E-Journal Universitas Al-Azhar
Not a member yet
336 research outputs found
Sort by
Tinjauan Hukum tentang kecakapan tahanan dalam Penandatanganan Akta Notaris di Rumah Tahanan
Notaris adalah sebuah sebutan profesi untuk seseorang yang telah mendapatkan pendidikan hukum yang dilisensi oleh pemerintah untuk melakukan hal-hal hukum, khususnya sebagai saksi penandatanganan pada dokumen, sedangkan arti dari notaris itu sendiri sudah tertuang dalam Undang-Undang Jabatan Notaris no.30 tahun 2004, Berbicara tentang hak perlindungan dalam rumah tahanan, sudah pasti kita tidak terlepas berbicara tentang Hak Asasi Manusia, terkait dengan hak-hak tersangka atau tahanan, yang menjadi permasalahan dalam tulisan ini adalah, bagaimana kecakapan hukum terhadap tahanan di dalam rumah tahanan dan bagaimana unsur-unsur pemaksaan tanda tangan akta dalam rumah tahanan yang melanggar Undang-Undang Jabatan Notaris no.30 tahun 2004 yang dilakukan oleh profesi notaris tersebut. Tulisan ini dilakukan dengan metode penelitian yuridis normatif atau penelitian hukum kepustakaan yaitu metode atau cara yang digunakan di dalam penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada, di dalam tulisan ini akan membahas bagaimana perlindungan hak yang seharusnya didapat oleh tahanan dalam rumah tahanan khususnya untuk penandatanganan akta di dalam rumah tahanan dan Kecakapan tahanan dalam penandatanganan akta notari
Pelatihan Perencanaan Keuangan Bagi Lembaga Pemberdayaan Perempuan dan Anak (LPPA) Wanita Sejati
Tujuan kegiatan pengabdian ini adalah untuk melakukan edukasi perencanaan dan pengelolaan keuangan bagi Lembaga Pemberdayaan Perempuan dan Anak (LPPA) Wanita Sejati agar lebih efektif dan optimal sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan bagi Lembaga Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Kelurahan Rengas Pulau, Medan Marelan. Metode pelaksanaan kegiatan ini adalah ceramah, diskusi dan latihan. Ceramah terdiri dari penyampaian materi terkait dengan definisi sistem pengelolaan keuangan arti penting pengelolaan tersebut untuk kebaikan dan masa depan lembaga tersebut. Peserta juga dilatih untuk membuat anggaran pendapatan dan pengeluaran yang benar secara manual. Peserta kegiatan pengabdian ini adalah kelompok ibu-ibu Lembaga pemberdayaan perempuan Kelurahan Rengas Pulau yang berjumlah sekitar 45 orang. Hasil kegiatan pengabdian adalah 80% peserta hadir, ini terhitung dari jumlah peserta sekitar 35 orang yang mengikuti kegiatan ini. Sebagian besar peserta telah memahami anggaran pendapatan dan pengeluaran, mampu menyusun skala prioritas kebutuhan serta mampu menyusun anggaran pendapatan dan pengeluaran dengan benar. Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan mendapat respons yang sangat positif dari para peserta. Hal ini terlihat dari para peserta yang antusias mengikuti acara dari awal sampai selesai dan aktif berdiskusi mengenai permasalahan seputar pengelolaan keuangan
Pemanfaatan Keladi Hias Dalam Menambah Penghasilan Rumah Tangga
Pengabdian kepada masyarakat ini berdasarkan ketidakpedulian masyarakat terhadap keberadaan tanaman keladi hias yang dianggap tumbuhan liar padahal berpotensi menambah penghasilan rumah tangga apabila dikelola dengan tepat. Tujuan yang ingin dicapai adalah menimbulkan pengetahuan untuk meningkatkan ide kereatif dan inovatif mengenai pemanfaatan keladi hias untuk menambah penghasilan dalam rumah tangga di Desa Tanjung Gunung Kecamatan Sei Bingei Kabupaten Langkat. Metode yang dilakukan dengan cara pemberian penyuluhan. Hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini menunjukkah bahwa sebelum dilaksanakan penyuluhan hanya sekitar 40,7 % ibu rumah tangga yang memiliki pengetahuan dalam meningkatkan ide kreatif dan inovatif sedangkan setelah pelaksanaan penyuluhan ibu rumah tangga yang memiliki pengetahuan dalam meningkatkan ide kreatif dan inovatif sebesar 85 %. Kesimpulan dalam kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah tercapai pengetahuan dalam meningkatkan ide kreatif untuk memanfaatkan tanaman keladi hias dalam menambah penghasilan rumah tangg
Usulan Perbaikan Lintasan Produksi Dengan Menggunakan Metode Theory Of Constraint Dan Metode Moddie Young
PT. XYZ merupakan salah satu perusahaan manufaktur yang bergerak di bidang vulkanisir ban di Sumatera Utara. Pada kondisi aktual, terjadi antrean pada lantai produksi dikarenakan penumpukan barang yang diproses pada beberapa stasiun kerja atau sering disebut bottleneck. Hal ini dinilai mengakibatkan throughput pada perusahaan dalam proses yang tidak optimal. Oleh karena itu penulis merancang usulan perbaikan dengan menggunakan penjadwalan stasiun kerja berdasarkan stasiun kerja dengan upaya untuk mengeliminasi stasiun kerja bottleneck dan mendapatkan keseimbangan lintasan pada lantai produksi. Penjadwalan tersebut hanya dapat mengurangi jumlah stasiun kerja bottleneck sehingga dilakukan penyusunan stasiun kerja berdasarkan kriteria line balancing. Dalam penelitian ini, metode yang dipakai adalah Theory of Constraint (TOC) dan metode Moodie Young yang dapat menyelesaikan masalah yang ada sehingga waktu produksi lebih efisien. Perbaikan dilakukan adalah penjadwalan stasiun kerja dengan bottleneck yang menjadi kendala yaitu pada stasiun kerja skiving, cementing, repairing, envolving dan finishing, sehingga diperoleh 7 stasiun kerja dengan nilai smoothing index 709,43 dan efisiensi lintasan 75,44%. Perbaikan dengan metode Moodie Young terdiri dari dua fase yaitu membuat pengelompokan stasiun kerja dan melakukan redistribusi elemen kerja ke setiap stasiun kerja hasil dari fase satu. Hasil penyeimbangan dengan menggunakan metode Moodie Young diperoleh 8 stasiun kerja dengan nilai smoothing index 917,40 dan efisiensi lintasan 74,70%
Analisis yuridis pertangungjawaban pidana terhadap pengguna Media Sosial menurut undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik
Kemajuan teknologi pada saat ini telah berkembang dengan pesat sehingga menyebabkan dunia yang tanpa batas dan secara langsung maupun tidak langsung mengubah pola hidup dan perilaku masyarakat di dunia yang dapat menyebabkan perubahan dalam hidup mereka misalnya perubahan sosial, ekonomi, budaya dan tidak menutup kemungkinan dalam hal penegakan hukum. Perkembangan dan pemanfaatan teknologi informasi, media dan komonikasi misalnya komputer, handphone, facebook, email, internet dan lain sebagainya telah mengubah perilaku masyarakat dan peradaban manusia secara global. Perkembangan teknologi informasi dapat juga menimbulkan gejala-gejala buruk yang meresahkan masyarakat sehingga aparat yang berwenang kurang maksimal mengendalikannya karena “jagat maya” telah menjadi dan dijadikan sebagai “rumah baru”. Berkembangnya dunia teknologi tersebut perlu adanya aturan hukum agar masyarakat dapat membedakan mana yang salah dan benar dengan peraturan perundang-undangan. Permasalahan yang diteliti. Bagaimanakah perkembangan penggunaan Media Sosial di Indonesia, Bagaimana pengaturan tindak pidana pengguna media sosial di Indonesia, Bagaimanakah analisis hukum terhadap pengguna media sosial di Pengadilan Negeri Medan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan penggunaan Media Sosial di Indonesia, untuk mengetahui pengaturan tindak pidana pengguna media sosial di Indonesia, untuk mengetahui analisis hukum terhadap pengguna media sosial di Pengadilan Negeri Medan. Dalam perkembangan dunia informasi dan teknologi Indonesia telah memiliki aturan hukum yang cukup baik untuk membatasi tindak pidana dalam dunia teknologi informasi yaitu Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang kerap dijadikan acuan dalam menjerat pelaku tindak pidana dalam teknologi informasi, agar pelaku tindak pidana pengguna media sosial mendapat hukuman yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan bagi korban mendapatkan perlindungan hukum yang memenuhi rasa keadila
Rancangan Sistem Multi Item Single Supplier Sebagai Pengendali Jumlah Dan Frekuensi Pemesanan Beberapa Bahan Baku Untuk Meminimasi Total Biaya Persediaan (Studi Kasus di PT. X)
Pengendalian persediaan dibutuhkan untuk melancarkan proses produksi, memaksimalkan kepuasan konsumen dan meminimasi biaya pengadaan persediaan. Penelitian ini membahas sistem pengendalian bahan baku surat kabar yaitu kertas dan plate dengan menggunakan metode Multi Item Single Supplier, dimana bahan bakunya berasal dari supplier yang sama sehingga pemesanan dilakukan secara bersamaan agar dapat meminimasi biaya total yang dikeluarkan dari perusahaan. Metode Multi Item Single Supplier digunakan untuk mengetahui jumlah pemesanan bahan baku, frekuensi pemesanan, interval pemesanan dan total biaya persediaan untuk beberapa bahan baku yang berasal dari satu supplier. Penelitian ini menunjukkan bahwa dengan metode Multi Item Single Supplier perusahaan dapat menurunkan total biaya persediaan sebesar 36,2% hingga 38,7% dibandingkan dengan total biaya persediaan aktual perusahaan sebelumny
Pemanfaatan Kompos Kulit Buah dan Pupuk Organik Cair dari Kulit Buah Jus untuk Meningkatkan Pertumbuhan dan Produksi Tanaman Selada (Lactuca sativa L.)
Penelitian dilaksanakan di Gedong Johor, Medan Provinsi Sumatera Utara. Penelitian ini menggunakan 2 faktor yang diteliti dan 3 ulangan dimana faktor pertama adalah pupuk kompos kulit buah (K) yang terdiri dari 5 taraf yaitu K0 = tanpa pupuk kompos , K1 = 2 kg plot-1, K2 = 4 kg plot-1, K3 = 6 kg plot-1, K4 = 8 kg plot-1. Faktor kedua adalah pupuk organik cair kulit buah (jus) (P) terdiri dari 2 taraf yaitu P0 = tanpa pupuk organik cair kulit buah (0%), P1=50% (volume). Hasil penelitian pemberian pupuk kompos kulit buah berpengaruh sangat nyata terhadap tinggi tanaman, bobot tanaman segar per plot dan bobot tanaman segar per sampel. Pemberian pupuk organik cair kulit buah (jus) berpengaruh sangat nyata terhadap tinggi tanaman dan bobot tanaman segar per plot. sedangkan interaksi perlakuan berpengaruh sangat nyata terhadap parameter bobot tanaman segar per plot dan parameter bobot tanaman segar persampe
PEMBATALAN SURAT PERINTAH PENYIDIKAN DALAM TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT MELALUI PROSES PRAPERADILAN
Negara Indonesia merupakan negara yang berdasarkan atas hukum, dan bukan berdasarkan atas kekusasaan semata. Hal ini sebagaimana tersebut di dalam sistem pemerintahan negara dalam UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara Indonesia berdasarkan atas hukum, dan bukan berdasarkan atas kekuasaan. Adapun faktor penegakan hukum adalah merupakan salah satu untuk menciptakan ketertiban, keamanan dan ketentraman dalam masyarakat. Jika dalam negara terjadi tindak pidana maka langkah yang diambil adalah penegakan hukum pidana dengan menindak pelakunya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam hukum pidana. Untuk itu, maka sebelum terjadinya suatu tindak pidana perlu dilakukan usaha pencegahan (preventif) maupun pemberantasan (represif). Hukum di Indonesia telah mengatur pemalsuan terhadap sesuatu merupakan salah satu bentuk tindak pidana yang termasuk tindak kejahatan dalam kitab undang – undang hukum pidana (KUHP). Pemalsuan sendiri diatur dalam BAB XII Buku II KUHP, buku tersebut mencantumkan bahwa yang termasuk pemalsuan hanyalah berupa tulisan-tulisan saja. Termasuk di dalamnya pemlasuan surat yang diatur dalam pasal 263 KUHPidana s/d pasal 276 KUHPidana. Tindak pidana yang sering terjadi adalah berkaitan dengan pasal 263 KUHP (membuat surat palsu atau memalsukan surat), dan pasal 264 (memalsukan aktaakta otentik)
Dampak Sosial Penyalahgunaan Narkoba Dikalangan Anak dan Upaya Penanggulangannya
Pengabdian Kepada Masyarakat ini bertujuan untuk Untuk memberikan pengetahuan tentang upaya pemberantasan narkotika yang dapat dilakukan oleh anak para remaja di Marelan serta memberikan pengetahuan tentang pentingnya pemberantasan narkotika. Pengabdian Kepada Masyarakat diharapkan memberikan kontribusi terhadap masyarakat khususnya baik secara teoritis maupun praktis dalam pencegahan maraknya peredaran narkotika. Metode yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini adalah metode deskriptif. Karena pengabdian ini bertujuan untuk menggambarkan selengkap mungkin bagaimana bahaya dan ancaman hukum bagi pelaku penyalahgunaan narkotika. Sesuai dengan metode pendekatan yang digunakan, maka dalam analisis pengabdian kepada masyarakat ini akan dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan yuridis empiris. Pendekatan yuridis yaitu mengkaji konsep normatifnya atau mengkaji dengan perundang-undangan. Untuk pendekatan empiris yaitu usaha mendekati masalah yang dihadapi dengan sifat hukum yang nyata apakah sudah sesuai dengan kenyataan yang hidup dalam masyarakat. Hasil yang diperoleh dari Pengabdian Kepada Masyarakat ini adalah bertambahnya pengetahuan bagi para peserta yang dalam hal ini adalah ketua RT dan beberapa tokoh masyarakat Marelan tentang bahaya penyalahgunaan narkotika serta dampak hukum yang mengancam bagi para penyalahguna narkotika
Aplikasi VSM tools di aliran proses penerimaan CPO guna mereduksi waste PT. Permata Hijau Palm Oleo
Alur atau aliran proses adalah urutan pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan dalam produksi barang atau jasa. PT. Permata Hijau Palm Oleo adalah perusahaan manufaktur yang didedikasikan untuk produksi minyak sawit olahan yang, bersama dengan kemasannya, menghasilkan minyak nabati. Bahan baku yang diperoleh dari berbagai pemasok CPO (Crude Palm Oil) diproses di area inlet dengan tahapan aliran area inlet. Banyaknya aktivitas yang tidak memberikan nilai tambah (tanpa nilai tambah) pada aliran proses produksi merupakan pemborosan bagi perusahaan, baik aliran material maupun aliran informasi. Tujuan dari pemetaan ini adalah untuk mengambil langkah untuk menghilangkan pemborosan ini. Merancang alur proses dengan pendekatan lean memungkinkan perusahaan meminimalkan aktivitas yang tidak menambah nilai dan waktu yang diperlukan untuk menciptakan alur tersebut. Pendapatan CPO memendek Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terjadinya pengurangan waktu untuk kegiatan yang tidak menambah nilai dapat berkurang dari 56,86 menit menjadi 5,72 menit, sedangkan untuk kegiatan yang menambah nilai meningkat dari 22,08 menit menjadi 29,1 menit. Hal ini disebabkan pengurangan aktivitas non-nilai tambah dengan mengubah aliran pendapatan CPO