Padjadjaran University

Repository Universitas Padjadjaran
Not a member yet
    200 research outputs found

    PENERAPAN GANTI KERUGIAN BAGI MASYARAKAT KAMPUNG BEBEK KOTA TANJUNG PINANG AKIBAT PENCEMARAN LINGKUNGAN

    No full text
    ABSTRAK Pembangunan nasional di satu sisi meningkatkan pendapatan perkapita penduduk. Kemajuan industri diiringi dengan berdirinya perusahaan-perusahaan industri salah satunya di bidang pertambangan. Industri pertambangan dapat menimbulkan dampak negatif bagi kelestarian lingkungan hidup. Hali ini akan menimbulkan suatu sengketa mengenai ganti kerugian akibat kerusakan lingkungan bagi masyarakat. Hal yang menjadi masalah adalah berkenaan dengan penerapan ganti kerugian dari suatu putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap sepert yang terjadi di Kampung Bebek Kota Tanjung Pinang. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami penerapan ganti kerugian dalam sengketa lingkungan hidup menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta untuk mengetahui dan memahami proses eksekusi terhadap ganti kerugian dalam sengketa lingkungan hidup berdasarkan hukum positif Indonesia dalam praktik. Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah metode penelitian deskriptif analitis yaitu penelitian yang menggambarkan situasi atau peristiwa yang sedang diteliti dan kemudian menganalisanya berdasarkan fakta-fakta berupa data sekunder yang diperoleh dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertier. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif, yaitu dengan berusaha mengkaji dan menguji data yang berkaitan dengan masalah ganti kerugian akibat perusakan dan pencemaran lingkungan hidup. Berdasarkan hasil analisis yang penulis lakukan dapat ditari kesimpulan bahwa pada kasus pencemaran lingkungan oleh perusahaan tambang, pengaturan penyelesaian ganti rugi secara perdata menganut prinsip fault liability sesuai dengan pasal 87 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan mengenai pasal 1365 KUHPerdata mengenai perbuatan melawan hukum. Jenis kerugian yang dapat dituntut pada pelaku usaha adalah perbuatan melawan hukum

    PENERAPAN KLAUSUL PENGEMBALIAN BIAYA (COST RECOVERY) DALAM KONTRAK BAGI HASIL (PRODUCTION SHARING CONTRACT) ANTARA PEMERINTAH DENGAN PT.CHEVRON PACIFIC INDONESIA BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR

    No full text
    PENERAPAN KLAUSUL PENGEMBALIAN BIAYA (COST RECOVERY) DALAM KONTRAK BAGI HASIL (PRODUCTION SHARING CONTRACT) ANTARA PEMERINTAH DENGAN PT.CHEVRON PACIFIC INDONESIA BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 79 TAHUN 2010 TENTANG BIAYA OPERASI YANG DAPAT DIKEMBALIKAN DAN PAJAK PENGHASILAN DIBIDANG USAHA HULU MINYA DAN GAS BUMI ABSTRAK Kenley Prammady Putra NPM.110110070532 Minyak dan gas bumi termasuk kekayaan alam yang sangat penting, maka pengolahan dan pemanfaatannya dikuasai oleh negara dan harus dilakukan sebaik mungkin untuk menjamin kesejahteraan rakyat. Pemerintah melakukan pola kontrak kerjasama minyak dan gas bumi dengan melaksanakan kontrak bagi hasil atau production sharing contract (PSC). Didalam Kontrak Bagi Hasil ada yang disebut jumlah biaya yang dikembalikan (cost recovery) oleh pemerintah kepada kontraktor. Permasalahan yang sering terjadi di Indonesia saat ini diantaranya terkait dengan pengembalian biaya (cost recovery) yang tidak jelas dan pengawasan yang lemah didalam praktik. Identifikasi masalah ialah pertama Pelaksanaan pembebanan biaya operasi pada Kontrak Bagi Hasil antara Pemerintah dan PT. Chevron Pacific Indonesia dikaji menurut Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010 tentang biaya operasi yang dapat dikembalikan dan pajak penghasilan di bidang usaha hulu migas. Kedua penerapan hukum terhadap kesalahan atau penyimpangan atas pembebanan biaya operasi pada kontrak bagi hasil terhadap hasil minyak dan gas bumi antara pemerintah dengan PT. Chevron Pacific Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010 tentang biaya operasi yang dapat dikembalikan dan pajak penghasilan di bidang usaha hulu migas. Penulis menggunakan metode penelitian yuridis normative, dan data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, serta alat pengumpulan data berupa studi dokumen, pengamatan/observasi di lapangan dan wawancara. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan pertama pembebanan biaya operasi dan pelaksanaan cost recovery pada PT Chevron Pacific Indonesia sudah sesuai dengan perarturan Pemerintah sebagaimana tercantum dalam Pasal 11 dan Pasal 13 PP No 79 tahun 2010 Tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan dan Pajak Penghasilan Dibidang Usaha Hulu Migas. Kedua jika terjadi perselisihan antara para pihak hukum yang dipakai adalah Hukum Indonesia dan Penyelesaian melalui Pengadilan Arbitrase International The International Chamber Of Commerce adalah jalan yang ditempuh jika penyelesaian perselisihan secara damai gagal. Pada prakteknya penyelesaian melalui pengadilan arbitrase internasional hanya terjadi sekali pada Blok Karahabodas, yaitu pada saat monopoli migas masih ada pada PERTAMINA. Hal ini terjadi karena dengan penyelesaiaan melalui pengadilan Arbitrase Internasional dianggap tidak memihak kepentingan masyarakat dan dianggap membahayakan kelangsungan Bisnis para Investor Asing. Apalagi penyelesaian ini membutuhkan waktu dan biaya yang tinggi

    Studi Kasus PN Salatiga Registrasi Perkara NO.19/Pid.Sus/ PN.Sal. Mengenai Penafsiran Hakim Terhadap Pasal 112 Tentang Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Dihubungkan Dengan Ketentuan Pasal 114 UU NO.3

    No full text
    ABSTRAK NOFEMBRI GOPINDA PUTRA 110110070293 Kejahatan Narkotika dan Psikotropika, merupakan kejahatan kemanusiaan yang berat, yang mempunyai dampak yang luas dan merugikan, terutama pada generasi muda suatu bangsa yang beradab.Kejahatan narkotika merupakan kejahatan lintas negara, karena penyebaran dan perdagangan gelapnya, dilakukan dalam lintas batas negara.Dalam kaitannya dengan negara Indonesia, sebagai negara hukum.Negara hukum yang dimaksud adalah negara yang menegakkan supremasi hukum untuk menegakkan kebenaran dan keadilan. Dalam upaya penegakkan hukum dalam tindak pidana narkotika tidak terlepas dari peran hakim dalam menentukan suatu putusan yang dapat memberikan suatu keadilan dalam perkara-perkara narkotika.Dalam hal ini peranan hakim sangat menentukan bagaimana penerapan hukum dalam tindak pidana narkotika dapat dituangkan secara eksplisit dalam putusan-putusannya, maka dari itu penafsiran hakim pun dalam hal ini dalam menentukan kaidah hukum yang menentukan suatu perkara narkotika sangatlah penting peranannya. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penafsiran hakim tentang narkotika golongan I bukan tanaman yang terdapat dalam pasal 112 ayat (1) berdasarkan lampiran nomor urut 61 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dan kesesuaiannya dengan kaidah hukum yang berlaku dan kesesuaian tujuan pemidanaan dalam ketentuan putusan Nomor 19/Pid.Sus/PN.Sal, yang menjatuhkan terdakwa dengan putusan selama 4 tahun penjara. Spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analitis dan metode pendekatan yuridis normatif melalui kajian terhadap peraturan perundang-undangan dengan dikaitkan pada pertimbangan hakim, buku-buku dan data-data yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika dan tujuan pemidanaan. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa karena dalam penafsiran hakim beserta fakta persidangan, hakim tidak menemukan dan meyakini ketentuan dari pasal 114 ayat (1) telah mengakomodasi dari fakta hukum yang terungkap di persidangan, untuk itu hakim berkeyakinan bahwa Pasal 112 ayat (1) lebih mengakomodasi penafsiran yang dilakukannya dan berdasar dari unsur-unsur yang terbukti di persidangan. Selain itu, penjatuhan pidana selama 4 (empat) tahun penjara bagi terdakwa tidak mencakup dari tujuan pemidanaan yang menghendaki bahwa pemidanaan itu sebagai sarana pencegahan pada suatu kejahatan, baik pencegahan khusus yang ditujukan pada si pelaku maupun pencegahan umum yang ditujukan pada masyarakat

    STATUS KEDUDUKAN NGO/LSM INTERNASIONAL (GREEN PEACE) SEBAGAI SUBYEK HUKUM DALAM HUKUM INTERNASIONAL

    No full text
    ABSTRAK STATUS KEDUDUKAN NGO/LSM INTERNASIONAL (GREENPEACE) SEBAGAI SUBYEK HUKUM DALAM HUKUM INTERNASIONAL Raden Angger Dimas Riyanto NPM : 110110060380 Greenpeace adalah salah satu lebaga internasional yang aktif di bidang lingkungan. Namun keberadaan Greenpeace dipermasalahkan terkait status badan hukumnya. Greenpeace diangggap sebagai organisasi ilegal yang tidak dapat menjelaskan mekanisme pendanaan, dan memiliki kepentingan politik tertentu. Sejumlah kalangan beranggapan bahwa Greenpeace bukan organisasi kemasyarakatan melainkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asing. Namun, banyak kalangan masyarakat juga beranggapan bahwa Greenpeace merupakan organisasi kemasyarakatan sehingga harus memenuhi kewajiban yang ada di dalam UU No. 8 tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Atas dasar pemikiran itu, penulis berkeinginan untuk menyusun skripsi dengan judul: Status Kedudukan NGO/LSM Internasional (Greenpeace) Sebagai Subyek Hukum dalam Hukum Internasional. Adapun penelitian ini bertujuan untuk mengetahui status/legalitas hukum LSM Internasional Greanpeace sebagai subyek hukum dalam hukum internasional dan tindakan hukum LSM Internasional Greanpeace dalam perlindungan hukum lingkungan. Metode penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif. Sifat penelitian yang akan dilakukan yaitu metode deskriptif analitis. Analisis data secara juridis kualitatif untuk membahas bahan penelitian yang datanya mengarah pada kajian yang bersifat teoritis mengenai asas-asas hukum lingkungan, kaidah-kaidah hukum dan pengertian-pengertian hukum yang berkaitan dengan hukum lingkungan. Agar dapat diakui statusnya di dalam hukum internasional, organisasi internasional harus memenuhi 3 syarat, yaitu: 1) adanya persetujuan internasional; 2) harus mempunyai paling tidak satu badan; dan 3) harus dibentuk di bawah hukum internasional. Tiap organisasi internasional mempunyai personalitas hukum dalam hukum internasional. Tanpa personalitas hukum maka suatu organisasi internasional tidak akan mampu untuk melakukan tindakan yang bersifat hukum. Subyek hukum dalam jurisprudensi secara umum dianggap mempunyai hak dan kewajiban yang menurut ketentuan hukum dapat dilaksanakan. Dengan demikian subyek hukum yang ada di bawah sistem hukum internasional merupakan personalitas hukum yang mampu untuk melaksanakan hak dan kewajiban tersebut. Melihat karakteristik dari Greenpeace sebagai non-governmental organization dan tidak memiliki charter layaknya organisasi internasional pada umumnya, maka pada prinsipnya, Greenpeace secara hukum internasional tidak dapat dikatakan sebagai organisasi internasional. Greenpeace tidak lebih dari sekedar Pemegang hak dan kewajiban dalam hukum internasional secara terbatas seperti ECOSOC (Economic and Social Council)

    STUDI KASUS PUTUSAN KASASI MAHKAMAH AGUNG NO. 124 K/PDT.SUS/2011 TENTANG PEMBATALAN PUTUSAN PENGADILAN NIAGA JAKARTA PUSAT NO. 73/PAILIT/2010/PN.JKT.PST

    No full text
    Permohonan pailit yang diajukan oleh PT. Japan Asia Investement Corporation (JAIC) Indonesia terhadap PT. Istaka Karya (Persero) dilakukan karena PT. Istaka Karya (Persero) dinilai belum melunasi utang sebesar 5.500.000 US$ dalam bentuk 6 (enam) surat sanggup atas tunjuk) sebagaimana tercantum dalam Putusan Mahkamah Agung R.I No. 1799K/Pdt/2008 tanggal 9 Februari 2009. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah putusan kasasi Mahkamah Agung No. 124 K/Pdt.Sus/2011 telah sesuai dengan syarat-syarat untuk mempailitkan suatu BUMN berdasarkan Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 dan undang-undang lain yang terkait serta akibat hukum putusan tersebut terhadap status aset PT. Istaka Karya (Persero) sebagai BUMN yang seluruh modalnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Dan untuk mengetahui akibat hukum putusan peninjauan kembali No. 142 PK/Pdt.Sus/2011 terhadap proses perdamain antara PT. Istaka Karya (Persero) dengan para kreditornya. Metode yang digunakan dalam penulisan studi kasus ini adalah deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder berupa bahan hukum primer yaitu putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat No. 73/Pailit/2010/PN.Jkt.Pst, putusan Mahkamah Agung No. 124 K/Pdt.Sus/2011 dan putusan Peninjauan Kembali No. 142 PK/Pdt.Sus/2011 yang dianalisis dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan untuk memperoleh data sekunder. Berdasarkan hasil peneltian, diperoleh kesimpulan bahwa putusan kasasi Mahkamah Agung No. 124 K/Pdt.Sus/2011 telah sesuai dengan Pasal 2 ayat (5) Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 karena PT. Istaka Karya (Persero) modalnya terbagi dalam saham sehingga dapat dipailitkan langsung oleh kreditornya. Selanjutnya, akibat hukum putusan kasasi Mahkamah Agung No. 124 K/Pdt.Sus/2011 terhadap aset PT. Istaka Karya (Persero) sebagai BUMN adalah terhadap aset-aset tersebut dapat dilakukan sita umum kepailitan walaupun aset-aset tersebut diperoleh melalui APBN. Dan proses perdamaian antara PT. Istaka Karya dengan para kreditornya seharusnya gugur demi hukum karena putusan PK Mahkamah Agung telah membatalkan status pailit PT. Istaka Karya (Persero)

    ANALISIS YURIDIS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1483 K/Pdt 2011 MENGENAI SENGKETA PERTANGGUNG JAWABAN PERJANJIAN KREDIT MENGGUNAKAN SURAT KUASA KHUSUS DIKAITKAN DENGAN KUHPERDATA

    No full text
    STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN MAKAMAH AGUNG NOMOR 1483 K/Pdt/2011 MENGENAI SENGKETA PERTANGGUNG JAWABAN PERJANJIAN KREDIT MENGGUNAKAN SURAT KUASA KHUSUS DIKAITKAN DENGAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA Oleh : LEONARDO 110110060311 ABSTRAK Indra Wirawanazwir memberi kuasa kepada Azhari Abdul Munthalib Sinik berdasarkan surat kuasa khusus sebagai bentuk pengalihan tanggungjawab pekerjaan. Adapun salah satu ketentuannya adalah jika akan mengajukan permohonan kredit harus mendapat persetujuan tertulis dari Indra Wirawanazwir. Pada pelaksanaannya, ternyata penerima kuasa tidak dapat menyelesaikan pekerjaan tersebut, dan telah melalaikan penyelesaian pengembalian kredit pada PT Bank Sumut. Permasalahan berkenaan dengan hal tersebut bagaimanakah pertanggungjawaban penerima kuasa dalam perjanjian kredit pada kasus putusan Nomor 1483 K/Pdt/2011 yang menggunakan surat kuasa khusus ditinjau dari KUHPerdata dan pertimbangan hukum Majelis Hakim Mahkamah Agung pada putusan Nomor 1483 K/Pdt/2011 yang mengabulkan permohonan kasasi Tergugat I dan II di tinjau dari Pasal 1792 KUHPerdata. Metode yang digunakan dalam penulisan tugas akhir ini adalah deskriptif analisis dengan pendekatan yurisdis normatif. Menggunakan data hukum primer yaitu Putusan Makamah Agung No. 1483 K/Pdt/2011 dianalisis dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa, pemegang kuasa Azhari Abdul Munthalib Sinik sebagai pelaksana dari pemberian kuasa pada realitasnya lalai menjalankan kewajiban sebagaimana yang dibebankan, dan perbuatan ini mengakibatkan timbulnya kerugian pihak pemberi kuasa, maka secara yuridis harus digugat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Untuk lebih menekankan kepada kerugian, pihak pemberi kuasa menghendaki agar dilakukan penuntutan ganti rugi dan pertanggungan jawabnya melalui proses pengadilan.Terjadi salah paham dalam menterjemahkan pengertian Pasal 1792 KUHPerdata oleh Pengadilan Negeri Medan dan Pengadilan Tinggi Medan, bahwa apa yang dilakukan oleh pemberi kuasa itu adalah atas tanggungan pemberi kuasa dan segala hak dan kewajiban yang timbul dari perbuatan yang dilakukan itu menjadi tanggungan pemberi kuasa. Pengerjaan proyek dengan menggunakan fasilitas kredit dari PT Bank Sumut menimbulkan konsekuensi hukum bagi Penggugat dan Tergugat III untuk bertanggung jawab atas pengembalian dan pelunasan fasilitas kredit tersebut

    Penerapan Prinsip yuridiksi Ekstrateritorial dalam Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi serta Pelaksanaannya di Indonesia Berdasarkan Undnag-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Tr

    No full text
    Kemajuan Teknologi Informasi dan komunikasi sebagai media komunikasi global virtual telah membuat hubungan lintas batas antar negara yang menghilangkan batas-batas dan aturan-aturan politis negara. Perkembangan teknologi informasi di era globalisasi ini tidak lepas dari semangat kebebasan arus informasi yang diilhami oleh konsep demokrasi. Proposisi dalam isu ini adalah bahwa setiap orang berhak untuk mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya dan bebas mengakses dan menyebarkan informasi tanpa batas, yang dilandasi oleh Universal Declaration of Human Rights pasal 19. Seperti contohnya internet yang memiliki otoritas lepas dari kungkungan aturan-aturan praktis pemerintahan negara secara politis, bebas bergerak dan sangat fleksibel dalam pembuatan-pembuatan kebijakan komunikasi. Namun, kondisi tersebut menimbulkan kaburnya yurisdiksi suatu negara yang menyebabkan keterpaksaan suatu negara memberlakukan yurisdiksinya melebihi negaranya tersebut (yurisdiksi ekstrateritorial). Metode penerapan Yurisdiksi Ekstrateritorial berbeda-beda tiap negara, ada yang dengan menekankan dari sisi kontaktualnya dan ada pula yang melihat dari sisi target atau sasaran dari tindakan tersebut. Penerapan prinsip yurisdiksi ekstrateritorial yang berbeda-beda ini menimbulkan kerancuan penerapan sistem hukum suatu negara terhadap negaranya sendiri. Begitu juga dengan Indonesia, prinsip ini secara tersirat disebutkan dalam pasal 2 undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, akan tetapi pengaplikasiannya untuk menyelesaikan permasalahan hukum yang timbul belum dapat diperlihatkan karena tidak adanya peraturan lebih rinci terkait penerapan prinsip yurisdiksi ekstrateritorial ini. Metode penelitian yang akan digunakan dalam menyusun tulisan ini adalah yuridis normatif, yaitu menghubungkan obyek penelitian dengan peraturan yang mengatur mengenai pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi sebagai media untuk berekspresi dan memperoleh informasi seperti yang diatur dalam UUD 1945, KUHP, UU ITE No. 11 tahun 2008, serta undang-undang nasional suatu negara. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis sebagai gambaran tentang suatu keadaan dan memberikan data mengenai keadaan tersebut. serta putusan-putusan terhadap contoh kasus berkaitan yang telah terjadi. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa perluasan yurisdiksi suatu negara (yurisdiksi ekstrateritorial) mampu membantu suatu negara dalam menyelesaikan masalah terkait dalam pemanfaatan TIK, serta melindungi negara tersebut dari kerugian yang ditimbulkan oleh negara atau warga negara lain

    TINJAUAN HUKUM TERHADAP PERUBAHAN HAK OPSI DALAM PERJANJIAN SEWA GUNA USAHA DIKAITKAN DENGAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA

    No full text
    Leasing merupakan suatu lembaga pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyedian barang-barang modal dengan pembayaran secara berkala oleh perusahaan yang menggunakan barang-barang modal tersebut. Didalam perjanjian sewa guna usaha terdapat perjanjian yang menggunakan hak opsi (finance lease). Teknik pembiayaan menurut finance lease adalah penyewa guna usaha (lessee) memilih barang modal yang dibutuhkan atas nama perusahaan leasing, sebagai pemilik barang modal tersebut. Perjanjian leasing ini banyak digunakan untuk pembiayaan kendaraan bermotor seperti mobil dan sepeda motor. Namun demikian pada kenyataan perlindungan hukum kepada penerima pembiayaan atau lessor menjadi korban perusahaan pembiayaan, ketika kreditnya macet sehingga barang-barang modal ditarik ditengah perjanjian secara paksa oleh perusahaan leasing. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kedudukan perubahan hak opsi dalam sewa guna usaha dikaitkan dengan kitab undang-undang hukum perdata dan akibat hukum perubahan hak opsi di dalam sewa guna usaha. Penelitian ini termasuk bentuk penelitian hukum yang bersifat diskriptif analisis yaitu menggambarkan fakta-fakta hukum dalam masyarakat dengan menggunakan data sekunder yaitu bahan hukum primer, bahan hukums ekunder maupun bahan hukum tersier. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif. Analisis data yang digunakan adalah yuridis kualitatif. Perlindungan kukum bagi lessor dalam hal objek leasenya berubah kepada pihak ketiga, jika perubahan kredit tersebut sepengetahuan dari kreditur tidak menjadi masalah karena dengan sendirinya perikatan yang dibuat antara kreditur dengan debitur yang awal menjadi berakhir dan beralih kepada debitur yang baru. Permasalahan terjadi jika ternyata peralihan tersebut tanpa sepengetahuan kreditur. Maka jika debitur awal ingkar janji dan jaminan fidusia diambil oleh lessor, maka pihak ketiga tidak mendapatkan perlindungan hukum. Apabila terjadi pengalihan kredit, hendaknya pengalihan tersebut dilakukan dengan persetujuan dari kreditur agar hubungan hukumnya menjadi jelas dan menghindari suatu permasalahan di kemudian hari

    PERLINDUNGAN DAN TANGGUNG JAWAB NEGARA PENERIMA TERHADAP PEJABAT DIPLOMATIK YANG MENJADI KORBAN TERORISME DITINJAU DARI HUKUM INTERNASIONAL

    No full text
    PERLINDUNGAN DAN TANGGUNG JAWAB NEGARA PENERIMA TERHADAP PEJABAT DIPLOMATIK YANG MENJADI KORBAN TERORISME DITINJAU DARI HUKUM INTERNASIONAL Moh. Irfan Syarifuddin 110110080073 ABSTRAK Para negara penerima diberikan kewajiban untuk senantiasa mengambil upaya-upaya yang dianggap perlu dalam melindungi dan mencegah terjadinya segala bentuk gangguan ancaman serta serangan yang dapat membahayakan diri pribadi, martabat, maupun kehormatan dari para pejabat diplomatik, seperti tindakan terorisme. Hal ini ditegaskan dalam Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik, yang ditegaskan kembali dalam Konvensi New York 1973 tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Terhadap Orang-Orang yang Dilindungi Secara Internasional, termasuk Diplomat, dan The 1997 International Convention for the Suppression of Terrorist Bombings. Namun, dalam kenyataannya hal tersebut belum cukup memberikan jaminan perlindungan bagi para pejabat diplomatik yang menjadi korban aksi terorisme. Dimana dalam beberapa kasusnya, negara penerima tidak dapat menjalankan kewajibannya dan mencegah terlaksananya aksi serangan terorisme serta sepenuhnya melindungi para utusan-utusan asing tersebut. Berdasarkan hal itu, menarik untuk diteliti upaya-upaya yang dianggap perlu seperti apakah yang dapat diambil oleh negara penerima sebagai pihak konvensi terorisme dalam memberikan perlindungan kepada para pejabat diplomatik, serta apakah negara penerima tersebut dapat dikenai pertanggungjawaban dalam hal negara tersebut gagal memberikan perlindungan terhadap pejabat diplomatik yang menjadi korban serangan terorisme. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif-analitis, yaitu menguraikan hasil penelitian untuk kemudian dilakukan analisis terhadap permasalahan sehubungan dengan objek penulisan yang diteliti. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis-normatif, yaitu pendekatan dengan cara mengkaji dan menganalisis ketentuan hukum yang berkaitan dengan masalah yang diteliti, yaitu konvensi internasional. Konvensi-konvensi Internasional telah memberikan kewajiban-kewajiban kepada negara penerima untuk senantiasa melakukan upaya pencegahan serta mengambil upaya-upaya yang dianggap perlu sesuai dengan kebiasaan-kebiasaan internasional yang telah dipraktikan secara umum dalam melindungi para pejabat diplomatik dari ancaman dan serangan terorisme. Tidak terpenuhinya kewajiban internasional seperti kelalaian dalam melindungi dan mencegah terjadinya serangan terorisme terhadap para pejabat diplomatik, tidak selamanya dapat dimintakan tanggung jawabnya. Pengecualian atas tanggung jawab negara tersebut hanya dimungkinkan pada kondisi-kondisi yang dapat dikategorikan ke dalam bentuk force majeure, seperti kasus terorisme

    Tinjuan Yuridis Terhadap Pemberian Fasilitas Pembebasan Atau Pengurangan Pajak Penghasilan (Tax Holiday) Kepada Penanam Modal Asing Dalam Rangka Kepentingan Ekonomi Nasional

    No full text
    Tinjauan Yuridis Terhadap Pemberian Fasilitas Pembebasan Atau Pengurangan Pajak Penghasilan (Tax Holiday) Kepada Penanam Modal Asing Dalam Rangka Kepentingan Ekonomi Nasional ABSTRAK Kegiatan Penanaman Modal atau Investasi merupakan salah satu penggerak utama proses kepentingan ekonomi nasional. Untuk mendorong pertumbuhan investasi diperlukan iklim usaha yang kondusif dan prospek ekonomi bisnis yang menguntungkan bagi negara. Kondisi penanaman modal belakangan ini memiliki beberapa kendala sejak terjadinya krisis ekonomi global. Salah satu faktor yang menghambat kegiatan penanaman modal atau investasi adalah ketidakstabilan aliran penanaman modal pada setiap negara dan kebijakan peraturan yang berbeda pada masing-masing negara penerima modal (Host State). Peraturan penanaman modal di Indonesia diatur di dalam UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. UU tersebut mengatur syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi bagi penanaman modal yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia selain memberikan kemudahan yang berupa fasilitas-fasilitas yang diberikan kepada penanam modal, khususnya bagi penanaman modal asing. Salah satu fasilitas khusus yang diberikan oleh pemerintah adalah dengan pemberian intensif perpajakan yaitu berupa pembebasan atau pengurangan pajak penghasilan (Tax Holiday) bagi penanam modal asing. Kebijakan penerbitan tax holiday melalui UU Penanaman Modal dan PMK Tax Holiday memiliki dampak hukum terhadap penanam modal asing. Metode pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis-normatif dengan menggunakan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan untuk memperoleh data skunder dan studi lapangan untuk memperoleh data primer. Spesifikasi dalam penelitian ini adalah deskriptif analitis. Metode analisis data yang digunakan adalah metode yuridis kualitatif, dalam hal ini Penulis melakukan penelitian yang berlokasi di Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Berdasarkan hasil penelitian, implikasi yang akan terjadi dengan adanya pemberian fasilitas pembebasan atau pengurangan pajak penghasilan (Tax Holiday) kepada penanam modal asing untuk kepentingan ekonomi nasional adalah penerbitan tax holiday dapat mendorong penanam modal asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Tax Holiday diyakini merupakan pemilihan alternatif yang tepat oleh pemerintah dalam memperbaiki iklim penanaman modal dan infrastruktur Indonesia dikarenakan faktor lingkungan industri yang menjanjikan, khususnya pada sektor industri pionir yang memberikan banyak peluang pada Tax Holiday untuk berperan dalam peningkatan investasi tersebut. Judicial Review Facilities For Granting Exemption Or Reduction Of Income Tax (Tax Holiday) To Foreign Investors For A National Economic Interest ABSTRACT Investment or investment activity is one of the main drivers of national economic interest. To encourage the necessary investment growth conducive business climate and economic prospects of profitable business for the state. Investment conditions lately have several problems since the onset of the global economic crisis. One of the factors that inhibit investment or investment activity is the instability of the flow of investment in each country and different regulatory policies on each capital recipient country (Host State). Investment regulations in Indonesia is regulated in UU No. 25 Tahun 2007 on Investment. The law set certain requirements that must be met for investment who want to invest in Indonesia in addition to providing convenience in the form of facilities provided to investors, particularly foreign investment. One of the special facilities provided by the government is the provision of intensive taxation in the form of exemption or reduction of income tax (Tax Holiday) for foreign investors. Policy through the issuance of tax holiday PMK Investment Law and Tax Holiday has the legal effect of the foreign investor. Method of approach used in this study is the juridical-normative approach using the techniques of data collection through library research to obtain secondary data and field studies to obtain primary data. Specifications in this study is a descriptive analysis. Data analysis methods used are qualitative juridical methods, in this case the author conducted research which is located in the Ministry of Industry (Ministry of Industry). Based on the research results, implications that will occur in the presence of granting exemption or reduction of income tax (Tax Holiday) to foreign investors for the benefit of the national economy is the issue of tax holiday to encourage foreign investors to invest in Indonesia. Tax Holiday is believed to be an appropriate alternative selection by the government to improve the investment climate and infrastructure of Indonesia due to environmental factors is a promising industry, especially in the industrial sector pioneers who gives a lot of opportunities on Tax Holiday for a role in the increased investmen

    0

    full texts

    200

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    Repository Universitas Padjadjaran
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇