23640 research outputs found
Sort by
Faktor-faktor yang Berhubungan Dengan Kecelakaan Kerja Pada Pemanen Kelapa Sawit Di PTPN-IV Regional I Kebun Bandar Selamat
Umumnya Kecelakaan kerja pada Pemanen kelapa sawit masih ada nya mengalami kecelakaan kerja saat
bekerja karna terdapatnya faktor kelelahan, lingkungan, kecelakaan saat bekerja, dan pengetahuan. Tujuan
penelitian untuk mengetahui apakah ada hubungan antara faktor penyebab kecelakaan kerja dengan pemanen
kelapa sawit di PTPN-IV Regional I di Kebun Bandar Selamat. Jenis yang tepat dalam penelitian ini yaitu
jenis penelitian kuantitatif dengan desai cross sectional. Populasi penelitian ialah seluruh pemanen sekitar
116 orang dengan sampel sebanyak 53 orang yang diambil dengan menggunakan total sampling. Analisis
data menggunakan univariat dan bivariat untuk mengetahui pengaruh tiap variabel. Hasil penelitian ini
menandakan adanya pengaruh hubungan Alat Pelindung Diri dengan kecelakaan kerja dengan nilai p value
0.030 < 0.05 yang dimana secara statistik ada hubungan yang signifikat antara keduanya, adanya pengaruh
hubungan pengetahuan dengan kecelakaan kerja dengan nilai p value 0.002 < 0.05 yang dimana secara
statistik ada hubungan yang signifikat antara pengetahuan dengan kecelakaan kerja, adanya pengaruh
hubungan kelelahan dengan kecelakaan kerja dengan nilai p value 0.006 < 0.05 yang dimana secara statistik
ada hubungan yang signifikat antara kelelahan dengan kecelakaan kerja, adanya pengaruh hubungan
lingkungan dengan kecelakaan kerja dengan nilai p value 0.014 < 0.05 yang dimana secara statistik ada
hubungan yang signifikat antara lingkungan dengan kecelakaan kerja. Kesimpulan adanya pengaruh
kelelahan, pengetahuan, lingkungan dan kecelakaan kerja dengan pemanen kelapa sawit di PTPN-IV
Regional I Kebun Bandar Selamat. Sarannya ialah pemanen yang bekerja dapat memahami penyebab
kecelakaan kerja sehingga dalam melakukan kegiatan bekerja sehari-hari dapat turun secara dalam
meminimalisir faktor-faktor tersebut
The Efforts to Decriminalize Article 549 of the Indonesian Criminal Code from the Perspective of Islamic Criminal Law
This study examines the decriminalization of Article 549 of the Indonesian Penal Code (KUHP) from the perspective of Islamic criminal law, focusing on livestock negligence in Sukadame Village, Silangkitang District, South Labuhan Batu Regency. The issue arises from unconfined livestock damaging private land, leading to legal disputes and calls for regulatory reform. This research aims to analyze the necessity of decriminalizing Article 549 KUHP by evaluating its application in local cases and comparing the legal framework of positive law and Islamic law regarding livestock negligence. A qualitative approach with an empirical juridical method was employed, collecting data through interviews with legal practitioners, community leaders, and affected parties, alongside document analysis. The findings indicate that decriminalizing Article 549 KUHP requires legal reform to ensure alignment with current socio-economic conditions. However, prior to implementation, community engagement is crucial to prevent legal uncertainty and unintended consequences. The study suggests that legal adjustments should balance societal needs and legal enforceability, ensuring fairness while maintaining public order. These findings contribute to ongoing discussions on legal reform in Indonesia, particularly in harmonizing statutory law with Islamic legal principles