Padjadjaran University

Repository Universitas Padjadjaran
Not a member yet
    200 research outputs found

    PELAKSANAAN PEMBAGIAN HARTA WARISAN OLEH MASYARAKAT KETURUNAN TIONGHOA DI SURAKARTA DITINJAU MENURUT HUKUM ADAT SURAKARTA DAN BUKU II KUHPERDATA

    No full text
    ABSTRAK PELAKSANAAN PEMBAGIAN HARTA WARISAN OLEH MASYARAKAT KETURUNAN TIONGHOA DITINJAU MENURUT HUKUM ADAT SURAKARTA DAN BUKU II KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA ZafierGustia. M 110110070383 Hukum adat di Surakarta mengenal suatu sistem pengalihan harta kepada para waris yang dalam istilah Jawa disebut lintiran (pengalihan), yaitu pemindahan dan pengalihan bendanya telah berlaku sejak pewaris masih hidup, malahan ketika pewaris masih kuat tenaganya. Sistem lintiran ini berlaku terutama yang sudah menjadi adat bahwa orang tua selalu menyediakan dan memberikan hartanya sebagai modal kehidupan bagi setiap anaknya yang sudah kawin dan akan hidup mandiri. Hal ini juga dikenal dalam masyarakat keturunan Tionghoa di Surakarta. Namun pada kenyataannya, harta ‘lintiran’ tersebut sering disalah artikan oleh pewaris itu sendiri. Pewaris menyangka bahwa harta ‘lintiran’ bukan merupakan harta warisan, melainkan hanya pemberian hadiah semata. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dan merumuskan penyelesaian pembagian harta warisan yang menggunakan adat Lintiran pada masyarakat keturunan Tionghoa di kota Surakarta menurut Hukum adat Surakarta dan KitabUndang-Undang Hukum Perdata. Metode yang digunakan dalam skripsi ini adalah deskriptif analitis yaitu melalui pendekatan yuridis normatif serta menggunakan data berupa bahan primer, sekunder, dan tersier berupa peraturan perundang-undangan dan literature hukum. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dan wawancara. Hasil dari penelitian ini adalah apabila dilihat dari sudut pandang hukum adat khususnya adat Surakarta, maka pada kenyataannya sebelum pewaris wafat sudah dapat terjadi perbuatan penerusan atau pengalihan harta kekayaan dari pewaris kepada ahli waris atau biasa disebut lintiran.Namun menurut KUHPerdata, proses tersebut dinamakan hibah-wasiat karena proses pelimpahan harta warisnya dilakukan oleh, seorang pemberi hibah disaat ia masih hidup pada waktu pelaksanaan pemberian. ABSTRACT IMPLEMENTATION THE ESTATE OF INHERITANCE BY PEOPLE OF CHINESE DESCENT IN SURAKARTA REVIEWED BY SURAKARTA ADAT LAW AND BOOK II THE INDONESIAN CIVIL LAW CODEC Zafier Gustia. M 110110070383 The adat law of Surakarta acknowledges a system of redirecting the possessions to the inherited which in Javanese term known as “Lintiran” (redirection), which is the redirecton of possessions that has taken effect eventhough the beholder of inheritance is still alive and healthy. Lintiran is especially undergo by those who are culturally regard possessions as a mean to provide their children to live independently after marriage. This is the norm known to the Indonesia-Chinese in Surakarta. Although in reality, the possessions of “Lintiran” are not classified as inheritance but regarder only as a gifting. This scientific study serves as a mean to analyze and formulate a settlement upon the possessions of inheritance which uses Lintiran among the Indonesian-Chinese in Surakarta in accordance of Adat Law of Surakarta and The Indonesian Civil Law Codec. Methods which are used in this study is the analytical-description upon which the approach of jurisdical norm is based on the primary, secondary, and testiery data od legalized law and legal literatures. The technique to gather all the data is the blibliotheque study and interviews. From the perspective of Adat Law of Surakarta, this study reaches the conclusion of which in a situation if the benefactor of the inheritance is still alive or if the redirection of inheritance has taken effect, then this action can be classified as the division of belongings of inheritance. According to the Indonesian Civil Law Codec, the process is descripted as a testament for which the whole process of giving away the possessions is done by one person as a successor when that person is still living upon which the division of inheritance is succeeded

    UPAYA HUKUM YANG DAPAT DILAKUKAN OLEH MASRALI TERHADAP P.T. SINAR MITRA SEPADAN FINANCE ATAS PENARIKAN OBJEK LEASING TANPA KESEPAKATAN PIHAK MASRALI

    No full text
    P.T. Sinar Mitra Sepadan Finance Cirebon adalah perusahaan pembiayaan yang memberikan angsuran berupa barang modal kepada masyarakat dalam bentuk barang modal ini dipimpin oleh Ernes selaku manager yang bertanggung jawab atas segala kegiatan perusahaan. Mekanisme transaksi adalah debitor memberikan uang muka disertai dengan Kartu identitas asli dan membayar angsuran setiap bulannya untuk mendapatkan barang modal. Masrali adalah debitor dari P.T. Sinar Mitra Sepadan Finance yang telah melakukan mekanisme tersebut akan tetapi dikemudian hari terjadi perselisihan P.T. Sinar Mitra Sepadan Finance menarik objek leasing tersebut tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu, hal ini tentu saja memberikan dampak berupa kerugian bagi pihak Masrali. Penulisan memorandum ini dikaji dari aspek hukum pidana positif dengan menggunakan metode deskriptif analis dan pendekatan yuridis normatif. Berdasarkan analisis penulis perbuatan Ernes dapat disimpulkan dan dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum dalam hukum perdata, dan dapat dikenakan pasal tindak pidana pemerasan pasal 368 KUHP oleh karena itu, dengan mengacu pada ketentuan-ketentuan mengenai tindak pidana pemerasan, maka Masrali dapat melakukan tindakan hukum berupa melaporkan perbauatan yang dilakukan oleh Ernes

    PERLINDUNGAN INDIGENOUS PEOPLES (MASYARAKAT HUKUM ADAT) DALAM KAITANNYA DENGAN PEMANFAATAN PENGETAHUAN TRADISIONAL DI BIDANG OBAT-OBATAN BERDASARKAN RENCANA STRATEGIS WHO (WORLD HEALTH ORGANIZATION)

    No full text
    ABSTRAK Perlindungan Indigenous Peoples (Masyarakat Hukum Adat) dalam kaitannya dengan Pemanfaatan Pengetahuan Tradisional di Bidang Obat-Obatan Berdasarkan Rencana Strategis WHO (World Health Organization) Benny Agus Prima 110110080071 Indigenous Peoples (Masyarakat Hukum Adat) merupakan pihak yang baik secara internasional maupun nasional diakui dan dilindungi hak-haknya. Indigenous Peoples (Masyarakat Hukum Adat) memiliki berbagai bentuk pengetahuan tradisional yang berkembang dalam komunitas mereka. Salah satu bentuk dari pengetahuan tradisional tersebut adalah pengetahuan tradisional di bidang obat-obatan. Seiring dengan meningkatknya kebutuhan dunia akan obat-obatan, pemanfaatan pengetahuan tradisional di bidang obat-obatan tersebut semakin berkembang pesat dan membutuhkan pengaturan secara komprehensif. Saat ini, perlindungan hak-hak Indigenous Peoples (Masyarakat Hukum Adat) atas pemanfaatan pengetahuan tradisional di bidang obat-obatan diupayakan melalui Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPs) Agreement sebagai bentuk perlindungan negatif guna menghindari terjadinya missappropriation. Dalam perkembangannya, World Health Organization (WHO) mengeluarkan rencana strategis mengenai obat-obatan tradisional sebagai acuan negara-negara untuk membentuk regulasi atas pemanfaatan obat-obatan tradisional yang berkaitan erat dengan pengetahuan tradisional. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analitis. Metode ini diawali dengan pengumpulan dan penyusunan data yang dilanjutkan dengan pengkajian data untuk memperoleh gambaran mengenai masalah perlindungan Indigenous Peoples (Masyarakat Hukum Adat) atas pemanfaatan pengetahuan tradisional di bidang obat-obatan. Selanjutnya penulis melakukan pendekatan secara yuridis normatif baik berupa peraturan internasional, nasional, hingga asas-asas hukum. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa keberadaan TRIPs Agreement belum cukup untuk memberikan perlindungan kepada Indigenous Peoples (Masyarakat Hukum Adat) atas pemanfaatan pengetahuan tradisional di bidang obat-obatan dan rencana strategis WHO terkait obat-obatan tradisional yang merupakan soft law, belum dapat secara efektif memberikan desakan kepada negara-negara untuk membuat regulasi nasional terkait obat-obatan tradisional. Oleh karena itu, dibutuhkan pengaturan yang khusus (sui generis) agar hak-hak Indigenous Peoples (Masyarakat Hukum Adat) dapat terlindungi secara efektif. ABSTRACT Protection of Indigenous Peoples (Masyarakat Hukum Adat) in Relation with the Utilization of Traditional Knowledge in Medicinal Fields Pursuant to WHO (World Health Organization) Strategic Plan Benny Agus Prima 110110080071 Indigenous Peoples (Masyarakat Hukum Adat) has the rights that protected and recognized both by international and national law. Indigenous Peoples (Masyarakat Hukum Adat) has various form of traditional knowledge which developed in their community. One of its forms of traditional knowledge is traditional knowledge in medicinal fields. The increasing of global needs on medicine cause the utilization of traditional knowledge in medicinal fields growing vastly and require a comprehensive regulation. Nowadays, the protection of Indigenous Peoples’ (Masyarakat Hukum Adat) rights is attempted through Agreement on Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPs Agreement) as the form of negative protection to avoid misappropriation. In the development, World Health Organization (WHO) issued a strategic plan on traditional medicine as the guidelines for the nations to establish regulation regarding the utilization of traditional medicine which strongly tied with traditional knowledge. The analytical method which used in this research is descriptive analytic. This method started with data collection and data organization and continued with data assessment to acquire the background concerning the problem in the protection of Indigenous Peoples (Masyarakat Hukum Adat) on the utilization of traditional knowledge in medicinal fields. Furthermore, the author will conduct juridical normative approach both in international and national regulation also principles of law. Pursuant to the result of this research, it is known that the existence of TRIPs Agreement is not sufficient to provide protection toward (Masyarakat Hukum Adat) on the utilization of their traditional knowledge in medicinal fields and the WHO strategic plan on traditional medicine as a soft law, still cannot give pressure to countries to establish a national regulation in relation to traditional medicine. Therefore, a special (sui generis) regulation is required to effectively protect the right of Indigenous Peoples (Masyarakat Hukum Adat)

    Prinsip-Prinsip Penentuan Garis Pangkal dan Garis Batas Laut Teritorial antara Republik Indonesia dan Republik Demokratis Timor Leste

    No full text
    Robby Setiawan 110110060361 Skripsi ini mengkaji prinsip-prinsip penerapan hukum internasional dalam penetapan penarikan garis batas maritim antara Republik Indonesia dan Republik Demokratis Timor Leste. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui prinsip-prinsip penetapan batas negara di laut menurut hukum internasional yang sesuai untuk diterapkan pada masalah penarikan batas antara Republik Indonesia dan Republik Demokratis Timor Leste; Mengetahui pengaturan hukum internasional dalam penetapan batas enklave wilayah negara tetangga di dalam wilayah negara lain, dalam hal ini Republik Indonesia; Mengetahui alternatif penentuan batas antara Negara Republik Indonesia dan Republik Demokratis Timor Leste khususnya di Distrik Oekusi. Untuk mencapai tujuan tersebut digunakan metode yuridis normatif, yuridis kualitatif, yuridis historis, dan yuridis filosofis yang diperoleh melalui penelitian kepustakaan dimana dalam penelitian tersebut kajian meliputi penerapan hukum internasional dan hukum nasional dalam perspektif kepentingan nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hasil penelitian ini dianalisa secara kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum laut internasional melalui Konvensi Hukum Laut 1982 telah memberikan pedoman kepada negara pantai untuk mengatur zona maritimnya, dalam hal ini hak negara kepulauan dan negara pantai menjadi dasar yang membedakan penarikan garis batas maritim antara Indonesia dan Timor Leste. Pemerintah Indonesia belum mencapai kesepakatan akhir mengenai batas darat dengan Timor Leste, sehingga belum memulai perundingan batas laut, hal ini perlu diselaraskan, dan diselesaikan secepatnya mengingat kepentingan kedua negara terkait kedaulatannya, hak dan kewajiban masing-masing negara. Hukum internasional tidak mengatur secara khusus mengenai enklave dan praktik negara-negara di dunia dalam penetapan batas negara di wilayah enklave baik darat, laut dan udara adalah melalui perjanjian bilateral. Perlu diadakan penambahan Titik Daftar Koordinat Kepulauan Indonesia di pantai yang berhadapan dan berdampingan dengan Distrik Oekusi sebagai dasar penarikan garis batas maritim

    HARMONISASI UNDANG-UNDANG PERBANKAN DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2008 TENTANG USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH UNTUK MEMPEROLEH KEMUDAHAN MODAL USAHA BAGI PELAKU USAHA MIKRO

    No full text
    Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah kredit atau pembiayaan yang diberikan oleh perbankan kepada UMKM-K yang feasible tapi belum bankable. KUR ini ditujukan untuk membantu ekonomi usaha rakyat kecil dengan cara memberi pinjaman untuk usaha yang didirikan melalui suatu program fasilitas kredit yang disediakan oleh bank-bank yang secara langsung ditunjuk pemerintah. Belakangan ini banyak kasus mengenai penolakan pengajuan KUR Mikro karena tidak adanya jaminan dari pelaku usaha mikro. Kenyataan tersebut tidak sesuai dengan penjaminan pemerintah di dalam pasal 8 huruf d pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Undang-Undang UMKM) yang meneyebutkan bahwa dalam membantu pelaku usaha mikro untuk membantu pembiayaan kredit perbankan, pemerintah memberikan bantuan berupa jaminan yang disediakan oleh pemerintah. Berdasarkan hal tersebut, skripsi ini memiliki tujuan untuk menentukan bagaimana pengharmonisasian antara Undang-Undang Perbankan dan Undang-Undang UMKM agar dapat membantu pengusaha mikro memperoleh kemudahan pendanaan usahanya pada lembaga keuangan bank. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah metode pendekatan yang bersifat yuridis normatif, dan spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis, serta metode analisis data metode bersifat yuridis kualitatif. Berdasarkan pembahasan, dapat diketahui bahwa belum adanya kepastian hukum pada Undang-Undang UMKM mengenai pengajuan kredit usaha mikro tanpa jaminan pada lembaga keuangan bank. Untuk mewujudkan kepastian hukum mengenai pengajuan kredit usaha mikro tanpa jaminan, pengharmonisasian antara Undang-Undang Perbankan dengan Undang-Undang UMKM yaitu dengan pengharmonisasian undang-undang dalam bentuk Peraturan Bank Indonesia tentang Kredit Usaha Rakyat

    Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Atas Cacat Tersembunyi Pada Kendaraan Bermotor Yang Dijual Oleh Showroom Secara Tidak Asli Dikaitkan Dengan KUHPerdata dan UU Perlindungan Konsumen

    No full text
    PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN ATAS CACAT TERSEMBUNYI PADA KENDARAAN BERMOTOR YANG DIJUAL OLEH SHOWROOM SECARA TIDAK ASLI DIKAITKAN DENGAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN Muhammad Iqbal Haq 110110080064 ABSTRAK Pada zaman sekarang ini, kendaraan bermotor dapat dikatakan menjadi suatu kebutuhan yang dianggap penting sebagai sarana penunjang kehidupan sehari-hari. Dalam pemenuhan kebutuhannya tersebut, masyarakat memiliki pilihan tersendiri dalam mendapatkan kendaraan bermotor tersebut, yaitu diantaranya ialah membeli dalam kondisi bekas yang diperjual-belikan oleh pelaku usaha yang biasa disebut dengan showroom. Dari hal tersebut sering kita jumpai barang yang menjadi objek kegiatan ekonomi, dalam hal ini yaitu kendaraan bermotor mengandung unsur cacat tersembunyi. Adapun tujuan dari penelitian ini: Pertama, untuk mengetahui dan memahami perlindungan hukum terhadap konsumen dalam kegiatan ekonomi jual-beli kendaraan bermotor yang mengandung unsur cacat tersembunyi ditinjau berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kedua, untuk mengetahui dan memahami tanggungjawab dari pelaku usaha terhadap konsumen terkait kegiatan ekonomi jual-beli kendaraan bermotor yang mengandung unsur cacat tersembunyi berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder belaka, dengan spesifikasi penelitian bersifat deskriptis analitis, dilanjutkan dengan metode pengumpulan data melalui studi dokumen dan wawancara. Berdasarkan hasil pembahasan, maka diperoleh simpulan: Pertama, berdasarkan Pasal 4 dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yurisprudensi, dan doktrin maka kegiatan ekonomi jual-beli kendaraan bermotor yang mengandung unsur cacat tersembunyi jelas merupakan suatu tindakan yang tidak dibenarkan oleh hukum. Kedua, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dapat menjadi acuan pertanggungjawaban pihak pelaku usaha terhadap konsumen terkait kegiatan ekonomi jual-beli kendaraan bermotor yang terdapat unsur cacat tersembunyi

    PERLINDUNGAN KARYA ARSITEKTUR BANGUNAN KUNO SEBAGAI CAGAR BUDAYA YANG DIALIH FUNGSIKAN DIKAITKAN DENGAN UU NOMOR 19 TAHUN 2002 TENTANG HAK CIPTA DAN UU NOMOR 11 TAHUN 2010 TENTANG CAGAR BUDAYA

    No full text
    PERLINDUNGAN KARYA ARSITEKTUR BANGUNAN KUNO SEBAGAI CAGAR BUDAYA YANG DIALIH FUNGSIKAN DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2002 TENTANG HAK CIPTA DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2010 TENTANG CAGAR BUDAYA ABSTRAK Raditya Pratama 110110070075 Perkembangan zaman yang kian pesat membuat Cagar Budaya sebagai sumber daya budaya memiliki sifat rapuh, unik, langka terbatas, dan tidak terbarui, dalam rangka menjaga Cagar Budaya dari ancaman pembangunan fisik, baik di wilayah perkotaan, pedesaan, maupun yang berada di lingkungan air, diperlukan pengaturan untuk menjamin eksistensinya. Pengaturan mengenai perlindungan bangunan bersejarah berdasarkan perundang-undangan meliputi aktifitas pembongkaran ataupun pelanggaran terhadap bangunan bersejarah. Perizinan atas perubahan fungsi bangunan kuno diperlukan terkait inventarisir bangunan kuno yang terdapat pada suatu daerah dan pelestarian bangunan. Terdapat indikasi bahwa beberapa alih fungsi yang dilakukan di Indonesia bertentangan dengan Undang-undang yang berlaku dan tidak menerapkan prinsip pelestarian. Penulisan tugas akhir ini menggunakan metode pendekatan yuridis-normatif, yang digunakan untuk menganalisa data sekunder berupa hukum primer maupun sekunder seperti Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Penulis berusaha menjelaskan mengenai kondisi pengaturan bangunan kuno yang ada di Indonesia, apakah pengalihfungsian bangunan kuno merupakan suatu pelanggaran dan tindakan apa yang dapat dilakukan apabila pengalihfungsian ini termasuk kategori pelanggaran. Peraturan yang terdapat dalam Undang-undang Cagar Budaya sebenarnya memperbolehkan suatu bangunan cagar budaya dialihfungsikan asalkan mendapat izin dari pejabat yang berwenang dan/atau karena faktor adaptasi bangunan terhadap kebutuhan agar bangunan tersebut tetap berdiri dan memberikan kontribusi teqrhadap masyarakat luas, namun merupakan suatu pelanggaran apabila bangunan kuno ini dialihfungsikan dengan tidak memperoleh izin dari pejabat pemerintah setempat. Pemerintah dalam menghadapi alih fungsi yang melawan hukum dapat menggunakan kewenangannya untuk mencabut izin alih fungsi dan melakukan penyitaan terhadap bangunan kuno agar pelanggaran yang terkait alih fungsi tersebut tidak terus berlanjut

    ANALISIS PENETAPAN PENGADILAN AGAMA KLAS IA INDRAMAYU NO:086/PDT.P/2012/PA.IM TTG DISPENSASI PERKAWINAN DI BAWAH UMUR DITINJAU DARI UU NO 1/1974 TTG PERKAWINAN & UU NO 23/2002 TTG PERLINDUNGAN ANAK

    No full text
    ANALISIS PENETAPAN PENGADILAN AGAMA KLAS IA INDRAMAYU NOMOR: 086/PDT.P/2012/PA.IM TENTANG DISPENSASI PERKAWINAN DI BAWAH UMUR DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK ABSTRAK Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorangwanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga), yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Di beberapa daerah di Indonesia terdapat perkawinan yang dilakukan oleh kalangan anak di bawah umur, yang menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan belum memenuhi persyaratan perkawinan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini termasuk dalam bentuk penelitian hukum yuridis normatif. Sumber data primer dalam penelitian ini diperoleh melalui wawancara dengan hakim Pengadilan Agama Klas IA Indramayu dan pihak lainya yang berkompeten. Sumber data sekunder dalam penelitian ini diperoleh dari akta penetapan Nomor: 086/Pdt.P/2012 PA.IM dan sumber kepustakaan lainya. Metode pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dengan hakim Pengadilan Agama Klas IA Indramayu tentang aturan-aturan hukum serta melakukan studi pustaka dengan analisa isi terhadap sumber pustaka yang relevan dengan permasalahan dalam penelitian ini. Analisis yang digunakan bersifat kualitatif, penelitian ini dimulai dengan reduksi data lalu menyajikan data kemudian penarikan kesimpulan. Kesimpulan, bahwa tidak adanya ketentuan khusus yang mengatur tentang dispensasi perkawinan anak dibawah umur. Batas usia minimum menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan adalah berusia 19 (sembilan belas) tahun untuk pria dan 16 (enam belas) tahun untuk wanita. Walaupun telah ditegaskan mengenai batas usia minimum seseorang untuk menikah, namun Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan memberikan pengecualian untuk hal tersebut, yaitu dengan adanya pemberian dispensasi kawin untuk anak di bawah umur melalui penetapan pengadilan. Melihat pertimbangan-pertimbangan hakim dalam kasus dispensasi perkawinan ini jika didasarkan pada Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan memang sudah sesuai demi tercapainya kepastian hukum. Anak di bawah umur yang melaksanakan perkawinan akan dianggap dewasa dan sudah dianggap cakap dalam melakukan suatu perbuatan hukum, atau tidak berada dibawah pengampuan orang tuanya lagi. Sehingga dalam hal ini ketentuan yang ada dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak tidak berlaku lagi terhadapnya. Abstract Marriage is born inner ties between a man with a women as husband and wife with the goal of shaping family , household happy and eternal based on godhood of almighty god. In some areas in indonesia guiler marriage performed by the minors, according to the law number 1 year 1974 on marriage not fulfill the terms of marriage. Methods used in this research included in the form of research normative juridical law. Data Sources a primary in research is obtained through interview with religious court judge klas IA Indramayu competent and other parties. Data sources secondary in research is obtained from the establishment deed number: 086/Pdt.P/2012/PA.IM and other sources. A method of collecting data done through an interview with religious court judge klas IA Indramayu about the rules of law library to study and analysis of the contents against source other libraries. Method of data collection was done through interviews with Religious Court judge Klas IA Indramayu on related legislation as well as conduct studies with content analysis library of references relevant to the issues in this study. The analysis used are qualitative, research began with the reduction of data and then present the data and then withdrawing the conclusion. The conclusion, that the absence of provisions specifically regulating the marital exemption of children under the age. The minimum age limit under law No. 1 of 1974 about marriage is a 19 year old (nineteen) for men and 16 (sixteen) years for females. Although it has been asserted about the minimum age limit for someone to marry, but Act No. 1 of 1974 about marriage give exceptions to it, i.e. the granting dispensation for marriage of minors through the establishment of the Court. See the deliberations of judges in cases of marriage dispensations if based on Act No. 1 of 1974 about marriage indeed appropriate in order to achieve legal certainty. Minors who perform marriages will be considered an adult and capable of doing an act of law, whether or not it is under the pardon of his parents again. So in this case the terms of the existing in act number 23 year 2002 regarding the protection of children no longer apply to it

    Tindakan Hukum Yang Dapat Diterapkan Oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Bandar Lampung Kepada Maimanan Awalia Yang Diduga Telah Melakukan Tindak Pidana Penipuan Di Dunia Maya Serta Kaita

    No full text
    Tugas akhir ini mengangkat permasalahan tentang perbuatan yang dilakukan oleh Maimanan Awalia yang diduga telah melakukan tindak pidana penipuan di dunia maya dengan cara melakukan transaksi jual beli di online shop di mana Maimanan Awalia adalah sebagai pemilik dari online shop dan melakukan kesepakatan jual beli dengan konsumennya, namun setelah konsumennya itu mentransferkan sejumlah uang kepada Maimanan Awalia sebagai pembayaran atas baju yang dipesan konsumennya sesuai kesepakatan kepada Maimanan Awalia, Maimanan Awalia justru menghilang dan tidak dapat dihubungi, dan barang yang seharusnya dikirimkan oleh Maimanan Awalia kepada konsumennya setelah konsumennya itu membayar, tidak dikirimkan oleh Maimanan Awalia. Hal ini menimbulkan kerugian bagi konsumen yang tidak mendapatkan baju yang dipesan setelah mentransferkan uang kepada Maimanan Awalia. Penulis mengangkat permasalahan tersebut dengan tujuan yaitu pertama untuk membahas tindak pidana apakah yang dapat dikenakan kepada perbuatan yang dilakukan oleh Maimanan Awalia yang telah diduga melakukan penipuan di dunia maya tersebut dan yang kedua untuk membahas mengenai tindakan hukum apakah yang dapat dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia daerah Bandar Lampung terhadap perbuatan yang telah dilakukan oleh Maimanan Awalia yang diduga telah melakukan penipuan di dunia maya terkait dengan tujuan hukum pidana di Indonesia. Dalam penulisan tugas akhir ini penulis menggunakan metode penelitian dengan metode pendekatan yuridis normatif, yakni penelitian yang dilakukan dengan mendasar kepada kepustakaan atau data sekunder dengan menganalisis perbuatan pidana penipuan dalam menganalisis dan meneliti Legal Memorandum ini, metode penelitian dengan tahap pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Data tersebut kemudian digunakan untuk menggambarkan suatu objek permasalahan yang berupa persesuaian antara fakta-fakta yang terjadi dengan peraturan perundang-undangan dan teori yang ada Berdasarkan penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa perbuatan Maimanan Awalia telah memenuhi unsur sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP, 378 KUHP, dan 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dan Kepolisian Negara Republik Indonesia daerah Bandar Lampung dapat melakukan pemeriksaan terhadap Maimanan Awalia terkait dugaan tersebut agar dapat diselesaikan secara hukum demi mewujudkan tujuan hukum pidana di Indonesia

    PENYEWAAN VCD/DVD FILM PRODUKSI PT DEMI GISELA CITRA SINEMA OLEH USAHA PENYEWAAN FILM ORIGINAL CLUB RENTAL BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2002 TENTANG HAK CIPTA

    No full text
    PENYEWAAN VCD/DVD FILM PRODUKSI PT DEMI GISELA CITRA SINEMA OLEH USAHA PENYEWAAN FILM ORIGINAL CLUB RENTAL BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2002 TENTANG HAK CIPTA Antonius Ginting 110110060061 ABSTRAK Film merupakan suatu karya cipta sinematografi yang dilindungi oleh hak cipta. Pencipta dan atau pemegang hak cipta atas suatu film memiliki hak-hak yang terkandung dalam hak cipta, salah satu di antaranya merupakan hak menyewakan. Dalam prakteknya hak cipta yang terkandung dalam suatu film banyak diabaikan oleh pengguna karya cipta tersebut, di antaranya adalah hak menyewakan film tersebut. Tujuan penulisan memorandum hukum ini adalah untuk mengetahui apakah perbuatan menyewakan VCD/DVD film original yang dilakukan oleh usaha penyewaan film Original Club Rental dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hak cipta sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta, dan tindakan hukum apa yang dapat dilakukan PT Demi Gisela Citra Sinema selaku pemegang Hak Cipta film ”Alangkah Lucunya Negeri Ini”, ”Kentut”, dan ”Ketika” terhadap penyewaan film-film tersebut yang dilakukan oleh usaha penyewaan film Original Club Rental berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. Dalam penulisan tugas akhir ini penulis menggunakan metode penelitian dengan metode pendekatan yuridis normatif. Metode penelitian dengan tahap pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dan wawancara. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer dan sekunder. Data tersebut kemudian digunakan untuk menggambarkan suatu objek permasalahan yang berupa persesuaian antara fakta-fakta yang terjadi dengan peraturan perundang-undangan dengan teori yang ada. Berdasarkan dokumen-dokumen hukum yang diperiksa dalam memorandum hukum ini, dapat disimpulkan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Original Rental Club adalah pelanggaran hak cipta. Oleh karena itu, PT Demi Gisela Citra Sinema selaku pemegang Hak Cipta film ”Alangkah Lucunya Negeri Ini”, ”Kentut”, dan ”Ketika” dapat melakukan tindakan-tindakan hukum di luar proses pengadilan, yaitu negosiasi, maupun melalui proses pengadilan, yaitu secara perdata maupun pidana

    0

    full texts

    200

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    Repository Universitas Padjadjaran
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇