yang berwenang memeriksa, mengadili, dan memutus perkara adalah Pengadilan Tata Usaha Negara
Implementasi Kebijakan Perpajakan Di Zona Perdagangan Bebas Batam Terhadap UMKM Lokal
Kota Batam ditetapkan sebagai kawasan perdagangan bebas berdasarkan PP Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. Kawasan perdagangan bebas merupakan kawawasan yang dibebaskan dalam pengenaan pajak bea masuk, cukai, PPnBM. Dalam upaya mendukung penetapan kawasan perdagangan bebas pemerintah mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang mengatur mengenai pemasukan dan pengeluaran barang dikawasan perdagangan bebas. Bagi UMKM lokal peraturan ini dirasa menyulitkan dalam melakukan persaingan usaha didalam negeri maupun luar negeri. Oleh karena itu perlu diteliti lebih lanjut bagaimana implementasi serta dampak kebijakan perpajakan yang ditetapkan bagi UMKM dikawasan perdagangan bebas Kota Batam, dengan didukung melalui data serta hasil wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan yang ditetapkan guna memberikan perlindungan produk dalam negeri, terhadap implementasinya masih kurang memberikan dampak yang baik terhadap UMKM yang dimana atas kebijakan tersebut berdampak atas perkembangan usaha UMKM lokal. Pemerintah berupaya dalam mendorong UMKM lokal di Kota Batam agar dapat bersaing dengan produk luar negeri. Sebaiknya dalam mencapai hal tersebut pemerintah dapat terlebih dahulu mendukung, mendorong dan mempromosikan UMKM lokal didalam negeri agar dapat berkembang dengan baik dan kemudian dapat mengimbangi standarisasi negara impor
Perlindungan Hukum Bagi Pemberi Pinjaman Berbasis Peer to Peer Lending Terhadap Asuransi yang Tidak Cair Pada Platform X
Teknologi finansial berbasis peer to peer lending mengalami perkembangan pesat di Indonesia. Namun dalam praktik penyelenggaran peer to peer lending masih terdapat beberapa keluhan yang terjadi oleh para pengguna layanan tersebut. Terkhusus untuk pengguna pelayanan dalam menjadi pemberi pinjaman, terdapat hal-hal yang merugikan seperti kasus gagal bayar. Platform X sebagai penyedia layanan keuangan di Indonesia, hadir dengan inovasi baru berupa skema proteksi dana. Ini bertujuan untuk melindungi pemberi pinjaman saat menghadapi situasi gagal bayar. Meskupun demikian, pada realitasnya masih terdapat keluhan dari para pengguna platform X terutama pemberi pinjaman dana terkait masalah dana proteksi yang tidak kunjung cai
Kajian Dasar Hukum Ketidakmampuan Ekonomi Debitur Dalam Melunasi Utang Kartu Kredit (Studi Putusan Nomor 6/Pdt.G.S/2022/PN Jkt.Brt)
Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji ketidakmampuan ekonomi ebitur dalam melunasi utang kartu kredit di Bank Mega. Penelitian ini membahas syarat sah perjanjian, ketidakmampuan ekonomi, upaya hukum yang dapat dilakukan, dan wanprestasi kartu kredit. Selain itu, faktor- faktor tidak dilunasinya utang antara lain seperti kondisi keuangan pribadi, bunga tinggi, penggunaan yang tidak bertanggung jawab, kebangkrutan, dll. Hasil penelitian ini menggarisbawahi pentingnya pemahaman dan pertimbangan hakim terkait ketidakmampuan ekonomi debitur untuk memutuskan keadilan bagi kedua belah pihak, tidak hanya mendukung pihak kreditur. Serta berbagai upaya hukum dapat dilakukan oleh debitur melalui cara litigasi atau non litigasi seperti negosiasi, konsiliasi, mediasi, konsultasi, penelitian ahli dan dapat juga melakukan banding atau kasasi