e-Journal Balitbangkumham
Not a member yet
    556 research outputs found

    Wacana Menghidupkan Kembali GBHN dalam Sistem Presidensil Indonesia

    Get PDF
    Penelitian ini membahas wacana menghidupkan kembali GBHN sebagai pedoman perencanaan pembangunan nasional yang sering dibenturkan dengan sistem presidensil. Permasalahan yang diteliti, pertama bagaimana bentuk hukum GBHN yang tidak bertentangan dengan sistem presidensil? Kedua, bagaimana implikasi hukum pelanggaran GBHN oleh Presiden sesuai sistem presidensil? Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, penelitian ini memperoleh kesimpulan GBHN tidak selalu bertentangan dengan sistem presidensil dengan cara menempatkannya dalam konstitusi. Bentuk hukum GBHN dalam konstitusi membuat perencanaan pembangunan nasional tidak menjadi domain presiden saja tetapi hasil kesepakatan bersama sesuai dengan basis sosial masyarakat Indonesia yang majemuk. Pelanggaran GBHN tidak dapat berimplikasi pada pemberhentian Presiden, karena GBHN masih bersifat panduan yang mengikat secara moral. Pranata hukum untuk mengevaluasi pelanggaran GBHN, dapat melalui MPR dengan memerintahkan DPR untuk menggunakan hak budget parlemen secara efektif atau Mahkamah Konstitusi melalui judicial review ataupun constitutional complaint. Penghidupan GBHN ini dapat dilakukan dengan melakukan perubahan UUD NRI Tahun 1945 oleh MPR

    Konsistensi dan Pengaruh Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan terhadap Praktek Perkawinan Beda Agama di Makassar

    Get PDF
    Kota Makassar yang memiliki masyarakat yang pluralistik sangat memungkinkan untuk terjadinya perkawinan diantara dua orang pemeluk agama yang berlainan, sementara aturan yang ada berdasarkan UU No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan sangat jelas tidak dimungkinkannya perkawinan beda agama. Oleh sebab itu masalah pokok pada penelitian ini bagaimanakah konsistensi pemerintah  dalam  menyikapi  praktek  perkawinan beda agama khususnya kota Makassar, dan bagaimana pengaruh perkawinan beda agama dalam keluarga. Penelitian ini menggunakan tipe kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris. Penelitian ini menggunakan data primer dan sekunder dengan teknik pengumpulan data yakni dokumentasi, wawancara tatap muka, dan menyebarkan kuesioner. Responden dalam penelitian ini adalah masyarakat yang menjadi pelaku perkawinan beda agama, masyarakat biasa, dan pegawai dinas catatan sipil kota Makassar. Metode pengambilan sampel dalam penelitian ini adalah menggunakan metode ”purposive sampling”. Jumlah sampel dalam penelitian ini ditentukan sebanyak 100 orang responden yang terdiri dari 6 pelaku perkawinan beda agama, 80 masyarakat biasa, dan 14 pegawai dinas catatan sipil kota Makassar. Hasil penelitian ini menjawab tidak konsistensinya pemerintah terhadap implementasi UU No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan terhadap praktek perkawinan beda agama yang terjadi di kota Makassar dan pengaruh negatif yang ditimbulkan dalam keluarga akibat perkawinan beda agama

    Hukum Harta Bersama Ditinjau dari Perspektif Undang-Undang Perkawinan dan KUH Perdata

    Get PDF
    Harta perkawinan merupakan masalah yang sangat besar pengaruhnya dalam kehidupan suami-istri, utamanya apabila mereka bercerai, sehingga Hukum Harta Perkawinan itu sudah memainkan peranan yang penting dalam kehidupan keluarga bahkan sewaktu perkawinan masih berjalan mulus. Akan sulit dimengerti bagaimana kelangsungan suatu perkawinan apabila dalam perkawinan tersebut tidak didukung oleh adanya harta kekayaan. Mengingat begitu pentingnya harta benda keluarga dalam sebuah perkawinan maka penelitian ini ingin mengerahui bagaimana harta benda bersama ditinjau dari perspektif undang-pundang perkawinan dan KUH Perdata. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif, atau studi kepustakaan yakni suatu penelitian yang dilakukan atau didasarkan kepada ketentuan-ketentuan yang seharusnya. Penelitian ini menemukan bahwa. Menurut ketentuan undang-undang perkawinan bahwa harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama. Secara yuridis formal dapat dipahami pengertian harta bersama adalah harta benda suami-istri yang didapatkan selama perkawinan. Sedang kan mneueut KUHPerdata berdasarkan Asas maritale macht, maka dalam Pasal 124 ayat (1) dan ayat (2) KUH Perdata ditentukan bahwa, “Suami sendiri harus mengurus (beheren) sendiri harta kekayaan perkawinan, tanpa campur tangan istri, suami diperbolehkan menjual, memindahtangankan dan membeban. Kesimpulan dari penelitian yaitu harta benda punyak hak masing-masing tidak bisa untuk dimiliki, tidak bisa digabung. Semua harta benda yang diperoleh dari pembawaan para pihak sebelum perkawinan dapat digunakan bersama utnuk kepentingan bersama dalam rumah tangga

    Pengelolaan Keuangan Desa Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia: Studi terhadap Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Sei Baharu, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara

    Get PDF
    Desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan desa dalam rangka pemberian pelayanan kepada masyarakat, pemberdayaan masyarakat, dan pengelolaan pembangunan desa, memerlukan dukungan anggaran yang memadai agar tugas pemerintahan dapat dilaksanakan. Pemerintah desa tidak akan mampu membiayai program-program pembangunan desa sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat desa, karena pengelolaan program-program pembangunan tidak hanya mengandalkan partisipasi masyarakat, namun juga membutuhkan sumber daya lainnya yang tidak tersedia di desa yang harus dibiayai dari anggaran Pemerintahan Desa. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sejauhmana kewenangan Pemerintahan Desa dalam pengelolaan keuangan yang berbasis hak asasi manusia, serta bagaimana mekanisme perlibatan masyarakat (partisipasi) dalam pengelolaan keuangan desa. Analisis yang digunakan adalah analisis kualitatif yang berbasis pada data-data kualitatif. Dari temuan lapangan ditemukan dalam praktek pengelolaan keuangan desa, khususnya di Desa Sei Baharu, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, antara kewenangan mutlak serta ketersediaan SDM yang memiliki kapasitas dan kapabilitas tidak terdeskripsikan secara ideal. Untuk itu, dalam menyelenggarakan perencanaan program desa perlu diikutsertakan dari unsur masyarakat, misalnya antara lain: tokoh adat; tokoh agama; tokoh masyarakat; tokoh pendidikan; perwakilan kelompok tani; kelompok nelayan; kelompok perajin; kelompok perempuan; dan kelompok masyarakat miskin, selain itu juga perlu dibentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa).

    Peran Balai Pemasyarakatan pada Sistem Peradilan Pidana Anak ditinjau Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia

    Get PDF
    Anak masuk dalam sistem peradilan pidana karena melakukan pelanggaran hukum harus menjadi perhatian khusus oleh para penegak hukum, tentunya Balai Pemasyarakatan mempunyai peran besar dalam memberikan rekomendasi kepada pihak kepolisian, kejaksaan, pengadilan dalam rangka perlindungan hak anak. Posisi anak-anak dalam instrumen HAM nasional dan internasional ditempatkan sebagai kelompok rentan yang harus diberlakukan istimewa, dan negara mempunyai tanggung jawab untuk menjamin pemenuhan hak-hak istimewa tersebut. Oleh sebab itu, hal yang perlu di kaji adalah mengenai aspek hak asasi manusia dalam sistem pembimbingan dan pendampingan yang dilakukan oleh Balai Pemasyarakatan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum. Tujuannya adalah untuk mengindentifikasi perlindungan hak anak yang berkonflik dengan hukum dalam pembimbingan dan pendampingan yang dilakukan Balai Pemasyarakatan. Metode yang digunakan dalam tulisan ini adalah analisis kualitatif deskriptif melalui data yang dikumpulkan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan-bahan studi dokumen atau kepustakaan. Berdasarkan pembahasan dalam tulisan ini dapat dikemukakan belum maksimalnya perlindungan hak anak dalam sistem pembimbingan dan pendampingan oleh BAPAS, yaitu: masih ditemukan keterlambatan pembuatan litmas dan pendampingan oleh BAPAS, sehingga diperlukan penguatan kapasitas lembaga, karena peran BAPAS menjadi sangat penting di dalam perlindungan anak, sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak

    Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak di Indonesia: Studi di Batam

    Get PDF
    Pemilihan kepala daerah secara langsung dapat dikatakan sebagai salah satu bentuk nyata pelaksanaan otonomi daerah, di mana rakyat dapat langsung memilih para pemimpin yang dikehendaki secara langsung. Mekanisme kampanye dan proses lain akan membuat para calon pemimpin daerah dikenal lebih baik oleh rakyatnya. Berbagai pertimbangan rasional membawa Indonesia menuju ke era pilkada serentak yang dimulai pada Desember 2015. Batam salah satu daerah yang melaksanakan pilkada serentak. Tulisan ini mencoba menggambarkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Batam yang menggunakan perangkat hukum baru dan mekanisme baru. Penulis mengolah data-data normatif kepustakaan juga mewawancarai langsung pihak-pihak terkait pelaksanaan pemilu di kota Batam. Ternyata pelaksanaan secara prosedural formil yang berlangsung baik tak selaras dengan demokrasi substantif yang ingin dicapai

    KESIAPAN KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI RENCANA PELAKSANAAN BANTUAN HUKUM THE READINESS OF THE REGIONAL OFFICES OF THE MINISTRY OF LAW AND HUMAN RIGHTS A PLAN OF LEGAL AIDS

    No full text
    Pemusatan pengelolaan bantuan hukum di Kementerian Hukum dan HAM menemukan beberapa masalah diantaranya bagaimana kesiapan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, Peran lembaga/instansi terkait lainnya dalam mengimplementasikan undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan apakah pemberian bantuan hukum berdampak pada Perekonomian. Kajian ini mengunakan metodologi deskriptif analisis yang bertujuan untuk menggambarkan kondisi yang sebenarnya terjadi dilapangan terkait dengan akan dilaksanakannya Undang-Undang nomor 16 tahun 2001 tentang bantuan Hukum.Berdasarkan data lapangan diperoleh kesimpulan bahwa Kanwil siap menerima limpahan wewenang seperti diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum tapi, ada kekawatiran dari pihak kanwil sendiri terkait dengan pertangungjawaban keuangan, kesiapan tenaga teknis, kurangnya pemahaman sebagian pegawai mengenai Undang-undang ini dan pengawasanan terhadap LBH yang diberikan dana dan wewenang memberikan bantuan hukum, Untuk melihat kendala pemberian bantuan hukum kami mensurvey 77 Narapidana dan Tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) menunjukan sebagian besar Responden belum mengetahui program bantuan, untuk Peran lembaga terkait, diantaranya LBH mengupayakan perubahan yang signifikan dalam upaya penegakan hukum. Biro Hukum Pemda, telah menganggarkan dana bantuan hukum untuk masyarakat miskin. Penelitian ini merekomendasikan antara lain menyusun SOP pengucuran dana bantuan hukum oleh Kantor Wilayah, Pengawasan dan pengendalian pengucuran dana bantuan hukum oleh Kantor Wilayah, adanya mekanisme dan standar pertangung jawaban keuangan penyelenggara bantuan hukum serta mekanisme pengawasan terhadap kinerja lembaga pemberi bantuan hukum, menyeleksi LBH yang diberi wewenang memberikan bantuan hukum secara selektif dengan kriterian tertentu, ada kerja sama antara Kanwil Kementerian hukum dan HAM dengan Pemerintah Daerah dalam memberikan sosialisasi yang lebih instensif kepada masyarakat tentang pemahaman Hukum.AbstractCentralizing the management of legal aid at the Ministry of Justice and Human Rights has found several issues that is ; how about the readiness of regional offices of the Ministry of Law and Human Rights, then role of institutions/ other relevant agencies in implementing the Act Number 16 of 2011 on Legal Aid and whether the provision of legal aid impacted to the economy.This study uses analitycal descriptive methodology intended to describe the actual conditions in the field related to the implementation of it.Based on field data, it has concluded that the regional offices are ready to receive an delegation of authority as mandated in Law No. 16 of 2011 on Legal Aid but, they have any concerns about accountability of financial terms, readiness of technical staffs, lack of understanding of most of the employees of this law and the supervision / monitoring of the legal aid that provided fund and authority to provide it. Based on the survey that have been done on 77 prisoners and custodies in Correctional Institution (LP) and State Prison (Rutan), it shows tha the majority of respondents do not know that program, for the role of related institutions, including legal aid institutions have been trying to make significant changes in law enforcement. Legalagencies of regional government have budgeted funds legal aid for the poor. It recommends the arranging of standard operating procedures of legal aid disbursement, supervision and control of legal aid disbursement by the regional offices, a mechanism and standards of financial accounting of legal aid administrators and a mechanisms to control the performance of them, selecting authorized legal aids, carefully, working together between the regional offices of the Ministry of law and human Rights and local governments to socialize the understanding of law to the public, intensively Law

    Penempatan Narapidana Teroris di Lembaga Pemasyarakatan

    Get PDF
    Narapidana teroris dikategorikan sebagai narapidana high risk yangmembutuhkan perlakuan dan pembinaan khusus, oleh sebab itu proses penempatan narapidana teroris di lembaga pemasyarakatan harus dilakukan hati-hati karena hal tersebut akan berpengaruh pada keberhasilan pembinaan dan program deradikalisasi. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu Pertama, apakah penempatan narapidana teroris sudah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku? Kedua, aspek apa yang harus dipertimbangkan dalam penempatan narapidana teroris di Lembaga Pemasyarakatan? Ketiga, apa hambatan dalam proses penempatan narapidana teroris?. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis empiris dan bersifat deskritif dengan tujuan untuk mengetahui gambaran tentang mekanisme penempatan narapidana teroris, aspek yang harus dipertimbangkan serta hambatannya. Penempatan narapidana teroris di lembaga pemasyarakatan sudah sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam undang-undang pemasyarakatan yaitu menggunakan pendekatan keamanan dan pembinaan yang dilakukan melalui proses profiling dan assesment dalam setiap tahapan penempatan. Aspek-aspek yang menjadi pertimbangan dalam penempatan narapidana teroris yaitu tingkat resiko dan radikalisme, pembinaan sumber daya manusia dan sarana prasarana lembaga pemasyarakatan. Sedangkanhambatannyaantara lain over kapasitas, keterbatasan sumber daya petugas pemasyarakatan baik secara kuantitas dan kualitas serta sarana prasarana. Berdasarkan hasil kajian, terdapat beberapa saran untuk Direktorat Jendral Pemasyarakatan antara lain, perlu peningkatan kompetensi petugas pemasyarakatan, peningkatan kerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Teroris, serta perlu didukung oleh sarana dan prasarana lembaga Pemasyarakatan yang memadai

    Perlindungan Hak Masyarakat Adat dalam Melakukan Aktivitas Ekonomi, Sosial dan Budaya di Provinsi Maluku

    Get PDF
    Masyarakat adat dalam kehidupannya memiliki hak untuk melakukan aktivitas dalam kehidupan ekonomi, sosial dan budaya. Dalam melakukan haknya  tersebut, masyarakat adat  mengalami berbagai hambatan dari pihak ketiga sebagai akibat adanya berbagai peraturan maupun kebijakan Pemerintah dan Pemerintah Daerah yang berkaitan dengan pertanahan, kehutanan dan kelautan yang memberikan ijin pihak ketiga dalam menjalankan aktivitas  di wilayah masyarakat adat. Untuk mengetahui kondisi masa kini, penelitian ini dilakukan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan melakukan wawancara kepada para stakeholder dengan tujuan untuk mendapatkan gambaran kondisi hak masyarakat adat dalam melakukan aktivitas ekonomi, sosial dan budaya dan pelaksanaan perlindungan hak-hak masyarakat adat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa permasalahan yang terkait dengan  pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat adat tidak hanya menyangkut pelanggaran hak atas tanah, hutan atau sumber daya lainnya tetapi berdampak pada terjadinya pelanggaran hak-hak lainnya secara bersamaan atau sebagai suatu sebab akibat yang kompleks. Hal ini tidak akan terjadi jika hak-hak masyarakat adat telah terlindungi dengan pembentukan Perda di setiap provinsi. Oleh karena rekomendasikan agar Pemerintah dalam hal ini DPR RI perlu segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang mengenai Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat agar dapat dijadikan sebagai payung hukum bagi Pemerintah Daerah dalam membuat Peraturan Daerah tentang Perlindungan Hak Masyarakat adat, sehingga  dalam berbagai proses pembangunan, hak-hak masyarakat adat tidak terabaikan.

    Diaspora Indonesia dan Dwi Kewarganegaraan dalam Perspektif Undang-Undang Kewarganegaraan Republik Indonesia

    Get PDF
    Populasi Diaspora Indonesia sekitar 8 juta orang di luar negeri dengan berbagai macam profesi seperti pengusaha, peneliti, mahasiswa, pekerja profesional, pekerja seni, dan lain sebagainya. Dengan banyaknya Diaspora Indonesia tersebut ada beberapa permasalahan antara lain : a) belum optimalnya pendekatan dan perhatian secara sistematis dan komprehensif dari Pemerintah Indonesia; b) minimnya hubungan dengan tanah air (suatu komunitas penuh potensi namun lemah koneksi); dan c) masih kurang diperhitungkannya Diaspora Indonesia di sejumlah negara. Isu dwi kewarganegaraan adalah langkah-langkah untuk mengakomodir aspirasi Diaspora Indonesia yang dilakukan pemerintah. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis permasalahan terkait peranan Diaspora Indonesia dalam perspektif Undang-Undang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Dengan pendekatan studi kepustakaan (library research) berdasarkan penelusuran literatur, maka didapat kesimpulan bahwa untuk menangani permasalahan Dwi Kewraganegaraan  harus dilakukan secara komprehensif, bukan hanya dilihat dari sisi ekonomi saja tapi juga aspek lain seperti nasionalisme dan ketahanan negara

    457

    full texts

    556

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    e-Journal Balitbangkumham
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇